Back to announcement
20260826_NAYZ_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32132695.pdf
Other Needs review NAYZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 071/01/DIR/HBS/VIII/2026
Nama Perusahaan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk
Kode Emiten NAYZ
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10960/BEI.PP3/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur didalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusahaan Publik selain yang telah Perseroan sampaikan melalui surat No. 065/01/DIR/HBS/VIII/2026
tanggal 20 Agustus 2026 perihal Informasi atau fakta material sehubungan dengan perubahan pengendalian
terhadap Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12- 2025 selain yang telah Perseroan sampaikan melalui surat No.
065/01/DIR/HBS/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026 perihal Informasi atau fakta material sehubungan
dengan perubahan pengendalian terhadap Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd. selaku Pengendali Baru
4
atas Perseroan, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling
tidak dalam 3 bulan mendatang. Apabila di kemudian hari terdapat rencana aksi korporasi oleh Perseroan,
Perseroan akan menyampaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
5
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik dimana informasi penting terakhir yang telah disampaikan oleh Perseroan
adalah mengenai perubahan pengendali Perseroan yang telah disampaikan pada tanggal 20 Agustus 2026
Page 2
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Kami telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali baru Perseroan, yaitu
6 Saiko Consultancy Pte. Ltd., sehubungan dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Berdasarkan konfirmasi yang diterima Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Saiko Consultancy Pte.
Ltd., selaku Pengendali Baru Perseroan, menyampaikan bahwa tidak terdapat rencana untuk mengalihkan
dan/atau mengubah kepemilikan sahamnya di Perseroan, selain dalam rangka pelaksanaan kewajiban
Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk
Dody Arifianto
Direktur Utama
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk
Kawasan Pergudangan Multiguna Taman Tekno 2 Blok L2 No. 35 BSD, Tangerang,
Telepon : (021) 75681829, Fax : , https://www.hassana.co.id/
Nama Pengirim Dody Arifianto
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 26-08-2026 17:02
Lampiran 1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan BEI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hassana Boga Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hassana Boga Sejahtera Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 071/01/DIR/HBS/VIII/2026 Issuer Name PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Issuer Code NAYZ Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10960/BEI.PP3/08-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur didalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusahaan Publik selain yang telah Perseroan sampaikan melalui surat No. 065/01/DIR/HBS/VIII/2026
tanggal 20 Agustus 2026 perihal Informasi atau fakta material sehubungan dengan perubahan pengendalian
terhadap Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12- 2025 selain yang telah Perseroan sampaikan melalui surat No.
065/01/DIR/HBS/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026 perihal Informasi atau fakta material sehubungan
dengan perubahan pengendalian terhadap Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd. selaku Pengendali Baru
4
atas Perseroan, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling
tidak dalam 3 bulan mendatang. Apabila di kemudian hari terdapat rencana aksi korporasi oleh Perseroan,
Perseroan akan menyampaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
5
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik dimana informasi penting terakhir yang telah disampaikan oleh Perseroan
adalah mengenai perubahan pengendali Perseroan yang telah disampaikan pada tanggal 20 Agustus 2026
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Kami telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali baru Perseroan, yaitu
6 Saiko Consultancy Pte. Ltd., sehubungan dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Berdasarkan konfirmasi yang diterima Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Saiko Consultancy Pte.
Ltd., selaku Pengendali Baru Perseroan, menyampaikan bahwa tidak terdapat rencana untuk mengalihkan
dan/atau mengubah kepemilikan sahamnya di Perseroan, selain dalam rangka pelaksanaan kewajiban
Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk
Dody Arifianto
Direktur Utama
Page 5
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk
Kawasan Pergudangan Multiguna Taman Tekno 2 Blok L2 No. 35 BSD, Tangerang,
Phone : (021) 75681829, Fax : , https://www.hassana.co.id/
Sender Name Dody Arifianto
Function Direktur Utama
Date and Time 26-08-2026 17:02
Attachment 1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan BEI.pdf
This is an official document of PT Hassana Boga Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Hassana Boga Sejahtera Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
366 ms
12 Sep 2026 18:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '071/01/DIR/HBS/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}