Skip to content
Back to announcement

20260826_NAYZ_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32132695_lamp1.pdf

Other Needs review NAYZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                         Jakarta, 26 Agustus 2026
No. : 071/01/DIR/HBS/VIII/2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190

Attn : Lidia M. Panjaitan
       Kadiv Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-10960/BEI.PP3/08-2026 tanggal 24 Agustus
2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami menyampaikan
penjelasan sebagai berikut:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
      Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

       Jawaban:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
       nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur didalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
       Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik selain yang telah Perseroan sampaikan
       melalui surat No. 065/01/DIR/HBS/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026 perihal Informasi atau
       fakta material sehubungan dengan perubahan pengendalian terhadap Perseroan.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
      sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi
      PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

       Jawaban:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
       nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
       Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. Peraturan Nomor I-
       E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12- 2025 selain yang
       telah Perseroan sampaikan melalui surat No. 065/01/DIR/HBS/VIII/2026 tanggal 20 Agustus
       2026 perihal Informasi atau fakta material sehubungan dengan perubahan pengendalian
       terhadap Perseroan.

   3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
      Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
      Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

Page 2
       Jawaban:
       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan
       Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
      Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

       Jawaban:
       Selain pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd. selaku
       Pengendali Baru atas Perseroan, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan tindakan
       korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
       pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang. Apabila di
       kemudian hari terdapat rencana aksi korporasi oleh Perseroan, Perseroan akan
       menyampaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

   5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

       Jawaban:
       Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting
       lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
       hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dimana informasi penting terakhir
       yang telah disampaikan oleh Perseroan adalah mengenai perubahan pengendali Perseroan
       yang telah disampaikan pada tanggal 20 Agustus 2026.

   6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
      Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
      kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Jawaban:
       Kami telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali baru
       Perseroan, yaitu Saiko Consultancy Pte. Ltd., sehubungan dengan rencana kepemilikan
       sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang diterima Perseroan sampai dengan
       tanggal surat ini, Saiko Consultancy Pte. Ltd., selaku Pengendali Baru Perseroan,
       menyampaikan bahwa tidak terdapat rencana untuk mengalihkan dan/atau mengubah
       kepemilikan sahamnya di Perseroan, selain dalam rangka pelaksanaan kewajiban Penawaran
       Tender Wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Hassana Boga Sejahtera Tbk




Dody Arifianto
Direktur Utama


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published26 Aug 2026
Pages2
Characters5,609
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Saiko Consultancy Pte. Ltd. p.2 ×5
linked org Hassana Boga Sejahtera Tbk p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Dody Arifianto · Direktur Utama p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 160 ms 12 Sep 2026 18:20
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'S-10960/BEI.PP3/08-2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result