Skip to content
Back to announcement

BELI_OJK Checklist _30 Sept 23_signed.pdf

Financial statement Text extracted BELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                                                         Page 1 of 83

                                    CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                              INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (v') diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
   selanjutnya pada kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda v') diisi pada kolom 'Tidak
   Ada' dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (v') diisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik        PT Global Digital Niaga Tbk.
 Bidang Usaha                         perdagangan barang melalui jaringan media
                                      elektronika (jasa e-commerce)
 Jenis penawaran umum                 -


                                    September 2023      September 2022           2022

  Nama Kantor Akuntan Publik           Purwantono,            -           Purwantono,
                                     Sungkoro & Surja                     Sungkoro & Surja
                                     Daniel Amdhani           -
  Nama Partner                        Judistira, CPA                      Daniel Amdhani
                                                                          Judistira, CPA

  Opini Akuntan                             -                 -           Wajar tanpa
                                                                          modifikasian
 Catatan tentang Opini (jika ada)           -                 -                     -
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                     Page 2 of 83

                                                                Ya                  Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang
 “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                  √

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”              √

Data Keuangan Penting (dalam Jutaan Rupiah)
  Periode laporan keuangan                               30-09-2023        30-09-2022       31-12-2022
 Laba Rugi Komprehensif (dalam jutaan rupiah)
  Pendapatan                                               11.462.397         10.523.439
  Laba (rugi) bruto                                         1.733.121            901.502
  Laba (rugi) usaha/operasional                           (2.583.419)        (3.610.390)
  EBITDA                                                  (2.403.388)        (3.433.237)
  Laba (rugi) Bersih periode berjalan                     (2.649.759)        (3.748.556)
  Laba (rugi) komprehensif                                (2.520.323)        (4.217.348)
  Laba (rugi) Per saham (dasar)(dalam satuan Rupiah)             (22)               (37)
  Penuh)
  Laba Per saham (dilusian)                                      (22)               (37)
 Laporan Posisi keuangan (dalam jutaan rupiah)
 Jumlah Aset                                              12.384.867                         14.076.794
 Jumlah Aset Lancar                                        5.427.845                          6.556.919
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                  6.957.022                          7.519.875
 Jumlah Liabilitas                                         4.427.261                          3.594.978
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                          3.529.805                          2.718.282

  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                           897.456                            876.696

 Jumlah Ekuitas                                             7.957.606                         10.481.816
 Modal Disetor                                             29.623.324                         29.623.324
 Tambahan Modal Disetor                                       793.377                            793.377
 Uang Muka Setoran Modal                                            -                                  -
 Selisih transaksi dengan kepentingan non pengendali        (670.950)                          (670.958)
 Saldo Laba (rugi)                                       (22.476.983)                       (19.852.789)
Page 3
                                                                           Page 3 of 83

  Penghasilan komprehensif lain                                       424.775                          294.421
  Ekuitas entitas yang bergabung                                             -                                -
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                             (3.993)                          (3.075)
  Proforma kepentingan nonpengendali dari entitas yang                                                        -
  bergabung
  Kepentingan nonpengendali                                          268.056                           297.516

                            Rasio Keuangan*
   ROA                                                              (21,40%)              (25.75%)    (39,33)%
   ROE                                                              (33,30%)              (63.92%)    (52,82)%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:


      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
         atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
         dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
         Emiten atau Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
         No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

  No                                         Keterangan                                       Ada    Tidak        N/A   Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                          √
  2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                       √
  3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                            √
  4        Laporan arus kas selama periode                                                     √
  5       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
          membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika                       √
          Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

  6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                       √

         Ketentuan Umum
Page 4
                                                                                            Page 4 of 83

     No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
               Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
               berikut:
 1                                                                                                                                  Catatan 1 atas LK
 .             a.   gambaran umum Perusahaan;                                                               √
               b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang                         Catatan 2 dan catatan 3 atas
                                                                                                            √
                    diterapkan;                                                                                                            LK
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                    laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,         √                      Catatan 38 atas LK
                    sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                     1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun       √
                                                                                                                                   Catatan 32 atas LK
                       dalam laporan keuangan; dan
                                                                                                            √
                     2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                       informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.


               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
                                                                                                            √
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
                                                                                                                                  Catatan 9, 16 atas LK
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
                                                                                                            √
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang                               Catatan 9, 12 atas LK
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

               Gambaran Umum Perusahaan
1.
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

          1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                  √                      Catatan 1.a atas LK

          2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
                                                                                                            √                      Catatan 1.a atas LK
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

          3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan
                                                                                                            √                      Catatan 1.a atas LK
               pada periode pelaporan;

          4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                 √                      Catatan 1.a atas LK

          5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
                                                                                                            √                      Catatan 1.a atas LK
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan
               yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
Page 5
                                                                                  Page 5 of 83

No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

 6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
                                                                                                  √                  Catatan 1.a atas LK
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)   Khusus Industri Media
                                                                                                                √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

 8)   Khusus Industri Jalan Tol
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan                            √
      jalan tol tersebut.

 9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
                                                                                                                √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

 10) Khusus untuk Industri Perbankan
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin                                  √
      untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
             Nama lokasi;                                                                                      √
             Nama pemilik izin lokasi;                                                                         √
                                                                                                                √
             Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                                                                                                                √
             Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
              Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
             Nama lokasi;                                                                                      √
             Nama pemilik ijin lokasi;                                                                         √
             Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                                  √
                                                                                                                √
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
             Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
              melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;                                                   √
                                                                                                                √
             Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
             Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan                            √
              oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
Page 6
                                                                                        Page 6 of 83

No                                                 Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan

     12) Khusus Industri Kehutanan
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                         √

          a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
                                                                                                                      √
          b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                    √
          c)   sisa umur HPH.                                                                                         √

b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek                                     Catatan 1.b atas LK
                                                                                                        √
          yang diterbitkan di luar Indonesia;

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                        √                  Catatan 1.b atas LK

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                             √                  Catatan 1.b atas LK

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate           √                  Catatan 1.b atas LK
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.


c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
          (EBK) Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun                  √                  Catatan 1.c atas LK
          tidak langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                             √                  Catatan 1.c atas LK

     3)   Jenis usaha;                                                                                  √                  Catatan 1.c atas LK

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                            √                  Catatan 1.c atas LK

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                 √                  Catatan 1.c atas LK

     6)   Total Aset; dan                                                                               √                  Catatan 1.c atas LK

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak                        √
              memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
              50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
              (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti                  √
              dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
Page 7
                                                                                          Page 7 of 83

No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan                        √
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak
             untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau                                   √
             pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
             entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian
             atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan                                      √
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
             harus mengungkapkan:
             (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan                     √
                   porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                   sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                   hilangnya Pengendalian;
             (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                       √
             (3)   jumlah harga yang diterima;                                                                          √
                                                                                                                        √
             (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya                                      √
                   dimana Pengendalian dilepaskan; dan
             (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis                   √
                   lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                   utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite
          audit Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan                      √                  Catatan 1.d atas LK
          komite audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √                  Catatan 1.d atas LK

     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
          tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas         √
                                                                                                                             Catatan 1.d atas LK
          anak.

e.        Penerbitan Laporan Keuangan

     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √                  Catatan 1.e atas LK
Page 8
                                                                                                 Page 8 of 83

     No                                               Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                      √                  Catatan 1.e atas LK



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan                      √                  Catatan 2.a atas LK
               disajikan sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
             biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar       √                  Catatan 2.a atas LK
             (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.            √                  Catatan 2.a atas LK

          3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
                                                                                                                 √                  Catatan 2.a atas LK
             a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
               b)   fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang
                    fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                     √

               c)   alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                           √
          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                  √

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

      1)       Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                                                                                                                 √                  Catatan 3 atas LK
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
               paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

      2)       Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai
               masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode                                    Catatan 3 atas LK
                                                                                                                 √
               pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
               terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

      3)       Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
               atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir                √
                                                                                                                                    Catatan 3 atas LK
               periode pelaporan.

     d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
Page 9
                                                                                    Page 9 of 83

No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
              induk dan entitas anak;                                                               √                  Catatan 2.c atas LK
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan                   √
                                                                                                                       Catatan 2.c atas LK
              keuangan entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa                      √
                                                                                                                       Catatan 2.c atas LK
              kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;      √                  Catatan 2.c atas LK

          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian                                            Catatan 2.c atas LK
                                                                                                    √
              kepentingan nonpengendali; dan
          f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang                   √                  Catatan 2.c atas LK
              dikonsolidasi telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang                   √                  Catatan 2.e atas LK
               digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
                                                                                                    √                  Catatan 2.e atas LK
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                √                  Catatan 2.e atas LK
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang
               ada di Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;                                                                            Catatan 2.e atas LK
                                                                                                                  √
               (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                  √    Catatan 2.e atas LK
                                                                                                                  √    Catatan 2.e atas LK
               (3) imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;
                                                                                                    √                  Catatan 2.g atas LK
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan
          setara kas.

 4)       Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 10
                                                                                          Page 10 of 83

No                                                  Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                    Yang harus dijelaskan antara lain:
               1)    pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas            √                  Catatan 2.h atas LK
                     biaya transaksi;
               2)    pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                 √                  Catatan 2.h atas LK
               3)    ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                       √                  Catatan 2.h atas LK
               4)    metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                √                  Catatan 2.h atas LK
               5)    metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari               √                  Catatan 2.h atas LK
                     aset keuangan;
               6)    ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                   √                  Catatan 2.h atas LK
               7)    khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                     sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                     (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                           a.   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                    √    Catatan 2.h atas LK
                           b.   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas                      √    Catatan 2.h atas LK
                                instrumen keuangan derivatif; dan
                           c.   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                  √    Catatan 2.h atas LK
          b)        Investasi pada Sukuk
                    Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)     klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                              √
                (2)     pengakuan awal Sukuk;                                                                            √
                (3)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                         √
                (4)     Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                  √
                (5)     penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                            √

          c)        Sukuk yang diterbitkan
                    Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)     pengakuan awal Sukuk;                                                                            √
                (2)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                         √
                (3)     biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                √
                (4)     posisi penyajian Sukuk; dan                                                                      √
                (5)     akad syariah yang digunakan.                                                                     √

     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Giro Wajib Minimum                                                                                       √
Page 11
                                                                                  Page 11 of 83

No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
      b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                 √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
           Lain.
      c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank                               √
            Indonesia dan Bank Lain.

 6)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode                                 √
      pencatatan dan pengukurannya.

 7)   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                       √
      b)   Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah;dan                                                                                       √
      c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                     √

 8)   Khusus Industri Perbankan
      a)    Kredit
            Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                      √
           (2)   Dasar penyajian atas kredit;                                                                    √
           (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                      √
           (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                          √
           (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                              √
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                   √
      c)   Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                    √
            (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan                       √
                dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
           (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.                   √
Page 12
                                                                               Page 12 of 83

No                                               Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A     Keterangan
  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
       Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
                                                                                                              √
       b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan
            konsumen dari konsumennya.                                                                        √
 10)   Anjak Piutang
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
       b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                  √
                                                                                                              √
       c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
                                                                                                              √
           bersih piutang dialihkan; dan
       d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke                       √
           klien atau ditanggung oleh perusahaan).
 11)   Sewa
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                           √                  Catatan 2.o atas LK
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan       √                  Catatan 2.o atas LK
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.      √                  Catatan 2.o atas LK

 12)   Persediaan :
                                                                                                                   Catatan 2.l atas LK
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang                      √
       digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.

       a) Khusus Industri Kehutanan HTI
            Dalam Pengembangan Yang
            harus dijelaskan antara lain:
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
            pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
                                                                                                              √
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
                                                                                     Page 13 of 83

No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       b) Khusus Industri Perkebunan
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman                                  √
                 belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                    √
           (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman                            √
                 telah menghasilkan;
           (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                    √
           (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                                √

      c) Khusus Industri Peternakan
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;                                                                            √
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan                                                             √
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                                √
           (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi                                √
                       hewan ternak telah menghasilkan.                                                             √

13)   Aset Tetap:

      Yang harus dijelaskan antara lain:

      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                                 √                  Catatan 2.m atas LK
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                              √                  Catatan 2.m atas LK
      c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                                  √                  Catatan 2.m atas LK
      d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                          √                  Catatan 2.m atas LK
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                         √                  Catatan 2.m atas LK
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                √                  Catatan 2.m atas LK
                                                                                                      √                  Catatan 2.m atas LK
      g)   penghentian pengakuan;
      h)   nilai residu; dan
                                                                                                                    √
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
                                                                                                                    √
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 14
                                                                                    Page 14 of 83

No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada          √                  Catatan 2.r atas LK
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                                √
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                   √
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
                                                                                                                   √
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                             √
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain :
                                                                                                                        Catatan 2.n atas LK
      a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                                           √
                                                                                                     √                  Catatan 2.n atas LK
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                                           Catatan 2.n atas LK
                                                                                                     √
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat
         terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                  √                  Catatan 2.n atas LK
      d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;                                                           √                  Catatan 2.n atas LK
      f) penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan                                                √                  Catatan 2.n atas LK
      g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                        √

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan                       √
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
                                                                                                                  √
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;                                                                     √
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                  √
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                            √
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                 √
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                              √
Page 15
                                                                                        Page 15 of 83

No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak
       Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                                    √
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset                       √
            (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
                                                                                                                       √
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                      √
       e)   Pertanggungan Asuransi.                                                                                    √
 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan                              √                  Catatan 2.q atas LK
           terjadinya penurunan nilai; dan
                                                                                                         √                  Catatan 2.q atas LK
        b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

 22) Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                       √
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                                              √
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori
       simpanan.Simpanan dari bank lain Yang harus
       dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                               √
                                                                                                                       √
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                              √
                                                                                                                       √
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23) Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                √                  Catatan 2.s atas LK
       a)   kondisi provisi yang harus diakui; dan
Page 16
                                                                                Page 16 of 83

No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       b) dasar penentuan nilai provisi.                                                         √                  Catatan 2.s atas LK

 24) Utang Repo
                                                                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.

 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
                                                                                                               √
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                √
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                               √
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Lokasi penambangan;                                                                          √
            (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                       √
            (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                       √
            (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
                                                                                                               √
 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
       Tangguhan Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan                      √
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
                                                                                                               √
       b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
       c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya                            √
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
       d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar                               √
           perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                     √
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                            √
Page 17
                                                                                     Page 17 of 83

No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     c) Metode penyusutan prasarana PLH.

 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                       √                  Catatan 2.u atas LK
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.                                   √

     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
         penyelesaian
                                                                                                                     √
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
          penyelesaian suatu kontrak.

     c)   Khusus Industri Asuransi
          (1)   Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                      pendapatan;
                                                                                                                     √
                (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                  √
                (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                            √
          (2)   Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                      proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan                             √
                      beban penyelesaian klaim; dan
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                 √
     d)   Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                     √
          (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                  √
          (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai                     √
                tercatat proyek;
          (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                            √
          (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;                    √
                dan
          (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                          √
Page 18
                                                                                 Page 18 of 83

No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 28) Program Loyalitas Pelanggan
                                                                                                  √                  Catatan 2.u atas LK
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan

 29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                  √                  Catatan 2.v atas LK
      b)   perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan                  √                  Catatan 2.v atas LK
           liabilitas moneter; dan
      c)   referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam          √                  Catatan 2.v atas LK
           mata uang asing.

 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)    Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                  √                  Catatan 2.i atas LK
     b)    Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                          √                  Catatan 2.i atas LK

 31) Hibah Pemerintah
                                                                                                                √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
     laporan keuangan.

 32) Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)    dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;             √                  Catatan 2.w atas LK
     b)    ketentuan mengenai saling hapus;                                                       √                  Catatan 2.w atas LK
     c)    pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                     √                  Catatan 2.w atas LK
     d)    metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                 √                  Catatan 2.w atas LK

 33) Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)    jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                    √                  Catatan 2.t atas LK
     b)    deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang                          √                  Catatan 2.t atas LK
           diselenggarakan oleh Perusahaan;
     c)    kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian                  √                  Catatan 2.t atas LK
           aktuarial; dan
     d)    pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
                                                                                                                     Catatan 2.t atas LK
                                                                                                  √

 34) Saham Treasuri
                                                                                                                √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
Page 19
                                                                                             Page 19 of 83

 No                                                    Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          35) Pembayaran Berbasis Saham
               Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
                                                                                                                            √
               berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
               melalui Kas, termasuk pengukurannya.

          36) Kuasi-Reorganisasi
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                  √

               b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                    √
               c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                                  √
               Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37) Biaya Pinjaman
               Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya                                            √
               pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
               kualifikasian.
          38) Segmen Operasi
                                                                                                              √                  Catatan 2.x atas LK
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
               untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39) Laba (Rugi) per saham
                                                                                                              √                  Catatan 2.z atas LK
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar
               dan laba (rugi) per saham dilusian.



3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √                  Catatan 4.a atas LK
               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata                √                  Catatan 4.a atas LK
                      uang asing;
               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan            √                  Catatan 4.c atas LK

               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan              √                  Catatan 4.c atas LK
                      oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
Page 20
                                                                                 Page 20 of 83

No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Kas
                                                                                                                √
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
      b)   Giro pada Bank Indonesia
           Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang                           √
                  (nilai dalam mata uang original); dan
            (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank                             √
                  pada saat periode pelaporan.
      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
           (1)    Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                            √

           (2)    Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                        √
           (3)    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                                                                                                                √
                  mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (4)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                   √

           (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai                           √



      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                    √

           (2)    Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai                                 √
                  (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
                                                                                                                √
           (3)    Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √

           (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai                                    √
                  hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                                                                                                                √
           (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (7)    Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                      √
Page 21
                                                                                    Page 21 of 83

No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                  operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali                          √
                  dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

             (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                            √

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                    √                  Catatan 6.a atas LK
      b)   jumlah piutang menurut debitur;                                                                         √
      c)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                         √                  Catatan 6.a atas LK
      d)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                         √
      e)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
           nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                            √                  Catatan 6.a atas LK

      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan                                             Catatan 6.b atas LK
                                                                                                     √
           manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g)   piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                       √
      h)   jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                   √
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
            (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                      √
                lain yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                                  √
 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                              √

           (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                    √

           (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                           √
      b)   Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                   √

           (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                √
           (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
                                                                                                                   √
Page 22
                                                                                    Page 22 of 83

No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                            √

          (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                   √

          (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                      √

     d) Piutang Hasil Investasi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  √

          (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                           √

          (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                             √

          (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                 √

5)   Khusus Industri Pembiayaan

     a)     Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
                   kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                          √

            (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                  √

            (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
                                                                                                                   √
            (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                   pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak                    √
                   tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

            (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                               √

            (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                   pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                                √

            (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                     √

            (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
                   sebagai jaminan atas utang.                                                                     √
     b)    Tagihan Anjak Piutang
            Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta                         √
                   jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
Page 23
                                                                                    Page 23 of 83

No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

          (2)    Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang                          √
                 diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
     c)   PiutangSewa Pembiayaan

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                          √
          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
               minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
               investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
               akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                (a) kurang dari satu tahun
                                                                                                                   √
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                        √
                (c) lebih dari lima tahun                                                                          √

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
                                                                                                                   √
          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                                  √
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                            √

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                                   √

          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                            √

     d)   Piutang Sewa Operasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a)   kurang dari satu tahun
                                                                                                                   √
                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                     √
                                                                                                                   √
                 (c)   lebih dari lima tahun
          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                            √

          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                        √
Page 24
                                                                                  Page 24 of 83

No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                             √

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                      √
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
      kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                           √
                                                                                                                 √
      b)   laba yang diakui;
      c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                            √

      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                √
 8)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
                                                                                                                 √
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                    √
                                                                                                                 √
      c) Nama pihak/counterparty;
      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                    √
                                                                                                                 √
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                       √
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                    √

 9)   Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                         √

      b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo                       √
           piutang yang tidak tertagih; dan
      c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan                  √
           agunan tersebut.
Page 25
                                                                                   Page 25 of 83

No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
10)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
      bunga, dan dendakepada pihak lain.                                                                          √


11)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                        √                  Catatan 8.a atas LK

      b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                     √                  Catatan 8.a atas LK
      c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                     √                  Catatan 8.b atas LK
12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
      lancar maupun tidak lancar.
      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
                                                                                                                  √
            ketiga dan pihak berelasi.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;         √                  Catatan 11 atas LK

           (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan                                    Catatan 11 atas LK
                 klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya          √
                 maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
           (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                       √
                 untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
           (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                    √
                 untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
                                                                                                                  √
           (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).

           (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan
                 yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                               √

           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                  √

                  (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                                 √

                  (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo                                 √
                        yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
                        dijual.
Page 26
                                                                                    Page 26 of 83

No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan                  √
                tersebut;
          (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                            √
                dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
                beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas                                   √
               investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
               hingga jatuh tempo.
13)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                 √                  Catatan 4.b atas LK

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                      √                  Catatan 4.c atas LK
      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                        √
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                  √


14)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                   √
                                                                                                                     √
      b) tujuan model usaha yang digunakan;
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                    √

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                               √
15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
                                                                                                                     √
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
                                                                                                                     √
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                                 √
                                                                                                                     √
      d) Informasi penting lainnya.
16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 27
                                                                                      Page 27 of 83

No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                              √

        b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
           pendapatan                                                                                                √
           komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17) Khusus Wesel Tagih
                                                                                                                     √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat
     bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
     (dari transaksi usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi
                                                                                                                     √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19) Pinjaman Polis
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                            √

       b)   Tingkat suku bunga.                                                                                      √
 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan                               √
                jangka waktu serta kolektibilitas;
       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √
       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                      √
       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                              √

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan                                     √
                penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;

       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah                               √
                cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
                terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
                sesuai ketentuan Bank Indonesia;

       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                           √

       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku                                  √
                pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
Page 28
                                                                                    Page 28 of 83

No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       j)     Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                          √

       k)     Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                               √
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                           √

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:

        a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                   √

        b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan                                    √
             penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
        c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √

        d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian                                             √
             penurunan nilai tagihan akseptasi
 22)   Persediaan

       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                    yang sesuai bagi Perusahaan;                                                      √                  Catatan 9 atas LK
             (2)    jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                    untuk menjual;                                                                    √                  Catatan 9 atas LK

             (3)    jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;              √                  Catatan 9 atas LK

             (4)    jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                    persediaan                                                                        √                  Catatan 9 atas LK
                    yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
             (5)    jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                    pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam                       √                  Catatan 9 atas LK
                    periode berjalan;
             (6)    kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                    diturunkan;                                                                                     √

             (7)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                    memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                    (i)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                   √
                    (ii)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                          √
                           pinjaman yang layak dikapitalisasi.
             (8)    persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan          √                  Catatan 9, 16 atas LK
Page 29
                                                                              Page 29 of 83

No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                  dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
                dan
                                                                                                √                  Catatan 9 atas LK
                risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
                pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
     b)   Khususalasannya.
                 Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
          harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                              √
          (1)    Makanan dan minuman;
                                                                                                              √
          (2)    Perlengkapan; dan
                                                                                                              √
          (3)    Barang Dagangan.
     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;                                                                           √
                (b)   Unit Bangunan; dan                                                                      √
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                       √
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                 berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait                       √
                 yang akan dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
                                                                                                              √
          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
                untuk pengembangan; dan                                                                       √
          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
                                                                                                              √

     e)   Khusus Industri Media

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);                                               √

          (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                           √
Page 30
                                                                                    Page 30 of 83

No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)    Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                      √

          (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                             √

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit

          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)    Obat-obatan;                                                                                      √
                                                                                                                   √
          (2)    Perlengkapan medis (disposable); dan
          (3)    Persediaan lainnya                                                                                √

     g) Khusus Industri Peternakan

          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                seperti hewan ternak menjadi:

                (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                      √

                (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                              √

          (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
                      ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                               √

                (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
                      paling tidak 2 tahun terakhir;                                                               √

                (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                                                                                                                   √
                (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                      penghapusan persediaan yang mati atau hilang;                                                √

                (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
                                                                                                                   √
                      dan risiko yang ditutup;

                (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                                                                                                                   √
                      kematian atau metode penghapusan langsung;

                (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
                                                                                                                   √
                (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
                      menerima jaminan.                                                                            √
Page 31
                                                                                  Page 31 of 83

No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 23)   Pajak Dibayar Di muka
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                           √                  Catatan 19.a atas LK

       b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                   √                   Catatan 19.b atas LK
 24)   Biaya Dibayar Dimuka
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                        √                  Catatan 10 atas LK

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                    √
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada                                    √
           pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                   √
       (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
           tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode                            √
           penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
           dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual                          √
           atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan                         √
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
                      aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
                      dimiliki untuk dijual; dan
                                                                                                                 √
                ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
           (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                             √
           (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.                                                                                    √

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                √                  Catatan 8.a atas LK
       b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta
            penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                               √
                                                                                                   √
       c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
Page 32
                                                                                 Page 32 of 83

No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai; dan                                                                                            √
       e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut                        √
            harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a)   nama entitas asosiasi;                                                                  √                  Catatan 11 atas LK
       b)   persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
                                                                                                    √
       c)   nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
                                                                                                    √
            harganya tersedia;
       d)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat                   √
            Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e)   alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih                            √
            dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
            secara langsung atau tidak langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
                                                                                                                  √
            keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
            periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
            periode yang berbeda;
       g)   sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
            asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                    √
       h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
            menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode                       √
            terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
            dengan investor lain;                                                                                 √

       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
            untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                            √
       k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
            kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas                                        √
            termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


 28) Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
                                                                                                                  √
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 33
                                                                                  Page 33 of 83

No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan                                                                            √
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
       disajikan sebagai berikut:
       a) Saldo awal;                                                                                            √
       b) Penyisihan periode berjalan;                                                                           √
                                                                                                                 √
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                  √
       d) Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                  √
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                            √
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                             √
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                       √

 31)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                            √
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk                              √
               setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                        √
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                               √
           (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2                             √
               tahun; dan                                                                                        √
           (6) Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
          (1)    Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                (a) Saldo awal
                    i. Tambahan tahun berjalan                                                                   √
                    ii. Biaya langsung                                                                           √
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi                         √
                      depresiasi luar biasa
Page 34
                                                                                  Page 34 of 83

No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   i. Pengurangan tahun berjalan                                                                 √
                   ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                                 √
               (c) Pengurangan lainnya                                                                           √
               (d) Saldo akhir;                                                                                  √
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan                          √
               (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                                √

 32)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan                            √
           ternak telah menghasilkan;
       b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2                     √
           tahun terakhir;
       c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                       √
                                                                                                                 √
       d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
                                                                                                                 √
       e) Kondisi hewan ternak;                                                                                  √
       f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                        √
       g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;                                                                                              √
       h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;                                                                          √
       i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                               √
       k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                               √

 33) Properti Investasi
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar                          √
               atau model biaya;
          (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar                          √
               dari Properti Investasi;
          (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau                              √
               lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
               keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
             (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                        √
             (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
Page 35
                                                                                  Page 35 of 83

No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                     √
                (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang                         √
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa
                     selama periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas                       √
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi                           √
                atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7)  kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                                  √
              Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir                        √
                periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                                                                                                                  √
                rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                  (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah                                     √
                      ditambahkan kembali; dan
                  (b)   penyesuaian signifikan lain.                                                              √
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)   umur manfaat;
          (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi                      √
              pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,                             √
              dan reklasifikasi;
          (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                           √
              penyusutan;
          (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan                        √
              nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                            √
          (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                     √
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                             √
          (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                √
Page 36
                                                                                  Page 36 of 83

No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                     √
             (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                               √
             (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
                 Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                        √
             (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                 yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                     √
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                       pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                                       √

 34)   Aset Tetap
        Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                 √                  Catatan 12 atas LK
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal         √                  Catatan 12 atas LK
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                √                  Catatan 12 atas LK
           penyusutan;
       d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan                    √
           ekuitas (jika ada);
       e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                √
       f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila
                                                                                                                 √
           tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
       g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                   √
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila                         √
                Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                             √
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai                             √
                   Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat                         √
                   dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan                          √
                   selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
                   kepada para pemegang saham.
       h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
            antara
            lain:
             (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                 √                   Catatan 12 atas LK
Page 37
                                                                               Page 37 of 83

No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
         (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                               √
         (3) estimasi saat penyelesaian;                                                        √                  Catatan 12 atas LK
                                                                                                              √
         (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
         (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap                                  √
             dalam pembangunan; dan
         (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
             kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                             √
            (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
            (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                               √
                  pinjaman yang layak dikapitalisasi.
     i) Pengungkapan lainnya antara lain:
         (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                         √
         (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh                              Catatan 12 atas LK
             dan masih digunakan;                                                               √
                                                                                                              √
         (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan
             tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
         (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda                          √
             secara material dari jumlah tercatat;
         (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap
             yang dihentikan pengakuannya;                                                      √                  Catatan 12 atas LK
         (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan
             jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                              √
         (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut
             jenis Aset Tetap;                                                                                √
         (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan
             nilai atau pemulihan penurunan nilai;                                                            √
         (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
             dan alasan penjaminan; dan
                                                                                                              √
       (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
             risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan                            Catatan 12 atas LK
             asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                  √



 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
     bumi) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;                                                     √
Page 38
                                                                                 Page 38 of 83

No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;                                                                               √
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                            √
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                            √
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                                √
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
           Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk                       √
           tabel analisa umur tagihan.
 36)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
        a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                          √                  Catatan 14 atas LK
        b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan
                                                                                                    √                  Catatan 14 atas LK
           laba rugi komprehensif;
        c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
           pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,                               √
           pengurangan, dan reklasifikasi;                                                                             Catatan 14 atas LK
        d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
           kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                             √
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                           √
                yang layak dikapitalisasi;
        e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan                                         Catatan 14 atas LK
           dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur                         √
           manfaat tidak terbatas;
                                                                                                                  √
        f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
           Tak berwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
        g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
           Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                           √
            (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                           √
            (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau                               √
                  model revaluasi;
       h)   keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi                          √
            dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                           √
       j)   Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                    √
            (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                              √
Page 39
                                                                                  Page 39 of 83

No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                              √
          (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai                            √
                 Wajar aset;
          (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat                  √
                 dengan model biaya; dan
          (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan                         √
                 selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
                 para pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

       a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
           Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
                                                                                                                 √
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penambahan dan pengurangan;                                                                     √
           (3)   Saldo akhir.                                                                                    √

       b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan                            √
           (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.                                 √

       c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                                                                                                                 √
                  (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                                                                                                                 √
                  (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
           (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya                    √
                  pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                  perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
                                                                                                                 √
           (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
           (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                  produksi, meliputi penjelasan :
                  (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                                                                                                                 √
                  (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                    √
                  (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi                       √
Page 40
                                                                                        Page 40 of 83

No                                                 Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                             utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

           d)    Biaya Pengembangan Tangguhan
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                     berjalan dengan menunjukkan:
                                                                                                                        √
                       (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                                                                                                                        √
                       (b)   Saldo awal;                                                                                √
                       (c)   Penambahan/pengurangan;                                                                    √
                                                                                                                        √
                       (d)   Amortisasi, dan
                       (e)   Saldo akhir.
                 (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan
                     yang masih berjalan;                                                                               √
                 (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                     tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                                √

                 (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                     terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                       (a)   Alasan terjadinya penundaan;                                                               √
                       (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                      √
                       (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                             terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi                         √
                             utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                 (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                     dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.                          √
b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                   √                  Catatan 17 atas LK
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                    √                  Catatan 17 atas LK
                                                                                                                        √
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

     2)   Provisi
          a)    Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi                              √
                jangka panjang.
          b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                       √

                (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                      √
Page 41
                                                                                    Page 41 of 83

No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A    Keterangan
           (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                     √
           (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
                 belum digunakan;                                                                                  √
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                 karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                        √
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
                 arus keluar sumber daya ekonomi;                                                                  √
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                 dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi                             √
                 utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah                         √
                 Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang                √                  Catatan 20 atas LK
      belum jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                              √
                                                                                                                   √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;                      √
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                    √

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;                                                                                         √
                                                                                                                   √
      c) kerugian yang dialami; dan                                                                                √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                    √
Page 42
                                                                                     Page 42 of 83

No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)   Khusus Industri Perbankan
      a)     Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1)     Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                                √
            (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √
            (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                         √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                    √
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir                               √
                 atau dijaminkan; dan
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                          √
      b)     Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                            √
             (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                               √
             (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                            √
             (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                               √
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya                              √
                  diblokir atau dijaminkan.

 8)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
      a)      Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                             √
              (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                          √
              (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                                    √
              (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                        √
              (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                   penambahan dan pengurangan.                                                                      √
       b)     Utang Klaim
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
              (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                    √
              (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                 √
              (4)    Jumlah utang menurut mata uang.                                                                √
Page 43
                                                                                Page 43 of 83

No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                 √
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;                                                                    √
                                                                                                               √
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan                                                                  √
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                            √
                                                                                                               √
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada                                  √
                pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
                                                                                                               √
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                            √
                penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                √
                                                                                                               √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                            √
          (4)   Jumlah menurut umur utang.                                                                     √
     f)   Ut ang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                               √
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                                 √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;                                                                √
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan                                                                 √
                                                                                                               √
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                            √
                                                                                                               √
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.                                                                 √
Page 44
                                                                                     Page 44 of 83

No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      h)        Titipan Premi
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                                  √
      i)        Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
                Yang harus diungkapkan:
                (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                             √
                                                                                                                    √
                (2)   Dasar perhitungan; dan                                                                        √
                (3)   Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
                                                                                                      √                    Catatan 2.t atas LK
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                             √                   Catatan 19.c atas LK
      a) jenis dan jumlahnya; dan
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                          √                  Catatan 19.g atas LK
11)   Khusus Industri
      Pembiayaan Kewajiban
      Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                           √
           a)     Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
           b)     Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta                      √
                  ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                                    √

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai                             Catatan 13, 16 atas LK
                                                                                                      √
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)        Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                         √
                     keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara                       √
                     pihak ketiga dan pihak berelasi;
                (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
                                                                                   Page 45 of 83

No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                 √
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                  √
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                           √
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                        utang dan kondisi default).
        b)      Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                  √
                (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
                    penyelesaian utang;                                                                           √
                (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
                    penghasilan yang terkait;
                                                                                                                  √
                (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
                    diakui selama periode tersebut; dan                                                           √
                (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang
                    yang telah direstrukturisasi.
1 5 ) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
                                                                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

1 6 ) Khusus Industri Pertambangan Umum
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
                                                                                                                  √
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

1 7 ) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                       √
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset
      tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
       Liabilitas Jangka Panjang

1 8 ) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)     rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                  √                  Catatan 31 atas LK
      b)     jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                  √
                                                                                                                  √
      c)     jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 46
                                                                                    Page 46 of 83

No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata               √                  Catatan 16 atas LK
            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                 √                  Catatan 16 atas LK
       c)   tanggal jatuh tempo;
                                                                                                                        Catatan 16 atas LK
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                    √
                                                                                                                        Catatan 16 atas LK
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan         √
                                                                                                     √                  Catatan 16 atas LK
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas            √                  Catatan 16 atas LK
            pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                                    Catatan 16 atas LK
                                                                                                     √
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                            Catatan 16 atas LK
                                                                                                     √
                                                                                                     √                  Catatan 16 atas LK
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
            akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi
            keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain                 √
            adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                                     √
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,                            √
                jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
            pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                                  √
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
            pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;                                                                          √
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                                   √
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                          √
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                             √
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
                                                                                                                   √
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-
            cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 47
                                                                                 Page 47 of 83

No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                           √
          dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
     f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
          (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
          (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                         √
              pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                              √
          (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                      √

 21) Khusus Industri Perbankan
     a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   √
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                           √
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
          (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                    √
                                                                                                                √
          (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                            √
          (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka                                  √
                waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
                dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);

          (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat                                   √
                berharga yang diterbitkan.
     b)   Pinjaman Diterima

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                  √
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
          (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang                            √
                dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
          (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                              √
          (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka                     √
                manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                terhadap laba bersih.
     c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                       √
Page 48
                                                                               Page 48 of 83

No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
            (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √
            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                 kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
                                                                                                              √
                 pada saat periode pelaporan; dan
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan                                           √
                 penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
          (1) Saldo awal;                                                                                     √
          (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                       √
                                                                                                              √
          (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                   √
          (4) Saldo akhir.                                                                                    √
       b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                      √
       c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
           lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                       √
       d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
           beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos                             √
           yang terpisah;
       e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;                                                                                   √
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                                  √
            (3) Saldo akhir.                                                                                  √

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                             √                  Catatan 22 atas LK
          (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti
               yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan
               yang dapat diatribusikan ke dalam:
                (a) biaya jasa kini;                                                            √                  Catatan 22 atas LK
                 (b)   biaya bunga;                                                             √                  Catatan 22 atas LK
                 (c)   iuran oleh peserta program;                                              √                  Catatan 22 atas LK
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                       √                  Catatan 22 atas LK
Page 49
                                                                              Page 49 of 83

No                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan                             √
                  mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
            (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                     √                  Catatan 22 atas LK
            (g)  biaya jasa lalu;                                                              √                  Catatan 22 atas LK
            (h)  kombinasi bisnis;                                                                           √
           (i) curtailment; dan                                                                              √
           (j) penyelesaian.                                                                                 √
     (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
         yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang                          √
         seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
         dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
         SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
         dapat diatribusikan pada setiap:
           (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                      √
            (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                         √
            (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                  uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
            (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                                √
            (e)   iuran oleh peserta program;                                                                √
             (f) imbalan yang dibayarkan;                                                                    √
             (g) kombinasi bisnis; dan                                                                       √
             (h) penyelesaian;                                                                               √
     (5)   Rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
           kurang mengungkapkan:
             (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam                              √
                  laporan posisi keuangan;
            (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                           √
            (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh                             √
                  batasan dalam SAK;
            (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak                                   √
                  penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
            (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                  √
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan
         nama pos dimana hal tersebut termasuk:
         (a) biaya jasa kini;                                                                  √                  Catatan 22 atas LK
Page 50
                                                                              Page 50 of 83

No                                      Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
           (b)   biaya bunga;                                                                  √                  Catatan 22 atas LK
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                    √
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset                  √
                 sesuai dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor                   √
                 10% (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;                                                              √                  Catatan 22 atas LK
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                        √
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                              √
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
         segera dalam saldo laba, meliputi:
         (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                            √                  Catatan 22 atas LK
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                              √
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan          √                  Catatan 22 atas LK
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)    persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
           aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,                       √
           namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
           seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                    √
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                              √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
         yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori                              √
         utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak                     √
         penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
         dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
         antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;                                                             √                  Catatan 22 atas LK
           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode                 √
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam                     √
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau        √                  Catatan 22 atas LK
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                 sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
Page 51
                                                                                    Page 51 of 83

No                                        Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                       √
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                                     √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat
          tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya                                             √
               kesehatan pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
                                                                                                                      √
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
               diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren                                     √
               biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
               angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus                                √
              atau defisit pada program; dan
          (b) penyesuaian yang timbul pada:
                 (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase                                  √
                        dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                 (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari                                   √
                        aset program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,                               √
          dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar
          entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a)    perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya                                √
                 imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b)    dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                 SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                       mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas                             √
                       perubahan program selama periode tersebut;
                 (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                       butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                                                                                                                      √
                       kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                       pasti; dan
                (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                      informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan                          √
                      butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                      dan butir (16) serta butir ii.
Page 52
                                                                                  Page 52 of 83

No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Iuran Pasti
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus
           mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                             √

     c)   Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja                                   √
           jangka panjang lainnya.
     d)   Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                                 √
          (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24) Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat                         √
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                                 √
     c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                 √
     d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                             √
     e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                                                                                                                 √
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
     f)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
     g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                              √
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
           default); dan                                                                                         √
     h)    persyaratan penting lainnya.                                                                          √

 25) Sukuk
     a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
                                                                                                                 √
     b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
              (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                            √
              (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                √
              (c)   nilai nominal;                                                                               √
                                                                                                                 √
              (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                                                                                                                 √
              (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
Page 53
                                                                                    Page 53 of 83

No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                    atau bagi hasil;                                                                               √
                (g) jangka waktu;                                                                                  √
                                                                                                                   √
                (h) tujuan penerbitannya; dan
                                                                                                                   √
                (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                     √
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                      √
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                               √
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                   √
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                   √
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                   √
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik                        √
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).

 26) Utang Subordinasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)     nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
            bunga kontraktual selama periode pelaporan                                                             √
                                                                                                                   √
     b)     tujuan perolehannya;                                                                                   √
     c)     persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                √
     d)     kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
     e)     pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                      √
     f)     persyaratan penting lainnya.

 27) Obligasi Konversi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan                           √
            tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga                   √
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat                      √
            konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
            sudut pandang pemegang obligasi konversi;
     d)     jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                         √
Page 54
                                                                                   Page 54 of 83

No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
     e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                        √
     f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                  √
                                                                                                                  √
     g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                  √
     h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
           dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                  √
     i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                                                  √
     j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
           umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
                                                                                                                  √
     k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
                                                                                                                  √
     l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                √
     m)    persyaratan penting lainnya

c.   Ekuitas

     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

1)    Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
           (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                       √                  Catatan 23 atas LK
           (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
               termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                            √

           (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                                                                                                                  √
               penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
                                                                                                                  √
      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
           (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                           Catatan 23 atas LK
                                                                                                    √
           (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                 √                  Catatan 23 atas LK
           (3) Pemegang saham lainnya;
                                                                                                    √                  Catatan 23 atas LK
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                                                                                                    √                  Catatan 23 atas LK
                Pemegang Saham (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                                                                                                                  √
                penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Page 55
                                                                                     Page 55 of 83

No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                  Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                  pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
              (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                                  √
                 penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                           √
            disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
             Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                     √                  Catatan 24 atas LK
                                                                                                      √                  Catatan 24 atas LK
      b)   Uraian sumber agio saham;
                                                                                                                    √
      c)   Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                    √
      d)   Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
      e)   Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                           √

      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                     √                  Catatan 24 atas LK
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                    √                  Catatan 24 atas LK
                bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;                                                             √                  Catatan 24 atas LK
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau                                 √
                dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah                  √                  Catatan 24 atas LK
                imbalan yang terjadi;
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai    √                  Catatan 24 atas LK
                tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan                                   √    Catatan 24 atas LK
                      sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis                              √
                                                                                                                    √    Catatan 24 atas LK
                      yang dikombinasikan;
                (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                     √    Catatan 24 atas LK
                (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                                √    Catatan 24 atas LK
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Non pengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:           √                  Catatan 1c atas LK
         (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                    √
Page 56
                                                                                     Page 56 of 83

No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
           (2) Nama entitas anak; dan                                                                 √                     Catatan 1c atas LK
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                          √                     Catatan 1c atas LK
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
                                                                                                      √                     Catatan 1c atas LK
           Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat                                  √
           hilangnya Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;                                                                                                 √

      b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;                                                                                               √
                                                                                                                    √
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
                                                                                                                    √
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                        √

 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                              √
      b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;          √                  Laporan Perubahan Ekuitas
           dan                                                                                                               (akumulasi defisit)
      c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                         √

 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                    √
      a)   jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                              √
      b)   dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                             √
                                                                                                                    √
      d)   jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                    √
      e)   ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                  √
                                                                                                                         Laporan Perubahan Ekuitas
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.
                                                                                                                         (Penghasilan komprehensif
                                                                                                                                    lain)
Page 57
                                                                                        Page 57 of 83

No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas            √                    Laporan Perubahan Ekuitas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau                            (kepentingan nonpengendali)
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;                                                                     √                      Catatan 26 atas LK
               (2) Penjualan jasa;                                                                       √                      Catatan 26 atas LK
               (3) Bunga;                                                                                              √
               (4) Royalti; dan/atau                                                                                   √
               (5) Dividen;                                                                                            √
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                                         √

          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%                                                 Tidak ada pihak yang
                                                                                                                       √
               (sepuluh perseratus) dari pendapatan;                                                                               melebihi 10%
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
                                                                                                                       √
               dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
               terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                    (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam                               √
                          periode berjalan;
                    (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang                               √
                          diakui dalam periode berjalan; dan
                    (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                           √
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                    (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal                   √
                          pelaporan;
                    (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                          √
                    (c)   Jumlah retensi;                                                                              √
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                    Aset dan Liabilitas;
Page 58
                                                                                 Page 58 of 83

No                                               Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                            √
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
               transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                √
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a)      Pendapatan bruto;
                                                                                                                √
               (b)      Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                         √
               (c)      Total pendapatan neto.                                                                  √

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;
                                                                                                                √
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
                                                                                                                √
      c)   Masa berlaku tarif;                                                                                  √
      d)   Besaran tarif; dan                                                                                   √
                                                                                                                √
      e)   Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a)   Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                      √
      b)   Pendapatan anjak piutang; dan                                                                        √
                                                                                                                √
      c)   Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
                                                                                                                √
      a)   Restitusi;
      b)   Subsidi tidak mampu; dan                                                                             √
      c)   Selisih perhitungan klaim.
                                                                                                                √
 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
Page 59
                                                                                    Page 59 of 83

No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                            √
                                                                                                                   √
      b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
                                                                                                                   √
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                           √
      d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker                   √
           dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
           tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama                              √
      dengan pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
                                                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
      bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan
      Tol: Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                                √
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
                                                                                                                   √
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)   Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;                                                                                      √
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                                √
      c) Efek-efek; dan                                                                                            √
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                             √
Page 60
                                                                                Page 60 of 83

No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A      Keterangan
10) Beban Pokok Penjualan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
          (1) Biaya bahan baku;
                                                                                                               √
          (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                          √
          (3) Biaya overhead                                                                                   √
          ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b)    Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                       Tidak ada pihak yang
          pendapatan; dan                                                                                      √        melebihi 10%
     c)    Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.       √
                                                                                                                     Catatan 27 atas LK
11) Khusus Industri Rumah Sakit
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
                                                                                                               √
     a) Beban bahan;
                                                                                                               √
     b) Beban jasa pelayanan;                                                                                  √
     c) Beban pegawai;                                                                                         √
     d)   Beban penyusutan sarana medis;
     e)   Beban pemeliharaan sarana;                                                                           √
                                                                                                               √
     f)   Beban asuransi;                                                                                      √
     g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                                       √
     h)   Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi:
    a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
        klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi                         √
        sendiri untuk setiap jenis asuransi.

     b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa Yang
           harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :                             √
           klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
     c)    Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
           kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                            √
Page 61
                                                                                 Page 61 of 83

No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan
      d)   Hasil Investasi                                                                                      √

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                 √
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                  √
                                                                                                                √
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14)   Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
      antara lain:
      a)   Beban penjualan;                                                                       √                  Catatan 28 atas LK
      b)   Beban distribusi; dan                                                                                √
                                                                                                  √                  Catatan 29 atas LK
      c)   Beban umum dan administrasi.

15)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan                            √
           kelompok produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan                            √
           komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
      masingmasing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
                                                                                                                √
      Piutang Sewa Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                   √                  Catatan 2 atas LK
                                                                                                  √                  Catatan 2 atas LK
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                                                                                                  √
         (1) biaya pinjaman meliputi:                                                                                Catatan 30 atas LK
Page 62
                                                                                                  Page 62 of 83

No                                                 Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A    Keterangan
               (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku                                                   √
                    bunga efektif;
               (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                    yang berlaku; dan                                                                                            √
               (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang                                       √
                    selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
          (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
               (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                                       √
               (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                                                                                                                                 √
                    laba rugi; dan
               (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk                                              √
                    lindung nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
          (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
                                                                                                                                 √
               Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
          (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
               yang diungkapkan secara terpisah.                                                                                 √
18)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
      b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat
                                                                                                                                 √
          berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus
           diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
      c) K e u n t u n g a n ( K e r u g i a n ) P e n j u a l a n S u r a t - s u r a t B e r h a r g a
          dan Obligasi Re kapitalisasi Pe merint ah Yang harus                                                                   √
           diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;                                                √

      b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                           √                  Catatan 2 atas LK
      c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                        √                  Catatan 2 atas LK
      d)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                                       √
      e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
           rangka lindung nilai arus kas; danbagian pendapatan komprehensif lain dari
           entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                                                                            √
Page 63
                                                                                         Page 63 of 83

No                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                          √                  Catatan 19d atas LK
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari                   √                  Catatan 19d atas LK
                 periode lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari                             √                  Catatan 19d atas LK
                 perbedaan temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan                      √                  Catatan 19d atas LK
                 tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk                          √                  Catatan 19d atas LK
                 mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau                                              √
                 pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi
                 dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,                                √
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
       b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
            atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                       √
       c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
            komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
            asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                                                                          √
       d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
            satu atau kedua bentuk berikut ini:
            (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                  akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar                   √                  Catatan 19d atas LK
                  perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
             (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                 dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                         √                  Catatan 19d atas LK
       e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
            tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                          √                  Catatan 19h atas LK
       f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
            dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
                                                                                                                        √
            tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 64
                                                                                 Page 64 of 83

No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas                           √
          anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
          atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                              √                  Catatan 19d atas LK
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                     √                  Catatan 19d atas LK
          (3)   laba kena pajak;                                                                   √                  Catatan 19d atas LK
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak                √                  Catatan 19d atas LK
          sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian        √                  Catatan 19d atas LK
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang
          belum dikompensasi:
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan                  √                  Catatan 19e atas LK
              posisi keuangan untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,              √                  Catatan 19e atas LK
              apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
              pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                     √
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama                                 √
              periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi                          √
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi                         √
          bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
          wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis                      √
          tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan
          atas aset pajak tangguhan, apabila:
          (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena                    √                  Catatan 19e atas LK
              pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
              kena pajak yang telah ada; dan
          (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang          √                  Catatan 19e atas LK
Page 65
                                                                                   Page 65 of 83

No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
           dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat        √                  Catatan 25 atas LK
           diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
           mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
           saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
           penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.                         Catatan 25 atas LK
                                                                                                    √
           Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
           mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
                                                                                                                  √
           berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan
           dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat
           antidilutif untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
           selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode                      √
           pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
           berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
           dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                  √
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

 22) Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
            jumlahnya:
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi                 √                  Catatan 31 atas LK
                dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk                 √                  Catatan 31 atas LK
                transaksi dengan entitas berelasi.
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi           √                  Catatan 31 atas LK
            nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang
            transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
            pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
            komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 66
                                                                                   Page 66 of 83

No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban          √                  Catatan 31 atas LK
                 terkait;
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,             √                  Catatan 31 atas LK
                 termasuk komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,
                      dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                              √
                (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                   √                  Catatan 6, 8 atas LK
                 penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                 dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                              √
                 dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;                                                                                    √
          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap                             √
                entitas;
          (3)   entitas anak;                                                                                     √
          (4)   entitas asosiasi;                                                                                 √
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                                √
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan            √                  Catatan 31 atas LK
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.                                                       √                  Catatan 31 atas LK
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;                                                        √                  Catatan 31 atas LK
          (2)   imbalan pascakerja;                                                                 √
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                             √
          (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                             √
          (5)   pembayaran berbasis saham.                                                          √                  Catatan 31 atas LK
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
          (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;                                                                                       √
Page 67
                                                                                         Page 67 of 83

No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                               √
             (3)    untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                    signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi                      √
                    tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                                                                                                          √                  Catatan 33 atas LK
       a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya             √                  Catatan 33 atas LK
                 dalam mata uang fungsional;
             (2)    posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                   √                  Catatan 33 atas LK
             (3)    rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                          √
             (4)    jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang      √                  Catatan 2 atas LK
                    timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
                    rugi; dan
             (5)    selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan        √                  Catatan 2 atas LK
                    dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                    pada awal dan akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau                                               √
                 pembalikan rugi penurunan nilai;
            (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                   tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya                                    √
                   tercakup rugi penurunan nilai;
            (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
                   selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang                                √
                   di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
            (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                                  √
            (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam                                  √
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
                   dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                                          √
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.
Page 68
                                                                                   Page 68 of 83

No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
       Periode Lalu
       a)   Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                          √
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                  √
            (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                             √
            (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah                              √
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diungkapkan.
       b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                         √                  Catatan 2.b atas LK
            (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal         √                  Catatan 2.b atas LK
                  dan relevan;
            (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                             √                  Catatan 2.b atas LK
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                            v             √
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang       √                  Catatan 2.b atas LK
                  disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu             √                  Catatan 2.b atas LK
                  periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode
                  tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)   Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;                                                              √
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                       √
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                          √
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                        √
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian                       √
                  kembali retrospektif tidak praktis.
Page 69
                                                                                    Page 69 of 83

No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 26) Kombinasi Bisnis
     a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
          bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
          (1)   nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                 √
          (2)   tanggal akuisisi;                                                                                  √
          (3)   biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,                      √
                periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
          (4)   persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                        √
          (5)   alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                              √
                pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
          (6)   penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                          √
          (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan
              Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                                    √
          (8)   kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                 (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                   √
                 (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                       dan                                                                                         √
                 (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                       dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak                    √
                       dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                       terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
          (9)   Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                 (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                        √
                 (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                       √
                 (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas                                 √
                       kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
          (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
               yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                                    √

          (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                 (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
                       keluar sumber daya ekonomi terjadi;                                                         √

                 (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal                    √
Page 70
                                                                             Page 70 of 83

No                                     Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama
                 yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan                            √
               jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karenaNilai Wajarnya tidak dapat
          diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b)                                       √
               angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
                                                                                                            √
           (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
           (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba                                     √
               rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                                                                                                            √
           (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
          (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
          pada tanggal akuisisi:
           (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
                 yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                             √
           (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                 nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang                     √
                 diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
           (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum                            √
                 tanggal akuisisi; dan
           (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                 pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak                         √
                 yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                 bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                 keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
               tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif                        √
               pada periode pelaporan; dan
           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk                          √
               periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 71
                                                                                    Page 71 of 83

No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
                      diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
        sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan                                 √
        informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
        material:
         (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,                          √
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga
                ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                  √
                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                      akuntansi awalnya belum selesai; dan                                                         √
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                      diakui selama periode pelaporan                                                              √
         (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi,
                atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi
                atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
                      perbedaan yang timbul selama penyelesaian;                                                   √

                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
                      alasan perubahan tersebut; dan                                                               √
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
                      mengukur imbalan kontinjensi;                                                                √

         (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                               √
         (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
         (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                periode pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang                      √
                      diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan
                      atau periode pelaporan sebelumnya; dan
                (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami                         √
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
        pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                √
Page 72
                                                                                       Page 72 of 83

No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A    Keterangan
       d)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
            dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
              (1)     jumlah harga yang dibayarkan;                                                                   √
              (2)     bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                            √
              (3)     jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                      Pengendalian diperoleh; dan                                                                     √
              (4)     jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                      bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan                        √
                      kategori utamanya.

 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
            (1)     informasi umum, yang terdiri dari:
                    (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk                             √                  Catatan 34 atas LK
                          mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
                    (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap                √                  Catatan 34 atas LK
                          segmen dilaporkan;
            (2)     informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban             √                  Catatan 34 atas LK
                    tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
                    dasar pengukurannya;
            (3)     rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen             √                  Catatan 34 atas LK
                    dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                    terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b)   pengungkapan pada level entitas

            (1)   Informasi produk dan jasa
                    Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap                      √
                    kelompok produk dan jasa yang serupa.
            (2)   Informasi wilayah geografis
                    (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                          i.   negara domisili Perusahaan; dan                                                        √
                          ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                              pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                              individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara                   √
                              terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
Page 73
                                                                                   Page 73 of 83

No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                          tersebut secara individual.
               (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                     aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi
                     yang berlokasi di:
                     i.   negara domisili Perusahaan; dan
                                                                                                                  √
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                         Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya                       √
                         material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
          (3). Informasi pelanggan utama
               Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
               tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
               konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
               (a)   fakta;                                                                                       √
                                                                                                                  √
               (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                  √
               (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan
        a)  Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
                                                                                                                  √
           (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                       √
               yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
               dihentikan; dan
                                                                                                                  √
           (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
               aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
        b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
          (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
               rugi komprehensif meliputi:
               (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi                               √
                    yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
               (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah                             √
                    dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                    lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
                    penghasilan yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
                  dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                 √
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
                  dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                 √
Page 74
                                                                                Page 74 of 83

No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
     a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,                          √
          yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk
          tujuan spekulasi;
     b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
          mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
          klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
          (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam                                √
                bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                         √
            (3) tanggal jatuh tempo;                                                                            √
            (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan
                posisi keuangan;                                                                                √
            (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                   √
            (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                          √
            (7) persyaratan penting lainnya.                                                                    √
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                 untuk mencapai tujuan tersebut;                                                                √
            (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
                 termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis                                √
                 transaksi yang dilindung nilai; dan
            (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                 disebutkan tujuannya.                                                                          √

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
       keuangan antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang               √                  Catatan 36 atas LK
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
          posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai           √
                                                                                                                     Catatan 36 atas LK
          Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan                                    √
          dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:                                                                           √
Page 75
                                                                                       Page 75 of 83

No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A      Keterangan
           (1) periode pelaporan, dan                                                                                 √
                                                                                                                      √
           (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
                                                                                                                      √
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan
         tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                      √
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
               lainnya secara terpisah;                                                                               √

          b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
                                                                                                                      √
               dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
          c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                                                                                                                      √
               bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
          d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,                                   √
               agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
               (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                    √
               (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                   liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                                                                                                                      √
                   partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a)    Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)    perikatan yang meliputi:
                 (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                                                                                                        √
                       royalti, dan lisensi, diungkapkan:                                                                  Catatan 32 atas LK
                       i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                       ii.    periode berlakunya perikatan;
                       iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                       iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                       v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
                 (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                       akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan                         √
                       untuk investasi, diungkapkan:
Page 76
                                                                                  Page 76 of 83

No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                              √
                    ii. periode berlakunya perikatan;                                                            √
                                                                                                                 √
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                                                                                                                 √
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                     antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                            √
              (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                      √
              (c)    periode berlakunya jaminan; dan                                                             √
              (d)    nilai jaminan;                                                                              √
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                     √
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                       √
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)    pihak-pihak yang terkait;                                                                   √
              (b)    jumlah yang diperkarakan;                                                                   √
              (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal
                     opinion); dan                                                                               √
              (d)    dampak keuangan;                                                                            √
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
              estimasi dampak keuangannya;                                                                       √

        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
                     jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan                                                   √

              (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan
                     atau banding);                                                                              √

        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
              (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                             √
              (b)    estimasi dari dampak keuangannya;                                                           √
              (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus                  √
Page 77
                                                                                         Page 77 of 83

No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                         keluar sumber daya; dan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                        √

 34) Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
                                                                                                                          √
       b)   Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                     √
       c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                     √
       d)   Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                  √
                                                                                                                          √
       e)   Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
                                                                                                                          √
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.
 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para
          pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul
          dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk,
          namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                  tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo                     √                  Catatan 35.b atas LK
                  pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif                                Catatan 35.b atas LK
                                                                                                            √
                       yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                     √                  Catatan 35.b atas LK
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak                   √                  Catatan 35.b atas LK
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap
                  laba rugi dan ekuitas; dan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                           √
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                                                                                                            √                  Catatan 35.b atas LK
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
          instrumen keuangan.
 36) Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                          √
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
Page 78
                                                                                     Page 78 of 83

No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A      Keterangan
                 posisi keuangan;
            (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                        √
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                        √

       b)   Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada                             √
                tanggal laporan posisi keuangan;
            (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                   √

            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                         √

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas                              √
            dana pihak ketiga di bank.

       d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.                              √

 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
       reorganisasi yang meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
                                                                                                                    √
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham                               √
             setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-                                √
             reorganisasi;
       d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
             digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                                             √

       e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
             laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-                              √
             reorganisasi.

 38) Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                                           √                  Catatan 35.a atas LK
        a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
Page 79
                                                                                          Page 79 of 83

No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A    Keterangan
            mengelola permodalannya, termasuk:                                                             √
             (1)   deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                           √
             (2)   sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan
                   untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak
                   eksternal; dan                                                                          √

             (3)   cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                       √
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                           √

       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari                            √
          pihak eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,                     √
          apabila terjadi ketidakpatuhan.

 39) Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas               √                  Catatan 38 atas LK
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                                √                  Catatan 38 atas LK
 40)   Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;                                                                                      √

       b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode                                  √
            penyelesaian;
       c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok                              √
            opsi saham;
       d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
                                                                                                                         √
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;                                                                             √
       f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
             (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar                              √
Page 80
                                                                                       Page 80 of 83

No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A    Keterangan
                  opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana
                  Nilai Wajar tersebut diukur; dan
             (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                  tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar
                                                                                                                      √
                  tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu
                  periode (yaitu selain opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
                                                                                                                      √
             suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

 41) Khusus Industri Asuransi:
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;                                                                                        √
                                                                                                                      √
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
                                                                                                                      √
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                               √
                                                                                                                      √
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)    Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
                                                                                                                      √
      b)    Jenis Akad Asuransi Syariah;
                                                                                                                      √
      c)    Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi                                 √
            Syariah; dan
      d)    Zakat.                                                                                                    √

 43) Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)    Kontrak reasuransi;
                                                                                                                      √
      b)    Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
                                                                                                        √                  Catatan 32 atas LK
      c)    Rasio keuangan penting;                                                                                   √
      d)    Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                             √

      e)    Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan
                                                                                                                      √
            hidup perusahaan.

 44) Khusus Industri Kehutanan :
      a)    Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                         √
Page 81
                                                                                    Page 81 of 83

No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
       b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib                        √
           lainnya;
       c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman                                   √
           tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;                          √
       e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan                                                                                   √

       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
                                                                                                                   √
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                                  √
 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi        √
                                                                                                                        Catatan 39 atas LK
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
             menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
             mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
                                                                                                     √
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1)   tanggal terjadinya;
             (2)   sifat peristiwa; dan
             (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
                   estimasi tersebut tidak dapat dibuat.

 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
     dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                            √
                                                                                                                        Catatan 2.aa atas LK
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;                        Catatan 2.aa atas LK
                                                                                                     √
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                      √                  Catatan 2.aa atas LK
                                                                                                     √                  Catatan 2.aa atas LK
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
Page 82
                                                                                    Page 82 of 83

No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
             diketahui atau diestimasi secara wajar.

 47) Reklasifikasi
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
             laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                                         Catatan 39 atas LK
            (1)    sifat reklasifikasi;                                                              √

            (2)    jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang                                             Catatan 39 atas LK
                   direklasifikasi; dan                                                              √
            (3)    alasan reklasifikasi.                                                                                Catatan 39 atas LK
                                                                                                     √
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
             Perusahaan harus mengungkapkan:
                                                                                                                   √
            (1)    alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
            (2)    sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                     √

 48)   Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
       sebagai berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
                                                                                                                   √
          indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas                                      √
          bantuan pemerintah yang telah diakui.

 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
             menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas                          √
             pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                                                                                                                   √
             (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                                                                                                                   √
                     beserta penjelasannya; dan
             (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                     beserta penjelasannya.                                                                        √

       c)    Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk                    √
             melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
Page 83
                                                                               Page 83 of 83




No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

50)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
      keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang                   √
      mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




                   Jakarta, 29 November 2023
                   Mengetahui,




                   Kusumo Martanto           Ronald Winardi
                   Direktur Utama            Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.46 MB
Published28 Mar 2024
Pages83
Characters284,046
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Global Digital Niaga Tbk. p.1 ×2
linked person Kusumo Martanto p.83
linked person Ronald Winardi p.83
unresolved person Judistira p.1
unresolved person Daniel Amdhani Judistira p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×12
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result