Back to announcement
20240328_WSBP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31621100_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor: 124/WBP/CORSEC/2024 Jakarta, 28 Maret 2024
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I lt. 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan - 12190
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Volatilitas
Transaksi Efek PT Bursa Efek Indonesia
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-03027/BEI.PP3/03-2024
tanggal 26 Maret 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dapat
kami sampaikan tanggapan atas surat tersebut sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan :
Seluruh Informasi dan Fakta Material terkait kegiatan operasional Perusahaan telah
disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Tanggapan :
Seluruh Informasi dan Fakta Material Perusahaan telah disampaikan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan : Sampai dengan saat ini, dapat disampaikan bahwa seluruh informasi dan fakta material Perusahaan telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan : Saat ini, Perseroan berfokus pada penyelesaian kewajiban sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dan para krediturnya yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam register perkara No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada tanggal 28 Juni 2022 dan telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu skema penyelesaian tersebut adalah proses penyelesaian kewajiban kepada Kreditur Dagang Tranche D melalui Aksi Korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Mengenai hal di atas, Perseroan akan menginformasikan seluruh proses Aksi Korporasi yang dimaksud melalui Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan : PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pemegang saham utama mematuhi skema restrukturisasi Perseroan sesuai putusan Homologasi serta mendukung seluruh aksi korporasi dan program - program perbaikan kinerja Perseroan selaku anak perusahaan
Page 3
PT Waskita Karya (Persero) Tbk serta untuk dapat selalu memberikan nilai tambah bagi
para Pemangku Kepentingan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
VP of Corporate Secretary,
Fandy Dewanto
Tembusan :
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Board of Director PT Waskita Beton Precast Tbk
3. Arsip
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.