Skip to content
Back to announcement

20240328_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31621052_lamp1.pdf

Other Text extracted TRIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 28 Maret 2024
Nomor : 006/CORSEC/PTP/III/2024

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170

Perihal       : Perubahan Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja dengan Clipan Finance


Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tanggal 16
Desember 2015, dengan ini PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Informasi
atau fakta material sebagai berikut :

       Nama Emiten : PT Perintis Triniti Properti Tbk
       Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat
       Telepon      : 021 50111999
       Faksmili     : 021 50986116
       Email        : corsec.trin@trinitiland.com

 1   Tanggal Kejadian            28 Maret 2024
 2   Jenis Informasi atau Fakta Perubahan Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja dengan
     Material                    Clipan Finance
 3   Uraian Informasi atau Fakta Berdasarkan Akta Addendum VI Perjanjian Pembiayaan
     Material                    Modal Kerja (Fasilitas Modal Usaha) No 04 tanggal 28 Maret
                                 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Windalina, Sarjana
                                 Hukum yang berkedudukan di Jakarta Selatan, telah
                                 dilakukan penandatanganan Addendum VI Pejanjian
                                 Pembiayan Modal Kerja (Fasilitas Modal Usaha) dengan
                                 rincian sebagai berikut:
                                     a. Pihak yang menandatangani:
                                             a) PT Clipan Finance Indonesia Tbk selaku
                                                  “Kreditur”
                                             b) PT Perintis Triniti Properti Tbk selaku
                                                  “Debitur”
                                     b. Terdapat perubahan nilai pokok pembiayaan yang
                                         semula sebesar Rp130.000.000.000,- (seratus tiga
                                         puluh miliar rupiah) menjadi Rp128.696.706.044,20
                                         (seratus dua puluh delapan miliar enam ratus sembilan
                                         puluh enam juta tujuh ratus enam ribu empat puluh
                                         empat rupiah koma dua puluh sen)
Page 2
                                          c. Perubahan suku bunga menjadi 8% efektif per tahun
                                             untuk periode Januari 2024 – Juni 2024 dan 10%
                                             efektif per tahun untuk periode Juli 2024 – Desember
                                             2024.
                                          d. Jangka waktu perjanjian selama 2 tahun yang mulai
                                             berlaku dan mengikat sejak ditandatangani oleh kedua
                                             belah Pihak

 4   Dampak kejadian, Informasi       Dengan dilakukannya perubahan pada perjanjian pembiayaan
     atau fakta material terhadap     modal kerja dengan Clipan Finance seperti penurunan bunga
     kegiatan operasional hukum,      kredit dan nilai pokok pembiayaan, maka diharapkan akan
     kondisi    keuangan,      atau   memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan
     kelangsungan usaha Perseroan     kondisi keuangan Perseroan kedepannya

 5   Keterangan lain-lain             -

Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan semua
informasi materiaI dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, Kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk




Ishak Chandra
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published28 Mar 2024
Pages2
Characters3,888
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Clipan Finance p.1 ×3
linked org Perintis Triniti Properti Tbk · Nama Emiten p.1 ×11
linked org Clipan Finance Indonesia Tbk p.1 ×2
linked person Ishak Chandra · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result