Back to announcement
20240328_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31621052_lamp1.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 28 Maret 2024
Nomor : 006/CORSEC/PTP/III/2024
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170
Perihal : Perubahan Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja dengan Clipan Finance
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tanggal 16
Desember 2015, dengan ini PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Informasi
atau fakta material sebagai berikut :
Nama Emiten : PT Perintis Triniti Properti Tbk
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat
Telepon : 021 50111999
Faksmili : 021 50986116
Email : corsec.trin@trinitiland.com
1 Tanggal Kejadian 28 Maret 2024
2 Jenis Informasi atau Fakta Perubahan Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja dengan
Material Clipan Finance
3 Uraian Informasi atau Fakta Berdasarkan Akta Addendum VI Perjanjian Pembiayaan
Material Modal Kerja (Fasilitas Modal Usaha) No 04 tanggal 28 Maret
2024 yang dibuat di hadapan Notaris Windalina, Sarjana
Hukum yang berkedudukan di Jakarta Selatan, telah
dilakukan penandatanganan Addendum VI Pejanjian
Pembiayan Modal Kerja (Fasilitas Modal Usaha) dengan
rincian sebagai berikut:
a. Pihak yang menandatangani:
a) PT Clipan Finance Indonesia Tbk selaku
“Kreditur”
b) PT Perintis Triniti Properti Tbk selaku
“Debitur”
b. Terdapat perubahan nilai pokok pembiayaan yang
semula sebesar Rp130.000.000.000,- (seratus tiga
puluh miliar rupiah) menjadi Rp128.696.706.044,20
(seratus dua puluh delapan miliar enam ratus sembilan
puluh enam juta tujuh ratus enam ribu empat puluh
empat rupiah koma dua puluh sen)
Page 2
c. Perubahan suku bunga menjadi 8% efektif per tahun
untuk periode Januari 2024 – Juni 2024 dan 10%
efektif per tahun untuk periode Juli 2024 – Desember
2024.
d. Jangka waktu perjanjian selama 2 tahun yang mulai
berlaku dan mengikat sejak ditandatangani oleh kedua
belah Pihak
4 Dampak kejadian, Informasi Dengan dilakukannya perubahan pada perjanjian pembiayaan
atau fakta material terhadap modal kerja dengan Clipan Finance seperti penurunan bunga
kegiatan operasional hukum, kredit dan nilai pokok pembiayaan, maka diharapkan akan
kondisi keuangan, atau memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan
kelangsungan usaha Perseroan kondisi keuangan Perseroan kedepannya
5 Keterangan lain-lain -
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan semua
informasi materiaI dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, Kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Ishak Chandra
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.