Skip to content
Back to announcement

20240328_WEGE_Informasi Transaksi Afiliasi_31620730_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.948
KETERBUKAAN INFORMASI

Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang
dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan
adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan

asedung

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG TBK.

Kegiatan Usaha Utama:

Industri Konstruksi dan Engineering, Jasa Pemborongan, Pengelolaan dan Penyewaan
Gedung/Kawasan Niaga Terpadu, Perdagangan dan Pemeliharaan Peralatan serta Material
Konstruksi, Layanan Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa Konstruksi dan Engineering,
Realti dan Properti, Industri Pendukung Konstruksi Bangunan Gedung, Investasi, Penyediaan
Ruang (Space Provider) dan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan (City Builder)

Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

KANTOR PUSAT
Gedung WIKA, Lantai 7-10
Jl. D.I. Panjaitan Kav.9
Jakarta 13340, Indonesia
Telepon: (021) 8590 8862 Fax : (021) 8590 4146
www.wikagedung.co.id
investorrelations@wikagedung.id

Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi Atas Transaksi Pemberian Pinjaman Pemegang Saham
pada PT Wijaya Karya Pracetak Gedung oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2024
Page 2 OCR 0.825
DAFTAR ISI

3
1. 6
1. T
IV. 7
V. PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN 8
VI. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PERFORMA). -. 14
VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS .........iiocooocooco.ooooooooan 15
VIII: INFORMASI TAMBAHAN sie 16

2
Page 3 OCR 0.934
I. UMUM

A. Umum

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (Perseroan) berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
berdasarkan Akta No. 43 tanggal 24 Oktober 2008 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H.,
Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-92223.AH.01.01 tanggal
1 Desember 2008 (“Akta Pendirian Perseroan”).

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir sebagaimana
dituangkan dalam Akta No. 3 tanggal 16 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Diah Guntari
L. Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0027786.AH.01.02 tanggal 22 Mei 2023 (“Anggaran Dasar Perseroan”).

B. Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah
melaksanakan usaha di bidang Industri Konstruksi dan Engineering, Jasa Pemborongan,
Pengelolaan dan Penyewaan Gedung/Kawasan Niaga Terpadu, Perdagangan dan Pemeliharaan
Peralatan serta Material Konstruksi, Layanan Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa Konstruksi
dan Engineering, Realti dan Properti, Industri Pendukung Konstruksi Bangunan Gedung, Investasi,
Penyediaan Ruang (Space Provider) dan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan
(City Builder).

C. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Struktur permodalan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan berdasarkan
laporan keuangan audit periode 30 September 2023 adalah sebagai berikut :

Keterangan Jumlah Saham Ba ae selai tam Yo
Modal Dasar '38.000.000.000 3.800.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 6.633.000.000 663.300.000.000 | 69,30
2. Koperasi Karyawan WIKA 67.000.000 6.700.000.000 0,70
3. Publik 2.872.000.000 287.200.000.000 | 30,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 9.572.000.000 957.200.000.000 | 100,00

Page 4 OCR 0.935
D. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
1. Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan No. 2 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Diah Guntari Listianingsih
Soemarwoto, SH., Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
No. AHU-AH.01.09-0095099 tanggal 7 Maret 2024, susunan Dewan Komisaris Perseroan
pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Sumadi
Komisaris $ Suli Fatimah
Komisaris : Danis Hidayat Sumadilaga
Komisaris Independen : Joseph Prajogo
Komisaris Independen : Taufan Gestoro
2. Direksi

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan No. 2 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Diah Guntari Listianingsih
Soemarwoto, SH., Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
No. AHU-AH.01.09-0095099 tanggal 7 Maret 2024, susunan Direksi Perseroan pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

Direktur Utama : Hadian Pramudita
Direktur Operasi | 5 Bagus Tri Setyana
Direktur Operasi II 2 Akhmadi Tricahyono
Direktur Keuangan, Human

Capital dan Manajemen Risiko : Syailendra Ogan
Direktur Guality, Health, Safety

Environment dan Pemasaran: Dwi Purnomo
Page 5 OCR 0.928
E. Komite Audit

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
No. SK.02.01/A.KOM.WG.01837/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Pergantian Organ Komite
Audit dan Risiko PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, maka susunan Komite Audit dan Risiko
pada saat Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut :

Joseph Prajogo : Ketua merangkap Anggota Komite Audit dan Risiko
Taufan Gestoro 5 Anggota Komite Audit dan Risiko
Darawati 5 Anggota Komite Audit dan Risiko

F. Sekretaris Perusahaan

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. SK.02.01/A.DIR.WG.6328/2022 tanggal 22 Juli 2022
tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, Sekretaris
Perusahaan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut :

Nama 8 Purba Yudha Tama

Alamat Kantor n Jl. D.I. Panjaitan Kav.9 Jakarta Timur, Indonesia
No. Telepon 5 (021) 85908862

No. Fax : (021) 85904146

Email : investorrelations@wikagedung.id
Page 6 OCR 0.949
1. INFORMASI TENTANG TRANSAKSI

PT Wijaya Karya Pracetak Gedung (untuk selanjutnya disingkat “WPG”) merupakan entitas asosiasi
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (untuk selanjutnya disingkat “Perseroan”) dengan
kepemilikan saham Perseroan pada WPG sebesar 494.

Dalam rangka memberikan pinjaman oleh Perseroan kepada WPG untuk mendukung modal kerja
dan pembayaran kewajiban WPG, Perseroan selaku pemegang saham telah memberikan pinjaman
pemegang saham kepada WPG sebesar Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar tujuh ratus
lima puluh juta Rupiah) (selanjutnya disebut “Transaksi”).

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020
tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK 42/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia

Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan

Usaha (“POJK 17/2020”), Perseroan berpendapat bahwa Transaksi ini :

1. Berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi karena dari segi kepengurusan, terdapat pegawai
Perseroan menjabat sebagai Komisaris WPG.

2. Berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
nilai atas Transaksi adalah sebesar Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar tujuh ratus
lima puluh juta Rupiah) apabila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada periode
30 September 2023 sebesar Rp2.537.908.620.120,- (dua triliun lima ratus tiga puluh tujuh miliar
Sembilan ratus delapan juta enam ratus dua puluh ribu seratus dua puluh Rupiah).
Perbandingan antara nilai Transaksi dengan nilai Ekuitas Perseroan adalah sebesar 1,45”
sehingga nilai Transaksi tersebut kurang dari 20Y4 ekuitas Perseroan oleh karenanya Transaksi
tersebut bukan merupakan Transaksi Material dan tidak memerlukan persetujuan RUPS.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi yang disajikan dan
setelah mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup, dan sepanjang yang diketahui dan
diyakini, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam informasi ini adalah benar dan tidak ada
fakta material yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat membuat atau
mengakibatkan informasi atau fakta material menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Page 7 OCR 0.938
KETERANGAN TENTANG TRANSAKSI AFILIASI

Bahwa berdasarkan Surat permohonan WPG, WPG memerlukan dana untuk mendukung
modal kerja dan pembayaran kewajiban yang diberikan oleh Perseroan melalui Pinjaman Pemegang
Saham sebesar Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah).

Selanjutnya Perseroan menyetujui permohonan WPG untuk memberikan Pinjaman sebesar
Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dengan jangka waktu
pinjaman selama 2 (dua) tahun sejak tanggal penarikan. Atas Pinjaman yang diberikan oleh
Perseroan, WPG diwajibkan untuk membayar Bunga sebesar 10,7595 (sepuluh koma tujuh puluh
lima persen) per tahun, dan membayar Provisi sebesar 0,546 (nol koma lima persen) setiap
penarikan.

Tanggal transaksi merupakan tanggal pada saat Perjanjian Pemegang Saham ditandatangani yaitu
pada tanggal 27 Maret 2024.

II. MANFAAT TRANSAKSI

Dengan dilaksanakannya Transaksi tersebut diharapkan dapat membantu WPG dalam mendukung
modal kerja dan pembayaran kewajiban WPG yang telah jatuh tempo, sehingga menunjang
kelancaran kegiatan usaha. Perseroan juga memperoleh pendapatan bunga atas pemberian
pinjaman kepada WPG yang akan meningkatkan laba dan profitabilitas Perseroan.

IV. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepemilikan

Perseroan merupakan salah satu pemegang saham di WPG dengan kepemilikan sebesar 49Y4.

Gambar Struktur Pemegang Saham WPG per Desember 2023

PT Wijaya Karya Bangunan
Gedung Tbk

49/o 514

PT Wijaya Karya Beton Tbk

PT Wijaya Karya Pracetak Gedung

Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepengurusan
Bahwa bapak Akhmadi Tricahyono sebagai Direktur Perseroan juga sebagai Komisaris WPG,
sehingga antara Perseroan dengan WPG terdapat hubungan kepengurusan.

Hubungan Afiliasi Pihak-Pihak Yang Bertransaksi

Perseroan merupakan pemegang saham WPG sebesar 49”.
Page 8 OCR 0.946
V. PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (selanjutnya disingkat
“KJPP IDR” atau “Penilai”) sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran
atas Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
Undang-Undang Pasar Modal.

Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Afiliasi
Pemberian Pinjaman Pemegang Saham sebagaimana dituangkan dalam laporan
No. 00444/2.0118-00/BS/03/0596/1/X11/2023 tanggal 12 Desember 2023 perihal Laporan Pendapat
Kewajaran Rencana Transaksi Pemberian Pinjaman kepada PT Wijaya Karya Pracetak Gedung
oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

1. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut :
a. Perseroan
Perseroan sebagai pihak yang memberikan pinjaman pemegang saham kepada WPG yang
merupakan entitas asosiasi Perseroan dengan kepemilikan 49Y4.
b. WPG

WPG selaku pihak yang menerima pinjaman dari Perseroan.

2. Obyek Penilaian

Objek penilaian adalah transaksi pinjaman pemegang saham (shareholder loan) oleh Perseroan
kepada WPG dengan jumlah Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta
Rupiah) yang akan digunakan untuk modal kerja dan pembayaran kewajiban WPG yang telah jatuh
tempo.

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud

Pendapat kewajaran ini diperlukan untuk pemenuhan dalam mengkaji kewajaran atas Transaksi,
yang berhubungan dengan :

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Tujuan

Laporan Pendapat Kewajaran ini memberikan pendapat kewajaran terhadap Transaksi Pinjaman
Pemegang Saham oleh Perseroan kepada WPG senilai Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar
tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) yang akan digunakan untuk modal kerja dan pembayaran
kewajiban WPG yang telah jatuh tempo.

8

Aa
Page 9 OCR 0.953
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

b. Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.

Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.

Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi
keuangan.

e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.

f. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional perusahaan.

9g. Penilai bertanggung jawan atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

h. Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pemberi Tugas.

i. KJPP IDR mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat ini sampai dengan
terjadinya rencana transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
material terhadap rencana transaksi.

j. Pendapat ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat
tersebut. Penyusunan pendapat ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak
dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

k. Pendapat kewajaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal
pendapat ini dikeluarkan. Penilaian kewajaran ini hanya dilakukan terhadap rencana
transaksi seperti yang diuraikan di atas.

Il KJPP IDR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
pendapatnya karena peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

m. Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun pendapat kewajaran ini, KJPP IDR melandaskan dan berdasarkan pada informasi
dan data sebagaimana diberikan manajemen Perseroan yang mana berdasarkan hakikat
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan. KJPP IDR
tidak melakukan audit ataupun uji kepatuhan secara mendetail atas penjelasan maupun
data-data yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan
demikian KJPP IDR tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap
kebenaran dan kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.

9

kh
Page 10 OCR 0.958
Sebagai dasar bagi KJPP IDR untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan pendapat
kewajaran atas rencana transaksi, KJPP IDR menggunakan data-data sebagaimana
tercantum pada sumber data pada laporan pendapat kewajaran sebagai bahan
pertimbangan.
Segala perubahan terhadap data-data tersebut di atas dapat memengaruhi hasil penilaian
KJPP IDR secara material. Oleh karena itu, KJPP IDR tidak dapat menerima tanggung jawab
atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data
tersebut.
. Pendapat kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang
pemegang saham Perseroan dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain
serta aspek-aspek lainnya.
. KJPP IDR menganggap bahwa sejak tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya rencana transaksi tidak terjadi perubahan yang sangat
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan
pendapat kewajaran.
Dengan ini KJPP IDR menyatakan bahwa penugasan KJPP IDR tidak termasuk
menganalisis transaksi-transaksi di luar rencana transaksi yang mungkin tersedia bagi
Perseroan serta berpengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap rencana transaksi.
KJPP IDR tidak melakukan penelitian atas keabsahan rencana transaksi dari segi hukum
dan implikasi aspek perpajakan dari rencana transaksi tersebut.
Mengingat bahwa adanya kemungkinan terjadinya perbedaan waktu dari tanggal laporan ini
dengan pelaksanaan rencana transaksi, maka kesimpulan di atas berlaku bila tidak ada
perubahan yang memiliki dampak yang signifikan terhadap nilai dari rencana transaksi.
Perubahan tersebut termasuk perubahan baik secara internal pada masing-masing
perusahaan maupun secara eksternal meliputi : kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah Indonesia setelah tanggal laporan
ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal laporan ini dikeluarkan terjadi perubahan tersebut
di atas, maka pendapat kewajaran atas rencana transaksi ini mungkin berbeda.
. Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan rencana transaksi dan
tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain maupun pihak lain.
Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk
menyetujui atau tidak menyetujui rencana transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas
rencana transaksi dimaksud.
. KJPP IDR juga berpegang kepada surat pernyataan manajemen Perseroan (management
representation letter) atas penugasan KJPP IDR untuk mempersiapkan laporan pendapat

kewajaran, bahwa Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan

10

AA
Page 11 OCR 0.954
aa.

bb.

Cc.

berkenaan dengan rencana transaksi dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan
tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.

Data dan informasi yang diterima penilai dari pemberi tugas diasumsikan benar dan dapat
dipertanggungjawabkan, antara lain termasuk penunjukan letak lokasi tempat, spesifikasi
jenis dan jumlah aset objek penilaian dan apabila data dan informasi tersebut tidak benar
maka pemberi tugas membebaskan Penilai dari tanggung jawab atas hasil penilaian yang
tidak tepat dikarenakan kesalahan tersebut.

Informasi yang telah diberikan pihak lain kepada Penilai seperti yang telah disebutkan dalam
laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggungjawab jika
ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.
Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya
menjadi tanggung jawab pemberi tugas.

Adalah bukan tugas Penilai untuk melakukan uji tuntas (due diligence) dari aspek hukum
atas catatan publik serta catatan kepemilikan.

Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas dari laporan penilaian yang dibuat terpisah sebagai
satu kesatuan dari laporan ini akan dituangkan di dalam laporan penilaian yang dibuat
terpisah tersebut.

. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tandatangan asli/basah Pemimpin Rekan/Rekan dan

stempel/seal perusahaan KJPP Iskandar dan Rekan serta tidak dapat
dipertanggungjawabkan bilamana pemberi tugas tidak melunasi imbalan jasa atas
penilaian ini.

Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral)
dari laporan ini.

5. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event)

Sejak

tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan tidak terjadi perubahan yang

berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat

secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian.

6. Pernyataan Independensi dan Tidak Adanya Benturan Kepentingan

a. Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran, KJPP IDR tidak ada benturan kepentingan

dengan Perseroan maupun pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan transaksi yang akan

dilakukan Perseroan.

b. Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran, KJPP IDR telah bertindak secara

independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, maupun pemegang

saham Perseroan ataupun pihak-pihak yang terkait dengan Perseroan tersebut. KJPP IDR juga

tidak mempunyai kepentingan ataupun keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.

Mid

da
Page 12 OCR 0.942
1g

Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun.

Tidak ada satupun dari pemilik ataupun pegawai KJPP IDR yang memiliki kepentingan dalam
bentuk apapun yang dapat menghalangi KJPP IDR untuk melakukan penilaian secara
independen terhadap pendapat kewajaran ini. Kompensasi dan honorarium KJPP IDR tidak
bergantung kepada kejadian maupun kesimpulan yang diambil oleh Perseroan sebagai akibat
dari laporan KJPP IDR.

Pendekatan dan Metode

Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah :

m0 a90»

8.

Melakukan analisis transaksi.

Melakukan analisis kualitatif atas rencana transaksi.

Melakukan analisis kuantitatif atas rencana transaksi.
Melakukan analisis atas pinjaman yang terkait dengan transaksi.
Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi.

Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.

Analisa Kewajaran Nilai Transaksi

Analisa kewajaran nilai transaksi meliputi :

a.

b.

Analisa Besaran Dana dan Kewajaran Suku Bunga Pinjaman

Berdasarkan perjanjian pinjaman pemegang saham antara Perseroan dan WPG, suku bunga
pinjaman Perseroan yang dikenakan kepada WPG untuk pinjaman modal kerja adalah 10,75Y4
per tahun dalam mata uang Rupiah.

Kewajaran besarnya suku bunga pinjaman dengan membandingkan besarnya suku bunga
pinjaman sejenis yang ada di pasar dengan pinjaman dalam mata uang Rupiah terhadap suku
bunga yang dikenakan Perseroan kepada WPG. Suku bunga pinjaman modal kerja Perseroan
adalah 10,75”s per tahun masih dalam kisaran suku bunga pinjaman dari berbagai sumber
pembiayaan di pasar (perbankan) antara 7,069 - 11,15”9 per tahun. Dengan demikian suku
bunga dari Perseroan adalah Wajar.

Analisa Kelayakan Pelunasan Utang

Berdasarkan analisis kemampuan keuangan WPG untuk melunasi pinjaman pada saat jatuh
tempo dengan dilakukannya transaksi menunjukan bahwa kemampuan WPG untuk melunasi
utang pada saat jatuh tempo cukup baik. Sumber dana WPG untuk pembayaran utang adalah
dari kas yang diperoleh dari aktivitas operasi. Berdasarkan proyeksi arus kas, WPG mampu
melunasi seluruh pinjaman dan masih memiliki akumulasi kas pada 31 Desember 2028 sebesar
Rp35.184 juta.

12

A
Page 13 OCR 0.950
Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa WPG mempunyai kemampuan
melunasi utang jatuh tempo. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kemampuan
pelunasan utang oleh WPG adalah Layak.

c. Analisa Kontribusi Nilai Tambah
Berdasarkan hasil analisis dapat dipastikan bahwa nilai transaksi memberikan nilai tambah
sebagai berikut :
e Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama periode 1 Oktober 2023 -
31 Desember 2028 terhadap laba Perseroan EBT dan EAT masing-masing sebesar
Rp13.652 juta dan Rp13.652 juta.
es Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah tahun 2024-2028 terhadap
profitabilitas EBT dan EAT rata-rata setiap tahun masing-masing sebesar 1,89”4 dan 1,894.
Berdasarkan analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan dilakukannya transaksi,
Perseroan akan memperoleh nilai tambah berupa peningkatan laba dan profitabilitas yang akan
menguntungkan Perseroan.
Berdasarkan hasil analisis besaran dana dan kewajaran suku bunga pinjaman dan
kelayakan pelunasan utang serta kontribusi nilai tambah, dapat disimpulkan bahwa nilai transaksi
adalah Wajar.

9. Analisa Pendapat Kewajaran Atas Transaksi

Besaran dana dari objek transaksi yang berupa pemberian pinjaman kepada WPG oleh Perseroan
dapat dilunasi pada saat jatuh tempo, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besaran dana dari
objek transaksi adalah Wajar.

Hasil analisis atas suku bunga pinjaman dari Perseroan sebagai kreditur yang dikenakan kepada
WPG masih dalam kisaran suku bunga di pasar dari perbankan untuk pinjaman yang sejenis,
dengan demikian dapat disimpulkan bahwa suku bunga pinjaman yang dikenakan Perseroan
kepada WPG adalah Wajar.

Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan
meningkatkan laba dan profitabilitas yang dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan, dengan
demikian sesuai dengan kepentingan pemegang saham.

Hasil analisis pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait dengan
rencana transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham adalah Perseroan
sebagai pemegang saham WPG dapat mendukung modal kerja WPG dan pembayaran kewajiban
WPG yang telah jatuh tempo sesuai dengan kepentingan pemegang saham.

Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka KJPP IDR berpendapat bahwa
Transaksi adalah WAJAR.

13

Aa
Page 14 OCR 0.841
VI. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)

Berikut ini proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan transaksi :
Laporan Posisi Keuangan “Proforma”
Per 30 September 2023 (dalam Jutaan Rupiah)

Sebelum Setelah
Uraian Transaksi |Penyesuaian| Transaksi
30 Sep 2023 30 Sep 2023

ASET
JAsot Lancar
IKas dan setara kas 373055 | (36.750) 336.305
(Piutang usaha 912.318 - 912.318
(Piutang retensi 550.867 - 550.867
Tagihan bruto kepada pemberi kerja 694.785 - 694.785
(Piutang yang belum ditagih 1.656 - 1.656
(Persediaan 332.640 - 332.640
(Pajak dibayar di muka 160.510 - 160.510
Uang muka 147.712 - 147.712
Biaya dibayar di muka 105.820 - 105.820
/Aset lancar lainnya 70.000 - 70.000
Pekerjaan dalam proses konstruksi 618.483 - 618.483
Jumlah Aset Lancar 3.967.847 | (36.750 3.931.097
/Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain 20512) 36.750 57.262
|Tanah akan dikembangkan 46.678 - 46.678
Penyertaan saham (127.206 - 127.206
(Properti investasi 258.189 - 258.189
IAset kerja sama — 251.046 - 251.046
|Aset tetap 65.756 - 65.756
Investasi pada entitas asosiasi 38.309 - 38.309
Investasi pada ventura bersama 519671 - 519.671
(Aset lain-lain 54 - 54
IAset pajak tangguhan " - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.327.510) 36.750 1.364.260
JUMLAH ASET 5.205.357 - 5.205.357
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman bank jangka pendek 270.000 - 470.000
Utang usaha 943.210 - 943.210
Beban akrual 274.089 - 274.089
Utang pajak 11.390 - 11.390
Liabiltas pajak penghasilan final 105.554 - 105.554
Liabiltas jangka pendek yang jatuh tempo dalam
Iwaktu satu tahun

Uang muka pemberi kerja dan konsumen 2.536 - 2.536

Pinjaman bank 8.458 - 8458
(Utang lain-lain 36.426 - 36.426
Pendapatan akan diterima 6.835 - 6.835
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.858.498 - 1.858.499
Liabilitas Jangka Panjang
Liabiltas jangka panjang setelah dikurangi jatuh
tempo dalam waktu satu tahun

Uang muka pemberi kerja dan konsumen 302.468 - 802.468

Pinjaman bank 87.418 - 87.418
abilitas imbalan kerja 9.084 - 9.084
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 598.950 - 598.950
JUMLAH LIABILITAS 2.757.448 - 2.757.448
Ekuitas
Modal saham 957.200 - 957.200
Tambahan modal disetor 524.083 - 524.083
'Saido (defisit) laba 1.045.025 - 1.045.025
Penghasilan komprehensif lainnya 2.641 - 9641
IKepentingan nonpengendali 1.960 - 1.960
Jumlah Ekuitas 2.537.909 - 2.537.909
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.295.357 - 5.295.357
Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
(Current Ratio 213,5074| 211.527)
(Debt to Eguity Ratio 108,6572 108,657
(Debt to Asset Ratio 520772 52,079)

Page 15 OCR 0.924
Berikut adalah analisis singkat atas informasi posisi keuangan proforma Perseroan

per 30 September 2023 atas transaksi sebagai berikut :

e Proforma aset lancar mengalami penurunan 0,93” dari Rp3.967.847 juta menjadi
Rp3.931.097 juta.

e  Proforma aset tidak lancar mengalami peningkatan 2,77”6 dari Rp1.327.510 juta menjadi
Rp1.364.260 juta.

# Secara keseluruhan proforma aset Perseroan setelah dilakukannya rencana transaksi tidak
mengalami perubahan.

e  Proforma liabilitas jangka pendek tidak mengalami perubahan.

e#  Proforma liabilitas jangka panjang tidak mengalami perubahan.

e Secara keseluruhan proforma liabilitas Perseroan tidak mengalami perubahan.

e  Proforma ekuitas tidak mengalami perubahan.

e  Proforma Current Ratio tidak mengalami perubahan.

#  Proforma Debt to Eguity Ratio dan Debt to Asset Ratio tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dengan dilakukannya transaksi kondisi

likuiditas mengalami penurunan namun tidak signifikan.

Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Atas keseluruhan Transaksi dimana sudah tercermin dalam proyeksi dan analisis proforma yang
menunjukan hasil yang positif, maka Penilai berpendapat bahwa Transaksi ini adalah WAJAR.

VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS PERSEROAN

1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal
28 Maret 2024 telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam
POJK 42/2020.

2. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa Pernyataan
Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi
atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan.

3. Transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020.

4. Transaksi ini tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

15
Page 16 OCR 0.943
VII. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada

jam-jam kerja dengan alamat :
Corporate Secretary

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Jl. D.I. Panjaitan Kav.9
Jakarta Timur, Indonesia

No. Telepon 1 (021) 85908862

No. Fax : (021) 85904146

Email : investorrelations@wikagedung.id
Situs Web : www.wikagedung.co.id

Hormat kami,
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Corporate Secretariat,

Purba Yudha Tama
Corporate Secretary

16

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.82 MB
Published28 Mar 2024
Pages16
Characters30,340
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG p.1 ×13
linked org Wijaya Karya Pracetak Gedung p.1 ×4
linked person Suli Fatimah p.4
linked person Danis Hidayat Sumadilaga · Komisaris p.4
linked person Joseph Prajogo · Komisaris Independen p.4 ×2
linked person Taufan Gestoro · Komisaris Independen p.4 ×2
linked person Hadian Pramudita · Direktur Utama p.4
linked person Bagus Tri Setyana p.4
linked person Akhmadi Tricahyono · Direktur p.4 ×2
linked person Syailendra Ogan p.4
linked person Dwi Purnomo p.4
linked org Wijaya Karya Beton Tbk p.7 ×2
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.3 ×2
possible person Sumadi · Komisaris Utama p.4
possible org KJPP Iskandar p.11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.15
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org WIJAYA KARYA BANGUNAN p.1 ×26
unresolved org PT Wijaya Karya Pracetak p.1 ×4
unresolved person VII. · KOMISARIS p.2 ×2
unresolved person Imas Fatimah · Notaris p.3
unresolved org Kementerian p.3
unresolved person Diah Guntari L. Soemarwoto · Notaris p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.3
unresolved org Koperasi Karyawan WIKA p.3
unresolved person Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto · Notaris p.4 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan p.8
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar p.8
unresolved org KJPP IDR p.8 ×23
unresolved org KJPP Iskandar dan Rekan p.11
unresolved org KJPP IDR. Pendekatan p.12
unresolved person Purba Yudha Tama · Corporate Secretary p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 586 ms 13 Sep 2026 16:49
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'LOAN',
             'description': 'yang berupa pemberian pinjaman kepada WPG oleh '
                            'Perseroan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'yang berupa pemberian pinjaman kepada WPG oleh Perseroan',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '1.45'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result