Back to announcement
20240327_BUAH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31620007.pdf
Other Text extracted BUAHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 038/III/SKI/2024
Nama Perusahaan PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Kode Emiten BUAH
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03038/BEI.PP1/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
1 investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila
kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal
yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
2
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021. Apabila kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka Perseroan akan melakukan
keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Terkait peningkatan yang terjadi pada aktivitas saham sebanyak 4.580.900 saham dengan frekuensi 2.538
3 kali dan penurunan harga saham sebesar Rp-405 atau -25,00% pada periode 25 Maret 2024 dibandingkan
dengan hari bursa sebelumnya, sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki
informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST"),
dimana hal ini sudah Perseroan sampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan saat
diterbitkannya Surat Tanggapan ini, rencana atas penyelenggaraan RUPST tersebut telah melalui beberapa
tahap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku yang diantaranya adalah :
5 - Perseroan melakukan Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
14 Maret 2024 dengan nomor surat 028/III/SKI/2024
- Perseroan melakukan Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
21 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
- Perseroan melakukan Penyampaikan Bukti Iklan Pemberitahuan Rapat umum Pemegang Saham pada
tanggal 22 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
Untuk tahap dan prosedur lanjutan atas penyelenggaraan RUPST tersebut, akan Perseroan lakukan sesuai
dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana atas
6
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima dari pemegang saham
utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini,
pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Renny Lauren
Direktur Utama
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jl. Danau Sunter Utara No.8 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 14450
Telepon : 021 65831288, Fax : , www.sk-indonesia.com
Nama Pengirim Renny Lauren
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 27-03-2024 17:40
Lampiran 1. Tanggapan 31619573 - No S-03038BEI.PP103-2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Segar Kumala Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Segar Kumala Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 038/III/SKI/2024 Issuer Name PT Segar Kumala Indonesia Tbk Issuer Code BUAH Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03038/BEI.PP1/03-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
1 investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila
kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal
yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
2
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021. Apabila kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka Perseroan akan melakukan
keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Terkait peningkatan yang terjadi pada aktivitas saham sebanyak 4.580.900 saham dengan frekuensi 2.538
3 kali dan penurunan harga saham sebesar Rp-405 atau -25,00% pada periode 25 Maret 2024 dibandingkan
dengan hari bursa sebelumnya, sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki
informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST"),
dimana hal ini sudah Perseroan sampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan saat
diterbitkannya Surat Tanggapan ini, rencana atas penyelenggaraan RUPST tersebut telah melalui beberapa
tahap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku yang diantaranya adalah :
5 - Perseroan melakukan Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
14 Maret 2024 dengan nomor surat 028/III/SKI/2024
- Perseroan melakukan Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
21 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
- Perseroan melakukan Penyampaikan Bukti Iklan Pemberitahuan Rapat umum Pemegang Saham pada
tanggal 22 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
Untuk tahap dan prosedur lanjutan atas penyelenggaraan RUPST tersebut, akan Perseroan lakukan sesuai
dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana atas
6
kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima dari pemegang saham
utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini,
pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan
sahamnya di Perseroan.
Page 5
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Renny Lauren
Direktur Utama
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jl. Danau Sunter Utara No.8 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 14450
Phone : 021 65831288, Fax : , www.sk-indonesia.com
Sender Name Renny Lauren
Function Direktur Utama
Date and Time 27-03-2024 17:40
Attachment 1. Tanggapan 31619573 - No S-03038BEI.PP103-2024.pdf
This is an official document of PT Segar Kumala Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Segar Kumala Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.