Skip to content
Back to announcement

20240327_BUAH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31620007.pdf

Other Text extracted BUAH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          038/III/SKI/2024

 Nama Perusahaan                      PT Segar Kumala Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          BUAH

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03038/BEI.PP1/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
           adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
    1      investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila
           kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal
           yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
           adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
    2
           ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021. Apabila kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka Perseroan akan melakukan
           keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang
           berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Terkait peningkatan yang terjadi pada aktivitas saham sebanyak 4.580.900 saham dengan frekuensi 2.538
    3      kali dan penurunan harga saham sebesar Rp-405 atau -25,00% pada periode 25 Maret 2024 dibandingkan
           dengan hari bursa sebelumnya, sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki
           informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
           serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
           04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan memiliki rencana untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST"),
       dimana hal ini sudah Perseroan sampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan saat
       diterbitkannya Surat Tanggapan ini, rencana atas penyelenggaraan RUPST tersebut telah melalui beberapa
       tahap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku yang diantaranya adalah :
  5    - Perseroan melakukan Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
       14 Maret 2024 dengan nomor surat 028/III/SKI/2024
       - Perseroan melakukan Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
       21 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
       - Perseroan melakukan Penyampaikan Bukti Iklan Pemberitahuan Rapat umum Pemegang Saham pada
       tanggal 22 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
       Untuk tahap dan prosedur lanjutan atas penyelenggaraan RUPST tersebut, akan Perseroan lakukan sesuai
       dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana atas
  6
       kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima dari pemegang saham
       utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini,
       pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan
       sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk




Renny Lauren

Direktur Utama




PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jl. Danau Sunter Utara No.8 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 14450
Telepon : 021 65831288, Fax : , www.sk-indonesia.com



Nama Pengirim                      Renny Lauren

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  27-03-2024 17:40

Lampiran                          1. Tanggapan 31619573 - No S-03038BEI.PP103-2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Segar Kumala Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Segar Kumala Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          038/III/SKI/2024

Issuer Name                        PT Segar Kumala Indonesia Tbk

Issuer Code                        BUAH

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03038/BEI.PP1/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
    adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
1   investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
    tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila
    kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
    Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal
    yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
    adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
    investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
2
    ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
    00015/BEI/01-2021. Apabila kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
    Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka Perseroan akan melakukan
    keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang
    berlaku.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Terkait peningkatan yang terjadi pada aktivitas saham sebanyak 4.580.900 saham dengan frekuensi 2.538
3   kali dan penurunan harga saham sebesar Rp-405 atau -25,00% pada periode 25 Maret 2024 dibandingkan
    dengan hari bursa sebelumnya, sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki
    informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
    serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4   Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
    pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
    04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
    yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Perseroan memiliki rencana untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST"),
    dimana hal ini sudah Perseroan sampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan saat
    diterbitkannya Surat Tanggapan ini, rencana atas penyelenggaraan RUPST tersebut telah melalui beberapa
    tahap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku yang diantaranya adalah :
5   - Perseroan melakukan Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
    14 Maret 2024 dengan nomor surat 028/III/SKI/2024
    - Perseroan melakukan Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal
    21 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
    - Perseroan melakukan Penyampaikan Bukti Iklan Pemberitahuan Rapat umum Pemegang Saham pada
    tanggal 22 Maret 2024 dengan nomor surat 032/III/SKI/2024
    Untuk tahap dan prosedur lanjutan atas penyelenggaraan RUPST tersebut, akan Perseroan lakukan sesuai
    dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
    mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    menjawab konfirmasi tersebut.
    Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana atas
6
    kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima dari pemegang saham
    utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini,
    pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan
    sahamnya di Perseroan.
Page 5
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk




Renny Lauren

Direktur Utama




PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jl. Danau Sunter Utara No.8 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 14450
Phone : 021 65831288, Fax : , www.sk-indonesia.com



Sender Name                         Renny Lauren

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       27-03-2024 17:40

Attachment                         1. Tanggapan 31619573 - No S-03038BEI.PP103-2024.pdf


     This is an official document of PT Segar Kumala Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Segar Kumala Indonesia Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Mar 2024
Pages5
Characters14,384
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Segar Kumala Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Renny Lauren · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result