Back to announcement
20240326_BPTR_Perubahan Profesi Penunjang_31619457_lamp4.pdf
Other Text extracted BPTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.901
@iionesia HENDRAWINATA HANNY ERWIN & SUMARGO No. : EAW/NV/BPT/SPA-23 Ref» Surat perikatan audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Jakarta, 23 Oktober 2023 PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk Chase Plaza Lt12, Jl. Jend. Sudirman Kav 21, Karet Setiabudi, Jakarta Selatan U.p. Bapak Paulus Ilandigdo Direktur Utama Dengan hormat, Surat ini mendokumentasikan pemahaman dan penerimaan kami atas persetujuan yang telah dicapai untuk jasa audit yang akan diuraikan berikut ini. Tujuan dan ruang lingkup audit Perusahaan telih meminta kepada Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (anggota dari Kreston Global) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasiin PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk (“Perusahaan”) yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada — tanggal 31 Desember 2023, dan laporan laba - rugi komprehensif konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian, serta laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Kami ingin menegaskan penerimaan dan pemahaman kami atas perikatan audit tersebut di atas melalui surat ini. Audit kami dilaksanakan dengan tujuan untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan konsolidasian tersebut Tanggung Jawab Auditor Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode Btik Profesi serta merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan konsolidasian bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti - bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian. Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penaksiran atas risiko kesalahan penyajian material, baik yang diakibatkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Audit juga mencakup penilaian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan memadainya estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian atas penyajian laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. Oleh karena adanya keterbatasan inheren dari suatu audit, bersama dengan keterbatasan inheren pengendalian internal, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari kemungkinan tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material, meskipun audit telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan Standar Perikatan Audit (SA). Registered Public Accountants | License No. 678/KM.1/2017 Intiland Tower 18ih for, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Jakarta 10220, Indonesia T: 6221571 2000, 5707997 | F: 6221 570 6118, 571 1818 | Email : hhes.jokarto@kreston.co.id | www:kreston.co.id 'A Member of Kreston International | A global network of independent accounting firms
Page 2 OCR 0.932
G3 HENDRAWINATA HANNY INDONESIA ERWIN & SUMARGO PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk No. : BAW/NV/BPT/SPA-23 Page 2 Dalam melakukan penilaian risiko, kami mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisi yang bersangkutan, namun tidak bertujuan untuk menyatakan opini atas efektivitas pengendalian internal Perusahaan. Namun, kami akan mengkomunikasikan secara tertulis defisiensi signifikan pada pengendalian internal yang relevan dengan audit atas laporan keuangan konsolidasian, yang kami identifikasi dalam pelaksanaan audit. Selanjutnya, suatu audit bukan merupakan perikatan khusus yang dirancang untuk mendeteksi kesalahan atau kecurangan yang tidak material atas laporan keuangan konsolidasian. Walaupun demikian, Jika Perusahaan menginginkan kami melaksanakan prosedur audit yang khusus untuk suatu hal, kami dengan senang hati akan melaksanakannya dan membuat perikatan terpisah untuk tujuan tersebut Tanggung Jawab Manajemen Seperti yang Perusahaan ketahui, laporan keuangan konsolidasian adalah tanggung jawab manajemen Perusahaan. Audit akan kami lakukan berdasarkan bahwa manajemen Perusahaan mengakui dan memahami bahwa manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas: (a) Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Kenangan di Indonesia (b) Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik karena kecurangan maupun kesalahan: dan (9 Memberikan kepada kami: i) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya: ii) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit: dan iii) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan perlu untuk memperoleh bukti audit. (d) Manajemen harus memastikan bahwa Direksi mengerti tanggung jawabnya untuk mereviu secara rutin semua jasa audit dan non audit yang kami laksanakan untuk memastikan bahwa jasa tersebut tidak mempengaruhi independensi kami atas Perusahaan. (6 Memastikan bahwa Perusahaan mematuhi seluruh hukum, peraturan, kontrak dan pertanggungan, dan memberitahukan kepada kami setiap penyimpangan material terhadap hukum, tindakan ilegal, peraturan, kontrak dan pertanggungan. ( Menginformasikan kami tentang fakta-fakta yang diketahui oleh manajemen, yang dapat mempengaruhi laporan keuangan konsolidasian selama jangka waktu sejak tanggal leporan auditor sampai tanggal laporan keuangan konsolidasian diterbitkan. Registered Public Accountants | License No. 678/KM.1/2017 A Member of Kreston Global | A global network of independent accounting firms
Page 3 OCR 0.936
(2 HENDRAWINATA HANNY INDONESIA ERWIN & SUMARGO PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk No. : BAW/NV/BPT/SPA-23 Page 3 Oleh karena itu, kami mengharapkan kerjasama dari manajemen untuk menyelesaikan jasa audit. Disamping itu, standar auditing juga menetapkan bahwa kami harus memperoleh pernyataan tertulis dari manajemen mengenai hal-hal tersebut, yang akan merupakan keyakinan kami. Perusahaan harus menjamin dan menyatakan kami tidak bertanggung jawab atas kewajiban, kerusakan, fee dan biaya-biaya (termasuk biaya pengadilan) yang terjadi dikarenakan oleh pernyataan yang salah dari manajemen. Tujuan kami secara keseluruhan adalah penyelesaian audit yang akan berlangsung, penyelesaian dan penemuan- penemuan yang kami temukan, penyerahan laporan kami, yang akan menyatakan pendapat kami atas laporan keuangan konsolidasian. Pendapat kami atas laporan keuangan konsolidasian tersebut adalah tergantung dari hasil penerapan prosedur-prosedur audit yang akan kami laksanakan, oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan konsolidasian tersebut di atas. Bagaimanapun, keadaan-keadaan yang tidak diduga mungkin terjadi, dan kami dapat memutuskan bahwa kami tidak dapat memberikan laporan atau menyelesaikan perikatan ini. Jika berdasarkan pertimbangan professional kami, keadaan tersebut mungkin dapat meminta kami untuk berhenti dari perikatan ini sebelum pekerjaan selesai: Sebagai bagian dari proses audit, kami menerima konfirmasi tertulis dari manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang representasi yang dibuat dalam hubungannya dengan audit. Kami mengharapkan kerjasama penuh dari staf Perusahaan selama proses audit kami. Penggunaan Laporan Kami Pencantuman, publikasi, atau mereproduksi laporan kami oleh Perusahaan yang mengandung informasi tambahan atas laporan keuangan konsolidasian (sebagai contoh, laporan tahunan kepada pemegang saham, memo mengenai penempatan pribadi, laporan yang diwajibkan) mengharuskan kami untuk melaksanakan prosedur tambahan untuk memenuhi tanggung jawab professional kami dan tanggung jawab hukum. Oleh karena itu, laporan kami seharusnya tidak digunakan untuk tujuan-tujuan tersebut tanpa ijin tertulis dari kami. Untuk menghindari penundaan yang tidak perlu atau kesalah pahaman, adalah penting bahwa Perusahaan memberitahu kami skedul waktu secara tepat waktu tentang niat Perusahaan untuk mengeluarkan laporan untuk penggunaan semacam itu. asa-Jasa Non-Audit Lainnya Jasa-jasa non-audit lainnya yang Perusahaan minta akan disajikan di surat perikatan terpisah. Registered Public Accountants | License No. 678/KM.1/2017 A Member of Krestan Global | A global network of independent accounting firms
Page 4 OCR 0.927
« RESTON HENDRAWINATA HANNY INDONESIA ERWIN & SUMARGO PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk No. : EAW/NV/BPT/SPA-23 Page 4 Fee Dan Penagihan Fee kami untuk perikatan yang dinyatakan dalam surat ini, kami usulkan sebesar Jumlah tersebut harus ditambah actual out of pocket expenses dan Pajak Pertambahan Nilai 1170. Fee tersebut kami hitung berdasarkan waktu yang diperlukan oleh staf yang kami tugaskan untuk melaksanakan audit ini. Tarif per jam untuk staf yang kami tugaskan untuk audit ini bervariasi sesuai dengan tanggung jawab yang dipikul dan pengalaman serta keahlian yang diperlukan. Seluruh out of pocket expenses (seperti: transport, makan, telepon, biaya pengiriman, fax, fotocopy, perjalanan, hotel akomodasi, dan tunjangan harian luar kota) akan kami tagih sebesar pengeluaran sebenarnya. Kami harap audit fee dan out of pocket expenses kami dapat segera dilunaskan setelah kami menyampaikan tagihan kami kepada Perusahaan. Kami akan mengajukan tagihan kami sebagai berikut: & 50 Yo pada saat kami memulai tugas kami & 20” pada saat kami menyerahkan draft laporan audit & 30Y6 pada saat kami menyerahkan laporan final & Ourof pocket expenses — pada saat bukti-bukti out of pocket expenses kami peroleh. Kami akan menyerahkan laporan hasil pelaksanaan audit kami sebanyak 5 (lima) rangkap dan apabila diperlukan lebih dari itu akan kami tambahkan biaya cetak laporan tambahan tersebut Laporan tersebut disajikan dalam dua bahasa (Indonesia dan Ingeris), dan dalum tata uang Rupiah. Bila Perusahaan, atau Direksi Perusahaan, mengakhiri hubungan kerja ini dengan alasan apapun sebelum penyelesaian dan penagihan atas jasa audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kami akan mengajukan tagihan untuk selurub jasa-jasa yang telah diberikan sampai dengan tanggal pengakhiran perikatan ini, termasuk jasa-jasa yang telah disebut diatas berdasarkan tarif standar untuk perikatan ini. Penagihan Tambahan Fee tersebut di atas dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah siap untuk diaudit. Perusahaan akan menyediakan data-data audit dan informasi pendukung secara tepat waktu, termasuk komunikasi mengenai seluruh akuntansi yang signifikan dan perihal laporan keuangan konsolidasian, juga mengenai ruang kerja dan bantuan klerikal staf Perusahaan yang disetujui bersama dan adalah normal dan wajar untuk keadaan tersebut. Tentu saja keadaan tertentu mungkin timbul yang mengharuskan kami untuk melakukan pekerjaan tambahan. (Beberapa keadaan yang umum meliputi: perubahan persyaratan, penerapan akuntansi yang salah atau kesalahan pada pembukuan Perusahaan, kesalahan staf Perusahaan untuk menyediakan informasi tepat pada waktunya, kejadian yang tak terduga). Jika dampaknya akan melebihi estimasi fee kami yang diterapkan, kami akan memberitahukan hal ini kepada Perusahaan dan perubahan fee disetujui bersama. Registered Public Accountants | License No. 678/KM.1/2017 A Member of Kreston Global | A global network ofindependent accounting firms
Page 5 OCR 0.934
dise, HENDRAWINATA HANNY ERWIN & SUMARGO PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk No. : EAW/NV/BPT/SPA-23 Page 5 Biaya ain Dapat dipahami bahwa tanggung jawab kami untuk jasa-jasa yang telah termasuk didalam surat perikatan ini hanya meliputi periode yang diaudit oleh kami dan tidak akan meliputi periode berikutnya yang mana kami tidak bertindak sebagai auditor, Perlu ditambahkan, bahwa perikatan ini hanya terbatas pada jasa-jasa yang telah dijabarkan dengan spesifik dalam suratini. Biaya dan waktu yang kami gunakan untuk urusan hukum dan regulasi yang muncul dari perikatan ini seperti kesaksian, atau konsultasi yang melibatkan gugatan pribadi, arbitrasi, penyelesaian-penyelesaian mengenai peraturan Pemerintah atau industri yang diminta oleh Perusahaan atau kesaksian, akan ditagih kepada Perusahaan secara terpisah. Berkenaan dengan jasa-jasa ini, kewajiban dari Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (anggota dari Kreston Global) beserta partner-partner yang sekarang dan yang terdahulu, staf dan karyawan sehubungan dengan adanya klaim, termasuk tetapi tidak terbatas pada kelalaian Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (anggora dari Kreston Global), harus tidak melebihi fee yang diterima dengan bagian dari pekerjaan yang menimbulkan kewajiban. Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (anggota dari Kreston Global) beserta partner-partner yang sekarang dan terdahulu, staf dan karyawan tidak terikat kewajiban atas kerusakan atau kerugian khusus, kerugian sesekali, kerugian sebagai akibat atau diikuti (begitu pula dengan keuntungan yang hilang. pajak, bunga, denda pajak, dan kesempatan bisnis.) Dokumentasi Audit Dokumentasi atas jasa ini adalah milik dari Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (anggota dari Kreston Global) dan merupakan informasi rahasia. Kami mempunyai tanggung jawab untuk menyimpan dokumentasi ini untuk jangka waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk penyimpanan dokumen. Otorisasi Perusahaan mengakui bahwa kualitas staf sangat penting terhadap kualitas pekerjaan kami dan jasa yang kami berikan kepada Perusahaan, juga Perusahaan mengakui bahwa dasar dari kerja sama kita adalah saling kepercayaan. Oleh karena itu, Perusahaan setuju bahwa Perusahaan tidak akan mengajak ataw menawarkan pekerjaan kepada staf kami yang ditugaskan di Perusahaan. Bentuk dan isi laporan kami mungkin perlu diubah sesuai dengan temuan audit kami. Peraturan Menteri Keuangan No. 186/PMK.O1 /2021 mengharuskan Kantor Akuntan Publik untuk mengunggah Laporan Auditor Independen yang mencantumkan kode OR dan laporan keuangan konsolidasian auditan yang telah disetujui manajemen, ke sistem pelaporan Kementerian Keuangan Yaitu PELITA). Surat ini berfungsi sebagai otorisasi yang diberikan Perusahaan untuk memperbolehkan kami mengunggah dokumen tersebut ke PELITA. Perjanjian ini dibuat dalam dan diatur menurut hukum Indonesia, dan seluruh perselisihan yang timbul sebagai akibat atau dari perikatan ini hanya tunduk pada yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Registered Public Accountants | License No. 678/KM.1/2017 A Member of Kreston Global | A global network of independent accounting fiems
Page 6 OCR 0.881
Wa HENDRAWINATA HANNY INDONESIA ERWIN & SUMARGO PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk No. EAW/NV/BPT/SPA-23 Page 6 Kontrak ini tetap berlaku, apabila Perusahaan dalam menjalankan usahanya perlu melakukan perubahan nama. Kontrak ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) rmasing-masing sama bunyinya dan masing-masing wajib ditandatangani oleh para pihak. Setelah konak ini ditandatangani oleh para pihak. maka 1 (satu) rangkap disimpan oleh Perusahaan dan 1 (satu) rangkap jain dikembalikan pada kami. Hormat Kami, Diakui dan disetujui, HENDRAWINATA HANNY PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk PKCSPERINDO PAULUS HANDIGDO Partner Direktur Utama Registered Public Accountanis | License No. 678/KM.1/2017 'A Member of Kreston Global | A global network of independent accounting fems
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Paulus Ilandigdo
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan Yaitu PELITA
p.5
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Registered Public Accountants
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.