Back to announcement
20240326_BPTR_Perubahan Profesi Penunjang_31619457_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BPTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ———— aa an SURAT KETERANGAN Nomor : 569/SI.Not/VI/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 19 Juni 2023. Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, Jakarta Selatan 12920. Pukul 1 14.10 — 14.44 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2022: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022: Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya: 4. Penentuan, gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: 5. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. 6. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). wa Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2023, dengan nomor 202. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan PAULUS HANDIGDO Direktur (Independen) : Nyonya RIMA RUPITA: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN, selaku Komisaris Independen Perseroan. &
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina @notarischristina.com AAA Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.868.202.573 saham atau 81,16Yo dari 3.534.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Keenam : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2022, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2022 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebagai berikut : a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: b. Sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, c. Sebesar Rp18.061.128.222,00 (delapan belas miliar enam puluh satu juta seratus dua puluh delapan ribu dua ratus dua puluh rupiah) dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan
Page 3 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com wa Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2023 sebesar sama dengan tahun buku 2022, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10096 (seratus persen) dari tahun buku 2022 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu telah digunakan seluruhnya atau 1006. Keputusan Mata Acara Keenam : a. Mengangkat kembali : -Tuan PAULUS HANDIGDO sebagai Direktur Utama: -Nyonya RIMA RUPITA sebagai Direktur (Independen): -Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO sebagai Komisaris Utama -Tuan RUDY JOHANSEN sebagai Komisaris -Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN sebagai Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan PAULUS HANDIGDO Direktur (Independen) — : Nyonya RIMA RUPITA Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO Komisaris Independen — : Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN Komisaris : Tuan RUDY JOHANSEN Cc. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku:
Page 4 OCR 0.892
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 19 Juni 2023. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
CECILIA BEATRIX PANGEMANAN. Pimpinan
· Komisaris
p.1 ×10
unresolved
person
RUDY JOHANSEN Cc. Memberikan
· Komisaris
p.3 ×4
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
132 ms
13 Sep 2026 16:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'CECILIA BEATRIX PANGEMANAN',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, '
'Jakarta Selatan 12920.'}