Skip to content
Back to announcement

20240326_BPTR_Perubahan Profesi Penunjang_31619457_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BPTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

———— aa an

SURAT KETERANGAN
Nomor : 569/SI.Not/VI/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 19 Juni 2023.

Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21,
Jakarta Selatan 12920.

Pukul 1 14.10 — 14.44 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2022, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2022:

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022:

Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan

tahun buku 2023, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium

Akuntan Publik serta persyaratan lainnya:

4. Penentuan, gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan:

5. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan
modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

6. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

wa

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2023, dengan nomor 202.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan PAULUS HANDIGDO
Direktur (Independen) : Nyonya RIMA RUPITA:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen : Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN.

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN, selaku Komisaris

Independen Perseroan. &
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina @notarischristina.com

AAA

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 2.868.202.573 saham atau 81,16Yo dari 3.534.000.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Keenam :

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,

-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2022, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2022, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku 2022 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebagai berikut :
a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan:
b. Sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) disisihkan dan dibukukan
sebagai dana cadangan,
c. Sebesar Rp18.061.128.222,00 (delapan belas miliar enam puluh satu juta seratus
dua puluh delapan ribu dua ratus dua puluh rupiah) dimasukkan dan dibukukan
sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan
Page 3 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

wa

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2023, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan
honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan
penggantiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2023
sebesar sama dengan tahun buku 2022, atau apabila ada kenaikan maka jumlah
kenaikannya tidak melebihi 10096 (seratus persen) dari tahun buku 2022 dan
memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan
alokasinya.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima :

- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu telah digunakan seluruhnya atau
1006.

Keputusan Mata Acara Keenam :
a. Mengangkat kembali :
-Tuan PAULUS HANDIGDO sebagai Direktur Utama:
-Nyonya RIMA RUPITA sebagai Direktur (Independen):
-Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO sebagai Komisaris Utama
-Tuan RUDY JOHANSEN sebagai Komisaris
-Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN sebagai Komisaris Independen,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini:

b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2028, adalah sebagai berikut :

Direksi :

Direktur Utama : Tuan PAULUS HANDIGDO
Direktur (Independen) — : Nyonya RIMA RUPITA
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO
Komisaris Independen — : Nyonya CECILIA BEATRIX PANGEMANAN
Komisaris : Tuan RUDY JOHANSEN

Cc. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku:
Page 4 OCR 0.892
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 19 Juni 2023.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published26 Mar 2024
Pages4
Characters8,093
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BATAVIA PROSPERINDO TRANS Tbk p.1 ×2
linked person PAULUS HANDIGDO · Direktur Utama p.1 ×7
linked person RIMA RUPITA · Direktur p.1 ×5
linked person MARKUS DINARTO PRANOTO · Komisaris Utama p.3 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person CECILIA BEATRIX PANGEMANAN. Pimpinan · Komisaris p.1 ×10
unresolved person RUDY JOHANSEN Cc. Memberikan · Komisaris p.3 ×4
unresolved org Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 132 ms 13 Sep 2026 16:51

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'CECILIA BEATRIX PANGEMANAN',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, '
          'Jakarta Selatan 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result