Skip to content
Back to announcement

Checklist Des23.pdf

Financial statement Text extracted LPKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 29

Page 1 OCR 0.838
Data Umum

Nama Emiten

PT Lippo Karawaci Tbk

Bidang Usaha

Jenis penawaran Umum

31 Dec 2023
(Diaudit)

31 Des 2022
(Diaudit)

31 Des 2021
(Diaudit)

Nama KAP
Mawar & Rekan

Amir Abadi Jusuf, Aryanto,

Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan

Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan

Nama Partner Eishenoraz Jul Edy Siahaan Jul Edy Siahaan

Opini Akuntan Wajar Tanpa Modifikasian | Wajar Tanpa Modifikasian Wajar Tanpa Modifikasian
Catatan tentang - - -

Opini

(jika ada)

Ya Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIILG.1 1 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas v

Laporan Keuangan”

Pemenuhan Peraturan No.VIILA.2 tentang “Independensi Akuntan Yang v

Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”

Ea Pan 31 Des 2023 31 Des 2022 31 Des 2021
Laba Rugi Komprehensif

Pendapatan Usaha 16990094 14808570 1652916
Laba Bruto 7.367.903 6149199 5549822
Laba (Rugi) Periode Berjalan 653.699 (2.327.495) (1.623.183)
EBITDA 4.198.986 3272570 3915979
Jumlah Laba(Rugi) Komprehensif Periode Berjalan 581.093 (2.912.019) (1835.367)
Laba (Rugi) Bersih Per saham (dasar) (Dalam Rupiah Penuh) or (38.00) (22,65)

Laporan Posisi Keuangan

Jumlah Aset 49.570.824 49,870.897 52.080.936
Jumlah Aset Lancar 29.816.689 29.144.101 31.374.902
Jumlah Aset Tidak Lancar 19754135 20.726.796 20706034

Jumlah Liabilitas 29.964.393 30.731.006 29594927
Jumlah Liabiltas Lancar 9923981 9325960 9605967
Jumlah Kewajiban Jangka panjang 20.010.412 71405.046 19.988.960

Jumlah Ekuitas 1960531 19.139.891 22.486.009
Modal Disetor 7.089.802 7.089.802 70891802
Tambahan Modal Disetor - Neto 11.454.783 11451783 11.467.162
Saldo Defisit (10911544) (10.961.728) (8.271.890)
Kepentingan Nonpengendali 4.291.828 3.817.332 3.734.030

Rasio Keuangan
Rasio Lancar (9) 30072 31396 32799
ROA 13216 467 312
ROE 3337 12167 722)
Ebitda thd pendapatan (06) 247190 22.106 236976

Page 2 OCR 0.918
Ada

Tidak

N/A

Keterangan

Keterangan mengenai pengisian tabel Check List Peraturan Bapepam No. VIII.G.7 dalam rangka
penyusunan Laporan keuangan Emiten.

Pemakaian tanda (V) pada kolom Ada, diisi apabila emiten telah memenuhi persyaratan
pengungkapan yang diharuskan. Sedangkan apabila tidak dibuat pengungkapan maka di isi tidak
ada (V). Untuk mengakomodir apabila emiten/perusahaan publik tidak memiliki akun tersebut
diisikan tanda (V) pada kolom N/A. Selanjutnya untuk kolom Ada agar dibuat cross reference yang
mengacu kepada nomor catatan atas laporan keuangan pada kolom keterangan.

C. Pedoman Pengungkapan Laporan Keuangan.

1. Catatan atas Laporan Keuangan

a. Umum

|. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas pos yang disajikan dalam
laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan
laporan arus

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan yang
memberikan penjelasan atau rincian dari pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan
informasi mengenai pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

»

N

3. Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:

a) Gambaran umum Emiten atau Perusahaan Publik:

T
KI

b) Dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
diterapkan:

8) informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam Taporan posisi Keuangan, Taporan
laba rugi komprehensif, laporan perubahan dan laporan arus sesuai dengan

urutan penyajian laporan dan penyajian mas g-masing pos: dan

&

pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:

1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak dis
dalam laporan keuangan, dan

2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.

an di bagian manapun

4. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyajikan catatan laporan keuangan secara
sistematis dan membuat referensi silang atas masing-masing pos dalam laporan po
keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas
untuk informasi yang berhubungan dalam catatan laporan keuangan.

/
N

5. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pc b diungkapkan seluruhnya
kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten 2
Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK, at
relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

/
N

6. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
menjelaskan adanya bagian dari tu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”

7. Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-m
mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan mink:

ing pos

4,6,12,21,
23

8. Dalam hal Aset Emiten atau Perusahaan Publik diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan
nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
wajib diungkapkan alasannya.

|
N

b. Unsur-Unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

Il.” Gambaran Umum en atau Perusahaan Publik

Hal-hal yang wajib diungkapkan, antara lain adalah:

a) pendirian Emiten atau Perusahaan Publik, yang terdiri dari:

1) riwayat ringkas Emiten atau Perusahaan Publik:

2) nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi
'ang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara:

3) kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Emiten atau Perusahaan Publik dan yang
sedang dijalankan pada periode pelaporan:

4) tempat kedudukan Emiten atau Perusahaan Publik dan lokasi utama kegiatan usaha:

lala la

5) tanggal mulai beroperasinya Emiten atau Perusahaan Publik secara komersial.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik melakukan ekspansi atau perampingan
usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
produksinya: dan

6) nama entitas induk dan nama entitas Induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan
alasannya.

Page 3 OCR 0.871
Ada | Tidak | N/A | Keterangan |
P3 Penawaran Umum Efek, yang terdiri dari:
1) tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek v Lb
yang diterbitkan di luar Indonesia: 5
2) jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan: V Lb
3) bursa tempat Efek dicatatkan: dan V lb
4) tindakan Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat mempengaruhi jumlah Erek
yang diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan | Lb
periode pelaporan terakhir:
3. Struktur Emiten atau Perusahaan Publik, entitas anak, dan EBK, yang terdiri dari:
1) nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun 7 im
tidak langsung: :
2) tempat kedudukan: N lc
3) jenis usaha: V Lc
4) tahun beroperasi secara komersial: V Lc
5) persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda): KI Lc
6) total Aset: dan KI Lc
7) informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari V
5096 (lima puluh perseratus) hak suara yang sah:
b)alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung Tebih dari
504 (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee N
tidak diikuti dengan pengendalian:
C) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan enti
keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan af
dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan angan entitas induk,
dan alasan menggunak: 'ggal atau periode yang berbedi:
signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran V
kembali pinjaman atau uang muka:
€) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
entitas induk pada entit anak yang tidak mengakibatkan hilangnya n
Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk: 1
dan
P dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
mengungkapkan
i. keuntungan kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian,
dan porsi dari keuntungan atau rugian yang dapat ibusikan pada V Le, 10
pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada ,
tanggal hilangnya Pengendalian:
jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan: N Le, 10
jumlah harga yang diterima: K'/ Le, 10
bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Ka N
V. jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana v
Pengendalian dilepaskan: da
vi. jumlah Aset dan Liabilitas in Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
bisnis lainnya dimana pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan v
berdasarkan kategori utamanya:
€. karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit, yang terdiri dari:
1.” nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit: N Ld
2. cakupan manajemen kunci: dan KI
3. jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Emiten atau Perusahaan |” Ld
Publik dan entitas anak.
4. Penerbitan Laporan Keuangan
1.” tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit: dan KI 53
2. pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan, V 53
€. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi
Dalam bagian ini wajib diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
1D)” Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan Kewangan telah disusun dan disajikan V ang
sesuai dengan SAK. .
2) — Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan.
Yang harus dijelaskan adalah:
a) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai | V 2.b
Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
b) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus v Pa
kas. “

Page 4 OCR 0.854
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
c) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi: KI 2.b
d) — Mata uang fungsional Emiten atau Perusahaan Publik dan entitas anak:
1) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang Tungsional
Emiten atau Perusahaan Publik maupun kegiatan usaha asing yang signifikan: V
dan
2) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada), N
c) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). KI
3) — Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan
akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan | V 2
akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui
dalam lap keuangan.
b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan informasi tentang asumsi
yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian
lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang | 2
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
dalam periode pelaporan berikutnya.
€) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf b), catatan
atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir v
periode pelaporan.
4 ertentu
akan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
a) Prinsip-prinsip konsolidasi
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:
(W tuang Tingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas V ag
induk dan entitas anak: —
(2) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan V 2d
entitas induk: “
(3) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa V 2d
kehilangan pengendalian atas entitas anal kau
(4) kebijakan akuntansi sehubungan pengendalian atas entita V 2d
(5) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan 1 2d
nonpengendali: dan 3 Si
(6) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang N| 2d
dikonsolidasi telah dielimina :
b)  Kombin IS
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:
(W metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang y
digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali:
(2) pengakuan awal untuk goodwil KI
(3) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill: da V
(W kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
emiten atau Perusahaan Publik, antara lain:
a. pembelian dengan diskon: V
b. akuisisi secara bertahap: dan KI
€. — imbalan kontinjensi N
€) Setara Kas
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan dalam N) ot
menentukan komponen Kas dan Setara Kas. 1
d) Instrumen keuangan
(1) Instrumen keuangan selain Sukuk
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan
akuntansi untuk:
(a) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan ") Diss
atas biaya transaksi: Ba
(b) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori: KI 2.ee
(c) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan: KI) 2.ce
(d) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar Instrumen v yes
keuangan: Hi
(ce) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari s Diwe
aset keuangan:
(D ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan: dan N 2.ee
(g) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
penjelasan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), huruf (b), huruf (c). “v 2.ee
huruf (d), huruf (e), dan huruf (). wajib ditambahkan penjelasan mengenai:
i- Ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai V 2.ce

Page 5 OCR 0.870
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
ii. klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas V Fan
instrumen keuangan derivatif. dan 2
iii. perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai. | ”V Dee
(2) Investasi pada Sukuk V
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan
akuntansi untul
(a) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk:
(b) pengakuan awal Sukuk:
(c) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk:
(d) penjelasan penyajian pendapatan Sukuk: dan
(e) penyajian amortisasi biaya transaksi.
(3) Sukuk yang diterbitkan KI)
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan
akuntansi untuk:
(a) pengakuan awal Sukuk:
(b) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk:
(e) biaya transaksi penerbitan Sukuk:
(d) posisi penyajian Sukuk: dan
(e) akad syariah yang digunakan.
ec) Persediaan
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi v :
yang digunakan dalam pengukuran persediaan dan rumus biaya yang digunakan.
D Properti Investasi
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi
untuk:
(4) pengakuan awal Properti Investa: V 2
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi: KI 1
(3) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya V 2
(4) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya: dan v 2
(5) penghentian pengakuan Properti Investasi. V 2
8) Aset Tetap
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi
untuk:
(1) pengakuan awal Aset N 2.m
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap: KI 2.m
(3) pengelompokan Aset Tetap: N 2.m
(4) metode penyusutan yang digunakan: vV 2.m
(5) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap: V 2.m
(6) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan: V 2m
(7) penghentian pengakuan: V 2.m
(8) nilai residu: dan V 2.m
(9) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ckonomis, v 2m
metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan. “
h) Investasi pada entitas asosiasi
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain metode yang Y ,
digunakan untuk mencatat investasi pada entitas asosiasi. “3
1) — Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Emiten atau Perusahaan Publik v menjelaskan antara lain metode yang | Th
digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama. "
H) Aset Takberwujud
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi
untuk:
(1) pengakuan awal Aset Takberwujud: KI 2s
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud: N 2s
(3) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, 1 2
diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya: | si
(4) sumber terjadinya Aset Takberwujud: V 2.s
(5) metode amortisasi yang digunakan: KI 2s
(6) penghentian pengakuan Aset Takberwujud: dan KI 2s
(9) riset dan pengembangan (jika ada). V
k) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual v
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:
(1) kebijakan tentang kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset
yang dimiliki untuk dijual: dan
(2) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual,
D) Penurunan nilai aset nonkeuangan
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:
(1) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya v -
penurunan nilai: dan sei

Page 6 OCR 0.860
Ada | Tidak | N/A | Keterangan

(2) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai asset non keuangan dan FI 2
pembalikannya
m) Sewa
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:
(1) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa KI 2.n
(2) ebinan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi: v “3
an
(3) kebijakan akuntansi apabila Emiten atau Perusahaan Publik bertindak sebagai V 1.
lessee dan/atau lessor. :
n)  Provisi
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:
(1) kondisi provisi yang harus diakui: dan V 2
(2) dasar penentuan nilai provisi. v 2.w

0) Imbalan kerja

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:

(1) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan: N Du

(2) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang " 5»
diselenggarakan oleh Emiten atau Perusahaan Publik: 230
(8) kebijakan akuntansi Emiten atau Perusahaan Publik dalam mengakui Kemntungan v 21

dan kerugian aktuarial: dan

(4) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. v 2.u

p) Saham treasuri

an antara lain metode pengakuan dan /

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjel:
N 2.ce

pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri,

W Pembayaran berbasis saham V 2v

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain kebijakan akuntansi
untuk tra i pembayaran berb saham yang dis ikan melalui instrumen
ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya,

r Pengakuan pendapatan

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:

(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang | y
digunakan berdasarkan jenis pendapatan yan, dan

2y

(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan

/
pendapatan dan penjualan dari hubungan keagei erta beban terkait. “

s) 1 dan saldo dalam mata uang asing

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:

(1) ketentuan dalam peni dan saldo dalam mata uang asing:

» Iw
5

&

(2) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan Tabilitas 2
moneter: dan

(3) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam
mata uang asing.

0 Hibah Pemerintah N

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjela antara lain kebijakan akuntansi
tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.

W) — Pajak penghasilan

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain:

(1) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan: “
(2) ketentuan mengenai saling hapus: vV
(3) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan: dan v
(4) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan. v

V) Biaya pinjaman

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara Ian kondisi yang
mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan |
aset kualifikasian.

w) Segmen Operasi

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain dasar yang digunakan v La
oleh manajemen untuk mengindentifikasikan segmen operasi 1

x) Laba (rugi) per saham

Emiten atau Perusahaan Publik wajib menjelaskan antara lain dasar perhitungan laba
(rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.

Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

€ Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

1) ASET

a) Aset Lancar

1. Kas dan Setara Kas

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

(a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga V 3

(b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata |, :

Page 7 OCR 0.864
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
(c) — kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan: dan K| 3
(d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan 4
oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2. Piutang Usaha
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
fa) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi: KI AA, 9
(b) jumlah piutang menurut mata uang: V 445
(e) — alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai: N 4
(d) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan v #
nilai secara individual dan kolektif. dan penghapusan piutang:
(e) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau Keyakinan V i
manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan:
(D jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif: dan V
(g) — informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
i. jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan v
penting lain yang diatur dalam perjanjian: dan
jaminan yang diberikan (bila ada). KI
3. Aset Keuangan Lainnya
(a) Pengungkapan untuk aset Keuangan lainnya berlaku untuk aset Keuangan V 589,
lainnya yang bersifat lancar dan tidak lancar: 43.4,45,47
(b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan aset keuangan Tainnya F, 28
ai kla ang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi: id
(c) iten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
i. nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian v 5.8
nya: 1
ii au rugi neto pada setiap kelompok asset keuangan berdasarkan
a n pada pos pendapatan komprehensif lainnya | V 5,8
maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan:
iii. Total pendapatan bunga yang di itung menggunakan metode suku bunga
efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui V
laba rugi:
iv. biaya perolehan termasi mlah premium dan diskonto yang belum !)
diamorti i hingga jatuh tempo:
pei a ada). V
u nbilnya keputusan menjual untuk aset keuangan v
ya an dimiliki hingga jatuh tempo:
vii. jika terdapat rek: ib diungkapkan:
Ca) jumlah yang direl asi ke dan dari setiap kategori: V
(b) alasan reklasifikasi: dan KI
i dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah kh
asi dalam kelompok tersedia untuk dijual,
vili. jumlah tercatat aset keuangan ng dijaminkan sebagai agunan untuk
Vi ilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait v
dengan penjaminan tersebut:
ix. jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
cuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara |” 45,8
penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi: dan
jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki V
hingga jatuh tempo.
(9 Khusus deposito selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dengan huruf (6).
wajib ditambahkan pengungkapan hal-hal sebagai berikut:
i. nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi: KI 3,8
kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan: N 3.8
jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asin, V 3,8
iv. hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut. KI
(e) Khusus investasi pada Sukuk selain pengungkapan sebagaimana dimaksud
dengan huruf (e). harus ditambah pengungkapan hal-hal sebagai berikut:
i. rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah: KI
tujuan model usaha yang digunakan: V
iii. jumlah investasi yang: dircklasfikasikan, jika ada, dan penyebabnya: dan N
iv. Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan. V
4. Persediaan
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain adalah:
(@) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang V 8
sesuai bagi Emiten atau Perusahaan Publik:
(b) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk V

Page 8 OCR 0.891
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
menjual:
(c) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan: N 6
(@) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan |. &
yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan: '
(0) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nila yang diakur sebagai V
pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan:
(W Kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang V
diturunkan: dan
(8) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi P
kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
i. jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan: dan
ii. tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
yang layak dikapitalisasi.
5. Pajak Dibayar Dimuka
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain adalah:
(a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya: dan Y 19
(b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. Y 19
6. Beban Dibayar Dimuka
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain rincian menurut jenis v 7
dan jumlah.
7. Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk dij
miten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain: V
uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan:
uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
ang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan:
(c) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan ni
(d) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun:
(e) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku:
dan
(D dalam hal aset yang dikla: an sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
fikasiannya, diungkapk:
i. nilai dari aset tersebut, yaitu nil. lebih rendah antara lain:
(i) jumlah tercatat a
diklasifikasil al, disesuaikan dengan
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
apabila a au kelompok lepasan tersebut tidak dik:
sebagai dimiliki untuk dijual: dan
'umlah terpulihkan pada saat pada tanggal keputusan untuk dijual
uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut: dan
dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
sebelumnya.
b) Aset Tidak Lancar
|” Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang: N 9
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilat serta penjelasan v
terjadinya piutang pihak berelasi tersebut:
&) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan V g
nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang:
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai” V
dan
€) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut V
harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
2. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Dana Investasi Infrastruktur V 10
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(a) nama entitas asosiasi: V 10
(b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta v 1
alasannya:
(c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi ) 10
harganya tersedia:
(d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, 1 10
Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi
(e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Emiten atau Perusahaan
Publik memiliki lebih dari 2096 (dua puluh perseratus) hak suara atau hak V
Suara potensial investee secara langsung atau tidak: langsung:
(W akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, Ketika Taporan KI

Page 9 OCR 0.870
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal
atau periode yang berbeda dengan Emiten atau Perusahaan Publik, dan alasan
menggunakan tanggal atau periode yang berbeda:
(8) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas N
asosiasi untuk mentransfer dana kepada Emiten atau Perusahaan Publik:
(h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Emiten
atau Perusahaan Publik menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas v
asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara
kumulatif:
(i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama V
dengan investor lain:
()) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investasi berkewajiban bersama. v
sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi: dan
(k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk v
total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi,
3. Properti Investasi
(a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai V Zen
Wajar atau model bi
ii. metode dan asumsi kan yang diterapkan dalam menentukan Nilai v 1
Wajar dari Properti Investasi:
iii. pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
lebih ban berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan |” V 1
keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan:
iv. nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir: K|
V. jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
1) penghasilan sewa dari Properti Investas V 1
2) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa | V 1"
selama periode tersebut: dan
3) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi
atas penjualan Properti Invesi dari sekelompok aset yang j
menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan 1
model Nilai W:
4) keberadaan dan jumlah pembatasan atas re: dari Properti Investasi ")
atau pembayaran penghasilan dan ha 1 pelepasan: dan
5) kewajiban  kontraktual — untuk” membeli membangun atau
mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan v
atau peningkatan.
(b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan v
pengungkapan:
1) rekoi i antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifik:
2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
signifikan untuk tujuan pelaporan kes angan, maka Emiten atau
Perusahaan Publik mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian
tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam
laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
3 jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
ditambahkan kembali: dan
ii. penyesuaian signifikan lain.
(e) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selam
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
pengungkapan:
1) umur manfaat: KI 2
2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukan | V u
penambahan, pengurangan dan reklasifikasi
3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi N Fi
beban penyusutan:
4) Jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan Jumlah pemulihan rugi V
penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku:
5) (ransfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri v Ti
dan
6) Nilai Wajar Properti Investasi. v Mm
(@) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, f
emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan: N Ka |

Page 10 OCR 0.880
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan:
2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak:
3) — estimasi saat penyelesaian:
4) hambatan kelanjutan penyelesaian:
5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan: dan
6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti Investasi
yang memenuhi kriteria aset kuali! ian, maka wajib diungkapkan:
i. jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama period
berjalan: dan
tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Aset Tetap
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan V 1
kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan):
(b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada
I dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan |” 12
teklasifikasi:
(c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban f 1»
penyusutan:
(@) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijumal balik yang diakut dalam Taba rugi v »
dan ekuitas (jika ada):
(e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap: V 12, 24
(D jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset ap yang mengalami
penurunan ni hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, V
apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif:
(8) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, hal berikut wajib V
diungkapka
14 tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian):
ii tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
A: tap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revalua
iii. nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir:
iv. metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
nilai wajar aset
V. jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
dengan model biaya: dan
vi, surplus reval atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
surplus kepada para pemegang saham,
(h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, Emiten atau Perusahaan
Publik wajib mengungkapkan:
L rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan: v 12
ii.” persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak: V
ii.” estimasi saat penyelesaian: KI 12
iv. hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada): KI
v. dalam hal terdapat kapitali: biaya pinjaman untuk aset yang V
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan: dan
2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(i) Pengungkapan lainnya antara lain:
il jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara: N
Hi. jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan v is
penuh dan masih digunakan:
iii, jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan J
tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual:
iv. dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila f
berbeda secara material dari jumlah tercatat: $
x jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam v »
pembangunan: dan
vi. dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar n
diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan: !
vii. perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut Y
jenis Aset Tetap: dan
viii. Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai 1
atau pemulihan penurunan nilai. ke

Page 11 OCR 0.895
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
5. Aset Takberwujud
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan untuk setiap jenis Aset
Takberwujud antara lain:
(a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi: KI 14
(b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud Ke dalam pos Taporan Taba rugi V ji
komprehensif:
(c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
pada awal dan akhir periode dengan menunjukan penambahan, pengurangan dan | 14
reklasifikasi
(d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk asset yang memenuhi hn
kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapka "
i. jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan: dan
ii tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi,
(e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak |” 14
terbatas:
(D penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Emiten atau Perusahaan V 14
Publik:
(8) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui V
pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
i Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut:
jumlah tercatatnya: dan
iii. Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
model revaluasi:
(h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi v
dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas:
Ki) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi asset takberwujud V
(i) Aset Takberwujud d an pada jumlah revaluasian, diungkapkan: V
i tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian):
inama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir:
jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi:
metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
Nilai Wajar aset:
V. jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
tersebut dicatat dengan model bi: lan
vi. surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
perubahan selama periode dan pembat an-pembatasan distribusi saldo
surplus kepada para pemegang saham.
2) LIABILITAS
a) Liabilitas Jangka Pendek
1. Utang Usaha
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara. pihak ketiga dan pihak berelasi: V 18
(b) jumlah utang usaha menurut mata uang: dan V 47
(c) jaminan yang diberikan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dengan menunjuk 1
pos-pos yang berhubungan. y
2. Provisi KI
(a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi Jangka pendek dan provisi
jangka panjang.
(b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
i nilai tercatat pada awal dan akhir periode:
provisi tambahan dalam periode bersangkutan:
Jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
bersangkutan:
iv. jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas Jumlah yang
belum digunakan:
V. peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai Kini, yang
terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan
tingkat diskonto:
Vi. Uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
arus keluar sumber daya ekonomi:
vii, indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar seb: 'gaimana
dimaksud dalam butir vi. Dalam hal diperlukan, Emiten atau
Perusahaan Publik mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan: dan
viii. jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

Page 12 OCR 0.881
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
3. Beban Akrual
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari 1 320
unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
4. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain jenis danjumlahnya. v 47
5. Utang Pajak
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(a) jenis dan jumlahnya: dan N 19.d
(b) informasi mengenai ketetapan pajak. FI 19.6
6. Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan bagian lancar atas Tabilitas
Jangka panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka | V 23, 24
panjang sebagaimana diatur dalam Peraturan ini
GA iabilitas Keuangan Lainnya
Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk Tiabilitas v »
keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang:
(b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang | »
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi: ta
(c) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori: B1 22
laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan: dan KI
kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya V
restrukturi utang dan kondisi default).
8. Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual, V
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan liabilitas terkait aset atau
kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual sebagaimana dimaksud dalam huruf c angka I) huruf a) angka (7).
b) Liabilitas Jangka Panjang
1. Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Emiten atau Perusahaan Publik v mengungkapkan antara lain:
(a) rincian nama pihak berelasi, jenis. dan jumlah utang: N 9
(b) jumlah utang menurut mata uang: dan V 47
(ce) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, KI
2. Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
iten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/ lembaga keuangan dan jenis mata V 23
uang:
(b) aran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan: N 23
(c) tanggal jatuh tempo: V 23
(d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan: N 23
(e) penjelasan tentang f: pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan v 23
perolehannya:
D pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas v 23
pinjaman:
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang |“ 23
dan kondisi default):
(h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos ang berhubungan: 23
(H persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, v 25
pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru: dan
(H pengungkapan informasi sehubungan dengan Iiabilitas berbunga jangka panjang
yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal 1
laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai Iiabilitas jangka i
panjang, antara lain adalah:
i.”— nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya: dan KI 23
ii. ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, vV 23
jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
3.  Liabilitas Sewa
Selain pengungkapan untuk liabilitas keuangan, Emiten atau Perusahaan Publik wajib
menambahkan pengungkapan antara lain:
(a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) v 24
pada tanggal laporan posisi keuangan:
(8) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
keuangan, dan ni ininya, untuk setiap periode berikut:
i. sampai dengan satu tahun: KI 24

Page 13 OCR 0.874
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
ii. lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun: dan V 24
ii.” lebih dari 5 (limajtahun. FI) 24
(ce) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut: V
(d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat “dibatalkan (1on- V
cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan:
(e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan N)
dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback): dan
(D penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain: KI
i dasar penentuan utang sewa kontinje:
Hi. ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya: dan
iii. pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
Ketentuan pengungkapan pada program imbalan pascakerja (imbalan pasti dan Turan
pasti), imbalan kerja jangka panjang lainnya, dan pesangon pemutusan kontrak kerja
adalah sebagai berikut:
(a) imbalan Pasti
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan:
i. gambaran umum mengenai jenis program. KI 26
ii. rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti
yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode | v 26
berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
Mm biaya jasa k N 26
2 biaya bunga: V 26
3) iuran oleh peserta program: KI 26
4 keuntungan dan kerugian aktuarial: “ 26
5) perubahan kurs mata uang asing pada program yang dikukur
dengan mata uang yang berbeda dengan” mata uang “V
penyajian:
6) imbalan yang dibayarkan: N 26
» KI 26
8) kombinasi bisnis: V
9 curtailment: dan V
10) penyelesai N
ii, analisis kewajiban imbalan terhadap jumlah yang dihasilkan dari
program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari V
program yang seluruhnya atau sebagian didanai
iv. Ido awal dan akhir dari Nilai Wajar asset program serta
I dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
i dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
lode yang dapat diatribusikan pada
hasil yang diharapkan dari aset program: KI
keuntungan dan kerugian aktuarial: KI 26
perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang V
penyajian,
iuran oleh pemberi pekerja: V
iuran oleh peserta program: V
imbalan yang dibayarkan: V 26
kombinasi bisnis: dan 1
viii)” penyelesaian: v
“. rekonsiliasi nilai kini kewajiban Imbalan pasti sebagaimana dimaksud
dalam butir ii dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
dalam butir iv atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
keuangan, paling kurang mengungkapkan:
») keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui y
dalam laporan posisi keuang:
ii) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi V
keuangan:
iii) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan v
oleh batasan dalam SAK:
ny Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK: | v' 26
dan
v) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan: V
vi. total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal hal berikut dan
nama pos dimana hal tersebut termasuk:
» biaya jasa kini: v 26

Page 14 OCR 0.881
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
D biaya bunga: v 26
iii) hasil yang diharapkan dari aset program: KI 26
iv) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang i
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK: "
y keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Emiten atau
Perusahaan Publik memilih metode koridor 1096 (Sepuluh per KI
Seratus):
vi) biaya jasa lalu: V 26
vii) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
penyelesaiannya: dan
viii) dampak dari batasan dalam SAK: V
Mii. jumlah total yang diakui dalam pendapatan Komprehensif lain yang v
akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
1) keuntungan dan kerugian aktuarial: dan
ii) dampak dari batasan dalam SAK:
vili. jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui
pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Emiten atau Perusahaan v 2
Publik mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan “
komprehensif lain sesuai dengan SAK:
ix. persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai
Wajar total aset program, untuk sei p kategori utama dari aset x
program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain:
xXx. jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk: KI
i) setiap kategori instrumen keuangan milik Emiten atau
Perusahaan Publik: dan
D setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Emiten
atau Perusahaan Publik:
Xi. penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat
pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk v
dampak kategori utama dari aset program:
Xii. imbal hasil aktua ct program, serta imbal hasil aktual atas setiap Ti
hak penggantian ng diakui sebagai aset
sii, aktuarial utama yang diguna ada pelaporan dan
kapkan dalam ukuran yang al hanya sebagai
antara persentase dan akhir periode variabel lainnya,
tingkat diskonto: N 26
tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program v
untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan:
iii) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
n dalam laporan keuangan pada setiap hak V
penggantian yang diakui sebagai Aset:
FI i enaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam
atau variabel tertentu lainnya dalam masa program v 26
al atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan
masa depan
v) tingkat tren biaya kesehatan: dan V
vi) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria: N 26
xiv. dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat 4 26
tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
ID) biaya ji agregat dan komponen biaya bunga dari biaya V
kesehatan pascakerja periodik neto: dan
» akumulasi iban imbalan pascakerja untuk biaya Y
kesehatan.
Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang Tinggi,
wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau” penurunan v
tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa
dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
XV. Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya y
» nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program
dan surplus atau defisit pada program: dan
D penyesuaian yang timbul pada:
(H Nabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari liabilitas program pada akhir periode
pelaporan: dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
dari aset program pada akhir periode pelaporan:
xvi, estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara FI

andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama

Page 15 OCR 0.898
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan:
xvi, khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas V
sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
i) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak
ada kebijakan seperti itu:
ii) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik mencatat alokasi
biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Emiten atau
Perusahaan Publik mengungkapkan:
(D informasi yang memungkinkan pengguna Taporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti
dan dampak keuangan atas perubahan program selama
periode tersebut:
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
dengan huruf (a) butir i mencakup penjelasan praktik
informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk
dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti: dan
iii) jika Emiten atau Perusahaan Publik mencatat juran yang
terutang untuk periode ai SAK informasi tentang
program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir
4 butir ii, butir iii, butir iv, butir ix, butir xili, butir xiv, dan
butir xvi serta butir (ii).
(b) Iuran Pasti v
Emiten atau Perusahaan Publik yang me velenggarakan program iuran pasti,
wajib mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program juran
pasti.
(ce) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya KI
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan paling kurang jenis dan
jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.
(d)  Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja KI
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan paling kurang:
i uraian program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja: dan
penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
Utang Obligasi
Emiten atau Perusahaan Publik waji mengungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa | V 25
tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya:
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek: V 25
€) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan, V 47
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Emiten atau Perusahaan n
“| V 25
Publik:
ec) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan Y
menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada:
D pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan: NI 25
8 kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang V
dan kondisi default): dan
h) persyaratan penting lainnya. V 25
Sukuk KI

a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad
syariah yang digunakan.

b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

(i) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:

i. ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan:

ii. Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari:

iii. nilai nominal,

iv. besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah):

V. prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah
bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah):

vi, rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
atau bagi hasil:

Vii. jangka waktu:

€) tujuan penerbitannya: dan

Page 16 OCR 0.885
Ada | Tidak | N/A | Keterangan

d) persyaratan penting lain:

peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efel

bursa tempat Sukuk dicatatkan:

iii. jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan:

iv. nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Emiten atau
Perusahaan Publik:

Jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada)

pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan: dan

kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi sukuk (misalnya
restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).

7. Utang Subordinasi Y

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain

(a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan ki
bunga kontraktual selama periode pelaporan:

(b) tujuan perolehannya:

(c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi:

(d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan PubIik
Galam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang

dan kondisi default):

(c) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan, dan

(D persyaratan penting lainnya.

8. Obligasi Konversi v

Emiten atau Perusahaan Publik « mengungkapkan antara lain:

@) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
dicatatkan, dan tujuan penerbitannyas

b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi,
harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan
penalti,

dikonversikan, dengan memperhatikan
an (exercise price) yang paling
onversi,

€) dampak dilusi apabila seluruh obligi
tingkat konversi atau harga pela
menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligas

M) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya:

€) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat

D jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan:

8) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Emiten atau Perusahaan
Publik:

h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada):

W kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default):

ji) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menerbitkan obligasi konversi tanpa
melalui penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
pembeli,

k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi:

1) keberadaan fitur derivatif melekat: dan

m) persyaratan penting lainnya.

3) Ekuitas

a) Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk:

(1) Modal Saham

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

(a) bagi setiap jenis saham, antara lain:

i. rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode: v 29
ji. hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis

saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali V

atas modal: dan
iii. saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan v

kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan:

(b) penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuit

Page 17 OCR 0.888
Ada | Tidak | N/A | Keterangan

(d) susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah Tembar saham dan
persentase kepemilikan, yaitu:

pemegang saham yang memiliki 596 (lima perseratus) atau lebih: 29

29

nama direktur dan komisaris yang memiliki saham:dan

—lelal

iii. “pemegang saham lainnya: 29

(0 dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan: J

keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS):

ii. sumber peningkatan modal saham, antara Tain dari kapitalisasi agio,
saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan
dan/atau tanpa Hak Memesan FE Terlebih Dahulu (right c dan
private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi: dan

iii. tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal:

(0 dalam hal hanya sebagian saham Emiten atau Perusahaan Publik yang dicatatkan
di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak V
dicatatkan pada Bursa Efek.

(2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Emiten atau Perusahaan Publik
wajib mengungkapkan antara lain:

(a) rincian jumlah tambahan modal disetor 30

n sumber agio saham: KI 30

an biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas: V 30

(d) uraian mengenai sifat dan selisih kurs atas modal disetor: KI

(e) uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya: V 30

(9 pengungkapan untuk selisih nilai transal
lai

i dengan entitas sepengendali, antara

1. nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis ng berkombinasi: V 30

ii. penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entita
dan bahwa hubungan tersebut tidak bei

entitas yang n
bertrai t sementara, “

atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
dihentikan akibat kombin snis tersebut,

(9) kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan

/
yang terjadi, Y

(h) nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan s Ih antara nilai
tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima: dan

(i) pengungkapan mengenai penyajian kembali laporan keuangan sebagaimana
diatur dalam SAK, yang memberikan informasi paling kurang sebagai berikut:

i. ikhtisar angka-angka Taporan keuangan yang telah dilaporkan
sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali:

ii. ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
dikombinasikan,

iii. dampak penyesuaian kebijakan akuntansi: dan

iv. ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

(3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

(a) uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang
meliputi

jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan: V 31

ii nama entitas anak: dan V 31

iii. nama pihak yang bertransaksi: NI 31

(b) perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya

/
Pengendalian: dan N 31

(0 jumlah yang dircalisasi ke laba rugi atas pelepasan Investasi pada saat hilangnya
Pengendalian.

(4) Saham Treasuri

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara Tain:

(9) latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal g
disetor:

(0) tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang V Te
diperoleh: &.

Page 18 OCR 0.913
Ada | Tidak

NA

Keterangan

(6) tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
disetor:

(d) akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri,

29

(5) Saldo Laba

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

(a) alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada)

N

(b) perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang
terkait: dan

(e) saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.

LPE

(6) Pendapatan Komprehensif Lainnya

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara Iain Keterangan
mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya,

34

b) Kepentingan Nonpengendali

Emiten atau Perusahaan Publik Wajib mengungkapkan antara Inin rincian bagian
pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

4

Pendapatan

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

a) jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
pendapatan yang berasal dari:

i. penjualan barang:

36

penjualan jasa:

36

dan/atau

v. dividen: diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga

b) rincian jumlah dari kelompok produk,

36

C) nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 1096 (sepuluh
perseratus) dari pendapatan:

:
V

d) jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam
setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga:

€) khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(W) pendapatan kontrak konstruksi:

(a) jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
berjalan:

(b) metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
dalam periode berjalan: dan

(c) metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak:

(2) pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
(a) jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
pelaporan:

(b) jumlah uang muka yang diterima: dan

(c) jumlah retensi:

(3) jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masingmasing sebagai Aset
dan Liabilitas:

D dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik memiliki transaksi hubungan keagenan,
diungkapkan secara terpisah, maka:

(4) penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan:

(2) pendapatan komisi yang diperoleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagai agen
dari transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya: dan

(3) perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Emiten atau Perusahaan
Publik sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:

(a) pendapatan bruto:

(b) retur/rabat/diskon terkait: dan

(c) total pendapatan neto.

5)

Beban

(a) Beban Pokok Pendapatan

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan, antara lain:

(1) beban pokok produksi yang dirinci:

(a) biaya bahan baku:

(b) biaya tenaga kerja: dan

(e) biaya overhead

lela

ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan:

(2) nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 1076 (sepuluh perseratus)
dari pendapatan.

(b) Beban Usaha

Pada umumnya, yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan Kategori
fungsinya, yaitu antara lain:

Page 19 OCR 0.879
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
(1) beban penjualan: N 38
(2) beban distribusi: dan V
(3) beban umum dan administrasi. KI 38
6) Penghasilan dan Beban Lainnya
(a) Penghasilan Lainnya
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain rincian dan jumlah y 10
pendapatan lainnya.
(b) Beban Lainnya
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara Tain rincian dan jumlah v Pa
beban lainnya.
(c) Beban Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(W) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif: |” V 39
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku: v ag
dan
(e) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih ,
kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga: ki
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transal instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual:
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui Tabx PF, Ti
rugi: dan
& amordsag premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk Tindung V 39
nilai
(d) Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
Emiten atau Perusahaan Publik 1jib mengungkapkan antara lain
(1) bagian laba rugi dari masing-m g entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama |
'ang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas: dan “ 19
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang, |
diungkapkan secara terpisah. 2
1 Penghasilan Komprehensif Lainnya
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset berwujud: N
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasi V
€) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan: KI 34
4) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual: v 39
€) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka "
lindung nilai arus kas: dan
D bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama. V
4. Pengungkapan Lainnya
1) Transaksi Pihak Berelasi
(@ Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan transaksi atau saldo dengan pihak
berelasi, yang jumlahnya:
(W) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau v 9
anggota keluarga terdekat: dan/atau
(2) lebih dari 0,596 (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan y 9
entitas berel
(b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a). dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) pengungkapan yang terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga
terdekat meliputi nam: dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi |” v 9
tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud:
(2) pengungkapan yang terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai tra i dan saldo,
termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
(a) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban v 9
terkait:
(b) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk | 9
komitmen, dan:
i. persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat J
imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian: dan
ii. — rincian garansi yang diberikan atau diterima K/
(6 jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan |” V 9
jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi nonusaha: dan
(d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan v

pembentukan:

(3) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dan angka (2)
secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:

Page 20 OCR 0.883
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
(a) entitas induk: N
(b) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas: SI 9
(c) entitas anak: v
(d) entitas asosiasi: V 9
(e) ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer: V
(D personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya: dan v 9
(9) pihak-pihak berelasi lainnya. N 9
9 Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan seluruh Kompensasi yang diberikan
kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama
yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori
berikut:
(4) imbalan kerja jangka pendek: / 9
(2) imbalan pascakerja: v 9
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya: FI
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja: dan FI
H Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik merupakan entitas berelasi dengan pemerintah,
maka untuk transa dengan ama entitas berelasi dengan pemerintah, Emiten atau v
Perusahaan Publik tidak mengikuti ketentuan pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
huruf b) angka (2). namun wajib mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Emiten
atau Perusahaan Publik:
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan: dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
signifikan, indikasi ra kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
Dalam hal ini, tra tersebut tidak wajib disajikan secara terpisah sebagai
komponen utama dalam laporan keuangan.
8) Pengungkapan bahwa transaksi pihak berelasi dilakukan dengan ketentuan yang setara
Yengan yang berlaku dalam transaksi yang wajar, hanya jika pernyataan tersebut dapat V
dibuktikan.
2) Pajak Penghasilan
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
2) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) p: M V 1.
ta penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode v fan
lalu: "
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer v Ida
dan pembalikannya: bi
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak v
atau penerapan peraturan perpajakan yang baru:
(5) jumlah manfaat yang beras rugi pajak yang tidak
diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan | 19.
untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan:
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau F
pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan: dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan
kebijakan akuntans alahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi V
komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif:
b) agregat pajak kini dan paja tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau /
dikreditkan langsung ke ekuitas: N
& jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensi Tain,
kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura vV
Bersama:
@) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan Taba akuntansi dalam saw
atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil
perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan | V 19.
dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku: atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak H
yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku:
8 penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tari
pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya: “
D jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak 1
tangguhan dalam laporan keuangan: N
8) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasipada entitas anak, F1

cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas

Page 21 OCR 0.899
Ada

Tidak | N/A

Keterangan

pajak tangguhan yang belum diakui:

h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:

(4) laba sebelum pajak menurut akuntansi:

V

19.a

(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci):

19.a

(3) laba kena pajak:

1
V

19.a

1) perhitungan beban dan Iiabilitas pajak kini dengan menerapkan tariT pajak sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku:

/
“N

19.a

H) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT
Tahunan PPh Badan:

/
N

19.a

k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensi

(W | Jumlah aset dan Iiabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
keuangan untuk periode dan

V

(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui
Salam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau
Hiabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan:

D pajak terkait dengan operasi yang dihentik:

() keuntungan atau kerugian atas penghentian: dan

(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian:

m) jumlah konsekuensi k penghasilan atas dividen kepada pemegang saham iten atau
Perusahaan Publik yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan

N

Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan:

n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi
apabila Emiten atau Perusahaan Publik adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombi
bi:

iwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajil
S tidak

0) pe
diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bi
diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi:

p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset
pajak tangguhan, apabil

angguhan bergantung pada kondisi
laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
kena pajak yang telah ada: dan

(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
akibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

3) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan

a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap rugi
penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:

13, 41

(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
penurunan nilai:

V

(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam Taba rugi selama periode tersebut dan
unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai:

13, 41

(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nil yang diakui dalam
laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di
dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik:

(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya:

(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain selama periode tersebut: dan

(G)jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakut dalam
pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.

b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dilakukan untuk setiap Kelompok
p pe
aset

13, 41

4) Kombinasi Bisnis

9 Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:

(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi:

(2) tanggal akuisisi:

(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis:

(9) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh:

(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi:

(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui:

(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilsi Wajar
tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan:

(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:

(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi:

Page 22 OCR 0.914
Ada | Tidak | N/A | Keterangan

(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran: dan

(0) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut:

(9)Emiten dan Perusahaan Publik wajib mengungkapkan piutang yang” diperoleh
berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:

(a) Nilai Wajar piutang:

(b) jumlah piutang bruto kontraktual: dan

(c) estimasi terbaik pada tanggal ak: atas jumlah arus kas kontraktual yang

diperkirakan tidak tertagih:

(10) jumlah yang diakui pada tanggal aku untuk setiap kelompok utama Aset yang

diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih:

(11) setiap Iiabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajan
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber
daya ekonomi terjadi:

(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
diperlukan, Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan asumsi utama
yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan: dan

(0 jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
yang telah di: untuk estimasi penggantian tersebut:

(12) dalam hal Tiabilitas kontinjensi tidak diakui karena Ni
i mengungkapkan:

Wajarnya tidak dapat diukur

bagaimana dimaksud dalam angka 16) huruf b) angka (4) terkait
perikatan dan kontijensi: dan

(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal:

(13) dalam hal pembelian dengan diskon:

(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
dimana keuntungan tersebut diakui: dan

(b) penjelasan tentang alasan tersebut menghasilkan keuntungan:

(14) setiap kombinasi bi Ik pengakuisisi memiliki
kurang dari 10096 atus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diak
pada tanggal akui:

cpentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
pada tanggal akui dan dasar pengukurannya: dan

(a) jumlah dari

(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi
yang diukur pada Nilai Wajar:

(15) dalam h s yang dilakukan secara bertahap:

(a) Nilai Wajar pada tanggal akui kepentingan ekuitas pi ang diakuisisi
yang dimiliki oleh pihak peng: :gera sebelum tanggal akuisisi: dan

(0) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut:

(16) Informasi sebagai berikut:

(@ jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakutsisi sejak tanggal
akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode
pelaporan: dan

(W) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
pelaporan berjalan seolaholah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode
pelaporan.

Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
Emiten atau Perusahaan Publik yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:

v

(W dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesat untuk Aset
Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang
diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat
penyisihan, maka diungkapkan:

(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai:

(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya
belum selesai: dan

(0) sifat dan jumlah dari setiap penyesualan periode pengukuran yang diakur selama
periode pelaporan:

(& setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Emiten atau
Perusahaan Publik mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan

Page 23 OCR 0.906
Ada

Tidak

N/A

Keterangan

kontinjensi, atau sampai dengan Emiten atau Perusahaan Publik menyelesaikan
Tiabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu,
maka diungkapkan:

(@) setiap perubahan setiap perubahan dalam jumlah yang drakut, termasuk seitap
perbedaan yang timbul selama penyelesaian:

(b) dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut: dan

(0) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur Imbalan
kontinjensi:

(3) Niabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada:

(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan:

(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugian yang diakui pada periode
pelaporan yang:

(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau Tabilitas yang diambi-alih
dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
sebelumnya: dan

(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan
keuangan Emiten atau Perusahaan Publik hasil penggabungan:

(c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK alam pelaksanaan
transaksi kombinasi bisnis:

(d) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal berikut s
keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis
lainnya selama suatu periode:

(1) jumlah harga yang dibayarkan:

(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas,

(3

jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
Pengendalian diperoleh: dan

(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
bis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasai
kategori utamanya,

(5,

Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama Emiten atau Perusahaan Publik
wajib mengungkapkan antara lain:

a) jumlah agregat dari liabilitas kontii
kontinji

ensi dengan jumlah liabilitas

alam Ventura Bersama
kepemilikan dalam

b) daftar dan penjelasan bagian partis pasi
yang signifikan dan bagian part
pengendalian bei itas,

i dalam Ventura Bersama
pasi kepemilikan dalam

n bagian partisi,
dan bagian partis
itas: dan

0)

d) da Ventura Bersama diakui dalam pengendalian
bersamaentitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan
tentang:

(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian
pai ya: dan

(2) jun agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar,
liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian

partisipasinya dalam Ventura Bersama.

6) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing

a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
fungsional.

V

»
&

b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

(Wrincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
ckuivalennya dalam mata uang fungsional:

/
Si

45

(2) posisi neto dari aset dan Tiabilitas moneter dalam mata uang asing:

45

(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
fungsional:

(8 jumlah selisih kurs yang diakui dalam Taba rugi, kecuali untuk selisih
kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi: dan

4

(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.

V
N

34, LPE

7) Operasi yang Dihentikan

J
N

a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hal-hal sebagai
berikut:

(4) uraian tentang alasan operasi dihentikan:

(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah Kepada

Page 24 OCR 0.916
Ada | Tidak

N/A

Keterangan

pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
liabilitas operasi yang dihentikan: dan

G) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
sesuai SAK yang berlaku,

b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan Informasi terkat
dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:

(W analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam Taporan Tab rugi
komprehensif meliputi:

(a) pendapatan, beban, dan Taba atau rugi sebelum pajak dari operasi
yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait: dan

(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau
kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan
dan beban pajak penghasilan yang terkait:

(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
dan pendanaan dari operasi yang dihentikan: dan

(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

8) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per
saham dasar dan dilusian, dan rekonsi si jumlah tersebut terhadap laba
atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari ap
jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham:

12

b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut
am penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham:

V
N

&) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara Kontingen) yang
berpotensi mendilusi laba per saham dasar di m: depan, namun tidak
dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
tersebut bersifat antidilutif untuk period,

@d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrument berpotensi
elain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
lah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah
jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
pada akhir periode tersebut Seandainya trai dimaksud terjadi sebelum
akhir periode pelaporan: dan

/
N

€) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

9) Dividen

33

iten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan:

b) jumlah utang dividen untuk:

(1) periode pelaporan, dan

(2) periode sebelumnya:

€) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan

setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan
keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
periode pelaporan: dan

d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

10) Nilai Wajar Instrumen Keuangan

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan untuk setiap kelompok
aset keuangan dan liabilitas keuangan:

a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara
yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat
dalam laporan posisi keuangan: dan

47

b) Hicrarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan Iiabilitas keuangan.

»
&
£
&
3

11) Waran

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:

a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran:

b) dasar penentuan Nilai Wajar waran:

C) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa):

&) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya: dan

€) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran,

12) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat

Page 25 OCR 0.926
Ada

Tidak

N/A | Keterangan

a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengelompokkan instrumen
derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan
lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi:

2.ce

b) Emiten atau Perusahaan Publik yang memiliki atau menerbiikan
instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen
derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
lindung nilai:

(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain:

8d

(2) pihak lawan transaksi (counterparties):

43.d

(3) tanggal jatuh tempo:

43.

(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
keuangan:

4d

(5) beban atau Pendapatan pada periode pelapora

43.d

(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nila: dan

8d

(7) persyaratan penting lainnya.

Bd

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan:

Ie

(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif

dan strategi untuk menca i tujuan tersebut:

(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
transaksi yang dilindung nilai: dan

(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu Tindung mita,
butkan tujuannya,

13) Manajemen Risiko Keuangan

a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan informasi yang
memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi
Sifat dan luas o yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan
dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
sebagai berikut:

(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang
belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang
lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
mengalami penurunan n

/
N

47

(2) risiko likuiditas, antara lain:

(a) analisis jatuh tempo untuk Tiabil keuangan derivatif dan
tif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang

47

juan untuk pemahaman terhadap periode arus kas: dan
(b) desi mengen imiten atau Perusahaan Publik
mengelola risiko likuidita

47

0 pasar, antara lain anali $ untuk setiap jenis risiko
pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas: dan

47

47

(H) risiko lainnya yang dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis
risiko yang timbul dari instrumen keuangan.

47

14) Manajemen Permodalan

a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain

(1) informasi kualitatif tentang tujuan, kebij kan, dan proses Emiten
atau Perusahaan Publik dalam mengelola permodalannya,
termasuk:

(a) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal:

50

(b)sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Emiten atau
Perusahaan Publik diharuskan untuk memenuhi persyaratan
permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal: dan

(c)cara Emiten atau Perusahaan Publik memenuhi tujuannya
dalam mengelola permodalannya:

50

(2) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai
modal:

50

(3) setiap perubahan pada angka (1) dan angka (2) dari periode
sebelumnya:

(4) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan
dari pihak eksternal (jika ada): dan

(5) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari
pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.

15) Transaksi Nonkas

a) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan aktivitas Investasi
dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas

V

Page 26 OCR 0.903
Ada

Tidak

NIA

Keterangan

yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.

b) Transaksi yang tidak mempengaruhi arus kas antara lain berupa
perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

49

16) Perikatan dan Kontinjensi

a) Perikatan Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara
lain

(4) perikatan yang meliputi:

(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan

manajemen dan teknis. royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i il yang terkait dalam perjanjian:

8

periode berlakunya perikatan:

iii.” dasar penentuan kompensasi dan denda:

43

iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode
pelaporan: dan

8

A pembatasan-pembatasan lainnya:

(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana
di masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik,

/
N

perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi diungkapkan:
i pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian:

periode berlakunya perikatan:

nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang
telah direalisasi: dan

iv. sanksi

(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:

KI

(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
yang dijamin:

(b) latar belal ang dikeluarkannya jaminan:

(c) periode berlakunya jaminan: dan

(d) nilai jaminan:

(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,
cerul 2 dan

8

(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.

b) Kont

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain

(1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:

(a) pihak-pihak yang terkait:

46

(b) jumlah yang diperkarakan:

J
KI

(c) latar belakang, isi dan status perkara dan pendapat hukum
(legal opinion): dan

46

(d) dampak keuangan:

(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Emiten atau
Perusahaan Publik, misalnya masalah lingkungan hidup,
diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
dampak keuangannya:

(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:

(@) jenis ketetapan atau tagihan pajak, Jenis pajak, tahun
pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya: dan

(b) sikap Emiten atau Perusahaan Publik terhadap ketetapan atau
tagihan pajak (keberatan atau banding):

(4) peristiwa kontinjensi lainnya, ang diungkapkan antara lain:

(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi:

(b) estimasi dari dampak keuangannya:

(c) ind tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah
atau waktu arus keluar sumber daya: dan

(W) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

17) Segmen Operasi

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan hakhal sebagai berikut:

a) pengungkapan pada level segmen:

(1) informasi umum, yang terdiri dari:

(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
mengidentifikasi segmen dilaporkan: dan

(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari seiiap
segmen dilaporkan:

(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan
beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
dilaporkan. serta dasar pengukurannya:

Page 27 OCR 0.921
Ada

Tidak

N/A | Keterangan

(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran Taba Atau Tuai
segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen
material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
Emiten atau Perusahaan Publil

b) pengungkapan pada level entitas

(1) Informasi produk dan jasa

Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau
setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.

(2) Informasi wilayah geografis

(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:

i. negara domisili Emiten atau Perusahaan Publik: dan

ii. semua negara asing secara total dimana Emiten atau Perusahaan
Publik memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk
dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut
secara individual,

(b) Aset tidak lancar selain Instrumen Keuangan, aset pajak yang
ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
kontrak asuransi yang berlokasi di:

i. negara domisili Emiten atau Perusahaan Publik: dan

ii. semua negara asing secara total dimana Emiten atau Perusahaan
Publik memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
secara individual jumlahnya material, maka nstr tersebut
diungkapkan secara terpisah.

(3) Informasi pelanggan utama:

Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
tunggal menc: 1094 (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
konsolidasi, Emiten atau Perusahaan Publik harus mengungkapkan:

(a) fa

(b) total pendapatan dari setiap pelanggan: dan

(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
18) Pembayaran Berbasis Saham

Emiten atau Perusahaan Pub jib mengungkapkan antara lain:

3 rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk

jangka pendek ataupun jangka panjang,

b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
saham yang ada pada suatu periode, termasuk Syarat dan ketentuan
umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu
maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian,

a tertimbang harga eksekusi opsi
ham:

c) jumlah dan rata: aham untuk setiap

kelompok op:

@) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang

harga saham pada tanggal usi atau selama periode pelaporan:

c) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode:

D penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling Kurang hathal
sebagai berikut:

(1) opsi yang diberikan selama rata-rata tertimbang Nilai Wajar Opsi
tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur: dan

(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham):

8) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap Taba rugi
Emiten atau Perusahaan Publik dalam suatu periode dan terhadap posisi
keuangannya.

19) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan
Kesalahan Periode Lalu

a) Perubahan Estimasi Akuntansi

Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain

(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi:

Page 28 OCR 0.913
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan: dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi:
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan Informasi yang
andal dan relevan:
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode Talu
sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh: dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian:
(#W jumlah penyesuaian yang terkait dengan perloderperiode sebelum
periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka
diungkapkan alasannya: dan
(S) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum
periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan
kebijakan akuntansi.
€) Kesalahan Periode Lalu KI
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(4) sifat dari kesalahan periode lalu:
(2) jumlah Koreksi untuk setiap periode saji
(a) bagi setiap pos laporan keuang:
(b) laba per saham dasar dan dilusian:
(3) jumlah koreksi pada awal periode ijian paling awal: dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
dilakukan dan penjelasan mengenai cara ilakukannya
koreksi apabila penyajian kembali retrospel
20) Hibah Pemerintah V
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Emiten atau Perusahaan PubIik Wajib
mengungkapkan hal-hal igai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah: dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
bantuan pemeri' yang telah diakui.
21) Informasi Penting Lainnya V
Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain sifat, jenis,
jumlah, dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi
kinerja Emiten atau Perusahaan Publik.
22) Peri: Setelah Periode Pelaporan K/
Emite u Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
@) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menerima informasi setelah
periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan,
maka Emiten atau Perusahaan Publik memutakhirkan pengungkapan
kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini: dan
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
pelaporan, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan uraian
peristiwa, misalnya:
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
23) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang
Terkait dengan Aktivitas Emiten atau Perusahaan Publik
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik belum menerapkan suatu SAK
dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas Emiten atau Perusahaan
Publik, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka Emiten atau
Perusahaan Publik mengungkapkan
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut: KI 2:61, 52
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku cTekUT atau perubahan |, Tega
kebijakan akuntansi: 3 N
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan: KI 2.0, 52
9) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru
atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak | v 26,50
tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
24) Reklasifikasi KI

a) Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik mengubah penyajian atau

Page 29 OCR 0.822
Ada | Tidak | N/A | Keterangan
pengklasiikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka Tmiten atau
Perusahaan Publik wajib mengungkapkan:
Tm
(2 jumlah masing ang
direkl

KE n reklasifikasi.

b) Dalam hal reklasilikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan.
maka Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan:
Tm umlah terseb
& g akan dilakul

2 antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara L v

Ihaan Publik yang

Ketentuan ini berlaku bagi Emiten atau Peru:
menyusun laporan Keuangan dengan menggunakan standar akuntansi

Ifek di negara lain,

Imiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara Tnin:
(W ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
dan

yang berbeda untuk laporan laba rugi
komprehensif beserta penjelasannya,

b)

Tangerang, 25 Maret 2024

Hi

(KBF75CAKX205786733

Phua Meng K
Direktur Keuangan

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.09 MB
Published25 Mar 2024
Pages29
Characters104,546
Text sourceOCR
OCR confidence0.887

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2023-Tahunan-LPKR.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result