Skip to content
Back to announcement

20240322_PANR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31608802_lamp1.pdf

Other Text extracted PANR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
 Tanggal          : 22 Maret 2024
 Nomor            : 0048/CS-PSW/III/2024

 Kepada Yth.
 PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”)
 Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
 Jl. Jend. Sudirman Kav.52 – 53
 Jakarta 12190, Indonesia

 Up.:      Bp Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi PP1

 Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk pada surat No: S-02874/BEI.PP1/03-2024 tertanggal 21 Maret 2024 perihal permintaan
penjelasan bursa atas volatilitas transaksi efek yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2024 dimana
terjadi peningkatan aktifitas transaksi dan frekuensi dibanding hari bursa sebelumnya.

Pada periode 20 Maret 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Panorama
Sentrawisata Tbk. (PANR) sebagai berikut:

      1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 8.728.500 saham dengan frekuensi 413 kali
         dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 610.100 saham dengan frekuensi 180 kali.
      2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp12 atau 2,86% dari harga penutupan hari bursa
         sebelumnya pada Rp420 menjadi Rp432.

Adapun terkait hal tersebut kami lakukan penjelasan dibawah ini:

 1.     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
        Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

        PENJELASAN:
        Sehubungan dengan terjadinya peningkatan aktifitas dan harga saham yang terjadi pada
        periode yang dimaksud, Perseroan tidak memiliki informasi ataupun fakta material yang
        dapat mempengaruhi nilai efek yang dapat memberi pengaruh kepada investor untuk
        menempatkan modal. Seluruh informasi senantiasa kami laporkan melalui Sistem
        Pelaporan Elektronik yang disediakan oleh BEI. Terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan dalam hal ini POJK No 31/POJK/04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
        Fakta Material oleh Perusahaan Publik, Perseroan selalu mengikuti aturan yang ada.
Page 2
2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
     dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
     dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
     PENJELASAN:
     Dalam halnya dengan Peraturan Nomor I-E pada point III.2.1 dan IV.2.1 mengenai
     Keterbukaan Informasi Laporan Insidental kepada dan/atau anak usaha yang
     dikonsolidasikan ke Perseroan yang terkait dengan Peristiwa, Informasi, dan Fakta Material,
     Perseroan telah melaksanakan Keterbukaan Informasi yang dilakukan Perseroan sesuai
     Peraturan yang ada melalui Sistem Pelaporan Elektronik yang disediakan BEI maupun OJK.
     Adapun hingga terjadinya peningkatan aktifitas dan harga saham, Perseroan tidak
     mengeluarkan Keterbukaan Informasi dikarenakan tidak adanya Peristiwa, Informasi, dan
     Fakta Material didalam Perseroan dan/atau anak usaha.

3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
     Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
     PENJELASAN:
     Hingga saat ini atau saat surat ini keluar, Perseroan telah memberikan Keterbukaan
     Informasi melalui Sistem Pelaporan Elektronik yang disediakan oleh BEI dan OJK. Adapun
     pada tanggal-tanggal yang berdekatan dengan periode terjadinya volatilitas efek yang
     dimaksud, Perseroan tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
     harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.

4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
     Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

     PENJELASAN:
     Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang
     Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
     dekat, termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
     Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) ?

     PENJELASAN:
     Hingga saat ini atau saat keluarnya surat ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi
     korporasi. Adapun Perseroan akan melaksanakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa
     dalam waktu 3 bulan mendatang.
Page 3
 6.   Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
      Dalam hal ini, kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
      saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut?

      PENJELASAN:
      Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan
      sahamnya di Perseroan, dimana Pemegang saham utama menyatakan kepemilikan
      sahamnya di Perseroan sebagai investasi jangka Panjang.




Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Panorama Sentrawisata Tbk




AB Sadewa
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published22 Mar 2024
Pages3
Characters5,480
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Panorama Sentrawisata Tbk. p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved person AB Sadewa · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result