Skip to content
Back to announcement

20260430_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076069_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                              PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

 Pada hari Selasa tanggal 28 April 2026, bertempat di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat
 Pemerintahan Provinsi Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten. Telah diadakan Rapat
 Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk,
 yang berkedudukan di Kota Serang (”Perseroan”) dengan ringkasan risalah sebagai berikut:

 I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
    Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan (”Rapat”) dihadiri oleh Dewan
    Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
    Dewan Komisaris
    Komisaris Independen          : Bapak Deden Riki Hayatul Firman
    Komisaris                     : Ibu Rina Dewiyanti
    Direksi
    Direktur Utama                : Bapak Muhammad Busthami
    Direktur Kepatuhan            : Bapak Eko Virgianto
    Direktur Bisnis               : Bapak Slamet Riyadi*
    Direktur Operasional          : Bapak Purbaji Basuki*
    Terdapat 2 (dua) Dewan Komisaris, yaitu Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku Komisaris Utama
    Independen dan Bapak Deden Apriandhi selaku Komisaris* yang berhalangan hadir dalam Rapat.
    *) diangkat dalam RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 21 Januari 2026
    Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Ibu Rina Dewiyanti selaku Komisaris Perseroan.

II. Mata Acara Rapat
    1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta memberikan pelunasan
       dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun
       buku 2025.
    2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
    3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang
       Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2026.
    4. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan
       Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan.
    5. Penetapan Remunerasi Pengurus Perseroan.

III. Kuorum Kehadiran
    Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan), dimulai pada pukul 11.28 WIB dan ditutup
    pada pukul 13.48 WIB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan atau Kuasa Pemegang Saham
    sejumlah 35.150.810.298 (tiga puluh lima miliar seratus lima puluh juta delapan ratus sepuluh ribu
    dua ratus sembilan puluh delapan) saham atau 67,7666% (enam puluh tujuh koma tujuh enam enam
    enam persen) dari total 51.870.438.266 (lima puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh juta empat
    ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham yang telah dikeluarkan
    Perseroan.
Page 2
IV. Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat
    1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
       Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2026, kepada Kepala Eksekutif Pengawas
       Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat
       Perseroan Nomor: 226/DIR-BB/II/2026 tanggal 23 Februari 2026.
    2. Pengumuman Rapat Umum Pemagang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Banten
       (Perseroda) Tbk, tanggal 2 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web
       Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
    3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Banten
       (Perseroda) Tbk, pada tanggal 17 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan,
       web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
    4. Penyampaian Perubahan Jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
       Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2026, kepada Kepala Eksekutif Pengawas
       Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat
       Perseroan Nomor: 424/DIR-BB/IV/2026 tanggal 6 April 2026.
    5. Pemanggilan Ulang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah
       Banten (Perseroda) Tbk, pada tanggal 6 April 2026 yang dipublikasikan melalui situs web
       Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.

V. Kesempatan Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat
   Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
   saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat,
   bahwa:
    -   Pada Mata Acara Pertama, terdapat 2 (dua) pemegang saham dalam Rapat, yang mengajukan
        pertanyaan;
    -   Pada Mata Acara Kedua, tidak terdapat pemegang saham dalam Rapat, yang mengajukan
        pertanyaan;
    -   Pada Mata Acara Ketiga, tidak terdapat pemegang saham dalam Rapat, yang mengajukan
        pertanyaan;
    -   Pada Mata Acara Keempat, tidak terdapat pemegang saham dalam Rapat, yang mengajukan
        pertanyaan;
    -   Pada Mata Acara Kelima, terdapat 1 (satu) pemegang saham dalam Rapat, yang mengajukan
        pertanyaan;

VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan
    Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
    mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung jumlah saham
    yang tidak setuju, abstain dan setuju.

    Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat
    tangan serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang tidak
    mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan
    penghitungan suara.

    Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat
    namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
    suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

    Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang namanya
    tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 April 2026 Pukul 16.00 WIB.
Page 3
VII. Keputusan Rapat
    Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat untuk Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga dan
    Kelima, sebagaimana telah dikemukakan, disetujui dengan suara terbanyak. Sedangkan untuk Mata
    Acara Keempat tidak dilakukan pemungutan suara karena berupa penyampaian laporan realisasi
    penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan Penawaran Umum Terbatas VII:

    1. Mata Acara Pertama Rapat:
                   SUARA             JUMLAH SUARA              PERSEN
            Setuju                      34.508.705.888        98,1733%
            Tidak Setuju                         1.130        0,0000%
            Abstain                        642.103.280        1,8267%
        Keputusan:
        a. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
           Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan
           Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan
           mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
           Suhartono dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana
           dinyatakan dalam laporannya Nomor: 00006/3.0409/AU.1/07/0126-2/1/II/2026 tanggal 25
           Februari 2026.
        b. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquet
           et decharge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan
           pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
           Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025.
    2. Mata Acara Kedua Rapat:
                   SUARA             JUMLAH SUARA              PERSEN
            Setuju                      34.508.705.888        98.1733%
            Tidak Setuju                         1.130        0,0000%
            Abstain                        642.103.280        1,8267%
        Keputusan:
           Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp.52,52 miliar
           ditetapkan sebagai laba ditahan.
    3. Mata Acara Ketiga Rapat:
                   SUARA             JUMLAH SUARA              PERSEN
            Setuju                      34.508.706.188        98.1733%
            Tidak Setuju                         1.130        0,0000%
            Abstain                        642.102.980        1,8267%
        Keputusan:
           Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan Penunjukkan
           Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026
           dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan untuk menetapkan jumlah
           honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lain penunjukkannya.
Page 4
4. Mata Acara Keempat Rapat:
       Laporan realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan Penawaran
       Umum Terbatas VII Perseroan.

5. Mata Acara Kelima Rapat:
              SUARA            JUMLAH SUARA             PERSEN
       Setuju                     34.508.704.888       98,1733%
       Tidak Setuju                        1.430       0,0000%
       Abstain                       642.103.980       1,8267%
   Keputusan:
       Menyetujui penetapan remunerasi Pengurus Perseroan termasuk besaran, metode dan
       mekanisme didelegasikan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu mendapat
       pertimbangan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi serta mendapat
       persetujuan dari Pemegng Saham Pengendali (PSP).

                               SERANG, 30 APRIL 2026

                                    DIREKSI
                PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published30 Apr 2026
Pages4
Characters10,156
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Apr 2026 · 11:28–
Present35,150,810,298 (67.77%)
ChairRina Dewiyanti
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Deden Riki Hayatul Firman p.1
linked person Eko Virgianto p.1
linked person Purbaji Basuki p.1
linked person Deden Apriandhi · Komisaris p.1
possible person Muhammad Busthami p.1
possible person Slamet Riyadi p.1
possible person Hoiruddin Hasibuan · Komisaris Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved — dipimpin oleh Ibu Rina Dewiyanti selaku · Pimpinan Rapat p.1 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 529 ms 12 Sep 2026 22:28

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Rina Dewiyanti',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-04-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '67.7666',
 'record_date': '2026-04-02',
 'shares_present': '35150810298',
 'time_start': '11:28:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result