Skip to content
Back to announcement

20260430_LPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076125.pdf

RUPS minutes Needs review LPIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         No.Ref.034IVMPS2026

   Nama Perusahaan                     Multi Prima Sejahtera Tbk

   Kode Emiten                         LPIN

   Lampiran                            3

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor No.Ref.022IVMPS2026 tanggal 06 April 2026, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 348.393.700 saham atau 81,975%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Laporan Tahunan
                                         Ya     81,975%348.393. 100%         0        0%      0       0%       Setuju
             Perseroan untuk
                                                           700
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025,
             dan Pengesahan atas
             Laporan Keuangan
             Perseroan yang
             terdiri dari Neraca
             dan Perhitungan
             Laba Rugi Perseroan
             untuk tahun buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2025, persetujuan
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris
             untuk tahun buku 31
             Desember 2025,
             serta memberikan
             pembebasan dan
             pelunasan
             sepenuhnya (acquit
             et de charge) kepada
             seluruh anggota
             Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan
             pengurusan dan
             pengawasan yang
             telah dijalankan
             dalam tahun buku
             tersebut;
             Hasil Keputusan Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                                 pada tanggal 31 Desember 2025, dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri
                                 dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                 tanggal 31 Desember 2025, persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
                                 tahun buku 31 Desember 2025, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
                                 (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
                                 tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku tersebut
Page 2
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                     Ya      81,975%348.393. 100%          0       0%          0       0%         Setuju
           Perseroan untuk
                                                        700
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025;
           Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku yang berakhir pada
                             tanggal 31 Desember 2025.
                             a)        Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 45.- (empat puluh lima Rupiah) per
                             saham, dengan jumlah Rp 19.125.000.000.- (sembilan belas miliar seratus dua puluh lima
                             juta rupiah) yang akan dibagikan kepada 425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta)
                             saham yang telah dikeluarkan Perseroan yang akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2026
                             kepada para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada
                             tanggal pencatatan (recording date) 11 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
                             b)        Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT,
                             menyisihkan sebesar Rp 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah).
                             c)        Sisa sebesar 13.716.284.491.- (tiga belas miliar tujuh ratus enam belas juta dua
                             ratus delapan puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh satu rupiah) dibukukan sebagai
                             laba ditahan Perseroan.
                             Dividen akan di bayarkan dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia,
                             sebagai berikut :
                             Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
                             1.        Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 07 Mei 2026
                             2.        Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi        : 11 Mei 2026
                             3.        Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai           : 08 Mei 2026
                             4.        Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai                      : 12 Mei 2026
                             5.        Daftar Pemegang Saham (Recording Date)                 : 11 Mei 2026
                             6.        Pembayaran Dividen Tunai                                         : 25 Mei 2026
                             Tata Cara Pembagian Dividen :
                             a)        Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan karenanya
                             Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.
                             b)        Para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya, dividen
                             akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
                             Sedangkan bagi Para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham, dividen
                             akan dibayarkan melalui transfer ke rekening pemegang saham, dengan mengajukan
                             permohonan tertulis dan disertai copy KTP, NPWP, nama bank dan nomor rekening kepada
                             Divisi Corporate Secretary PT Multi Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park Blok M 39-
                             50, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten 15139. Telepon : (021) 5589767.
                             c)        Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang undangan
                             perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
                             Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi
                             hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
                             2)        Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
                             sehubungan dengan pembagian dividen tersebut.
Page 3
Agenda 3   Penunjukan Kantor      Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           Akuntan Publik
                                      Ya     81,975%348.393. 100%            0     0%        0        0%          Setuju
           dan/atau Akuntan
                                                        700
           Publik dan penetapan
           honorarium serta
           persyaratan lain
           sehubungan dengan
           penunjukan Kantor
           Akuntan Publik
           dan/atau Akuntan
           Publik yang akan
           melakukan audit atas
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026,
           termasuk audit atas
           Laporan Keuangan
           lain yang dibutuhkan
           Perseroan;
           Hasil Keputusan Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk Akuntan
                              Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2026 serta
                              memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Honorarium dan
                              persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan
                              dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa
                              mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik yang
                              memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas Jasa
                              Keuangan.
Page 4
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           pernyataan kembali
                                     Ya     81,975%348.393. 100%             0       0%       0        0%       Setuju
           anggota Direksi dan
                                                        700
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan/atau
           penentuan gaji/
           honorarium dan/atau
           tunjangan lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan; dan
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui pengunduran diri Bapak Eddy Harsono Handoko dari jabatan Presiden
                             Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
                             2.       Menyetujui pengangkatan Bapak Agus Arismunandar selaku Komisaris Independen
                             Perseroan yang baru;
                             3.       Menyetujui perubahan dan menegaskan Kembali susunan anggota Dewan
                             Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan untuk masa
                             jabatan pada periode saat ini yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
                             ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028
                             yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 tanpa mengurangi wewenang Rapat umum
                             Pemegang Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
                             melakukan pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
                             Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku, dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                             sebagai berikut:
                             DEWAN KOMISARIS :
                             Presiden Komisaris                   : Bapak Yerry Goei
                             Komisaris                                      : Ibu Merry Maryati
                             Komisaris          Independen                  : Bapak Agus Arismunandar
                             DIREKSI :
                             Presiden Direktur                    : Bapak Herry Senjaya
                             Direktur                             : Bapak Hery Soegiarto
                             Direktur                             : Bapak Chrysologus RN Sinulingga
                             4.       Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan
                             memberlakukan sistem remunerasi termasuk Honorarium, Gaji, Bonus dan atau Remunerasi
                             lainnya bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan
                             memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                             5.       Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                             Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan susunan
                             anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, jika dipandang perlu
                             termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta
                             Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
                             sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan Dewan
                             Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta
                             menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada
                             yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 5     Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Dasar Perseroan
                                         Ya     81,975%348.393. 100%          0       0%      0       0%       Setuju
             antara lain terkait
                                                           700
             Penyesuaian
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia
             sehubungan
             pemenuhan
             Peraturan Pemerintah
             Republik Indonesia
             Nomor 28 Tahun
             2025 tentang
             Penyelenggaraan
             Perizinan Berusaha
             Berbasis Risiko.
             Hasil Keputusan 1.           Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
                                 penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                                 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
                                 Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
                                 diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                 Perubahan Kegiatan Usaha.
                                 2.       Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                 Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian maksud dan
                                 tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
                                 Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, jika
                                 dipandang perlu termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan serta penyusunan
                                 kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam akta Notaris, dan selanjutnya
                                 memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
                                 perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
                                 penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
                                 dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan
                                 melakukan segala sesuatu Tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
                                 tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua
                                 permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan
                                 dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi
                                 yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       Herry Senjaya       PRESIDEN            28 April 2026     31 Desember 2028 2
                                  DIREKTUR
  Bapak       Chrysologus RN      DIREKTUR            28 April 2026     31 Desember 2028 2
              Sinulingga
  Bapak       Hery Soegiarto      DIREKTUR            28 April 2026     31 Desember 2028 2


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak       Yerry Goei          PRESIDEN            28 April 2026     31 Desember 2028 2
                                  KOMISARIS
  Ibu         Merry Maryati       KOMISARIS           28 April 2026     31 Desember 2028 2

  Bapak       Agus Arismunandar KOMISARIS             28 April 2026     31 Desember 2028 1                    X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
Page 6
Multi Prima Sejahtera Tbk




Rivaldi Yason Santoso

Corporate Secretary




Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Telepon : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http:



Nama Pengirim                       Rivaldi Yason Santoso

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   30-04-2026 15:41

Lampiran                           1. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI .pdf


                                   2. RINGKASAN RUPST PT MULTI PRIMA SEJAHTERA TBK (1).pdf


                                   3. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK .pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Multi Prima Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Multi Prima Sejahtera Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            No.Ref.034IVMPS2026

   Issuer Name                          Multi Prima Sejahtera Tbk

   Issuer Code                          LPIN

   Attachment                           3

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number No.Ref.022IVMPS2026 Date 06 April 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 28 April 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 348.393.700 shares or 81,975%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Laporan Tahunan
                                         Ya      81,975%348.393. 100%          0       0%        0       0%        Setuju
             Perseroan untuk
                                                            700
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025,
             dan Pengesahan atas
             Laporan Keuangan
             Perseroan yang
             terdiri dari Neraca
             dan Perhitungan
             Laba Rugi Perseroan
             untuk tahun buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2025, persetujuan
             Laporan Pengawasan
             Dewan Komisaris
             untuk tahun buku 31
             Desember 2025,
             serta memberikan
             pembebasan dan
             pelunasan
             sepenuhnya (acquit
             et de charge) kepada
             seluruh anggota
             Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan
             pengurusan dan
             pengawasan yang
             telah dijalankan
             dalam tahun buku
             tersebut;
             Hasil Keputusan To accept and approve the Company Annual Report for the financial year ending on
                                 December 31, 2025, and to ratify the Annual Financial Statements comprising the Balance
                                 Sheet and Profit and Loss Statement of the Company for the financial year ending
                                 December 31, 2025; to approve the Supervisory Report of the Board of Commissioners for
                                 the financial year ending December 31, 2025; and to grant full release and discharge (acquit
                                 et de charge) to all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
                                 the Company for the management and supervisory actions carried out during that financial
                                 year.
Page 8
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                      Ya     81,975%348.393. 100%           0      0%          0       0%        Setuju
           Perseroan untuk
                                                        700
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025;
           Hasil Keputusan 1) To approve the appropriation of the Company net profit for the financial year ending
                             December 31, 2025, as follows:
                             a) To be distributed as cash dividends in the amount of Rp 45 (forty five Rupiah) per share,
                             totaling Rp 19,125,000,000 (nineteen billion one hundred twenty five million Rupiah), to be
                             distributed to 425,000,000 (four hundred twenty five million) issued shares of the Company,
                             payable on May 25, 2026 to shareholders registered in the Company Register of
                             Shareholders as of the recording date on May 11, 2026 at 16:00 WIB.
                             b) To allocate Rp 200,000,000 (two hundred million Rupiah) as reserve funds as referred to
                             in Article 70 paragraph (1) of the Company Law.
                             c) The remaining amount of Rp 13,716,284,491 (thirteen billion seven hundred sixteen
                             million two hundred eighty-four thousand four hundred ninety-one Rupiah) shall be recorded
                             as the Company retained earnings.
                             The dividend shall be paid in accordance with the provisions of the Indonesia Stock
                             Exchange, as follows:
                             Cash Dividend Distribution Schedule:

                              Cum Dividend in the Regular Market and Negotiated Market: May 7, 2026
                              Ex Dividend in the Regular Market and Negotiated Market: May 11, 2026
                              Cum Dividend in the Cash Market: May 8, 2026
                              Ex Dividend in the Cash Market: May 12, 2026
                              Recording Date (Register of Shareholders): May 11, 2026
                              Cash Dividend Payment: May 25, 2026

                              Procedures for Dividend Distribution:
                              a) This announcement constitutes an official notice from the Company; therefore, the
                              Company will not issue separate notifications to shareholders.
                              b) For shareholders whose shares are held in scripless form, the dividend will be credited to
                              their securities accounts with a securities company or custodian bank through KSEI. For
                              shareholders who have not converted their shares into scripless form, the dividend will be
                              paid via bank transfer upon submission of a written request, along with copies of ID card
                              (KTP), tax ID (NPWP), bank name, and account number to the Corporate Secretary Division
                              of PT Multi Prima Sejahtera Tbk, Karawaci Office Park Blok M 39-50, Lippo Karawaci,
                              Tangerang, Banten 15139. Telephone: (021) 5589767.
                              c) Cash dividends will be subject to tax in accordance with the prevailing tax laws and
                              regulations. The applicable tax amount shall be borne by the respective shareholders and
                              deducted from the cash dividend entitlement.
                              2) To grant authority to the Board of Directors of the Company to carry out all necessary
                              actions in connection with the distribution of the dividend.
Page 9
Agenda 3   Penunjukan Kantor       Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Akuntan Publik
                                        Ya      81,975%348.393. 100%             0       0%        0       0%        Setuju
           dan/atau Akuntan
                                                             700
           Publik dan penetapan
           honorarium serta
           persyaratan lain
           sehubungan dengan
           penunjukan Kantor
           Akuntan Publik
           dan/atau Akuntan
           Publik yang akan
           melakukan audit atas
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026,
           termasuk audit atas
           Laporan Keuangan
           lain yang dibutuhkan
           Perseroan;
           Hasil Keputusan To delegate authority to the Board of Commissioners to select and appoint a Registered
                              Public Accountant to audit the Company books for the financial year 2026, and to authorize
                              the Board of Commissioners to determine the honorarium and other terms and conditions in
                              connection with the appointment of such Public Accounting Firm, based on considerations of
                              flexibility in determining the criteria for the Public Accounting Firm without disregarding the
                              principal criteria or limitations, namely that the Public Accounting Firm must have a good
                              reputation, be professional and independent, and be registered with the Financial Services
                              Authority.
Page 10
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju           Abstain        Hasil RUPS
           pernyataan kembali
                                      Ya     81,975%348.393. 100%           0       0%         0        0%        Setuju
           anggota Direksi dan
                                                         700
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan/atau
           penentuan gaji/
           honorarium dan/atau
           tunjangan lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan; dan
           Hasil Keputusan To approve the resignation of Mr. Eddy Harsono Handoko from his position as President
                             Commissioner and Independent Commissioner of the Company effective as of the closing of
                             this Meeting.
                             To approve the appointment of Mr. Agus Arismunandar as the new Independent
                             Commissioner of the Company.
                             To approve the changes and reaffirm the composition of the members of the Board of
                             Commissioners and the Board of Directors of the Company, including the Independent
                             Commissioner, for the current term of office commencing from the closing of this Meeting
                             until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders of the Company for the
                             financial year 2028 to be held in 2029, without prejudice to the authority of the General
                             Meeting of Shareholders as the highest organ of the Company to at any time appoint and or
                             change the composition of the members of the Board of Directors and or the Board of
                             Commissioners in accordance with the Company Articles of Association and the prevailing
                             laws and regulations, with the composition as follows:

                              BOARD OF COMMISSIONERS:
                              President Commissioner : Mr. Yerry Goei
                              Commissioner : Ms. Merry Maryati
                              Independent Commissioner : Mr. Agus Arismunandar

                              BOARD OF DIRECTORS:
                              President Director : Mr. Herry Senjaya
                              Director : Mr. Hery Soegiarto
                              Director : Mr. Chrysologus RN Sinulingga

                              To grant authority to the Board of Commissioners to determine and implement the
                              remuneration system including honorarium, salary, bonus and/or other remuneration for
                              members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company in
                              accordance with the prevailing laws and regulations.
                              To grant authority and power with the right of substitution to the Board of Directors of the
                              Company to take all necessary actions in connection with the determination of the
                              composition of the Board of Commissioners and the Board of Directors as mentioned above,
                              if deemed necessary, including but not limited to restating such resolutions in a notarial
                              deed, and subsequently notifying the Minister of Law of the Republic of Indonesia in
                              accordance with the prevailing laws and regulations, registering the composition of the Board
                              of Commissioners and the Board of Directors in the Company Register, and to submit and
                              sign all necessary applications and/or other documents without exception in accordance with
                              the applicable laws and regulations.
Page 11
Agenda 5     Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran                 Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             Dasar Perseroan
                                        Ya      81,975%348.393. 100%             0      0%        0       0%         Setuju
             antara lain terkait
                                                              700
             Penyesuaian
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia
             sehubungan
             pemenuhan
             Peraturan Pemerintah
             Republik Indonesia
             Nomor 28 Tahun
             2025 tentang
             Penyelenggaraan
             Perizinan Berusaha
             Berbasis Risiko.
             Hasil Keputusan To approve the amendment to the provisions of Article 3 of the Company Articles of
                                 Association, in relation to the adjustment of the Company business activities to the 2025
                                 Indonesian Standard Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                                 2025) based on Regulation of the Central Statistics Agency No. 7 of 2025 concerning the
                                 Indonesian Standard Industrial Classification, which does not constitute a change in
                                 business activities as regulated under OJK Regulation No. 17 POJK.04 2020 concerning
                                 Material Transactions and Changes in Business Activities.


                                  To grant authority and power with the right of substitution to the Board of Directors of the
                                  Company to take all necessary actions in connection with the adjustment of the purposes
                                  and objectives as well as the business activities of the Company as set forth in Article 3 of
                                  the Company Articles of Association to comply with the 2025 Indonesian Standard Industrial
                                  Classification, if deemed necessary, including but not limited to restating and restructuring
                                  the entire Articles of Association of the Company in a notarial deed, and subsequently
                                  notifying the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with the prevailing
                                  laws and regulations to obtain approval and or acknowledgment of receipt of the amendment
                                  to the Articles of Association, appearing before a Notary to execute and sign the deed of the
                                  Company resolution, and to perform any and all actions deemed necessary and useful for
                                  such purposes without exception, including signing all applications and or other required
                                  documents and making any additions and or amendments to the Articles of Association as
                                  may be required by the competent authorities in accordance with the applicable laws and
                                  regulations.


    X Board of Director
    Prefix       Direction Name           Position         First Period of      Last Period of     Period to   Independent
                                                               Positon             Positon
  Bapak        Herry Senjaya        PRESIDENT            28 April 2026       31 December 2028 2
                                    DIRECTOR
  Bapak        Chrysologus RN       DIRECTOR             28 April 2026       31 December 2028 2
               Sinulingga
  Bapak        Hery Soegiarto       DIRECTOR             28 April 2026       31 December 2028 2

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner          Commissioner        First Period of      Last Period of     Period to   Independent
                    Name                 Position              Positon             Positon
  Bapak        Yerry Goei           PRESIDENT     28 April 2026              31 December 2028 2
                                    COMMINSSIONER
  Ibu          Merry Maryati        COMMISSIONER 28 April 2026               31 December 2028 2

  Bapak        Agus Arismunandar COMMISSIONER            28 April 2026       31 December 2028 1                      X

  Thus to be informed accordingly.
Page 12
Respectfully,
Multi Prima Sejahtera Tbk




Rivaldi Yason Santoso

Corporate Secretary




Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Phone : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http://multiprimasejahtera.



Sender Name                          Rivaldi Yason Santoso

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        30-04-2026 15:41

Attachment                          1. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI .pdf


                                    2. RINGKASAN RUPST PT MULTI PRIMA SEJAHTERA TBK (1).pdf


                                    3. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK .pdf


   This is an official document of Multi Prima Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Multi Prima Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published30 Apr 2026
Pages12
Characters36,501
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Prima Sejahtera Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Lippo Karawaci p.2 ×4
linked person Eddy Harsono Handoko p.4 ×3
linked person Yerry Goei · President Commissioner p.4 ×6
linked person Herry Senjaya · President Director p.4 ×6
linked person Hery Soegiarto · DIREKTUR p.4 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Agus Arismunandar · Komisaris Independen p.4 ×11
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.5
unresolved org Yason Santoso p.6 ×2
unresolved — Rivaldi Yason Santoso · Corporate Secretary p.6 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.8
unresolved org Financial Services Authority p.9
unresolved person Merry Maryati Independent · KOMISARIS p.10 ×6
unresolved person Chrysologus RN Sinulingga To · Director p.10 ×4
unresolved org Minister of Law p.10 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 647 ms 12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 1,
             'title': 'Perseroan untuk tahun buku yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 2,
             'title': 'dan/atau Akuntan Publik dan penetapan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 3,
             'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 4,
             'title': 'antara lain terkait Penyesuaian',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 5,
             'title': 'Perseroan untuk tahun buku yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 6,
             'title': 'dan/atau Akuntan Publik dan penetapan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 7,
             'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 8,
             'title': 'antara lain terkait Penyesuaian',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.975',
 'record_date': '2026-05-01',
 'shares_present': '348393700'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result