Skip to content
Back to announcement

20240320_TPMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31607983_lamp1.pdf

Other Text extracted TPMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
             KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                   DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL
    DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
                 PT TRANS POWER MARINE Tbk. (“Perseroan”)
        Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi
         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
 Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”)
                                             sebagaimana diubah dengan
  Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Perubahan atas POJK 32/2015 (“POJK 14/2019”)




                                PT TRANS POWER MARINE Tbk.
                                            Kegiatan Usaha Utama
                                 Bergerak dalam bidang jasa pengangkutan laut
                                  Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                   Kantor Pusat
                                       Centennial Tower Lantai 26 Unit A&B
                              JL. Gatot Subroto Kav. 24 & 25, Jakarta Selatan 12930
                                            Telepon: (021) 2168 4016
                                           E-mail: corsec@pt-tpm.com
                                     Situs Web: www.transpowermarine.com

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI (“KETERBUKAAN INFORMASI”) PENTING
UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PMHMETD I.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG TUNDUK
KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) DAN PROSPEKTUS YANG AKAN
DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.
RUPSLB GUNA MENYETUJUI RENCANA PMHMETD I PERSEROAN AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI JUMAT, TANGGAL
26 APRIL 2024 SESUAI DENGAN PENGUMUMAN RUPSLB DI SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA,
SITUS WEB PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 20 MARET 2024.
KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN
ATAU PEMBERIAN KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU
MENGAMBIL BAGIAN SAHAM BARU DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT
MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM. TIDAK ADA PIHAK YANG DAPAT MEMPEROLEH HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD) ATAU SAHAM BARU KECUALI ATAS DASAR INFORMASI YANG TERDAPAT DI DALAM
PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.
DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN REPUBLIK INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH
HUKUM NEGARA YANG BERSANGKUTAN. PIHAK-PIHAK YANG MEMPEROLEH KETERBUKAAN INFORMASI INI HARUS
MENGINFORMASIKAN DIRINYA ATAS DAN MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI
PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR MODAL BERDASARKAN SETIAP
YURISDIKSI TERSEBUT DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB MASING-MASING PIHAK TERSEBUT.

                     Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 20 Maret 2024
Page 2
  I.   JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM TERKAIT PMHMETD I

       Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dalam jumlah sebanyak-banyaknya
       1.130.000.000 (satu miliar seratus tiga puluh juta) saham baru atau sebanyak-banyaknya 30,03%
       (tiga puluh koma nol tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I
       dengan mengacu pada POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019. Saham-saham yang akan dikeluarkan
       oleh Perseroan tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah)
       per saham. Saham baru yang ditawarkan dalam PHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan
       sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham lama Perseroan yang telah ditempatkan dan
       disetor penuh, termasuk hak atas dividen. Pengeluaran saham-saham Perseroan melalui
       PMHMETD I tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan
       sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal.

       Saham baru akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
       (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI
       Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh
       Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi Bursa No.Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember
       2021.

       Sesuai dengan POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019, pelaksanaan PMHMETD I dapat dilaksanakan
       setelah:
       1. Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD I;
       2. Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD I beserta
           dokumen pendukungnya kepada OJK; dan
       3. Pernyataan pendaftaran Perseroan, yang akan disampaikan kepada OJK, sehubungan dengan
           rencana PMHMETD I dinyatakan efektif oleh OJK.

       Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang
       disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Syarat-syarat dan ketentuan-
       ketentuan PMHMETD I, termasuk kepastian harga pelaksanaan atas HMETD dan jumlah saham
       baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan dalam rangka
       PMHMETD I, yang akan disediakan kepada para pemegang saham Perseroan yang berhak pada
       waktunya, sesuai dengan POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019.

 II.   PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I

       Perseroan merencanakan pelaksanaan PMHMETD I dalam jangka waktu yang dianggap baik oleh
       Perseroan, dengan mengikuti ketentuan POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019 bahwa jangka waktu
       antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai efektifnya pernyataan pendaftaran PMHMETD I tidak
       lebih dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB sehubungan PMHMETD I.


III.   ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG
       SAHAM

       Pelaksanaan PMHMETD I dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan adanya
       peningkatan ekuitas Perseroan. Di sisi lain, rencana penggunaan dana PMHMETD I untuk
       pelaksanaan ekspansi usaha dan/atau tambahan modal kerja dapat meningkatkan aset Perseroan
       yang dapat digunakan untuk kegiatan operasional Perseroan.
Page 3
      PMHMETD I akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan
      HMETDnya yang akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan
      sebanyak-banyaknya 30,03% (tiga puluh koma nol tiga persen) setelah PMHMETD I.

IV.   PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA SECARA GARIS BESAR

      Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi
      adalah untuk pelaksanaan ekspansi usaha Perseroan baik secara organik maupun non-organik
      dan/atau tambahan modal kerja.

      Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam Prospektus yang
      diterbitkan dalam rangka PMHMETD I, yang akan disediakan kepada para pemegang saham
      Perseroan yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

V.    INFORMASI

      Kepada para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi sehubungan dengan
      Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada hari dan jam kerja Perseroan sampai
      dengan tanggal RUPSLB yang ditujukan kepada:

                                            Sekertaris Perusahaan
                                         PT Trans Power Marine Tbk
                                     Centennial Tower Lantai 26 Unit A&B
                            Jl. Gatot Subroto Kav. 24 & 25, Jakarta Selatan 12930
                                          Telepon: (021) 2168 4016
                                         E-mail: corsec@pt-tpm.com



                                          Jakarta, 20 Maret 2024
                                             Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published20 Mar 2024
Pages3
Characters8,155
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRANS POWER MARINE Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result