Back to announcement
20240320_TPMA_Pengumuman RUPS_31607979_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
PT TRANS POWER MARINE TBK
PT Trans Power Marine Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para pemegang
saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”) di Ballroom 1, Four Season Hotel, Capital Place, Jl.
Gatot Subroto Kav. 18, Jakarta 12710, pada hari Jumat, tanggal 26 April 2024, pukul 09.00
WIB.
Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web
Perseroan, pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
hari Rabu, tanggal 3 April 2024, pukul 16.00 WIB dan pemegang saham Perseroan pada sub
rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI hari Rabu, tanggal
3 April 2024.
Pemegang saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16 POJK 15/2020, yaitu usul tersebut harus: (i) diajukan
secara tertulis kepada Perseroan dan telah diterima oleh Perseroan selambat-lambatnya 7
(tujuh) hari kalender sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Rabu, tanggal 3
April 2024; (ii) diajukan oleh seorang atau lebih pemegang saham yang mewakili paling sedikit
1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
Perseroan dengan hak suara yang sah; (iii) dilakukan dengan itikad baik; (iv)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (v) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, (vi) menyertakan alasan dan bahan
usulan mata acara Rapat; serta (vi) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan dan anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan berencana juga menyelenggarakan Rapat dengan menggunakan fasilitas elektronik
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi detail terkait mekanisme pemberian
kuasa secara elektronik/e-proxy, prosedur kehadiran, dan prosedur lainnya terkait
penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 20 Maret 2024
PT Trans Power Marine Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.