Back to announcement
20240319_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31607568_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.908
member of ASTRA 8 (O uniteb TRACTORS No.: 042/CORP/9981/111/24 Jakarta, 19 Maret 2024 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2—4 Jakarta 10710 U.p : Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Uraian mengenai Transaksi Pada tanggal 15 Maret 2024, Perseroan telah menandatangani Akta Novasi Perjanjian Pemegang Saham Subordinasi dengan (i) Axia Power Holdings B.V (“AXIA”): dan (ii) Tohoku Power Investment Company B.V. (“TPIC”) (keduanya disebut sebagai “Novasi Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham Perseroan”) dan PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”), anak perusahaan Perseroan, telah menandatangani Akta Novasi Perjanjian Pemegang Saham Subordinasi dengan (i) Inpex Geothermal, Ltd. (“IG”), dan (ii) TPIC (keduanya disebut sebagai “Novasi Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PAMA”). Berdasarkan Novasi Perjanjian Pemegang Saham Perseroan dan Novasi Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PAMA tersebut: (i) Perseroan menerima pengalihan piutang dari AXIA sebesar USD9.700.969,09 dan TPIC sebesar USD3,801,361.96, serta (ii) PAMA menerima pengalihan piutang dari TPIC sebesar USD3,277,524.37 dan IG sebesar USD9,700,969.09. Atas penerimaan pengalihan tersebut, Perseroan dan PAMA menjadi ihak pe i.pinj k 5s id USD26.480,278.52 (“Pinjaman”). Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman: a. Bunga : 840 per tahun b. Periode bunga Pinjaman dibayarkan oleh SERD : Setiap 6 bulan Moving as @ PT UNITED TRACTORS Tbk || Jl. Raya Bekasi Km 22, Jakarta 13910 - Indonesia || T: 462 21 2457 9999 || F: 462 21 4600657
Page 2 OCR 0.888
member of ASTRA 1 (G Uniteb TRACTORS c. Jangka waktu Pinjaman : sampai dengan 22 September 2038 2. Hubungan antara Para Pihak Hubungan afiliasi antara Perseroan, PAMA dan SERD ditunjukkan dari kepemilikan saham dan kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Pinjaman, dengan perincian sebagai berikut: a. Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan, PAMA dan SERD: Perseroan 99,9995K 514 PAMA 499 PT Energia Prima Lai Nusantara ainnya 32,796 67,345 (langsung dan tidak langsung) SERD b. Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan, PAMA dan SERD pada saat dilakukannya Pinjaman: Nama za Direksi Dewan Komisaris Perusahaan Presiden Direktur: Frans Kesuma | Presiden Komisaris: Djony Bunarto Perseroan 5 3 : Direktur: Iwan Hadiantoro Tjondro Presiden Komisaris: Djony Bunarto PAMA - Tjondro Komisaris: Frans Kesuma SERD . Wakil Presiden Komisaris: Iwan Hadiantoro. Moving as PT UNITED TRACTORS Tbk || Jl. Raya Bekasi Km 22, Jakarta 13910 - Indonesia || T: 462 21 2457 9999 || F: 462 21 4600657
Page 3 OCR 0.939
member of ASTRA F @ UNITEb TRACTORS 3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi Perseroan dan PAMA memberikan Pinjaman kepada SERD yang merupakan pihak yang terafiliasi karena merupakan tindak lanjut kejadian atas transaksi pembelian saham secara langsung dalam SERD yang telah dilaksanakan oleh anak usaha Perseroan dan PAMA. 4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Sehubungan dengan Pinjaman ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Pinjaman di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. 5. Informasi Tambahan a. Pinjaman tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana didukung oleh laporan penilai independen yaitu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan Rekan sebagai penilai independen tertanggal 7 Maret 2024. Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (1) ringkasan laporan penilai independen KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan Rekan: dan (ii) salinan laporan penilai independen dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan Rekan sebagai penilai independen tertanggal 7 Maret 2024. b. Pinjaman ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. c. Pinjaman ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020") karena nilai Pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020. Dengan demikian, Pinjaman ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i) pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, dan (ii) penyampaian Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 juncto Pasal 6 POJK 42/2020. Isisa halaman ini sengaja dikosongkan) u Moving as @ PT UNITED TRACTORS Tbk || Jl. Raya Bekasi Km 22, Jakarta 13910 - Indonesia || T: 46221 2457 9999 I F: 462 21 4600657
Page 4 OCR 0.892
member of ASTRA B (@ UNITEb TRACTORS Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat Kami, PT United Tractors Tbk Sara K. Loebis Corporate Secretary Tembusan 1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II 2. Direksi Bursa Efek Indonesia Moving as PT UNITED TRACTORS Tbk l Jl. Raya Bekasi Km 22, Jakarta 13910 - Indonesia || T: 462 21 2457 9999 || F: 462 21 4600657
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Tohoku Power Investment Company B.V.
p.1
unresolved
org
PT Energia Prima Lai Nusantara
p.2
unresolved
person
Djony Bunarto
· Presiden Komisaris
p.2 ×4
unresolved
person
Iwan Hadiantoro Tjondro
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.3 ×3
unresolved
org
Dewi Apriyanti dan Rekan
p.3 ×3
unresolved
person
Sara K. Loebis
· Corporate Secretary
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
145 ms
13 Sep 2026 16:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}