Skip to content
Back to announcement

20240318_HATM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31607172_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review HATM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I .
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 15 Maret 2024

Nomor : 028/NOT/III/2024 ' Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Direksi
Rapat Umum Pemegang Saham PT HABCO TRANS MARITIMA Tbk.
Tahunan dan Luar Biasa Jl. H. Imam Munandar No. 247 F-G,

Kel. Tarigkerang Utara,
Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru

Propinsi Riau - 28289

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT HABCO
TRANS MARITIMA Tbk., berkedudukan di Kota Pekanbaru (“Perseroan”).

RUPST dan RUPSLB diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024,
bertempat di Harris Suites Puri Mansion Puri Mansion Estate, Jalan Puri Lingkar Luar,
Kembangan, Jakarta Barat — 11610.

RUPST dibuka pada pukul 09.15 WIB dan ditutup pada pukul 09.52 WIB.
A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :
1 Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris

serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

2s Persetujuan pengunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

3s Penunjukan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024:

4.” Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan

5. Persetujuan perubahan susunan Direksi .dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan.

B. RUPST dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut :

1. Bapak Hasanul Arifin Hasibuan Komisaris Utama

2. Bapak Cosmas Kiardi Komisaris

3. Bapak Drs. Brikman Sinaga Komisaris Independen
4. Bapak Andrew Kam Direktur Utama

5. Bapak Dillon Cosmas Direktur

6. Ibu Rita Direktur

|

4

Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.955
7. Bapak Ian Morris Budiman Direktur
8. Bapak Andre Ristanto Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui dcASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 5.773.344.500 saham yang merupakan 82,4764Y6 dari
7.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum
Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 2.1 huruf (a) Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 3 OCR 0.950
F. Keputusan RUPST.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk
Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan selama tahun buku 2023.

2 Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh KAP Gideon Adi dan Rekan
sesuai dengan Laporannya Nomor 00002/2.0969/AU.1/06/1256-
4/1/11/2024 tanggal 5 Februari 2024 dengan pendapat Wajar Dalam
Semua Hal yang Material, serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et.de charge)
kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar
ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada
laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui pengunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp198.171.538.602,-, sebagai berikut :

1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp39.620.000.000,- (tiga
puluh sembilan miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) yang akan
dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham,
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 27 Maret 2024 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat
(“Recording Date”) atau sebesar Rp5,66 (lima Rupiah enam enam sen)
per saham per tanggal Rapat ini, dengan memperhatikan peraturan PT
Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada
dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
25 Maret 2024. |
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
26 Maret 2024.
# Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 27 Maret 2024.
» Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 28 Maret 2024.
8|
Page 4 OCR 0.956
Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak
akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 03 April 2024.

2 Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dicatat sebagai laba yang
ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di
atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 dengan
memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite.Nominasi dan
Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan
tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan -ketentuan yang
berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Kelima

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Dillon
Cosmas dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung efektif
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas
kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai Direktur
Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) atas tindakan
pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal 01 Januari 2024 sampai
dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam
laporan keuangan Perseroan.

1
Page 5 OCR 0.946
Menyetujui mengangkat Bapak Derrick Cosmas sebagai Direktur
Perseroan yang baru, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi yang
digantikannya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Sehubungan dengan keputusan pada angka 1 dan 2 tersebut, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada
tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Direktur Utama : Bapak Andrew Kam

Direktur : Ibu Rita

Direktur :Bapak Ian Morris Budiman
Direktur : Bapak Andre Ristanto
Direktur : Bapak Derrick Cosmas
DEWAN KOMISARIS | Pa
Komisaris Utama : Bapak Hasanul Arifin Hasibuan
Komisaris : Bapak Cosmas Kiardi
Komisaris Independen : Bapak Brikman Sinaga

Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut
tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-
Undangan yang berlaku.

RUPSLB dibuka pada pukul 10.08 WIB dan ditutup pada pukul 10.25 WIB.

A. Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut :

1.

Persetujuan Rencana Penjualan dan/atau Pembelian (investasi barang
modal/capex) -Armada, Perlengkapan, Peralatan, serta sarana
penunjang Perseroan untuk periode 1 tahun (sejak penutupan RUPS
tahun 2024 — RUPS tahun 2025). .

Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh
aset/harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam
rangka penerbitan obligasi, sukuk, medium term notes atau instrument
surat hutang lainnya dan/atau dalam: rangka memperoleh fasilitas
pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank.
Persetujuan atas transaksi hutang piutang antara Perseroan dengan
afiliasinya dan/atau pihak ketiga, untuk tujuan pengembangan kegiatan
usaha Perseroan sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.
Page 6 OCR 0.950
B. RUPSLB dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut :

1. Bapak Hasanul Arifin Hasibuan Komisaris Utama

2. Bapak Cosmas Kiardi Komisaris

3. Bapak Drs. Brikman Sinaga Komisaris Independen
4. Bapak Andrew Kam Direktur Utama

5. Ibu Rita Direktur

6. Bapak Ian Morris Budiman Direktur

7. Bapak Andre Ristanto Direktur

8. Bapak Derrick Cosmas Direktur

C.  Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui edASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 5.773.833.100 saham yang merupakan 82,4833Y6 dari
7.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum
Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 43 huruf (a) POJK 15/2020, telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions". -

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. x

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan-secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yarig hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 7 OCR 0.951
Keputusan RUPSLB.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui rencana penjualan dan/atau pembelian (investasi
barang modal/capex) armada, perlengkapan, peralatan serta
sarana penunjang Perseroan untuk periode 1 tahun, sejak
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2024 sampai
dengan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2025): dan

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi
kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan, sehubungan dengan keputusan tersebut, tanpa ada
yang dikecualikan sesuai: dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. .

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui menjaminkan sebagian besar atau seluruh
aset/harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
dalam rangka penerbitan obligasi, sukuk, medium term notes
atau instrument surat hutang lainnya dan/atau dalam rangka
memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik
bank maupun bukan bank, dan

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi
kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan, sehubungan dengan keputusan tersebut, tanpa ada
yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan transaksi
hutang piutang antara Perseroan dengan afiliasinya dan/atau
pihak ketiga, untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha
Perseroan sesuai dengan praktik bisnis yang wajar: dan

1
Page 8 OCR 0.951
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi
kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan, sehubungan dengan keputusan tersebut , tanpa ada
yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Berita Acara RUPST dan RUPSLB tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
15 Maret 2024 berturut-turut dengan Nomor 10 dan Nomor 11.

Demikian Ringkasan Risalah RUPST dan RUPSLB ini saya sampaikan, untuk memenuhi
Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020.

Hormat saya,

INI YULIA Si
Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.5 MB
Published19 Mar 2024
Pages8
Characters15,559
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HABCO TRANS MARITIMA Tbk. p.1 ×5
linked person Hasanul Arifin Hasibuan · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Cosmas Kiardi · Komisaris p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person H. Imam Munandar p.1
unresolved person Andrew Kam · Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person Dillon Cosmas p.1 ×2
unresolved — Dillon Cosm · Direktur p.1
unresolved person Rita · Direktur p.1 ×3
unresolved person Ian Morris Budiman · Direktur p.2 ×3
unresolved person Andre Ristanto · Direktur p.2 ×3
unresolved org Gideon Adi dan Rekan p.3
unresolved org Gideon Adi p.3
unresolved person Derrick Cosmas · Direktur p.5 ×4
unresolved person Brikman Sinaga Memberikan · Komisaris Independen p.5 ×4
unresolved — Derrick Cosm · Direktur p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 227 ms 13 Sep 2026 16:53

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-03-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-03-27',
 'time_start': '09:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result