Back to announcement
20240318_EAST_Pemanggilan RUPS_31607164_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted EASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT EASTPARC HOTEL Tbk
TAHUN BUKU 2023
Direksi PT Eastparc Hotel Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Eastparc Hotel Tbk Tahun Buku 2023
(“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 16 April 2024
Waktu : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Eastparc Hotel Yogyakarta
Jl. Kapas No.1, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281
Dengan mata acara sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2023.
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 12 dan 22 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Direksi wajib mengajukan
laporan tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan RUPS.
Pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2023 dan persetujuan Laporan Tahunan Perseroan
termasuk persetujuan atas laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Direksi wajib mengusulkan penggunaan
laba bersih Perseroan dari tahun buku yang baru selesai dan laba yang belum dibagi dari
tahun-tahun buku yang lalu untuk mendapat persetujuan rapat.
3. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku
Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 12 Anggaran Dasar bahwa Direksi wajib mengajukan kepada RUPS terkait
Halaman 1dari 3
Page 2
penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Pada agenda tersebut
juga mengusulkan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan, sehingga
Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Maret 2024 pada
penutupan jam perdagangan Bursa.
3. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
4. Pemegang saham dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 3
huruf b apabila pemegang saham tersebut merupakan pemegang saham individu lokal yang
sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
5.. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI atau Pemegang Saham
scriptless dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI (e-Proxy) dengan
mengunjungi situs https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI. Pemberian kuasa oleh
Pemegang Saham secara elektronik dilakukan selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat, yaitu tanggal 15 April 2024 pukul 12.00 WIB.
6. Pemegang Saham maupun wakilnya dapat hadir secara fisik dalam rapat:
a. Pemegang Saham maupun wakilnya yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI
dapat hadir dalam Rapat dengan menunjukkan surat kuasa (jika diwakilkan) dan fotokopi Kartu
Tanda Penduduk atau paspor;
b. Pemegang Saham maupun wakilnya dalam bentuk warkat/script dapat hadir dalam Rapat
dengan menunjukkan surat kuasa (jika diwakilkan), fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau
paspor, serta menunjukkan fotokopi Surat Kolektif Saham.
7. Pemegang Saham maupun wakilnya yang akan hadir secara fisik dimohon untuk memberikan
konfirmasi kepada Perseroan selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
pelaksanaan Rapat, yaitu tanggal 15 April 2024 dengan mengirim surel ke
corp.secretary@eastparchotel.com dengan subyek “Konfirmasi Kehadiran Fisik” dengan
Halaman 2dari 3
Page 3
melampirkan surat kuasa (jika diwakilkan), dan identitas diri.
8. Perseroan mengimbau kepada Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif
KSEI yang akan memberikan kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI (e-Proxy), untuk
memberikan kuasanya kepada pihak Independent Representative Perseroan dalam hal ini PT
Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.
9. Bahan Mata Acara Rapat dapat diakses oleh Pemegang Saham melalui situs Perseroan sejak
tanggal Pemanggilan Rapat pada tautan https://eastparc.co.id/.
10. Panduan pendaftaran, registrasi, cara penggunaan, dan penjelasan lengkap mengenai eASY.KSEI
dan AKSes KSEI dapat dilihat di situs web KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id/ dan
https://easy.ksei.co.id.
Yogyakarta, 18 Maret 2024
PT Eastparc Hotel Tbk
Direksi
Halaman 3dari 3
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.