Skip to content
Back to announcement

20240313_INCO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31596168_lamp1.pdf

Other Text extracted INCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
      KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT VALE INDONESIA TBK
  (“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
       DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD”)


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL
KEPUTUSAN MENGENAI PMHMETD.


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT PADA TANGGAL 13 MARET 2024 (“KETERBUKAAN
INFORMASI”) UNTUK MELAKUKAN PMHMETD KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO.
32/POJK.04/2015 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN
PERATURAN OJK NO. 14/POJK.04/2019 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
OJK NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK 32/2015”).


JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER
INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                   PT VALE INDONESIA TBK

                                        Kegiatan Usaha
     Aktivitas Pertambangan, Perdagangan Besar, Pengangkutan, Pengadaan Listrik, Real Estat,
       Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah dan Aktivitas Remediasi


                              Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                           Kantor Pusat:
                                 Sequis Tower, Lantai 20, Unit 6 & 7
                            Jl. Jend. Sudirman, Kav. 71, Jakarta 12190
                                        Telp. (021) 524 9000
                                  Website www.vale.com/indonesia
                                   Email ptvi-corpsec@vale.com




                                                                                               1
Page 2
Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini hanyalah merupakan usulan, yang tunduk
kepada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka PMHMETD dinyatakan efektif oleh OJK, serta Prospektus yang akan diterbitkan dalam
rangka PMHMETD.


Keterbukaan Informasi ini hanyalah merupakan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai dokumen
penawaran efek Perseroan dalam yuridiksi mana pun dimana penawaran maupun pembelian efek tersebut
merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara atau yuridiksi di
luar wilayah Indonesia tersebut. Tidak ada pihak dapat memperoleh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”) atau saham baru kecuali atas dasar informasi yang terdapat di dalam Prospektus yang akan
diterbitkan dalam rangka PMHMETD ini.


Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat
dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan
informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.



 Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13
                                       Maret 2024




                                                                                                   2
Page 3
                          INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN PMHMETD

Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD dalam Keterbukaan Informasi ini,
Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 603.445.814 (enam ratus tiga juta empat
ratus empat puluh lima ribu delapan ratus empat belas) saham baru Perseroan dengan nilai nominal Rp25
(dua puluh lima Rupiah) per lembar saham (“Saham Baru”).

Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Bursa
Efek Indonesia No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021
tanggal 21 Desember 2021.

Sesuai dengan POJK 32/2015, pelaksanaan PMHMETD tunduk kepada:

1.     Perseroan memperoleh persetujuan dari pemegang saham pada RUPSLB sehubungan dengan
       PMHMETD; dan

2.     Pernyataan Pendaftaran yang akan disampaikan oleh Perseroan kepada OJK sehubungan dengan
       rencana PMHMETD dinyatakan efektif oleh OJK.

Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah
maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Penyetoran atas
saham pada PMHMETD ini rencananya akan dilakukan dalam bentuk uang.

Penting untuk diketahui para pemegang saham Perseroan bahwa PMHMETD ini merupakan bagian dari
pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham Perseroan kepada Pemerintah Republik Indonesia
(“Pemerintah”) berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan
(“Kewajiban Divestasi Saham”) dimana Pemerintah telah memberitahukan Perseroan dan menyatakan
minatnya untuk membeli saham divestasi Perseroan sehubungan dengan Kewajiban Divestasi Saham dan
telah menunjuk PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (“MIND ID”) untuk melaksanakan pengambilalihan
saham Perseroan terkait Kewajiban Divestasi Saham tersebut.

Berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan yakni
Vale Canada Limited (“VCL”) dan MIND ID:

1.     MIND ID akan (i) membeli dan menerima pengalihan dari VCL, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd.
       (“SMM”), dan Vale Japan Limited (“VJL”) atas seluruh HMETD yang akan menjadi porsi mereka
       dalam PMHMETD dan (ii) melaksanakan seluruh HMETD tersebut dan HMETD yang akan menjadi
       porsi MIND ID dalam PMHMETD (“Transaksi Saham Baru”) berdasarkan syarat dan ketentuan
       yang diatur dalam perjanjian-perjanjian definitif terkait transaksi pelaksanaan Kewajiban Divestasi
       Saham yang ditandatangani oleh VCL, MIND ID, dan SMM dan berlaku efektif sejak tanggal 26
       Februari 2024 (“Perjanjian Definitif”).

2.     Bersamaan dengan Transaksi Saham Baru, MIND ID juga akan membeli dan menerima
       pengalihan sebagian saham milik VCL, SMM, dan VJL dalam Perseroan (“Transaksi Saham
       Lama”) sebagai bagian dari pelaksanaan pemenuhan Kewajiban Divestasi Saham untuk mewakili
       Pemerintah. Setelah penyelesaian Transaksi Saham Baru dan Transaksi Saham Lama
       (“Transaksi Pengambilalihan”), MIND ID akan memperoleh saham tambahan sebesar 14%
       (empat belas persen) sehingga menjadi pemegang saham tunggal terbesar di Perseroan dengan
       kepemilikan saham sebesar sekurang-kurangnya 34% (tiga puluh empat persen).

3.     Setelah penyelesaian Transaksi Pengambilalihan (i) MIND ID dan VCL akan menjadi pengendali
       bersama (joint controller) secara langsung di Perseroan dan (ii) pelaksanaan Transaksi
       Pengambilalihan oleh MIND ID tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah yang


                                                                                                        3
Page 4
        menunjuk MIND ID sebagai wakil Pemerintah untuk mengambilalih seluruh saham divestasi yang
        ditawarkan Perseroan kepada Pemerintah dalam pelaksanaan Kewajiban Divestasi Saham dan
        karenanya, MIND ID sebagai calon pengendali bersama (joint controller) dengan VCL atas
        Perseroan dikecualikan dari kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib sebagaimana
        diatur dalam Pasal 23 huruf (k) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
        Perusahaan Terbuka. Pelaksanaan Transaksi Pengambilalihan akan dilakukan dengan
        memperhatikan dan tunduk pada syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Definitif dan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan-ketentuan lainnya sehubungan dengan PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan final atas
HMETD dan jumlah final atas Saham Baru yang akan diterbitkan serta informasi penting lainnya, akan
diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD, yang akan disediakan kepada
pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

                          PERKIRAAN WAKTU PELAKSANAAN PMHMETD

Sesuai dengan POJK 32/2015, Perseroan akan mengajukan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
PMHMETD kepada OJK setelah mendapat persetujuan dari RUPSLB yang akan diselenggarakan pada
tanggal 19 April 2024 untuk menyetujui rencana dari PMHMETD Perseroan, dan PMHMETD akan
dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK.

Merujuk ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

                    PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA

Secara garis besar, Perseroan berencana menggunakan dana yang diterimanya dari PMHMETD (setelah
dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran lainnya) untuk: (i) keperluan
belanja modal Perseroan; dan/atau (ii) keperluan modal kerja oleh Perseroan.

Di dalam Prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD, manajemen Perseroan berhak untuk
melakukan penyesuaian terhadap penggunaan dana ini dengan mempertimbangkan keadaan dan faktor-
faktor lain yang dianggap layak namun dengan tetap memperhatikan perkiraan garis besar penggunaan
dana di atas.

Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam Prospektus yang
diterbitkan dalam rangka PMHMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham pada waktunya,
sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

       PENGARUH PMHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM


Pengaruh terhadap kondisi keuangan Perseroan

Perseroan memperkirakan bahwa rencana PMHMETD dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan
dalam pengembangan bisnis atau kegiatan usaha penyelenggaraan pertambangan yang merupakan
bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi
keuangan Perseroan.

Pengaruh terhadap Pemegang Saham Perseroan

Dengan dilaksanakannya PMHMETD, maka pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan
HMETD akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan sampai dengan
sebanyak-banyaknya sebesar 5,73% (lima koma tujuh tiga persen) apabila seluruh HMETD yang
diterbitkan Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak.

                                                                                                       4
Page 5
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM


Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD, Perseroan wajib memperoleh
persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan dengan
rincian sebagai berikut:

 Hari/Tanggal    :   Jumat, 19 April 2024
 Waktu           :   15.00 Waktu Indonesia Barat
 Tempat          :   Hotel Alila SCBD, SCBD Lot 11a, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta

Pengumuman penyelenggaraan RUPSLB dan Keterbukaan Informasi ini dilakukan melalui website IDX
dan website Perseroan, serta website penyedia e-RUPS (jika ada) pada tanggal 13 Maret 2024.

                                     TAMBAHAN INFORMASI


Pelaksanaan PMHMETD ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB dan pernyataan
efektif dari OJK atas Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan sehubungan dengan PMHMETD
ini.

Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai hal tersebut di atas dapat menghubungi Perseroan pada
jam kerja dengan alamat sebagai berikut:

                                       Sekretaris Perusahaan
                                     PT VALE INDONESIA TBK
                                  Sequis Tower, Lantai 20, Unit 6 & 7
                             Jl. Jend. Sudirman, Kav. 71, Jakarta 12190
                                         Telp. (021) 524 9000
                                   Website www.vale.com/indonesia
                                    Email ptvi-corpsec@vale.com




                                                                                                5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published13 Mar 2024
Pages5
Characters12,608
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Vale Canada Limited p.3
linked org Sumitomo Metal Mining p.3
possible org VALE INDONESIA TBK p.1 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. p.3
unresolved org Vale Japan Limited p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result