Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 067/CorSec/NKD/IV/2026.TRIM
Nama Perusahaan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Kode Emiten TRIM
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 066/CorSec/NKD/IV/2026.TRIM, Dengan ini Perseroan
Menyampaikan Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Tidak)
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.trimegah.com/id/site/investor_relation/laporan-tahunan pada tanggal 29 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 8,86
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 8,86
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
109,69
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 109,69
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 118,55
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 118,55
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 118,55
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
109,69
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 109,69
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 0
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 0
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
N /
A
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
N/A
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 48 17 % 57 20 %
Mid-level 72 25 % 60 21 %
Senior-level 28 10 % 15 5%
Executive-level 6 2% 2 1%
Total Pegawai 154 53 % 134 47 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 12 20 9 4 0 0 0 0 45
25-35 18 21 39 36 7 6 1 0 128
35-45 12 12 17 16 15 4 2 1 79
45-55 6 4 7 4 6 5 2 1 35
>55 0 0 0 0 0 0 1 0 1
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 32 Pegawai 11 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 74 Pegawai 26 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 62 Pegawai 18 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
9,2 jam/pegawai 194 67 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Melalui Surat Keputusan No. Kep: 099/CorSec/BoC-BoD/XII/2022.TRIM yang efektif berlaku sejak 14
Desember 2022, Perseroan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi
karyawan terhadap segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun non-verbal, serta potensi tindakan
kecurangan (fraud) dan pelanggaran hukum lainnya. Kebijakan ini menjadi bagian integral dari Kode Etik
Perseroan dan terus dibahas secara berkala dalam forum LKS Bipartit sepanjang tahun 2025.
Link: https://www.trimegah.com/id/site/corporate_governance/kode-etik-
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Praktik ketenagakerjaan di Perseroan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk praktik pengelolaan SDM yang menghargai dan melindungi hak-hak
asasi karyawan dimana komitmen tersebut telah dituangkan di dalam Peraturan Perusahaan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk. Perseroan menempatkan praktik ketenagakerjaan berbasis kompetensi dan
kesetaraan sebagai prinsip utama dalam pengelolaan SDM. Komitmen ini memastikan setiap karyawan
diperlakukan secara adil dan setara, tanpa diskriminasi berdasarkan gender, suku, ras, atau agama.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Praktik ketenagakerjaan di Perseroan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk yang telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh karyawan di setiap jenjang
organisasi. Selain itu, dalam proses rekrutmen, Perseroan juga mensyaratkan usia minimum pelamar untuk
seluruh posisi adalah 18 tahun, guna memastikan tidak adanya keterlibatan pekerja anak. Hingga akhir
tahun 2025, Perseroan tidak menerima laporan maupun pengaduan terkait praktik kerja paksa, maupun
temuan kasus tenaga kerja anak di lingkungan Perseroan. Hal ini mencerminkan efektivitas penerapan
kebijakan ketenagakerjaan serta komitmen Perseroan dalam menciptakan lingkungan kerja yang
manusiawi, produktif, dan berintegritas.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Perseroan menyediakan program perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh karyawan
beserta keluarganya sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan mereka. Program ini mencakup
fasilitas Asuransi Kesehatan swasta bagi seluruh karyawan serta Asuransi Jiwa bagi karyawan tetap, di
samping kepesertaan wajib dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam
Page 6
pelaksanaannya, Perseroan bekerja sama dengan penyedia layanan kesehatan terpercaya untuk
memberikan berbagai manfaat, antara lain: manfaat rawat jalan, rawat inap, dan rawat gigi melalui provider
asuransi kesehatan rekanan. Selain itu, Perseroan juga menerapkan Business Continuity Plan (BCP) guna
memastikan keberlangsungan kegiatan usaha pada kondisi darurat dan melindungi area bisnis yang bersifat
kritikal. Selain itu, Perseroan juga menyediakan berbagai fasilitas atau sarana penunjang untuk mendukung
aktivitas sehari-hari karyawan, seperti ruang multifungsi, ruang laktasi, ruang makan (pantry), dan musala.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Pada 2025, Perseroan melaksanakan kegiatan CSR sebagai berikut:
1. Anak Pintar Scholarship Program
2. Bantuan Dana Pendidikan Karya Salemba Empat (KSE)
3. Bantuan Bencana Banjir bagi Karyawan
4. Pemberdayaan Masyarakat pada kegiatan Penyuluhan Anti-bullying bersama MM UI
5. Donasi Tanggap Darurat Bencana Provinsi Aceh bersama BenihBaik
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 1 1 2
Direksi 0 3 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
48 92 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
N /
A
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Dewan Komisaris melaksanakan penilaian sendiri (self-assessment) satu kali dalam setahun. Penilaian
kinerja tersebut dilakukan berdasarkan tolak ukur yang telah disepakati bersama, dan hasilnya kemudian
dievaluasi oleh Dewan Komisaris dalam rapat dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi. Perseroan melakukan penilaian kinerja Direksi baik secara kolegial maupun
individual secara self-assessment dengan mengacu pada tingkat pencapaian terhadap target kinerja yang
ditetapkan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi. Penilaian kinerja
Direksi dilakukan sekali dalam setahun sebagai bagian dari upaya memastikan efektivitas kepemimpinan
dalam mengelola Perseroan. Penilaian tersebut didasarkan pada Key Performance Indicator (KPI) di
antaranya mencakup aspek-aspek strategis.
Page 7
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan memiliki kebijakan untuk mendorong pelatihan dan pengembangan kompetensi secara
berkesinambungan bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Sebagai bagian dari pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
juga terus melaksanakan pengembangan kompetensi melalui berbagai kegiatan pelatihan, seminar,
workshop maupun kegiatan pengembangan kompetensi lainnya.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Kriteria khusus pemilihan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merujuk pada POJK No. 33/POJK.
04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, POJK No. 27/POJK.
03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, POJK
No. 57/POJK. 04/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha
sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek dan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan
serta Surat Edaran OJK yang mengatur penilaian terhadap calon pihak utama Perusahaan Efek yang
menjalankan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan senantiasa menanamkan profesionalisme, integritas, dan sikap saling menghormati di seluruh
tingkatan organisasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif. Komitmen ini
diwujudkan melalui penerapan Kode Etik (Code of Conducts) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan
Direksi dan Dewan Komisaris PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Trimegah Asset Management
No. Kep: 099/CorSec/BoC-BoD/XII/2022. TRIM tentang Penerapan Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Trimegah Asset Management yang berlaku efektif sejak 14
Desember 2022.
Link: https://www.trimegah.com/id/site/corporate_governance/kode-etik-
Selain itu, Perseroan juga secara proaktif menyesuaikan penerapan Strategi Anti-fraud sejalan dengan
ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada Pedoman Strategi Anti Fraud tanggal 25
April 2025, guna memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan transparansi di seluruh lini operasional.
Direksi dan seluruh karyawan diwajibkan menjunjung tinggi kejujuran, mematuhi peraturan perundang-
undangan, serta menjalankan tugas dengan integritas tinggi, sehingga setiap tindakan yang berpotensi
merugikan Perseroan, termasuk praktik KKN dapat dicegah dan ditindak secara tegas.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perseroan menerapkan kebijakan komunikasi yang terbuka terhadap pemegang saham maupun investor.
Fungsi sebagai Investor Relations tersebut dijalankan oleh Sekretaris Perusahaan. Di Perseroan, Sekretaris
Perusahaan bertanggung jawab membangun dan menjaga hubungan yang konstruktif dengan para
pemangku kepentingan, serta memastikan informasi tersampaikan kepada publik. Komunikasi tersebut
dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk penyelenggaraan RUPS, paparan publik, publikasi pada situs
web Perseroan, siaran pers, laporan tahunan, dan korespondensi melalui e-mail.
Link: https://www.trimegah.com/id/site/corporate-governance/kebijakan-kebijakan
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Pencegahan konflik kepentingan secara umum telah diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku
Perseroan yang telah disahkan dengan Surat Keputusan Direksi & Dewan Komisaris PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk dan PT Trimegah Asset Management No. Kep: 099/CorSec/BoC-BoD/ XII/2022.TRIM
Link: https://www.trimegah.com/id/site/corporate_governance/kode-etik-
Page 8
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 54-55
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca -
E-03 Konsumsi Energi Listrik 11-11-55-55
E-04 Konsumsi Air 55
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 56
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 -
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 54
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 58
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 30
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 59
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 30
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 39-40-63-64
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja -
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 112
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 59-60
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 112
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 59
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 62
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 68-72
Page 9
Keberagaman Manajemen dan
G-01 176-176-186-186
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 177-177-187-187
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 193-194
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 177-177-189-189
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 196
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 258-259-262-265
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 43-43-155-155-232-234
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 43-45-137-137-258-258
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
SEOJK 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten dan Perusahaan Publik
serta POJK 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa
Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Page 10
Nindya Kumala Dewi
Corporate Secretary
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telepon : +62-21 2924 9088, Fax : +62-21 2924 9150, www.trimegah.com
Nama Pengirim Nindya Kumala Dewi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-04-2026 11:11
Lampiran 1. TRM-AR2025-Final.pdf
2. TRM-SR2025-Final.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 11
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 067/CorSec/NKD/IV/2026.TRIM
Issuer Name PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Issuer Code TRIM
Attachment 2
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number 066/CorSec/NKD/IV/2026.TRIM , with this The Company hereby
submit Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (No)
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.trimegah.com/id/site/investor_relation/laporan-tahunan at 29 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 8,86
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 8,86
Page 12
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
109,69
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 109,69
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 13
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 118,55
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 118,55
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 118,55
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
109,69
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 109,69
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 0
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 0
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
N /
A
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 14
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Energy-saving initiatives are consistently implemented across all work units, including the replacement of office
facilities with energy-efficient equipment, such as the use of LED lighting throughout operational areas. The
Company also encourages employees to turn off office equipment such as lights and computers when
not in use. Further electricity savings are achieved through the installation of timers on neon signs at branch
offices, maintaining indoor temperatures at a comfortable yet energy-efficient level, and limiting the use of air
conditioning at the Head Office until 18.00 WIB.
As part of its responsibility to environmental issues and efforts to control Greenhouse Gas (GHG) emissions, the
Company also continuously optimizes the management of operational vehicles through preventive measures.
These include routine vehicle maintenance, periodic emission testing to ensure efficient fuel combustion, and the
use of fuel in accordance with applicable standards and technical specifications. The Company also schedules
and manages driver routes more efficiently to reduce fuel consumption and minimize exhaust emissions that may
contribute to air pollution.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 48 17 % 57 20 %
Mid-level 72 25 % 60 21 %
Senior-level 28 10 % 15 5%
Executive-level 6 2% 2 1%
Total Pegawai 154 53 % 134 47 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 12 20 9 4 0 0 0 0 45
25-35 18 21 39 36 7 6 1 0 128
35-45 12 12 17 4 15 4 2 1 79
45-55 6 4 7 4 6 5 2 1 35
>55 0 0 0 0 0 0 1 0 1
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 32 Employees 11 %
Page 15
Number of newly appointed
74 Employees 26 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 62 Employees 18 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
9,2 hours/employee 194 67 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 16
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 1 1 2
Directors 0 3 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
48 92 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
N /
A
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Board of Commissioners conducts a self-assessment once a year. The performance evaluation is
carried out based on mutually agreed benchmarks, and the results are subsequently reviewed by the Board
of Commissioners in a meeting, taking into account recommendations from the Nomination and
Remuneration Committee. The Company conducts performance evaluations of the Board of Directors both
collectively and individually through self-assessment, based on the achievement of established performance
targets and the fulfillment of each Directors duties and responsibilities. The performance evaluation of the
Board of Directors is conducted once a year as part of the Companys efforts to ensure the effectiveness of
leadership in managing the Company. The evaluation is based on Key Performance Indicators (KPIs), which
include, among others, the strategic aspects.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Company has a policy to promote continuous training and competency development for all members of
the Board of Directors and the Board of Commissioners. As part of the Board of Directors and the Board of
Commissioners duties and responsibilities implementation, all of the Board of Directors and the Board of
Commissioners members also continuously participate in competency development through various training
activities, seminars, workshops and other competency development activities.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Special criteria for the selection of the Companys Board of Directors and Board of Commissioners refer to
POJK No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or
Page 17
Public Companies, POJK No. 27/POJK.03/2016 concerning Fit and Proper Test for the Primary Parties of
Financial Services Institutions, POJK No. 57/POJK.04/2017 concerning the Implementation of Corporate
Governance of Securities Companies Conducting Business Activities as Underwriters and Broker Dealer
and adjusted based on the Companys needs as well as the relevant OJK Circular Letter regulating the
assessment of candidates for primary parties of Securities Companies acting as Underwriters and/or Broker-
Dealers.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company consistently instills professionalism, integrity, and mutual respect at all levels of the
organization to create a safe, comfortable, and productive work environment. This commitment is
manifested through the implementation of the Code of Ethics and Code of Conduct, as stipulated in the Joint
Decree of the Board of Directors and Board of Commissioners of PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk and
PT Trimegah Asset Management No. Kep:
099/CorSec/BoC-BoD/XII/2022.TRIM concerning the Implementation of the Code of Ethics and Code of
Conduct of PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk and PT Trimegah Asset Management, which has been
effective since December 14, 2022.
Link: https://www.trimegah.com/en/site/corporate_governance/code-of-conduct
In addition, the Company has proactively aligned the implementation of its Anti-fraud Strategy with the POJK
No. 12 of 2024, as stipulated in the Anti-Fraud Strategy Guidelines dated April 25, 2025, in order to further
strengthen a culture of integrity, accountability, and transparency across all operational lines. The Board of
Directors and all employees are required to uphold honesty, comply with applicable laws and regulations,
and perform their duties with high integrity, thereby ensuring that any actions potentially detrimental to the
Company, including KKN practices, can be effectively prevented and firmly addressed.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company implements an open communication policy with shareholders and investors. The Investor
Relations function is carried out by the Corporate Secretary. At the Company, the Corporate Secretary is
responsible for building and maintaining constructive relationships with stakeholders, as well as ensuring
that information is effectively disclosed to the public. Communication is conducted through various channels,
including the General Meeting of Shareholders (GMS), public presentations, publications on the Companys
website, press releases, annual reports, and correspondence via e-mail.
Link: https://www.trimegah.com/en/site/corporate_governance/policies
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The prevention conflicts of interest has been regulated in the Company's Code of Ethics and Conduct
Guidelines which has been ratified with the Decree of the Board of Directors & Board of Commissioners of
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk and PT Trimegah Asset Management No. Kep: 099/CorSec/BoC-
BoD/XII/2022.TRIM
.
Link: https://www.trimegah.com/en/site/corporate_governance/code-of-conduct
Page 18
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 54-55
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity -
E-03 Electricity Consumption 11-11-55-55
E-04 Water Consumption 55
Environment
E-05 Waste Generated 56
Company Commitment to Achieving Net
E-06 -
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 54
Emission
S-01 Gender Equality 58
S-02 Employees by Gender and Age Group 30
S-03 Employee Turnover Rate 59
S-04 Number of Temporary Officers 30
S-05 Employee Training and Development 39-40-63-64
S-06 Number of Work Accidents -
S-07 Human Rights Violation Incidents 112
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 59-60
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 112
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 59
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 62
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 68-72
Page 19
Management Diversity and
G-01 176-176-186-186
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 177-177-187-187
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 193-194
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 177-177-189-189
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 196
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 258-259-262-265
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 43-43-155-155-232-234
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 43-45-137-137-258-258
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
SEOJK 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten dan Perusahaan Publik serta
POJK 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,
Emiten, dan Perusahaan Publik
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Page 20
Nindya Kumala Dewi
Corporate Secretary
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Phone : +62-21 2924 9088, Fax : +62-21 2924 9150, www.trimegah.com
Sender Name Nindya Kumala Dewi
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-04-2026 11:11
Attachment 1. TRM-AR2025-Final.pdf
2. TRM-SR2025-Final.pdf
This is an official document of PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
PT Trimegah Asset Management
p.7 ×6
unresolved
—
Nindya Kumala Dewi
· Corporate Secretary
p.10 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.11
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.11
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.11
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.11
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.