Back to announcement
20240308_SDRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31595752_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SDRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.915
4 ASHOYA RATAM, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email:notaris@ashoyaratam.com Nomor : 40/111/2024 Jakarta, 7 Maret 2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk Kepada Yth: PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk di Jakarta. Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 7 Maret 2024 Waktu : Pukul 10.19 WIB s/d 11.41 WIB Tempat : Gedung Treasury Tower Lantai 27 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 dengan mata acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. 4. Penetapan gaji / honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023. 5. Perubahan Pengurus Perseroan. 6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat, yaitu: DIREKSI: - Direktur : KANG BONG JOO, - Direktur : EDWIN SULAEMAN,: - Direktur : BENNY SUDARSONO TAN, - Direktur : ABDURACHMAN HADI, - Direktur : WURYANTO. DEWAN KOMISARIS: - Presiden Komisaris — : ARIEF BUDIMAN: - Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA)
Page 2 OCR 0.943
- Komisaris Independen : ADI HARYADI, -sedangkan CHOI JUNG HOON selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir. . Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik: - WOORI BANK KOREA diwakili oleh YUN SEOG MO selaku penerima kuasa WOORI BANK KOREA berdasarkan Surat Kuasa (Power of Attorney) tertanggal 29 Februari 2024 selaku kuasa dari CHO BYUNG KYU selaku President & CEO WOORI BANK KOREA, tanda-tangan CHO BYUNG KYU telah dijamin kebenarannya oleh YANG, MYUNG SOOK attorney-in-fact of CHO BYUNG KYU tersebut yang dibuktikan didepan BYUN JIN JANG, Notaris pada SHINHAN Law & Notary Office, #403-1,19, Jong-ro, Jongno-gu, Seoul, Korea, dibawah nomor 2024-3358, yang telah disahkan oleh KANG YUN JEONG, selaku Ministry of Justice Republic of Korea, pada tanggal 29 Februari 2024 dibawah nomor XXA2024H7R319H, yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah 7.214.804.851 saham, - PT APRAMESIS META INVESTAMA selaku pemegang/pemilik 581.052.024 saham yang diwakili oleh RONI PRAMADITIA selaku Direktur PT APRAMESIS META INVESTAMA berdasarkan Surat Kuasa Untuk Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk (“Perseroan”) tertanggal 7 Maret 2024, selaku kuasa dari YASER RAIMI PANIGORO, Direktur Utama PT APRAMESIS META INVESTAMA, - Masyarakat sejumlah 398.442.884 saham. Dalam Rapat Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) sejumlah 8.194.299.759 saham atau merupakan 95,6358033Y9 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 8.568.234.364 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 12 Februari 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a dan Pasal 14 ayat 3 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) telah terpenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham. - Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat pada tanggal 22 Januari 2024 perihal Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun 2024 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“Perseroan”) nomor 030/BWS- DIR/OJK/1/24:
Page 3 OCR 0.931
- Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan tertanggal 29 Januari 2024: - Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan tertanggal 13 Februari 2024: Rapat dipimpin oleh ARIEF BUDIMAN selaku Presiden Komisaris yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk (“Circular Resolution of Meeting of The Board of Commissioner Concerning Appointment of The Chairman of Annual General Meeting of Shareholders of PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”) tertanggal 23 Februari 2024. . Dalam Mata Acara Pertama: -Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 disampaikan oleh EDWIN SULAEMAN selaku Direktur Perseroan: -Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris disampaikan oleh AHMAD FAJARPRANA selaku Komisaris Independen Perseroan. . Kesempatan Mengajukan Pertanyaan Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam ruang Rapat dan melalui eASY.KSEI, dimana jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: - Mata Acara Pertama Rapat terdapat pertanyaan dari ANDRY ANSJORI selaku pemegang saham 12.509 saham, - Mata Acara Kedua Rapat terdapat pertanyaan dari AHMAD JAENUDIN HR selaku pemegang saham 200 saham: - Mata Acara Keempat Rapat terdapat pertanyaan dari ANDRY ANSJORI selaku pemegang saham 12.509 saham: - Mata Acara Ketiga, Kelima dan Keenam Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang saham: Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”, tanggal 7 Maret 2024 nomor 12 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1. 8.194.299.759 — 100 Ys Suara Tidak Setuju : - - - Y Abstain 8 - - Y Suara Setuju 1 8.194.299.759 — 100 Ys Total Suara Setuju : 8.194.299.759 -— 100 Y6 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 8.194.299.759 saham atau merupakan 10076 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam |
Page 4 OCR 0.942
Rapat memutuskan: 1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik SUHARLI, SUGIHARTO dan REKAN, sesuai laporannya tertanggal 13 Februari 2024, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023.” II. Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 8.194.299.759 — 100 Yo Suara Tidak Setuju : - - h Abstain : - 5. - Y Suara Setuju 1. 8.194.299.759 — 100 Yo Total Suara Setuju : 8.194.299.759 - 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 8.194.299.759 saham atau merupakan 100”6 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp697.865.539.374,00 (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar delapan ratus enam puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), sebagai berikut: a. Sebesar Rp235.626.445.010,00 (dua ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh enam juta empat ratus empat puluh lima ribu sepuluh rupiah) atau Rp27,5 (dua puluh tujuh koma lima rupiah) per saham atau sebesar kurang lebih 33.76”o (Tiga puluh tiga koma tujuh puluh enam persen) dari Laba Bersih Perseroan dibagikan sebagai Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2023 kepada Para Pemegang Saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan saham dari masing masing pemegang saham: - Sebesar Rp171.364.687.280,00 (seratus tujuh puluh satu miliar tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh rupiah) atau Rp20 (dua puluh rupiah) per saham telah dibagikan sebagai dividen interim 2023 yang telah dibayarkan pada tanggal 26 Januari 2024. - Sebesar Rp 64.261.757.730,00 (enam puluh empat miliar dua ratus enam puluh satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah) atau Rp7,5 (tujuh koma lima rupiah) akan dibagikan oleh perusahaan sebagai dividen yang belum dikeluarkan yang pembagiannya akan diatur dalam tata cara pembagian dividen.
Page 5 OCR 0.908
b. Sebesar Rp462.239.094.364,00 (empat ratus enam puluh dua miliar Gua ratus tiga puluh sembilan juta sembilan puluh empat ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) atau sebesar kurang lebih 66,24” (enam puluh enam koma dua empat persen) dari Laba Bersih Perseroan ditetapkan sebagai Laba Ditahan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai tahun buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” III. Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 8.194.299.759 — 100 Ys Suara Tidak Setuju : - - h Abstain : - - Kh Suara Setuju 1 8.194.299.759 — 100 Y6 Total Suara Setuju : 8.194.299.759 - 100 Y6 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 8.194.299.759 saham atau merupakan 100”o dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan imbalan jasa Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.” IV. Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1. 8.194.299.759 — 100 Y6 Suara Tidak Setuju : 13.009 — 0,0002 Yo Abstain : - - Kh Suara Setuju 1. 8.194.286.750 —- 99,9998 Yo Total Suara Setuju : 8.194.286.750 - 99,9998 Yg “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 8.194.286.750 saham atau merupakan 99,99984100/o dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya |
Page 6 OCR 0.941
bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 serta menetapkan besarnya uang jasa (tantiem) bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2023. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024 serta menetapkan besarnya uang jasa (tantiem) bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan keputusan Komite Nominasi dan Remunerasi.” V. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 8.194.299.759 - 100 Yo Suara Tidak Setuju - 5 - Y Abstain : 500 - 0,00001 Yo Suara Setuju 1 8.194.295.659 — 99,99999 Yo Total Suara Setuju : 8.194.299.759 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 500 saham) memutuskan: 1. 2. Menyetujui pengunduran diri HWANG GYUSOON selaku Presiden Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat. Mengangkat KIM EUNGCHUL selaku Presiden Direktur Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat, menggantikan HWANG GYUSOON yang mengundurkan diri tersebut. Selama KIM EUNGCHUL belum efektif menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan, maka KANG BONG JOO ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Presiden Direktur Perseroan. Memberhentikan dengan hormat KANG BONG JOO dari jabatannya selaku Direktur Perseroan sejak berakhirnya tugas Pelaksana Tugas Presiden Direktur Perseroan. Masa jabatan anggota Direksi sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan tahun 2026, kecuali KANG BONG JOO sebagai Direktur dan Pelaksana Tugas Presiden Direktur Perseroan akan berakhir sejak efektifnya jabatan KIM EUNGCHUL sebagai Presiden Direktur Perseroan yang baru, yaitu setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta dituangkan dalam suatu Keputusan Direksi, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : KIM EUNGCHUL Direktur : KANG BONG JOO,
Page 7 OCR 0.919
7. Direktur : BENNY SUDARSONO TAN: Direktur : EDWIN SULAEMAN, Direktur : WURYANTO: Direktur : ABDURACHMAN HADI. DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : ARIEF BUDIMAN: Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA: Komisaris Independen : ADI HARYADI, Komisaris : CHOI JUNG HOON. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat dan peraturan perundangan, termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.” VI. Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1. 8.194.299.759 — 100 Yo Suara Tidak Setuju - 5 - Y Abstain 9 500 -— 0,00001 Y6 Suara Setuju 1 8.194.295.659 - 99,99999 Y6 Total Suara Setuju : 8.194.299.759 — 100 Y6 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 500 saham) memutuskan: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian: a. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sesuai ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, b. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, -serta peraturan berkenaan dengan perbankan sesuai ketentuan yang berlaku. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Keenam dari Rapat termasuk namun tidak terbatas untuk menyempurnakan atau melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan dan menyatakan kembali seluruh perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam Akta Notaris tersendiri termasuk meminta persetujuan dan memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
Page 8 OCR 0.964
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
p.1 ×8
unresolved
org
Ministry of Justice Republic of Korea
p.2
unresolved
org
PT APRAMESIS META INVESTAMA
p.2 ×3
unresolved
—
RONI PRAMADITIA
· Direktur
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik SUHARLI
p.4
unresolved
org
SUGIHARTO dan REKAN
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.5
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Presiden Direktur
p.6 ×3
unresolved
person
Pelaksana Tugas
· Direktur
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
231 ms
13 Sep 2026 16:54
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ARIEF BUDIMAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-03-07',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:41:00',
'time_start': '10:19:00',
'venue': 'Gedung Treasury Tower Lantai 27 District 8, Sudirman Central '
'Business District (SCBD) Lot. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 '
'Jakarta Selatan 12190 dengan'}