Skip to content
Back to announcement

20240308_SDRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31595752_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed SDRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                             PENGUMUMAN
        RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk

Direksi PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”), yaitu:

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
   Hari/Tanggal : Kamis, 7 Maret 2024
   Waktu        : Pukul 10.19 WIB s/d 11.41 WIB
   Tempat       : Gedung Treasury Tower Lantai 27
                  District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190

   Mata Acara Rapat:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
      tahun buku 2024.
   4. Penetapan gaji / honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
      Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota
      Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.
   5. Perubahan Pengurus Perseroan.
   6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
   DIREKSI
   - Direktur             : KANG BONG JOO;
   - Direktur             : EDWIN SULAEMAN;
   - Direktur             : BENNY SUDARSONO TAN;
   - Direktur             : WURYANTO;
   - Direktur             : ABDURACHMAN HADI.
   DEWAN KOMISARIS
   - Presiden Komisaris   : ARIEF BUDIMAN;
   - Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA;
   - Komisaris Independen : ADI HARYADI;

   - sedangkan CHOI JUNG HOON selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir
Page 2
C. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat tersebut telah dihadiri baik secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic
   General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) sejumlah 8.194.299.759 saham atau merupakan
   95,6358033% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan.

D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait
   setiap mata acara Rapat, dimana jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan
   pertanyaan dan/atau pendapat sebagai berikut:
   -    Mata Acara Pertama Rapat terdapat pertanyaan dari ANDRY ANSJORI selaku pemegang
        saham 12.509 saham;
   -    Mata Acara Kedua Rapat terdapat pertanyaan dari AHMAD JAENUDIN HR selaku
        pemegang saham 200 saham;
   -    Mata Acara Keempat Rapat terdapat pertanyaan dari ANDRY ANSJORI selaku pemegang
        saham 12.509 saham;
   -    Mata Acara Ketiga, Kelima dan Keenam Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat
        dari pemegang saham;

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Keputusan Rapat dilakukan dengan perhitungan suara dengan hasil sebagai berikut:
     Mata       Jumlah Suara        Jumlah         Jumlah         Jumlah Suara          Total Suara
     Acara           Hadir       Suara Tidak        Suara             Setuju              Setuju
     Rapat                          Setuju         Abstain

       Pertama    8.194.299.759        Nihil          Nihil        8.194.299.759        8.194.299.759
                      saham                                      saham atau 100 %     saham atau 100 %
                                                                    dari jumlah          dari jumlah
                                                                   seluruh saham        seluruh saham
                                                                 dengan hak suara     dengan hak suara
                                                                   yang sah yang        yang sah yang
                                                                 hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat

       Kedua      8.194.299.759        Nihil          Nihil        8.194.299.759        8.194.299.759
                      saham                                      saham atau 100 %     saham atau 100 %
                                                                    dari jumlah          dari jumlah
                                                                   seluruh saham        seluruh saham
                                                                 dengan hak suara     dengan hak suara
                                                                   yang sah yang        yang sah yang
                                                                 hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat

       Ketiga     8.194.299.759        Nihil          Nihil        8.194.299.759        8.194.299.759
                      saham                                      saham atau 100 %     saham atau 100 %
                                                                    dari jumlah          dari jumlah
                                                                   seluruh saham        seluruh saham
                                                                 dengan hak suara     dengan hak suara
                                                                   yang sah yang        yang sah yang
                                                                 hadir dalam Rapat    hadir dalam Rapat
Page 3
     Keempat      8.194.299.759      13.009          Nihil         8.194.286.750       8.194.286.750
                      saham         saham atau                       saham atau          saham atau
                                  0,0002% dari                     99,9998% dari       99,9998% dari
                                      jumlah                       jumlah seluruh      jumlah seluruh
                                  seluruh saham                  saham dengan hak    saham dengan hak
                                   dengan hak                      suara yang sah      suara yang sah
                                    suara yang                    yang hadir dalam    yang hadir dalam
                                     sah yang                          Rapat               Rapat
                                   hadir dalam
                                       Rapat

      Kelima      8.194.299.759       Nihil       500 saham        8.194.295.659       8.194.299.759
                      saham                            atau          saham atau      saham atau 100%
                                                   0,00001%          99,99% dari        dari jumlah
                                                  dari jumlah      jumlah seluruh      seluruh saham
                                                     seluruh     saham dengan hak    dengan hak suara
                                                      saham        suara yang sah      yang sah yang
                                                  dengan hak      yang hadir dalam   hadir dalam Rapat
                                                  suara yang            Rapat
                                                    sah yang
                                                  hadir dalam
                                                      Rapat

     Keenam       8.194.299.759       Nihil       500 saham        8.194.295.659       8.194.299.759
                      saham                            atau          saham atau      saham atau 100%
                                                   0,00001%          99,99% dari        dari jumlah
                                                  dari jumlah      jumlah seluruh      seluruh saham
                                                     seluruh     saham dengan hak    dengan hak suara
                                                      saham        suara yang sah      yang sah yang
                                                  dengan hak      yang hadir dalam   hadir dalam Rapat
                                                  suara yang            Rapat
                                                    sah yang
                                                  hadir dalam
                                                      Rapat



F. Keputusan Rapat
   Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:

   Mata Acara Pertama
   1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
      Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.
   2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh
      Kantor Akuntan Publik SUHARLI, SUGIHARTO dan REKAN, sesuai laporannya tertanggal
      13 Februari 2024, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
   3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
      charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
Page 4
   pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut
   bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
   Perseroan untuk tahun buku 2023.

Mata Acara Kedua

1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar
   Rp697.865.539.374,00 (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar delapan ratus enam puluh
   lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), sebagai
   berikut:
   a. Sebesar Rp235.626.445.010,00 (dua ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh
      enam juta empat ratus empat puluh lima ribu sepuluh rupiah) atau Rp27,5 (dua puluh tujuh
      koma lima rupiah) per saham atau sebesar kurang lebih 33.76% (Tiga puluh tiga koma
      tujuh puluh enam persen) dari Laba Bersih Perseroan dibagikan sebagai Dividen Tunai
      untuk Tahun Buku 2023 kepada Para Pemegang Saham dan akan dibayarkan kepada
      pemegang saham sesuai dengan presentase kepemilikan saham dari masing masing
      pemegang saham:
       -    Sebesar Rp171.364.687.280,00 (seratus tujuh puluh satu miliar tiga ratus enam puluh
            empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh rupiah) atau
            Rp20 (dua puluh rupiah) per saham telah dibagikan sebagai dividen interim 2023 yang
            telah dibayarkan pada tanggal 26 Januari 2024.
       -    Sebesar Rp 64.261.757.730,00 (enam puluh empat miliar dua ratus enam puluh satu
            juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah) atau Rp7,5 (tujuh
            koma lima rupiah) akan dibagikan oleh perusahaan sebagai dividen yang belum
            dikeluarkan yang pembagiannya akan diatur dalam tata cara pembagian dividen.
   b. Sebesar Rp462.239.094.364,00 (empat ratus enam puluh dua miliar dua ratus tiga puluh
      sembilan juta sembilan puluh empat ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) atau sebesar
      kurang lebih 66,24% (enam puluh enam koma dua empat persen) dari Laba Bersih
      Perseroan ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
   jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai tahun buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang
   berlaku.


Mata Acara Ketiga

1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
   Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   imbalan jasa Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, serta
   menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk
   tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan
   Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan ketentuan bahwa dalam
   melakukan penunjukan Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan
   rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur
   dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
   Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Page 5
Mata Acara Keempat

1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
   2024 serta menetapkan besarnya uang jasa (tantiem) bagi anggota Direksi untuk tahun buku
   2023.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
   untuk tahun 2024 serta menetapkan besarnya uang jasa (tantiem) bagi anggota Dewan
   Komisaris untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan keputusan Komite Nominasi dan
   Remunerasi.

Mata Acara Kelima
1. Menyetujui pengunduran diri HWANG GYUSOON selaku Presiden Direktur Perseroan
   terhitung sejak ditutupnya Rapat.
2. Mengangkat KIM EUNGCHUL selaku Presiden Direktur Perseroan yang baru terhitung sejak
   ditutupnya Rapat, menggantikan HWANG GYUSOON yang mengundurkan diri tersebut.
3. Selama KIM EUNGCHUL belum efektif menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan,
   maka KANG BONG JOO ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Presiden Direktur Perseroan.
4. Memberhentikan dengan hormat KANG BONG JOO dari jabatannya selaku Direktur
   Perseroan sejak berakhirnya tugas Pelaksana Tugas Presiden Direktur Perseroan.
5. Masa jabatan anggota Direksi sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan tahun 2026, kecuali KANG BONG
   JOO sebagai Direktur dan Pelaksana Tugas Presiden Direktur Perseroan akan berakhir sejak
   efektifnya jabatan KIM EUNGCHUL sebagai Presiden Direktur Perseroan yang baru, yaitu
   setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan
   kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta dituangkan dalam suatu
   Keputusan Direksi, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
   Modal dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
   memberhentikan sewaktu-waktu.
6. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
   DIREKSI
   Presiden Direktur        : KIM EUNGCHUL;
   Direktur                 : KANG BONG JOO;
   Direktur                 : BENNY SUDARSONO TAN;
   Direktur                 : EDWIN SULAEMAN;
   Direktur                 : WURYANTO;
   Direktur                 : ABDURACHMAN HADI.

   DEWAN KOMISARIS
   Presiden Komisaris    : ARIEF BUDIMAN;
   Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA;
   Komisaris Independen : ADI HARYADI;
   Komisaris            : CHOI JUNG HOON.

7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat dan
Page 6
       peraturan perundangan, termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan
       memberitahukan perubahan Perngurus Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
       Manusia Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku

   Mata Acara Keenam
   1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian:
      a. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sesuai ketentuan Peraturan
          Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
          Indonesia;
      b. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
          Keuangan;
      - serta peraturan berkenaan dengan perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.
   2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
      sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas.
   3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
      melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Keenam
      dari Rapat termasuk namun tidak terbatas untuk menyempurnakan atau melakukan perubahan
      terhadap Anggaran Dasar Perseroan dan menyatakan kembali seluruh perubahan Anggaran
      Dasar Perseroan tersebut dalam Akta Notaris tersendiri termasuk meminta persetujuan dan
      memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
      Manusia Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
      dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat.

Selanjutnya Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian
Dividen Tunai Tahun Buku 2023

Sesuai dengan keputusan Mata Acara Kedua dari Rapat sebagaimana tersebut di atas, Rapat telah
memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar
Rp235.626.445.010 (Dua ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh enam juta empat ratus
empat puluh lima ribu sepuluh rupiah) atau Rp27,5 (dua puluh tujuh koma lima Rupiah) per saham
atau sebesar kurang lebih 33.76% (tiga puluh tiga koma tujuh puluh enam persen) dari Laba Bersih
Perseroan Tahun Buku 2023 serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk
menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembagian
Dividen Tunai Tahun Buku 2023 sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No.                            Keterangan                                       Tanggal
 1   Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
     Dividen)
      Pasar Reguler dan Negosiasi                                              19 Maret 2024
      Pasar Tunai                                                              21 Maret 2024
 2   Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
      Pasar Reguler dan Negosiasi                                              20 Maret 2024
Page 7
      Pasar Tunai                                                               22 Maret 2024
 3   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording                21 Maret 2024
     Date)
 4   Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2021                             4 April 2024

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
   Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 21 Maret 2024 dan/atau
   pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
   pada penutupan perdagangan tanggal 21 Maret 2024
2. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
   pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal
   4 April 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
   Kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang
   saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka
   pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
3. a. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan
        pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai
        yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
    b. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dividen yang
        diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri sepanjang dividen tersebut
        diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu
        dan/atau Wajib Pajak Badan Dalam Negeri, dikecualikan dari objek pajak.
    c. Merujuk pada pengumuman KSEI No. KSEI-0087/DIR/0121 tertanggal 7 Januari 2021
        perihal Penerapan Pajak untuk Dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Pasca
        Berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, KSEI akan menerapkan tingkat
        pajak 0% (nol persen) pada Daftar Pemegang Saham untuk Wajib Pajak Badan Dalam
        Negeri.
4. Bagi pemegang saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
   wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/Pj/2018 tentang Tata
   Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
   rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
   kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud,
   dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% (dua puluh persen).


                               Jakarta, 8 Maret 2024
                    PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk

                                            Direksi

                                      KANTOR PUSAT
                Gedung Treasury Tower Lantai 26 dan 27, District 8 SCBD Lot 28
                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                       Telp. (62-21) 50871906 Faks. (62-21) 50871900
                         Website : http://www.bankwoorisaudara.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published8 Mar 2024
Pages7
Characters21,735
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held7 Mar 2024 · 10:19–11:41
Present8,194,299,759 (95.64%)
Chair—
Agenda 1 rejected
For
8,194,299,759
100.00%
Against
8,194,299,759
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person KANG BONG JOO · Direktur p.1 ×5
linked person BENNY SUDARSONO TAN p.1 ×2
linked person ABDURACHMAN HADI. p.1 ×2
linked person ARIEF BUDIMAN p.1 ×2
linked person AHMAD FAJARPRANA · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person ADI HARYADI · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person CHOI JUNG HOON · Komisaris p.1 ×2
linked person HWANG GYUSOON · Presiden Direktur p.5 ×2
linked person Mengangkat KIM EUNGCHUL · Presiden Direktur p.5 ×5
possible — Central Business p.1
possible person EDWIN SULAEMAN p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
possible org Negara Republik Indonesia p.5
unresolved org PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik SUHARLI p.3
unresolved org SUGIHARTO dan REKAN p.3
unresolved — Pelaksana Tug · Presiden Direktur p.5 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org Pusat Statistik p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.7
unresolved org Negeri p.7 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 325 ms 12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '8194299759',
             'votes_for': '8194299759'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-03-07',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.6358033',
 'record_date': '2024-03-01',
 'shares_present': '8194299759',
 'time_end': '11:41:00',
 'time_start': '10:19:00',
 'venue': 'Gedung Treasury Tower Lantai 27 District 8, Sudirman Central '
          'Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 '
          'Jakarta Selatan 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result