Skip to content
Back to announcement

20260430_BJBR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32075636_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                      RINGKASAN RISALAH
      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
     PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.

Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (selanjutnya
disebut “Perseroan”) berkedudukan di Bandung, dengan ini memberitahukan bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan POJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
Elektronik, dengan informasi sebagai berikut :

A.   Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat
     Hari/Tanggal    : Selasa, 28 April 2026
     Waktu           : 10.50 s/d 13.27 WIB
     Tempat          : Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan)
                       Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Cicendo,
                       Kota Bandung 40171
     Mekanisme       : Rapat dilaksanakan secara elektronik melalui fasilitas
                       Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”) dan secara
                       fisik dengan kehadiran terbatas.

B.   Mata Acara
     Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara yaitu :
     1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan
          Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas
          Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 sekaligus pemberian
          pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
          charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan
          Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
          selama Tahun Buku 2025.
     2.   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan termasuk
          pembagian dividen tahun buku 2025.
     3.   Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
          laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026.


                                        1
Page 2
     4.   Persetujuan atas pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
          Perseroan.
     5.   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
     6.   Perubahan Struktur Direksi Perseroan.
     7.   Pengangkatan Pengurus Perseroan.

C.   Pimpinan Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
     Perseroan
     Rapat dipimpin oleh Bapak Rudie Kusmayadi selaku Komisaris Perseroan yang
     ditunjuk berdasarkan Rapat Dewan Komisaris tanggal 24 April 2026. Rapat
     dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut :


     Dewan Komisaris
     - Komisaris                                                   : Rudie Kusmayadi
     - Komisaris Independen                                        : Novian Herodwijanto
     - Komisaris                                                   : Herman Suryatman
     - Komisaris                                                   : Tomsi Tohir
     Direksi
     - Direktur Operasional dan Teknologi Informasi                : Ayi Subarna*
     - Direktur Keuangan                                           : Hana Dartiwan
     - Direktur Korporasi dan UMKM                                 : Mulyana
     - Direktur Konsumer dan Ritel                                 : Nunung Suhartini

      * Ditetapkan sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan berdasarkan SK Direksi Nomor
      0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi PT.
      Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., serta telah disampaikan kepada publik dalam
      Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 17 November 2025.


D.   Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran, Suara dan Memastikan
     Proses Penyelenggaraan Rapat
     Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek (“BAE”)
     PT Datindo Entrycom untuk menghitung kehadiran dan suara pemegang saham,
     serta menunjuk Notaris R Tendi Suwarman, S.H, Notaris di Kota Bandung untuk
     memastikan proses penyelenggaraan Rapat.

E.   Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
     Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
     berjumlah 8.118.434.173 saham (termasuk di dalamnya 7.414.714.661 saham seri
     A dan 703.719.512 saham seri B) atau setara 77,16% dari seluruh jumlah saham
     dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan
     memperhatikan        Daftar     Pemegang        Saham      Perseroan      pada     penutupan
     perdagangan saham Perseroan tanggal 27 Maret 2026, yaitu sejumlah

                                                 2
Page 3
     10.521.443.686 saham. Dengan demikian, Rapat telah memenuhi kuorum dan
     berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.

F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
     Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
     keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
     keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara. Mekanisme pemungutan
     suara untuk pengambilan keputusan Rapat Adalah sebagai berikut :
     -        Keputusan untuk RUPS selain agenda 5 dan agenda 7 harus disetujui oleh
              lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
              yang hadir dalam RUPS.
     -        Keputusan untuk RUPS agenda 5 harus disetujui oleh paling sedikit 2/3 (dua
              per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
              RUPS dan di dalamnya harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
              bagian saham Seri A yang hadir.
     -        Keputusan untuk RUPS agenda 7 harus disetujui lebih dari 1/2 (satu per
              dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS
              dan di dalamnya harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
              saham Seri A yang hadir.

G.   Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan
     Pendapat dan Hasil Pemungutan Suara pada Setiap Mata Acara
     Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat.
     Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik dan/atau
     secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat,
     serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya
     termasuk suara melalui eASY.KSEI sebagai berikut :

         Mata                                                            Pertanyaan /
                       Setuju            Tidak Setuju       Abstain
         Acara                                                            Tanggapan
                  8.104.134.240
                  Saham (99,82%),        131.183 Saham   14.168.750
                  Terdiri dari           (0,002%) yang   (0,17%) yang
          1       7.414.714.661          seluruhnya      seluruhnya
                                                                         1 (satu) orang
                  Saham Seri A           merupakan       merupakan
                  dan 689.419.579        Saham Seri B    Saham Seri B
                  Saham Seri B



                                              3
Page 4
    8.109.855.151
                                      7.770.635
    Saham (99,89%),   808.387 Saham
                                      Saham (0,10%)
    Terdiri dari      (0,01%) yang
                                      yang
2   7.414.714.661     seluruhnya                      3 (tiga) orang
                                      seluruhnya
    Saham Seri A      merupakan
                                      merupakan
    dan 695.140.490   Saham Seri B
                                      saham Seri B
    Saham Seri B




    8.109.859.051
                                      7.770.635
    Saham (99,89%),   804.487 Saham
                                      Saham (0,10%)
    Terdiri dari      (0,01%) yang
                                      yang
3   7.414.714.661     seluruhnya                            -
                                      seluruhnya
    Saham Seri A      merupakan
                                      merupakan
    dan 695.144.390   Saham Seri B
                                      saham Seri B
    Saham Seri B




    8.110.569.738
                                      7.732.652
    Saham (99,90%),   131.783 Saham
                                      Saham (0,10%)
    Terdiri dari      (0,002%) yang
                                      yang
4   7.414.714.661     seluruhnya                            -
                                      seluruhnya
    Saham Seri A      merupakan
                                      merupakan
    dan 695.855.077   Saham Seri B
                                      saham Seri B
    Saham Seri B




    7.956.817.431
                      153.879.590     7.737.152
    Saham (98,01%),
                      Saham (1,90%)   Saham (0,10%)
    Terdiri dari
                      yang            yang
5   7.414.714.661                                           -
                      seluruhnya      seluruhnya
    Saham Seri A
                      merupakan       merupakan
    dan 542.102.770
                      Saham Seri B    saham Seri B
    Saham Seri B




                           4
Page 5
                 8.104.020.544
                                     6.676.477          7.737.152
                 Saham (99,82%),
                                     Saham (0,08%)      Saham (0,10%)
                 Terdiri dari
                                     yang               yang
          6      7.414.714.661                                                -
                                     seluruhnya         seluruhnya
                 Saham Seri A
                                     merupakan          merupakan
                 dan 689.305.883
                                     Saham Seri B       saham Seri B
                 Saham Seri B
                 8.104.017.344
                                     6.679.677          7.737.152
                 Saham (99,82%),
                                     Saham (0,08%)      Saham (0,10%)
                 Terdiri dari
                                     yang               yang
          7      7.414.714.661                                          1 (satu) orang
                                     seluruhnya         seluruhnya
                 Saham Seri A
                                     merupakan          merupakan
                 dan 689.302.683
                                     Saham Seri B       saham Seri B
                 Saham Seri B

     Keterangan:
     -    % adalah komposisi dari hasil pemungutan suara dibandingkan dengan
          total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat.
     -    Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          (‘POJK’) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
          Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain
          dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
          Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil Keputusan Rapat
     Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana
     dituangkan dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
     Buku 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor
     88 tanggal 28 April 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh R. Tendy Suwarman,
     SH. Notaris di Kota Bandung yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

     Dalam Mata Acara Rapat Pertama
     1.       Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang
              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     2.       Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
              Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
              diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
              rekan (firma anggota jaringan RSM global) sesuai dengan laporan nomor
              00244/2.1030/AU.1/07/0499-4/1/iii/2026 tanggal 13 Maret 2026, dengan
              opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu laporan keuangan disajikan secara



                                           5
Page 6
     wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi
     Keuangan di Indonesia;
3.   Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
     untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
4.   Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
     sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
     tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan
     Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
     selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
     sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
     tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian
     Perseroan untuk Tahun Buku 2025 maupun dokumen pendukungnya.


Dalam Mata Acara Rapat Kedua
Dari laba bersih konsolidasi Perseroan yang dapat diatribusikan ke entitas induk
untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 1.152.816.456.725,- :
1.   78,07% atau sejumlah Rp 900.004.292.900,- atau sebesar Rp 85,54,- per
     lembar saham ditetapkan sebagai dividen tunai dan dibagikan kepada
     seluruh pemegang saham yang tercatat sesuai dengan ketentuan yang
     berlaku. Selanjutnya rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada
     Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai tersebut;
2.   21,93% atau sejumlah Rp 252.812.163.825,- ditetapkan sebagai saldo laba.


Dalam Mata Acara Rapat Ketiga
1.   Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
     audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
2.   Menetapkan     persyaratan   lain   serta   besarnya   jasa   audit   dengan
     memperhatikan kewajaran serta ruang lingkup pekerjaan audit.


Dalam Mata Acara Rapat Keempat
1.   Menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
     sebagaimana yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada
     tanggal 2 Maret 2026 dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 tahun 2024 tentang Penetapan Status
     Pengawasan Dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
2.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan Direksi
     untuk menjalankan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan
     Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai ketentuan yang berlaku.

                                    6
Page 7
Dalam Mata Acara Rapat Kelima
1.    Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana yang telah
      diusulkan.
2.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi
      untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
      keputusan mata acara rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan
      kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan selanjutnya
      menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
      persetujuan dan atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
      Anggaran Dasar tersebut.


Dalam Mata Acara Rapat Keenam
Menyetujui perubahan struktur Direksi Perseroan menjadi 7 (tujuh) Direksi yang
terdiri dari :
1.    Direktur Utama
2.    Direktur Kepatuhan
3.    Direktur Keuangan
4.    Direktur Korporasi dan UMKM
5.    Direktur Konsumer dan Ritel
6.    Direktur Operasional
7.    Direktur Teknologi Informasi


Dalam Mata Acara Rapat Ketujuh
1.    Mengubah tugas dan kewenangan Bapak Ayi Subarna yang semula
      menjabat selaku Direktur Operasional dan Teknologi Informasi menjadi
      menjabat selaku Direktur Utama, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
      dengan melanjutkan sisa masa jabatan sesuai dengan akta Pernyataan
      Keputusan RUPS Tahunan Nomor 43 tanggal 16 April 2025.
2.    Mengangkat Direksi Perseroan sebagai berikut :
         a. Bapak Asep Dani Fadillah sebagai Direktur Kepatuhan
         b. Ibu Herfinia sebagai Direktur Operasional
         c. Bapak Muhammad As’adi Budiman selaku Direktur Teknologi
             Informasi
      berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.




                                      7
Page 8
     3.   Mengangkat Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
            a. Ibu Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen
            b. Bapak Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen
          sejak ditutupnya Rapat ini dan berlaku efektif sejak persetujuan dari
          Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (PKK)
          serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


     4.   Dengan adanya pengangkatan anggota-angota pengurus Perseroan, maka
          susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
          Dewan Komisaris
          - Komisaris Utama Independen          : Susi Pudjiastuti*
          - Komisaris Independen                : Novian Herodwijanto
          - Komisaris Independen                : Eydu Oktain Panjaitan*
          - Komisaris                           : Rudie Kusmayadi
          - Komisaris                           : Tomsi Tohir
          - Komisaris                           : Herman Suryatman
          Direksi
          - Direktur Utama                      : Ayi Subarna
          - Direktur Kepatuhan                  : Asep Dani Fadillah
          - Direktur Keuangan                   : Hana Dartiwan
          - Direktur Korporasi dan UMKM         : Mulyana
          - Direktur Konsumer dan Ritel         : Nunung Suhartini
          - Direktur Teknologi Informasi        : Muhammad As’adi Budiman
          - Direktur Operasional                : Herfinia

          *berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian
          Kemampuan Dan Kepatutan (PKK) serta memenuhi ketentuan perundang-
          undangan yang berlaku.

I.   Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
     Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana
     tersebut di atas dimana Rapat telah memutuskan untuk melakukan pembagian
     dividen sebesar Rp 900.004.292.900,- atau sebesar Rp 85,54,- per lembar saham
     yang akan dibagikan kepada 10.521.443.686 lembar saham Perseroan, maka
     dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun
     Buku 2025 sebagai berikut:

     1.   Jadwal Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025
           No                    Keterangan                Tanggal
            1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak
               Dividen (Cum Date)
               • Pasar Reguler dan Negosiasi             7 Mei 2026
                                          8
Page 9
              • Pasar Tunai                                       11 Mei 2026
          2   Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak
              Dividen (Ex Date)
              • Pasar Reguler dan Negosiasi                       8 Mei 2026
              • Pasar Tunai                                       12 Mei 2026
          3   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas      11 Mei 2026
              Dividen (Recording Date)
          4   Tanggal Pembagian Dividen Tunai                     26 Mei 2026

2.   Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
     a.       Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang
              namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”)
              pada tanggal 11 Mei 2026 (“Recording Date”) dan/atau pemilik saham
              Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
              Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
              Indonesia tanggal 11 Mei 2026.
     b.       Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan
              kolektif KSEI, pembagian dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan
              akan didistribusikan pada tanggal 26 Mei 2026 ke dalam Rekening
              Dana Nasabah (“RDN”) pada perusahan Efek dan/atau Bank Kustodian
              dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya. Bukti pembagian
              dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham
              melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang
              Saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham
              yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
              (“Pemegang Saham Warkat”), maka pembagian dividen tunai akan
              ditransfer langsung ke rekening Pemegang Saham.
     c.       Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai ketentuan dan
              peraturan perundang-perundangan perpajakan yang berlaku. Jumlah
              pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham
              Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen
              tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang
              bersangkutan.
     d.       Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
              berlaku, dividen tunai tersebut dikecualikan dari objek pajak jika
              diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (‘WP
              Badan DN’) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
              Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN
              tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham Wajib
              Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (‘WPOP DN’) akan dikecualikan dari
              objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
              Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak
              memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka

                                       9
Page 10
          dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak
          penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundangundangan
          yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN
          yang www.bankbjb.co.id bersangkutan sesuai dengan ketentuan
          Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
          Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
     e.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi
          pembagian dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian
          dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek,
          selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
          melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam
          pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai
          peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.
     f.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
          pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan
          Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (‘P3B’), wajib memenuhi
          persyaratan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 Tahun 2025
          tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
          Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
          terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
          Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan ketentuan dan peraturan
          KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT/SKD. Tanpa adanya
          dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan
          PPh Pasal 26 sebesar 20%.

5.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
     substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
     dengan keputusan Mata Acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan
     dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang dan selanjutnya
     melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
     keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.




                      Bandung, 29 April 2026

PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.
                      DIREKSI




                                  10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published30 Apr 2026
Pages10
Characters24,246
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Apr 2026 · 10:50–13:27
Present8,118,434,173 (77.16%)
ChairRudie Kusmayadi
Agenda 1 approved
For
8,104,134,240
99.82%
Against
131,183
0.00%
Abstain
14,168,750
0.17%
Agenda 3 approved
For
689,419,579
—
Against
3
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rudie Kusmayadi · Komisaris p.2 ×3
linked person Novian Herodwijanto p.2 ×2
linked person Herman Suryatman p.2 ×2
linked person Tomsi Tohir p.2 ×2
linked person Nunung Suhartini p.2 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible person Ayi Subarna p.2 ×3
possible person Hana Dartiwan p.2 ×2
possible person Herfinia · Direktur p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.9
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved person R Tendi Suwarman p.2
unresolved person R. Tendy Suwarman · Notaris p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.5
unresolved person Asep Dani Fadillah · Direktur p.7
unresolved person Muhammad As’adi Budiman · Direktur p.7 ×3
unresolved person Susi Pudjiastuti · Komisaris Utama p.8
unresolved person Eydu Oktain Panjaitan · Komisaris Independen p.8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.9
unresolved org Negeri p.9
unresolved org Menteri Keuangan p.10
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 660 ms 12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.17',
             'pct_against': '0.002',
             'pct_for': '99.82',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan '
                      'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan '
                      'Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk '
                      'tahun buku 2025 sekaligus pemberian pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
                      'charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan '
                      'Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan '
                      'Perseroan yang telah dijalankan selama',
             'votes_abstain': '14168750',
             'votes_against': '131183',
             'votes_for': '8104134240'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_against': '3',
             'votes_for': '689419579'}],
 'chair_name': 'Rudie Kusmayadi',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.16',
 'record_date': '2026-05-01',
 'shares_present': '8118434173',
 'time_end': '13:27:00',
 'time_start': '10:50:00',
 'venue': 'Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan) Jl. Otto Iskandardinata No. 1, '
          'Cicendo, Kota Bandung 40171 Mekanisme : Rapat dilaksanakan secara '
          'elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System '
          '(“eASY.KSEI”) dan secara fisik dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result