Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 033/DIR/POSA-BPI/IV/2026
Nama Perusahaan PT Bliss Properti Indonesia Tbk.
Kode Emiten POSA
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Tidak)
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan pada tanggal 29 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 0
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
10.534.763
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 10.534.763
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 211.200
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 211.200
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 10.534.763
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 10.745.963
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
10.534.763
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 10.534.763
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 65.396
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 211.200
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Untuk mewujudkan Net Zero Emission Perseroan melakukan kerjasama pemasangan Stasiun Pengisiang
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan PLN kota Ambon di Mal Ambon City Center bagi pengendara
mobil listrik.
Hal tersebut telah kami sampaikan dalam Laporan tahunan 2024 yang dimuat dalam website perseroan
https://www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Page 4
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Untuk mewujudkan Net Zero Emission Perseroan melakukan kerjasama pemasangan Stasiun Pengisiang
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan PLN kota Ambon di Mal Ambon City Center bagi pengendara mobil
listrik.
Hal tersebut telah kami sampaikan dalam Laporan tahunan 2024 yang dimuat dalam website perseroan
https://www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 51 52,04 % 28 28,57 %
Mid-level 3 3,06 % 6 6,12 %
Senior-level 4 4,08 % 6 6,12 %
Executive-level 0 0% 0 0%
Total Pegawai 58 59,18 % 40 40,82 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 4 5 0 0 0 0 0 0 9
25-35 29 19 1 5 0 2 0 0 56
35-45 13 4 2 1 4 4 0 0 28
45-55 4 0 0 0 0 0 0 0 4
>55 1 0 0 0 0 0 0 0 1
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 19 Pegawai 19 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 17 Pegawai 17 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
0 jam/pegawai 0 0%
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Berdasarkan Peraturan Perusahaan Pasal 58 ayat (5) mengenai pelanggaran mendesak, Perusahaan
berwenang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan yang terbukti melakukan
pelanggaran mendesak atau kesalahan berat. Adapun yang termasuk dalam kategori pelanggaran tersebut
antara lain melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Berdasarkan Peraturan Perusahaan Pasal 23 ayat (1) tentang Hak dan Kewajiban Karyawan, setiap
karyawan berhak memperoleh gaji pokok dan tunjangan sesuai ketetapan Perusahaan, hak atas istirahat
dan cuti, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat. Karyawan juga berhak atas penggantian biaya
perawatan dan pengobatan akibat pekerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, serta wajib
diikutsertakan dalam program BPJS sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua,
Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kesehatan. Selain itu, karyawan yang menghadapi tindakan hukum dalam
pelaksanaan tugas berhak memperoleh perlindungan dan pembelaan hukum dari Perusahaan dengan biaya
ditanggung Perusahaan, sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas
kesejahteraan, perlindungan, dan rasa aman dalam bekerja.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Ya
,Berdasarkan Peraturan Perusahaan Pasal 6 tentang Syarat-Syarat Penerimaan Calon Karyawan. Setiap
calon karyawan wajib memenuhi persyaratan, kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses
rekrutmen. Salah satu persyaratan tersebut adalah minimum calon karyawan, yaitu 19 (sembilan belas)
tahun.
Page 6
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Berdasarkan Peraturan Perusahaan Pasal 37 tentang Tunjangan Perawatan Kesehatan, pemberian
tunjangan perawatan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perusahaan ini akan diatur lebih
lanjut dalam kebijakan internal Perusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
CSR Perseroan pada tahun 2025 telah disampaikan dalam Laporan Tahunan Terintegrasi 2025 dan laporan
tersebut dimuat dalam Website Perseroan https://www.blisspropertiindonesia.com/informasi-
investor/#laporantahunan
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 0 1
Direksi 0 3 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Perusahaan tidak memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chariman of The Board dan CEO.
Pembagian
tugas dan tanggung jawab Direksi, terbagi atas:
- Direktur Utama;
- Direktur Operasional;
- Direktur Keuangan
Telah sampaikan dalam Laporan Tahunan 2025 dan laporan tersebut dimuat dalam Web Perseroan https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Prosedur:
Penilaian dan evaluasi terhadap kinerja Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan secara internal oleh
Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan berdasarkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. Penilaian kinerja komite di bawah Dewan Komisaris
Page 7
ditentukan berdasarkan pencapaian tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan Dewan Komisaris yang
akan memberikan penilaian satu tahun sekali sebelum RUPS Tahunan diadakan.
Kriteria:
Tata cara penilaian kinerja Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite dilakukan dengan mengacu pada
berfokus pada sasaran kerja yang dicapai dalam periode tertentu sesuai rencana dan target kerja yang telah
ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Hasil evaluasi terhadap kinerja Dewan Komisaris,
Direksi, dan Komite secara keseluruhan dan kinerja perorangan setiap anggota merupakan bagian tidak
terpisahkan dalam skema kompensasi dan pemberian insentif.
Penilaian:
Pihak yang melakukan penilaian terhadap kinerja Direksi adalah Dewan Komisaris, sedangkan pihak yang
melakukan penilaian atas kinerja Dewan Komisaris adalah pemegang saham melalui mekanisme RUPS.
Telah sampaikan dalam Laporan Tahunan 2025 dan laporan tersebut dimuat dalam Web Perseroan https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Tidak
komisaris
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris dan Direksi tidak mengikuti pengembangan kompetensi.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Kriteria:
Tata cara penilaian kinerja Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite dilakukan dengan mengacu pada
berfokus pada sasaran kerja yang dicapai dalam periode tertentu sesuai rencana dan target kerja yang telah
ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Hasil evaluasi terhadap kinerja Dewan Komisaris,
Direksi, dan Komite secara keseluruhan dan kinerja perorangan setiap anggota merupakan bagian tidak
terpisahkan dalam skema kompensasi dan pemberian insentif.
Telah sampaikan dalam Laporan Tahunan 2025 dan laporan tersebut dimuat dalam Web Perseroan https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Tidak
korupsi?
Perseroan belum membuat kebijakan secara tertulis. Namun, Perseroan mendukung penerapan tata kelola
Perseroan terbuka dengan menerima, menyerap dan mematuhi rekomendasirekomendasi yang dikeluarkan
oleh OJK sebagaimana tertuang dalam SEOJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola
Perseroan Terbuka tanggal 17 November 2015, termasuk didalamnya terkait kode etik dan/atau anti
korupsi.
Telah sampaikan dalam Laporan Tahunan 2025 dan laporan tersebut dimuat dalam Web Perseroan https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Tidak
Pemegang Saham?
Secara tertulis Perusahaan belum memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap Pemegang Saham.
Namun dalam memenuhi Tata Kelola Perusahaan selalu berusahan melaksanakan kegiatan usaha yang
efektif dan efisien, pengelolaan Perusahaan yang profesional dan mandiri, menciptakan pengambilan
keputusan oleh seluruh organ perusahaan berdasarkan pada nilai moral dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan dan perlakuan adil bagi pemegang
saham dan pemangku kepentingan lainnya secara maksimal.
Telah sampaikan dalam Laporan Tahunan 2025 dan laporan tersebut dimuat dalam Web Perseroan https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Tidak
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Page 8
Bahwa sebagaimana Perusahaan sampaikan dalam Laporan Tahunan, hubungan kerja antara Dewan Komisaris dan Direksi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya senantiasa menerapkan prinsip prinsip berikut: 1. Setiap hubungan kerja antara Dewan Komisaris dengan Direksi merupakan hubungan yang bersifat formal kelembagaan, dalam arti senantiasa dilandasi oleh suatu mekanisme baku atau korespondensi yang dapat dipertanggungjawabkan. 2. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi. 3.Dewan Komisaris berhak memperoleh informasi Perseroan secara akurat, lengkap dan tepat waktu, dan dapat sewaktuwaktu meminta informasi Perseroan tersebut kepada Direksi dan/atau Manajemen. Hal tersebut merupakan upaya Perusahaan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca -
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca -
E-03 Konsumsi Energi Listrik 172
E-04 Konsumsi Air 172
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 172
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 -
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 -
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 183
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 57
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 59
S-04 Jumlah Pegawai Sementara -
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 58
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 173
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 -
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 -
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia -
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 184
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 186
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 189
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 -
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 128
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 157
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 136
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 130
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 123
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 166
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 108
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 134
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
Ya X Tidak
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bliss Properti Indonesia Tbk.
Page 11
Eko Heru Prasetyo
Chief Financial Officer
PT Bliss Properti Indonesia Tbk.
Millennium Centennial Center Lt. 1 Unit A&H Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Karet,
Telepon : 021-39737007, Fax : 0, www.blisspropertiindonesia.com
Nama Pengirim Eko Heru Prasetyo
Jabatan Chief Financial Officer
Tanggal dan Waktu 29-04-2026 21:28
Lampiran 1. BPI - Annual Report 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bliss Properti Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bliss Properti Indonesia Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 033/DIR/POSA-BPI/IV/2026
Issuer Name PT Bliss Properti Indonesia Tbk.
Issuer Code POSA
Attachment 1
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (No)
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan at 29 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 0
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
10.534.763
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 10.534.763
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 211.200
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 211.200
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 10.534.763
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 10.745.963
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
10.534.763
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 10.534.763
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 65.396
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 211.200
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
To achieve net-zero emissions, the Company has partnered with PLN Ambon to install a public electric
vehicle charging station at Ambon City Centre Mall for electric vehicle drivers.
We have outlined this in our 2024 Annual Report, which is available on the Company's Website https://www.
blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
That currently the company does not yet have management that oversees climate control
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 51 52,04 % 28 28,57 %
Mid-level 3 3,06 % 6 6,12 %
Senior-level 4 4,08 % 6 6,12 %
Executive-level 0 0% 0 0%
Total Pegawai 58 59,18 % 40 40,82 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 4 5 0 0 0 0 0 0 9
25-35 29 19 1 5 0 2 0 0 56
35-45 13 4 2 0 4 4 0 0 28
45-55 4 0 0 0 0 0 0 0 4
>55 1 0 0 0 0 0 0 0 1
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 19 Employees 19 %
Number of newly appointed
17 Employees 17 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
Page 16
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
0 hours/employee 0 0%
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Page 17
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 0 1
Directors 0 3 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
The Company has no policy regarding the separation of the roles of Chairman of The Board and CEO.
The division of duties and responsibilities as follows:
- President Director;
- Operatios Director;
- Financial Director.
This has been disclosed in the 2025 Annual Report, which is available on the Comapny's website https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Procedure:
Assesment and evaluation of the performance of the Board of Commisioners and Board of Directors is
conducted internally by the Shareholders in the Annual GMS based on the implementation of their duties
and obligations as stated in the Companys Articles of Association. The performance assesment of
commitees under the Board of Commissioners is determined based on the achievemnet of duties and
responsibilities set by the Board of Commissioners who will provide an assesment once a year before the
Annual GMS is held.
Criteria:
The procedure for evaluating the performance of the Board of Commissioners, Board of Directors, and
Committee is carried out by referring to the focus work objecties achieved within a certain period in
accordance with the work plans and targets set in the Annual Work Plan and Budget. The result of the
evaluation of the performance of the Board of Commioners, Board of Directors and Committee as a whole
and the individual performance of each member are an integral part of the compesation and incentive
scheme.
The Assesment:
The party that assesses the performance of the Board of Directors is the Board of Commissioners, while the
party that assesse the performance of the Board of Commissioners is the shareholders through the GMS
mechanism.
This has been disclosed in the 2025 Annual Report, which is available on the Comapny's website https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
No
development?
Page 18
Throughout 2025, the Board of Commissioners and Directors did not participate in competency
development.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Criteria:
The procedure for evaluating the performance of the Board of Commissioners, Board of Directors, and
Committee is carried out by referring to the focus on work objectives achieved within a certain period in
accordance with the work plans and targets set in the Annual Work Plan and Budget. The results of the
evaluation of the performance of the Board of Commissioners, Board of Directors and Committee as a whole
and the individual performance of each member are an integral part of the compensation and incentive
scheme.
This has been disclosed in the 2025 Annual Report, which is available on the Comapny's website https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
No
corruption?
The Company has not made a written policy. However, the Company supports the implementation of public
company governance by accepting, absorbing and complying with the recommendations issued by the OJK
as stated in SEOJK No. 32/SEOJK.04/2015 concerning Public Company Governance Guidelines dated
November 17, 2015, including those related to the code of ethics and/or anti-corruption.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
No
shareholders?
In writing, the Company does not yet have a policy regarding fair treatment of Shareholders. However, in
fulfilling Corporate Governance, the Company always strives to carry out effective and efficient business
activities, professional and independent management of the Company, creating decision making by all
organs of the company based on moral values and compliance with applicable laws and regulations
including providing maximum protection and fair treatment for shareholders and other stakeholders.
This has been disclosed in the 2025 Annual Report, which is available on the Comapny's website https:
//www.blisspropertiindonesia.com/informasi-investor/#laporantahunan
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
No
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
That as stated by the Company in the Annual Report, the working relationship between the Board of
Commissioners and the Board of Directors in carrying out their duties and responsibilities always applies the
following principles:
1. Every working relationship between the Board of Commissioners and the Board of Directors is a formal
institutional relationship, in the sense that it is always based on a standard mechanism or correspondence
that can be accounted for.
2. The Board of Commissioners supervises the management policy, the course of management in general,
both regarding the Company and the Company's business, and provides advice to the Board of Directors.
3. The Board of Commissioners is entitled to obtain accurate, complete and timely information of the
Company, and may at any time request such information from the Board of Directors and/or Management.
This is the Company's effort to prevent conflicts of interest
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report -
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity -
E-03 Electricity Consumption 172
E-04 Water Consumption 172
Environment
E-05 Waste Generated 172
Company Commitment to Achieving Net
E-06 -
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 -
Emission
S-01 Gender Equality 183
S-02 Employees by Gender and Age Group 57
S-03 Employee Turnover Rate 59
S-04 Number of Temporary Officers -
S-05 Employee Training and Development 58
S-06 Number of Work Accidents 173
S-07 Human Rights Violation Incidents -
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 -
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights -
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 184
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 186
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 189
Page 20
Management Diversity and
G-01 -
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 128
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 157
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 136
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 130
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 123
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 166
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 108
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 134
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
Yes X No
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bliss Properti Indonesia Tbk.
Page 21
Eko Heru Prasetyo
Chief Financial Officer
PT Bliss Properti Indonesia Tbk.
Millennium Centennial Center Lt. 1 Unit A&H Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Karet,
Phone : 021-39737007, Fax : 0, www.blisspropertiindonesia.com
Sender Name Eko Heru Prasetyo
Function Chief Financial Officer
Date and Time 29-04-2026 21:28
Attachment 1. BPI - Annual Report 2025.pdf
This is an official document of PT Bliss Properti Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bliss Properti Indonesia Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.