Skip to content
Back to announcement

20260429_SUPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32075423_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SUPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                     ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
                 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                      E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

                                                          Jakarta, 27 April 2026

Nomor : 06/IV/2026                                        Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                 PT Super Bank Indonesia Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                            Revenue Tower Lantai 6,
        PT Super Bank Indonesia Tbk                       Ashta District, SCBD,
                                                          Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53.
Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Super Bank Indonesia Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:


Hari/Tanggal        :   Senin, 27 April 2026
Waktu               :   10.20 WIB - 11.17 WIB
Tempat              :   Soehanna Hall Lantai 2, The Energy Building,
                        Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 No. 11A
                        Jakarta Selatan 12190

Kehadiran           :   - Dewan Komisaris:     1.   Anton Hermanto          Presiden
                                                    Gunawan                 Komisaris/Komisaris
                                                                            Independen
                                               2.   Zannuba Arifah CH.      Komisaris Independen
                                                    R. (Yenny Wahid)
                                               3.   Neneng Meity            Komisaris
                                                    Goenadi

                        - Direksi:             1.   Tigor Marsahala         Presiden Direktur
                                                    Siahaan
                                               2.   Melisa Hendrawati       Direktur
                                               3.   Bhavana Balramdas
                                                                            Direktur
                                                    Vatvani
                                               4.   Amalia Prantara         Direktur
                                               5.   Sukiwan                 Direktur

                        - Pemegang Saham:      31.222.557.655 saham (92,11004%) dari seluruh saham
                                               yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
                                               Rapat yaitu sebanyak total 33.897.017.650 saham.

MATA ACARA RAPAT
 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 2025, Pengesahan atas Laporan Keuangan untuk Tahun Buku
    yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan

                                                                                                   1/6
Page 2
                               ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
                MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                     E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

      dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
      decharge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan
      pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2025.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31
      Desember 2025.
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
      Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 berikut penetapan Honorarium serta persyaratan
      lain berkenaan dengan penunjukan tersebut.
   4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium, dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris dan
      Penetapan Besarnya Gaji, Tunjangan, dan Bonus bagi Direksi Perseroan.
   5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.

I. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    - Pemberitahuan Rapat pada tanggal 10 Maret 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
      Indonesia.
    - Pengumuman Rapat pada tanggal 17 Maret 2026 dan Pemanggilan Rapat pada tanggal 2 April
      2026, yang keduanya telah dipublikasikan melalui situs web Superbank, situs web Bursa Efek
      Indonesia dan situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia.

II. KEPUTUSAN RAPAT
    MATA ACARA PERTAMA RAPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
      Pertama Rapat.
    - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
      disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
      elektronik (e-voting).
    - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
         695.600 saham atau merupakan 0,00223% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat.
      b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
         3.200 saham atau merupakan 0,00001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat.
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
         31.221.858.855 saham atau merupakan 99,99776% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat.
      Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
      suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
      31.222.554.455 saham atau merupakan 99,99999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

                                                                                                2/6
Page 3
                            ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                  E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

-   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
       2025 termasuk di dalamnya Laporan Tugas Pengurusan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris dan Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
       31 Desember 2025.
    2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025 yang telah diaudit oleh dan memperoleh opini wajar dari Kantor Akuntan
       Publik Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG), sebagaimana dinyatakan dalam laporannya pada
       tanggal 9 Maret 2026 termasuk Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan; dan
    3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et dé charge) kepada
       seluruh anggota Dewan Komisaris atas segala tindakan pengawasan dan Direksi atas segala
       tindakan kepengurusan, yang dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan
       pengawasan dan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk
       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan bukan merupakan tindak
       pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
  elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      692.200 saham atau merupakan 0,00222% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
      2.800 saham atau merupakan 0,00001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      31.221.862.655 saham atau merupakan 99,99777% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
  suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
  31.222.554.855 saham atau merupakan 99,99999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
  dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
  Perseroan tidak mengalokasikan dana cadangan dan tidak membagikan dividen untuk keuangan
  tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 kepada Pemegang Saham dengan
  mempertimbangkan bahwa Perseroan masih memiliki saldo defisit

                                                                                             3/6
Page 4
                            ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                  E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Ketiga Rapat.
 - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
   disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
   elektronik (e-voting).
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      695.900 saham atau merupakan 0,00223% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
      172.948.000 saham atau merupakan 0,55392% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      31.048.913.755 saham atau merupakan 99,44385% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
   suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
   31.049.609.655 saham atau merupakan 99,44608% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
   dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
      Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, berdasarkan Rekomendasi Komite Audit, untuk
      mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Superbank untuk tahun buku yang berakhir 31
      Desember 2026;
   2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
      dan/atau Kantor Akuntan Publik lain apabila karena alasan apapun Akuntan Publik dan/atau
      Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan
      Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2026. Penunjukkan tersebut harus memperhatikan
      rekomendasi dari Komite Audit dan tidak ada keberatan dari OJK serta tidak melanggar
      ketentuan ketentuan perundangan yang berlaku.
   3. Memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu,
      termasuk namun tidak terbatas pada penentuan honorarium Kantor Akuntan Publik,
      penandatanganan dokumen-dokumen, penandatanganan surat terkait serta persyaratan lain,
      berkenaan dengan penunjukan bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Keempat Rapat.

                                                                                             4/6
Page 5
                             ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                  E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

-   Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
    disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
    elektronik (e-voting).
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       692.600 saham atau merupakan 0,00222% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       3.700 saham atau merupakan 0,00001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       31.221.861.355 saham atau merupakan 99,99777% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
    Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
    suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
    31.222.553.955 saham atau merupakan 99,99999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
    dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
    1. Memberikan kewenangan kepada Presiden Komisaris, berdasarkan rekomendasi dari Komite
        Nominasi dan Remunerasi, untuk menetapkan remunerasi tahun buku 2026 untuk anggota
        Dewan Komisaris beserta hal-hal terkait implementasinya sesuai dengan kebijakan dan
        struktur remunerasi Perseroan; dan
    2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, berdasarkan rekomendasi dari Komite
        Nominasi dan Remunerasi, untuk menetapkan bonus kinerja tahun buku 2025 dan remunerasi
        tahun buku 2026 untuk anggota Direksi beserta hal-hal terkait implementasinya sesuai
        dengan kebijakan dan struktur remunerasi Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Pada Mata Acara Kelima Rapat karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses
  pengambilan keputusan.
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
- Pemaparan Mata Acara Kelima yaitu sebagai berikut:
  a. Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dan telah tercatat di Bursa
     Efek Indonesia pada tanggal 17 Desember 2025. Sehubungan dengan Penawaran tersebut,
     Perseroan telah menerima dana hasil Penawaran Umum sebesar Rp2,79 triliun dengan jumlah
     biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum tersebut sebesar
     Rp67 miliar. Sehingga dana bersih hasil Penawaran Umum sebesar Rp2,73 triliun;

                                                                                              5/6
Page 6
                               ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                    E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

      b. Sebagaimana tercantum di dalam Prospektus Penawaran Umum, 70% dana hasil Penawaran
         Umum akan digunakan sebagai modal kerja dalam rangka penyaluran kredit, dan sisanya
         akan digunakan sebagai belanja modal;
      c. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah menggunakan dana hasil
         penawaran umum sebesar Rp1,3 triliun yang digunakan untuk Modal Kerja dalam rangka
         penyaluran kredit perseroan, sedangkan sisanya sebesar Rp1,4 triliun belum digunakan per
         tanggal 31 Desember 2025 dan akan digunakan di periode selanjutnya sesuai rencana
         penggunaan dana IPO Perseroan;
      d. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Perseroan akan melaporkan realisasi
         penggunaan dana setiap enam (6) bulan sekali dan selanjutnya akan melaporkan pada
         tanggal 30 Juni 2026;
      e. Sebagaimana tercantum di dalam Prospektus, dalam hal terdapat dana hasil Penawaran
         Umum Perdana Saham yang belum digunakan, Perseroan akan menempatkan dana tersebut
         dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa
         Keuangan.
      f. Bahwa seluruh sisa dana yang belum digunakan telah ditempatkan di fasilitas simpanan
         Bank Indonesia dengan tingkat suku bunga 3,75% dan tidak terdapat dana yang tersisa di
         rekening penampungan.
      g. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Bank Indonesia dan seluruh sisa dana
         ditargetkan untuk dapat digunakan paling lambat pada tahun 2030.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 27 April 2026,
Nomor 15, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                                                                6/6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published29 Apr 2026
Pages6
Characters20,279
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Apr 2026 · 10:20–11:17
Present31,222,557,655 (92.11%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
31,221,862,655
100.00%
Against
2,800
0.00%
Abstain
692,200
0.00%
Agenda 2 approved
For
31,048,913,755
99.44%
Against
172,948,000
0.55%
Abstain
695,900
0.00%
Agenda 3 approved
For
31,221,861,355
100.00%
Against
3,700
0.00%
Abstain
692,600
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Super Bank Indonesia Tbk p.1 ×8
linked person Anton Hermanto p.1
linked person Melisa Hendrawati · Direktur p.1
linked person Bhavana Balramdas p.1
possible person Gunawan · Komisaris p.1
possible person Sukiwan · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person ARYANTI ARTISARI p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×5
unresolved person Zannuba Arifah CH. · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Neneng Meity · Komisaris p.1
unresolved person Tigor Marsahala · Presiden Direktur p.1
unresolved — Bhavana Balramd · Direktur p.1
unresolved person Amalia Prantara · Direktur p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 839 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00222',
             'pct_against': '0.00001',
             'pct_for': '99.99777',
             'pct_in_favor_total': '99.99999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 692.200 '
                                'saham atau merupakan 0,00222% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 2.800 saham atau merupakan 0,00001% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 31.221.862.655 saham atau merupakan '
                                '99,99777% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 31.222.554.855 saham '
                                'atau merupakan 99,99999% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '692200',
             'votes_against': '2800',
             'votes_for': '31221862655',
             'votes_in_favor_total': '31222554855'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00223',
             'pct_against': '0.55392',
             'pct_for': '99.44385',
             'pct_in_favor_total': '99.44608',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KETIGA '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
                                'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 695.900 saham atau merupakan '
                                '0,00223% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 172.948.000 saham '
                                'atau merupakan 0,55392% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '31.048.913.755 saham atau merupakan 99,44385% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 31.049.609.655 saham atau merupakan '
                                '99,44608% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '695900',
             'votes_against': '172948000',
             'votes_for': '31048913755',
             'votes_in_favor_total': '31049609655'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00222',
             'pct_against': '0.00001',
             'pct_for': '99.99777',
             'pct_in_favor_total': '99.99999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com - Pada kesempatan '
                                'tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'secara elektronik (e-voting). - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 692.600 saham atau merupakan '
                                '0,00222% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 3.700 saham atau '
                                'merupakan 0,00001% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '31.221.861.355 saham atau merupakan 99,99777% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 31.222.553.955 saham atau merupakan '
                                '99,99999% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '692600',
             'votes_against': '3700',
             'votes_for': '31221861355',
             'votes_in_favor_total': '31222553955'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.11004',
 'shares_present': '31222557655',
 'time_end': '11:17:00',
 'time_start': '10:20:00',
 'venue': 'Soehanna Hall Lantai 2, The Energy Building, Jalan Jenderal '
          'Sudirman Kav. 52-53 No. 11A Jakarta Selatan 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result