Back to announcement
20260429_BABY_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_32075119_lamp1.pdf
Listing Text extracted BABYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 260
Page 1
Cover cetak.pdf 1 17/04/2026 16:47:10
JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) : 12 Februari 2026 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 30 April 2026
Periode Perdagangan HMETD dan Pelaksanaan
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK : 16 April 2026 : 30 April - 7 Mei 2026
HMETD
PROSPEKTUS
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan
PENAWARAN UMUM TERBATAS PT MULTITREND INDO TBK UNTUK PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
: 28 April 2026 : 5 Mei - 11 Mei 2026
Memperoleh HMETD HMETD
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan
: 11 Mei 2026
(Cum-Right) Saham Tambahan
Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi : 24 April 2026
Tanggal Penjatahan Saham Tambahan : 12 Mei 2026
Pasar Tunai : 28 April 2026
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right) Pembayaran dari Pembeli Siaga : 12 Mei 2026
Pasar Reguler dan Pasar Negoisasi : 27 April 2026 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan atas
: 18 Mei 2026
Pasar Tunai : 29 April 2026 Pemesanan Saham Tambahan
Tanggal Distribusi HMETD : 29 April 2026
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT MULTITREND INDO TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU
LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Multitrend Indo Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan Eceran Pakaian dan Mainan Anak
Kantor Pusat
Gedung Menara Era Lt. 14-02
JL. Senen Raya No. 135-137,
Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10410
Email: corporate.secretary@kanmogroup.com
Situs web: www.multitrendindo.com
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam) Saham
Baru atas nama dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebanyak 8,36% (delapan koma tiga enam persen) dari modal ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I. Setiap pemegang 625 (enam ratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam
DPS Perseroan pada tanggal 28 April 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu)
Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per saham setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan pemesanan pembelian saham. Seluruh pemegang saham berhak atas HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya. Jumlah dana publik dan hasil
inbreng yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak Rp140.773.926.840,- (seratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta
sembilan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus empat puluh Rupiah) dengan rincian i) diperoleh dari hasil inbreng sebesar Rp130.004.319.950,- (Seratus tiga
puluh miliar empat juta tiga ratus sembilan belas ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah) dan ii) diperoleh dari dana publik sebanyak Rp 10.769.606.890,- (Sepuluh
miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta enam ratus enam ribu delapan ratus sembilan puluh Rupiah). Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD
ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 30 April
2026 sampai dengan tanggal 7 Mei 2026. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 30 April 2026. Tanggal terakhir
pelaksanaan HMETD adalah tanggal 7 Mei 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Blooming Years Pte, Ltd. (“BY”), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan yang secara langsung memiliki sebanyak 2.416.077.906 (dua
miliar empat ratus enam belas juta tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus enam) saham Perseroan atau setara dengan 92,35% (sembilan puluh dua koma tiga
lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, akan mendapatkan 220.346.305 (dua ratus dua puluh juta tiga ratus
empat puluh enam ribu tiga ratus lima) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaksanakan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk
Tahun 2026 tanggal 6 Maret 2026, BY menyatakan mendukung Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dan akan melaksanakan seluruh HMETD. BY akan
melaksanakan HMETD dengan melakukan penyertaan modal dalam bentuk selain uang (inbreng) berupa 255.107.181 (dua ratus lima puluh lima juta seratus
tujuh ribu seratus delapan puluh satu) Saham PT Emway Globalindo (”EGI”) atau setara dengan 48,151% (empat puluh delapan koma satu lima satu persen)
dari modal ditempatkan dan disetor EGI. BY memiliki kecukupan dana selain dalam bentuk uang berupa kepemilikan 529.798.799 (lima ratus dua puluh sembilan
juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan) saham atau setara dengan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
– sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor EGI berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Emway Globalindo No. 35 tanggal
5 Desember 2025.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai
dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD wajib dijual oleh Perseroan dan hasil
penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD ini mempunyai hak yang sama dan sederajat
dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak
suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Apabila setelah alokasi atas pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD (“Sisa Saham”),
maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
PT Multitrend Indo Tbk No. 15 tanggal 11 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Sunarni, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dan Nadine Hitesh Bharwani
(“Perjanjian Pembelian Siaga”), Nadine Hitesh Bharwani wajib untuk membeli Sisa Saham sebanyak 18.253.571 (delapan belas juta dua ratus lima puluh
tiga ribu lima ratus tujuh puluh satu) HMETD di harga pelaksanaan Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per saham . Lebih lanjut, berdasarkan Surat
Pernyataan Kesanggupan Pembeli Siaga Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026 tanggal 31 Maret 2026 menyatakan (i) memiliki dana yang cukup berdasarkan Rekening Giro dari PT Bank Central Asia Tbk
per tanggal 28 Februari 2026 atas nama Nadine Hitesh Bharwani dan (ii) akan melaksanakan kewajibannya sebagai pembeli siaga sesuai dengan syarat dan
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga.
HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR
BURSA EFEK SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 30 APRIL 2026 SAMPAI DENGAN 7 MEI 2026. PENCATATAN
SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BURSA EFEK PADA TANGGAL 30 APRIL 2026. TANGGAL TERAKHIR
PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 7 MEI 2026 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN
TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
PT Multitrend Indo Tbk PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM HAL PARA PEMEGANG SAHAM LAMA TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD YANG
Gedung Menara Era Lt. 14-02 DITAWARKAN DALAM PMHMETD I INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA MAKA PARA PEMEGANG SAHAM LAMA AKAN MENGALAMI PENURUNAN
JL. Senen Raya No. 135-137, PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH MAKSIMUM SEBESAR 8,36% (DELAPAN KOMA TIGA ENAM PERSEN).
Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10410
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA
Email: corporate.secretary@kanmogroup.com DICANTUMKAN PADA BAB VII DI DALAM PROSPEKTUS INI.
www.multitrendindo.com PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD
AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL
EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 April 2026
Page 2
Cover cetak.pdf 2 17/04/2026 16:47:11
PT Multitrend Indo Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 010/CORSEC/MTI/II/2026
tanggal 13 Februari 2026 Perihal Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penambahan
Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) PT Multitrend Indo
Tbk. Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tanggal
22 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tanggal
30 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015) dan
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus
Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (“POJK No. 33/2015”) yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 8 Tahun
1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK).
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD I ini bertanggung jawab
sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, dan kode etik, norma, serta standar profesi
masing-masing.
6HKXEXQJDQGHQJDQ30+0(7',LQLVHWLDSSLKDN\DQJWHUD¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQXQWXNPHPEHULNDQ
keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan di dalam Prospektus
ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam PMHMETD I ini tidak memiliki
KXEXQJDQD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP88336.
PT Samuel Sekuritas Indonesia merupakan pihak yang membantu penyiapan Prospektus PMHMETD I
ini dan menyatakan telah memberikan persetujuan tertulis mengenai pencantuman nama PT Samuel
Sekuritas Indonesia dalam Prospektus ini dan tidak mencabut persetujuan tersebut berdasarkan Surat
Pernyataan tanggal 9 Maret 2026. Pihak yang membantu penyusunan Prospektus dalam PMHMETD I ini
WLGDNPHPLOLNLKXEXQJDQD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQ
PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN
LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA
MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN
YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK
DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA
HASIL PELAKSANAAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU PELAKSANAAN
HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU
PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT.
DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA INDONESIA
YANG SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA YANG ANDA TUNJUK UNTUK DAPAT
MEMAHAMI KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBELIAN SAHAM BERDASARKAN HMETD YANG
ANDA MILIKI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU DI
NEGARA ANDA.
PROSPEKTUS DITERBITKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN
YANG BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK SATUPUN YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI
DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG
MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA UNTUK MEMATUHI KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT
DAN PERSEROAN DIBEBASKAN DARI SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI ATAS
SETIAP PELAKSANAAN HMETD YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA
TERSEBUT.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH
PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA
TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.............................................................................................................................................. i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN. ...................................................................................................ii
RINGKASAN...........................................................................................................................................ix
I. PENAWARAN UMUM................................................................................................................... 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PMHMETD I..................................... 17
III. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI DAN INFORMASI MENGENAI PENYETORAN
SAHAM DALAM BENTUK LAIN SELAIN UANG........................................................................ 19
IV. PERNYATAAN UTANG............................................................................................................... 49
V. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. .................................................................................. 56
VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN.......................................................................... 60
VII. FAKTOR RISIKO. ....................................................................................................................... 76
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK. ........................... 81
IX. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN,
PROSPEK USAHA, DAN ENTITAS ANAK................................................................................. 82
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. .................................................................................... 82
B. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN................................................ 85
C. PERIZINAN PERSEROAN.................................................................................................. 87
D. PERJANJIAN – PERJANJIAN PENTING............................................................................ 88
E. ASET TETAP PERSEROAN............................................................................................. 106
F. STRUKTUR ORGANISASI................................................................................................ 106
G. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN....................................................... 107
H. TATA KELOLA PERUSAHAAN.......................................................................................... 110
I. SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................................ 119
J. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN....................................................................... 122
K. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN
HUKUM DENGAN KEPEMILIKAN SAHAM LEBIH DARI 5% (LIMA PERSEN)................ 123
L. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK...................................................................... 124
M. PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK,
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS................................................................................. 133
N. KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA................................. 133
X. EKUITAS................................................................................................................................... 143
XI. KEBIJAKAN DIVIDEN............................................................................................................... 144
XII. PERPAJAKAN. ......................................................................................................................... 145
XIII. PIHAK YANG BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA.......................................................... 151
XIV. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL...................................................... 153
XV. PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM............................................................. 156
XVI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM... 162
XVII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.............................................................................................. 163
XVIII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN................ 165
i
Page 4
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Istilah dan ungkapan dalam Prospektus ini mempunyai arti sebagai berikut:
Afiliasi : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1
UU PPSK, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
Akuntan Publik : Berarti Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono yang
melaksanakan audit atas laporan keuangan Perseroan dalam rangka
PMHMETD I.
Anggota Bursa : Berarti Anggota Bursa Efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22
angka 1 UU PPSK.
BAE : Berarti Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang ditunjuk oleh Perseroan
untuk melaksanakan administrasi saham dalam PMHMETD I, dalam
hal ini PT Datindo Entrycom yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk
memberikan jasa penitipan atau melakukan jasa kustodian sebagaimana
dimaksud dalam UUPM sebagaimana telah diubah sebagian dengan
UU PPSK.
ii
Page 5
Bapepam dan LK : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan,
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor: 184/PMK.01.2010 tentang Organisasi dan Tata
Kerja -Kementerian Keuangan, yang pada saat ini fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di
sektor Pasar Modal, beralih dan dilaksanakan oleh OJK berdasarkan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana telah diubah sebagian dengan UU PPSK.
Bursa Efek atau BEI : Berarti PT Bursa Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan hukum di
Jakarta (atau para pengganti atau penerus haknya), merupakan Bursa
Efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 ayat 1 UU PPSK,
dimana saham-saham Perseroan akan dicatatkan.
Daftar Pemegang Saham” : Berarti Daftar Pemegang Saham Perseroan, yang dibuat, disusun,
atau “DPS dan diadministrasikan oleh BAE yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Efek oleh Pemegang Efek dalam Penitipan Kolektif di
KSEI berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
kepada KSEI.
Entitas Anak : Berarti suatu perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan
saham baik secara langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
(lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dalam
perusahaan tersebut.
FPPS : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Saham dalam rangka
PMHMETD I.
FPPS Tambahan : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dalam
rangka PMHMETD I, yaitu formulir untuk memesan saham yang
melebihi porsi yang ditentukan sesuai dengan jumlah HMETD yang
diterima oleh 1 (satu) pemegang saham Perseroan dalam rangka
pelaksanaan PMHMETD I.
GCG : Good Corporate Governance
Harga Pelaksanaan : Harga yang harus dibayarkan dalam PMHMETD I untuk melaksanakan
haknya menjadi 1 (satu) Saham Baru, yaitu sebesar Rp590 (lima ratus
sembilan puluh Rupiah) per saham.
Hari Bursa : Berarti hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan efek, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional
atau dinyatakan sebagai hari libur bursa oleh Bursa Efek.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender masehi
tanpa kecuali, termasuk Sabtu dan Minggu, dan hari libur nasional yang
ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang
karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari-hari libur
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah atau hari kerja biasa yang
ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional.
HMETD : Berarti singkatan dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu hak
yang melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang
saham yang bersangkutan untuk membeli saham dan/atau efek bersifat
ekuitas lainnya yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang
memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada
pihak lain.
iii
Page 6
IAPI : Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
KAP : Berarti Kantor Akuntan Publik.
Kemenkumham : Berarti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Departemen Hukum dan
Perundang-undangan Republik Indonesia. Departemen Kehakiman
Republik Indonesia, atau nama lainnya).
Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi mengenai kepemilikan saham yang
dikeluarkan oleh KSEI dan/atau Bank Kustodian dan/atau Perusahaan
Efek untuk kepentingan Pemegang Rekening di pasar sekunder.
Konsultan Hukum : Berarti Tumbuan & Partners, yang melakukan pemeriksaan atas fakta
hukum yang ada mengenai Perseroan serta keterangan hukum lain
yang berkaitan dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Perseroan.
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima imbal
hasil dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya, sesuai dengan
ketentuan UUPM.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau institusi dan/atau entitas dan/atau
badan hukum, baik Warga Negara Indonesia dan/atau entitas hukum
Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia atau Warga Negara Asing
dan/atau entitas asing dan/atau badan hukum asing, dan baik yang
bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia atau bertempat
tinggal atau berkedudukan di luar Indonesia, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku
di Indonesia.
Menkum : Berarti Menteri Hukum, yang sebelumnya merupakan ‘Menteri
Kehakiman Republik Indonesia’, yang berubah nama menjadi ‘Menteri
Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia’ selanjutnya
menjadi ‘Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia’
dan terakhir menjadi ‘Menteri Hukum’.
Notaris : Berarti pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat perjanjian
dalam rangka PMHMETD I yang dalam hal ini adalah Kantor Notaris
dan PPAT Sunarni, SH, Notaris di Kota Jakarta Barat.
OJK : Berarti Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia yaitu lembaga
negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah sebagian
dengan UU PPSK, yang tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar
modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan
lembaga keuangan lainnya, dimana OJK merupakan lembaga yang
menggantikan dan menerima hak dan kewajiban untuk melakukan
fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bapepam dan/atau Bapepam-
LK dan/atau Bank Indonesia sesuai ketentuan Pasal 55 Undang-
Undang Otoritas Jasa Keuangan.
iv
Page 7
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik rekening efek dan/
atau sub rekening efek di KSEI yang dapat merupakan bank kustodian
atau perusahaan efek.
Pemegang Saham : Berarti perseorangan dan/atau badan hukum yang telah memiliki
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham pada tanggal yang ditetapkan oleh RUPS Perseroan, yang
berhak atas HMETD.
Pemegang Saham Utama : Berarti pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh
saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan Perseroan atau
jumlah yang lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK.
Penawaran Umum Terbatas I : Berarti penawaran atas sebanyak sebesar 238.599.876 (dua ratus tiga
atau PMHMETD I puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan
ratus tujuh puluh enam) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25 (dua
puluh lima Rupiah) setiap saham. Pemegang 625 (enam ratus dua
puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam
DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording Date)
pada pukul 16.00 WIB berhak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD
dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru
dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590 (lima ratus sembilan puluh
Rupiah) per saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD I ini adalah sebanyak sebesar Rp140.773.926.840 (seratus
empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus dua
puluh enam ribu delapan ratus empat puluh Rupiah).
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian.
Peraturan No. IX.J.1 : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan Nomor IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep179/BL/2008 tanggal
14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang
Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
Publik.
Periode Perdagangan : Berarti periode di mana Pemegang Saham dan/atau pemegang
HMETD dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya
serta melaksanakan HMETD yang dimilikinya, yaitu mulai dari tanggal
13 April 2026 sampai dengan tanggal 17 April 2026.
Perjanjian Pengelolaan : Berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dalam
Administrasi Saham (PPAS) Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu PT Multitrend Indo Tbk No. 15 tanggal 13 Februari 2026 juncto
Akta Perubahan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen
Pelaksanaan Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu No. 14 tanggal 10 Maret 2026,
yang dibuat di hadapan Sunarni, SH, Notaris di Kota Jakarta Barat.
Pernyataan Efektif : Berarti suatu pernyataan yang dikeluarkan oleh OJK bahwa seluruh
persyaratan Pernyataan Pendaftaran telah dipenuhi sesuai dengan
nomor 4 Peraturan No. IX.A.2 dan UU PPSK.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti dokumen yang wajib disampaikan Perseroan kepada OJK
dalam rangka PMHMETD I.
v
Page 8
Perseroan : Berarti PT Multitrend Indo Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan
serta berkantor pusat di Gedung Menara Era Lt. 14-02, JL. Senen Raya
No. 135-137, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10410.
POJK No. 14/2019 : Berarti Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 Tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu tanggal 29 April 2019.
POJK No. 15/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka tanggal 21 April 2020.
POJK No. 17/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha tanggal 21 April 2020.
POJK No. 40/2025 : Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
POJK No. 32/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal
22 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu.
POJK No. 33/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2015 tanggal 22
Desember 2015 Tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam Rangka
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu.
POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 8 Desember
2014.
POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 8 Desember 2014.
POJK No. 42/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan tanggal 2 Juli 2020.
POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit tanggal 29 Desember
2015.
POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal tanggal 29
Desember 2015.
POJK No. 14/2025 : Berarti Peraturan OJK No. 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik tanggal 1 Juli 2025.
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi Dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik tanggal 8 Desember
2014.
PPh : Berarti Pajak Penghasilan.
vi
Page 9
PPN : Berarti Pajak Pertambahan Nilai.
Prospektus : Setiap informasi tertulis sehubungan dengan PMHMETD melalui
Penawaran Umum Terbatas (PMHMETD) I dengan tujuan agar
Pemegang Saham dan atau pihak lain memperoleh informasi untuk
membeli efek sebagaimana dimaksud dalam POJK No.33/2015.
PSAK : Berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan
Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia.
Prospektus Ringkas : Berarti ringkasan Prospektus yang berisikan fakta-fakta dan
pertimbangan-pertimbangan terpenting yang disusun dan diterbitkan
sesuai dengan POJK No. 23/2017 dan POJK No.33/2015.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana milik
Pemegang Saham yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian,
atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
Efek yang ditandatangani dengan Pemegang saham.
Rupiah (Rp) : Mata uang sah yang berlaku di Republik Indonesia.
RUPS : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB : Berarti Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Saham HMETD : Seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD yang merupakan saham
baru yang diperoleh oleh pemegang HMETD dalam PMHMETD yaitu
sebanyak sebesar 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima
ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam)
Saham Baru dengan nilai nominal Rp25 (dua puluh lima Rupiah) setiap
saham.
Saham Lama : Saham biasa atas nama Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor
penuh oleh Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.
SBHMETD : Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu surat bukti
hak atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada pemegang
saham yang membuktikan hak memesan efek terlebih dahulu, yang
dapat diperdagangkan selama Periode Perdagangan Sertifikat Bukti
HMETD.
TERP : Theoritical Ex-Right Price atau Harga Pasar Teoritis.
Tanggal Pencatatan : Berarti tanggal pencatatan Saham Yang Ditawarkan untuk
diperdagangkan di Bursa Efek dalam waktu selambat-lambatnya 1
(satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi yang telah ditentukan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal penjatahan efek untuk suatu Penawaran Umum Efek
yang wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum Perdana Saham.
USD : Berarti USD Dollar, mata uang Amerika Serikat.
UUPM : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 No. 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3608) sebagaimana telah
diubah sebagian dengan UU PPSK.
vii
Page 10
UUPT : Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 No. 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4756) sebagaimana telah
diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
UUPPSK : Berarti Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan No. 4 Tahun 2023, Lembaran Negara Republik Indonesia
No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845.
UU Ketenagakerjaan : Berarti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 No. 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4279)
WIB : Berarti Waktu Indonesia bagian Barat.
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Perseroan : Berarti PT Multitrend Indo Tbk
BY : Berarti Blooming Years Pte, Ltd
KMG : Berarti PT Kanmo Multi Gemilang
KGI : Berarti PT Kanmo Garment Indo
viii
Page 11
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini memuat fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
informasi lain yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan terkait,
serta faktor risiko, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Seluruh informasi keuangan yang
tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan yang dinyatakan dalam
mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo dan jumlah, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan
dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan
informasi keuangan tersebut yang disajikan dalam tabel-tabel yang tercantum dalam Prospektus ini,
yaitu antara nilai menurut hasil penjumlahan dengan nilai yang tercantum dalam Prospektus, disebabkan
oleh faktor pembulatan tersebut.
1. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
Perseroan, didirikan dengan nama PT Multitrend Indo, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Pusat, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
“PT Multitrend Indo” No. 20 tanggal 7 September 2004, yang dibuat di hadapan Drs. Wijanto Suwongso,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. C-25996-HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 dan terdaftar di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta di bawah No. 2740/XI/2004 tanggal 1 November 2004, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 30 November 2004 (“Akta Pendirian”).
Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Multitrend Indo, Anggaran Dasar
Perseroan diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar PT Multitrend Indo No. 120 tanggal 25 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapat persetujuan Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 dan
(ii) telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”) di bawah No. AHU-
AH.01.03-0096382 tanggal 25 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 (“Akta No. 120/2023”) (selanjutnya
disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif,
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah
Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh
persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal
1 Juli 2025 serta telah dicatat dalam SABH dibawah No. AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli 2025
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo Tbk serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 dan
telah diumumkan dalam Tambahan No. 17844, Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 53
tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 7/2025”).
Kegiatan dan Prospek Usaha
Perseroan merupakan pelaku omnichannel terkemuka di Indonesia pada kategori bayi dan anak, yang
menjalankan bisnis melalui jaringan ritel (B2C) dan distribusi (B2B). Sejak didirikan pada 2005 dengan
toko pertama di Mall Taman Anggrek, Perseroan telah berkembang menjadi 126 toko ritel, hadir di
travel retail Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, serta memiliki kapabilitas omnichannel yang kuat
melalui berbagai situs web merek, lebih dari 30 toko di marketplace, dan jaringan distribusi pihak ketiga.
Perseroan memegang lisensi dan mengelola berbagai merek ritel, serta memiliki divisi distribusi dengan
portofolio lebih dari 21 merek global, lokal, dan milik sendiri, yang menjangkau lebih dari 100 kota dan
lebih dari 45.000 titik distribusi di Indonesia.
ix
Page 12
Perseroan menilai akuisisi EGI akan meningkatkan nilai dan kinerja melalui peningkatan skala usaha,
stabilitas pendapatan, peningkatan EBITDA bertahap, serta penguatan arus kas, sekaligus memperkuat
posisi strategis lewat perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing,
serta sinergi operasional dan komersial di dalam grup. Perseroan juga telah mempertimbangkan
alternatif transaksi dengan pihak non-afiliasi, namun transaksi dengan pihak afiliasi dinilai lebih menarik
karena pemahaman bisnis dan profil risiko yang lebih baik, efisiensi waktu dan biaya, serta integrasi dan
realisasi sinergi yang lebih optimal. Setelah transaksi efektif dan kinerja EGI terkonsolidasi, manajemen
berharap kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian dan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham, dengan mitigasi risiko melalui eksekusi integrasi dan implementasi strategi bisnis
untuk menjaga keberlanjutan dan daya saing.
Penjelasan mengenai kegiatan dan prospek usaha Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab IX
Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha dalam
Prospektus ini.
2. KETERANGAN TENTANG HMETD
Jenis Penawaran : Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu
Jumlah Saham HMETD : Sebanyak sebesar 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta
lima ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh
enam) Saham Baru
Nilai Nominal : Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per lembar saham.
Harga Pelaksanaan HMETD : Rp590 (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per lembar saham
Nilai Emisi atas Pelaksanaan : Sebanyak sebesar Rp140.773.926.840 (seratus empat puluh miliar
HMETD tujuh ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh enam ribu
delapan ratus empat puluh Rupiah).
Rasio HMETD Pemegang 625 (enam ratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan
yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir
pencatatan (Recording Date) pada pukul 16.00 WIB berhak atas 57
(lima puluh tujuh) HMETD
Dilusi Kepemilikan : Maksimum 8,36% setelah PMHMETD I dilaksanakan
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang
saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan
saham dalam PMHMETD wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan. Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD ini mempunyai hak yang
sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian
dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
3. RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi adalah sebagai
berikut:
1. Sekitar 92,35% digunakan untuk penyertaan saham oleh Perseroan dalam EGI sebanyak
255.107.181 lembar saham atau mewakili 48,151% dari modal ditempatkan dan disetor EGI senilai
Rp 130.004.319.950,- dimana pelaksanaannya dilakukan melalui Inbreng saham BY. Rencana
Transaksi tersebut akan dilaksanakan pada kuartal II tahun 2026.
2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembelian persediaan produk
Adidas Kids dan Puma Kids untuk mendukung penjualan Perseroan. Pembelian tersebut akan
dilaksanakan pada kuartal III tahun 2026.
x
Page 13
Keterangan selengkapnya mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Terbatas
dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini.
4. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM
Adapun struktur permodalan dan Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang
Saham Perseroan per tanggal 28 Februari 2026 yang dikeluarkan PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan hingga Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Uraian dan Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah
PMHMETD I dengan asumsi seluruh Pemegang Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham
Baru:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Sebelum Penawaran Umum
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Perdana Saham
Uraian dan Keterangan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal % Jumlah Saham Nominal %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.275 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 218.402.371 5.460.059.275 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan
2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.854.826.582 71.370.664.550 100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.145.173.418 178.629.335.450
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah
PMHMETD I dengan asumsi hanya BY selaku Pemegang Saham Utama yang melaksanakan haknya
untuk membeli Saham Baru:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Sebelum Penawaran Umum
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Perdana Saham
Uraian dan Keterangan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal % Jumlah Saham Nominal %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.275 92,94
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 200.148.800 5.003.720.000 7,06
Jumlah Modal Ditempatkan dan
2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.836.573.011 70.914.325.275 100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.163.426.989 179.085.674.725
xi
Page 14
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah
PMHMETD I dengan asumsi BY selaku Pemegang Saham Utama yang melaksanakan haknya dan Ibu
Nadine Hitesh Bharwani yang menjalankan komitmennya selaku Pembeli Siaga untuk membeli Saham
Baru yang tersisa:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Sebelum Penawaran Umum
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Perdana Saham
Uraian dan Keterangan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal % Jumlah Saham Nominal %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.275 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 200.148.800 5.003.720.000 7,01
c. Nadine Hitesh Bharwani 18.253.571 456.339.275 0,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan
2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.854.826.582 71.370.664.550 100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.145.173.418 178.629.335.450
Dampak pelaksanaan PMHMETD I terhadap pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan
HMETD yang diperolehnya merupakan dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan
sebanyak sebesar 8,36% (delapan koma tiga enam persen) apabila seluruh HMETD yang diterbitkan
Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak.
Apabila porsi HMETD milik pemegang saham publik tidak terserap penuh oleh seluruh pemegang
saham publik, maka bagian HMETD publik yang tidak dilaksanakan tersebut akan diambil oleh Pembeli
Siaga sesuai dengan porsi, syarat, dan ketentuan yang berlaku, sehingga kepemilikan saham BY tidak
mengalami peningkatan dan BY tetap menjadi pengendali langsung Perseroan. Pembeli Siaga hanya
akan mengambil bagian HMETD publik yang tidak dilaksanakan dan tidak akan mengambil porsi saham
yang menjadi objek penyetoran inbreng oleh BY.
Rencana Pengambilalihan saham EGI oleh Perseroan tetap dapat dilaksanakan karena transaksi
tersebut pada dasarnya dilakukan melalui penyetoran saham EGI oleh BY atas pelaksanaan seluruh
HMETD yang menjadi hak BY.
Kondisi tersebut tidak mempengaruhi rencana pengambilalihan saham EGI oleh Perseroan, mengingat
transaksi dilaksanakan melalui mekanisme inbreng saham EGI oleh BY kepada Perseroan pada saat
pelaksanaan PMHMETD I, serta dilanjutkan dengan pembelian sisa saham EGI secara tunai oleh
Perseroan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Perseroan menegaskan bahwa dalam kondisi tidak dilaksanakannya HMETD oleh pemegang saham
publik, Perseroan tetap akan memastikan pemenuhan ketentuan kepemilikan saham publik (free float)
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Perseroan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk meminimalkan potensi tidak
terpenuhinya ketentuan free float sebagai akibat pelaksanaan PMHMETD I, antara lain dengan
memastikan penyampaian keterbukaan informasi yang memadai kepada para pemegang saham terkait
pelaksanaan PMHMETD I sehingga pemegang saham publik memiliki kesempatan yang cukup untuk
melaksanakan HMETD yang dimilikinya.
Selain itu, Perseroan juga akan melakukan koordinasi dengan Pemegang Saham Pengendali guna
mengantisipasi kemungkinan tidak optimalnya partisipasi pemegang saham publik dalam pelaksanaan
HMETD
xii
Page 15
5. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini. Untuk informasi lebih lanjut, calon investor juga harus
membaca Bab VI Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan
2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan laporan arus kas
konsolidasian untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut. Informasi keuangan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2024 tidak diaudit dan tidak direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dan untuk periode-periode
sepuluh bulan yang berakhir pada 31 Oktober 2025 dan 2024, serta pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus
ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di Indonesia. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan No. 00014/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani
oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014).
Laporan audit tersebut merupakan penyajian kembali atas laporan audit sebelumnya yang diterbitkan
oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono dengan nomor laporan No. 00446/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/
XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025.
Laporan Posisi Keuangan
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Jumlah Aset Lancar 449.203.284.713 502.022.136.623 598.737.060.967
Jumlah Aset Tidak Lancar 219.184.684.672 237.727.964.145 255.117.685.013
Jumlah Aset 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
Total Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106 195.519.570.237 224.431.492.209
Total Liabilitas Jangka Panjang 98.402.642.048 110.627.609.755 126.281.569.681
Total Liabilitas 257.814.792.154 306.147.179.993 350.713.061.891
Total Ekuitas 410.573.177.231 433.602.920.775 503.141.684.089
Total Liabilitas Dan Ekuitas 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Jumlah Aset Lancar 449.203.284.713 502.022.136.623 598.737.060.967
Jumlah Aset Tidak Lancar 219.184.684.672 237.727.964.145 255.117.685.013
Jumlah Aset 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
Total Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106 195.519.570.237 224.431.492.209
Total Liabilitas Jangka Panjang 98.402.642.048 110.627.609.755 126.281.569.681
Total Liabilitas 257.814.792.154 306.147.179.993 350.713.061.891
Total Ekuitas 410.573.177.231 433.602.920.775 503.141.684.089
Total Liabilitas Dan Ekuitas 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
xiii
Page 16
LAPORAN ARUS KAS
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 905,091,736,257 926,052,317,793 1,112,646,168,386 1,032,938,773,218
Pembayaran kas kepada pemasok (456,728,750,344) (536,785,439,304) (616,088,903,168) (562,096,299,161)
Pembayaran kas untuk beban usaha (201,470,232,294) (213,121,528,511) (268,276,488,175) (275,812,487,719)
Pembayaran kepada karyawan (141,256,924,285) (149,391,617,917) (174,694,777,264) (185,999,935,904)
Kas bersih diperoleh
dari operasi 105,635,829,334 26,753,732,062 53,585,999,778 9,030,050,434
Penerimaan restitusi pajak 10,841,538,464 6,245,320,732 6,245,320,732 6,454,442,946
Pengembalian uang jaminan 898,500,211 1,025,118,142 1,761,427,355 1,656,106,023
Penempatan uang jaminan (2,194,506,292) (1,084,021,254) (419,776,798) (4,243,906,973)
Pembayaran bunga (2,245,215,843) (1,539,184,126) (3,446,122,658) (1,532,365,743)
Pembayaran pajak penghasilan - - (520,197,029) (2,314,844,231)
Kas bersih diperoleh
dari aktivitas operasi 112,936,145,874 31,400,965,556 57,206,651,380 9,049,482,457
ARUS KAS
DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (12,684,563,614) (10,281,387,296) (14,512,006,492) (31,092,360,670)
Pembayaran pemberian piutang kepada
pihak berelasi - - (333,524,489) -
Penerimaan pembayaran piutang dari
pihak berelasi 327,750,748 - - -
Penerimaan dari penjualan aset tetap - - - 181,831,578
Kas bersih digunakan
untuk aktivitas investasi (12,356,812,866) (10,281,387,296) (14,845,530,981) (30,910,529,092)
ARUS KAS
DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman bank 23,441,206,998 71,539,422,975 105,849,849,296 -
Penerimaan dari penjualan saham
treasuri - 7,270,183,660 7,270,183,660 -
Pembayaran utang pihak berelasi (6,858,097,225) (22,835,768,669) (28,296,726,284) -
Pembayaran pinjaman bank (59,934,607,163) (30,000,000,000) (59,356,449,132) -
Pembayaran liabilitas sewa (59,951,533,540) (74,377,600,847) (80,914,225,693) (71,888,542,369)
Penerimaan utang pihak berelasi - - - 36,259,948,796
Penambahan modal melalui penawaran
umum perdana saham - - - 142,044,000,000
Setoran modal dari non-pengendali - - - 3,000,000
Pembayaran dividen tunai - - - (83,392,665,750)
Biaya emisi saham - - - (4,036,193,780)
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) aktivitas
pendanaan (103,303,030,930) (48,403,762,881) (55,447,368,153) 18,989,546,897
PENURUNAN BERSI KAS DAN
SETARA KAS (2,723,697,923) (27,284,184,621) (13,086,247,755) (2,871,499,738)
KAS SETARA KAS PADA AWAL
PERIODE/TAHUN 51,802,464,242 64,888,711,997 64,888,711,997 67,760,211,736
KAS SETARA KAS PADA AKHIR
PERIODE/TAHUN 49,078,766,319 37,604,527,376 51,802,464,242 64,888,711,997
xiv
Page 17
Rasio-Rasio Keuangan Penting
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan 43,16% 38,91% 39,69% 46,85%
EBITDA/Penjualan 3,50% -2,75% -3,09% 1,54%
Laba Bruto/Jumlah Aset 58,25% 44,69% 56,01% 55,18%
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas 94,84% 76,78% 95,56% 93,64%
Laba Tahun Berjalan/Penjualan -2,55% -8,06% -7,98% -3,02%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset -3,45% -9,26% -11,26% -3,55%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas -5,61% -15,90% -19,2% -6,03%
Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%) 30,79% 19,74% 26,49% 28,91%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%) 281,79% 265,04% 256,76% 266,78%
Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,39 0,42 0,41 0,41
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 0,63 0,72 0,71 0,70
Pertumbuhan (%)
Pendapatan -13,59% -13,58% 3,81% 11,07%
Laba Bruto -6,03% -28,22% -12,05% -2,88%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan -69,33% 123,59% 169,84% -152,56%
Laba Tahun Berjalan -72,35% 130,79% 174,49% -150,80%
Laba Komprehensif Tahun Berjalan -100,00% -100,00% 40,22% 3832,18%
Aset -9,65% -11,39% -13,36% 12,34%
Liabilitas -15,79% -9,84% -12,71% -5,01%
Ekuitas -5,31% -12,47% -13,82% 28,72%
Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR) 296,67% -181,55% -185,84% 116,97%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 42,08% -37,08% -28,90% 25,96%
Keterangan selengkapnya mengenai ikhtisar data keuangan penting Perseroan dapat dilihat pada
Bab V Prospektus ini.
6. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK YANG SIGNIFIKAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 (tiga) Perusahaan Anak dengan rincian
informasi sebagai berikut:
Kontribusi
Nama Kegiatan Tahun Tahun Tahun Status Pendapatan
No. Domisili Kepemilikan
Perusahaan Utama Pendirian Penyertaan Operasioanl Operasional Terhadap
Perseroan
PT Kanmo Perdagangan
Jakarta
1. Multi Impor dan 2022 2022 2022 Beroperasi 99% 27,26%
Pusat
Gemilang Distribusi
PT Kanmo
Industri Jakarta belum belum
2. Garment 2022 2022 99% -
Garment Pusat beroperasi beroperasi
Indo
PT Kanmo
Perdagangan Jakarta belum belum
3. Retail 2021 2022 99% -
Retail Pusat beroperasi beroperasi
Gemilang
xv
Page 18
7. FAKTOR RISIKO
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
Perseroan
Risiko Persaingan Usaha
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang
Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
1. Risiko Daya Beli Konsumen
2. Risiko Pemilihan Lokasi Toko
3. Risiko Distribusi dan Logistik
4. Risiko Sumber Daya Manusia
5. Risiko Likuiditas
6. Risiko Kegagalan Dalam Berinovasi
7. Risiko Dalam Mempertahankan Kepemilikan Merek Usaha
8. Risiko Ketergantungan Pada Pemasok Utama
9. Risiko Persediaan karena Inventory Turnover yang Lambat
10. Risiko Investasi pada Perusahaan Anak dan/atau Aksi Korporasi
C. Risiko Yang Timbul Atas Rencana Transaksi
1. Risiko Integrasi dan Operasional
2. Risiko Keuangan dan Leverage
3. Risiko Pasar dan Harga Saham
4. Risiko Valuasi dan Kinerja
D. Risiko Umum
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
2. Risiko Bencana Alam dan Kejadian Di Luar Kendali Perseroan
3. Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
4. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
5. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
E. Risiko Bagi Investor
1. Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
2. Risiko Pembagian Dividen
Keterangan selengkapnya mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VII dalam Prospektus ini.
8. KEBIJAKAN DIVIDEN
Perseroan mencatatkan saldo laba ditahan negatif pada 31 Oktober 2025. Sampai dengan Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan belum pernah membagikan dividen. Perseroan hanya akan membayar dividen
tunai dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia.
Perseroan akan membayarkan dividen secara tunai dalam bentuk dividen kas, jika ada, dalam mata
uang Rupiah. Dengan demikian, rencana pembagian dividen dapat dipertimbangkan apabila saldo laba
Perseroan telah positif dan Perseroan memiliki dana cukup.
Keterangan selengkapnya mengenai kebijakan dividen dapat dilihat pada Bab XI dalam Prospektus ini.
xvi
Page 19
I. PENAWARAN UMUM
Perseroan menawarkan sebanyak 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan
puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam) Saham Baru atas nama dengan nilai nominal
Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebanyak 8,36% (delapan koma tiga enam persen)
dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I. Setiap pemegang
625 (enam ratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS
Perseroan pada tanggal 28 April 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD
dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan
sebesar Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per saham setiap saham yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Seluruh pemegang saham berhak
atas HMETD sesuai dengan porsi kepemilikannya. Jumlah dana publik dan hasil inbreng yang akan
diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak Rp140.773.926.840,- (seratus empat
puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus empat
puluh Rupiah) dengan rincian i) diperoleh dari hasil inbreng sebesar Rp130.004.319.950,- (Seratus
tiga puluh miliar empat juta tiga ratus sembilan belas ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah) dan
ii) diperoleh dari dana publik sebanyak Rp 10.769.606.890,- (Sepuluh miliar tujuh ratus enam puluh
sembilan juta enam ratus enam ribu delapan ratus sembilan puluh Rupiah). Saham yang akan
diterbitkan dalam rangka PMHMETD ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD
dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 30 April
2026 sampai dengan tanggal 7 Mei 2026. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan
dilakukan di BEI pada tanggal 30 April 2026. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal
7 Mei 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Blooming Years Pte, Ltd. (“BY”), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan yang secara
langsung memiliki sebanyak 2.416.077.906 (dua miliar empat ratus enam belas juta tujuh puluh tujuh
ribu sembilan ratus enam) saham Perseroan atau setara dengan 92,35% (sembilan puluh dua koma
tiga lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, akan
mendapatkan 220.346.305 (dua ratus dua puluh juta tiga ratus empat puluh enam ribu tiga ratus lima)
HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaksanakan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026 tanggal
6 Maret 2026, BY menyatakan mendukung Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD I dan akan
melaksanakan seluruh HMETD. BY akan melaksanakan HMETD dengan melakukan penyertaan modal
dalam bentuk selain uang (inbreng) berupa 255.107.181 (dua ratus lima puluh lima juta seratus tujuh
ribu seratus delapan puluh satu) Saham PT Emway Globalindo (”EGI”) atau setara dengan 48,151%
(empat puluh delapan koma satu lima satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor EGI. BY memiliki
kecukupan dana selain dalam bentuk uang berupa kepemilikan 529.798.799 (lima ratus dua puluh
sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan) saham
atau setara dengan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan – sembilan persen) dari modal
ditempatkan dan disetor EGI berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Emway
Globalindo No. 35 tanggal 5 Desember 2025.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang
saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan
saham dalam PMHMETD wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan. Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD ini mempunyai hak yang
sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian
dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
1
Page 20
Apabila setelah alokasi atas pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham yang tidak diambil
bagian oleh pemegang HMETD (“Sisa Saham”), maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembelian Sisa
Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
PT Multitrend Indo Tbk No. 15 tanggal 11 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Sunarni, S.H., Notaris di
Jakarta antara Perseroan dan Nadine Hitesh Bharwani (“Perjanjian Pembelian Siaga”), Nadine Hitesh
Bharwani wajib untuk membeli Sisa Saham sebanyak 18.253.571 (delapan belas juta dua ratus lima
puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh satu) HMETD di harga pelaksanaan Rp590,- (lima ratus sembilan
puluh Rupiah) per saham . Lebih lanjut, berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Pembeli Siaga
Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026 tanggal 31 Maret 2026 menyatakan (i) memiliki
dana yang cukup berdasarkan Rekening Giro dari PT Bank Central Asia Tbk per tanggal 28 Februari
2026 atas nama Nadine Hitesh Bharwani dan (ii) akan melaksanakan kewajibannya sebagai pembeli
siaga sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga.
KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Multitrend Indo Tbk No. 13 tanggal 12 Februari 2026 (“Akta No. 13/2026”), Perseroan telah
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa Perseroan, antara
lain sehubungan dengan:
A. Rencana Pengambilalihan
Persetujuan atas pengambilalihan seluruh atau sebagian besar saham EGI dari BY selaku pemegang
saham Perseroan yang akan dilakukan melalui mekanisme (i) penyetoran sebagian besar saham EGI
oleh BY dalam setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dalam
rangka pelaksanaan PMHMETD I dan (ii) pembelian sebagian saham-saham EGI oleh Perseroan dari
BY. Adapun rencana pengambilalihan ini merupakan suatu Transaksi Material serta Transaksi Afiliasi
yang mengandung Transaksi Benturan Kepentingan dan oleh karenanya wajib memperoleh persetujuan
dari RUPS independen. Hal tersebut dengan mempertimbangkan bahwa transaksi tersebut merupakan
Transaksi Afiliasi karena dilakukan dengan BY selaku pemegang saham pengendali Perseroan dan
nilai pembelian sebagian saham EGI oleh Perseroan dengan nilai sebesar Rp139.999.964.000 sudah
melebihi 0,5% dari modal ditempatkan disetor Perseroan dan kepemilikan BY sebesar 92.35% dan oleh
karenanya dianggap sebagai Transaksi Benturan Kepentingan. Berdasarkan Akta No. 13/2026, rencana
pengambilalihan secara keseluruhan ini telah memperoleh persetujuan dari RUPS independen.
B. Rencana PMHMETD I
Sebagaimana termaktub pada Akta No. 13/2026, Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPS
untuk rencana PMHMETD I termasuk pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan hal-hal lain sehubungan dengan PMHMTED I, yang mencakup:
a. menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMTED I;
b. menetapkan harga pelaksanaan PMHMTED I;
c. melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMTED I dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
d. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMTED I.
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang
Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa
Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Perseroan, didirikan dengan nama PT Multitrend Indo, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Pusat, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
“PT Multitrend Indo” No. 20 tanggal 7 September 2004, yang dibuat di hadapan Drs. Wijanto Suwongso,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. C-25996-HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 dan terdaftar di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta di bawah No. 2740/XI/2004 tanggal 1 November 2004, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 30 November 2004, (“Akta Pendirian”).
2
Page 21
Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Multitrend Indo, Anggaran Dasar
Perseroan diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar PT Multitrend Indo No. 120 tanggal 25 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapat persetujuan Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 dan
(ii) telah diterima dan dicatat dalam SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0096382 tanggal 25 Juli
2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun
2023 tanggal 25 Juli 2023 (“Akta No. 120/2023”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar
Perseroan”).
Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif,
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah
Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah telah memperoleh
persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal
1 Juli 2025 serta telah diterima dan dicatat dalam SABH Nomor: AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli
2025 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo Tbk serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 dan
telah diumumkan dalam Tambahan No. 17844, BNRI No. 53 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 7/2025”).
Adapun berdasarkan Akta No. 7/2025 juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan per 28 Februari
2026 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom, susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Uraian dan Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350
PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Berikut ini adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan
sesudah PMHMETD I dengan asumsi seluruh pemegang saham Perseroan melaksanakan HMETD
yang dimilikinya:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah
PMHMETD I dengan asumsi seluruh Pemegang Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham
Baru:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Sebelum Penawaran Umum
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Perdana Saham
Uraian dan Keterangan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal % Jumlah Saham Nominal %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.275 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 218.402.371 5.460.059.275 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan
2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.854.826.582 71.370.664.550 100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.145.173.418 178.629.335.450
3
Page 22
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah
PMHMETD I dengan asumsi hanya BY selaku Pemegang Saham Utama yang melaksanakan haknya
untuk membeli Saham Baru:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Sebelum Penawaran Umum
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Perdana Saham
Uraian dan Keterangan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal % Jumlah Saham Nominal %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.275 92,94
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 200.148.800 5.003.720.000 7,06
Jumlah Modal Ditempatkan dan
2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.836.573.011 70.914.325.275 100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.163.426.989 179.085.674.725
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah
PMHMETD I dengan asumsi BY selaku Pemegang Saham Utama yang melaksanakan haknya dan Ibu
Nadine Hitesh Bharwani yang menjalankan komitmennya selaku Pembeli Siaga untuk membeli Saham
Baru yang tersisa:
Nilai Nominal Rp25,- per Saham
Sebelum Penawaran Umum
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Perdana Saham
Uraian dan Keterangan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal % Jumlah Saham Nominal %
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
a. BY 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35 2.636.424.211 65.910.605.275 92,35
b. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65 200.148.800 5.003.720.000 7,01
c. Nadine Hitesh Bharwani 18.253.571 456.339.275 0,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan
2.616.226.706 65.405.667.650 100,00 2.854.826.582 71.370.664.550 100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350 7.145.173.418 178.629.335.450
Dampak pelaksanaan PMHMETD I terhadap pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan
HMETD yang diperolehnya merupakan dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan
sebanyak sebesar 8,36% (delapan koma tiga enam persen) apabila seluruh HMETD yang diterbitkan
Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak.
Apabila porsi HMETD milik pemegang saham publik tidak terserap penuh oleh seluruh pemegang
saham publik, maka bagian HMETD publik yang tidak dilaksanakan tersebut akan diambil oleh Pembeli
Siaga sesuai dengan porsi, syarat, dan ketentuan yang berlaku, sehingga kepemilikan saham BY tidak
mengalami peningkatan dan BY tetap menjadi pengendali langsung Perseroan. Pembeli Siaga hanya
akan mengambil bagian HMETD publik yang tidak dilaksanakan dan tidak akan mengambil porsi saham
yang menjadi objek penyetoran inbreng oleh BY.
Rencana Pengambilalihan saham EGI oleh Perseroan tetap dapat dilaksanakan karena transaksi
tersebut pada dasarnya dilakukan melalui penyetoran saham EGI oleh BY atas pelaksanaan seluruh
HMETD yang menjadi hak BY.
Kondisi tersebut tidak mempengaruhi rencana pengambilalihan saham EGI oleh Perseroan, mengingat
transaksi dilaksanakan melalui mekanisme inbreng saham EGI oleh BY kepada Perseroan pada saat
pelaksanaan PMHMETD I, serta dilanjutkan dengan pembelian sisa saham EGI secara tunai oleh
Perseroan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.
4
Page 23
Perseroan menegaskan bahwa dalam kondisi tidak dilaksanakannya HMETD oleh pemegang saham
publik, Perseroan tetap akan memastikan pemenuhan ketentuan kepemilikan saham publik (free float)
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan
Perseroan kepada pemegang saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa
perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar
Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan wajib
memiliki rekening pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening
Efek di KSEI. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD
Para Pemegang Saham yang bersama tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 28 April 2026 pukul 16.00 WIB
berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 625 (enam ratus dua puluh
lima) saham lama akan memperoleh 57 (lima puluh tujuh) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25
(dua puluh lima Rupiah) setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 590 (lima ratus sembilan
puluh Rupiah).
2. Pemegang SBHMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a) Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 28 April 2026 yang
tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
perdagangan HMETD, atau
c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan
HMETD.
3. Perdagangan SBHMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan,
yaitu tanggal 30 April 2026 sampai dengan 7 Mei 2026.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut
diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI). Apabila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya
pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang
efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,
sedangkan HMETD yang berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara
pemindahbukuan antar rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD
menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 7 Mei 2026 sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.
5
Page 24
4. Bentuk Dari SBHMETD
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif
di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang
HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham
HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan
Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek
atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing pemegang saham di
KSEI.
5. Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang
dimilikinya, maka Pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk
mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan
SBHMETD mulai tanggal 30 April 2026 sampai dengan 7 Mei 2026. SBHMETD hasil pemecahan dapat
diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.500,00
(dua puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah
termasuk Pajak Pertambahan Nilai.
6. Harga Teoritis HMETD
Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang
satu dan lainnya, berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada pada saat
ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini
hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari
nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.
Diasumsikan harga pasar satu saham = Rp a
Harga pelaksanaan saham PMHMETD I = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I = A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I = B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I = A+B
Harga teoritis saham baru = (Rp a x A) + (Rp b x B)
(A + B)
= Rp c
Harga teoritis HMETD = Rp a – Rp c
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan
Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana termuat dalam Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00096/BEI/12-2022 tanggal 28 Desember
2022.
7. Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya
dimasukkan ke dalam Rekening Perseroan.
6
Page 25
8. Penggunaan SBHMETD
Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk
membeli Saham Baru. Sertifikat Bukti HMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang berhak
yang belum melakukan konversi saham dan digunakan untuk memesan Saham HMETD. Sertifikat
Bukti HMETD tidak berlaku dalam bentuk fotokopi. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan
dengan uang atau apapun pada Perseroan. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
9. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank
Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan
pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 29 April 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan www.multitrendindo.com dan situs web Bursa
Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan
Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke dm@datindo.com
dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan
digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
- copy KTP
- copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077
Email: dm@datindo.com
10. Hak Pemegang Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan
dengan cara penawaran umum terbatas dengan HMETD kepada para Pemegang Saham, maka
seluruh Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS pada Tanggal Pencatatan, mempunyai
hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD I ini
disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham.
HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu,
setiap saham memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu)
hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak-hak
lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang
namanya tercatat pada daftar Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan
RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS
Perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang
bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.
7
Page 26
11. Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-
nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak
lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa
pada umumnya.
Dasar dan pertimbangan penghentian perdagangan saham Perseroan oleh Bursa Efek Indonesia:
a. Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat memperoleh sebanyak 2 (dua) kali berturut-
turut opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) atau sebanyak 1 (satu) kali opini Tidak Wajar
(Adverse) oleh Akuntan Publik.
b. Perusahaan Tercatat atau anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi
Perusahaan Tercatat mengajukan permohonannya sendiri atas pailit atau Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU).
c. Terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pailit terhadap Perusahaan Tercatat.
d. Perusahaan Tercatat tidak melakukan keterbukaan informasi atau sudah melakukan keterbukaan
informasi namun tidak secara lengkap atau tidak benar, dimana Perusahaan Tercatat memiliki
keterangan penting yang relevan atau mengalami peristiwa penting yang menurut pertimbangan
Bursa secara material dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana yang
diwajibkan oleh Peraturan Bursa tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
e. Terdapat keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perusahaan Tercatat.
f. Perusahaan Tercatat berencana untuk melakukan Pembatalan Pencatatan (Delisting) sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Bursa tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan
Kembali (Relisting).
g. Perusahaan Tercatat melakukan pelanggaran atas Peraturan Bursa yang menimbulkan sanksi
suspensi atas pelanggaran tersebut.
h. Adanya perintah dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
i. Kondisi lain sesuai keputusan Bursa dengan tetap mempertimbangkan penyelenggaraan
perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien serta perlindungan investor.
12. Historis Harga Saham Perseroan
Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia meliputi harga tertinggi, harga
terendah dan volume perdagangan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum
Pernyataan Pendaftaran disampaikan ke OJK pada tanggal 13 Februari 2026:
Total Volume
Bulan Harga Tertinggi Harga Terendah
Perdagangan
1 – 12 Februari 2026 338 250 29.329.500
Januari 2026 378 242 230.462.700
Desember 2025 392 252 454.425.500
November 2025 540 288 757.650.400
Oktober 2025 595 296 356.442.400
September 2025 342 296 214.771.900
Agustus 2025 376 312 167.246.400
Juli 2025 360 228 218.778.300
Juni 2025 374 258 142.364.200
Mei 2025 396 322 123.079.800
April 2025 402 254 150.809.100
Maret 2025 354 250 225.640.500
Februari 2025 394 302 158.096.800
Dalam 3 (tiga) tahun terakhir Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham.
8
Page 27
URAIAN MENGENAI PENYETORAN ATAS SAHAM DALAM BENTUK LAIN SELAIN UANG
a. Objek Penyetoran
BY selaku pemegang saham pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 92,35%
(sembilan puluh dua koma tiga lima persen) akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi
haknya dengan melakukan penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) atas saham-
saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 255.107.181 lembar saham atau mewakili 48,151% dari
modal ditempatkan dan disetor EGI.
b. Ringkasan Hasil Penilaian dari Penilai
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) KJPP Kusnanto dan
Rekan atas 99,99% Saham EGI sebagaimana dituangkan dalam Laporan Penilaian 99,99% Saham
EGI No. 00007/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Willy
D. Kusnanto dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Identitas Pihak
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Blooming Years Pte. Ltd.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 99,99% saham EGI.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar
dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada
tanggal 31 Oktober 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek Penilaian
yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan
dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020, POJK
17/2020, dan POJK 14/2019.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No. 35/
POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal
25 Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300,
SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”).
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan
laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan EGI yang disusun oleh manajemen EGI. Dalam penyusunan proyeksi
laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja EGI pada tahun-tahun
sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah
melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja EGI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara
garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja EGI
yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja
historis EGI dan informasi manajemen EGI terhadap proyeksi laporan keuangan EGI tersebut.
Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian EGI dan kesimpulan nilai akhir.
9
Page 28
Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban
Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan,
dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada
KR oleh Perseroan dan EGI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar,
lengkap, dan tidak menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
manajemen Perseroan dan EGI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil
akhir pendapat KR secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan
atas penilaian KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun
yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak
lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian
KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material.
Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang
profesional, KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian
sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan EGI.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi
atas status hukum EGI berdasarkan anggaran dasar EGI.
KR bertanggung jawab penuh atas seluruh isi, proses, dan hasil laporan penilaian Objek Penilaian
ini sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SPI, serta ketentuan
dalam POJK 35/2020 dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020
tentang “Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“SEOJK
17/2020”). KR juga bertanggung jawab atas setiap kerugian atau permasalahan yang timbul di
kemudian hari sebagai akibat dari hasil penilaian Objek Penilaian dimaksud.
5. Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah pendekatan
pendapatan dengan metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan pendekatan
pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded
company method).
10
Page 29
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh EGI
di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha EGI.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi EGI diproyeksikan sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha EGI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi
menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah
jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan
sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan
terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh
EGI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk diaplikasikan
dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan EGI. Tidak
tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat
memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan
pembobotan.
6. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebesar
Rp 283.193.259.960.
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Nilai pasar 99,99% saham PT Emway Globalindo 283.193
Nilai transaksi keseluruhan Rencana Akuisisi dan
Rencana Pembelian 269.989
Selisih nilai transaksi -4,66%
7. Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penyetoran
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak
keuangan Rencana Transaksi sebagaimatna diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini,
KR berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah tidak wajar, dengan analisis sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Pendekatan Penilaian Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Pendekatan Pendapatan Metode Diskonto Arus Kas 255.259.707.958 90,00% 229.733.737.163
Pendekatan Pasar Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 534.595.227.971 10,00% 53.459.522.797
Nilai Pasar 100,00% 283.193.259.960
• Berdasarkan Conditional Subscription and Share Purchase Agreement (“CSSPA”), Perseroan
merencanakan untuk melakukan pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY
sebanyak 529.798.799 lembar saham atau mewakili 99,99% saham EGI dengan keseluruhan
nilai transaksi sebesar Rp 269.989.000.000 atau setara dengan nilai transaksi per saham EGI
sebesar Rp 510 per lembar saham. Selanjutnya, berdasarkan laporan penilaian 99,99% saham
EGI yang dilakukan oleh KR sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00007/2.0162-00/
BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, nilai pasar 99,99% saham EGI adalah sebesar
Rp 283.193.259.960 atau setara dengan nilai pasar per lembar saham EGI sebesar Rp 535
11
Page 30
per lembar saham. Dengan demikian, pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY
sebanyak 529.798.799 lembar saham atau mewakili 99,99% saham EGI dengan keseluruhan
nilai transaksi sebesar Rp 269.989.000.000 atau setara dengan nilai transaksi per saham EGI
sebesar Rp 510 per lembar saham adalah lebih rendah dari nilai pasar 99,99% saham EGI
adalah sebesar Rp 283.193.259.960 atau setara dengan nilai pasar per lembar saham EGI
sebesar Rp 535 per lembar saham, sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan.
Selisih nilai transaksi sebesar 4,66% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase
mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 99,99% saham EGI sebesar Rp 283.193.259.960.
Rincian perhitungan nilai pasar 99,99% saham EGI adalah sebagai berikut:
• Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dengan menerbitkan sebanyak
238.599.876 saham baru dari simpanan (portepel) Perseroan dengan nilai nominal Rp25,-
per saham (“Saham Baru”) atau sebanyak sebesar 8,36% dari jumlah seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan dari setelah PMHMETD I dengan Harga
Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per saham. Harga
pelaksanaan PMHMETD I sebesar Rp590 per saham tersebut berada di atas harga pasar dan
nilai buku Perseroan. Penetapan harga pelaksanaan pada level tersebut merupakan keputusan
komersial Perseroan dengan mempertimbangkan, antara lain, kebutuhan pendanaan serta
tujuan untuk mengendalikan jumlah saham baru yang diterbitkan agar potensi dilusi bagi
pemegang saham eksisting dapat diminimalkan. Selain itu, Perseroan meyakini bahwa
transaksi/aksi korporasi yang menjadi dasar penggunaan dana PMHMETD I akan memberikan
peningkatan nilai (value uplift) bagi Perseroan setelah transaksi tersebut efektif dan selesai
dilaksanakan.
• Selanjutnya, berdasarkan CSSPA, penggunaan dana atas Rencana PMHMETD I setelah
dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan Rencana
Inbreng di mana Perseroan merencanakan untuk mengambil alih (akuisisi) atas 255.107.181
saham EGI milik BY yang mewakili 48,15% dari modal ditempatkan dan disetor EGI dengan
nilai transaksi sebesar Rp 130.004.319.950, di mana hal tersebut akan dilakukan melalui
penyetoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk selain uang (inbreng) oleh BY sebagai
pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan 92,35% melalui penyetoran
atas 220.346.305 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 590 per saham
sehubungan dengan Rencana PMHMETD I.
• Berdasarkan POJK 14/2009, “Dalam hal penyetoran atas saham dilakukan dalam bentuk lain
selain uang, penyetoran dengan bentuk lain selain uang dimaksud wajib menggunakan Penilai
untuk menentukan nilai wajar dari bentuk lain selain uang yang digunakan sebagai penyetoran
dan kewajaran transaksi penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang”. Selanjutnya,
dalam menentukan nilai saham Perseroan sehubungan dengan Rencana Inbreng tersebut,
penilai dapat menentukan nilai saham perusahaan terbuka tersebut dengan menggunakan
acuan harga 90 hari terakhir sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Dengan demikian,
harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham Perseroan di bursa efek
selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham dan
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham, yaitu tanggal 18 Desember 2025 yang
akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar Perseroan adalah
sebesar Rp 363 per lembar saham atau setara dengan Rp 949.690.294.278, harga saham
mana telah mencerminkan nilai fundamental dengan rasio P/BV sekitar 2x terhadap nilai
buku ekuitas Perseroan per 31 Oktober 2025. Rincian perhitungan nilai kapitaliasasi pasar
Perseroan sebesar Rp 949.690.294.278 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rata-rata harga penutupan tertinggi selama 90 hari Perseroan 363
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan 949.690.294.278
12
Page 31
• Dengan pertimbangan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham
Perseroan di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman Rapat Umum
Pemegang Saham dan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham, yaitu tanggal
18 Desember 2025 yang akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar
Perseroan adalah sebesar Rp 363 per lembar saham atau setara dengan Rp 949.690.294.278,
maka secara teoritis, atas pengalihan 255.077.189 saham atau setara dengan 48,15%
saham EG, BYPL seharusnya melakukan inbreng saham berdasarkan Rencana PMHMETD
sebesar Rp 79.985.708.715 atau setara dengan Rp 363 per lembar saham untuk memperoleh
7,72% saham Perseroan atas pelaksanaan Rencana PMHMETD. Dengan demikian, harga
pelaksanaan inbreng saham berdasarkan Rencana PMHMETD sebesar Rp 130.004.319.966
miliar atau dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 590 per saham lebih tinggi dari nilai pasar
teoritis Rencana PMHMETD sebesar sebesar Rp 79.985.708.715 atau setara dengan Rp 363
per lembar saham, sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai
transaksi sebesar 62,53% tersebut tidak sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana
melebihi 7,50% dari nilai pasar teoritis Rencana PMHMETD atas 7,72% saham Perseroan
sebesar Rp 79.985.708.715. Rincian perhitungan selisih nilai transaksi sebesar 62,53% adalah
sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Perseroan Setelah Rencana PMHMETD dengan Asumsi
Keterangan Seluruh Pemegang Saham Melaksanakan Haknya
Presentase
Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 84,63% 60.401.947.650
Masyarakat 200.148.800 7,01% 5.003.720.000
Blooming Years Pte. Ltd. - saham baru setelah
Rencana PMHMETD 220.346.305 7,72% 5.508.657.626
Masyarakat - saham baru setelah Rencana
PMHMETD 18.253.571 0,64% 456.339.264
Jumlah 2.854.826.582 100,00% 71.369.963.250
(Dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rata-rata harga penutupan tertinggi saham
Perseroan selama 90 hari 363
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan 949.690.294.278
% saham Perseroan yang diperoleh BY setelah
Rencana Inbreng/PMHMETD 7,72%
Nilai pasar teoritis atas Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY 79.985.708.715
Harga pelaksanaan Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY 590
Nilai transaksi Rencana Inbreng/PMHMETD oleh BY 130.004.319.950
Selisih nilai transaksi Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY dengan nilai pasar teoritis atas Rencana
Inbreng/PMHMETD oleh BY 62,53%
• KR memberikan opini tidak wajar atas Rencana Transaksi hanya karena selisih harga
pelaksanaan Rencana PMHMETD dan nilai kapitalisasi pasar Perseroan yang melebihi 7,50%
ini tidak sesuai dengan POJK 35/2020, sehingga hasil penilaian tidak wajar.
• Namun demikian, Perseroan berpotensi membukukan keuntungan, antara lain karena
harga pelaksanaan Rencana PMHMETD yang lebih tinggi memberikan potensi tingkat dilusi
yang lebih kecil bagi pemegang saham publik. Dengan demikian, Rencana Transaksi tidak
berpotensi merugikan pemegang saham independen.
• Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif, proyeksi arus kas, dan proyeksi rasio-
rasio keuangan Perseroan untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035:
13
Page 32
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 149.150 1.285.720 1.556.861 1.833.087 2.153.039 2.519.984
Beban pokok penjualan 78.549 768.038 917.995 1.076.940 1.261.110 1.471.601
Laba kotor 70.601 517.681 638.867 756.148 891.929 1.048.383
Beban usaha 32.972 479.983 514.828 564.304 622.541 690.000
Laba usaha 37.628 37.698 124.039 191.843 269.388 358.382
Pendapatan (beban) lain-lain (6.767) (12.353) (19.891) (19.841) (19.653) (19.222)
Laba sebelum pajak penghasilan 30.861 25.345 104.148 172.002 249.735 339.161
Manfaat (beban) pajak penghasilan (4.265) (5.576) (22.913) (37.841) (54.942) (74.615)
Laba bersih periode/tahun berjalan 26.596 19.769 81.235 134.162 194.794 264.545
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 2.938.632 3.414.025 3.951.678 4.544.790 5.168.709
Beban pokok penjualan 1.710.968 1.981.984 2.287.743 2.623.967 2.975.690
Laba kotor 1.227.664 1.432.041 1.663.935 1.920.823 2.193.019
Beban usaha 767.609 856.621 958.633 1.074.556 1.204.220
Laba usaha 460.055 575.420 705.302 846.267 988.799
Pendapatan (beban) lain-lain (18.689) (17.872) (16.727) (15.192) (13.187)
Laba sebelum pajak penghasilan 441.366 557.548 688.575 831.075 975.613
Manfaat (beban) pajak penghasilan (97.101) (122.661) (151.487) (182.836) (214.635)
Laba bersih periode/tahun berjalan 344.266 434.888 537.089 648.238 760.978
Setelah Rencana Transaksi dan Rencana Pinjaman
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 237.972 1.859.632 2.188.164 2.527.521 2.903.027 3.307.471
Beban pokok penjualan 133.514 1.123.925 1.309.470 1.507.562 1.726.182 1.959.927
Laba kotor 104.457 735.707 878.695 1.019.959 1.176.845 1.347.545
Beban usaha 64.297 686.936 732.777 795.236 864.863 942.373
Laba usaha 40.160 48.771 145.917 224.722 311.981 405.171
Pendapatan (beban) lain-lain (14.199) (33.819) (40.601) (38.835) (36.052) (27.562)
Laba sebelum pajak penghasilan 25.961 14.952 105.316 185.887 275.930 377.610
Manfaat (beban) pajak penghasilan (4.265) (5.576) (22.913) (37.841) (54.942) (74.615)
Laba bersih periode/tahun berjalan 21.696 9.376 82.404 148.047 220.988 302.994
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 3.765.494 4.282.230 4.863.294 5.501.986 6.173.765
Beban pokok penjualan 2.223.710 2.520.363 2.853.042 3.217.531 3.598.932
Laba kotor 1.541.784 1.761.867 2.010.252 2.284.456 2.574.833
Beban usaha 1.032.772 1.135.189 1.251.241 1.381.849 1.526.872
Laba usaha 509.012 626.678 759.011 902.606 1.047.962
Pendapatan (beban) lain-lain (19.646) (17.872) (16.727) (15.192) (13.187)
Laba sebelum pajak penghasilan 489.366 608.806 742.284 887.414 1.034.775
Manfaat (beban) pajak penghasilan (97.101) (122.661) (151.487) (182.836) (214.635)
Laba bersih periode/tahun berjalan 392.265 486.146 590.798 704.578 820.140
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun
berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 29.515,68
miliar dan Rp 3.446,56 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan Perseroan setelah
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 37.610,56 miliar dan Rp 3.779,43 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh tambahan laba
periode/tahun berjalan untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
14
Page 33
• Berdasarkan perhitungan nilai kini (present value) atas Rencana Transaksi diperoleh hasil
bahwa net present value (NPV) Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 161,55 miliar dengan
tingkat diskonto 10,86%. Selanjutnya, hasil perhitungan internal rate of return (IRR) Rencana
Transaksi adalah sebesar 16,26% atau lebih besar dari biaya modalnya. Dengan demikian,
Rencana Transaksi adalah layak. Perhitungan NPV dan IRR atas Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan Nilai Kekal
(1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Arus kas bersih 44.972 48.601 52.693 57.048 61.683 -
Penyesuaian pajak atas beban bunga (211) - - - - -
Investasi awal - - - - - -
Nilai kekal - - - - - 709.917
Arus kas bersih 44.761 48.601 52.693 57.048 61.683 709.917
Faktor diskonto 0,5294 0,4775 0,4307 0,3885 0,3504 0,3504
Nilai kini arus kas bersih 23.696 23.207 22.695 22.163 21.614 248.755
Kriteria kelayakan:
Net Present Value 161.553
Internal Rate of Return 16,26%
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Arus kas bersih (3.722) 14.663 11.120 17.294 26.105 40.292
Penyesuaian pajak atas beban bunga (326) (2.105) (2.006) (1.808) (1.461) (818)
Investasi awal (269.989) - - - - -
Nilai kekal - - - - - -
Arus kas bersih (274.037) 12.559 9.115 15.486 24.644 39.474
Faktor diskonto 0,9830 0,8867 0,7998 0,7214 0,6507 0,5869
Nilai kini arus kas bersih (269.379) 11.136 7.290 11.172 16.036 23.168
• Rencana Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi usaha
sehingga Perseroan mempunyai lebih banyak bidang usaha, produk, aset, serta investasi,
di mana Perseroan dapat memanfaatkan peluang cross-selling dan menawarkan solusi
komprehensif kepada pelanggan sebagai suatu bentuk sinergi, sehingga dapat memberikan
manfaat bagi pengembangan usaha Perseroan.
• Rencana Transaksi merupakan bagian dari visi Perseroan untuk memperkuat bisnis dan
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki Perseroan dalam menghadapi pertumbuhan bisnis
ritel. Perseroan memandang melalui jaringan distribusi EGI yang luas, portofolio merek
global, serta keahlian EGI bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak
dapat memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen kebutuhan anak sehingga dapat
mengoptimalkan platform ritel omnichannel dan menarik pelanggan baru pada segmen anak
serta keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kapitalisasi pasar Perseroan.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berpendapat bahwa EGI sebagai
perusahaan yang bergerak dalam bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak,
dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan Perseroan pada masa yang datang melalui
strategi pengembangan usaha dengan pertumbuhan an-organik. Mengingat Perseroan dan
EGI memiliki kegiatan usaha yang sejenis yaitu dalam sektor industri ritel dan memiliki platform
omnichannel yang fokus pada segmen anak dan keluarga di harapkan dapat menciptakan
sinergi perusahaan yang lebih kuat dan meningkatkan posisi Perseroan dalam menghadapi
persaingan di sektor ritel serta mendukung pertumbuhan jangka panjang Perseroan.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya
konsolidasi kinerja EGI ke dalam Perseroan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
• Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan merencanakan untuk
menyelenggarakan RUPS Independen untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham
dan Pemegang Saham Independen Perseroan. Dengan demikian, pelaksanaan Rencana
Transaksi tersebut tetap tetap memberikan perlindungan kepentingan bagi seluruh pemegang
saham publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
15
Page 34
Berdasarkan keterangan manajemen Perseroan dan laporan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi oleh KR, Rencana Transaksi diberikan opini tidak wajar karena pelaksanaan inbreng
saham oleh BY memiliki selisih harga pelaksanaan Rencana PMHMETD dan nilai kapitalisasi pasar
Perseroan yang melebihi 7,50%, di mana hal ini tidak sesuai dengan POJK 35/2020, sehingga
hasil penilaian tidak wajar. Namun demikian, pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD
tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan,
khususnya pemegang saham independen Perseroan karena harga pelaksanaan inbreng melalui
Rencana PMHMETD yang lebih tinggi dari nilai kapitalisasi pasar Perseroan sehingga pelaksanaan
inbreng melalui Rencana PMHMETD ini tidak merugikan pemegang saham publik, mengingat harga
pelaksanaan pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD yang lebih tinggi memberikan
potensi tingkat dilusi yang lebih kecil bagi pemegang saham publik.
PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BEI
Dengan dilaksanakannya seluruh HMETD, maka jumlah saham yang akan dicatatkan Perseroan di
BEI adalah sebanyak 2.854.826.371 (dua miliar delapan ratus lima puluh empat juta delapan ratus
dua puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu) saham atau sejumlah 100% (seratus persen) dari
jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I, yang terdiri dari 2.616.226.706 (dua
miliar enam ratus enam belas juta dua ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus enam) Saham Lama dan
238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus
tujuh puluh enam) Saham Baru yang berasal dari PMHMETD I ini. Tidak ada pembatasan-pembatasan
atas pencatatan saham di BEI.
PERSETUJUAN DARI PIHAK YANG BERWENANG
Sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Multitrend Indo Tbk No. 13 tanggal 12 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Sunarni, S.H., Notaris di
Jakarta, Perseroan telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar
Biasa Perseroan sehubungan dengan rencana PMHMETD I termasuk pemerbian kuasa dan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk melakukan hal-hal lain sehubungan dengan PMHMTED I, yang
mencakup:
a. menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMTED I;
b. menetapkan harga pelaksanaan PMHMTED I;
c. melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMTED I dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
d. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMTED I.
Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan tentang
Rencana PMHMETD I dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam situs web Bursa
Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
SELAIN SAHAM YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PUT I INI, DALAM JANGKA WAKTU
12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN
DALAM RANGKA PUT II INI, PERSEROAN TIDAK BERENCANA UNTUK MENGELUARKAN
SAHAM BARU ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI
SAHAM, SESUAI DENGAN KETENTUAN DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU
16
Page 35
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PMHMETD I
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi adalah sebagai
berikut:
1. Sekitar 92,35% digunakan untuk penyertaan saham oleh Perseroan dalam EGI sebanyak
255.107.181 lembar saham atau mewakili 48,151% dari modal ditempatkan dan disetor EGI senilai
Rp 130.004.319.950,- dimana pelaksanaannya dilakukan melalui Inbreng saham BY. Rencana
Transaksi tersebut akan dilaksanakan pada kuartal II tahun 2026.
Rencana Transaksi dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat posisi usaha
dan meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, sejalan dengan pengembangan
bisnis melalui diversifikasi portofolio usaha, perluasan cakupan produk dan aset, serta penguatan
investasi strategis yang relevan dengan segmen anak dan keluarga.
Melalui transaksi ini, Perseroan mengharapkan peningkatan skala usaha, stabilitas pendapatan,
dan penguatan EBITDA serta arus kas secara bertahap. Selain itu, integrasi dengan EGI diharapkan
dapat memperluas jaringan distribusi, meningkatkan kapabilitas merchandising dan sourcing,
serta menciptakan sinergi operasional dan komersial guna memperkuat platform ritel omnichannel
Perseroan dan memperluas basis pelanggan.
Kegiatan usaha utama EGI adalah bergerak di bidang perdagangan besar dari alat permainan dan
mainan anak-anak. Dimana hubungan afiliasi antara Perseroan dan EGI adalah memiliki pemegang
saham pengendali dan beberapa anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang sama.
2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembelian persediaan produk
Adidas Kids dan Puma Kids untuk mendukung penjualan Perseroan. Pembelian tersebut akan
dilaksanakan pada kuartal III tahun 2026.
Apabila dana hasil PMHMETD I ini tidak mencukupi tidak terdapat risiko material yang dapat menggangu
kelangsungan Perseroan dan Perseroan masih dapat menggunakan internal kas Perseroan dan
alternatif pembiayaan melalui pinjaman dari pihak ketiga untuk membiayai kegiatan Perseroan.
Adapun rencana penggunaan dana pada angka 1 merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur
dalam POJK No. 17/2020 dan merupakan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. Rencana penggunaan dana pada angka 1 tersebut
membutuhkan persetujuan RUPS Independen sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK No. 17/2020
juncto POJK No. 42/2020, dimana Perseroan telah memperoleh persetujuan dari RUPS Independen
sehubungan dengan rencana penggunaan dana angka 1 tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Multitrend Indo Tbk No. 13 tanggal 12
Februari 2026 yang dibuat di hadapan Sunarni, S.H., Notaris di Jakarta.
Rencana penggunaan dana pada angka 2 di atas bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan/atau Benturan
Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 karena dilakukan bukan dengan pihak
Afiliasi dan tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan
ekonomis pribadi anggota direksi, dewan komisaris, pemegang saham utama atau pengendali yang
dapat merugikan Perseroan atas rencana penggunaan dana angka 2. Namun demikian, dalam hal
transaksi ini merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, maka
transaksi tersebut wajib untuk memperhatikan POJK No. 17/2020.
Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I sampai
dengan seluruh dana hasil PMHMETD I telah direalisasikan kepada pemegang saham melalui Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan melaporkan kepada OJK sesuai dengan POJK No. 40/2025.
Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan ke OJK dibuat secara berkala setiap 6 (enam)
17
Page 36
bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan pertama kali wajib dibuat pada tanggal
laporan terdekat setelah tanggal penyerahan efek untuk PMHMETD I. Penyampaian laporan tersebut
selambat-lambatnya pada tanggal 15 bulan berikutnya.
Apabila dikemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil
PMHMETD I, maka Perseroan terlebih dahulu menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil PMHMETD I bersamaan dengan pemberitahuan mata acara RUPS kepada
OJK dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari
pemegang saham Perseroan melalui RUPS
Sesuai dengan POJK No. 33/2015, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan dengan
PMHMETD I diperkirakan sebesar 1,676% (satu koma enam tujuh enam persen) dari total dana yang
diperoleh dari PMHMETD I ini, yang dialokasikan sebagai berikut:
1. Biaya jasa advisor sebesar 0,710% (nol koma tujuh satu nol persen) dari nilai emisi;
2. Biaya jasa akuntan publik sebesar 0,185% (nol koma satu delapan lima persen) dari nilai emisi;
3. Biaya jasa konsultan hukum sebesar 0,284% (nol koma dua delapan empat persen) dari nilai emisi;
4. Biaya notaris sebesar 0,051% (nol koma nol lima satu persen) dari nilai emisi;
5. Biaya jasa penilai sebesar 0,213% (nol koma dua satu tiga persen) dari nilai emisi;
6. Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,016% (nol koma nol satu enam persen)
yang merupakan biaya jasa BAE; dan
7. Biaya lain-lain (pencatatan saham di BEI, pernyataan pendaftaran ke OJK, biaya audit penjatahan,
dan biaya percetakan) sebesar 0,217% (nol koma dua satu tujuh persen) dari nilai emisi.
Nama Pihak yang bertindak sebagai advisor Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah PT Samuel
Sekuritas Indonesia dan PT CIMB Niaga Sekuritas. Pihak yang bertindak sebagai advisor Perseroan
dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
18
Page 37
III. KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI DAN INFORMASI
MENGENAI PENYETORAN SAHAM DALAM BENTUK
LAIN SELAIN UANG
A. Latar Belakang Transaksi
Industri ritel di Indonesia saat ini menunjukkan tren pertumbuhan yang didorong oleh pergeseran
perilaku konsumsi, meningkatnya pemanfaatan teknologi, serta membaiknya daya beli masyarakat
terhadap produk yang praktis dan berkualitas. Percepatan transformasi digital dan peningkatan fokus
pada pengalaman pelanggan turut menjadikan sektor ritel sebagai salah satu pendorong utama
konsumsi, yang tercermin dari meningkatnya permintaan pada berbagai kategori, antara lain fashion,
aksesori bayi, kebutuhan anak, dan produk mainan, baik untuk anak-anak maupun konsumen dewasa.
Di sisi lain, perluasan aktivitas pemasaran dan distribusi melalui kanal fisik dan digital turut memperluas
jangkauan pasar serta memperkuat daya saing industri secara keseluruhan.
Perseroan merupakan salah satu perusahaan dengan kapabilitas omnichannel terdepan di Indonesia
pada segmen perlengkapan bayi dan anak, dengan memegang lisensi berbagai merek ritel ternama
serta menjalankan divisi distribusi yang memasok produk bayi dan anak kepada pengecer lain melalui
kombinasi merek milik sendiri dan merek berlisensi. Perseroan mengoperasikan ekosistem omnichannel
yang mencakup berbagai situs web merek, lebih dari 30 toko pada platform marketplace, jaringan gerai
ritel yang luas, serta jaringan distribusi pihak ketiga. Hingga saat ini Perseroan mengoperasikan 126
gerai ritel dengan merek-merek antara lain “Mothercare”, “Early Learning Centre (ELC)”, “Gingersnaps”,
“Wilio”, “Entertrainer”, dan “The Children’s Place”, serta mengelola gerai travel retail di Terminal 3
Bandara Soekarno-Hatta dan Kanmo Airport yang berfokus pada aksesori kebutuhan perjalanan. Melalui
divisi distribusi, Perseroan mengelola portofolio lebih dari 21 merek global, lokal, dan internal, dengan
cakupan distribusi yang telah menjangkau lebih dari 100 kota dan lebih dari 45.000 titik distribusi di
seluruh Indonesia.
EGI merupakan perusahaan distributor dan grosir mainan serta produk anak-anak terkemuka di
Indonesia, dengan portofolio merek yang luas mencakup merek global seperti “LEGO”, “Hasbro”,
“Fisher-Price”, dan “Disney”, serta merek internal EG yaitu “EMCO Toys”. EG didukung oleh infrastruktur
logistik dan pusat distribusi internal yang menunjang sistem distribusi omnichannel melalui kanal toko
fisik maupun platform e-commerce. Dengan pengalaman industri yang panjang serta jaringan distribusi
yang luas, EG memiliki posisi strategis dalam menjangkau pasar anak dan keluarga, serta menyediakan
akses yang cepat dan luas terhadap produk mainan dan kebutuhan anak.
Perseroan dan EGI berada di bawah pengendalian pihak pengendali yang sama. Perseroan menilai
Rencana Transaksi sejalan dengan strategi diversifikasi usaha, termasuk memperluas bidang
usaha, portofolio produk, aset, dan investasi. Melalui integrasi tersebut, Perseroan diharapkan dapat
memanfaatkan peluang cross-selling dan menyediakan solusi yang lebih komprehensif kepada
pelanggan sebagai bentuk sinergi, sehingga mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Rencana Transaksi juga merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk memperkuat posisi bisnis
dan mengoptimalkan keunggulan Perseroan dalam menangkap pertumbuhan sektor ritel. Perseroan
memandang bahwa jaringan distribusi EGI yang luas, portofolio merek global, serta keahlian EGI dalam
distribusi dan grosir mainan serta produk anak-anak akan memperluas jangkauan Perseroan pada
segmen anak dan keluarga, mengoptimalkan platform ritel omnichannel, serta menarik basis pelanggan
baru, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung peningkatan nilai Perseroan.
Dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan berpendapat bahwa kontribusi EGI sebagai
pelaku utama distribusi dan grosir mainan serta produk anak-anak dapat mendorong pertumbuhan
pendapatan Perseroan ke depan melalui strategi pertumbuhan anorganik. Mengingat Perseroan dan
EGI memiliki karakteristik usaha yang sejalan dalam sektor ritel dengan fokus pada segmen anak
dan keluarga, Perseroan mengharapkan terciptanya sinergi yang lebih kuat, peningkatan daya saing,
19
Page 38
serta dukungan terhadap pertumbuhan jangka panjang Perseroan. Setelah Rencana Transaksi efektif,
Perseroan mengharapkan konsolidasi kinerja EGI ke dalam Perseroan dapat memberikan kontribusi
positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian pada periode mendatang, serta memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
B. Pertimbangan dan Tujuan Transaksi
Rencana Transaksi dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat posisi usaha
dan meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Perseroan menilai bahwa transaksi ini
sejalan dengan arah pengembangan bisnis melalui diversifikasi portofolio usaha, perluasan cakupan
produk dan aset, serta penguatan investasi strategis yang relevan dengan segmen anak dan keluarga.
Melalui Rencana Transaksi, Perseroan mengharapkan peningkatan skala usaha dan stabilitas
pendapatan, disertai peningkatan EBITDA secara bertahap serta penguatan kemampuan menghasilkan
arus kas. Secara strategis, Perseroan memandang bahwa integrasi dengan EGI akan memperluas
jaringan distribusi, meningkatkan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta menciptakan sinergi
operasional dan komersial pada tingkat grup, sehingga dapat mengoptimalkan platform ritel omnichannel
Perseroan dan memperluas basis pelanggan.
Perseroan berpandangan bahwa transaksi ini merupakan langkah pertumbuhan anorganik yang dapat
mempercepat ekspansi di segmen kebutuhan anak, termasuk melalui pemanfaatan portofolio merek
dan jaringan distribusi EGI yang luas. Dengan karakteristik kegiatan usaha yang saling melengkapi
serta fokus pasar yang sejalan, Perseroan mengharapkan terciptanya sinergi yang lebih kuat dan
peningkatan daya saing Perseroan dalam industri ritel.
Berdasarkan evaluasi manajemen, Perseroan juga telah mempertimbangkan alternatif transaksi sejenis
dengan pihak non-afiliasi. Namun, transaksi dengan pihak afiliasi dinilai memberikan keunggulan
berupa pemahaman yang lebih baik atas bisnis dan profil risiko, efisiensi waktu dan biaya, serta potensi
integrasi operasional dan realisasi sinergi yang lebih optimal, sehingga Perseroan berpendapat bahwa
Rencana Transaksi dilakukan secara wajar dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi Perseroan
dibandingkan alternatif yang tersedia.
Setelah Rencana Transaksi efektif, Perseroan mengharapkan konsolidasi kinerja EG ke dalam laporan
keuangan Perseroan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian
pada periode mendatang dan pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
C. Obyek Rencana Transaksi
Perseroan merencanakan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada
pemegang saham sebanyak 238.599.876 (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh
sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam) Saham Baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh
lima Rupiah) setiap saham.
Blooming Years Pte, Ltd, selaku pemegang saham pengendali Perseroan, dengan kepemilikan saat
ini sebesar 92,35% (sembilan puluh dua koma tiga lima persen), akan mengambil bagian atas seluruh
HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik Blooming Years Pte, Ltd
yaitu sebanyak 255.107.181 (Dua ratus lima puluh lima juta seratus tujuh ribu seratus delapan puluh
satu) saham atau mewakili 48,151% (empat puluh delapan koma satu lima satu persen) dari seluruh
modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Emway Globalindo (“Inbreng”).
D. Nilai Rencana Transaksi
Sehubungan dengan nilai harga pasar wajar saham 99,99% saham dalam PT Emway Globalindo,
Penilai yang telah ditunjuk Perseroan yakni Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) KJPP Kusnanto dan
Rekan telah menyatakan berdasarkan Laporan No. 00007/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tertanggal
21 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Willy D. Kusnanto, bahwa nilai pasar wajar PT Emway
Globalindo pada 31 Oktober 2025 sebesar Rp 283.193.259.960,-.
20
Page 39
Dalam pelaksanaan PMHMETD I, nilai setoran selain uang berupa saham PT Emway Globalindo yang
akan dilakukan oleh Blooming Years Pte. Ltd. adalah sebesar sekitar Rp130.004.319.950,-.
Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng atas nilai saham PT Emway Globalindo
serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak sebesar Rp 140.773.926.840,-. Nilai total
PMHMETD I ini terdiri dari (i) nilai inbreng atas nilai saham PT Emway Globalindo seluruhnya bernilai
sekitar Rp Rp 130.004.319.950,- dan (ii) apabila seluruh Pemegang Saham Publik mengeksekusi
haknya sesuai porsi masing-masing maka perkiraan dana tunai yang dapat dihasilkan dari rencana
PMHMETD I maksimal bernilai sekitar Rp 10.769.606.890,-.
E. Skema Rencana Transaksi
Rencana Transaksi akan dilaksanakan melalui PMHMETD I dengan memberikan HMETD kepada
para pemegang saham Perseroan. Dalam pelaksanaan PMHMETD I tersebut, Blooming Years Pte.
Ltd. akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui setoran selain uang berupa
saham PT Emway Globalindo, sedangkan HMETD yang menjadi hak Pemegang Saham Publik akan
dilaksanakan melalui setoran dalam bentuk uang sesuai dengan jumlah HMETD yang dieksekusi oleh
masing-masing Pemegang Saham Publik.
Dengan demikian, pelaksanaan PMHMETD I akan dilakukan melalui setoran selain uang oleh pemegang
saham pengendali dan setoran dalam bentuk uang oleh Pemegang Saham Publik.
F. Keterangan Mengenai Perusahaan Sasaran atau Objek Transaksi
PT Emway Globalindo “EGI”
Riwayat Singkat
EGI adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jakarta Selatan. EGI didirikan dengan nama “PT Emway Globalindo”
sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 94 tanggal 15 September 2003
yang dibuat di hadapan Ingrid Lannywaty, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya
No. C-27985HT.01.01.TH.2003 tanggal 21 November 2003 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan di bawah No. TDP090315341469 tanggal 16 Januari 2004 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 2782, BNRI No. 23 tanggal 19 Maret 2004 (“Akta Pendirian EGI”).
Akta Pendirian EGI telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Emway Globalindo
No. 35 tanggal 5 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan dan telah dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di bawah No. AHU-
AH.01.03-0261402 dan No. AHU-AH.01.09-0369845 tanggal 13 Februari 2026 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0299144.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 13 Februari 2026
dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 004737, BNRI No. 016 tanggal 24 Februari 2026 (“Akta
No. 35/2025”) selanjutnya disebut sebagai (“Anggaran Dasar EGI”).
Kegiatan Usaha EGI
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar EGI, maksud dan tujuan EGI ialah berusaha dalam
menjalankan usaha-usaha dalam bidang:
a. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
b. Kesenian, hiburan dan rekreasi.
21
Page 40
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, EGI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Perdagangan Besar Alat Permainan dan Mainan Anak-Anak (46495) (sebelumnya nomor Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46498), mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat
permainan dan mainan anak-anak baik permainan tradisional maupun modern seperti boardgame;
b. Perdagangan Besar Alat Tulis dan Gambar (46421), mencakup usaha perdagangan besar peralatan
tulis dan gambar, seperti buku tulis, buku gambar, alat tulis dan alat gambar;
c. Perdagangan Besar Alat Olahraga (46492), mencakup usaha perdagangan besar berbagai alat
olahraga (termasuk sepeda dan bagian-bagiannya serta aksesorinya);
d. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900), mencakup usaha perdagangan besar
berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan
tertentu) termasuk perkulakan;
e. Perdagangan Besar Tekstil (46411), mencakup usaha perdagangan besar hasil industri tekstil,
seperti bermacam-macam tekstil/kain, kain batik dan lain-lain. Termasuk barang linen rumah tangga
(bahan kain untuk keperluan rumah tangga) dan lain-lain;
f. Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam (46494), mencakup usaha perdagangan besar berbagai
barang perhiasan dan jam;
g. Usaha Arena Permainan (93293), mencakup suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas
untuk permainan ketangkasan dan/atau mesin permainan dengan koin atau kartu sebagai usaha
pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum, misalnya
Timezone, Kidzania.
Kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh EGI adalah Perdagangan Besar Alat Permainan Dan
Mainan Anak-Anak (KBLI 46495 dan, Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar (KBLI 46421).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 35/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham EGI adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal %
Jumlah Saham
(dalam Rupiah)
Modal Dasar 651.846.000 65.184.600.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
BY 529.798.799 52.979.879.900 99,99
Manoj Bharwani 1 100 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 529.798.800 52.979.880.000 100
Saham Dalam Portepel 122.047.200 12.204.720.000 -
22
Page 41
Struktur kepemilikan PT Emway Globalindo adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris EGI
Berdasarkan Akta No. 35/2025, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris EGI adalah sebagai
berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Niraj Jain
Direktur : Pritampal Singh Narula
Direktur : Manmeet Singh
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hasan Alshuwaikh
Komisaris : Manoj Bharwani
Ringkasan Keuangan
Ringkasan keuangan konsolidasian EGI pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2025 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan No. 00015/2.0752/AU.1/05/1014-1/1/i/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani
oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014) serta pada tanggal dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP
Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 00016/2.0752/AU.1/05/0209-5/1/I/2026
tanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Syamsudin. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0209
adalah sebagai berikut:
23
Page 42
Laporan Posisi Keuangan EGI
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Jumlah Aset Lancar 481.695.040.385 427.859.851.556 396.748.847.702
Jumlah Aset Tidak Lancar 65.159.850.907 91.912.129.593 95.046.854.309
Jumlah Aset 546.854.891.292 519.771.981.149 491.795.702.011
Total Liabilitas Jangka Pendek 173.402.885.034 139.590.027.792 132.164.298.165
Total Liabilitas Jangka Panjang 54.716.613.268 49.697.128.022 91.196.396.184
Total Liabilitas 228.119.498.302 189.287.155.814 223.360.694.349
Total Ekuitas 318.735.392.990 330.484.825.335 268.435.007.662
Total Liabilitas Dan Ekuitas 546.854.891.292 519.771.981.149 491.795.702.011
Laporan Laba Rugi EGI
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
PENJUALAN 432.916.353.694 410.218.340.367 481.064.030.649 447.281.701.875
BEBAN POKOK PENJUALAN (273.046.606.749) (248.125.751.729) (292.957.839.295) (267.525.031.385)
LABA KOTOR 159.869.746.945 162.092.588.638 188.106.191.354 179.756.670.490
Beban penjualan (36.969.818.363) (37.476.108.103) (44.555.421.670) (35.572.790.921)
Beban umum dan administrasi (128.560.571.246) (90.728.216.822) (117.267.440.738) (114.223.166.042)
Beban keuangan (7.658.453.656) (5.561.697.354) (6.479.465.395) (5.252.193.121)
Lain-lain 48.530.303.450 682.664.588 (335.073.822) 3.554.442.960
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 35.211.207.130 29.009.230.948 19.198.789.729 28.262.963.366
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini - - (5.506.693.060) (7.334.933.540)
Pajak tangguhan 1.530.002.984 - 1.044.721.004 993.604.674
LABA BERSIH 36.741.210.114 29.009.230.948 14.736.817.673 21.921.634.500
Penghasilan (beban) komprehensif lain:
Imbalan pasca kerja 1.935.073.771 - - -
Pajak tangguhan (425.716.230) - - -
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
1.509.357.541 - - -
PERIODE/TAHUN BERJALAN
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
38.250.567.655 29.009.230.948 14.736.817.673 21.921.634.500
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Laporan Arus Kas EGI
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan
(20.695.439.736) (23.771.236.164) (20.357.203.705) (7.518.467.948)
untuk) aktivitas operasi
Kas bersih diperoleh dari (digunakan
58.230.393.436 (2.588.291.902) (2.995.994.795) (4.825.264.856)
untuk) aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh dari (digunakan
(35.837.063.098) 14.438.291.521 17.055.408.754 22.414.457.566
untuk) aktivitas pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS
1.697.890.602 (11.921.236.545) (6.297.789.747) 10.070.724.762
DAN SETARA KAS
KAS SETARA KAS PADA AWAL PERIODE/
11.282.449.926 17.580.239.673 17.580.239.673 7.509.514.911
TAHUN
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR
12.980.340.529 5.659.003.128 11.282.449.926 17.580.239.673
PERIODE/TAHUN
24
Page 43
Rasio-rasio Keuangan Penting EGI
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan 36,93% 39,51% 39,10% 40,19%
EBITDA/Penjualan -0,03% 9,58% 6,85% 8,11%
Laba Bruto/Jumlah Aset 29,23% 31,19% 38,25% 41,33%
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas 50,16% 49,05% 70,08% 72,92%
Laba Tahun Berjalan/Penjualan 8,49% 7,07% 3,06% 4,90%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset 6,72% 5,58% 3,00% 5,04%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas 11,53% 8,78% 5,49% 8,89%
Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka Pendek (%) 7,49% 8,08% 13,30% 7,89%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%) 277,79% 306,51% 300,19% 356,02%
Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,42 0,36 0,45 0,43
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 0,72 0,57 0,83 0,76
Pertumbuhan (%)
Pendapatan -10,01% -8,29% 7,55% -1,40%
Laba Bruto -15,01% -9,83% 4,64% -3,89%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 83,40% 2,64% -32,07% 482,17%
Laba Tahun Berjalan 149,32% 32,33% -32,78% 398,94%
Laba Komprehensif Tahun Berjalan 159,56% 32,33% -32,78% 398,94%
Aset 5,21% 5,69% 13,08% 28,94%
Liabilitas 20,52% -15,25% 18,55% 3,53%
Ekuitas -3,56% 23,12% 8,89% 1,81%
Perizinan EGI
Berikut adalah perizinan yang dimiliki oleh EGI pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini:
No. Perusahaan Izin Keterangan
1. PT Emway Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Nomor Berlaku selama EGI menjalankan kegiatan
Globalindo Induk Berusaha (NIB) No. 8120312052361 tanggal usaha.
26 Oktober 2018 sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan perubahan ke-1 tanggal 19
Februari 2025, yang diterbitkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara OSS
2. PT Emway Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Berlaku selama EGI menjalankan kegiatan
Globalindo Usaha – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem usaha.
Elektronik (TD PSE) Domestik PB-UMKU: 8
812031205236100000428 tanggal 28 April
2025, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
Submission).
3. PT Emway Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Globalindo Pemanfaatan Lingkungan Hidup (SPPL) tanggal
19 Februari 2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga
OSS (Online Single Submission).
25
Page 44
No. Perusahaan Izin Keterangan
4. PT Emway Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Globalindo Ruang Untuk Kegiatan Berusaha No.
19022510113671259 tanggal 19 Februari 2025
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
Submission) kepada EGI yang kegiatan usahanya
terletak di Jalan Jl. Yos Sudarso 150 Daan Mogot
KM. 19, Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang,
Provinsi Banten, dengan luas lahan seluas
18.295,23 m2.
5. PT Emway Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT- Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo SNI) No. 290/LSP/QI/03-V/2024 tanggal 28 Mei
2024 yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi
Nasional c.q PT Qualis Indonesia kepada EGI
yang menyatakan bahwa merek dagang EMCO
dengan produk berupa Mainan Anak sebagaimana
ditetapkan dalam lampiran Sertifikat Produk, mutu
produknya telah memenuhi standar persyaratan
yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional
Indonesia.
6. PT Emway Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT- Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo SNI) No. 383/LSP/QI/03-VI/2024 tanggal 27 Juni
2024 yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi
Nasional c.q PT Qualis Indonesia kepada EGI
yang menyatakan bahwa merek dagang EMCO
dengan produk berupa Mainan Anak sebagaimana
ditetapkan dalam lampiran Sertifikat Produk, mutu
produknya telah memenuhi standar persyaratan
yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional
Indonesia.
7. PT Emway Sertifikat Produk Berdasarkan Tipe Sertifikasi 1n Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo No. 018/lGS-S1/I/2024 tanggal 5 Januari 2024
yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional
c.q PT Integrita Global Sertifikat kepada EGI
yang menyatakan bahwa merek dagang EMCO
dengan produk berupa Mainan Anak sebagaimana
ditetapkan dalam lampiran Sertifikat Produk, mutu
produknya telah memenuhi standar persyaratan
yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional
Indonesia.
8. PT Emway Sertifikat Produk Berdasarkan Tipe Sertifikasi Berlaku sejak tanggal diterbitkan
Globalindo 1n No. 018/lGS-S1/I/2024 tanggal 26 April 2024
yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional
c.q PT Integrita Global Sertifikat kepada EGI
yang menyatakan bahwa merek dagang EMCO
dengan produk berupa Mainan Anak sebagaimana
ditetapkan dalam lampiran Sertifikat Produk, mutu
produknya telah memenuhi standar persyaratan
yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional
Indonesia.
9. PT Emway Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. -
Globalindo 02.290.412.2-059.000, yang diterbitkan oleh
Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing
Enam, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia.
10. PT Emway Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-00154/
Globalindo WPJ.07/KP.0903/2010 tanggal 1 Oktober 2010
yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
Penanaman Modal Asing Enam, Kantor Wilayah
DJP Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak,
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
26
Page 45
Prospek Usaha PT Emway Globalindo
PT Emway Globalindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan ritel produk mainan
serta kebutuhan anak dengan fokus pada kerja sama dengan berbagai pemilik merek dan prinsipal,
termasuk merek internasional yang telah dikenal luas oleh konsumen. Emway mengembangkan jaringan
penjualan melalui kanal modern trade, department store, specialty store di pusat perbelanjaan, serta
kanal penjualan berbasis konsinyasi di berbagai lokasi strategis, yang didukung oleh tenaga promosi
dan pemasaran yang berpengalaman.
Ke depan, prospek usaha Emway dinilai masih positif seiring dengan kombinasi beberapa faktor
pendukung, antara lain struktur demografi Indonesia yang didominasi kelompok usia muda, meningkatnya
daya beli kelas menengah, dan bertumbuhnya belanja rumah tangga untuk kategori produk anak dan
mainan edukatif. Perkembangan ritel modern dan penetrasi e-commerce yang terus meningkat juga
membuka peluang bagi Emway untuk memperluas jangkauan pasar secara lebih efisien melalui strategi
omnichannel, baik secara offline di gerai fisik maupun online melalui platform marketplace dan kerja
sama digital.
Dalam jangka menengah, Emway berencana memperkuat portofolio produknya melalui penambahan
merek dan kategori baru yang memiliki tingkat perputaran tinggi, peningkatan kualitas display dan
manajemen planogram di toko mitra, serta penguatan aktivitas pemasaran tematik yang menyasar
segmen keluarga muda. Di sisi operasional, Emway akan terus melakukan peningkatan sistem
perencanaan permintaan, manajemen persediaan, dan pelaporan penjualan secara real time untuk
meningkatkan efisiensi modal kerja dan profitabilitas. Dengan kombinasi penguatan portofolio merek,
perluasan kanal distribusi, dan peningkatan kapabilitas operasional, Emway diharapkan mampu
mempertahankan dan meningkatkan posisi kompetitifnya di industri distribusi dan ritel produk mainan
dan kebutuhan anak di Indonesia
Faktor Risiko PT Emway Globalindo
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, PT Emway Globalindo senantiasa berhadapan dengan
berbagai jenis risiko yang dapat mempengaruhi kinerja PT Emway Globalindo secara keseluruhan.
Dinamika lingkungan internal maupun eksternal yang berkembang dengan cepat membuat profil risiko
yang dihadapi PT Emway Globalindo menjadi semakin beragam dan kompleks.
Pengelolaan risiko dilakukan melalui serangkaian proses mulai dari identifikasi, pengukuran,
pemantauan sampai dengan pengendalian risiko, sehingga dampaknya terhadap pencapaian sasaran
dan tujuan strategis PT Emway Globalindo dapat diminimalkan. Penerapan manajemen risiko yang
efektif diharapkan mampu melindungi PT Emway Globalindo dari potensi kegagalan operasional dan
bisnis, sekaligus memberikan nilai tambah yang menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan.
Risiko-risiko yang diuraikan pada bagian berikut merupakan risiko material bagi PT Emway Globalindo
yang dapat mempengaruhi kinerja PT Emway Globalindo secara umum sebagai berikut:
1. Risiko kinerja keuangan tidak sesuai proyeksi
Tidak terdapat kepastian bahwa pertumbuhan penjualan, margin laba, dan profitabilitas EGI di
masa mendatang akan sesuai dengan proyeksi Perseroan. Apabila realisasi kinerja lebih rendah
dari asumsi, kontribusi Emway terhadap kinerja keuangan konsolidasian dapat menurun dan
berpengaruh negatif terhadap kemampuan Perseroan mencapai target pertumbuhan.
2. Risiko integrasi operasional dengan Grup
EGI memiliki sistem operasional, prosedur internal, dan budaya kerja sendiri. Proses penyelarasan
dengan kebijakan dan sistem Grup (termasuk IT, SDM, logistik, dan tata kelola) berpotensi
menimbulkan gangguan sementara terhadap operasi, peningkatan biaya integrasi, serta potensi
hilangnya sebagian pelanggan atau pemasok apabila integrasi tidak berjalan sesuai rencana.
27
Page 46
3. Risiko ketergantungan pada pemasok dan pemilik merek
Model bisnis EGI sangat bergantung pada kerja sama jangka panjang dengan prinsipal dan pemilik
merek produk yang didistribusikan. Perubahan kebijakan pemasok, kegagalan memperpanjang
kontrak distribusi, penghentian pasokan, atau penurunan kualitas produk dapat menyebabkan
penurunan volume penjualan, perubahan struktur biaya, dan pada akhirnya menekan margin laba.
4. Risiko persaingan usaha dan perubahan preferensi konsumen
Segmen produk bayi, anak, dan rumah tangga yang digeluti Emway memiliki tingkat persaingan
tinggi dari ritel modern, ritel tradisional, dan kanal e-commerce. Tekanan harga, program promosi
agresif, serta masuknya merek baru dapat menurunkan pangsa pasar dan profitabilitas EGI. Selain
itu, perubahan tren dan preferensi konsumen yang cepat, termasuk pergeseran belanja ke kanal
digital, berpotensi membuat sebagian portofolio produk Emway menjadi kurang relevan apabila
tidak diimbangi dengan penyesuaian produk dan strategi penjualan.
5. Risiko pengelolaan persediaan dan piutang usaha
Sebagai perusahaan distribusi dan ritel, EGI memiliki eksposur signifikan terhadap risiko persediaan
slow moving, usang, dan rusak serta risiko keterlambatan pembayaran dari pelanggan. Kelemahan
dalam perencanaan permintaan, manajemen stok, maupun kebijakan kredit dapat mengakibatkan
kenaikan penyisihan penurunan nilai persediaan dan piutang yang pada akhirnya menekan laba
dan arus kas Emway.
6. Risiko kebutuhan modal kerja dan pendanaan
Pertumbuhan kegiatan usaha EGI memerlukan modal kerja yang besar untuk pengadaan
persediaan dan pembiayaan piutang dagang. Apabila EGI tidak memperoleh fasilitas pendanaan
yang memadai, atau terjadi pengetatan syarat kredit dari perbankan maupun pemasok, maka
kemampuan EGI untuk mendukung pertumbuhan penjualan, memenuhi kewajiban keuangan, dan
menjalankan operasi secara optimal dapat terganggu.
7. Risiko kepatuhan regulasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi
EGI wajib mematuhi berbagai ketentuan perizinan, impor, distribusi, standar keamanan produk,
serta ketenagakerjaan. Ketidakpatuhan atau perubahan regulasi yang material dapat menimbulkan
sanksi, denda, penarikan produk, maupun pembatasan kegiatan usaha tertentu. Di sisi lain,
keberhasilan EGI sangat bergantung pada kualitas manajemen dan tenaga penjualan serta
keandalan sistem teknologi informasi. Pergantian manajemen kunci, tingginya tingkat turnover
karyawan, gangguan sistem, maupun insiden kebocoran data berpotensi mengganggu operasi dan
menurunkan kepercayaan pemasok maupun pelanggan.
INFORMASI MENGENAI PENYETORAN SAHAM DALAM BENTUK LAIN SELAIN UANG
Bahwa penyetoran modal sebagaimana dimaksud dalam transaksi ini akan dilakukan dengan
menggunakan setoran aset (inbreng) oleh pemegang saham EGI, yaitu Blooming Years Pte. Ltd
sejumlah 255.107.181 saham milik Blooming Years Pte. Ltd pada EGI, ke dalam Perseroan. Setelah
proses penambahan modal dan penyetoran modal dengan inbreng selesai, Blooming Years Pte. Ltd
yang saat ini merupakan salah satu pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 92,35%
di Perseroan akan memperoleh tambahan saham di Perseroan sebanyak 220.346.305 lembar saham.
Sehingga pada akhirnya kepemilikan Blooming Years Pte. Ltd dalam Perseroan akan menjadi sebanyak
2.636.424.211 lembar saham.
28
Page 47
G. Pendapat dari Pihak Independen
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai KJPP resmi berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 atas nama Willy D. Kusnanto, penilai bisnis, telah
ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk menentukan nilai pasar 99,99% saham EGI dan memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/250806-002
tanggal 6 Agustus 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
1. Ringkasan Laporan Penilaian atas 99,99% Saham EGI
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) KJPP Kusnanto
dan Rekan atas 99,99% Saham EGI sebagaimana dituangkan dalam Laporan Penilaian 99,99%
Saham EGI No. 00007/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 dan ditandatangani
oleh Willy D. Kusnanto dengan ringkasan sebagai berikut:
a. Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Blooming Years Pte. Ltd.
b. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 99,99% saham EGI.
c. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Oktober 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020, POJK 17/2020, dan POJK 14/2019.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”
tanggal 25 Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi
SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”).
d. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Oktober 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan EGI yang KR terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan EGI untuk
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang menjadi dasar
penilaian ini.
e. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
29
Page 48
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan EGI yang disusun oleh manajemen EGI. Dalam penyusunan proyeksi
laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja EGI pada tahun-tahun
sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah
melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja EGI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara
garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja EGI
yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja
historis EGI dan informasi manajemen EGI terhadap proyeksi laporan keuangan EGI tersebut.
Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian EGI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban
Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan,
dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada
KR oleh Perseroan dan EGI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar,
lengkap, dan tidak menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
manajemen Perseroan dan EGI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil
akhir pendapat KR secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan
atas penilaian KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun
yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak
lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian
KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material.
Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang
profesional, KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian
sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan EGI.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi
atas status hukum EGI berdasarkan anggaran dasar EGI.
30
Page 49
KR bertanggung jawab penuh atas seluruh isi, proses, dan hasil laporan penilaian Objek Penilaian
ini sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SPI, serta ketentuan
dalam POJK 35/2020 dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020
tentang “Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“SEOJK
17/2020”). KR juga bertanggung jawab atas setiap kerugian atau permasalahan yang timbul di
kemudian hari sebagai akibat dari hasil penilaian Objek Penilaian dimaksud.
f. Metode Penilaian yang Digunakan
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah pendekatan
pendapatan dengan metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan pendekatan
pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded
company method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh EGI
di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha EGI.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi EGI diproyeksikan sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha EGI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi
menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah
jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan
sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan
terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh
EGI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk diaplikasikan
dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan EGI. Tidak
tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat
memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan
pembobotan.
g. Ringkasan Hasil Penilaian
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian KR adalah sebagai berikut:
I. Nilai Pasar 99,9999998% Saham EG Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00%
saham EG sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 364.656.726.343. Dengan
diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00% saham EG adalah sebesar
Rp 255.259.708.440. Dengan demikian, nilai pasar 99,9999998% saham EG berdasarkan
metode diskonto arus kas adalah sebesar Rp 255.259.707.958.
II. Nilai Pasar 99,9999998% Saham EG Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil bahwa
indikasi nilai pasar 100,00% saham EG sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp
763.707.469.971. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 30,00%, maka nilai pasar 100,00%
saham EG adalah sebesar Rp 534.595.228.980. Dengan demikian, nilai pasar 99,9999998%
saham EG berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar
Rp 534.595.228.980.
31
Page 50
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan terhadap
nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing dengan bobot 90,00%
untuk metode diskonto arus kas dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat
di bursa efek.
Alasan KR memberikan bobot 90,00% untuk metode diskonto arus kas dan 10,00% untuk
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena data dan informasi yang
digunakan pada metode diskonto arus kas yang KR gunakan untuk menentukan nilai pasar
Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih
memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek Penilaian
adalah sebesar Rp 283.193.259.960.
Sehubungan dengan penilaian ini, KR ingin menekankan bahwa nilai pasar yang dihitung dengan
metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai tingkat penjualan, beban,
dan akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan pihak manajemen EG melalui
analisis atas kinerja historis dan pernyataan manajemen EG mengenai rencana-rencana untuk
masa yang akan datang sebelum Rencana Transaksi. KR melakukan penelaahan atas asumsi-
asumsi tersebut dan menurut pendapat KR, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, KR
tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut. Setiap perubahan dari
asumsi-asumsi ini akan memengaruhi perhitungan nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada
kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi tersebut akan terealisasi, KR tidak dapat
memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.
Ringkasan pendekatan dan metode Penilaian yang digunakan adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 255.260 90,00% 229.734
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 534.595 10,00% 53.460
Nilai Pasar 100,00% 283.193
h. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebesar Rp
283.193.259.960.
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Nilai pasar 99,99% saham PT Emway Globalindo 283.193
Nilai transaksi keseluruhan Rencana Akuisisi dan
Rencana Pembelian 269.989
Selisih nilai transaksi -4,66%
32
Page 51
2. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Berikut adalah ringkasan laporan kewajaran atas Rencana Transaksi dari Kantor Jasa Penilai
Publik (“KJPP”) KJPP Kusnanto dan Rekan sebagaimana dituangkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi No. 00008/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari
2026 dan ditandatangani oleh Willy D. Kusnanto dengan ringkasan sebagai berikut:
a. Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Blooming Years Pte. Ltd.
b. Objek Pendapat Kewajaran
Objek pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
- Rencana BY untuk melakukan penyetoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk
selain uang (inbreng), yaitu berupa saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak
255.107.181 lembar saham atau mewakili 48% dari modal ditempatkan dan disetor EGI,
dalam rangka PMHMETD I.
- Rencana Perseroan untuk melakukan pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki
oleh BY sebanyak 274.691.618 lembar saham atau mewakili 52% dari modal ditempatkan
dan disetor EGI.
c. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah
untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana
Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK
42/2020, POJK 17/2020, dan POJK 14/2019.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020
serta SPI.
d. Tanggal Pendapat Kewajaran
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.
e. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KR telaah. Dalam
melaksanakan analisis, KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KR tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi
tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan
keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
33
Page 52
KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga tidak
memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang
KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari
aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional
Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan
dan EGI berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan EGI.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis
suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin
tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan
sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai
Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini
merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang
tidak lengkap.
KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan
tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka
pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KR bertanggung jawab
atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
34
Page 53
KR bertanggung jawab penuh atas seluruh isi, proses, dan hasil laporan Pendapat Kewajaran
ini sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), SPI, serta
ketentuan dalam POJK 35/2020 dan SEOJK 17/2020. KR juga bertanggung jawab atas setiap
kerugian atau permasalahan yang timbul di kemudian hari sebagai akibat dari hasil pendapat
kewajaran dimaksud.
f. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah pendekatan
pendapatan dengan metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan
pendekatan pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline
publicly traded company method).
Dalm melakukan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
melakukan analisis sesuai dengan SEOJK 17/2020 sebagai berikut:
- Analisis atas Rencana Transaksi;
- Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
- Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
g. Kesimpulan
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimatna diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, KR berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah tidak wajar, dengan analisis
sebagai berikut:
• Berdasarkan Conditional Subscription and Share Purchase Agreement (“CSSPA”),
Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian atas saham-saham EGI yang
dimiliki oleh BY sebanyak 529.798.799 lembar saham atau mewakili 99,99% saham EGI
dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 269.989.000.000 atau setara dengan nilai
transaksi per saham EGI sebesar Rp 510 per lembar saham. Selanjutnya, berdasarkan
laporan penilaian 99,99% saham EGI yang dilakukan oleh KR sebagaimana termuat
dalam laporannya No. 00007/2.0162-00/BS/05/0153/1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026,
nilai pasar 99,99% saham EGI adalah sebesar Rp 283.193.259.960 atau setara dengan
nilai pasar per lembar saham EGI sebesar Rp 535 per lembar saham. Dengan demikian,
pembelian atas saham-saham EGI yang dimiliki oleh BY sebanyak 529.798.799 lembar
saham atau mewakili 99,99% saham EGI dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp
269.989.000.000 atau setara dengan nilai transaksi per saham EGI sebesar Rp 510 per
lembar saham adalah lebih rendah dari nilai pasar 99,99% saham EGI adalah sebesar Rp
283.193.259.960 atau setara dengan nilai pasar per lembar saham EGI sebesar Rp 535
per lembar saham, sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai
transaksi sebesar 4,66% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana
tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 99,99% saham EGI sebesar Rp 283.193.259.960.
Rincian perhitungan nilai pasar 99,99% saham EGI adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 255.259.707.958 90,00% 229.733.737.163
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 534.595.227.971 10,00% 53.459.522.797
Nilai Pasar 100,00% 283.193.259.960
35
Page 54
• Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dengan menerbitkan sebanyak
238.599.876 saham baru dari simpanan (portepel) Perseroan dengan nilai nominal
Rp25,- per saham (“Saham Baru”) atau sebanyak sebesar 8,36% dari jumlah seluruh
saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan dari setelah PMHMETD I
dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) per
saham. Harga pelaksanaan PMHMETD I sebesar Rp590 per saham tersebut berada di
atas harga pasar dan nilai buku Perseroan. Penetapan harga pelaksanaan pada level
tersebut merupakan keputusan komersial Perseroan dengan mempertimbangkan, antara
lain, kebutuhan pendanaan serta tujuan untuk mengendalikan jumlah saham baru yang
diterbitkan agar potensi dilusi bagi pemegang saham eksisting dapat diminimalkan. Selain
itu, Perseroan meyakini bahwa transaksi/aksi korporasi yang menjadi dasar penggunaan
dana PMHMETD I akan memberikan peningkatan nilai (value uplift) bagi Perseroan
setelah transaksi tersebut efektif dan selesai dilaksanakan.
• Selanjutnya, berdasarkan CSSPA, penggunaan dana atas Rencana PMHMETD I
setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan
Rencana Inbreng di mana Perseroan merencanakan untuk mengambil alih (akuisisi) atas
255.107.181 saham EGI milik BY yang mewakili 48,15% dari modal ditempatkan dan
disetor EGI dengan nilai transaksi sebesar Rp 130.004.319.950, di mana hal tersebut
akan dilakukan melalui penyetoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk selain uang
(inbreng) oleh BY sebagai pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan
92,35% melalui penyetoran atas 220.346.305 lembar saham dengan harga pelaksanaan
sebesar Rp 590 per saham sehubungan dengan Rencana PMHMETD I.
• Berdasarkan POJK 14/2009, “Dalam hal penyetoran atas saham dilakukan dalam bentuk
lain selain uang, penyetoran dengan bentuk lain selain uang dimaksud wajib menggunakan
Penilai untuk menentukan nilai wajar dari bentuk lain selain uang yang digunakan sebagai
penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain
uang”. Selanjutnya, dalam menentukan nilai saham Perseroan sehubungan dengan
Rencana Inbreng tersebut, penilai dapat menentukan nilai saham perusahaan terbuka
tersebut dengan menggunakan acuan harga 90 hari terakhir sebagaimana diatur dalam
POJK 17/2020. Dengan demikian, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian
saham Perseroan di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman
Rapat Umum Pemegang Saham dan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham,
yaitu tanggal 18 Desember 2025 yang akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan
nilai kapitalisasi pasar Perseroan adalah sebesar Rp 363 per lembar saham atau setara
dengan Rp 949.690.294.278, harga saham mana telah mencerminkan nilai fundamental
dengan rasio P/BV sekitar 2x terhadap nilai buku ekuitas Perseroan per 31 Oktober 2025.
Rincian perhitungan nilai kapitaliasasi pasar Perseroan sebesar Rp 949.690.294.278
adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rata-rata harga penutupan tertinggi selama 90 hari Perseroan 363
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan 949.690.294.278
• Dengan pertimbangan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham
Perseroan di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman Rapat
Umum Pemegang Saham dan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham, yaitu
tanggal 18 Desember 2025 yang akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan
nilai kapitalisasi pasar Perseroan adalah sebesar Rp 363 per lembar saham atau setara
dengan Rp 949.690.294.278, maka secara teoritis, atas pengalihan 255.077.189 saham
atau setara dengan 48,15% saham EG, BYPL seharusnya melakukan inbreng saham
berdasarkan Rencana PMHMETD sebesar Rp 79.985.708.715 atau setara dengan
Rp 363 per lembar saham untuk memperoleh 7,72% saham Perseroan atas pelaksanaan
36
Page 55
Rencana PMHMETD. Dengan demikian, harga pelaksanaan inbreng saham berdasarkan
Rencana PMHMETD sebesar Rp 130.004.319.966 miliar atau dengan harga pelaksanaan
sebesar Rp 590 per saham lebih tinggi dari nilai pasar teoritis Rencana PMHMETD
sebesar sebesar Rp 79.985.708.715 atau setara dengan Rp 363 per lembar saham,
sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar
62,53% tersebut tidak sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana melebihi 7,50%
dari nilai pasar teoritis Rencana PMHMETD atas 7,72% saham Perseroan sebesar
Rp 79.985.708.715. Rincian perhitungan selisih nilai transaksi sebesar 62,53% adalah
sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Perseroan Setelah Rencana PMHMETD dengan Asumsi
Keterangan Seluruh Pemegang Saham Melaksanakan Haknya
Presentase
Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 84,63% 60.401.947.650
Masyarakat 200.148.800 7,01% 5.003.720.000
Blooming Years Pte. Ltd. - saham baru setelah
Rencana PMHMETD 220.346.305 7,72% 5.508.657.626
Masyarakat - saham baru setelah Rencana
PMHMETD 18.253.571 0,64% 456.339.264
Jumlah 2.854.826.582 100,00% 71.370.664.540
(Dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rata-rata harga penutupan tertinggi saham
Perseroan selama 90 hari 363
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan 949.690.294.278
% saham Perseroan yang diperoleh BY setelah
Rencana Inbreng/PMHMETD 7,72%
Nilai pasar teoritis atas Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY 79.985.708.715
Harga pelaksanaan Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY 590
Nilai transaksi Rencana Inbreng/PMHMETD oleh BY 130.004.319.950
Selisih nilai transaksi Rencana Inbreng/PMHMETD
oleh BY dengan nilai pasar teoritis atas Rencana
Inbreng/PMHMETD oleh BY 62,53%
• KR memberikan opini tidak wajar atas Rencana Transaksi hanya karena selisih harga
pelaksanaan Rencana PMHMETD dan nilai kapitalisasi pasar Perseroan yang melebihi
7,50% ini tidak sesuai dengan POJK 35/2020, sehingga hasil penilaian tidak wajar.
• Namun demikian, Perseroan berpotensi membukukan keuntungan, antara lain karena
harga pelaksanaan Rencana PMHMETD yang lebih tinggi memberikan potensi tingkat
dilusi yang lebih kecil bagi pemegang saham publik. Dengan demikian, Rencana Transaksi
tidak berpotensi merugikan pemegang saham independen.
• Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif, proyeksi arus kas, dan proyeksi
rasio-rasio keuangan Perseroan untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026
– 2035:
37
Page 56
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 149.150 1.285.720 1.556.861 1.833.087 2.153.039 2.519.984
Beban pokok penjualan 78.549 768.038 917.995 1.076.940 1.261.110 1.471.601
Laba kotor 70.601 517.681 638.867 756.148 891.929 1.048.383
Beban usaha 32.972 479.983 514.828 564.304 622.541 690.000
Laba usaha 37.628 37.698 124.039 191.843 269.388 358.382
Pendapatan (beban) lain-lain (6.767) (12.353) (19.891) (19.841) (19.653) (19.222)
Laba sebelum pajak penghasilan 30.861 25.345 104.148 172.002 249.735 339.161
Manfaat (beban) pajak penghasilan (4.265) (5.576) (22.913) (37.841) (54.942) (74.615)
Laba bersih periode/tahun berjalan 26.596 19.769 81.235 134.162 194.794 264.545
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 2.938.632 3.414.025 3.951.678 4.544.790 5.168.709
Beban pokok penjualan 1.710.968 1.981.984 2.287.743 2.623.967 2.975.690
Laba kotor 1.227.664 1.432.041 1.663.935 1.920.823 2.193.019
Beban usaha 767.609 856.621 958.633 1.074.556 1.204.220
Laba usaha 460.055 575.420 705.302 846.267 988.799
Pendapatan (beban) lain-lain (18.689) (17.872) (16.727) (15.192) (13.187)
Laba sebelum pajak penghasilan 441.366 557.548 688.575 831.075 975.613
Manfaat (beban) pajak penghasilan (97.101) (122.661) (151.487) (182.836) (214.635)
Laba bersih periode/tahun berjalan 344.266 434.888 537.089 648.238 760.978
Setelah Rencana Transaksi dan Rencana Pinjaman
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 237.972 1.859.632 2.188.164 2.527.521 2.903.027 3.307.471
Beban pokok penjualan 133.514 1.123.925 1.309.470 1.507.562 1.726.182 1.959.927
Laba kotor 104.457 735.707 878.695 1.019.959 1.176.845 1.347.545
Beban usaha 64.297 686.936 732.777 795.236 864.863 942.373
Laba usaha 40.160 48.771 145.917 224.722 311.981 405.171
Pendapatan (beban) lain-lain (14.199) (33.819) (40.601) (38.835) (36.052) (27.562)
Laba sebelum pajak penghasilan 25.961 14.952 105.316 185.887 275.930 377.610
Manfaat (beban) pajak penghasilan (4.265) (5.576) (22.913) (37.841) (54.942) (74.615)
Laba bersih periode/tahun berjalan 21.696 9.376 82.404 148.047 220.988 302.994
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Penjualan 3.765.494 4.282.230 4.863.294 5.501.986 6.173.765
Beban pokok penjualan 2.223.710 2.520.363 2.853.042 3.217.531 3.598.932
Laba kotor 1.541.784 1.761.867 2.010.252 2.284.456 2.574.833
Beban usaha 1.032.772 1.135.189 1.251.241 1.381.849 1.526.872
Laba usaha 509.012 626.678 759.011 902.606 1.047.962
Pendapatan (beban) lain-lain (19.646) (17.872) (16.727) (15.192) (13.187)
Laba sebelum pajak penghasilan 489.366 608.806 742.284 887.414 1.034.775
Manfaat (beban) pajak penghasilan (97.101) (122.661) (151.487) (182.836) (214.635)
Laba bersih periode/tahun berjalan 392.265 486.146 590.798 704.578 820.140
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/
tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 29.515,68 miliar dan Rp 3.446,56 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah penjualan dan laba periode/tahun berjalan Perseroan setelah
Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 37.610,56 miliar dan Rp 3.779,43
miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh tambahan
laba periode/tahun berjalan untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026
– 2035, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada
masa yang akan datang.
38
Page 57
• Berdasarkan perhitungan nilai kini (present value) atas Rencana Transaksi diperoleh
hasil bahwa net present value (NPV) Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 161,55 miliar
dengan tingkat diskonto 10,86%. Selanjutnya, hasil perhitungan internal rate of return
(IRR) Rencana Transaksi adalah sebesar 16,26% atau lebih besar dari biaya modalnya.
Dengan demikian, Rencana Transaksi adalah layak. Perhitungan NPV dan IRR atas
Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Keterangan
(2 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Arus kas bersih (3.722) 14.663 11.120 17.294 26.105 40.292
Penyesuaian pajak atas beban bunga (326) (2.105) (2.006) (1.808) (1.461) (818)
Investasi awal (269.989) - - - - -
Nilai kekal - - - - - -
Arus kas bersih (274.037) 12.559 9.115 15.486 24.644 39.474
Faktor diskonto 0,9830 0,8867 0,7998 0,7214 0,6507 0,5869
Nilai kini arus kas bersih (269.379) 11.136 7.290 11.172 16.036 23.168
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Keterangan Nilai Kekal
(1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Arus kas bersih 44.972 48.601 52.693 57.048 61.683 -
Penyesuaian pajak atas beban bunga (211) - - - - -
Investasi awal - - - - - -
Nilai kekal - - - - - 709.917
Arus kas bersih 44.761 48.601 52.693 57.048 61.683 709.917
Faktor diskonto 0,5294 0,4775 0,4307 0,3885 0,3504 0,3504
Nilai kini arus kas bersih 23.696 23.207 22.695 22.163 21.614 248.755
Kriteria kelayakan:
Net Present Value 161.553
Internal Rate of Return 16,26%
• Rencana Transaksi sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi
usaha sehingga Perseroan mempunyai lebih banyak bidang usaha, produk, aset, serta
investasi, di mana Perseroan dapat memanfaatkan peluang cross-selling dan menawarkan
solusi komprehensif kepada pelanggan sebagai suatu bentuk sinergi, sehingga dapat
memberikan manfaat bagi pengembangan usaha Perseroan.
• Rencana Transaksi merupakan bagian dari visi Perseroan untuk memperkuat bisnis dan
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki Perseroan dalam menghadapi pertumbuhan
bisnis ritel. Perseroan memandang melalui jaringan distribusi EGI yang luas, portofolio
merek global, serta keahlian EGI bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-
anak dapat memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen kebutuhan anak sehingga
dapat mengoptimalkan platform ritel omnichannel dan menarik pelanggan baru pada
segmen anak serta keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kapitalisasi
pasar Perseroan.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan berpendapat bahwa EGI sebagai
perusahaan yang bergerak dalam bidang distributor dan grosir mainan serta produk anak-
anak, dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan Perseroan pada masa yang datang
melalui strategi pengembangan usaha dengan pertumbuhan an-organik. Mengingat
Perseroan dan EGI memiliki kegiatan usaha yang sejenis yaitu dalam sektor industri
ritel dan memiliki platform omnichannel yang fokus pada segmen anak dan keluarga di
harapkan dapat menciptakan sinergi perusahaan yang lebih kuat dan meningkatkan posisi
Perseroan dalam menghadapi persaingan di sektor ritel serta mendukung pertumbuhan
jangka panjang Perseroan.
39
Page 58
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya
konsolidasi kinerja EGI ke dalam Perseroan dapat memberikan kontribusi positif bagi
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang yang pada
akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
• Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan merencanakan untuk
menyelenggarakan RUPS Independen untuk memperoleh persetujuan dari pemegang
saham dan Pemegang Saham Independen Perseroan. Dengan demikian, pelaksanaan
Rencana Transaksi tersebut tetap tetap memberikan perlindungan kepentingan bagi
seluruh pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
• Berdasarkan keterangan manajemen Perseroan dan laporan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi oleh KR, Rencana Transaksi diberikan opini tidak wajar karena
pelaksanaan inbreng saham oleh BY memiliki selisih harga pelaksanaan Rencana
PMHMETD dan nilai kapitalisasi pasar Perseroan yang melebihi 7,50%, di mana hal ini
tidak sesuai dengan POJK 35/2020, sehingga hasil penilaian tidak wajar. Namun demikian,
pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD tersebut tidak menimbulkan kerugian
bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan, khususnya pemegang saham
independen Perseroan karena harga pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD
yang lebih tinggi dari nilai kapitalisasi pasar Perseroan sehingga pelaksanaan inbreng
melalui Rencana PMHMETD ini tidak merugikan pemegang saham publik, mengingat
harga pelaksanaan pelaksanaan inbreng melalui Rencana PMHMETD yang lebih tinggi
memberikan potensi tingkat dilusi yang lebih kecil bagi pemegang saham publik.
Selanjutnya, sehubungan dengan telah diterbitkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan No. 00097/2.0752/AU.1/05/1014-4/1/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026 dan
ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014), analisis atas
penilaian saham Perseroan per 31 Oktober 2025 dan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Berdasarkan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham Perseroan di bursa efek
selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham dan Keterbukaan
Informasi kepada Pemegang Saham, yaitu tanggal 18 Desember 2025 yang akan digunakan sebagai
acuan untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar Perseroan adalah sebesar Rp 363 per lembar
dan jumlah lembar saham beredar Perseroan per 31 Oktober 2025 berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan per 31 Oktober 2025 yang telah diaudit adalah sebanyak 2.616.226.706
saham. Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar Perseroan per tanggal 31 Oktober 2025 adalah
sebesar Rp 949.690.294.278. Selanjutnya, bilamana dengan mempertimbangkan tanggal penilaian 31
Desember 2025 sebagai dasar perhitungan, maka harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan
harian saham Perseroan di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal 31 Desember 2025 yang
akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar Perseroan adalah sebesar
Rp 368 per lembar dan jumlah lembar saham beredar Perseroan per 31 Desember 2025 berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit adalah sebanyak
2.616.226.706 saham. Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 adalah sebesar Rp 962.771.427.808, di mana selisih antara nilai kapitalisasi pasar Perseroan
per 31 Desember 2025 sebesar Rp 962.771.427.808 dengan nilai kapitalisasi pasar Perseroan per 31
Oktober 2025 sebesar Rp 949.690.294.278 adalah sebesar 1,38%, jumlah mana tidak melebihi 5%,
dengan rincian sebagai berikut:
40
Page 59
(Dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Rata-rata harga penutupan ternggi saham Perseroan
selama 90 hari - 18 Desember 2025 363
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan per 31 Oktober 2025 949.690.294.278
Rata-rata harga penutupan ternggi saham Perseroan
selama 90 hari - 31 Desember 2025 368
Jumlah saham beredar Perseroan 2.616.226.706
Nilai kapitalisasi pasar Perseroan per 31 Desember 2025 962.771.427.808
Selisih 1,38%
Namun demikian, penelaahan kembali atas Rencana Transaksi dengan menyusun Laporan Penilaian
Saham EGI dan Laporan Pendapat Kewajaran yang menggunakan dasar laporan keuangan EGI per
31 Desember 2025 belum dapat dilakukan karena laporan keuangan EGI per 31 Desember 2025 masih
sedang dalam proses audit. Selanjutnya, selisih nilai kapitalisasi pasar Perseroan per 31 Oktober 2025
dibandingkan dengan 31 Desember 2025 adalah sebesar 1,38%, jumlah mana tidak melebihi 5%.
Berdasarkan hasil analisis dan penjelasan tersebut, dengan mengacu pada POJK No. 35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal beserta ketentuan
pelaksanaannya, dapat ditegaskan bahwa penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut tidak mempengaruhi dan tidak
mengubah hasil akhir, asumsi utama, maupun kesimpulan dalam Laporan Pendapat Kewajaran KJPP
yang telah disusun berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Oktober 2025.
H. Struktur Grup Perseroan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi
Struktur grup Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi dengan asumsi
seluruh pemegang saham mengambil bagian HMETD yang menjadi haknya dan pemegang saham
lain selain BY mengajukan pemesanan saham tambahan adalah sebagai berikut:
Sebelum Rencana Transaksi:
41
Page 60
PT Emway Globalindo (EGI) dimiliki oleh BY sebesar 99,999% dan Manoj Bharwani sebesar 0,001%.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”)
sebagaimana telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
Hukum melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 30 September
2025 dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Gita Jethanand
Bharwani sesuai dengan kriteria Pasal 4 huruf (f) dan (g) Perpres No. 13/2018.
Sebagaimana dinyatakan pada prospektus penawaran umum perdana Perseroan, berdasarkan
Surat Pernyataan tanggal 28 Agustus 2023, BY selaku pengendali Perseroan menyatakan akan
mempertahankan kepemilikan sahamnya sebanyak saham yang diperoleh berdasarkan pelaksanaan
konversi convertible bond yaitu sebanyak 1.334.586.400 (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta
lima ratus delapan puluh enam ribu empat ratus) saham biasa untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
setelah pernyataan pendaftaran penawaran umum perdana Perseroan menjadi efektif. Selain itu, Gita
Jethanand Bharwani melalui Surat Pernyataan tanggal 5 April 2023 juga berkomitmen untuk tetap
menjadi pemilik manfaat Perseroan guna memenuhi ketentuan Perpres No. 13/2018 dalam periode
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sejak penawaran umum perdana Perseroan menjadi efektif.
Adapun EGI juga telah melakukan pemenuhan atas Perpres No. 13/2018 sebagaimana telah
disampaikan kepada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui sistem
online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 21 Januari 2026 dimana pemilik
manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari EGI adalah Gita Jethanand Bharwani sesuai dengan
kriteria Pasal 4 huruf (f) dan (g) Perpres No. 13/2018.
Setelah Rencana Transaksi:
42
Page 61
Sesudah Rencana Pembelian Sisa Saham:
Setelah Rencana Inbreng melalui mekanisme PMHMETD telah selesai dilaksanakan, Perseroan
menjadi pemilik 48,151% saham EGI yang diterima dari BY melalui mekanisme inbreng saham.
Kemudian setelah itu Perseroan akan membeli sisa kepemilikan 51,848% saham EGI dari BY
melalui pembayaran secara tunai menggunakan dana fasilitas pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga
Tbk.
Adapun setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan, Gita Jethanand Bharwani tetapi menjadi
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan dan EGI.
I. Penjelasan, Dampak Rencana Pengambilalihan serta Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya
Rencana Pengambilalihan, dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak non-Afiliasi
Keputusan akuisisi EGI oleh Perseroan diperkirakan akan meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan
melalui peningkatan skala usaha, kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA secara
bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha Perseroan dalam
menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi
strategis Perseroan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising
dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh entitas dalam kelompok
usaha Perseroan.
Perseroan telah mempertimbangkan alternatif pelaksanaan transaksi serupa dengan Pihak Non-
Afiliasi. Berdasarkan evaluasi Perseroan, transaksi dengan Pihak Afiliasi dipandang lebih menarik
karena memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan profil risiko, memberikan
efisiensi waktu dan biaya, serta memungkinkan integrasi operasional dan realisasi sinergi yang
lebih optimal dibandingkan dengan transaksi dengan pihak ketiga.
Dengan mempertimbangkan dampak finansial dan strategis tersebut, serta keselarasan kepentingan
dalam mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan dan kelompok usaha,
Perseroan berpendapat bahwa Usulan Akuisisi EGI sebagai transaksi dengan Pihak Afiliasi telah
dilakukan secara wajar dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi Perseroan dibandingkan
alternatif transaksi serupa dengan Pihak Non-Afiliasi.
43
Page 62
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya konsolidasi
kinerja EG ke dalam Perseroan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Dengan potensi risiko atas Rencana Transaksi yang mungkin dapat memberikan dampak bagi
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang, manajemen Perseroan
berpendapat dengan keunggulan Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang
perdagangan eceran atas produk sports, kids, dan lifestyle yang berlokasi di Jakarta, Bandung,
Surabaya, Bali, Medan, Makassar, Manado, dan kota-kota lainnya di Indonesia, Perseroan dapat
melakukan integrasi atas kegiatan operasional Perseroan dan EG, dengan mengarahkan fokus
dan perhatian pada implementasi sejumlah strategi bisnis Perseroan untuk dapat mempertahankan
kelangsungan usahanya serta tetap berdaya saing di industri ritel dan fashion nasional.
Manajemen Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat meningkatkan nilai dan kinerja
Perseroan melalui peningkatan skala usaha, kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA
secara bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha Perseroan dalam
menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi
strategis Perseroan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising
dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh entitas dalam kelompok
usaha Perseroan.
Dengan langkah dan prosedur yang dijalankan Perseroan, Perseroan mengharapkan dapat
merealisasikan manfaat Rencana Transaksi dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki
Perseroan dalam menghadapi pertumbuhan bisnis ritel. Perseroan memandang melalui jaringan
distribusi EG yang luas, portofolio merek global, serta keahlian EG bidang distributor dan grosir
mainan serta produk anak-anak dapat memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen
kebutuhan anak sehingga dapat mengoptimalkan platform ritel omnichannel dan menarik pelanggan
baru pada segmen anak serta keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kapitalisasi
pasar Perseroan.
J. Pengaruh Rencana Pengambilalihan Pada Kondisi Keuangan Perseroan
Melalui Rencana Pengambilalihan, Perseroan akan menjadi Pemegang Saham mayoritas pada EGI,
sehingga hal ini dapat memperkuat posisi strategis Perseroan melalui perluasan jaringan distribusi,
peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta penciptaan sinergi operasional dan
komersial di seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.
Dengan kepemilikan mayoritas Perseroan terhadap EGI, laporan keuangan EGI akan
terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan dimana hal ini diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan.
Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan:
Proforma Posisi Keuangan dan Laba (Rugi) Perseroan per 31 Oktober 2025
Informasi keuangan konsolidasian proforma pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 telah ditelaah oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono
sesuai dengan standar perikatan asurans audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 001/KPS/2.0752/RO-1/MTI/1014-1/I/2026
tanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1014). Laporan posisi keuangan konsolidasian, laporan laba rugi komprehensif
konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian proforma ini disusun berdasarkan laporan
keuangan Perseroan dan EGI untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 yang
telah diaudit, dengan penyesuaian proforma sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang
berlaku di Indonesia.
44
Page 63
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
Perseroan+ EGI Penyesuaian Pro Forma
Perseroan EGI
Gabungan Proforma Konsolidasian
Keterangan
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Kas dan Setara Kas 49.078.766.319 12.980.340.529 62.059.106.848 10.769.606.890 1 72.844.033.688
140.000.000.000 5
(139.984.680.050) 6
Piutang Usaha:
Pihak Ketiga 42.314.429.710 104.102.255.954 146.416.685.664 146.416.685.664
Pihak Berelasi 17.583.003 - 17.583.003 17.583.003
Piutang lain- lain:
Pihak Ketiga 1.496.890.646 1.580.367.683 3.077.258.329 3.077.258.329
Pihak Berelasi 5.773.741 14.432.695.904 14.438.469.645 14.438.469.645
Persediaan 323.653.100.861 329.368.097.255 653.021.198.116 653.021.198.116
Biaya dibayar dimuka 23.079.005.856 2.124.447.446 25.203.453.302 25.203.453.302
Uang Muka 8.796.393.536 589.741.038 9.386.134.573 9.386.134.573
Pajak dibayar dimuka 761.341.042 16.517.094.576 17.278.435.618 17.278.435.618
Jumlah Aset Lancar 449.203.284.713 481.695.040.385 930.898.325.098 10.784.926.840 941.683.251.938
Aset tetap, bersih
setelah dikurangi 45.656.384.457 52.288.029.708 97.944.414.165 97.944.414.165
akumulasi penyusutan
Aset hak- guna, bersih
setellah dikurangi 115.379.256.507 - 115.379.256.507 115.379.256.507
akumulasi penyusutan
Aset tidak berwujud
setelah dikurangi - 190.836.280 190.836.280 190.836.280
akumulasi penyusutan
Aset pajak tangguhan 15.323.596.271 12.037.654.919 27.361.251.190 27.361.251.190
Taksiran restitusi pajak 12.313.030.549 - 12.313.030.549 12.313.030.549
Investasi - - - 130.004.319.950 2
139.984.680.050 6
(269.989.000.000) 7
Uang Jaminan 30.512.416.890 643.330.000 31.155.746.890 31.155.746.890
Jumlah Aset Tidak
219.184.684.673 65.159.850.907 284.344.535.580 - 284.344.535.580
Lancar
JUMLAH ASET 668.387.969.385 546.854.891.292 1.215.242.860.677 10.784.926.840 1.226.027.787.517
Pinjaman bank 10.000.000.000 91.288.391.067 101.288.391.067 101.288.391.067
Utang usaha
65.732.675.987 58.005.041.932 123.737.717.919 123.737.717.919
Pihak ketriga
Utang lain- lain
1.072.786.051 - 1.072.786.051 1.072.786.051
Pihak berelasi
Pendapatan diterima
9.815.951.915 - 9.815.951.915 9.815.951.915
dimuka
Utang pajak 2.720.295.049 2.847.109.022 5.567.404.071 5.567.404.071
Utang akrual 15.681.639.167 20.861.294.463 36.542.933.630 36.542.933.630
Uang jaminan penyewa - 401.048.550 401.048.550 401.048.550
Utang jangka panjang
yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Liabilitas sewa 54.388.801.937 - 54.388.801.937 54.388.801.937
Total Liabilitas Jangka
159.412.150.106 173.402.885.034 332.815.035.140 - 332.815.035.140
Pendek
45
Page 64
(dalam Rupiah)
Perseroan+ EGI Penyesuaian Pro Forma
Perseroan EGI
Gabungan Proforma Konsolidasian
Keterangan
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Liabilitas imbalan pasca
57.838.676.818 54.716.613.268 112.555.290.086 112.555.290.086
kerja
Utang jaminan penyewa 2.987.576.370 - 2.987.576.370 2.987.576.370
Utang jangka panjang
setelah dikurangi jatuh
tempo dalam satu
tahun:
Pinjaman Bank - - - 140.000.000.000 5 140.000.000.000
Liabilitas sewa 37.576.388.860 - 37.576.388.860 37.576.388.860
Total Liabilitas Jangka
98.402.642.048 54.716.613.268 153.119.255.316 140.000.000.000 293.119.255.316
Panjang
TOTAL LIABILITAS 257.814.792.154 228.119.498.302 485.934.290.456 140.000.000.000 625.934.290.456
Modal disetor 65.405.667.650 52.979.880.000 118.385.547.650 5.964.996.900 3 71.370.664.550
(52.979.880.000) 7
Tambahan modal disetor 424.275.617.253 (75.175.000) 424.200.442.253 134.808.929.940 4 607.830.939.581
75.175.000 7
48.746.392.388 7
Saldo laba (rugi) (91.796.104.213) 264.321.330.449 172.525.226.236 (264.321.330.449) 7 (91.796.104.213)
Penghasilan
12.677.897.045 1.509.357.541 14.187.254.586 (1.509.357.541) 7 12.677.897.045
komprehensif lain
JUMLAH EKUITAS
YANG DALAPT
DIATRIBUSIKAN 410.563.077.735 318.735.392.990 729.298.470.725 600.083.396.964
KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK
Kepentingan non-
10.099.496 - 10.099.496 602 7 10.100.097
pengendali
TOTAL EKUITAS 410.573.177.231 318.735.392.990 729.308.570.221 600.093.497.061
TOTAL LIABILITAS
668.387.969.385 546.854.891.292 1.215.242.860.677 1.226.027.787.517
DAN EKUITAS
Berikut ini adalahh deskripsi-deskripsi singkat tentang penyesuaian proforma:
1 Kas dan setara kas yang diterima saat pelaksanaan PMHMETD I.
2 Transaksi inbreng saham EGI dari BY atas pelaksanaan PMHMETD I.
3 Nilai tercatat modal saham penerbitan saham baru atas pelaksanaan PMHMETD I.
4 Selisih transaksi nilai nominal penerbitan saham baru dengan harga pelaksanaan PMHMETD I.
5 Tambahan pinjaman bank untuk pengambil alihan saham EGI.
6 Estimasi imbalan yang dialihkan untuk akuisisi saham EGI dari BY.
7 Dampak yang timbul dari transaksi pengambilalihan saham-saham (akuisisi) EGI.
Laporan Laba Rugi
(dalam Rupiah)
Penyesuaian
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI Proforma
Gabungan Konsolidasian
Keterangan Dr (Cr) ***)
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
PENJUALAN BERSIH 902.121.953.977 432.916.353.694 1.335.038.307.671 (432.916.353.694) 902.121.953.977
BEBAN POKOK
(512.752.960.513) (273.046.606.749) (785.799.567.262) 273.046.606.749 (512.752.960.513)
PENJUALAN
LABA BRUTO 389.368.993.464 159.869.746.945 549.238.740.409 (159.869.746.945) 389.368.993.464
Beban umum dan
(317.673.702.064) (128.560.571.246) (446.234.273.310) 128.560.571.246 (317.673.702.064)
administrasi
Beban penjualan (99.640.326.568) (36.969.818.363) (136.610.144.931) 36.969.818.363 (99.640.326.568)
Beban keuangan (10.641.210.539) (7.658.453.656) (18.299.664.195) 7.658.453.656 (10.641.210.539)
46
Page 65
(dalam Rupiah)
Penyesuaian
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI Proforma
Gabungan Konsolidasian
Keterangan Dr (Cr) ***)
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Lain-lain 12.296.877.895 60.827.181.345 (48.530.303.450) 12.296.877.895
48.530.303.450
LABA (RUGI) SEBELUM
(26.289.367.811) 35.211.207.130 8.921.839.318 (35.211.207.130) (26.289.367.811)
PAJAK PENGHASILAN
Pajak kini (263.636.590) - (263.636.590) - (263.636.590)
Pajak tangguhan 3.523.260.858 1.530.002.984 5.053.263.842 (1.530.002.984) 3.523.260.858
JUMLAH LABA (RUGI)
BERSIH PERIODE (23.029.743.543) 36.741.210.114 13.711.466.570 (36.741.210.114) (23.029.743.543)
BERJALAN
Penghasilan (beban)
komprehensif lain:
Pos – pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali
liabilitas imbalan pasca - 1.935.073.771 1.935.073.771 (1.935.073.771) -
kerja
Pajak penghasilan terkait - (425.716.230) (425.716.230) 425.716.230 -
JUMLAH LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF (23.029.743.543) 38.250.567.655 15.220.824.111 (38.250.567.655) (23.029.743.543)
PERIODE BERJALAN
Berikut ini adalah deskripsi-deskripsi singkat tentang penyesuaian proforma:
***) Dampak yang timbul dari transaksi akuisisi EGI
Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
Penyesuaian
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI Proforma
Gabungan Konsolidasian
Keterangan Dr (Cr) ***)
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Kas bersih diperoleh dari
112.936.145.874 (20.695.439.736) 92.240.706.138 20.695.439.736 112.936.145.874
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan
untuk (12.356.812.866) 58.230.393.436 45.873.580.570 (185.234.732.957) (139.361.152.388)
aktivitas investasi
Kas bersih diperoleh dari
(digunakan untuk) (103.303.030.930) (35.837.063.098) (139.140.094.028) 186.606.669.988 47.466.575.960
aktivitas pendanaan
PENURUNAN BERSIH
(2.723.697.923) 1.697.890.602 (1.025.807.321) 21.041.569.446
KAS DAN SETARA KAS
KAS SETARA KAS PADA
51.802.464.242 11.282.449.926 63.084.914.168 (11.282.449.926) 51.802.464.242
AWAL PERIODE
KAS SETARA KAS PADA
49.078.766.319 12.980.340.529 62.059.106.848 72.844.033.688
AKHIR PERIODE
Berikut ini adalah deskripsi-deskripsi singkat tentang penyesuaian proforma:
***) Dampak yang timbul dari transaksi akuisisi EGI
47
Page 66
Rasio Keuangan Penting
(dalam Rupiah)
Perseroan+ EGI Pro Forma
Perseroan EGI
Gabungan Konsolidasian
Keterangan
31 Oktober 2025 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
31 Oktober 2025
(Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Likuiditas (x)
Lancar 2,82 2,78 2,80 2,83
Rasio Pengelolaan Aset (x)
Perputaran jumlah aset 1,62 0,95 1.32 0,88
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,61 0,58 0,60 0,49
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,39 0,42 0,40 0,51
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,63 0,72 0,67 1,04
Rasio Profitabilitas (%)
Marjin laba kotor 43,16% 36,93% 41,14% 43,16%
Marjin laba (rugi) usaha -2,91% 8,13% 0,67% -2,91%
Marjin laba (rugi) bersih -2,55% 8,49% 1,03% -2,55%
Laba (rugi) usaha terhadap jumlah aset -4,72% 7,73% 0,88% -4,29%
Imbal hasil aset -4,13% 8,06% 1,35% -2,25%
Imbal hasil ekuitas -6,73% 13,83% 2,26% -4,61%
Laba (rugi) usaha terhadap ekuitas -7,68% 13,26% 1,47% -5,26%
Apabila nilai tambah proforma laporan keuangan Perseroan pasca pelaksanaan PMHMETD tidak
terpenuhi, maka terdapat risiko bahwa manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan PMHMETD, baik
dalam bentuk peningkatan kinerja keuangan, penguatan struktur permodalan, maupun pengembangan
kegiatan usaha, tidak dapat terealisasi secara optimal. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan realisasi
pendapatan, laba, EBITDA, arus kas, dan prospek usaha Perseroan menjadi lebih rendah dari yang
diperkirakan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.
48
Page 67
IV. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Oktober
2025, yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada
tanggal 30 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dan untuk periode-periode
sepuluh bulan yang berakhir pada 31 Oktober 2025 dan 2024, serta pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus
ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di Indonesia. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan No. 00014/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani
oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014).
Seluruh liabilitas Perusahaan Pada tanggal 31 Oktober 2025 telah diungkapkan, Perseroan memiliki
jumlah liabilitas sebesar RpRp257.814.792.154. Adapun rincian dari jumlah liabilitas Perseroan adalah
sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank 10.000.000.000
Utang usaha
Pihak ketiga 65.732.675.987
Utang lain-lain
Pihak berelasi 1.072.786.051
Pendapatan diterima dimuka 9.815.951.915
Utang pajak 2.720.295.049
Utang akrual 15.681.639.167
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 54.388.801.937
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca kerja 57.838.676.818
Uang jaminan penyewa 2.987.576.370
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 37.576.388.860
Total Liabilitas Jangka Panjang 98.402.642.048
TOTAL LIABILITAS 257.814.792.154
Rincian Liabilitas
Pinjaman Bank (Catatan 21)
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki utang bank sebesar Rp10.000.000.000. Adapun
rincian dari pinjaman bank adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
PT Bank Mandiri 10.000.000.000
Total Pinjaman bank 10.000.000.000
49
Page 68
Berdasarkan surat pelunasan No. CBG.CB1/CC3.2924/2026, pada tanggal 31 Desember 2025, Grup
telah melunasi pinjaman bank kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Utang Usaha (Catatan 14)
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki jumlah utang usaha kepada pihak ketiga sebesar
Rp65.732.675.987. Adapun rincian dari jumlah utang usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
c. Berdasarkan mata uang
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Dalam Rupiah 57.389.207.477
Dalam Dollar AS 7.280.610.675
Dalam Euro 1.062.857.835
Total 64.731.674.987
d. Berdasarkan pemasok
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Pihak Ketiga
PT Philips Indonesia Commercial 15.053.351.105
PT Noor Amara Garmindo 8.842.656.446
PT Adidas Indonesia 5.958.540.871
The Entertainer Amersham 4.477.682.975
PT Nike Indonesia 2.331.630.644
Gistex Garmen Indonesia 2.200.076.360
PT Fashindo Selaras Indonesia Ritel 2.032.140.237
PT Aneka Mode Indonesia 1.696.112.420
PT Mehar Design Indonesia 1.621.517.843
PT Samsonite Indonesia 1.386.571.739
PT Puma Cat Indonesia 1.184.543.463
PT Sumber Orbit Semesta 1.183.039.485
Perroquet Bleu Corp 1.150.854.805
Stokke As 1.062.857.835
Lain-lain (masing-masing dibawah 1 miliar) 15.551.099.759
Total 65.732.675.987
e. Berdasarkan umur
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Belum jatuh tempo 20.378.275.928
Jatuh tempo:
Kurang dari 30 hari 35.529.200.512
30 - 60 hari 8.237.531.655
Lebih dari 60 hari 1.587.667.892
Total 65.732.675.987
Seluruh utang usaha tidak dikenakan jaminan dan bunga.
Utang Lain-lain (Catatan 15)
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki jumlah lain-lain sebesar Rp1.072.786.051. Adapun
rincian dari jumlah utang lain-lain Perseroan adalah sebagai berikut:
50
Page 69
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Pihak Berelasi (Catatan 33)
PT Kanmo Retailindo 1.072.786.051
Total 1.072.786.051
Pada tanggal 31 Oktober 2025, utang lain-lain seluruhnya tanpa jaminan, tidak dikenakan bunga dan
dapat dibayarkan sewaktu-waktu serta didenominasi dalam mata uang Rupiah (Catatan 33).
Pendapatan diterima dimuka (Catatan 17)
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki Pendaptan diterima dimuka sebesar Rp9.815.951.915.
Adapun rincian dari jumlah Pendaptan diterima dimuka Perseroanadalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Program loyalitas pelanggan 9.228.245.472
Deposit pelanggan 587.706.443
Total 9.815.951.915
Utang Pajak (Catatan 18c)
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Perseroan memiliki utang pajaksebesar Rp2.720.295.049. Adapun
rincian dari jumlah utang pajak Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Perseroan
Pasal 4 (2) 933.094.766
Pasal 21 615.465.551
Pasal 26 341.440.076
Pasal 23 220.850.869
Sub Total 2.110.851.262
Entitas Anak
Pajak pertambahan nilai 304.693.807
Pajak penghasilan:
Pasal 21 214.316.498
Pasal 23 51.658.480
Pasal 4 (2) 38.775.002
Sub Total 609.443.787
Total 2.720.295.049
Beban Akrual (Catatan 19)
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Biaya penjualan konsinyasi 14.608.355.122
Gaji dan tunjangan 660.620.157
Provisi beban bunga 2.430.556
Lain-lain 410.233.333
Total 15.681.639.167
51
Page 70
Liabilitas Sewa (Catatan 13)
Liabililitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 adalah sebesar Rp91.965.190.797,- dengan
rincian sebagai berikut:
Pembayaran liabilitas sewa minimum adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Jumlah estimasi pembayaran
sewa minimum 105.981.360.723
Bunga yang belum diamortisasi (14.016.169.925)
Nilai kini bersih atas pembayaran
minimum sewa 91.965.190.797
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (54.388.801.937)
Bagian jangka Panjang 37.576.388.860
Mutasi liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Saldo awal 109.948.786.749
Penambahan liabilitas sewa 44.489.433.948
Pengurangan liabilitas sewa (10.917.491.054)
Penambahan bunga (Catatan 31) 8.395.994.696
Pembayaran liabilitas sewa (59.951.533.540)
Total 91.965.190.798
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: (54.388.801.937)
Bagian jangka panjang 37.576.388.860
Jumlah yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Bunga atas liabilitas sewa (Catatan 31) 8.395.994.696
Beban penyusutan aset hak-guna 43.844.324.691
Beban terkait liabilitas sewa
dengan nilai aset rendah
atau jangka pendek (Catatan 29) 63.310.926.278
Total 115.551.245.664
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Kurang dari 1 tahun 46.900.112.819
1 sampai 3 tahun 50.433.648.306
3 sampai 5 tahun 8.647.599.598
Total 105.981.360.723
Dikurangi bagian bunga (14.016.169.925)
Liabilitas sewa - neto 91.965.190.797
Jumlah yang diakui dalam laporan arus kas adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Jumlah kas keluar untuk liabilitas sewa 59.951.533.540
52
Page 71
Liabilitas Imbalan Kerja (Catatan 20)
Grup memberikan imbalan kerja kepada karyawan berdasarkan peraturan Perusahaan dan sesuai
dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, PP No.35/2021 dan mengakui liabilitas
imbalan pasca kerja karyawan sesuai dengan PSAK 219 “Imbalan Kerja”. Kewajiban imbalan kerja
tersebut tidak didanai.
Pada bulan April 2022, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI)
menerbitkan siaran pers dan mengklarifikasipengatribusian imbalan pada periode jasa untuk program
pensiun berbasis Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan
pelaksanaan (UU KetenagakerjaanCiptaker).
Grup telah menerapkan panduan dalam siaran pers dan menerapkan perubahan yang diperlukan atas
kebijakan akuntansi secara retrospektif.
Liabilitas imbalan pasca kerja dihitung oleh aktuaris independen KKA Marcel Pryadarshi Soepono,
dengan menggunakan metode “projected unit credit” dan asumsi-asumsi sebagai berikut:
31 Oktober
Keterangan
2025
Tingkat bunga diskonto: 7,10%
Kenaikan gaji: 7,00%
Usia pensiun normal: 56
Tabel mortalitas: TMI IV
Tingkat cacat: 5% dari TMI IV
Beban imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Beban jasa kini 10.320.826.858
Beban bunga 2.103.644.612
Total 12.424.471.470
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Saldo awal tahun 45.414.205.348
Penyisihan tahun berjalan 12.424.471.470
(Keuntungan) kerugian aktuarial yang diakui di
penghasilan komprehensif lain -
Liabilitas yang diakui di laporan posisi keuangan 57.838.676.818
Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Saldo awal tahun 16.253.714.161
Keuntungan (kerugian) aktuarial yang diakui di
penghasilan komprehensif lain -
Saldo akhir tahun 16.253.714.161
53
Page 72
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Saldo awal tahun 45.414.205.348
Biaya jasa kini 10.320.826.858
Biaya bunga 2.103.644.612
(Keuntungan) kerugian aktuarial yang diakui di
penghasilan komprehensif lain -
Saldo akhir tahun 57.838.676.818
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan untuk imbalan kerja untuk seluruh karyawan telah cukup
sesuai dengan yang disyaratkan oleh Undang-Undang.
Efek dari perubahan satu poin persentase dalam tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji terhadap
nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Oktober
Keterangan
2025
Perubahan pada tingkat diskonto
Kenaikan
Nilai kini imbalan pasti 41.433.331.679
Penurunan
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 49.841.372.561
Perubahan pada kenaikan tingkat gaji
Kenaikan
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 50.019.458.109
Penurunan
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 41.231.447.824
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis sensitivitas
dari tahun sebelumnya.
Komitmen dan kontijensi (Catatan 40)
Perjanjian lisensi
Grup mengadakan beberapa perjanjian distribusi dan lisensi dengan pemegang merek yang memberikan
Perusahaan hak untuk menjual produknya.
Berdasarkan perjanjian lisensi dan/atau distribusi yang dimiliki, Grup tidak diperkenankan untuk
menjual produk-produk yang merupakan pesaing dari produk yang dipasarkan atau dijual oleh Grup.
Pelanggaran hal tersebut dapat mengakibatkan diakhirinya perjanjian-perjanjian tersebut. Meskipun
Grup telah menjual beberapa produk yang merupakan pesaing dari produk yang diberikan oleh pemberi
lisensi, Grup berkeyakinan bahwa pemberi lisensi telah mengetahui hal tersebut dan tidak pernah
menyatakan keberatan.
Perjanjian sewa
Grup mengadakan beberapa perjanjian sewa ruangan toko dan gudang, serta Grup juga diharuskan
menempatkan uang jaminan kepada pihak pesewa untuk jangka waktu antara 2 sampai dengan 5
tahun. Perjanjian sewa ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama pada saat masa
sewanya sudah selesai.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PER TANGGAL 31 OKTOBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN
DI DALAM LAPORAN KEUANGAN SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN JUGA DI DALAM
PROSPEKTUS. PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH
TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH
PERSEROAN.
54
Page 73
TIDAK TERDAPAT PINJAMAN YANG DITERIMA OLEH PERSEROAN DAN/ATAU PERUSAHAAN
ANAK, MAUPUN PINJAMAN YANG DITERIMA UNTUK KEPENTINGAN PERSEROAN DAN/
ATAU PERUSAHAAN ANAK YANG BERSIFAT MATERIAL SAMPAI DENGAN TANGGAL TERKINI
YANG DAPAT DITENTUKAN. DENGAN DEMIKIAN, TIDAK TERDAPAT INFORMASI MENGENAI
JUMLAH PINJAMAN, TINGKAT BUNGA, SIFAT PINJAMAN, JENIS JAMINAN YANG DIBERIKAN,
PEMENUHAN TERHADAP KETENTUAN TERKAIT LIABILITAS ATAS PINJAMAN, MAUPUN
TRANSAKSI YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA LIABILITAS ATAS PINJAMAN YANG PERLU
DIUNGKAPKAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS TERKAIT PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN DAN/ATAU
PERIKATAN LAIN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERYATAAN PENDAFTARAN.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN
INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI LIABILITAS-LIABILITASNYA
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM
PROSPEKTUS INI.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN.
DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN DARI TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN-
KEWAJIBAN DAN IKATAN-IKATAN BARU SELAIN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH
DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN
PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DA-
LAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN SERTA TIDAK ADA KELALAIAN DALAM PEMBAYARAN
POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR.
TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG
SAHAM PUBLIK.
55
Page 74
V. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab VI mengenai Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan
2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan laporan arus kas
konsolidasian untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut. Informasi keuangan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2024 tidak diaudit dan tidak direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dan untuk periode-periode
sepuluh bulan yang berakhir pada 31 Oktober 2025 dan 2024, serta pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus
ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di Indonesia. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan No. 00014/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani
oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014).
Laporan audit tersebut merupakan penyajian kembali atas laporan audit sebelumnya yang diterbitkan
oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono dengan nomor laporan No. 00446/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/
XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2025 2024 2023
Kas dan setara kas 49.078.766.319 51.802.464.242 64.888.711.997
Piutang usaha
Pihak ketiga 42.314.429.710 41.031.601.377 47.781.906.953
Pihak berelasi 17.583.003 658.431.821 830.185.740
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.496.890.646 1.112.046.069 3.244.889.251
Pihak berelasi 5.773.741 333.524.489 -
Persediaan 323.653.100.861 372.531.306.307 455.601.414.112
Biaya dibayar dimuka 23.079.005.856 20.940.249.519 9.565.146.739
Uang muka 8.796.393.536 8.839.270.738 11.305.255.870
Pajak dibayar dimuka 761.341.042 4.773.242.061 5.519.550.306
Jumlah Aset Lancar 449.203.284.713 502.022.136.623 598.737.060.967
Aset tetap, bersih setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 45.656.384.457 48.686.479.302 51.805.441.138
Aset hak-guna, bersih setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 115.379.256.507 126.145.351.803 141.698.355.752
Aset pajak tangguhan 15.323.596.271 11.800.335.413 11.201.533.273
Taksiran restitusi pajak 12.313.030.549 21.879.386.818 19.854.293.485
Uang jaminan 30.512.416.890 29.216.410.809 30.558.061.366
Jumlah Aset Tidak Lancar 219.184.684.672 237.727.964.145 255.117.685.013
JUMLAH ASET 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
56
Page 75
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2025 2024 2023
Pinjaman bank 10.000.000.000 46.493.400.164 -
Utang usaha
Pihak ketiga 65.732.675.987 58.304.716.875 129.727.043.833
Utang lain-lain
Pihak berelasi 1.072.786.051 7.930.883.276 36.227.609.560
Pendapatan diterima dimuka 9.815.951.915 20.196.833.817 399.945.694
Utang pajak 2.720.295.049 2.480.215.882 5.090.245.486
Utang akrual 15.681.639.167 12.390.561.510 6.700.267.736
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Liabilitas sewa 54.388.801.937 47.722.958.712 46.286.379.900
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106 195.519.570.237 224.431.492.209
Liabilitas imbalan pasca kerja 57.838.676.818 45.414.205.348 41.978.303.207
Uang jaminan penyewa 2.987.576.370 2.987.576.370 3.291.215.390
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 37.576.388.860 62.225.828.037 81.012.051.084
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 98.402.642.048 110.627.609.755 126.281.569.681
JUMLAH LIABILITAS 257.814.792.154 306.147.179.993 350.713.061.891
Modal saham - nilai nominal
Rp25 per saham pada tanggal 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 2023
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
2.616.226.706 saham pada tanggal
31 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024
dan 2.668.586.400 saham pada tanggal
31 Desember 2025 65.405.667.650 65.405.667.650 66.714.660.000
Tambahan modal disetor 424.275.617.253 424.275.617.253 446.293.146.220
Saldo laba (rugi) (91.796.104.213) (68.728.867.943) 14.425.371.459
Penghasilan komprehensif lain 12.677.897.045 12.677.897.045 6.228.659.100
Saham treasuri - - (30.624.497.713)
JUMLAH EKUITAS YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK 410.563.077.735 433.630.314.006 503.037.339.066
Kepentingan non-pengendali 10.099.496 (27.393.230) 104.345.023
JUMLAH EKUITAS 410.573.177.231 433.602.920.775 503.141.684.089
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Pendapatan 902.121.953.977 869.117.061.728 1.044.032.751.553 1.005.682.962.532
Beban Pokok Pendapatan (512.752.960.513) (530.954.559.391) (629.664.913.210) (534.556.397.935)
Laba Bruto 389.368.993.464 338.162.502.337 414.367.838.343 471.126.564.597
Beban umum dan administrasi (317.673.702.064) (311.970.531.794) (383.147.813.703) (417.086.060.209)
Beban penjualan (99.640.326.568) (115.845.616.462) (140.802.206.527) (115.531.298.958)
Beban keuangan (10.641.210.539) (13.155.400.176) (17.350.950.401) (13.202.732.342)
Lain-lain 12.296.877.895 31.796.089.721 41.229.336.662 42.933.049.995
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (26.289.367.811) (71.012.956.375) (85.703.795.625) (31.760.476.917)
57
Page 76
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Manfaat (beban) pajak penghasilan 3.259.624.268 985.996.928 2.417.817.970 1.418.783.537
Jumlah Laba (Rugi) Bersih
Periode/Tahun Berjalan (23.029.743.543) (70.026.959.447) (83.285.977.655) (30.341.693.380)
Penghasilan (beban) komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan
ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan
pasca kerja - - 8.268.253.776 5.896.451.931
Pajak penghasilan terkait - - (1.819.015.831) (1.297.219.425)
Penghasilan Komprehensif Lain
Periode/Tahun Berjalan - - 6.449.237.945 4.599.232.506
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif Lain
Periode/Tahun Berjalan (23.029.743.543) (70.026.959.447) (76.836.739.710) (25.742.460.874)
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk (23.067.236.269) (69.925.926.568) (83.154.239.402) (30.375.505.675)
Kepentingan non-pengendali 37.492.726 (101.032.879) (131.738.253) 33.812.295
Jumlah (23.029.743.543) (70.026.959.447) (83.285.977.655) (30.341.693.380)
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif
Periode/Tahun Berjalan Yang Dapat
Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk (23.067.236.269) (69.925.926.568) (76.705.001.457) (25.776.273.169)
Kepentingan non-pengendali 37.492.726 (101.032.879) (131.738.253) 33.812.295
Jumlah (23.029.743.543) (70.026.959.447) (76.836.739.710) (25.742.460.874)
Rugi per saham dasar (8,82) (26,33) (31,42) (17,98)
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Rasio Profitabilitas (%)
Laba Bruto/Penjualan 43,16% 38,91% 39,69% 46,85%
EBITDA/Penjualan 3,50% -2,75% -3,09% 1,54%
Laba Bruto/Jumlah Aset 58,25% 44,69% 56,01% 55,18%
Laba Bruto/Jumlah Ekuitas 94,84% 76,78% 95,56% 93,64%
Laba Tahun Berjalan/Penjualan -2,55% -8,06% -7,98% -3,02%
Laba Tahun Berjalan/Total Aset -3,45% -9,26% -11,26% -3,55%
Laba Tahun Berjalan/Total Ekuitas -5,61% -15,90% -19,21% -6,03%
Likuiditas (%)
Kas dan Setara Kas/Liabilitas Jangka
30,79% 19,74% 26,49% 28,91%
Pendek (%)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek (%) 281,79% 265,04% 256,76% 266,78%
Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,39 0,42 0,41 0,41
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 0,63 0,72 0,71 0,70
58
Page 77
(dalam Rupiah)
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Pertumbuhan (%)
Pendapatan -13,59% -13,58% 3,81% 11,07%
Laba Bruto -6,03% -28,22% -12,05% -2,88%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan -69,33% 123,59% 169,84% -152,56%
Laba Tahun Berjalan -72,35% 130,79% 174,49% -150,80%
Laba Komprehensif Tahun Berjalan -100,00% -100,00% 40,22% 3832,18%
Aset -9,65% -11,39% -13,36% 12,34%
Liabilitas -15,79% -9,84% -12,71% -5,01%
Ekuitas -5,31% -12,47% -13,82% 28,72%
Rasio keuangan (x)
Interest Coverage Ratio (ICR) 296,67% -181,55% -185,84% 116,97%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 42,08% -37,08% -28,90% 25,96%
Perhitungan Interest Coverage Ratio (ICR) dan Debt Service Coverage Ratio
31 Oktober
Keterangan 2025 2024
(Diaudit) (Tidak Diaudit)
Interest Coverage Ratio (ICR)
296,67% -181,55%
Pembagian EBITDA dan Beban Keuangan
EBITDA 31.568.988.734 (23.883.362.734)
Beban Keuangan 10.641.210.539 13.155.400.176
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
Pembagian EBITDA dan Beban Keuangan dan Cicilian Pokok 42,08% -37,08%
EBITDA 31.568.988.734 (23.883.362.734)
Beban Keuangan dan Cicilan Pokok 75.030.012.476 104.280.315.774
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN OLEH PERJANJIAN KREDIT ATAU KEWAJIBAN
LAINNYA
Rasio Keuangan Yang Tingkat Pemenuhan Oleh
Kreditur Batas Rasio Keuangan
Dipersyaratkan Perseroan
Current Ratio Min 110% 281,79%
EBITDA to Interest Min 1,25x 2,97x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Coverage Ratio
Debt to Equity Ratio Maks 250% 63%
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SELURUH RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN
DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM
PROSPEKTUS INI.
59
Page 78
VI. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan
dan Entitas Anak dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting
dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah diaudit, beserta catatan
atas laporan keuangan konsolidasian tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan
konsolidasian Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan
2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan laporan arus kas
konsolidasian untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut. Informasi keuangan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2024 ini tidak diaudit dan tidak direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dan untuk periode-periode
sepuluh bulan yang berakhir pada 31 Oktober 2025 dan 2024, serta pada tanggal dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus
ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di Indonesia. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan No. 00014/2.0725/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani
oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014).
UMUM
Perseroan, didirikan dengan nama PT Multitrend Indo, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Pusat, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
“PT Multitrend Indo” No. 20 tanggal 7 September 2004, yang dibuat di hadapan Drs. Wijanto Suwongso,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. C-25996-HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 dan terdaftar di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 2740/XI/2004 tanggal 1 November 2004, serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 30 November 2004, (“Akta Pendirian”).
Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Saham Perdana PT Multitrend Indo, Anggaran Dasar
Perseroan diubah berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar PT Multitrend Indo No. 120 tanggal 25 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah (i) mendapat persetujuan Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli
2023 dan (ii) telah diterima dan dicatat dalam SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0096382 tanggal 25
Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun
2023 tanggal 25 Juli 2023 (“Akta No. 120/2023”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar
Perseroan”).
Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif,
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah
Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh
persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal
1 Juli 2025 serta telah dicatat dalam SABH dibawah No. AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli 2025
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo Tbk serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 dan
telah diumum dalam Tambahan No. 17844, BNRI No. 53 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 7/2025”).
60
Page 79
Kegiatan Usaha yang telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan pada saat ini terutama dalam
bidang perdagangan, eceran atas produk sports, golf, kids, dan lifestyle. Kegiatan Perseroan tersebar
di berbagai kota di Indonesia, antara lain adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makassar,
Manado, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
2. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI
Kondisi keuangan Perseroan secara ringkas dapat dilihat dalam tabel berikut:
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Penjualan 902.121.953.977 869.117.061.728 1.044.032.751.553 1.005.682.962.532
Beban Pokok Pendapatan (512.752.960.513) (530.954.559.391) (629.664.913.210) (534.556.397.935)
Laba Bruto 389.368.993.464 338.162.502.337 414.367.838.343 471.126.564.597
Beban umum dan administrasi (317.673.702.064) (311.970.531.794) (383.147.813.703) (417.086.060.209)
Beban penjualan (99.640.326.568) (115.845.616.462) (140.802.206.527) (115.531.298.958)
Beban keuangan (10.641.210.539) (13.155.400.176) (17.350.950.401) (13.202.732.342)
Lain-lain 12.296.877.895 31.796.089.721 41.229.336.662 42.933.049.995
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (26.289.367.811) (71.012.956.375) (85.703.795.625) (31.760.476.917)
Manfaat (beban) pajak penghasilan 3.259.624.268 985.996.928 2.417.817.970 1.418.783.537
Jumlah Laba (Rugi) Bersih
Periode/Tahun Berjalan (23.029.743.543) (70.026.959.447) (83.285.977.655) (30.341.693.380)
Penghasilan (Beban)
Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasca kerja - - 8.268.253.776 5.896.451.931
Pajak penghasilan terkait - - (1.819.015.831) (1.297.219.425)
Penghasilan Komprehensif Lain
Periode/Tahun Berjalan - - 6.449.237.945 4.599.232.506
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif
Periode/Tahun Berjalan (23.029.743.543) (70.026.959.447) (76.836.739.710) (25.742.460.874)
Laba (Rugi) Periode/Tahun
Berjalan Yang Dapat Diatribusikan
Kepada:
Pemilik entitas induk (23.067.236.269) (69.925.926.568) (83.154.239.402) (30.375.505.675)
Kepentingan non-pengendali 37.492.726 (101.032.879) (131.738.253) 33.812.295
Jumlah (23.029.743.543) (70.026.959.447) (83.285.977.655) (30.341.693.380)
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif
Periode/Tahun Berjalan Yang
Dapat Diatribusikan Kepada:
Pemilik entitas induk (23.067.236.269) (69.925.926.568) (76.705.001.457) (25.776.273.169)
Kepentingan non-pengendali 37.492.726 (101.032.879) (131.738.253) 33.812.295
Jumlah (23.029.743.543) (70.026.959.447) (76.836.739.710) (25.742.460.874)
Rugi per saham dasar (8,82) (26,33) (31,42) (17,98)
a. Penjualan
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Penjualan eceran 758.346.754.570 733.428.331.535 875.698.131.650 828.939.148.206
Penjualan non-eceran 145.279.743.169 153.475.549.477 186.266.178.097 177.089.062.070
Potongan penjualan (1.504.543.762) (17.786.819.284) (17.931.558.194) (345.247.744)
Jumlah 902.121.953.977 869.117.061.728 1.044.032.751.553 1.005.682.962.532
61
Page 80
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Penjualan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami
kenaikan sebesar Rp33.004.892.249 atau sebesar 3,80% dibandingkan dengan periode sepuluh bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp869.117.061.728 menjadi Rp902.121.953.977.
Peningkatan tersebut secara umum dikarenakan oleh meningkatnya aktifitas penjualan secara eceran.
Penjualan eceran pada tanggal 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp758.346.754.570, mengalami
peningkatan sebesar Rp24.918.423.035 atau 3,40%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan
sebesar Rp38.349.789.021 atau sebesar 3,81% dari penjualan usaha Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp1.005.682.962.532 menjadi Rp1.044.032.751.553.
Kondisi ini terjadi karena meningkatnya aktifitas penjualan secara eceran. Penjualan eceran untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp875.698.131.650, mengalami
peningkatan sebesar Rp46.758.983.445 atau 5,64%.
b. Beban Pokok Pendapatan
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Persediaan awal tahun 372.531.306.307 455.601.414.112 455.601.414.112 406.831.829.483
Pembelian persediaan 463.874.755.067 451.549.858.499 546.594.805.405 583.325.982.564
Persediaan yang tersedia untuk dijual 836.406.061.374 907.151.272.610 1.002.196.219.517 990.157.812.047
Persediaan akhir periode/tahun (323.653.100.861) (376.196.713.219) (372.531.306.307) (455.601.414.112)
Jumlah 512.752.960.513 530.954.559.391 629.664.913.210 534.556.397.935
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
2025 mengalami penurunan sebesar Rp18.201.598.878 atau sebesar 3,43% dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp530.954.559.391menjadi
Rp512.752.960.513. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh efisien biaya produksi yang
dilakukan oleh Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp95.108.515.275 atau sebesar 17,79% dari beban pokok pendapatan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp534.556.397.935
menjadi Rp629.664.913.210. Peningkatan beban pokok penjualan tersebut sejalan dengan peningkatan
penjualan pada periode 31 Desember 2024 dibandingkan dengan penjualan periode yang berakhir
pada 31 Desember 2023.
62
Page 81
c. Rugi Neto Periode Berjalan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Rugi Neto Periode Berjalan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
2025 mengalami penurunan sebesar Rp46.997.215.904 atau sebesar 67,11% dibandingkan dengan
rugi neto periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp70.026.959.447
menjadi Rp23.029.743.543. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Bruto
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir
pada 31 Oktober 2024 sebesar Rp51.206.491.127 atau sebesar 15,14%. Kondisi ini terutama disebabkan
oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan
persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada periode yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi Neto tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp52.944.284.275 atau sebesar 174,49% dari rugi neto tahun berjalan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp30.341.693.380 menjadi
Rp83.285.977.655. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Laba Bruto Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
31 Desember 2023 sebesar Rp56.758.726.254 atau sebesar 12,05%. Kondisi ini terutama disebabkan
oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan
persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
d. Laba Komprehensif Periode Berjalan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Rugi Komprehensif periode berjalan Perseroan pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp46.997.215.904 atau sebesar 67,11% dibandingkan
dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp70.026.959.447
menjadi Rp23.029.743.543. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Bruto
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir
pada 31 Oktober 2024 sebesar Rp51.206.491.127 atau sebesar 15,14%. Kondisi ini terutama disebabkan
oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan
persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada periode yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi Komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami kenaikan sebesar Rp51.094.278.836 atau sebesar 198,48% dari rugi neto tahun
berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp30.341.693.380 menjadi
Rp83.285.977.655. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Laba Bruto Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
31 Desember 2023 sebesar Rp56.758.726.254 atau sebesar 12,05%. Kondisi ini terutama disebabkan
oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan akuntansi, khususnya terkait pencadangan
persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
63
Page 82
3. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN
Berikut adalah posisi aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember
2024 dan 2023:
31 Oktober 31 Desember
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2025 2024 2023
Kas dan setara kas 49.078.766.319 51.802.464.242 64.888.711.997
Piutang usaha
Pihak ketiga 42.314.429.710 41.031.601.377 47.781.906.953
Pihak berelasi 17.583.003 658.431.821 830.185.740
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.496.890.646 1.112.046.069 3.244.889.251
Pihak berelasi 5.773.741 333.524.489 -
Persediaan 323.653.100.861 372.531.306.307 455.601.414.112
Biaya dibayar dimuka 23.079.005.856 20.940.249.519 9.565.146.739
Uang muka 8.796.393.536 8.839.270.738 11.305.255.870
Pajak dibayar di muka 761.341.042 4.773.242.061 5.519.550.306
Jumlah Aset Lancar 449.203.284.713 502.022.136.623 598.737.060.967
Aset tetap, bersih setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 45.656.384.457 48.686.479.302 51.805.441.138
Aset hak-guna, bersih setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 115.379.256.507 126.145.351.803 141.698.355.752
Aset pajak tangguhan 15.323.596.271 11.800.335.413 11.201.533.273
Taksiran restitusi pajak 12.313.030.549 21.879.386.818 19.854.293.485
Uang jaminan 30.512.416.890 29.216.410.809 30.558.061.366
Jumlah Aset Tidak Lancar 219.184.684.672 237.727.964.145 255.117.685.013
JUMLAH ASET 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
Pinjaman bank 10.000.000.000 46.493.400.164 -
Utang usaha
Pihak ketiga 65.732.675.987 58.304.716.875 129.727.043.833
Utang lain-lain
Pihak berelasi 1.072.786.051 7.930.883.276 36.227.609.560
Pendapatan diterima dimuka 9.815.951.915 20.196.833.817 399.945.694
Utang pajak 2.720.295.049 2.480.215.882 5.090.245.486
Utang akrual 15.681.639.167 12.390.561.510 6.700.267.736
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Liabilitas sewa 54.388.801.937 47.722.958.712 46.286.379.900
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 159.412.150.106 195.519.570.237 224.431.492.209
Liabilitas imbalan pasca kerja 57.838.676.818 45.414.205.348 41.978.303.207
Uang jaminan penyewa 2.987.576.370 2.987.576.370 3.291.215.390
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 37.576.388.860 62.225.828.037 81.012.051.084
Total Liabilitas Jangka Panjang 98.402.642.048 110.627.609.755 126.281.569.681
TOTAL LIABILITAS 257.814.792.154 306.147.179.993 350.713.061.891
64
Page 83
31 Oktober 31 Desember
Keterangan (Diaudit) (Diaudit)
2025 2024 2023
Modal saham - nilai nominal
Rp25 per saham pada tanggal 31 Oktober 2025,
31 Desember 2024 dan 2023
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
2.616.226.706 saham pada tanggal
31 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024
dan 2.668.586.400 saham pada tanggal
31 Desember 2023 65.405.667.650 65.405.667.650 66.714.660.000
Tambahan modal disetor 424.275.617.253 424.275.617.253 446.293.146.220
Saldo laba (rugi) (91.796.104.213) (68.728.867.943) 14.425.371.459
Penghasilan komprehensif lain 12.677.897.045 12.677.897.045 6.228.659.100
Saham treasuri - - (30.624.497.713)
JUMLAH EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK 410.563.077.735 433.630.314.006 503.037.339.066
Kepentingan non-pengendali 10.099.496 (27.393.230) 104.345.023
Jumlah Ekuitas 410.573.177.231 433.602.920.775 503.141.684.089
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980
6.1. ASET
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp71.362.131.382
atau sebesar 9,65% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp739.750.100.768 menjadi
Rp668.387.969.385. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya saldo persediaan,
aset hak guna dan taksiran restitusi pajak Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024, masing-masing sebesar Rp48.878.205.447, Rp10.766.095.297
dan Rp9.566.356.269 atau sebesar 13,12%, 8,53% dan 43,72%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan
sebesar Rp114.104.645.212 atau sebesar 13,36% dari total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp853.854.745.980 menjadi Rp739.750.100.768. Hal ini terutama
disebabkan oleh menurunnya saldo persediaan, aset hak guna dan kas dan setara kas Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing
sebesar Rp83.070.107.805, Rp15.553.003.949 dan Rp13.086.247.755 atau sebesar 18,23%, 10,98%
dan 20,17%.
a. Aset Lancar
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar
Rp52.818.851.910 atau sebesar 10,52% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari
Rp502.022.136.623 menjadi Rp449.203.284.713. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya saldo persediaan Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2024 sebesar Rp48.878.205.447 atau sebesar 13,12%.
65
Page 84
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar Rp96.714.924.344 atau sebesar 16,15% dari total aset lancar Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp598.737.060.967 menjadi Rp502.022.136.623.
Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo persediaan dan kas dan setara kas Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing
sebesar Rp83.070.107.805 dan Rp13.086.247.755 atau sebesar 18,23% dan 20,17%.
b. Aset Tidak Lancar
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar
Rp18.543.279.473 atau sebesar 7,80% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari
Rp237.727.964.145 menjadi Rp219.184.684.672. Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya
saldo aset hak guna dan taksiran restitusi pajak Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024, masing-masing sebesar Rp10.766.095.297 dan Rp9.566.356.269
atau sebesar 8,53% dan 43,72%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp17.389.720.868 atau sebesar 6,82% dari total aset tidak lancar
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp255.117.685.013
menjadi Rp237.727.964.145. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo aset hak guna
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp15.553.003.949 atau sebesar 10,98%.
6.2. LIABILITAS
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp48.332.387.838
atau sebesar 15,79% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp306.147.179.993
menjadi Rp257.814.792.154. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya saldo
pinjaman bank dan liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2024, masing-masing sebesar Rp36.493.400.164 dan Rp17.983.595.952 atau
sebesar 78,49% dan 16,36%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar Rp 44.565.881.898 atau sebesar 12,71% dari total liabilitas Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp 350.713.061.891 menjadi Rp306.147.179.993.
Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo utang usaha pihak ketiga, utang lain-lain pihak
berelasi dan liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2023, masing-masing sebesar Rp71.422.326.958, Rp28.296.726.284 dan Rp17.349.644.235
atau sebesar 55,06%, 78,11% dan 13,63%, serta meningkatnya saldo pendapatan diterima dimuka dan
adanya pinjaman bank baru dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Perseroan pada tanggal 31 Desember
2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing sebesar Rp19.796.888.123
dan Rp46.493.400.164.
66
Page 85
a. Liabilitas Jangka Pendek
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan
sebesar Rp36.107.420.131 atau sebesar 18,47% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024,
dari Rp195.519.570.237 menjadi Rp159.412.150.106. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya saldo pinjaman bank Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp36.493.400.164 atau sebesar 78,49%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp28.911.921,972atau sebesar 12,88]% dari total liabilitas jangka
pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp224.431.492.209
menjadi Rp195.519.570.237. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo utang usaha pihak
ketiga dan utang lain-lain pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing sebesar Rp71.422.326.958 dan Rp28.296.726.284
atau sebesar 55,06% dan 78,11%, serta meningkatnya saldo pendapatan diterima dimuka dan adanya
pinjaman bank baru dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, masing-masing sebesar Rp19.796.888.123 dan
Rp46.493.400.164.
b. Liabilitas Jangka Panjang
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunankenaikan
sebesar Rp 12.224.967.707 atau sebesar 11,05% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024,
dari Rp110.627.609.755 menjadi Rp98.402.642.048. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya saldo liabilitas sewa jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp24.649.439.177 atau sebesar 39,61%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp15.653.959.926 atau sebesar 12,40% dari total liabilitas jangka
panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp126.281.569.681
menjadi Rp110.627.609.755 . Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo liabilitas sewa jangka
panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp18.786.223.047 atau sebesar 23,19%.
6.3 EKUITAS
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp23.029.743.544
atau sebesar 5,31% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024, dari Rp433.602.920.775 menjadi
Rp 410.573.177.231. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya saldo laba (rugi)
Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp23.067.236.270 atau sebesar 33,56%.
67
Page 86
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar Rp69.538.763.314 atau sebesar 13,82% dari total ekuitas Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp503.141.684.089 menjadi Rp433.602.920.775.
Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo laba (rugi) Perseroan pada tanggal 31 Desember
2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp83.154.239.402 atau sebesar
576,44%. Kondisi ini terutama disebabkan oleh adanya perubahan dan penyesuaian pencatatan
akuntansi, khususnya terkait pencadangan persediaan usang dan pengakuan customer loyalty points
pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
Berikut adalah arus kas Perseroan untuk periode 31 Desember 2024 dan 2023:
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
905.091.736.257 926.052.317.793
Penerimaan kas dari pelanggan 1.112.646.168.386 1.032.938.773.218
Pembayaran kas kepada pemasok (456.728.750.344) (536.785.439.304) (616.088.903.168) (562.096.299.161)
Pembayaran kas untuk beban usaha (201.470.232.294) (213.121.528.511) (268.276.488.175) (275.812.487.719)
Pembayaran kepada karyawan 141.256.924.285) (149.391.617.917) (174.694.777.264) (185.999.935.904)
Kas Bersih Diperoleh dari Operasi 105.635.829.334 26.753.732.062 53.585.999.778 9.030.050.434
Penerimaan restitusi pajak 10.841.538.464 6.245.320.732 6.245.320.732 6.454.442.946
Pengembalian uang jaminan 898.500.211 1.025.118.142 1.761.427.355 1.656.106.023
Penempatan uang jaminan (2.194.506.292) (1.084.021.254) (419.776.798) (4.243.906.973)
Pembayaran bunga (2.245.215.843) (1.539.184.126) (3.446.122.658) (1.532.365.743)
Pembayaran pajak penghasilan - - (520.197.029) (2.314.844.231)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas
Operasi 112.936.145.874 31.400.965.556 57.206.651.380 9.049.482.457
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (12.684.563.614) (10.281.387.296) (14.512.006.492) (31.092.360.670)
Pembayaran pemberian piutang kepada
pihak berelasi - - (333.524.489) -
Penerimaan pembayaran piutang dari
pihak berelasi 327.750.748 - - -
Penerimaan dari penjualan aset tetap - - - 181.831.578
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (12.356.812.866) (10.281.387.296) (14.845.530.981) (30.910.529.092)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan pinjaman bank 23.441.206.998 71.539.422.975 105.849.849.296 -
Penerimaan dari penjualan saham treasuri - 7.270.183.660 7.270.183.660 -
Pembayaran utang pihak berelasi (6.858.097.225) (22.835.768.669) (28.296.726.284) -
Pembayaran pinjaman bank (59.934.607.163) (30.000.000.000) (59.356.449.132) -
Pembayaran liabilitas sewa (59.951.533.540) (74.377.600.847) (80.914.225.693) (71.888.542.369)
Penerimaan utang pihak berelasi - - - 36.259.948.796
Penambahan modal melalui penawaran
umum perdana saham - - - 142.044.000.000
Setoran modal dari non-pengendali - - - 3.000.000
Pembayaran dividen tunai - - - (83.392.665.750)
Biaya emisi saham - - - (4.036.193.780)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Pendanaan (103.303.030.930) (48.403.762.881) (55.447.368.153) 18.989.546.897
68
Page 87
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak Diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
PENURUNAN BERSIH KAS DAN
SETARA KAS (2.723.697.923) (27.284.184.621) (13.086.247.755) (2.871.499.738)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
PERIODE/TAHUN 51.802.464.242 64.888.711.997 64.888.711.997 67.760.211.736
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR
PERIODE/TAHUN 49.078.766.319 37.604.527.376 51.802.464.242 64.888.711.997
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Transaksi arus kas dari aktivitas operasi perseroan terutama berasal dari penerimaan kas dari
pelanggan dan pembayaran kepada pemasok dan beban lainnya. Secara siklus bisnis, kontribusi
terbesar merupakan aktivitas kas operasi perseroan dan cenderung positif , antara lain dari penerimaan
pelanggan dan pembayaran kepada pemasok khususnya untuk pemasok armada sewa perseroan.
Kondisi ini sejalan dengan aktivitas perseroan yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang
jasa sehingga arus kas atas perolehan jasa berkontribusi dominan.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Arus kas dari aktivitas investasi Perseroan secara kharakteristik memiliki kecenderungan negatif,
dikarenakan core bisnis perseroan tidak terkait dengan kegiatan penempatan pada instrumen keuangan
dan sejenisnya. Sehingga kontribusi terbesar pada arus kas aktivitas investasi adalah terkait belanja
modal yang terkait dengan penambahan nilai aset tetap produktif perseroan, maupun penempatan lain
yang berhubungan dengan bisnis utama perseroan.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas dari aktivitas pendanaan perusahaan memiliki kecenderungan untuk volatile, mengikuti
kebutuhan modal kerja atas kontrak-kontrak yang sedang dikerjakan oleh Perseroan. Secara siklus
bisnis, jumlah arus kas dari aktivitas pendanaan perusahaan cenderung negatif karena didominasi
dari pemenuhan kewajiban pembayaran utang bank dan non bank jangka panjang Perseroan. Adapun
aktivitas pendanaan masuk terjadi akibat strategi perseroan dalam rangka penguatan permodalan
melalui aksi korporasi yang telah direncanakan.
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp81.535.180.318 atau sebesar 259,66% dibandingkan
dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp81.535.180.318 menjadi Rp112.936.145.874. Kenaikan tersebut
dikarenakan ada penurunan pembayaran kepada pemasok sebesar Rp80.056.688.960 atau 14,91% .
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.075.425.570 atau sebesar 20,19% dibandingkan
dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp10.281.387.296 menjadi Rp12.356.812.866. Kenaikan tersebut
dikarenakan kenaikan pembelian aset tetap sebesar 23,37% atau Rp2.403.176.318.
69
Page 88
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp54.899.268.049 atau sebesar 113,42% dibandingkan
dengan kas neto yang digunakan dari aktivitas pendanaan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp48.403.762.881 menjadi Rp103.303.030.930. Kenaikan tersebut
dikarenakan adanya pembayaran pinjaman bank sebesar 99,78% atau Rp29.934.607.163
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami kenaikan sebesar Rp48.157.168.923 atau 532,12% jika dibandingkan dengan kas
neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
dari Rp9.049.482.457menjadi Rp57.206.651.380. Hal ini terutama disebabkan oleh penerimaan dari
pelanggan meningkat 7,72% atau sebesar Rp79.707.395.168.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami penurunan sebesar Rp16.064.998.111 atau 51,97% jika dibandingkan dengan kas
neto yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, dari Rp30.910.529.092 menjadi Rp14.845.530.981. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan
pembelian aset tetap sebesar Rp16.580.354.178 atau sebesar 53,33%.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami penurunan sebesar Rp74.436.915.050 jika dibandingkan dengan kas neto yang
diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari
Rp18.989.546.897 menjadi negatif 55.447.368.153Rp. Hal ini terutama disebabkan oleh penggunaan
dana hasil penawaran umum sebesar Rp 142.044.000.000 atau sebesar 100%.
7. RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
Rasio Solvabilitas
Solvabilitas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas yang tercermin
dari perbandingan antara total liabilitas dengan total ekuitas dan juga perbandingan antara total liabilitas
dengan total aset. Rasio total liabilitas dengan total ekuitas Perseroan untuk periode atau tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober dan 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024
dan 2023 adalah 0,63x, 0,72x, 0,71x dan 0,70x. Sedangkan untuk rasio total liabilitas dibandingkan
dengan total aset Perseroan untuk periode atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan
2024, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 0,45x, 0,93x, 0,49x, 0,91x, 0,82x, dan 0,76x.
Rasio Likuiditas
Likuiditas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendeknya
yang mana tercermin dari perbandingan antara total aset lancar dengan total liabilitas jangka pendek
atau rasio lancar dan perbandingan antara total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek.
Rasio lancar untuk periode atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024, 31
Desember 2024 dan 2023 adalah 281,79%, 265,04%, 256,76% dan 266,78%. Sedangkan untuk rasio
total kas dan setara kas dengan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024,
31 Desember 2024 dan 2023 adalah 30,79%, 19,74%, 26,49% dan 28,91%.
70
Page 89
8. PERMODALAN
Sehubungan dengan penyelenggaraan modal kerja perseroan, jika modal kerja perseroan tidak
mencukupi, maka perseroan akan mendapatkan modal kerja tambahan yang diperlukan melalui
pinjaman baik dari perbankan dan lembaga keuangan non bank lainnya maupun menghimpun dana
dengan melakukan penerbitan obligasi dan/atau saham baru.
9. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 8 Maret 2024, Grup menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk, berupa fasilitas Kredit Modal Kerja, IGF TR Non L/C, Treasury Line and Non Cash Loan L/C
masing-masing sebesar Rp30.000.000.000, USD8.000.000, USD1.000.000 dan USD1.000.000 dengan
bunga pinjaman sebesar 9% yang digunakan untuk keperluan modal kerja Grup dengan jangka waktu
12 bulan.
Pada tanggal 19 September 2025, Grup menandatangani perubahan perjanjian kredit terkait perubahan
jangka waktu kredit menjadi 20 Maret 2025 sampai dengan 19 September 2025.
Pada tanggal 17 Maret 2025, Grup menandatangani perubahan perjanjian kredit terkait perubahan
jangka waktu kredit menjadi 20 Maret 2025 sampai dengan 19 September 2025.
Pinjaman dijaminkan dengan asset tetap dalam bentuk bangunan, persediaan dan piutang usaha Grup.
Berdasarkan surat pelunasan No. CBG.CB1/CC3.2924/2026, pada tanggal 31 Desember 2025, Grup
telah melunasi pinjaman bank kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
10. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
a. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko dalam hal lawan transaksi tidak akan memenuhi liabilitasnya
berdasarkan instrumen keuangan atau kontrak pelanggan. Perseroan terkena risiko kredit dari
kegiatan operasional Grup baik dengan pihak ketiga dan dengan pihak yang berelasi. Dalam hal
lawan transaksi tidak memenuhi kewajibannya sehingga menjadi piutang tak tertagih, maka dapat
mengurangi jumlah arus kas yang seharusnya didapatkan oleh Perseroan. Risiko ini dikelola oleh
Manajemen sesuai kebijakan Perseroan, prosedur dan pengendalian yang telah ditetapkan yang
berkaitan dengan manajemen risiko kredit pelanggan. Posisi piutang pelanggan dipantau secara
teratur. Perseroan juga meminimalkan risiko kredit atas kas dengan mempertahankan saldo kas
minimum dan memilih bank yang berkualitas untuk penempatan dana.
b. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko dimana nilai wajar dari arus kas masa depan dari suatu instrumen
keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Grup dipengaruhi oleh risiko pasar,
terutama risiko tingkat nilai tukar mata uang asing, dan suku bunga.
c. Risiko nilai tukar mata uang asing
Risiko nilai tukar mata uang asing merupakan penurunan nilai aset/pendapatan atau peningkatan
nilai liabilitas/pengeluaran yang disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Paparan risiko
Grup terhadap perubahan nilai tukar mata uang asing terutama berasal dari transaksi penjualan
dan pembelian tertentu. Dalam hal mata uang Rupiah melemah, maka harga bahan baku dapat
meningkat sehingga mempengaruhi harga pokok penjualan Perseroan yang juga akan meningkat.
Penjualan dan biaya mayoritasnya adalah dalam mata uang Rupiah. Untuk meminimalkan risiko
fluktuasi pertukaran mata uang asing, kebijakan Grup adalah mengelola risiko dengan cara
menselaraskan penerimaan dan pembayaran dalam setiap jenis mata uang.
71
Page 90
Sehingga hal tersebut menghasilkan nilai natural terhadap risiko mata uang Grup. Grup tidak
memiliki kebijakan formal untuk lindung nilai mata uang asing.
d. Risiko suku bunga
Risiko suku bunga adalah risiko dalam hal nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari
suatu instrumen keuangan akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar. Risiko suku
bunga akan memberikan dampak pada Perseroan terutama terkait dengan deposito dan utang
bank yang dimiliki oleh Perseroan.
Untuk meminimalkan risiko suku bunga, Grup mengelola beban bunga dengan suku bunga tetap
dengan mengevaluasi kecenderungan suku bunga pasar.
Manajemen juga melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk
mendapatkan suku bunga yang menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan
perikatan pinjaman.
e. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas didefinisikan sebagai ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban
keuangan, yang pada gilirannya membuat Perseroan tidak mampu mengambil keuntungan dari
peluang investasi atau tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek. Hal tersebut akan
menimbulkan sanksi dari pihak kreditur yang akhirnya juga memberikan sentimen negatif pada citra
bisnis Perseroan. Manajemen risiko likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas di tangan dan di
bank untuk mendukung kegiatan bisnis secara tepat waktu.
Manajemen memantau dan menjaga tingkat kas dan bank yang dianggap memadai untuk membiayai
kegiatan operasional, menjaga keseimbangan antara kesinambungan penagihan piutang dan fleksibilitas
penggunaan pinjaman bank dan pinjaman lainnya.
11. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU
PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI PENDAPATAN
DAN PROFITABILITAS
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak
normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan
Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus.
12. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA
Tidak terdapat komponen dari pendapatan atau beban lainnya yang dianggap perlu oleh Perseroan
dalam rangka mengetahui hasil usaha Perseroan.
13. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH
PERSEROAN
Tidak ada dampak material terhadap perubahan harga baik disebabkan karena inflasi dan perubahan
kurs valuta asing terhadap penjualan dan pendapatan bersih Emiten serta laba operasi Emiten selama
2 (dua) tahun terakhir.
72
Page 91
14. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG
MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN
Kebijakan pemerintah dan institusi lainnya yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap
kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan moneter seperti fluktuasi nilai kurs mata uang asing dan kenaikan tingkat suku bunga
akan mempengaruhi laba bersih Perseroan.
2. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu dapat berdampak pada
meningkatnya beban pajak dan biaya perolehan material tertentu.
3. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat upah minimum regional (UMR)/upah
minimum provinsi (UMP) dan Jaminan sosial akan mempengaruhi biaya upah dan gaji pegawai
Perseroan.
15. DAMPAK FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING
Perseroan tidak terekspos terhadap pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Sebagian besar
pendapatan dan beban Perseroan dilakukan dalam mata uang Rupiah. Perseroan mengelola eksposur
terhadap mata uang asing dengan melakukan penyesuaian pada harga yang diterapkan kepada
konsumen.
16. PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN
DANA KEPADA PERSEROAN DAN DAMPAK DARI ADANYA PEMBATASAN TESEBUT
TERHADAP KEMAMPAUN PERSEROAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PEMBAYARAN
TUNAI
Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Emiten dan dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Emiten dalam memenuhi
kewajiban pembayaran tunai.
17. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang material dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir
atau sejak berdirinya bagi Perusahaan yang berdiri kurang dari 2 (dua) tahun buku.
18. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL
Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material hingga tanggal prospektus
diterbitkan.
19. SEGMEN OPERASI
Berikut ini merupakan informasi segmen operasi Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2025, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam Rupiah)
31 Oktober 2025
Wilayah Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Penjualan 678.454.072.174 147.781.555.573 36.064.085.188 21.221.075.566 18.601.165.477 902.121.953.977
Beban pokok (400.312.366.942) (75.250.097.358) (17.266.379.562) (10.593.319.964) (9.330.796.686) (512.752.960.513)
Penjualan
Laba bruto 278.141.705.232 72.531.458.215 18.797.705.625 10.627.755.602 9.270.368.791 389.368.993.464
Beban
umum dan
administrasi (317.673.702.064)
Beban (99.640.326.568)
penjualan
Beban (10.641.210.539)
keuangan
Lain-lain 12.296.877.895
73
Page 92
(dalam Rupiah)
31 Oktober 2025
Wilayah Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Rugi sebelum
pajak (26.289.367.811)
Manfaat
(beban) pajak
penghasilan
Pajak kini (263.636.590)
Pajak 3.523.260.858
tangguhan
Rugi bersih
periode (23.029.743.543)
berjalan
Informasi
lainnya
Aset segmen 668.387.969.385
Liabilitas 257.814.792.154
segmen
(dalam Rupiah)
31 Desember 2024
Wilayah Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Penjualan 750.665.560.839 186.317.815.140 53.076.279.167 29.339.097.955 24.633.998.452 1.044.032.751.553
Beban pokok (458.137.338.464) (111.790.406.190) (29.415.016.466) (16.753.817.538) (13.568.334.553) (629.664.913.210)
Penjualan
Laba bruto 292.528.222.375 74.527.408.950 23.661.262.701 12.585.280.417 11.065.663.899 414.367.838.343
Beban
umum dan
administrasi (383.147.813.703)
Beban (140.802.206.527)
penjualan
Beban (17.350.950.401)
keuangan
Lain-lain 41.229.336.662
Rugi sebelum
pajak (85.703.795.625)
Manfaat
(beban) pajak
penghasilan
Pajak kini -
Pajak 2.417.817.970
tangguhan
Rugi bersih
periode (83.285.977.655)
berjalan
Informasi
lainnya
Aset segmen 739.750.100.768
Liabilitas 306.147.179.993
segmen
(dalam Rupiah)
31 Desember 2023
Wilayah Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Penjualan 730.064.403.183 175.510.869.400 53.686.087.040 29.173.568.958 17.248.033.951 1.005.682.962.532
Beban pokok (391.900.653.252) (92.171.276.465) (27.038.683.479) (14.662.614.891) (8.783.169.849) (534.556.397.935)
Penjualan
Laba bruto 338.163.749.931 83.339.592.935 26.647.403.561 14.510.954.067 8.464.864.102 471.126.564.597
Beban
umum dan
administrasi (417.086.060.209)
Beban (115.531.298.958)
penjualan
Beban (13.202.732.342)
keuangan
Lain-lain 42.933.049.995
74
Page 93
(dalam Rupiah)
31 Desember 2023
Wilayah Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Rugi sebelum
pajak (31.760.476.917)
Manfaat
(beban) pajak
penghasilan
Pajak kini (3.080.818.964)
Pajak 4.499.602.501
tangguhan
Rugi bersih
periode (30.341.693.380)
berjalan
Informasi
lainnya
Aset segmen 853.854.745.980
Liabilitas 350.713.061.891
segmen
20. SUMBER LIKUIDITAS
Untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditasnya, maka secara internal, Perseroan selalu berusaha
menjaga tingkat kesehatan pembiayaan sehingga kelancaran arus kas tetap dapat terjaga. Sumber
pembiayaan internal adalah penerimaan dari konsumen. Perseroan terus menjaga likuiditas dengan
mempertahankan cashflow perusahaan agar tetap positif, selain itu perseroan juga terus melakukan
efisiensi terhadap beban operasional. Sumber pendanaan eksternal Perseroan berasal dari pinjaman
bank. Saat ini perseroan telah melunasi fasilitas kredit atas pinjaman bank yang telah digunakan.
Perseroan memiliki tingkat likuiditas keuangan yang baik. Hal ini ditunjukkan oleh rasio lancar (total aset
lancar / total liabilitas jangka pendek) Perseroan sebesar 2,82x per 31 Oktober 2025.
Tidak terdapat sumber likuiditas yang material yang belum digunakan. Sejauh ini. tidak ada
kecenderungan yang diketahui. permintaan. perikatan. perikatan atau komitmen. kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini. Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk
menjalankan kegiatan usahanya. Jika modal kerja tidak mencukupi maka manajemen Perseroan akan
mencari modal kerja antara lain dari institusi keuangan.
75
Page 94
VII. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Saham Yang Ditawarkan mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus
berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya
risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Saham Yang Ditawarkan.
Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat
berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan
dan prospek usaha Perseroan. Harga Saham yang Ditawarkan Perseroan dapat turun dikarenakan
salah satu risiko ini, dan calon investor dapat kehilangan sebagian atau seluruh nilai investasinya.
Deskripsi pada bagian ini yang berhubungan dengan Pemerintah, data makroekonomi Indonesia atau
informasi mengenai industri di mana Perseroan beroperasi, diperoleh dari publikasi resmi Pemerintah
atau sumber pihak ketiga lainnya yang tidak diverifikasi secara independen oleh Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi
Perseroan yang telah dilakukan pembobotan berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap
kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan dimulai dari
risiko utama yang dapat memberikan dampak paling besar hingga risiko yang dapat memberikan
dampak yang paling kecil.
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
Risiko Persaingan Usaha
Dalam industri retail busana yang digeluti Perseroan, tidak terdapat tingkat hambatan untuk berpartisipasi
(barriers to entry) yang tinggi karena tidak diperlukan keahlian khusus, teknologi canggih maupun
peralatan mesin berat untuk mencegah masuknya pemain baru yang siap untuk melakukan investasi
dana, waktu dan sumber daya dalam jumlah yang besar. Pemain-pemain baru ini dengan sendirinya
akan memberikan ancaman bagi eksistensi Perseroan dengan menawarkan produk berkualitas dengan
harga yang lebih kompetitif. Hal ini dapat menurunkan pangsa pasar Perseroan dan dapat menurunkan
tingkat penjualan Perseroan sehingga menurunkan profitabilitas yang diperoleh Perseroan selama ini.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
1. Risiko Daya Beli Konsumen
Perseroan bergerak dalam bisnis yang menitikberatkan pada volume penjualan. Hasil dari
penjualan ini akan digunakan juga untuk pembiayaan produksi. Bila terjadi penuruan daya
beli maka penyerapan inventory produk dan harga penjualan yang terjadi tidak akan sesuai
perencanaan. Sehingga dampak dari Risiko Daya Beli ini adalah realisasi penjualan yang
tidak sesuai rencana, terhambatnya proses pengadaan dan distribusi produk baru yang akan
berdampak kepada profitabilitas dan kondisi keuangan Perseroan.
2. Risiko Pemilihan Lokasi Toko
Pemilihan lokasi toko merupakan salah satu faktor utama yang dapat mempengaruhi
pengembangan usaha Perseroan. Pada umumnya, toko-toko milik Perseroan terletak di
pusat-pusat perbelanjaan dan lokasi toko yang strategis. Kesalahan dalam memilih lokasi toko
dengan traffic atau walk in pengunjung yang sepi akan memberikan dampak yang negatif
terhadap kegiatan usaha maupun kinerja keuangan Perseroan.
76
Page 95
3. Risiko Distribusi dan Logistik
Produk Perseroan berasal dari pasokan pakaian dan peralatan jadi dari para pemasok. Dalam
hal ini ketepatan kuantitas, kualitas dan waktu pengiriman persediaan dari pemasok kepada
Perseroan tersebut akan sangat mempengaruhi efektifitas dan efisiensi usaha Perseroan.
Hambatan distribusi dan logistik pengadaan barang ke gerai-gerai Perseroan dan Mitra dapat
menghambat layanan konsumen Perseroan. Hambatan ini pada akhirnya dapat mengakibatkan
memengaruhi penurunan kinerja keuangan dan usaha Perseroan.
4. Risiko Sumber Daya Manusia
Perseroan bergerak di industri fesyen yang merupakan industry kreatif sehingga SDM
merupakan salah satu kunci untuk memenangkan persaingan. Apabila ketersediaan, kompetensi
dan motivasi SDM tidak sesuai dengan yang Perseroan butuhkan, maka Perseroan beresiko
tidak dapat menghasilkan produk yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan kompetitor
sejenis sehingga berdampak pada penjualan yang tidak sesuai dengan yang direncanakan.
5. Risiko Likuiditas
Perseroan saat ini membeli persediaan dari para pemasok dan pembayaran atas pengadaan
bahan baku berasal dari hasil penjualan produk Perseroan melalui toko sendiri maupun
milik mitra. Jika kegiatan penjualan tidak berjalan dengan baik, maka likuiditas keuangan
Perseroan menjadi terhambat dan dapat memunculkan potensi kendala pembayaran kepada
para pemasok. Hal ini akan mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan upaya
pengadaan produk baru yang akan didistribusikan kepada toko Perseroan dan mitra. Situasi
ini dengan akan memberikan dampak yang buruk bagi keberlangsungan usaha Perseroan.
6. Risiko Kegagalan Dalam Berinovasi
Perseroan memiliki kegiatan usaha yang bergantung pada inovasi produk berupa pemilihan
desain Pakaian dan perlengkapan yang harus disesuaikan dengan tren terkini. Dalam hal
Perseroan tidak mampu Menghadirkan produk yang sesuai dengan perkembangan tren
yang populer, maka terdapat kemungkinan konsumen dapat berpindah dan membeli produk
dari brand lain. Hal ini akan berdampak langsung kepada penurunan pendapatan dan laba
Perseroan. Selain itu, jika Perseroan tidak mampu melindungi kepemilikan merek usahanya
maka terdapat potensi risiko Perseroan tidak dapat menggunakan brand nya di masa
mendatang.
7. Risiko Dalam Mempertahankan Kepemilikan Merek Usaha
Perseroan menggunakan merek usaha sebagai salah satu unsur penting dalam menjalankan
kegiatan pemasaran dan penjualan produk. Oleh karena itu, kemampuan Perseroan untuk
mempertahankan kepemilikan dan/atau hak atas merek usaha yang digunakan memiliki arti
penting bagi kelangsungan kegiatan usaha Perseroan.
Apabila Perseroan tidak dapat mempertahankan kepemilikan dan/atau hak atas merek usaha
tersebut, baik karena tidak diperpanjangnya perlindungan atas merek, timbulnya sengketa,
klaim dari pihak lain, maupun sebab lainnya, maka Perseroan berpotensi mengalami hambatan
dalam penggunaan merek dimaksud. Hal tersebut pada akhirnya dapat berdampak negatif
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
8. Risiko Ketergantungan Pada Pemasok Utama
Usaha Perseroan bergantung kepada hubungan kerjasama dengan prinsipal merek-merek
global/ pemasok utama yaitu Mothercare Pte. Ltd. Dalam hal pemasok memutuskan untuk
tidak memperbarui kontrak mereka atau memutuskan untuk tidak memasok produk mereka
ke Perseroan, hal tersebut dapat mempengaruhi ketersediaan produk dan kemampuan
77
Page 96
Perseroan dalam memenuhi permintaan pelanggan. Kondisi tersebut juga dapat mendorong
Perseroan untuk melakukan penyesuaian atas portofolio produk, penjualan, dan distribusi,
serta memerlukan waktu dan biaya tambahan untuk memperoleh sumber pasokan pengganti.
Apabila hal-hal tersebut terjadi, maka kegiatan operasional, pendapatan, dan hasil usaha
Perseroan dapat terpengaruh.
9. Risiko Persediaan karena Inventory Turnover yang Lambat
Perseroan memiliki rata-rata Inventory Turnover sekitar 1.49 dalam periode laporan keuangan
sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus ini, yang menghasilkan rata-rata Inventory Days
sekitar 245 hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa secara rata-rata Perseroan membutuhkan
waktu yang lama untuk menjual persediaannya. Hal ini tentu mempengaruhi tingkat pendapatan
Perseroan mengingat tingginya persediaan yang masih belum terjual oleh Perseroan. Dengan
tingginya tingkat persediaan, Perseroan terekspos terhadapt risiko menurunnya margin
Perseroan secara signifikan serta persediaan usang atau rusak yang akan mempengaruhi
kinerja bisnis dan keuangan Perseroan secara negatif.
10. Risiko Investasi pada Perusahaan Anak dan/atau Aksi Korporasi
Perseroan memiliki penyertaan pada Perusahaan Anak, sehingga kinerja Perseroan dapat
dipengaruhi oleh kondisi usaha, kondisi keuangan, dan kegiatan operasional Perusahaan
Anak. Selain itu, pelaksanaan aksi korporasi pada Perusahaan Anak juga dapat mempengaruhi
Perseroan. Apabila kondisi tersebut terjadi, maka kondisi keuangan, hasil usaha, dan kegiatan
operasional Perseroan dapat terpengaruh.
C. RISIKO YANG TIMBUL ATAS RENCANA TRANSAKSI
1. Risiko Integrasi dan Operasional
Konsolidasi EGI dapat menimbulkan tantangan integrasi, termasuk penyelarasan operasional,
sistem, serta proses manajemen. Untuk memitigasi risiko tersebut, Perseroan akan
menerapkan rencana integrasi yang terstruktur, mempertahankan personel manajemen kunci,
serta melakukan pemantauan kinerja secara berkelanjutan guna memastikan kesinambungan
operasional.
2. Risiko Keuangan dan Leverage
Transaksi ini melibatkan pembiayaan tambahan yang dapat meningkatkan leverage Perseroan
dan kewajiban pembayaran utang. Risiko ini dimitigasi melalui tambahan kontribusi EBITDA
yang diharapkan berasal dari EGI, penggunaan proyeksi keuangan yang konservatif, serta
pemantauan ICR dan DSCR secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap
ambang batas internal dan ketentuan (covenants) pinjaman.
3. Risiko Pasar dan Harga Saham
Dapat terjadi volatilitas harga saham Perseroan dalam jangka pendek setelah transaksi.
Perseroan memitigasi risiko ini melalui keterbukaan informasi yang transparan, penetapan
harga PMHMETD yang wajar, serta struktur transaksi yang memberikan kesempatan kepada
pemegang saham untuk mempertahankan proporsi kepemilikan melalui Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu.
4. Risiko Valuasi dan Kinerja
Kinerja aktual EGI dapat berbeda dari proyeksi. Untuk memitigasi risiko ini, nilai transaksi
didukung oleh penilaian independen, serta manajemen akan menerapkan asumsi yang prudent
dan pengawasan keuangan yang berkelanjutan pasca pengambilalihan.
78
Page 97
D. RISIKO UMUM
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
Perseroan bergerak dalam kegiatan usaha perdagangan eceran pakaian dan mainan anak.
Hasil operasi Perseroan rentan terhadap kondisi perekonominan karena hasil operasi
Perseroan bergantung pada daya beli konsumen, yang mungkin terpengaruh oleh kondisi
ekonomi umum di Indonesia. Pada saat kontraksi ekonomi dan inflasi yang tinggi, daya beli
konsumen akan lebih rendah, dan cenderung memprioritaskan konsumsinya pada kebutuhan
pokok dibandingkan produk-produk fashion Perseroan. Faktor makroekonomi di atas dan
dapat berdampak buruk pada rencana penjualan, profitabilitas atau rencana pengembangan,
yang dapat merugikan kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.
2. Risiko Bencana Alam dan Kejadian Di Luar Kendali Perseroan
Perseroan melakukan kegiatan usahanya pada wilayah yang tidak terlepas dari risiko
bencana alam, termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, gunung meletus, banjir
dan kebakaran. Apabila terdapat bencana alam pada wilayah Perseroan melakukan kegiatan
usaha, hal ini dapat memberikan dampak yang negatif karena kegiatan operasional Perseroan
akan terganggu.
3. Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan wajib untuk memenuhi seluruh perizinan
dan/atau peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku. Pemenuhan izin dan peraturan
yang dibutuhkan dapat berkaitan dengan berbagai hal seperti lingkungan, kesehatan,
ketenagakerjaan, perpajakan, keamanan, dan lain-lain. Dalam hal, Perseroan tidak dapat
memenuhi seluruh perizinan dan peraturan yang berlaku, maka Perseroan dapat dikenakan
sanksi seperti denda, hukuman, penarikan produk, dan saksi lainnya, dimana jika hal tersebut
terjadi, maka hal tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap reputasi, kinerja
operasional, maupun kinerja keuangan Perseroan.
4. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
Risiko Perubahan Kebijakan Permerintah adalah risiko yang disebabkan oleh terbitnya
kebijakan baru dari Pemerintah yang dapat mempengaruhi industri, yang berkaitan
dengan kegiatan usaha Perseroan. Dalam hal Pemerintah melakukan perubahan
kebijakan terhadap peraturan-peraturan yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan
dengan syarat-syarat dan/atau kondisi-kondisi yang memberatkan Perseroan, maka
hal tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha dan kinerja
operasional Perseroan. Perseroan melakukan mitigasi untuk risiko perubahan kebijakan
pemerintah yang dihadapi dengan senantiasa memantau perubahan kebijakan pemerintah
serta secara cepat dan tepat melakukan penyesuaian strategi usaha dalam rangka
menyesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah dimaksud.
5. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki perikatan-perikatan baik dengan
pihak ketiga maupun dengan pihak berelasi. Oleh karenanya, Perseroan menghadapi risiko
tuntutan atau gugatan hukum, dimana dalam hal Perseroan melakukan kelalaian dan/atau
wanprestasi atas syaratsyarat dan/atau kondisi-kondisi sebagaimana diatur dalam perikatan-
perikatan dimaksud, maka Perseroan dapat menerima tuntutan hukum dari pihak ketiga
ataupun dengan pihak lain yang terikat dalam perikatan tersebut, dimana dalam hal Perseroan
memperoleh tuntutan atau gugatan hukum dan Perseroan tidak dapat menyelesaikan tuntutan
atau gugatan hukum dimaksud, maka hal tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap
reputasi serta kinerja Perseroan. Perseroan memitigasi risiko ini dengan senantiasa berupaya
dalam membina hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan Perseroan,
79
Page 98
termasuk pelanggan dan pemasok Perseroan serta berkomitmen dalam berupaya untuk
menghindari terjadinya wanprestasi atas perikatan-perikatan dimana Perseroan menjadi pihak
di dalamnya.
E. RISIKO BAGI INVESTOR
1. Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
Harga saham Perseroan setelah Penawaran Umum dapat mengalami fluktuasi sehingga
diperdagangkan dibawah harga penawaran saham, yang disebabkan oleh:
• Kinerja aktual operasional dan keuangan Perseroan berbeda dengan ekspektasi calon
investor atau analis;
• Adanya keterbukaan informasi atas transaksi yang sifatnya material yang diumumkan
Perseroan, termasuk dalam hal adanya keterlibatan Perseroan dalam kasus hukum yang
berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
• Perubahan kondisi Pasar Modal Indonesia yang berfluktuasi, baik karena faktor domestik
maupun pengaruh pasar modal negara lain;
• Perubahan kondisi makroekonomi Indonesia maupun industri properti pada khususnya.
2. Risiko Pembagian Dividen
Pembagian Dividen akan dilakukan berdasarkan keputusan RUPS dengan mempertimbangkan
kinerja Perseroan. Kerugian yang dibukukan dalam laporan keuangan Perseroan dapat
menjadi salah satu alasan untuk tidak membagikan dividen. Lebih lanjut, kebutuhan pendanaan
atas rencana pengembangan usaha di masa yang akan datang juga dapat mempengaruhi
keputusan Perseroan untuk tidak membagikan dividen, dimana laba yang terkumpul akan
digunakan Perseroan sebagai dana internal bagi pengembangan usaha.
FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN OLEH PERSEROAN
BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
80
Page 99
VIII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK
Kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan
untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Kanaka
Puradiredja Suhartono sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 00014/2.0752/AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal
19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA, CPA. (Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 1014) adalah sebagai berikut:
Pelunasan Pinjaman Bank
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melunasi pinjaman bank kepada PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Pada tanggal 12 Februari 2026, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara fisik di Jakarta dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Dalam
RUPSLB tersebut, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui beberapa mata acara rapat
sebagai berikut.
Pertama, menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham pada PT Emway
Globalindo dari Blooming Years Pte. Ltd.. Pengambilalihan tersebut akan dilakukan melalui dua
mekanisme, yaitu (i) penyertaan saham PT Emway Globalindo sebagai setoran modal dalam bentuk
lain selain uang (inbreng) ke dalam Perseroan dalam rangka pelaksanaan penambahan modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, serta (ii) pembelian sebagian saham PT Emway
Globalindo secara langsung oleh Perseroan dari Blooming Years Pte. Ltd..
Kedua, menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) dengan menerbitkan sebanyak 238.571.825 saham baru
dengan nilai nominal sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan. Saham baru tersebut setara dengan
sekitar 8,36% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I.
Sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I tersebut, rapat juga memberikan kuasa dan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan syarat dan ketentuan PMHMETD I, termasuk namun tidak
terbatas pada penentuan jadwal pelaksanaan, harga pelaksanaan, jumlah final saham yang diterbitkan,
serta tindakan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Ketiga, menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan guna memperkuat tata
kelola perusahaan serta mendukung strategi pengembangan usaha Perseroan setelah dilaksanakannya
rencana aksi korporasi tersebut.
81
Page 100
IX. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA, SERTA KECENDERUNGAN, PROSPEK USAHA,
DAN ENTITAS ANAK
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Multitrend Indo dan telah melakukan kegiatan operasional selama
18 tahun sejak tahun 2005. Perseroan berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, didirikan
untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Multitrend
Indo” No. 20 tanggal 7 September 2004, yang dibuat di hadapan Drs. Wijanto Suwongso, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. C-25996-HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 dan terdaftar di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta di bawah No. 2740/XI/2004 tanggal 1 November 2004, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 30 November 2004, (“Akta Pendirian”).
Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir adalah dalam
rangka penyesuaian dengan Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran
Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik,
Peraturan OJK No. 15/2020, dan Peraturan OJK No. 33/2014 sebagaimana termaktub dalam akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo No. 120
tanggal 25 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah (i) mendapat persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0140948.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 dan (ii) telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0096382 tanggal
25 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11.
Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 (“Akta No. 120/2023”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar
Perseroan”).
Sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dinyatakan efektif,
Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana telah dimuat dalam Anggaran Dasar Perseroan telah
mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Multitrend
Indo Tbk Nomor: 7 tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 serta telah
dicatat dalam Database SABH Nomor: AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli 2025 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo Tbk serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor: AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 2025 dan telah diumumkan
dalam Tambahan No. 17844, BNRI No. 53 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 7/2025”).
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah
berusaha dalam bidang perdagangan eceran dan aktivitas jasa informasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut
di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Perdagangan Eceran Pakaian (Kode KBLI 47711). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran khusus pakaian, baik terbuat dari tekstil, kulit, maupun kulit buatan, seperti kemeja, celana,
jas, mantel, jaket, piyama, kebaya, blus, rok, daster, singlet, kutang/BH, gaun, rok dalam, baju bayi,
pakaian tari, pakaian adat, mukena dan jubah.
b. Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko (Kode KBLI 47640).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat permainan dan mainan anak-
anak, seperti boneka, kelereng, bekel, congklak, scrable, karambol, mainan yang berupa alat
musik, mobil- mobilan, mainan berupa senjata, mainan berupa alat memasak dan mainan berupa
perabotan rumah tangga yang terbuat dari berbagai bahan.
82
Page 101
c. Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian (Kode KBLI 47713). Kelompok ini mencakup usaha
khusus pelengkap pakaian, kerudung, sapu tangan, ikat kepala, blangkon, peci, topi, dasi, ikat
pinggang, cadar, sarung tangan, kaos kaki, handuk dan selimut. Termasuk juga perdagangan
eceran kancing baju, ritsleting dan lainnya.
d. Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil (Kode KBLI 47512). Kelompok
ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus perlengkapan rumah tangga dari tekstil, seperti
taplak meja, seprei, sarung bantal, kelambu, kain kasur, kain bantal, kain pel, linen rumah tangga
dan lain-lain.
e. Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia (Kode KBLI 47724). Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan eceran khusus barang-barang kosmetik untuk manusia, seperti kosmetik untuk tata
rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner); preparat wangi- wangian (cologne,
toilet water, parfum), preparat rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut); preparat kuku (base
coat, nail polish, nail cream, cuticle remover); preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion,
masker, krim kaki); preparat untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches);
preparat cukur (sabun cukur, shaving cream); kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur); kosmetik
lainnya antara lain bedak badan, kapas kecantikan dan baby powder. Contohnya toko kosmetik.
f. Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Yang Tidak Termasuk
Dalam Lainnya (“YTDL”) (Kode KBLI 47599).Kelompok ini mencakup usaha perdagangan khusus
peralatan dan perlengkapan rumah lainnya dalam subgolongan 4759 yang diklasifikasikan di
tempat lain.
g. Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya
(Kode KBLI 47592). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan khusus peralatan listrik rumah
tangga perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, es, kipas angin, alat pengisap debu, alat
penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor,
kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering.
h. Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya (Kode KBLI 47919).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai barang lainnya melalui pesanan dan
barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog,
model, telepon, tv, internet, media massa, dan sejenisnya.
i. Perdagangan Eceran Furnitur (Kode KBLI 47591). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran khusus furniture, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet.
Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling.
j. Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor Dan Perlengkapannya (Kode KBLI
47794). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat transportasi darat tidak
bermotor, seperti sepeda khusus untuk orang cacat, becak, pedati, gerobak, sado, kereta dorong,
serta komponen dan perlengkapannya.
k. Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911
s.d. 47813 (Kode KBLI 47914). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis
barang campuran sebagaimana tersebut dalam 47911 s.d. 47913 melalui pesanan (surat, telepon
atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan
berdasarkan katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet, media massa dan sejenisnya.
l. Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI 64200). Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan
holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan
subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies”
tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang
diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan
akuisisi perusahaan.
m. Portal Web Dan /Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (Kode KBLI 63122). Pengoperasian
situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah
dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung
dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan
transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/ atau mediasi pemindahan kepemilikan
barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/
atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup
aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan,
83
Page 102
pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal
web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan
untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul
pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak
mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech
jasa pembayaran (6641).
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas,
Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko (Kode KBLI 47630). Kelompok ini
mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan olahraga, seperti berbagai macam bola,
raket, jaring/net, stik, bat, peralatan panahan, peralatan pancing, peralatan anggar, peralatan terjun
payung, sepatu roda/skate board, sarung tinju, halter, sepeda olahraga, perlengkapan catur, meja
biliar, meja pingpong, perlengkapan golf, alat pengaman olahraga, matras, spring board, scoring
board, dan ring tinju. Termasuk perdagangan eceran peralatan untuk kemah, perahu dan sepeda
standard, sepeda balap dan sepeda mini.
b. Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia (Kode
KBLI 47725). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat laboratorium, alat
farmasi dan alat kesehatan untuk manusia, antara lain berbagai macam alat laboratorium dari gelas
(tabung uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, cuvet, botol serum/ infus); alat laboratorium dari
porselen (tabung kimia, piring penapis, lumpang dan alu, cawan); alat dan perlengkapan profesi
kedokteran (instrumen dan pesawat bedah, instrumen dan pesawat perawatan gigi, aparat elektro
medis, termometer, pengukuran tekanan darah).
c. Perdagangan Eceran Barang Perhiasan (Kode KBLI 47735). Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan eceran khusus barang perhiasan baik terbuat dari batu mulia, berlian, intan, batu
aji, serbuk dan bubuk intan, batu permata, batu permata tiruan, logam mulia ataupun bukan
logam mulia, seperti cincin, kalung, gelang, giwang (anting- anting), tusuk konde peniti, bross, ikat
pinggang dan kancing dari logam mulia (platina, emas dan perak).
d. Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel dan Sejenisnya (Kode KBLI 47714). Kelompok
ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya baik
terbuat dari kulit, kulit buatan, tekstil, plastik ataupun karet, seperti tas tangan, tas belanja, tas
sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat
kaca mata dan kotak pensil. Termasuk perdagangan eceran payung.
e. Perdagangan Eceran Alat Optik Dan Perlengkapannya (Kode KBLI 47732). Kelompok ini
mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat optik dan perlengkapannya, seperti kaca mata
pengelas, teropong monokuler, teropong binokuler, kaca pembesar, kaca pengintip, strereoskop
dan mikroskop.
f. Perdagangan Eceran Jam (Kode KBLI 47734). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran
khusus berbagai jam, seperti arloji tangan, arloji saku, jam dinding, jam beker, lonceng dan alat
ukur waktu lainnya, termasuk perdagangan eceran bagian dari arloji
g. Perdagangan Eceran Alat Musik (Kode KBLI 47597). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
eceran khusus alat musik, baik alat musik tradisional maupun alat musik modern, seperti kecapi,
seruling bambu, calung, angklung, kulintang, gamelan, set, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling
(flute), saksophone, harmonika, trombone, gitar, mandolin, ukulele, harpa, bass, gambus, biola,
cello, piano/organ, drum set dan garpu tala.
h. Perdagangan Eceran Buah-Buahan (Kode KBLI 47212). Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan eceran khusus buah-buahan di dalam bangunan, seperti apel, anggur, alpokat,
belimbing, duku, durian, jambu, jeruk, mangga, manggis, nanas, pisang, pepaya, rambutan, sawo,
salak dan semangka.
i. Perdagangan Eceran Khusus Barang Baru Lainnya YTDL (Kode KBLI 47739). Kelompok ini
mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang baru lainnya yang tidak diklasifikasikan di
tempat lain, seperti kegiatan perdagangan eceran bahan pembersih, senjata dan amunisi, perangko
dan uang logam dan produk bukan makanan YTDL.
j. Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia (Kode KBLI 47723). Kelompok ini mencakup
usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam jamu (obat tradisional) untuk manusia yang
bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan atau mineral misalnya yang berbentuk pil, kapsul,
bubuk dan bentuk cair di dalam bangunan.
84
Page 103
k. Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik (Kode KBLI
47593). Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan
perlengkapan dapur yang terbuat dari plastik, seperti piring, pisin, mangkok, cangkir, teko, sendok,
garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, ember, termos dan jerigen.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menjalankan kegiatan usaha perdagangan
eceran pakaian dan mainan anak.
Kantor Pusat Perseroan berlokasi di Gedung Menara Era Lt. 14-02 Jl. Senen Raya No. 135-137,
Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
B. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 3 (tiga) tahun terakhir sebelum
tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Tahun 2023
Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun
2023 adalah sebagaimana termaktub dalam:
a) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo
No. 114 tanggal 27 Januari 2023, yang dibuat dihadapan Jose Dima, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0006985.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0021710.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 1 Februari
2023 dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di bawah No. AHU-
AH.01.03-0019074 tanggal 1 Februari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0021710.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023, para pemegang saham
Perseroan menyetujui: (a) perubahan nilai nominal saham dari semula Rp1.000.000,- (satu juta
Rupiah) per lembar saham menjadi Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per lembar saham; dan (b)
peningkatan modal dasar dasar Perseroan dari yang semula sebesar Rp20.000.000.000,- (dua
puluh miliar Rupiah) terbagi atas 800.000.000 (delapan ratus juta) lembar saham menjadi sebesar
Rp80.000.000.000,- (delapan puluh miliar Rupiah) terbagi atas 3.200.000.000 (tiga miliar dua
ratus juta) lembar saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per lembar saham.
Sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 3.200.000.000 80.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Kanmo Retailindo 719.960.000 17.999.000.000 90,00
Manoj Bharwani 40.000 1.000.000 0,00
PT Multitrend Indo (treasury) 80.000.000 2.000.000.000 10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 800.000.000 20.000.000.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 2.400.000.000 60.000.000.000 -
b) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo
Tbk No. 74 tanggal 13 November 2023, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, para pemegang saham Perseroan menyetujui
pelaksanaan penawaran umum dan konversi obligasi konversi yang dipegang oleh Blooming Years
Pte. Ltd. melalui pengeluaran saham baru dari dalam simpanan (portepel) Perseroan sebanyak
1.868.586.400 lembar saham biasa atas nama yang seluruhnya adalah saham baru dan dikeluarkan
dari simpanan (portepel) Perseroan dengan nilai Rp25,- per lembar saham termasuk dalam rangka
pemenuhan kewajiban untuk mengalokasikan sejumlah saham tertentu untuk penjatahan terpusat
apabila terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan terpusat dalam rangka penawaran umum
sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 41/POJK.04/2020 Tahun
85
Page 104
2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan Surat Edaran OJK No. 15/SEOJK.04/2020 Tahun 2020
tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk Penjatahan
Terpusat dan Penyelesaian Pemesanan Efek Dalam Penawaran Umum Ekuitas Berupa Saham
Secara Elektronilk untuk ditawarkan kepada masyarakat dan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia,
serta pendaftaran saham Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai dengan peraturan- peraturan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang Saham Perseroan dengan ini menyatakan dan
mengesampingkan hak nya untuk mengambil bagian atas saham yang dikeluarkan tersebut.
Sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 3.200.000.000 80.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Masyarakat 2.668.586.400 66.714.660.000 100
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.668.586.400 66.714.660.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 531.413.600 13.285.340.000 -
Catatan:
Dengan mengacu pada Daftar Pemegang Saham Perseroan per November 2023 yang diterbitkan
oleh PT Datindo Entrycom, susunan pemegang saham Perseroan per November 2023 adalah sebagai
berikut:
Nama Pemegang Saham Persentase
Blooming Years Pte Ltd 81,682%
Perseroan (treasuri) 2,998%
Masyarakat < 5% 15,321%
Tahun 2024
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2024 adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Multitrend Indo Tbk No. 20 tanggal 11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Herlina, S.H.,
M.Kn., L.L.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0049570.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0166495.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024,
para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk mengalihkan saham treasuri Perseroan melalui
penarikan kembali sejumlah 52.359.694 saham dengan cara penurunan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan, sehingga susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 3.200.000.000 80.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
Masyarakat 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 583.773.294 14.594.332.350 -
Tahun 2025
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2025 adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7
tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Sarah Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 serta telah diterima dan dicatat dalam
database SABH dibawah No. AHU-AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025, para pemegang
86
Page 105
saham Perseroan menyetujui untuk meningkatkan modal dasar Perseroan dari semula sebesar
Rp80.000.000.000,- menjadi sebesar Rp250.000.000.000,-, sehingga susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
Masyarakat 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 7.383.773.294 55.405.667.650 -
C. PERIZINAN PERSEROAN
Berikut adalah perizinan yang dimiliki oleh Perseroan pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini:
No. Perusahaan Izin Keterangan
1. Perseroan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Nomor Berlaku selama Perseroan menjalankan
Induk Berusaha (NIB) No. 8120204911929 kegiatan usaha.
tanggal 12 September 2018 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan perubahan ke-
31 tanggal 3 Januari 2023, yang diterbitkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
OSS
2. Perseroan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Berlaku selama Perseroan menjalankan
Kegiatan Usaha – Tanda Daftar Penyelenggara kegiatan usaha.
Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik PB-
UMKU: 812020491192900040065 tanggal 1
Juli 2022, yang diterbitkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia melalui Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Online Single Submission).
3. Perseroan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Elektronik No. 001321.03/DJAI.PSE/10/2021
tanggal 12 Oktober 2021 yang diterbitkan
oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia.
4. Perseroan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Elektronik No. 001321.05/DJAI.PSE/10/2021
tanggal 12 Oktober 2021 yang diterbitkan
oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia.
5. Perseroan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Elektronik No. 001321.02/DJAI.PSE/10/2021
tanggal 12 Oktober 2021 yang diterbitkan
oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia.
6. Perseroan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Elektronik No. 001321.04/DJAI.PSE/10/2021
tanggal 12 Oktober 2021 yang diterbitkan oleh
Kementrian Komunikasi dan Informatikan
Republik Indonesia.
7. Perseroan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Elektronik No. 001321.01/DJAI.PSE/10/2021
tanggal 12 Oktober 2021 yang diterbitkan
oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia.
8. Perseroan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sertifikat Standar No. 81202049119290001
tanggal 3 Januari 2023, yang diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
Pengelola dan Penyelenggara OSS.
87
Page 106
No. Perusahaan Izin Keterangan
9. Perseroan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Berlaku sejak tanggal ditetapkan
Sertifikat Standar No. 81202049119290002
tanggal 3 Januari 2023, yang diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
Pengelola dan Penyelenggara OSS.
10. Perseroan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Berlaku sejak tanggal ditetapkan
Sertifikat Standar No. 81202049119290003
tanggal 3 Januari 2023, yang diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
Pengelola dan Penyelenggara OSS.
11-. Perseroan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. -
02.109.702.7-073.000, yang diterbitkan
oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya
Jakarta Pusat, Direktorat Jenderal Pajak,
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
D. PERJANJIAN – PERJANJIAN PENTING
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian penting baik dengan pihak-pihak Afiliasi maupun pihak ketiga untuk mendukung kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu sebagai berikut:
D.1 Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Terafiliasi
Nama Isi Pokok Sifat Jangka
No Perjanjian Perjanjian Hubungan Waktu
Perjanjian Pemesanan dan Pembelian Bersyarat
1. Perjanjian Pemesanan dan Pembeli setuju untuk menerbitkan 220.346.305 Penjual Sesuai
Pembelian Saham Bersyarat saham Pembeli yang akan diterbitkan melalui merupakan dengan
tanggal 17 Desember PMHMTED ("Saham Pesanan") dan membeli pemegang penyelesaian
2025 sebagaimana telah 274.691.618 saham PT Emway Globalindo ("Saham saham syarat
diubah dengan Addendum Pembelian") kepada Penjual dan Penjual setuju Pembeli dan tangguh
Perjanjian Pemesanan dan untuk memesan Saham Pesanan dan menjual terdapat
Pembelian Saham Bersyarat Saham Pembelian, yang pengalihannya akan kesamaan
tanggal 5 Februari 2026, dilaksanakan melalui mekansisme sebagai berikut: pada
yang dibuat di bawah tangan a. penyetoran modal dalam PMHMETD oleh management
dan bermeterai cukup, antara Penjual sebagai pemegang saham Pembeli dari masing-
Perseroan ("Pembeli") dan saat ini, dimana Penjual akan sepenuhnya masing pihak.
Blooming Years Pte. Ltd melaksanakan pemesanan HMETD-nya dalam
("Penjual") PMHMETD tersebut dengan menggunakan
255.107.181 Saham dari modal ditempatkan
dan disetor penuh dalam PT Emway Globalindo
("Saham Inbreng") sebagai setoran dalam
bentuk selain tunai (inbreng) sebagai imbalan
atas Saham Pesanan ("Transaksi Inbreng");
dan
b. pembelian tunai atas Saham Pembelian setelah
penyelesaian transaksi inbreng ("Transaksi
Jual Beli");
(selanjutnya Transaksi Inbreng dan Transaksi Jual
Beli secara bersama-sama disebut "Transaksi
Pemesanan dan Penjualan").
Para Pihak sepakat bahwa nilai transaksi atas
Saham Pesanan dan Saham Inbreng adalah senilai
Rp269.989.000.000,-.
Untuk menghindari keragu-raguan, Pembeli akan
mambayar Rp139.984.680.050,- secara tunai untuk
menyelesaikan Transaksi Jual Beli.
88
Page 107
Nama Isi Pokok Sifat Jangka
No Perjanjian Perjanjian Hubungan Waktu
Catatan:
Transaksi Pemesanan dan Penjualan merupakan
Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK
No. 17/2020 dan merupakan Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 42/2020, sehingga membutuhkan
persetujuan RUPS Independen sebagaimana
dipersyaratkan dalam POJK No. 17/2020 juncto
POJK No. 42/2020, dimana Perseroan telah
memperoleh persetujuan dari RUPS Independen
sehubungan sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Multitrend Indo Tbk No. 13 tanggal
12 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Sunarni,
S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Kerja Sama
2. Perjanjian Kerja Sama Perseroan menunjuk KMG dan KMG dengan ini Anak s/d
tanggal 1 Januari 2026, yang menerima penunjukan tersebut untuk memberikan Perusahaan 31-12-2026
dibuat di bawah tangan dan jasa impor barang.
bermaterai cukup, antara
Perseroan dan PT Kanmo Nilai Perjanjian: Rp1.000.000,- untuk setiap
Multi Gemilang ("KMG") pengiriman yang dilakukan oleh KMG.
3. Perjanjian Jasa Manajemen KMG selaku Penerima Jasa menunjuk Perseroan Anak s/d
tanggal 1 Januari 2026, yang selaku Pemberi Jasa untuk memberikan jasa Perusahaan 31-12-2026
dibuat di bawah tangan dan manajemen dan sistem penunjang berupa:
bermeterai cukup, antara (i) keuangan dan akuntansi; (ii) kontrol inventori;
Perseroan dengan KMG. (iii) tertib perpajakan; (iv) sumber daya manusia;
(v) teknologi informasi; (vi) Sistem ERP;
(vii) administrasi hukum; (viii) proyek desain;
(ix) pengadaan barang dan urusan umum; dan
(x) rantai pasokan.
Nilai Perjanjian: Rp1.200.000.000,- per bulan
Perjanjian Sewa
4. Perjanjian Pinjam Pakai Perseroan meminjam pakaikan ruangan di Gedung Anak 5 tahun
tanggal 1 Oktober 2022, Menara ERA Lt. 14-02, Jl. Senen Raya No. 135- Perusahaan
yang dibuat dibawah tangan 137, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota
dan bermaterai cukup, Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
antara Perseroan dengan PT
Kanmo Multi Gemilang. Nilai Perjanjian: N/A
5. Perjanjian Pinjam Pakai Perseroan meminjam pakaikan ruangan di Gedung Anak 5 tahun
tanggal 1 Juni 2022, yang Menara ERA Lt. 14-02, Jl. Senen Raya No. 135- Perusahaan
dibuat dibawah tangan dan 137, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota
bermaterai cukup, antara Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Perseroan dengan PT
Kanmo Garment Indo. Nilai Perjanjian: N/A
6. Perjanjian Pinjam Pakai Perseroan meminjam pakaikan ruangan di Gedung Anak 5 tahun
tanggal 1 Juni 2022, yang Menara ERA Lt. 14-02, Jl. Senen Raya No. 135- Perusahaan
dibuat dibawah tangan dan 137, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota
bermaterai cukup, antara Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Perseroan dengan PT
Kanmo Retail Gemilang. Nilai Perjanjian: N/A
7. Perjanjian Sewa Menyewa Perseroan memenyewa gudang yang terletak di Anak s/d
tanggal 1 Januari 2025, Jl. Industri B-2 Tegal, RT.019/RW.006, Kembang Perusahaan 31-12-2026
sebagaimana diubah dengan Kuning, Klapanunggal, Bogor.
Addendum II Perjanjian
Sewa Menyewa tanggal 26 Nilai Perjanjian: Rp167.377.500,-
Maret 2026
Sepanjang pengetahuan Perseroan, seluruh transaksi di atas telah diselesaikan dengan wajar.
Seluruh transaksi dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa untuk selanjutnya
dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak
ketiga (arm’s length). Dalam hal selanjutnya Perseroan akan melakukan transaksi dengan pihak
Afiliasi, Perseroan akan mematuhi Peraturan OJK No. 42/2020.
89
Page 108
Perseroan selanjutnya akan memastikan bahwa setiap transaksi yang akan dilakukan oleh
Perseroan dengan Afiliasinya akan tunduk pada ketentuan Peraturan OJK No. 42/2020 dengan
memperhatikan Peraturan OJK No.21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola
Perusahaan dan Surat Edaran OJK No.32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola
Perusahaan Terbuka dan pedoman tata kelola perusahaan yang disusun oleh Perseroan, untuk
memastikan transaksi-transaksi selanjutnya dengan pihak afiliasi akan dilakukan secara wajar.
Perjanjian-perjanjian tersebut tidak memuat pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan
pemegang saham publik.
D.2 Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga
1) Perjanjian Kredit
Dalam menjalankan kegiatan usaha dan aktivitasnya, Perseroan telah menandatangani
perjanjian pinjam-meminjam dengan pihak ketiga sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
1. Perubahan 1. PT Bank CIMB • Fasilitas Jangka Bank memberikan:
Ke-1 (Kesatu) Niaga Tbk Panjang: 5 tahun 1. Fasilitas Pinjaman Jangka
dan Pernyataan (“Bank”); Panjang / Term Loan ("Fasilitas
Kembali 2. Perseroan • Fasilitas PTK Jangka Panjang") bersifat
Terhadap Akta ("Debitur 1"); Trade AP, Fasilitas Committed sampai dengan
Perjanjian Kredit 3. PT Kanmo PTK, Fasilitas PT, sebesar Rp140.000.000.000,-;
No. 93 Tanggal Multi Gemilang Fasilitas PTK Trade 2. Fasilitas Pinjaman Transaksi
24 September ("Debitur 2"); dan AR, Fasilitas LC/ Khusus Trade Account Payable
2025, Akta No. 4. PT Emway SKBDN, Fasilitas ("Fasilitas PTK Trade AP")
02 tanggal 1 Globalindo TR, Fasilitas BG/ bersifat On Revolving Basis -
Desember 2025, ("Debitur 3"); SBLC, Fasilitas Uncommitted sampai dengan
yang dibuat di DG/SBLC 2 dan
sebesar Rp250.000.000.000,-
hadapan Ester (untuk selanjutnya Fasilitas PRK: 1
, yang dapat digunakan oleh
Septarini, S.H., Debitur 1, Debitur 2, tahun
Debitur akan dibagi menjadi
M.H., M.Kn., dan Debitur 3 disebut
sebagai berikut:
Notaris di Jakarta "Debitur")
Barat i. Debitur 1 setinggi-tingginya
sebesar Rp50.000.000.000,-;
ii. Debitur 2 setinggi-tingginya
sebesar Rp20.000.000.000,-;
dan
iii. Debitur 3 setinggi-tingginya
sebesar Rp180.000.000.000,-;
3. Fasilitas Pinjaman Transaksi
Khusus ("Fasilitas PTK") bersifat
Non Revolving - Uncommited
sampai dengan sebesar
Rp250.000.000.000,-;
4. Fasilitas Pinjaman Tetap
("Fasilitas PT") bersifat On
Revolving Basis - Uncommited
sampai dengan sebesar
Rp80.000.000.000,-, fasilitas ini
dapat digunakan oleh:
i. Debitur 1 setinggi-tingginya
sebesar Rp15.000.000.000,-;
ii. Debitur 2 setinggi-tingginya
sebesar Rp10.000.000.000,-;
dan
iii. Debitur 3 setinggi-tingginya
sebesar Rp55.000.000.000,-;
5. Fasilitas Pinjaman Transaksi
Khusus Trade Account
Receivables ("Fasilitas PTK Trade
AR") bersifat On Revolving Basis
- Uncommited sampai dengan
sebesar Rp250.000.000.000,-
yang digunakan oleh:
90
Page 109
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
i. Debitur 2 setinggi-tingginya
sebesar Rp70.000.000.000,-;
dan
ii. Debitur 3 setinggi-
tingginya sebesar
Rp180.000.000.000,-;
6. Fasilitas Letter of Credit (L/C) dan/
atau Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (SKBDN) - Sight
dan/atau Usance dan/atau Usance
Payable at Sight (UPAS) dan/
atau Usance Payable at Usance
(UPAU) (“Fasilitas LC/SKBDN”)
bersifat On Revolving Basis -
Uncommited sampai dengan
sebesar Rp250.000.000.000,-
yang digunakan oleh:
i. Debitur 1 setinggi-tingginya
sebesar Rp50.000.000.000,-;
ii. Debitur 2 setinggi-tingginya
sebesar Rp20.000.000.000,-;
dan
iii. Debitur 3 setinggi-tingginya
sebesar Rp180.000.000.000,-;
7. Fasilitas Trust Receipt (“Fasilitas
TR”) bersifat On Revolving Basis
- Uncommited sampai dengan
sebesar Rp250.000.000.000,-
yang digunakan oleh:
i. Debitur 1 setinggi-tingginya
sebesar Rp50.000.000.000,-;
ii. Debitur 2 setinggi-tingginya
sebesar Rp20.000.000.000,-;
dan
iii. Debitur 3 setinggi-
tingginya sebesar
Rp180.000.000.000,-;
8. Fasilitas Bank Garansi / Standby
Letter of Credit (“Fasilitas BG/
SBLC”) bersifat On Revolving Basis
- Uncommited sampai dengan
sebesar Rp40.000.000.000,- yang
digunakan oleh:
i. Debitur 2 setinggi-tingginya
sebesar Rp20.000.000.000,-;
dan
ii. Debitur 3 setinggi-tingginya
sebesar Rp20.000.000.000,-;
8. Fasilitas Demand Guarantee
/ Standby Letter of Credit 2
(“Fasilitas DG/SBLC 2”)
bersifat On Revolving Basis -
Uncommited sampai dengan
sebesar Rp250.000.000.000,-;
91
Page 110
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
9. Fasilitas Pinjaman Rekening
Koran (“Fasilitas PRK”) bersifat
On Revolving Basis - Uncommited
sampai dengan sebesar
Rp40.000.000.000,-, yang
digunakan oleh:
i. Debitur 1 setinggi-tingginya
sebesar Rp15.000.000.000,-;
ii. Debitur 2 setinggi-tingginya
sebesar Rp10.000.000.000,-
; dan
iii. Debitur 3 setinggi-tingginya
sebesar Rp15.000.000.000,-.
10. Fasilitas PTK Trade AP dapat
digunakan bersama-sama atau
interchangeable oleh Debitur
dengan Fasilitas PTK, Fasilitas
PTK Trade AR, Fasilitas LC/
SKBDN, Fasilitas TR, Fasilitas PT,
dan Fasilitas BG/SBLC.
Adapun pinjaman dari Bank ini
digunakan untuk:
1. Fasilitas Jangka Panjang: untuk
membiayai kebutuhan akuisisi
hingga sekitar 46,35% (empat
puluh enam koma tiga lima
persen) saham Debitur 3 yang
dimiliki oleh Blooming Years;
2. Fasilitas PTK Trade AP: untuk
membiayai faktur (invoice) dari
pemasok-pemasok Debitur yang
telah ditentukan sebelumnya
berdasarkan open account basis
(termasuk DA/DP);
3. Fasilitas PTK: untuk melunasi
outstanding terutang atas fasilitas
perbankan milik Debitur 1 di
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
dan Debitur 3 di PT Bank HSBC
Indonesia dan PT Bank CIMB
Niaga Tbk, yang digunakan untuk
membiayai pembayaran tagihan
(invoice) dari pemasok-pemasok
dan cerukan (overdraft) untuk
kebutuhan modal kerja umum
Debitur;
4. Fasilitas PT: untuk membiaya
kebutuhan modal kerja Debitur;
5. Fasilitas PTK Trade AR: untuk
membiayai piutang usaha (account
receivables) berdasarkan open
account basis;
6. Fasilitas LC/SKBDN: untuk
mendukung kebutuhan Debitur
terkait pembelian LC/SKBDN;
7. Fasilitas TR: untuk membiayai
penyelesaian kewajiban
pembayaran atau sight atau
usance LC/SKBDN yang
diterbitkan oleh Kreditur;
92
Page 111
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
8. Fasilitas BG/SBLC: untuk
mendukung aktivitas bisnis
Debitur, yaitu penerbitan Bid
Bond / Advance Payment Bond
/ Performance Bond / Payment
Bond / Custom Bond / Shipping
Guarantee;
9. Fasilitas DG/SBLC 2: untuk
mendukung pengambilalihan/
take over fasilitas trade Debitur di
bank lain;
10. Fasilitas PRK: untuk membiayai
kebutuhan operasional sehari-
hari Debitur.
Bunga:
1. Fasilitas Jangka Panjang: 8,50%
per tahun (floating);
2. Fasilitas PTK dan Fasilitas PRK:
8,25% per tahun (floating);
3. Fasilitas PT, Fasilitas TR, Fasilitas
PTK Trade AP, Fasilitas PTK Trade
AR: 8,0% per tahun (floating);
4. Fasilitas LC/SKBDN: ditentukan
kemudian berdasarkan diskresi
Kreditur; dan
5. Fasilitas BG/SBLC dan Fasilitas
DG/SBLC 2: N/A.
Kewajiban pihak Debitur antara lain:
1. Memberikan pada Kreditur, setiap
waktu baik diminta maupun tidak
diminta, segala dokumen dan/atau
informasi/keterangan/data secara
lengkap, tepat, benar dan terkini
serta sesuai keadaan sebenarnya,
berkenaan dengan:
a. laporan keuangan
konsolidasian yang telah
diaudit (audited consolidated
financial statements)
dari Debitur, termasuk
laporan keuangan in-
house (standalone financial
statement) dari masing-
masing Debitur 1, Debitur 2,
dan Debitur 3 untuk dapat
diserahkan segera setelah
tersedia atau dalam waktu
selambat-lambatnya 190 hari
sejak akhir tahun keuangan;
b. laporan keuangan
konsolidasian triwulanan
yang belum diaudit (quarterly
unaudited consolidated
financial statement) dari
masing-masing Debitur 1,
Debitur 2, dan Debitur 3, untuk
dapat diserahkan segera
setelah tersedia atau dalam
waktu selambat-lambatnya 90
hari sejak akhir triwulan;
93
Page 112
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
c. laporan operasional triwulan
dari pelanggan-pelanggan
(customers) setidaknya dalam
waktu 90 hari sejak akhir
setiap triwulan;
d. laporan operasional triwulan
dari pelanggan-pelanggan
(customers), setidaknya
dalam waktu 90 (sembilan
puluh) hari sejak akhir setiap
triwulan;
e. sertifikat kepatihan yang
ditandatangani oleh direktur
Debitur untuk masing-
masing laporan keuangan
konsolidasi yang telah diaudit
(audited consolidated financial
statements) dan laporan
keuangan konsolidasi triwulan
yang belum diaudit (quarterly
unaudited consolidated
finacial statements);
f. laporan penilaian aset wajib
diperbaharui dan diserahkan
setiap 2 tahun sejak sejak
penilaian terakhir; dan
g. dokumen perpajakan yang
disyaratkan dalam peraturan
perundang-undangan yang
berlaku;
2. Sebelum proses pengambilalihan
kepemilikan saham Debitur 3
oleh Debitur 1 selesai dilakukan,
Debitur 3 wajib menjaga rasio
keuangan (financial ratio) sebagai
berikut:
a. Current Ratio minimal 1,2x;
b. Total Liabilities to Equity tidak
melebihi maksimal 2,0x;
c. Minimum Debt Service
Coverage Ratio (DSCR)
sebesar 1,25x;
3. Setelah proses pengambilalihan
kepemilikan saham Debitur 3
oleh Debitur 1 selesai dilakukan,
Debitur wajib menjaga rasio
keuangan (financial covenants)
sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal 1,1x;
b. Total Net Debt to Equity tidak
melebihi 2,0x;
c. Minimum Debt Service
Coverage Ratio (DSCR)
sebesar 1,1x;
d. Net Debt to Operating
Earnings Before Interest,
Taxes, Depreciation and
Amortization (EBITDA)
dengan kondisi penurunan
sebagai berikut:
94
Page 113
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
- maksimal 3,75x per
Desember 2026;
- maksimal 3,25x per
Desember 2027;
- maksimla 3,00x per
Desemebr 2028;
- maksimal 2,50x per
Desember 2029;
4. Melakukan pemberitahuan
kepada Kreditur selambat-
lambatnya 5 hari sejak diadannya
perubahan susunan Direksi
dan Dewan Komisaris dengan
memberikan fotokopi akta
keputusan RUPS Debitur, berikut
bukti pemberitahuan kepada
kementerian Hukum Republik
Indonesia atas perubahan
susunan Direksi dan Dewan
Komisaris tersebut;
5. Mengerahkan semua transaksi
perbankan (baik langsung dan
tidak langsung) dan aktivitas
operasional melalui rekening di
Kreditur, yang harus dipenuhi
dalam waktu 3 bulan sejak
penarikan pertama Fasilitas
Kredit;
6. Memberikan pembaharuan atas
daftar obyek fidusia setiap tahun;
7. Menandatangani Pernyataan
dan Kesanggupan (Letter of
Undertaking), yang menyatakan
bahwa:
a. Debitur atau Pemberi Agunan
bersedia utnuk melakukan
proses pemuktakhiran data
sertifikat dan/atau surat
ukur atas seluruh sertifikat-
sertifikat tanah yang
menjadi agunan sampai
dengan Hak Tanggungan
terpasang sempurna (yakni
ditandatanganinya Akta
Pemberian Hak Tanggungan)
diserta dengan penerbitan
Sertifikat Hak Tanggungan;
b. Debitur atau pemberi agunan
bersedia untuk melakukan
penandatanganan Surat
Kuasa Memberikan Hak
Tanggungan atas setifikat-
sertifikat tanah yang menjadi
agunan setiap bulan sampai
dengan Hak Tanggungan
dapat terpasang secara
sempurna, yakni Kreditur
dapat menandatangani
Akta Pembebanan Hak
Tanggungan serta penerbitan
Sertifikat Hak Tanggungan
(SHT) oleh Badan Pertanahan
Nasional setempat;
95
Page 114
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
8. Memastikan Kreditur (dan
perusahaan-perusahaan afiliasi
Kreditur) mempunyai first right of
refusal dan right to match atas
setiap transaksi sehubungan
dengan fasilitas kredit dan fasilitas
perbankan, cash management,
transaksi treasury (termasuk
transaksi jual beli valuta asing
dan hedging), serta peranan
sebagai advisory, termasuk tetapi
tidak terbatas pada memberikan
lead role aksi korporasi seperti
transaksi pasar modal, misalnya
Penjamin Emisi Initial Public
Offering (IPO), Penjaminan Emisi
Obligasi, transaksi merger dan
akuisi, pinjaman sindikasi dan
lain-lain.
Tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Kreditur, Debitur tidak
diperkenankan melakukan tindakan di
bawah ini:
1. a. menjual dan/atau dengan cara
lain mengalihkan hak
milik atau m e n y e w a k a n
menyerahkan pemakaian
seluruh atau sebagian
kekayaan milik Debitur baik
berupa barang bergerak
maupun tidak bergerak,
kecuali untuk Penjualan
Aset Yang Diperbolehkan;
b. mengagunkan dengan cara
bagaimanapun kekayaan
Debitur kepada pihak lain;
c. mengadakan perjanjian yang
dapat menimbulkan kewajiban
Debitur membayar kepada
pihak lain; dan
d. memberikan pinjaman
antar perusahaan kepada
pihak terkait dan/atau pihak
terafiliasi dan/atau pemegang
saham, kecuali transaksi
tersebut merupakan transaksi
dalam kegiatan usaha normal,
dengan ketentuan bahwa
transaksi tersebut dilakukan
secara wajar (arm’s length)
dan berkaitan dengan
kegiatan usaha.
2. Tindakan yang berkaitan dengan
struktur perusahaan Debitur
seperti namun tidak terbatas pada:
a. mengadakan perubahan atas
maksud, tujuan dan kegiatan
usaha Debitur;
96
Page 115
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
b. Larangan atas pembagian
dividen untuk Debitur 3
kepada para pemegang
sahamnya sebelum Debitur 3
dimiliki oleh Debitur 1, kecuali
untuk Pembagian Dividen
Yang Diperbolehkan Terkait
Debitur 3;
c. mengumumkan dan
membagikan dividen dan/atau
bentuk keuntungan usaha
lainnya untuk Debitur 1 kepada
pemegang saham dan/atau
pihak yang setara lainnya,
kecuali untuk Pembagian
Dividen Yang Diperbolehkan
Terkait Debitur 1;
d. melakukan perubahan
terhadap struktur permodalan
perusahaan antara lain
peleburan dan pemisahan;
e. Debitur diperbolehkan untuk
melakukan penggabungan,
dengan syarat Debitur tetap
menjadi perusahaan yang
menerima penggabungan
(surviving entity) usai
penggabungan dilakukan;
f. Debitur diperbolehkan untuk
melakukan pengambilalihan/
akuisisi yang merupakan
Pengambilalihan Yang
Diperbolehkan;
3. Membayar atau membayar
kembali tagihan atau piutang
berupa apapun juga yang
sekarang dan/atau dikemudian
hari akan diberikan oleh para
pemegang saham atau pihak yang
setara lainnya dalam perusahaan
Debitur baik berupa jumlah pokok,
bunga dan lain-lain jumlah uang
yang wajib dibayar.
Jaminan:
1. Hak Tanggungan atas tanah-
tanah yang dimiliki oleh Debitur 3
berdasarkan:
a. Sertifikat Hak Guna Bangunan
(“SHGB”) No. 992/Batuceper;
b. SHGB No. 993/Batuceper;
c. SHGB No. 1799/Batuceper;
d. SHGB No. 1801/Batuceper;
e. SHGB No. 1861/Batuceper;
yang seluruhnya terletak di Desa
Batuceper, Kecamatan Batuceper,
Kota Tangerang, Provinsi Banten;
2. Jaminan Fidusia atas tagihan
klaim asuransi atas barang
persediaan milik Debitur 3
dengan nilai penjaminan sebesar
Rp31.250.000.000,- (tiga puluh
satu miliar dua ratus lima puluh
juta Rupiah); dan
97
Page 116
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
3. Gadai saham Debitur 3 yang
akan dimiliki oleh Debitur 1
sebesar 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan
persen), yang pengikatannya
akan dilakukan kemudian hari
setelah Debitur 1 melakukan
pengambilalihan terhadap Debitur
3.
Outstanding pinjaman: Rp0,-
2) Perjanjian Kerjasama /Partnership Agreement
Dalam menjalankan kegiatan usaha dan aktivitasnya, Perseroan dan entitas anak telah
menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
Perseroan
1. Operational 1. The Entertainer 10 Tahun yang Company dengan ini memberikan hak eksklusif
Agreement Amersham Limited dapat diperpanjang untuk Developer dalam Indonesia untuk
tanggal 6 (“Company”); dan 10 Tahun melakukan bisnis dengan menggunakan
September 2022, nama Early Learing Centre dalam bentuk toko
yang dibuat 2. Perseroan maupun E-Commerce berdasarkan Brand
dibawah tangan. (“Developer”) Guidelines dan the Manuals.
2. Trade Mark 1. The Entertainer 10 Tahun Dengan mengacu pada Operational Agreement
License Amersham Limited tanggal 6 September 2022 yang ditandatangani
Agreement (“Company”); antara Company dan Developer dan
tanggal 21 2. Perseroan Distribution Agreement tanggal 24 Agustus
November 2022, (“Developer”); dan 2022 yang ditandatangani oleh Company dan
yang dibuat di 3. KMG KMG, para pihak sepakat untuk menuangkan
bawah tangan ketentuan penggunaan merek di Indonesia.
3. International Area 1. The Children's 5 Tahun Company dengan ini memberikan hak eksklusif
Development Place International, untuk Developer dalam Indonesia untuk
And License LLC.(“Company”); melakukan bisnis dengan menggunakan nama
Agreement dan "Children's Place" dalam bentuk toko maupun
tanggal 16 2. Perseroan e-commerce.
November 2022, (“Developer”)
yang dibuat di
bawah tangan.
4. Perjanjian Lisensi 1. The Children's s/d Pemberi Lisensi dengan ini memberikan
Merek Dagang Place, INC. 31-01-2033 kepada Penerima Lisensi hak eksklusif untuk
tanggal 16 ("Pemberi menggunakan merek-merek tersebut hanya
November 2022, Lisensi”); dan untuk beriklan, memasarkan dan menjual
yang dibuat di 2. Perseroan barang-barang perdagangan pada toko dan
bawah tangan. (“Penerima platform e-commerce yang berlokasi di wilayah
Lisensi”) Indonesia.
5. Gingersnaps Area 1. Perroquet Bleu 10 Tahun Company dengan ini memberikan hak eksklusif
Development Corporation untuk Developer dalam Indonesia untuk
tanggal 24 (“Company”); dan melakukan bisnis dengan menggunakan tanda
Agustus 2022, Gingersnap dalam bentuk toko retail ataupun
yang dibuat 2. Perseroan online stores dengan mengacu pada sistem
dibawah tangan. (“Developer”) yang ditetapkan oleh Company.
Adapun Perseroan telah menandatangani
perjanjian-perjanjian lisensi retail untuk masing-
masing toko Gingersnaps secara tersendiri.
98
Page 117
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
6. Gingersnaps 1. Perroquet Bleu s/d Company dengan ini memberikan hak untuk
Online Store Corporation 31-10-2026 Licensee dalam Indonesia untuk melakukan
Licensee (“Company”); dan bisnis online store untuk produk Gingersnap
Agreement pada lokasi URL dengan mengacu pada
tanggal 24 2. Perseroan ketentuan dalam perjanjian ini.
Agustus 2022, (“Licensee”)
yang dibuat
dibawah tangan.
7. Perjanjian Lisensi 1. Mothercare Global 10 Tahun Licensor dengan ini memberikan kepada
Merek Mothercare Brand Limited Licensee hak eksklusif di Indonesia untuk
tanggal 30 (“Licensor”); dan menggunakan kekayaan intelektual Licensor
September 2021, sehubungan dengan promosi, distribusi, dan
yang dibuat 2. Perseroan penjualan produk Mothercare.
dibawah tangan. (“Licensee”)
8. Perjanjian Jasa 1. Mothercare Global 10 Tahun Licensor dengan ini sepakat untuk memberikan
Teknis Mothercare Brand Limited hak-hak kepada Licensee untuk memberi hak
untuk Indonesia (“Licensor”); dan berkelanjutan untuk mengoperasikan gerai yang
tanggal 30 ada dan platform e-commerce yang sudah ada
September 2021, 2. Perseroan serta untuk membuka gerai maupun platform
yang dibuat (“Licensee”) baru di wilayah Indonesia.
dibawah tangan.
9. Berita Acara 1. PT Angkasa Pura 5 Tahun Kerjasama dalam bentuk konsesi usaha pada
Kesepakatan II (“PT AP II”); dan fasilitas komersial yang dikelola oleh PT AP II
Kerjasama yang berlokasi di Terminal 3 Domestik Bandara
Pemanfaatan 2. Perseroan (“Mitra International Sokearno-Hatta.
Fasilitas Usaha”)
Komersial
PT Angkasa
Pura II No.
BAC.15.02/00/04
/2022/A.1582
tanggal 22 April
2022, dibuat
dibawah tangan
KMG
10. Distribution 1. Talbot’s 6 Tahun TPAP menunjuk Distributor sebagai distributor
Agreement Pharmaceuticals eksklusifnya di Indonesia atas produk-produk
tanggal 4 Asia Pacific sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian.
September 2022, Limited (“TPAP”);
yang dibuat dan
dibawah tangan.
2. KMG
(“Distributor”)
11. Distribution 1. Playgro Pty Ltd 5 Tahun Playgro menunjuk Distributor sebagai
Agreement (“Playgro”); dan distributor eksklusifnya untuk produk di wilayah
tanggal 8 sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian.
September 2022, 2. KMG
yang dibuat (“Distributor”)
dibawah tangan.
12. Distribution 1. Perroquet Bleu 10 Tahun Company menunjuk Distributor sebagai
Agreement Corporation distributor eksklusif dan tunggal di wilayah
tanggal 10 (“Company”); dan Indonesia.
Agustus 2022,
yang dibuat 2. KMG
dibawah tangan. (“Distributor”)
99
Page 118
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
13. Distribution 1. Teal Brands 10 Tahun Company menunjuk Distributor sebagai
Agreement Limited distributor eksklusif dan tunggal di wilayah
tanggal 24 (“Company”); dan Indonesia.
Agustus 2022,
yang dibuat 2. KMG
dibawah tangan. (“Distributor”)
14. Distribution 1. PT Actavis 10 Tahun Supplier menunjuk Distributor sebagai
Agreement Indonesia distributor non-eksklusif atas produk-produk
tanggal 4 Juni (“Supplier”); dan sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian di
2023, yang dibuat Indonesia.
dibawah tangan. 2. KMG
(“Distributor”)
15. Exclusive 1. Banz Global Pte. 5 Tahun Banz dengan ini memberikan kepada Distributor
Distribution Ltd. (“Banz”); dan hak eksklusif distribusi sebagaimana disebutkan
Agreement dalam Perjanjian di Indonesia.
tanggal 17 2. KMG
November 2022, (“Distributor”)
yang dibuat
dibawah tangan.
16. Exclusive 1. Micro Mobility sampai dengan MMS menunjuk Distributor sebagai distributor
Distribution System AG diakhiri para pihak. ekslusif di Indonesia untuk mendistribusikan
Agreement (“MMS”); dan dan menjual produk-produk MMS sebagaimana
tanggal 22 disebutkan dalam Perjanjian.
Agustus 2022, 2. KMG
yang dibuat (“Distributor”)
dibawah tangan.
17. Perjanjian 1. PT Meteor 5 Tahun Pemasok dengan ini menunjuk Distributor
Distribusi tanggal Apac Indonesia sebagai distributornya untuk produk yang
3 Agustus 2022, (“Pemasok”); dan terdaftar pada Perjanjian di wilayah Indonesia
yang dibuat dan Brunei untuk semua saluran daring dan
dibawah tangan. 2. KMG luring.
(“Distributor”)
Selain perjanjian tersebut di atas, Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan
perjanjian-perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga untuk mendukung kelangsungan kegiatan
usahanya, dengan rincian sebagai berikut:
Pihak Pihak No. Perjanjian/
No. Obyek Sewa Jangka Waktu
Pemberi Sewa Penyewa Tanggal
1. PT Aeon Mall Perseroan Perjanjian tanggal 8 Ruang Sewa Unit No. 2-12,12A, 15-04-2021
Indonesia April 2021. seluas: 428, 67 m2, di Aeon Mall s/d
Sentul City untuk gerai Mothercare 14-04-2026*)
dan Early Learning Center.
2. PT Aeon Mall Perseroan Perjanjian tanggal Ruang Sewa Unit No. 2-19, 20. 11-03-2026
Indonesia 28 Maret 2021 juncto Seluas 412,08 m2, di Aeon Mall s/d
Syarat dan ketentuan BSD City yang digunakan untuk 10-03-2027
keuangan. gerai Mothercare dan Early
Learning Center.
3. PT Petarung Perseroan No : 002/PSM-MBG. Ruang Sewa Unit No. 2C # 68 – 14-07-2022
Tangguh PTP/VII/2022 tanggal 19 69, Lantai 2, seluas 152,06 m2, s/d
Persada Juli 2022. di Mal Bali Galeria untuk gerai 13-07-2027
Mothercare.
4. PT Pakuwon Perseroan No.: T0017/PSM-PM/ Ruang Sewa Unit No 1-68, seluas 14-09-2023
Permai EXT/V/2023 tanggal 30 186,07 m2, di Pakuwon Mall untuk s/d
November 2023 gerai The Children’s Place. 13-09-2028
100
Page 119
Pihak Pihak No. Perjanjian/
No. Obyek Sewa Jangka Waktu
Pemberi Sewa Penyewa Tanggal
5. PT Pakuwon Perseroan No.083/LOI/PMY-LSG/ Ruang Sewa Unit No. 27, Lantai 1, 13-09-2023
Permai VII/2023 tanggal 17 Juli seluas 487,2m2, di Pakuwon Mall s/d
2023 untuk gerai Mothercare dan Early 12-09-2028
Learning Center.
6. PT Pakuwon Perseroan No.084/LOI/PMY-LSG/ Ruang Sewa Unit No. I-26, seluas 11-10-2023
Permai VII/2023 tanggal 17 Juli 82 m2, di Pakuwon Mall untuk gerai s/d
2022 Gingersnaps. 10-10-2028
7. PT Mitra Perseroan No : Ruang Sewa Unit No.07 #L3- 25-04-2022
Perdana 057/PSM/MPN-LGL/ 07 seluas 302 m2 di Paskal s/d
Nuansa VI/2022 Hypersquare Mall untuk gerai 24-04-2027
Mothercare, Early Learning Center,
dan The Entertainer.
8. PT Mitra Perseroan No : 059/PSM/MPN/ Ruang Sewa Unit No.06 #L3- 25-04-2022
Perdana LGL/VI/2022 06 Seluas 90 m2 di Paskal s/d
Nuansa Hypersquare Mall untuk gerai 24-04-2027
Mothercare, Early Learning Center,
dan The Entertainer.
9. PT Mitra Perseroan No : 060/PSM/MPN/ Ruang Sewa Unit No.08 #L3- 25-04-2022
Perdana LGL/VI/2022 06 Seluas 90 m2 di Paskal s/d
Nuansa Hypersquare Mall untuk gerai 24-04-2027
Mothercare, Early Learning Center,
dan The Entertainer.
10. PT Indonesian Perseroan No. 0415/IV-IPI/2022. Ruang Sewa Unit No. #L3-14, 04-10-2022
Paradise Island rev1 tanggal 18 April seluas 114,54 m2, di Beachwalk s/d
2022 Shopping Center untuk gerai Wilio. 03-10-2027
11. PT Indonesian Perseroan No. 0418/IV-IPI/2022. Ruang Sewa Unit No. L3#B-6, 04-10-2022
Paradise Island rev1 tanggal 18 April seluas 54,63 m2, di Beachwalk s/d
2022 Shopping Center untuk gerai 03-10-2027
Gingersnaps.
12. PT Indonesian Perseroan No. 0420/IV-IPI/2022. Ruang Sewa Unit No. L3-13, 04-10-2022
Paradise Island rev1 tanggal 18 April seluas 123,11 m2, di Beachwalk s/d
2022 Shopping Center untuk gerai Wilio. 03-10-2027
13. PT Indonesian Perseroan No. 0416/IV-IPI/2022. Ruang Sewa Unit No. L3#B-2, 04-10-2022
Paradise Island rev1 tanggal 18 April seluas 200,53 m2, di Beachwalk s/d
2022 Shopping Center untuk gerai 03-10-2027
Mothercare & Early Learning
Center.
14. PT Borneo Inti Perseroan No. 024/PSM/BIG-MI/ Ruang Sewa Unit No. L1/031, 06-04-2022
Graha IV/2022 tanggal 6 April L1/032 seluas 198,96 m2, di Lantai s/d
2022. 1 Big Mall Samarinda untuk gerai 06-04-2027
Mothercare.
15. PT Agung Perseroan No. Ref. 0412Revisi1/ Ruang Sewa Unit No. L2-109 25-12-2022
Podomoro Land SP/APL/ CENTRAL seluas 124,28 m2 di Lantai 2 s/d
Tbk PARK/VI/1 tanggal 6 Juli Mall Central Park untuk gerai 25-12-2027
2022 Mothercare & Early Learning
Center.
16. PT Agung Perseroan No. Ref. 0411Revisi/SP/ Ruang Sewa Unit No. L2-109A, 01-02-2023
Podomoro Land APL/ Central Park/VI/11 L2-110 dan L2-111, dengan total s/d
Tbk tanggal 6 Juli 2022 luas 265.68 m2 seluruhnya terletak 01-02-2028
di Lantai 2 Mall Central Park untuk
gerai Mothercare & Early Learning
Center.
101
Page 120
Pihak Pihak No. Perjanjian/
No. Obyek Sewa Jangka Waktu
Pemberi Sewa Penyewa Tanggal
17. PT Agung Perseroan No. Ref. 0669/SP/APL/ Ruang Sewa Unit No. L2-108, 19-04-2023
Podomoro Land Central Park/XII/17 seluas 114,57 m2, di Lantai 2, s/d
Tbk tanggal 16 Agustus 2022 Mall Central Park untuk gerai 19-04-2028
Gingersnaps.
18. PT Gerbang Perseroan Perjanjian tanggal 19 Ruang Sewa Unit No. 60 dan 61, 02-04-2021
Nusa Perkasa Januari 2021 seluas 103,56 m2, di Lantai Ground s/d
Floor, Manado Town Square untuk 01-04-2026**)
gerai Mothercare.
19. PT Gerbang Perseroan Perjanjian tanggal 19 Ruang Sewa Unit No. 76, 77, dan 22-10-2015
Nusa Perkasa Januari 2021 78, seluas 225,75 m2, di Lantai s/d
Ground Floor, Manado Town 01-04-2026**)
Square untuk gerai Mothercare.
20. PT Bintang Perseroan Perjanjian tanggal 9 Ruang Sewa Unit No. GL-C-21 13-06-2022
Bangun Mandiri November 2022. seluas 90.44 m2, di lantai Glamour s/d
Paris Van Java untuk gerai Early 12-06-2027
Learning Center.
21. PT Bintang Perseroan Perjanjian tanggal 9 Ruang Sewa Unit No. GL-C-22 23-06-2022
Bangun Mandiri November 2022. seluas 87.32 m2, di lantai Glamour s/d
Paris Van Java untuk gerai 22-06-2027
Gingersnaps.
22. PT Bintang Perseroan Perjanjian tanggal 19 Ruang Sewa Unit No. GL-C-20 07-07-2022
Bangun Mandiri Oktober 2022. seluas 270.37 m2, di lantai Glamour s/d
Paris Van Java untuk gerai 06-07-2027
Mothercare.
23. PT Bintang Perseroan Perjanjian tanggal 9 Ruang Sewa Unit No. GL-D-03 03-07-2022
Bangun Mandiri November 2022. seluas 162.7 m2, di lantai Glamour s/d
Paris Van Java. 02-07-2027
24. PT Manggala Perseroan No. Ref.2099/LOO/ Ruang Sewa Unit No. 4-93, seluas 24-12-2022
Gelora Perkasa MGP/ Senayan City/ 67,80 m2, di Lantai 4 Senayan City s/d
VIII/2022 tanggal 19 untuk gerai Gingersnaps. 24-12-2027
Agustus 2022
25. PT Manggala Perseroan No. Ref.2104/LOO/ Ruang sewa Unit No. 4-62 seluas 29-08-2022
Gelora Perkasa MGP/ Senayan City/ 232 m2, di Lantai 4 Senayan City s/d
VIII/2022 –tanggal 19 untuk gerai Mothercare dan Early 29-08-2027
Agustus 2022 Learning Center.
26. PT Manggala Perseroan No. Ref. 2101/LOO/ Ruang Sewa Unit No. 4-107, 4-109 22-11-2023
Gelora Perkasa MGP/Senayan City/ & 4-111, seluas 126,90 m2, di s/d
VIII/2022 – tanggal 19 Lantai 4 Senayan City untuk gerai 22-11-2028
Agustus 2022 The Children’s Place.
27. PT Manggala Perseroan No. Ref. MGP. 2169/ Ruang Sewa Unit No. 4-66, seluas 03-05-2023
Gelora Perkasa LOO/MGP/Senayan 123,77 m2, di Lantai 4 Senayan s/d
City/IV/2023 tanggal 13 City untuk gerai The Entertainer. 03-05-2028
April 2023
28. PT Supermal Perseroan Perjanjian Sewa – Ruang Sewa Unit No. UG # 103- 07-10-2023
Karawaci Menyewa 104, UG # 105 seluas 234,77 m2, s/d
di Supermal Karawaci untuk gerai 06-10-2028
Mothercare.
29. PT Pakuwon Perseroan No. T016/PSMP-TP.IV/ Ruang Sewa Unit No. PW-04 76- 27-04-2022
Jati, Tbk VI/22 tanggal 13 Juni 79 seluas 150,40 m2, di Tunjungan s/d
2022. Plaza untuk gerai Wilio. 26-04-2027
102
Page 121
Pihak Pihak No. Perjanjian/
No. Obyek Sewa Jangka Waktu
Pemberi Sewa Penyewa Tanggal
30. PT Pakuwon Perseroan No. 003/TР-SK/OP- Ruang Sewa Unit No.TG-04.12, 15- 10-12-2025
Jati, Tbk LSG/I/2025 tanggal 3 20, seluas 559,56 m2 di Tunjungan s/d
Januari 2025. Plaza untuk gerai Mothercare & 09-12-2030
The Entertainer.
31. PT Pakuwon Perseroan No. T011/PSMP-TP.V/ Ruang Sewa Unit No. TG-04 10- 10-03-2026
Jati, Tbk XII/21 tanggal 30 11, seluas 75,54 m2 di Tunjungan s/d
Desember 2021 juncto Plaza untuk gerai Gingersnaps. 09-03-2031
No. T005/PSMP-TP.V/
VII/25 tanggal 7 Juli
2025.
32. PT Sinar Perseroan No. MD/035/V/ Ruang Sewa Unit No. L3-05, L3-06, 01-03-2025
Menara Deli PSM/2025 tanggal 25 L3-07, L3-08 seluas 421,73 m2, di s/d
April 2025. Lantai 3 Mal Deli Park untuk gerai 01-03-2030
Mothercare dan Wilio.
33. PT Puri Dibya Perseroan No. PDP.001/MC/ Ruang Sewa Unit No. 2-16, 2-17, 16-03-2022
Property PSM/0834 MARGOCITY 2-18 dan 2-19A seluas ± 361 m2, s/d
tanggal 21 Desember di Lantai 2 Margo City untuk gerai 15-03-2027
2021. Mothercare dan Early Learning
Center.
34. PT Elite Prima Perseroan No. 241/BF-KK/X/23 Ruang Sewa Unit No. 243 14-02-2024
Hutama tanggal 19 Oktober 2023 seluas 105 m2, di Lantai 2, Mal s/d
Kota Kasablanka untuk gerai 13-02-2029
Gingersnaps.
35. PT Elite Prima Perseroan 058/ADD-PSM/KK/ Ruang Sewa Unit No. 239A, 20-03-2024
Hutama III/2024 tanggal 13 seluas 149 m2, di Lantai 2, Mal s/d
Maret 2024 Kota Kasablanka untuk gerai The 19-03-2029
Children's Place.
36. PT Elite Prima Perseroan 036/ADD-PSM/KK/ Ruang Sewa Unit No. 260, 28-02-2024
Hutama II/2024 tanggal 15 seluas 54 m2, di Lantai 2, Mal s/d
Februari 2024 Kota Kasablanka untuk gerai 27-02-2029
Gingersnaps.
37. PT Elite Prima Perseroan 037/ADD-PSM/KK/ Ruang Sewa Unit No. 243, seluas 14-02-2024
Hutama II/2024 tanggal 15 105 m2, di Lantai 2, Mal Kota s/d
Februari 2024 Kasablanka untuk gerai The 13-02-2029
Entertainer.
38. PT Elite Prima Perseroan 037/ADD-PSM/KK/ Ruang Sewa Unit No. 241-242, 14-02-2024
Hutama II/2024 tanggal 15 seluas 254 m2, di Lantai 2, Mal s/d
Februari 2024 Kota Kasablanka untuk gerai 13-02-2029
Mothercare.
39. PT Rezeki Perseroan No. 025/PSM-RPR/ Ruang sewa Unit No. 23, 24 & 25, 15-09-2022
Putrariau XII/2022 tanggal 1April seluas 316m2 di Lantai 1 Grand s/d
2022. Batam untuk gerai Mothercare dan 14-09-2027
Early Learning Center.
40. PT Mulia Perseroan Perjanjian tanggal 29 Ruang sewa Unit B16, B17, B18, 19-10-2024
Intipelangi November 2024 B19 & B20, Lantai Dasar seluas s/d
612m2 , di Mal Taman Anggrek, 31-12-2027
untuk gerai Mothercare, The
Entertainer dan Wilio.
41. PT Metropolitan Perseroan No. 016/SM/MK-PIM3/ Ruang sewa Unit 216, Lantai 2 22-04-2021
Kentjana Tbk ELC/It/2023 tanggal 25 seluas 76,11m2, di Pondok Indah s/d
Februari 2023 Mall untuk gerai Wilio. 21-04-2026
103
Page 122
Pihak Pihak No. Perjanjian/
No. Obyek Sewa Jangka Waktu
Pemberi Sewa Penyewa Tanggal
42. PT Summarecon Perseroan No. 013/2nd.FL/MKG III/ Ruang sewa Unit 2- 38, Lantai 2 30-11-2025
Investment PSM/VII/2025 tanggal seluas 106,02m2, di Mall Kelapa s/d
Property 29 Juli 2025 Gading, untuk gerai Adidas Kids. 29-11-2030
43. PT Sinar Galaxy Perseroan No. 899/3-312-316/GM/ Ruang sewa Unit No. 3-312-316, 23-05-2024
HUK/P/V/2024 tanggal 2 Lantai 3 seluas 453m2, di Galaxy s/d
Mei 2024 Mall untuk gerai Mothercare dan 22-05-2026
Early Learning Center.
44. PT Grand Perseroan No.: 129/GI-LGL.M/ Ruang sewa Unit No. WM-2- 21-03-2024
Indonesia IX/24 tanggal 10 07, Lantai 2 seluas 104m2, di s/d
September 2024 Grand Indonesia untuk gerai The 20-03-2027
Entertainer.
45. PT Makmur Perseroan No.: 005(EXT)/Gr.FL/ Ruang sewa Unit No. GF-103,105, 21-03-2024
Orient Jaya SMB/PSM/Ill/2024 Lantai Dasar seluas 309,21m2, di s/d
tanggal 14 Maret 2024 Summarecon Mall Bekasi untuk 20-03-2027
gerai The Mothercare.
46. PT Jaya Real Perseroan No.: 056/PS/MKT-BXc/ Ruang sewa Unit No. 402A dan 21-03-2024
Property Tbk JRP/II/2020 tanggal 27 402B, Lantai 1 seluas 243,517m2, s/d
Februari 2020 di Bintaro Jaya Xchange untuk 20-03-2027
gerai Mothercare.
47. PT Multi Artha Perseroan No.: 009/LA/PIKA- Ruang sewa Unit No. 2F-B2A. 28-10-2025
Pratama LGL/X/2025 tanggal 24 B3, Lantai 1 seluas 134,57m2, di s/d
Oktober 2025 Bintaro Jaya Xchange untuk gerai 27-10-2028
Wilio.
48. PT Mandiri Cipta Perseroan No.: 112/PSM-LMP/ Ruang sewa Unit No. UG-75, 16-08-2023
Gemilang M&E/R/VIII/2023 tanggal UG-76, UG-77, seluas 460,12m2, s/d
16 Agustus 2023 di Lippo Mall Puri untuk gerai 15-08-2028
Mothercare dan Early Learning
Center.
49. PT Makmur Perseroan No.: 010/LA/MOI- Ruang sewa Unit No. 2F-E1, 21-03-2024
Jaya Serasi LGL/11/2024 tanggal 28 D6, D7 seluas 440,92, di Mall of s/d
Maret 2024 Indonesia untuk gerai Mothercare 20-03-2027
dan Early Learning Center.
50. PT Makmur Perseroan No.: 005/AMD/MOI-LGL/ Ruang sewa Unit No. 2F-D8C, 24-11-2023
Jaya Serasi XI/2023 tanggal 23 seluas 107,42 m2, di Mall of s/d
November 2023 Indonesia untuk gerai Wilio. 23-11-2026
51. PT Govindo Perseroan No.: 010/B/PSM/GU- Ruang sewa Unit No. H-001, Lantai 31-10-2023
Utama MI/X/2023 tanggal 31 3, seluas 287 m2, di Duta Mall s/d
Oktober 2023 untuk gerai Mothercare dan Early 31-10-2028
Learning Center.
52. PT Tristar Land Perseroan No.: 029/PSM/TL-MI/ Ruang sewa Unit No 1-0020, 14-09-2023
IX/2023 tanggal 8 seluas 277,69m2, di The Park Solo s/d
SEPTEMBER 2023 Mall untuk gerai Mothercare dan 13-09-2028
Early Learning Center.
53. PT Bumiraya Perseroan No: 011/PSM/BRI- Ruang sewa Unit No L2 19 dan 28-05-2023
Ritel Indonesia MALL/V/2023 tanggal 20, seluas 229,39m2, di Gaia s/d
19 Mei 2023 Bumi Raya City Mall untuk gerai 27-05-2028
Mothercare dan Early Learning
Center.
54. PT Manunggal Perseroan Surat Persetujuan Ruang sewa Unit No B-42, 43, 45, 17-02-2025
Wiratama tanggal 31 Januari 2025 46 , seluas 300m2, Lantai 3, di Sun s/d
Plaza untuk gerai Mothercare. 16-02-2030
104
Page 123
Pihak Pihak No. Perjanjian/
No. Obyek Sewa Jangka Waktu
Pemberi Sewa Penyewa Tanggal
55. PT Cakrawala Perseroan No.: 230315/02/CSK/ Ruang sewa Unit No L2-29 , seluas 25-02-2022
Sakti Kencana PS/LEG/PSM-P/M 192m2, Lantai 2, di Pollux Mall s/d
tanggal 15 Maret 2023 Paragonuntuk gerai Mothercare. 24-02-2027
56. PT Citraciti Perseroan No. 281/P/RT/CIP- Ruang sewa Unit No. 123-131 03-05-2023
Pacific MALL/V/2023 tanggal 9 seluas 304,16 m2, di Lantai 1, s/d
Mei 2023. Mall SKA Pekanbaru untuk gerai 02-05-2026
Mothercare dan Early Learning
Center.
Keterangan:
*) Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa berlaku dari
perjanjian ini, dan saat ini sedang dalam tahapan penerbitan Letter of Intent dari PT Aeon Mall Indonesia.
**) Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa berlaku dari perjanjian
perjanjian ini, dan saat ini sedang dalam tahapan persetujuan internal Perseroan atas Surat Kesepakatan Perpanjangan
Sewa Ruang antara Perseroan dengan PT Gerbang Nusa Perkasa.
Asuransi
Berikut adalah rincian pertanggungan asuransi Perseroan:
Nama Nama Nilai
No. Polis No. Jenis Asuransi Obyek Asuransi Masa Berlaku
Penanggung Tertanggung Pertanggungan
1. 45013025020828 PT Asuransi Perseroan Property All Bangunan dan perlengkapan USD 125.000 30-06-2025
Multi Artha Guna Risks yang terletak di Gedung s/d
Tbk Menara Era Lt. 14-02, Jl. 30-06-2026
Senen Raya No. 135-137,
Senen, Kota Administrasi
Jakarta Pusat
2. 45013025022307 PT Asuransi Perseroan Property All Bangunan dan perlengkapan USD 16.416.700 30-06-2025
Multi Artha Guna Risks pada 56 toko Perseroan s/d
Tbk 30-06-2026
3. 45013025020839 PT Asuransi Perseroan Property All Gudang dan perlengkapan USD 7.901.200 30-06-2025
Multi Artha Guna dan KMG Risks yang berlokasi di Jl. Industri s/d
Tbk No. B-2 dan B-3, RT 001 RW 30-06-2026
004, Kelurahan Kembang
Kuning, Klapanunggal,
Kabupaten Bogor
4. 45013125002362 PT Asuransi Perseroan Standard Bangunan dan perlangkapan USD 125.000 30-06-2025
Multi Artha Guna Indonesia yang terletak di Gedung s/d
Tbk Earthquake Menara Era Lt. 14-02, Jl. 30-06-2026
Insurance Senen Raya No. 135-137,
Senen, Kota Administrasi
Jakarta Pusat
5. 45013225014233 PT Asuransi Perseroan Standard Bangunan dan perlengkapan USD 16.416.700 30-06-2025
Multi Artha Guna Indonesia pada 56 toko Perseroan s/d
Tbk Earthquake 30-06-2026
Insurance
6. 45011625000313 PT Asuransi Perseroan Terrorism and Bangunan, perlengkapan, dan USD 16.416.700 30-06-2025
Multi Artha Guna Sabotage persediaan pada semua lokasi s/d
Tbk Insurance toko sebagaimana disebutkan 30-06-2026
dalam polis asuransi
7. 45011625000255 PT Asuransi Perseroan Terrorism and Bangunan, perlengkapan, dan USD 7.901.200 30-06-2025
Multi Artha Guna Sabotage persediaan pada Jl. Industri s/d
Tbk Insurance No. B-2 dan B-3, RT 001 RW 30-06-2026
004, Kel. Kembang Kuning,
Klapanunggal, Kabupaten
Bogor
105
Page 124
Nama Nama Nilai
No. Polis No. Jenis Asuransi Obyek Asuransi Masa Berlaku
Penanggung Tertanggung Pertanggungan
8. 45090125001263 PT Asuransi Perseroan Public Liability Cedera badan atau kematian USD 1.000.000 30-06-2025
Multi Artha Guna Insurance pada pihak ketiga termasuk s/d
Tbk kematian, kehilangan, dan 30-06-2026
penyakit berlaku untuk semua
lokasi toko sebagaimana
disebutkan dalam polis
asuransi
Manajemen Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian atas risiko kebakaran dan risiko lainnya atas Aset Tetap Perseroan.
E. ASET TETAP PERSEROAN
Aset tetap yang dimiliki oleh Perseroan terdiri atas Hak Milik Satuan Rumah Susun. Pada 31 Oktober
2025, nilai aset tetap tersebut adalah Rp 1.397.357.500 (Satu miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta
tiga ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah). Adapun keterangan tentang Aset Tetap yang dimiliki
oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
SERTIFIKAT HMSRS
LUAS
BERLAKU LOKASI PERUNTUKAN KETERANGAN
NOMOR TANGGAL (m²)
HINGGA
540/XV 02-12-1997 16-07-2037 328,79 Kelurahan : Senen Kantor Pusat Tidak sedang
Kecamatan : Senen Perseroan dijaminkan
Kota : Jakarta
Pusat
Provinsi : DKI
Jakarta
F. STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah bagan struktur organisasi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan:
106
Page 125
G. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sebagaimana termaktub dalam Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 14 tanggal 12 Februari
2026, yang dibuat di hadapan Sunarni, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam
database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0145432 tanggal 4 Maret 2026 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0058924.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 4 Maret 2026,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Komisaris : Nigel Tham Wei Yang
Komisaris : Manoj Bharwani
Komisaris Independen : Adrian Colin McKay
Komisaris Independen : Oke Nurwan
Direksi
Direktur Utama : Niraj Jain
Direktur : Jitin Singh Kapoor
Direktur : Lina Paulina
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Warga Negara Bahrain, berumur 36 tahun
Lahir di Manama, 4 Juni 1989
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 12 Februari 2026
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Science in Business Administration
dengan konsentrasi di bidang Keuangan dari San Diego State University
pada tahun 2011.
Pengalaman Kerja
2023 - sekarang : Komisaris di Perseroan
2016 - sekarang : Principal Private Equity di Investcorp
2013 - 2016 : Investment Banking Associate di Standard Chartered
Bank
2012 - 2013 : Tax Advisory di PwC Bahrain
107
Page 126
Komisaris: Manoj Bharwani
Warga Negara Indonesia, berusia 44 tahun
Lahir di Jakarta, 01 Februari 1981
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 27 Januari 2023
Beliau memperoleh gelar Associates Degree in Business Administration
dari the Royal Institute of Technology, Melbourne, Australia pada tahun
2002
Pengalaman Kerja
2023 - sekarang : Komisaris di Perseroan
2016 - sekarang : Komisaris di PT Himalaya Abadi
2015 - sekarang : Komisaris di PT Rainbow Indah Carpet
2004 - 2023 : Group Managing Director di PT Kanmo Retailindo,
PT Kanmo Gaya Abadi dan PT Sathya Retailindo
Komisaris: Nigel Tham Wei Yang
Warga Negara Singapura, berusia 32 tahun
Lahir di Singapura, 22 Juni 1993
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 12 Februari 2026
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Accountancy dari Nanyang Business
School, Nanyang Technological University, Singapura pada tahun 2017
Pengalaman Kerja
2026 - sekarang : Komisaris di Perseroan
2021 - sekarang : Vice President di Investcorp
2018 - 2021 : Associate di Rothschild & Co
Komisaris Independen: Oke Nurwan
Warga Negara Indonesia, berusia 63 tahun
Lahir di Bandung, 21 Juni 1962
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 27 Januari
2023
Beliau memperoleh gelar Diplome Engineer dari Ecole Nationale
Superieure des Industrielles et des Mines de Douai (ENTIMD) France
pada tahun 1993.
Pengalaman Kerja
2023 - sekarang : Komisaris Independen di Perseroan
2017 - 2023 : Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri di
Kemeterian Perdagangan
2021 - 2022 : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Perdagangan di Kementerian Perdagangan
2019 - 2020 : Sekretaris Jenderal Menteri Perdagangan di
Kementerian Perdagangan
2017 - 2019 : Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di
Kementerian Perdagangan
2013 - 2016 : Direktur Pertahanan Perdagangan di Kementerian
Perdagangan
2011 - 2013 : Atase Perdagangan Indonesia untuk Paris
2009 - 2011 : Atase Perdagangan Indonesia untuk Brussels
108
Page 127
Komisaris Independen: Adrian Colin Mckay
Warga Negara Australia, berusia 70 tahun
Lahir di Wellington, 12 April 1955
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 27 Januari
2023
Beliau memperoleh gelar Associate Diploma in Marketing dari Monash
University, Australia pada tahun 1996.
Pengalaman Kerja
2023 - sekarang : Komisaris Independen di Perseroan
2023 - sekarang : Ketua Komite Audit di Perseroan
2016 - sekarang : Direktur di PT Indigo Mitra Prima
2012 - 2015 : Group General Manager of Marketing and Business
Development di Suryadarma Group
2010 - 2011 : Strategy Planning Head (Advisor to the President) di
Pharos Indonesia
2004 - 2009 : Direktur Marketing and Advertising di Matahari
Department Store
1999 - 2004 : Technical Advisor (Group Account Director) di
McCann-Erickson, Jakarta
1998 - 1999 : Group General Manager of Marketing di Primus
Telecommunications
Direksi
Direktur Utama: Niraj Jain
Warga Negara India, berusia 47 tahun
Lahir di Guwahati, Assam, 8 April 1978
Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 11 Juni 2024
Beliau memperoleh gelar dan Master of Business Administration dari
Symbiosis College, Pune, India pada tahun 2002.
Pengalaman Kerja
2025 - sekarang : Direktur Utama di PT Emway Globalindo
2024 - sekarang : Direktur Utama di Perseroan
2024 - sekarang : Chief Secretary di JITO Indonesia
2022 - 2024 : President of the Rotary Club Jakarta
2019 - 2024 : CFO di PT Matahari Department Stores Tbk
2013 - 2019 : CFO di Kanmo Group
2009 - 2013 : Controller di Yum! Brands (Pizza Hut/KFC) untuk
the India Subcontinent
2005 - 2009 : Senior Manager of Planning di ICI Paints (sekarang
AkzoNobel) untuk ASEAN dan India
2002 - 2005 : Regional Commercial Manager di TVS Motors
109
Page 128
Direktur: Jitin Singh Kapoor
Warga Negara Indonesia, berusia 41 tahun
Lahir di Singapura, 24 November 1984
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 11 Juni 2024
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Arts dari McGill University Economics
pada tahun 2006.
Pengalaman Kerja
2024 - sekarang : Direktur di Perseroan
2023 : Direktur Utama PT Multitrend Indo
2017 - 2019 : Direktur di PT Kanmo Retailindo
2012 : Direktur di PT Swaadh Indonesia
2007 - 2013 : Sales and Marketing Manager di Kapsco Pte Ltd
Direktur: Lina Paulina
Warga Negara Indonesia, berusia 50 tahun
Lahir di Bandung, 22 Februari 1975
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 27 Januari 2023
Beliau memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Widyatama,
IAB, STIEB pada tahun 1993.
Pengalaman Kerja
2023 - sekarang : Direktur di Perseroan
2014 - sekarang : Brand Vice President di Kanmo Group
2012 - 2014 : General Manager di Kanmo Group
2008 - 2012 : Brand Manager di Kanmo Group
2005 - 2008 : Merchandising di Kanmo Group
2003 - 2005 : Brand Manager di PT Giordano Indonesia
2002 - 2003 : Buyer Manager di PT Giordano Indonesia
1998 - 2000 : Head of Buyer di PT Metropolitan Retailmart
1997 - 1998 : Merchandiser Manager di PT Prefash Wears
Cemerlang
1996 - 1997 : Merchandiser di PT Mewah Dinamika
H. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Perseroan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (“GCG”) sebagaimana diatur oleh OJK
dan BEI dalam penerapan Prinsip GCG dalam rangka menjaga kepentingan pemangku kepentingan
dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham, sesuai dengan peraturanperaturan BEI dan OJK.
Sehubungan dengan penerapan prinsip tersebut, Perseroan telah memiliki Sekretaris Perusahaan,
Unit Audit Internal, Komite Audit, serta telah menunjuk Komisaris Independen. Perseroan juga telah
menyetujui bahwa fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris
Perseroan. Dalam semua kegiatannya, Perseroan selalu mengacu pada prinsip-prinsip GCG sebagai
berikut:
a) Meningkatkan kualitas komunikasi Perseroan dengan pemegang saham atau investor;
b) Memperkuat keanggotaan dan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi;
c) Meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi;
d) Meningkatkan aspek tata kelola Perseroan melalui partisipasi pemangku kepentingan; dan
e) Meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi.
110
Page 129
DEWAN KOMISARIS
Selama tahun 2025, Dewan Komisaris melakukan rapat sebanyak 6 (enam) kali yang seluruhnya dihadiri
lengkap oleh Dewan Komisaris. Adapun Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Dewan Komisaris
adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris bertugas :
a. melakukan pengawasan dan bertanggungjawab atas pengawasan terhadap kebijakan
pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
b. memberikan persetujuan atas rencana kerja tahunan Perseroan, selambat-lambatnya sebelum
dimulainya tahun buku yang akan datang;
c. melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar,
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau berdasarkan keputusan RUPS;
d. melakukan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan keputusan RUPS;
e. meneliti dan menelaah laporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi serta menandatangani
laporan tahunan tersebut;
f. mematuhi Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan, serta wajib melaksanakan
prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas,
pertanggungjawaban, serta kewajaran.
g. melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam
pengawasan tersebut, Dewan Komisaris wajib membentuk maupun menentukan susunan komite
audit maupun komite lainnya sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundangundangan dan
peraturan yang berlaku di bidang pasar modal, serta berkewajiban melakukan evaluasi terhadap
kinerja komite-komite tersebut setiap akhir tahun buku Perseroan.
2. Sehubungan dengan tugas Dewan Komisaris sebagaimana disebutkan pada angka 1 di atas, maka
Dewan Komisaris berkewajiban:
a. Mengawasi pelaksanaan rencana kerja tahunan Perseroan.
b. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, dan dalam hal Perseroan menunjukkan gejala
kemunduran yang mencolok, segera melaporkan kepada RUPS dengan disertai saran
mengenai langkah perbaikan yang harus ditempuh.
c. Memberikan pendapat dan saran kepada RUPS mengenai setiap persoalan lainnya yang
dianggap penting bagi pengelolaan Perseroan.
d. Melakukan tugas pengawasan lainnya yang ditentukan oleh RUPS.
e. Memberikan tanggapan atas laporan berkala Direksi dan pada setiap waktu yang diperlukan
mengenai perkembangan Perseroan.
3. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan
dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak
memeriksa semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, persediaan barang, memeriksa dan
mencocokkan keadaan uang kas (untuk keperluan verifikasi) dan lain-lain surat berharga serta
berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi, dalam hal demikian
Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang
ditanyakan oleh anggota Dewan Komisaris atau tenaga ahli yang membantunya.
4. Jika dianggap perlu, Dewan Komisaris berhak meminta bantuan tenaga ahli dalam melaksanakan
tugasnya untuk jangka waktu terbatas atas beban Perseroan.
5. Pembagian kerja di antara para anggota Dewan Komisaris diatur oleh mereka, dan untuk kelancaran
tugasnya Dewan Komisaris dapat dibantu oleh seorang sekretaris yang diangkat oleh Dewan
Komisaris atas beban Perseroan.
6. Dewan Komisaris setiap waktu berhak memberhentikan untuk sementara waktu seorang atau lebih
anggota Direksi dari jabatannya, apabila anggota Direksi tersebut dianggap bertindak bertentangan
dengan Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau melalaikan
kewajibannya atau terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan.
7. Pemberhentian sementara itu wajib diberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan
dengan disertai alasan dari tindakan tersebut.
111
Page 130
8. Dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal pemberhentian
sementara itu, Dewan Komisaris wajib untuk menyelenggarakan RUPS untuk mencabut atau
menguatkan pemberhentian sementara tersebut, sedangkan kepada anggota Direksi yang
diberhentikan sementara itu diberi kesempatan untuk hadir dalam RUPS guna membela diri dalam
RUPS tersebut. RUPS tersebut dipimpin oleh Komisaris Utama dan dalam hal Komisaris Utama
tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada
pihak ketiga, maka RUPS akan dipimpin oleh salah seorang anggota Dewan Komisaris lainnya, dan
dalam hal seluruh anggota Dewan Komisaris tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun
juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka RUPS dipimpin oleh seorang yang
dipilih oleh dan dari antara pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam
RUPS yang bersangkutan. Apabila RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat 8 Pasal ini tidak
diadakan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal pemberhentian sementara
itu, maka pemberhentian sementara tersebut menjadi batal demi hukum dan yang bersangkutan
berhak menduduki kembali jabatannya.
9. Apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan untuk sementara dan Perseroan tidak mempunyai
seorangpun anggota Direksi, maka untuk sementara Dewan Komisaris diwajibkan untuk mengurus
Perseroan, dalam hal demikian kekuasaan sementara kepada seorang atau lebih di antara mereka
atas tanggungan mereka bersama.
10. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS
lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar ini dan
peraturan perundang-undangan.
11. Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk
jangka waktu tertentu, sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar ini atau keputusan RUPS.
12. Ketentuan mengenai Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris yang belum diatur dalam Anggaran
Dasar ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku
di bidang pasar modal.
DIREKSI
Selama tahun 2025, Direksi telah melaksanakan rapat sebanyak 12 (dua belas) kali yang seluruhnya
dihadiri lengkap oleh Direksi. Tugas dan wewenang Direksi Perseroan sebagaimana tertuang dalam
Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan, adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai dan dalam mencapai maksud dan tujuan Perseroan.
2. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan itikad baik,
penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian, dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan Anggaran Dasar.
3. Tugas pokok Direksi adalah:
a. Memimpin, mengurus dan mengendalikan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan serta senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas Perseroan;
b. Menguasai, memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan;
c. Menyusun rencana kerja tahunan yang memuat anggaran tahunan Perseroan dan wajib
disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris,
sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.
Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi dapat
membentuk komite dan berkewajiban melakukan evaluasi terhadap kinerja komite tersebut setiap
akhir tahun buku Perseroan, serta untuk mendukung pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan
yang baik oleh Perseroan, Direksi berkewajiban membentuk, serta berwenang untuk mengangkat
dan memberhentikan sekretaris perusahaan atau susunan unit kerja sekretaris perusahaan berikut
penanggung jawabnya.
4. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang
disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya. Anggota
Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan apabila dapat membuktikan:
a. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
b. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehatihatian
untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
112
Page 131
c. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan
pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
d. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
5. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam
segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta
menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, dengan
pembatasan-pembatasan yang ditetapkan, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia.
6. Perbuatan-perbuatan Direksi sebagai berikut:
a. Pencatatan (listing) modal atau efek lain Perseroan atau efek lain Perseroan atau menyetujui
secara bersyarat atau sebaliknya atas tindakan ini;
b. Menyetujui rencana bisnis atau anggaran Perseroan dan selanjutnya setiap perubahan
terhadapnya termasuk dengan rencana bisnis yang telah ada atau anggaran yang telah ada;
c. Penjualan saham Perseroan, kecuali penjualan saham di bursa efek;
d. Penyertaan Perseroan dan/atau komitmen permodalan apapun dengan nilai lebih dari anggaran
yang disetujui dalam suatu tahun keuntungan sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah),
kecuali untuk tindakan yang telah termasuk sebagai pembelian barang modal dalam akun
(accounts) Perseroan;
e. Penyertaan, pembaharuan, amanden, atau pengakhiran (termasuk likuidasi dari),
pengesampingan dari pelanggaran atau pelepasan tanggung jawab atas perusahaan patungan,
kemitraan, aliansi, kolaborasi, kerjasama atau hal-hal serupa yang dilakukan oleh Perseroan;
f. Pendirian atau pengambialihan saham atau efek dari perusahaan lain, trust atau entitas
lainnya, atau pengambilalihan dari kepentingan material dalam bisnis apapun oleh Perseroan
yang memiliki nilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau lebih (atau setara dalam dalam
mata uang lainnya);
g. Meminjam uang (termasuk dengan cara menandatangani fasilitas pinjaman baru atau
penerbitan instrumen utang apa pun) oleh Perseroan yang melebihi anggaran yang disetujui
sebesar 2% (dua persen) dalam tahun keuangan manapun;
h. Meminjamkan uang apa pun, kecuali untuk pinjaman intra-grup oleh Perseroan kepada bagian
grup Perseroan, yang memiliki nilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau lebih (atau
yang setara dengan mata uang lainnya);
i. Melunasi setiap hutang atau menebus setiap instrumen hutang sebelum tanggal jatuh tempo
untuk pelunasan atas penebusan tersebut (tidak termasuk hutang intra-grup Perseroan) yang
memiliki nilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau lebih (atau setara dalam mata uang
lainnya);
j. Setiap spin-off, penjualan, pengalihan atau pelepasan aset apapun dari, pengambilalihan
aset (selain akuisisi aset yang disetujui dalam rencana bisnis) oleh, atau pemberian jaminan
atau membuat pembebanan atas aset apapun dari, Perseroan yang: (a) dalam hal setiap aset
individu, lebih dari Rp5.000.000.000, (lima miliar Rupiah); atau (b) secara kolektif, lebih dari
Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar Rupiah);
k. Penghapusan aset atau utang dari Perseroan yang melebihi anggaran dalam setiap tahun
keuangan sebesar 5% (lima persen) atau lebih (atau setara dalam mata uang lainnya);
l. Menandatangani, memperbaharui, mengubah atau mengakhiri, mengesampingkan setiap
pelanggaran atau melepaskan tanggung jawab apa pun berdasarkan, perjanjian atau komitmen
apa pun oleh Perseroan yang memiliki nilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau lebih
(atau setara dalam mata uang lainnya);
m. Menandatangani, memperbaharui, mengubah atau mengakhiri, mengesampingkan pelanggaran
atau melepaskan tanggung jawab apa pun atas, suatu perjanjian atau komitmen Perseroan
dengan pihak afiliasinya mana pun yang dalam setiap kasus: (a) di luar kegiatan usaha biasa ;
atau (b) termasuk kegiatan usaha biasa tetapi memiliki nilai lebih dari Rp1.000.000.000,- (satu
miliar Rupiah); atau (c) tidak dengan syaratsyarat komersial yang wajar;
n. Pemberian jaminan atau ganti rugi apapun oleh Perseroan di luar kegiatan bisnis biasa;
o. Memulai atau menyelesaikan proses litigasi, arbitrase, mediasi atau proses hukum serupa dari
Perseroan di mana agregat klaim dari Perseroan yang relevan atau terhadap Perseroan yang
memiliki nilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau lebih (atau setara dalam mata uang
lainnya);
113
Page 132
p. Menetapkan skema pembagian keuntungan, bonus, insentif bagi karyawan Perseroan atau
menyetujui perubahan apapun dari ketentuan skema tersebut;
q. Membuat klaim, penolakan, penyerahan, pemilihan atau persetujuan untuk tujuan perpajakan
dimana agregat klaim, penolakanm penyerahan, pemilihan atau persetujuan tersebut memiliki
nilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau lebih (atau setara dengan mata uang lainnya);
r. Pemberian kuasa oleh Perseroan aas setiap kuasa untuk transaksi bisnis di luar kegiatan
usaha biasa;
s. Menunjuk, memberhentikan atau mengganti, atau mengubah persyaratan kerja (tearmasuk
kompensasi) dari manajemen senior Perseroan;
t. Setiap perubahan terhadap anggaran dasar Perseroan;
u. Setiap perubahan terhadap jumlah anggota Direksi atau Dewan Komisaris Perseroan;
v. Setiap perubahan terhadap nama atau sifat bisnis atau tujuan korporasi Perseroan;
w. Setiap penggabungan, peleburan, restrukturisasi, proses manajemen, peradilan, likuidasi,
kepailitan, pembubaran, penghentian, reorganisasi, perubahan struktur permodalan,
konsolidasi, atau transaksi serupa apapun sehubungan dengan Perseroan, termasuk
pembuatan atau penegasan petisi untuk atau pengesahan keputusan apapun yang berkaitan
dengan hal yang sama atas Perseroan atau kompromi apapun dengan salah satu kreditor
Perseroan;
x. Setiap penerbitan saham baru, efek atau opsi, waran atau hak-hak lain untuk membeli saham
atau efek tersebut atau instrument apapun yang dapat dieksekusi menjadi saham atua efek
tersebut, atau setiap penebusan, pembelian atau pengambilalihan saham atau efek miliknya
sendiri oleh Perseroan;
y. Setiap distribusi pendapatan atau aset atau deklarasai, persetujuan atau pembayaran dividen
manapun atau distribusi lainnya oleh Perseroan, termasuk dividen saham oleh Perseroan;
z. Setiap perubahan terhadap kebijakan dividen dari Perseroan;
aa. Menunjuk atau memberhentikan auditor Perseroan atau perubahan apapun terhadap kebijakan
akutansi selain yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku, tanggal akun atua tahun keuangan
dari Perseroan;
ab. Setiap penentuan atau peningkatan material dalam remunerasi (dan/atau kompensasi lainnya)
yang harus dibayarkan kepada pejabat eksekutif atau Direktur Perseroan;
ac. Segala Tindakan terkait dengan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) termasuk
tetapi tidak terbatas pada pembelian kembali saham Perseroan, penarikan kembali,
pembatalan, perubahan, penjualan, pengalihan atau pelepasan saham treasuri;
ad. Menyetujui, secara bersyarat atau sebaliknya, untuk melakukan salah satu hal yang
disebutkan di atas yang ditetapkan dalam huruf a sampai ac di atas; harus dengan persetujuan
terlebih dahulu dari Dewan Komisaris, yang disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) anggota
Dewan Komisaris, termasuk persetujuan dari seluruh anggota Dewan Komisaris yang bukan
merupakan Komisaris Independen.
7. Perbuatan hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang yang
merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu)
tahun buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
yang berkaitan satu sama lain; Direksi harus mendapat persetujuan RUPS dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
8. Dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan pribadi
seorang anggota Direksi, maka Perseroan akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam
hal Perseroan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan seluruh anggota
Direksi, maka dalam hal ini Perseroan diwakili oleh Dewan Komisaris, satu dan lain dengan tidak
mengurangi ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
9. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili
Perseroan. Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal
mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka seorang anggota Direksi lainnya berhak
dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
10. Tanpa mengurangi tanggung jawab Direksi, Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada
seorang atau lebih kuasa untuk dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu
sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa.
11. Segala tindakan dari para anggota Direksi yang bertentangan dengan Anggaran Dasar adalah
tidak sah.
114
Page 133
12. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS. Dalam hal RUPS
tidak menetapkan maka pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan
keputusan Direksi.
13. Direksi dalam mengurus dan/atau mengelola Perseroan wajib bertindak sesuai dengan keputusan
yang ditetapkan oleh RUPS.
14. Ketentuan mengenai Tugas dan Wewenang Direksi yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini
mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal.
SEKRETARIS PERUSAHAAN (CORPORATE SECRETARY)
Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Multitrend IndoTbk. No. 016/LGL-MTI/I/2023 tanggal
31 Januari 2023 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan PT Multitrend Indo Tbk., Perseroan telah
mengangkat Nauli Masitha Dewi sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sesuai dengan Peraturan
OJK No. 35/2014. Adapun riwayat Sekretaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Nauli Masitha Dewi. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986. Menjabat sebagai Sekretaris
Perusahaan sejak 31 Januari 2023. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Group Corporate Legal
Manager PT Dwi Satrya Utama pada tahun 2011 – 2015.
Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi melalui:
Alamat Nomor telepon e-mail : Gedung Menara Era Lantai 14-02, Jalan Senen Raya Nomor 135-
137, RT 002, RW 003, Kel. Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat
Jakarta, 10410
Nomor telepon : +62 21 13520729
e-mail : corporate.secretary@kanmogroup.com.
Adapun, tugas – tugas Sekretaris Perseroan antara lain:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
Pasar Modal;
2. Memberikan masukkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundangan-perundangan di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perseroan yang meliputi:
· Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perseroan;
· Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara tepat waktu;
· Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
· Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
· Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan dan
pemangku kepentingan lainnya.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Sekertaris Perusahaan Perseroan telah mengikuti Member
of Indonesian Corporate Secretary Association Trainings dan akan mulai mengikuti seminar pada tahun
2023.
KOMITE AUDIT
Sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Multitrend Indo Tbk. No. 014/LGLMTI/I/2023
tanggal 31 Januari 2023 tentang Pembentukan Komite Audit PT Multitrend Indo Tbk., Perseroan telah
membentuk Komite Audit Perseroan dengan masa kerja mengikuti masa kerja Dewan Komisaris, yang
pembentukannya telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/2015. Susunan Komite Audit Perseroan
adalah sebagai berikut:
Ketua : Adrian Colin McKay
Anggota : Dodi Suparjo
Anggota : Serli Amelia
115
Page 134
Adapun riwayat masing-masing Komite Audit adalah sebagai berikut:
Adrian Colin McKay, menjabat ketua Komite Audit sejak 31 Januari 2023, beliau juga menjabat sebagai
komisaris independen Perseroan. Adapun riwayat singkat beliau dapat dilihat pada riwayat singkat
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Dodi Suparjo, Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1987. Menjabat sebagai Anggota Komite
Audit sejak 31 Januari 2023. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Auditor Staff pada PT Gilang Agung
Persada.
Serli Amelia. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1997. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit
sejak 31 Januari 2023. Beliau memulai karir sebagai Internal Audit Executive pada PT Kanmo Gaya
Abadi Bahwa Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit tertanggal 31 Januari 2023. Adapun,
uraian tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
· Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan.
· Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
dengan kegiatan Perseroan.
· Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya.
· Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa.
· Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tidak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
· Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi.
· Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
· Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan; dan
· Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Masa kerja Komite Audit mengikuti masa kerja Dewan Komisaris.
UNIT AUDIT INTERNAL (SATUAN PENGAWASAN INTERN)
Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Multitrend Indo Tbk. No. 015/LGL-MTI/I/2023 tanggal
31 Januari 2023 tentang Pembentukan Unit Audit Internal PT Multitrend IndoTbk., Perseroan telah
membentuk Unit Audit Internal Perseroan dan pembentukan tersebut telah memperoleh persetujuan
Dewan Komisaris Perseroan. Susunan Unit Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua : Qory Mubarok
Anggota : Joylynn Soh
Anggota : Benny Adimulyanto
Adapun riwayat masing-masing anggota Unit Audit Internal adalah sebagai berikut
Qory Mubarok, Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986. Menjabat sebagai anggota Unit Audit
Internal sejak 31 Januari 2023. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai senior manager internal audit.
Joylynn Soh, Warga Negara Singapura, lahir pada tahun 1997. Menjabat sebagai anggota Unit Audit
Internal sejak 31 Januari 2023. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai associate private equity.
Benny Adimulyanto, Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun. Menjabat sebagai anggota Unit Audit
Internal sejak 31 Januari 2023. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai senior manager internal audit.
116
Page 135
Adapun tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal sebagaimana tertera di Piagam Internal Audit
yang diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 31 Januari 2023 adalah sebagai berikut:
· Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan.
· Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
dengan kebijakan Perseroan.
· Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas dibidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
· Memberikan saran perbaikan dan informatif yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
semua tingkat manajemen.
· Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris.
· Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
· Bekerja sama dengan Komite Audit.
· Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya; dan
· Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
Unit Audit Internal adalah unit kerja, departemen, divisi yang aktivitasnya memberikan jasa assurance
dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dibuat untuk memberikan nilai tambah dan
memperbaiki operasi Perseroan. Aktivitas Audit Internal membantu Perseroan mencapai tujuan melalui
pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan
risiko, pengendalian internal dan tata kelola perusaahaan yang baik (Good Corporate Governance).
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Sesuai dengan surat pernyataan dewan komisaris PT Multitrend Indo Tbk. Tanggal 31 Januari 2023,
Perseroan menyatakan bahwa terhadap pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi tidak dibentuk
Komite Nominasi dan Remunerasi tersendiri, karenanya pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris, dan Dewan Komisaris Perseroan telah menyusun pedoman
pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi PT Multitrend Indo Tbk. Tanggal 31 Januari 2023,
sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/2014.
Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi berencana akan melakukan
rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan sesuai dengan peraturan ojk no. 34/2014.
Penyusunan struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi Dewan Komisaris, sesuai dengan POJK No.
34/ 2014 memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
· Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha Emiten atau Perusahaan
Publik sejenis dan skala usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dalam industrinya;
· Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja Emiten atau Perusahaan Publik;
· Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
dan keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.
Adapun prosedur penetapan dan besaran remunerasi direksi dan Dewan Komisaris yaitu Dewan
Komisaris melaksanakan rapat Dewan Komisaris dengan dihadiri mayoritas dari jumlah anggota
Dewan Komisaris dan salah satu dari anggota Dewan Lomisaris merupakan Komisaris Independen.
Hasil dari rapat Dewan Komisaris mengenai Remunerasi tersebut dituangkan dalam risalah rapat dan
didokumentasikan oleh Perseroan.
117
Page 136
MANAJEMEN RISIKO
Risiko Persaingan Usaha
Perseroan memitigasi risiko persaingan usaha melalui penguatan diferensiasi produk dan portofolio
merek, strategi harga dan promosi yang adaptif berbasis data, serta penguatan omnichannel untuk
meningkatkan pengalaman dan retensi pelanggan. Perseroan juga mengoptimalkan program loyalitas
dan CRM, meningkatkan efisiensi rantai pasok dan pengelolaan persediaan untuk menjaga margin, serta
melakukan evaluasi berkala atas produktivitas jaringan toko dan pemantauan pasar guna merespons
dinamika kompetitor secara cepat.
1. Risiko Daya Beli Konsumen
Perseroan akan senantiasa berusaha untuk meningkatkan nilai kompetitif Perseroan dari segi
kualitas maupun dari segi harga produk Perseroan sehingga Produk Perseroan akan terus mampu
bersaing dalam industri.
2. Risiko Pemilihan Lokasi Toko
Perseroan akan terus berusaha untuk melakukan targeted marketing yang tepat sasaran dan
mampu meningkatkan penjualan Perseroan dengan tetap memperhatikan profitabilitas Perseroan.
Marketing ini akan dilakukan untuk meningkatkan minat beli konsumen sehingga daya beli
konsumen akan meningkat.
3. Risiko Distribusi dan Logistik
Perseroan melakukan program-program aktivasi toko terutama yang berkaitan dengan komunitas
untuk dapat meningkatkan daya tarik bagi konsumen.
4. Risiko Sumber Daya Manusia
Perseroan akan selalu memberikan kompensasi yang kompetitif dan menarik bagi sumber daya
manusia Perseroan, selain itu Perseroan akan senantiasa melakukan training bagi karyawan-
karyawan Perseroan agar Perseroan tidak memiliki ketergantungan karyawan kunci di masa yang
akan datang.
5. Risiko Likuiditas
Perseroan memiliki upaya mitigasi untuk menghadapi risiko tersebut, diantaranya adalah melakukan
renegosiasi kepada para pemasok serta proses pendekatan kepada para mitra berdasarkan aturan
yang diberlakukan pada kontrak kerja sama yang telah disepakati bersama.
6. Risiko Kegagalan Dalam Berinovasi
Perseroan telah membangun basis riset dan secara konsiten terlibat dalam berbagai forum yang
terdiri dari stakeholder industri fesyen yang menunjang pengembangan produk yang relevan
dengan perkembangan tren kekinian.
7. Risiko Dalam Mempertahankan Kepemilikan Merek Usaha
Perseroan melakukan pengelolaan dan pengawasan atas pendaftaran, perpanjangan, dan
perlindungan hukum atas merek yang digunakan dalam kegiatan usahanya sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Selain itu, Perseroan juga melakukan pemantauan atas penggunaan
merek dan mengambil langkah yang diperlukan dalam hal terdapat potensi sengketa, klaim, atau
pelanggaran oleh pihak lain, sehingga Perseroan dapat menjaga keberlangsungan penggunaan
merek dalam mendukung kegiatan usahanya.
118
Page 137
8. Risiko Ketergantungan Pada Pemasok Utama
Perseroan senantiasa berupaya untuk menambah portofolio pelanggan dan pemasok Perseroan
dalam rangka meningkatkan diversifikasi pelanggan dan pemasok Perseroan, sehingga
ketergantungan Perseroan kepada masing-masing pemasok utama Perseroan saat ini dapat
berkurang.
9. Risiko Persediaan karena Inventory Turnover yang Lambat
Perseroan akan senantiasa memperhatikan persediaan Perseroan sehingga dapat memenuhi
keperluan konsumen namun tidak memberatkan arus kas Perseroan untuk pembelian persediaan
yang berlebih.
10. Risiko Investasi pada Perusahaan Anak dan/atau Aksi Korporasi
Perseroan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja, kondisi keuangan, dan
kegiatan operasional Perusahaan Anak, serta menelaah setiap rencana investasi dan/atau aksi
korporasi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan tata kelola perusahaan
yang baik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian,
Perseroan berupaya meminimalkan potensi dampak negatif terhadap kondisi keuangan, hasil
usaha, dan kegiatan operasional Perseroan.
I. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia merupakan hal yang vital bagi Perseroan sebagai mitra untuk mencapai
keberhasilan pada setiap kegiatan usahanya. Perseroan menempatkan pengembangan sumber daya
manusia sebagai bagian yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan kinerja Perseroan yang
berkelanjutan. Berikut adalah rincian komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
masing-masing Periode:
Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan status
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Tetap 269 295 440
Kontrak 490 698 1.158
759 993 1.598
Perusahaan Anak
Tetap 80 84 70
Kontrak 5 4 4
85 88 74
Jumlah Karyawan 844 1.081 1.672
Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan jenjang manajemen
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Manajemen senior 11 14 19
Manajer dan supervisor 40 55 81
Staf dan non staf 708 924 1.498
759 993 1.598
Perusahaan Anak
Manajemen senior 5 7 9
Manajer dan supervisor 19 16 17
Staf dan non staf 61 65 48
85 88 74
Jumlah Karyawan 844 1.081 1.672
119
Page 138
Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan jenjang usia
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
>50 tahun 5 7 5
41-50 tahun 73 73 73
31-40 tahun 340 405 441
<30 tahun 341 508 1.079
759 993 1.598
Perusahaan Anak
>50 tahun 2 2 2
41-50 tahun 9 6 7
31-40 tahun 30 35 27
<30 tahun 44 45 38
85 88 74
Jumlah Karyawan 844 1.081 1.672
Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan aktivitas
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Support 109 125 598
Brand 650 868 1.000
759 993 1.598
Perusahaan Anak
Support 15 4 2
Brand 70 84 72
85 88 74
Jumlah Karyawan 844 1.081 1.672
Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan berdasarkan lokasi
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Perseroan
Jakarta 376 507 904
Outside Jakarta 383 486 694
759 993 1.598
Perusahaan Anak
Jakarta 63 75 68
Outside Jakarta 22 13 6
85 88 74
Jumlah Karyawan 844 1.081 1.672
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja yang
dibentuk oleh karyawan Perseroan. Perseroan tidak memiliki Kesepakatan Kerja Bersama antara
Perseroan dan karyawan Perseroan/serikat pekerja.
120
Page 139
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan 4 tenaga kerja asing dengan rincian
sebagai berikut:
ITAS
No. Nama TKA Jabatan
Nomor Berlaku Hingga
1. Gaurav Prajapati Marketing Manager E232C1200JE250344157 06-07-2026
2. Pradeep Kumar Financial Advisor E232C22JF027249-B 01-09-2026
3. Geethani Pitiyage General Manager 2C2C2C42JD003377-C 25-02-2027
4. Niraj Jain Direktur Utama E23C22JD025419-B 18-10-2026
Catatan:
Sehubungan dengan penggunaan tenaga kerja asing tersebut di atas, Perseroan etlah memperoleh
persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai berikut:
a. Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/31673/PK.04.00/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan pada
PT Multitrend Indo Tbk, untuk mempekerjakan 1 tenaga kerja asing dengan jabatan Marketing
Manager, yang berlaku dari tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan 31 Juli 2026, dengan lokasi kerja
Kabupaten Bogor, Kota Jakarta Barat , Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta
Timur, dan Kota Jakarta Utara;
b. Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/88115/PK.04.00/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Hasil Penilaian
Kelayakan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan
pada PT Multitrend Indo Tbk, untuk mempekerjakan 1 tenaga kerja asing dengan jabatan marketing
advisor, yang berlaku dari tanggal 30 Desember 2025 sampai dengan 28 Februari 2027, dengan
lokasi kerja Kabupaten Bogor, Kota Jakarta Barat , Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota
Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Utara;
c. Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/43478/PK.04.00/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang Hasil Penialaian Kelayakan
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT Multitrend Indo
Tbk, untuk mempekerjakan 1 tenaga kerja asing dengan jabatan Direktur Utama, yang berlaku
dari tanggal 18 Juli 2025 sampai dengan 30 November 2026, dengan lokasi kerja Kabupaten
Bogor, Kota Jakarta Barat , Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, dan Kota
Jakarta Utara;
d. Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan
Kerja No. B.3/40650/PK.04.00/VII/2025 tanggal 9 Juli 2025 tentang Hasil Penilaian Kelayakan
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan pada PT Multitrend Indo
Tbk, untuk mempekerjakan 1 tenaga kerja asing dengan jabatan financial advisor, yang berlaku
dari tanggal 9 Juli 2025 sampai dengan 30 September 2026, dengan lokasi kerja Kabupaten
Bogor, Kota Jakarta Barat , Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, dan Kota
Jakarta Utara.
Tunjangan, Fasilitas, dan Kesejahteraan Bagi Karyawan
Hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi upah minimum yang berlaku
dimana karyawan Perseroan dipekerjakan. Karyawan Perseroan menerima paket kompensasi setiap
bulannya yang mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus dan cuti tahunan. Tunjangan yang diberikan
diantaranya tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan tunjangan hari raya keagamaan. Jumlah bonus
yang diberikan oleh Perseroan kepada karyawan ditentukan oleh hasil pencapaian kinerja operasional
Perseroan berdasarkan target yang telah ditentukan.
121
Page 140
Fasilitas yang diberikan kepada karyawan, meliputi fasilitas kerja, jaminan sosial dan kesejahteraan
karyawan. Fasilitas kerja yang dimaksud Perseroan berupa fasilitas kerja, seragam kerja, fasilitas untuk
beribadah dan perjalanan dinas sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan perusahaan. Pada
jaminan sosial dan kesejahteraan karyawan, Perseroan mengikutsertakan karyawan Perseroan sebagai
peserta Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan lainnya. Di samping
jaminan kesehatan, Perseroan juga memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui BPJS Tenaga
Kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan penghargaan akhir tahun disesuaikan
dengan kebijakan perusahaan.
Pelatihan dan Pengembangan
Perseroan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja pegawai
dengan memberikan kesempatan kepada setiap pegawai yang memenuhi syarat untuk mengikuti
berbagai program pengembangan yang diselenggarakan oleh pihak internal maupun eksternal
Perseroan. Program pengembangan sumber daya manusia tersebut mencakup kursus, pelatihan,
seminar, lokakarya dan pelatihan manajemen serta teknis yang disesuaikan dengan training need
analysis masing-masing pegawai dan kebutuhan bisnis Perseroan.
J. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”)
sebagaimana telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
Hukum melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 30 September
2025 dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Gita Jethanand
Bharwani sesuai dengan kriteria Pasal 4 huruf (f) dan (g) Perpres No. 13/2018.
122
Page 141
Adapun Hubungan kepengurusan dan pengawasan antara Perseroan dengan Pemegang Saham
berbentuk badan hukum dapat dilihat dari tabel berikut ini:
Nama Perseroan BY KMG KGI KGR
Hasan Sameer Abdulla Ahmed
KU D K K K
Alshuwaikh
Nigel Tham Wei Yang K - - - -
Manoj Bharwani K D K/PS K/PS K/PS
Oke Nurwan KI - - - -
Adrian Colin Mckay KI - - - -
Niraj Jain DU - DU DU DU
Jitin Singh Kapoor D - D D D
Lina Paulina D - D D D
Al-Azmy Bin Azizi - D - - -
Bharwani Hitesh Jethanand - D - - -
Alptekin Diler - D KU KU KU
Keterangan:
PS : Pemegang Saham DU : Direktur Utama
KU : Komisaris Utama WDU : Wakil Direktur Utama
WKU : Wakil Komisaris Utama D : Direktur
KI : Komisaris Independen
K : Komisaris
Selain informasi yang telah diungkapkan di atas, Perseroan menyatakan bahwa Direksi dan Komisaris
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dalam hal kepengurusan, pengawasan dan kepemilikan
dengan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum.
K. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN HUKUM
DENGAN KEPEMILIKAN SAHAM LEBIH DARI 5% (LIMA PERSEN)
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum yang memilki
5% kepemilikan atas Perseroan:
Blooming Years Pte. Ltd. (”BY”)
a. Riwayat Singkat
BY adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Singapura pada tanggal 13 Juli
2022 dengan UEN 202224373D, dimana BY telah memiliki anggaran dasar sebagaimana termaktub
dalam Constitution of Blooming Years Pte. Ltd. tanggal 13 Juli 2022.
BY memiliki kantor terdaftar di 10 Boulevard #14-04, Marina Bay Financial Centre, Singapura,
018983.
b. Kegiatan Usaha BY
Sebagaimana termaktub pada bagian Business Activities pada Business Profile (Company) of
Blooming Years Pte. Ltd. yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority
pada tanggal 31 Oktober 2025, kegiatan usaha yang dilakukan oleh BY adalah perusahaan induk.
c. Struktur Permodalan
Sebagaimana termaktub pada bagian Issued Share Capital, Paid-Up Capital, dan Shareholder(s)
pada Business Profile (Company) of Blooming Years Pte. Ltd. yang diterbitkan oleh Accounting and
Corporate Regulatory Authority pada tanggal 31 Oktober 2025, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham BY adalah sebagai berikut:
123
Page 142
Nilai Nominal
Keterangan
Jumlah Saham %
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Seri A (SGD)
1. IVC Blooming Years Pte Ltd 1 0
Seri B (USD)
1. Kanmo Global Pte Ltd 45.208.820 38,85
2. IVC Blooming Years Pte Ltd 71.153.777 61,15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 116.362.598 100
d. Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub pada bagian Officer(s) pada Business Profile (Company) of Blooming
Years Pte. Ltd. yang diterbitkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority pada tanggal
31 Oktober 2025, susunan pengurus BY adalah sebagai berikut:
Direktur : Al-Azmy Bin Azizi
Direktur : Bharwani Hitesh Jethanand
Direktur : Diler Alptekin
Direktur : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Direktur : Manoj Ramchand Bharwani
L. KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 (tiga) Perusahaan Anak dengan rincian
informasi sebagai berikut:
Kontribusi
Nama Kegiatan Tahun Tahun Tahun Status Pendapatan
No. Domisili Kepemilikan
Perusahaan Utama Pendirian Penyertaan Operasioanl Operasional Terhadap
Perseroan
PT Kanmo Perdagangan
Jakarta
1. Multi Impor dan 2022 2022 2022 Beroperasi 99% 27,26%
Pusat
Gemilang Distribusi
PT Kanmo Industri Jakarta belum belum
2. 2022 2022 99% -
Garment Indo Garment Pusat beroperasi beroperasi
PT Kanmo
Perdagangan Jakarta belum belum
3. Retail 2021 2022 99% -
Retail Pusat beroperasi beroperasi
Gemilang
Catatan:
PT Kanmo Garment Indonesia hingga saat ini belum memulai kegiatan operasional. Perusahaan
ini pada awalnya didirikan dengan tujuan untuk memproduksi material tertentu yang dipasok oleh
prinsipal. Namun, selama tahap persiapan, perusahaan tidak dapat memenuhi standar manufaktur
yang dipersyaratkan oleh prinsipal. Akibatnya, rencana produksi tersebut tidak dapat direalisasikan dan
hingga saat ini perusahaan masih belum beroperasi.
PT Kanmo Retail Gemilang juga belum memulai kegiatan operasional. Pada saat pendiriannya, rencana
awal adalah untuk menyusun struktur usaha di mana Perseroan akan bertindak sebagai importir dan
distributor, sedangkan PT Kanmo Retail Gemilang akan digunakan sebagai entitas yang menjalankan
kegiatan usaha ritel. Struktur ini dipertimbangkan karena perizinan produk telah diperoleh atas nama
Perseroan.
Selain itu, pendirian PT Kanmo Multi Gemilang juga merupakan bagian dari struktur awal tersebut,
mengingat beberapa komoditas memerlukan izin impor dan kuota yang diterbitkan oleh kementerian
terkait. Pada saat itu, terdapat pertimbangan bahwa grup mungkin memerlukan lebih dari satu entitas
importir karena adanya keterbatasan kuota impor.
Setelah dilakukan peninjauan internal lebih lanjut, manajemen kemudian memutuskan untuk
menyederhanakan struktur operasional, di mana Perseroan akan menjalankan kegiatan usaha ritel,
sementara PT Kanmo Multi Gemilang akan bertindak sebagai entitas importir.
124
Page 143
PT. KANMO MULTI GEMILANG (“KMG”)
Riwayat Singkat
KMG adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
PT Kanmo Multi GemilangNo. 285 tanggal 18 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Henry, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Henry, S.H., M.Kn.,, akta mana telah mendapat pengesahan dari Menkumham RI
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0037159.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0105528.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 dan
telah diumumkan dalam Tambahan No. 28258, Berita Negara Republik Indonesia No. 68 tanggal 26
Agustus 2022 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian KMG”).
Anggaran Dasar KMG terakhir diubah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Sirkuler Pemegang Saham PT Kanmo Multi GemilangNo. 09 tanggal 6 Maret 2025, yang dibuat di
hadapan Herlina, S.H., M.Kn., LL.M, Notaris di Kota Jakarta Utara, akta mana telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham No. AHU-0016771.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas, dan telah dicatatkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0055498.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025 (“Akta KMG No. 09/2025”).
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta KMG No. 09/2025 , maksud dan tujuan KMG adalah di bidang perdagangan besar,
penyimpanan dan pergudangan, dan informasi dan komunikasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, KMG dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:
a. Menjalankan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan besar yang meliputi perdagangan impor
dan ekspor, antar pulau/daerah serta lokal, antar pulau (interinsulair), antar daerah (lokal), antar
negara (internasional), serta bertindak selaku keagenan, leveransir, grosir, supplier dan distributor
baik dengan perhitungan sendiri maupun atas perhitungan pihak lain secara komisi antara lain:
(1) KBLI 46100: Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak;
(2) KBLI 46312: Perdagangan Besar Buah-Buahan;
(3) KBLI 46313: Perdagangan Besar Sayuran;
(4) KBLI 46314: Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao;
(5) KBLI 46319: Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya;
(6) KBLI 46321: Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan
(7) KBLI 46322: Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan;
(8) KBLI 46323: Perdagangan Besar Daging Dan Daging Olahan Lainnya;
(9) KBLI 46324: Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan;
(10) KBLI 46326: Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu;
(11) KBLI 46331: Perdagangan Besar Gula, Coklat dan Kembang Gula;
(12) KBLI 46332: Perdagangan Besar Produk Roti;
(13) KBLI 46339: Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya;
(14) KBLI 46411: Perdagangan Besar Tekstil;
(15) KBLI 46412: Perdagangan Besar Pakaian;
(16) KBLI 46413: Perdagangan Besar Alas Kaki;
(17) KBLI 46414: Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil;
(18) KBLI 46442: Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Manusia;
(19) KBLI 46443: Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia;
(20) KBLI 46491: Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga;
(21) KBLI 46492: Perdagangan Besar Alat Olahraga;
(22) KBLI 46493: Perdagangan Besar Alat Musik;
(23) KBLI 46494: Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam;
(24) KBLI 46495: Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-Anak;
(25) KBLI 46499: Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
Ytdl (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya);
125
Page 144
(26) KBLI 46636: Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Kayu;
(27) KBLI 46652: Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia;
(28) KBLI 46691: Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk
Manusia;
(29) KBLI 46694: Perdagangan Besar Kertas Dan Karton;
(30) KBLI 46695: Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton;
(31) KBLI 46699: Perdagangan Besar Produk Lainnya Ytdl (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya);
(32) KBLI 46900: Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
b. Menjalankan usaha dalam bidang pergudangan dan penyimpanan yaitu mencakup KBLI 52101:
Pergudangan Dan Penyimpanan;
c. Menjalankan usaha dalam bidang informasi dan komunikasi, yaitu mencakup Pengoperasian
situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah
dicari. (KBLI 63122: Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial).
Kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan oleh KMG adalah (i) KBLI 46339: Perdagangan Besar Makanan
Dan Minuman Lainnya; (ii) KBLI 46411: Perdagangan Besar Tekstil; (iii) KBLI 46412: Perdagangan
Besar Pakaian; (iv) KBLI 46413: Perdagangan Besar Alas Kaki; (v) KBLI 46443: Perdagangan Besar
Kosmetik Untuk Manusia; (vi) KBLI 46491: Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah
Tangga; (vii) KBLI 46495: Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-Anak; (viii) KBLI
46691: Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian KMG, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
KMG adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal %
Modal Dasar 400 400.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 99 99.000.000 89,99
Manoj Bharwani 1 1.000.000 10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 100 100.000.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 300 300.000.000
Pengurusan dan Pengawasan KMG
Berdasarkan Akta Pernyataan keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Kanmo Multi Gemilang
No. 15 tanggal 10 Oktober 2024 yang dibuat di hadapan Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., Notaris di Jakarta
Utara, akta mana telah melakukan pemberitahuan kepada Menkumham No. AHU-AH.01.09-0262453
tanggal 11 Oktober 2024 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan KMG, dan
telah dicatatkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0218570.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 11 Oktober
2024 (“Akta KMG No. 15/2024”), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris KMG adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Alptekin Diler
Komisaris : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Komisaris : Manoj Bharwani
Direksi
Direktur Utama : Niraj Jain
Direktur : Jitin Singh Kapoor
Direktur : Lina Paulina
126
Page 145
Perizinan
Berikut adalah perizinan yang dimiliki oleh KMG pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini:
No. Perusahaan Izin Keterangan
1. PT Kanmo Gemilang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Nomor Berlaku selama KMG menjalankan kegiatan
Abadi Induk Berusaha (NIB) No. 0906220060882 usaha.
tanggal 9 Juni 2022 sebagaimana telah
diubah terakhir kali dengan perubahan ke-3
tanggal 5 Januari 2023, yang diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
Pengelola dan Penyelenggara OSS
2. PT Kanmo Gemilang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Abadi Izin No. 09062200608820004 tanggal 20
Oktober 2022 sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan perubahan ke-1 tanggal
27 September 2022, yang diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia melalui
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
kepada KMG untuk kode KBLI 46691 –
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia
3. PT Kanmo Gemilang Sertifikat Standar No. 09062200608820006 Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Abadi tanggal 16 Januari 2023, yang diterbitkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan
bahwa KMG mempunyai kegiatan usaha
dengan kode KBLI 46442 (Perdagangan
Besar Obat Tradisional Untuk Manusia)
dengan Klasifikasi Risiko Menengah Tinggi
PT Kanmo Gemilang Sertifikat Standar No. 09062200608820003 Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Abadi tanggal 19 September 2022 sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan perubahan
ke-1 pada tanggal 18 Juli 2022, yang
diterbitkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
Penyelenggara OSS berdasarkan Undang-
Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, yang menyatakan bahwa KMG
mempunyai kegiatan usaha dengan kode
KBLI 46443 (Perdagangan Besar Kosmetik
Untuk Manusia) dengan Klasifikasi Risiko
Menengah Tinggi
4. PT Kanmo Gemilang Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Abadi dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup (SPPL)
tanggal 5 Januari 2023 yang diterbitkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik, Lembaga OSS (Online
Single Submission)
5. PT Kanmo Gemilang Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Berlaku hingga 31 Agustus 2027
Abadi Kegiatan Usaha Surat Tanda Pendaftaran
Distributor Atau Agen Barang Dan/Atau
Jasa PB-UMKU: 090622006088200040043
tanggal 20 Desember 2022, yang diterbitkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
kepada KMG sebagai distributor tunggal atas
merek Mothercare
127
Page 146
No. Perusahaan Izin Keterangan
6. PT Kanmo Gemilang Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Berlaku hingga 16 November 2027
Abadi Kegiatan Usaha Surat Tanda Pendaftaran
Distributor Atau Agen Barang Dan/Atau
Jasa PB-UMKU:090622006088200000079
tanggal 14 Maret 2023, yang diterbitkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
kepada KMG sebagai distributor tunggal atas
merek BANZ
7. PT Kanmo Gemilang Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Berlaku hingga 23 Agustus 2032
Abadi Kegiatan Usaha Surat Tanda Pendaftaran
Distributor Atau Agen Barang Dan/Atau
Jasa PB-UMKU: 090622006088200060078
tanggal 20 Februari 2023, yang diterbitkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
kepada KMG sebagai distributor tunggal atas
merek ELC
Iktisar Data Keuangan Penting
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Jumlah Aset Lancar 100.715.215.956 96.742.592.166 112.644.917.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 8.490.392.125 10.392.007.555 6.655.631.391
JUMLAH ASET 109.205.608.081 107.134.599.721 119.300.548.392
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 99.765.565.540 103.198.403.789 103.763.746.905
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 9.996.471.750 8.345.220.819 6.985.916.159
JUMLAH LIABILITAS 109.762.037.289 111.543.624.608 110.749.663.064
JUMLAH EKUITAS (556.429.208) (4.409.024.887) 8.550.885.328
31 Oktober 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
PENDAPATAN 245.929.987.222 209.112.127.296 251.019.533.405 251.636.545.865
BEBAN POKOK PENDAPATAN (148.145.305.039) (128.331.620.367) (153.940.732.113) (162.446.656.713)
LABA BRUTO 97.784.682.183 80.780.506.929 97.078.801.292 89.189.889.152
LABA (RUGI) BERSIH PERIODE/TAHUN
BERJALAN 3.852.595.679 (10.012.040.789) (13.076.863.949) 3.175.754.067
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN 3.852.595.679 (10.012.040.789) (12.959.910.215) 3.175.754.067
Analisis dan Pembahasan Manajemen
ASET
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.071.008.360
atau sebesar 1,93% dari jumlah aset KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dari Rp107.134.599.721 menjadi Rp109.205.608.081. Kenaikan tersebut terutama disebabkan
oleh meningkatnya saldo uang muka pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2024 sebesar Rp2.191.733.990 atau sebesar 115,11%.
128
Page 147
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan
sebesar Rp12.165.948.671 atau sebesar 10,20% dari jumlah aset KMG untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, dari Rp119.300.548.392 menjadi Rp107.134.599.721 . Hal ini terutama
disebabkan oleh menurunnya saldo piutang usaha dari pihak berelasi KMG pada tanggal 31 Desember
2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp21.347.334.785 atau sebesar
89,56%.
a. Aset Lancar
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset lancar KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp3.972.623.790
atau sebesar 4,11% dari jumlah aset lancar KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dari Rp96.742.592.166 menjadi Rp100.715.215.956. Kenaikan tersebut terutama disebabkan
oleh meningkatnya saldo uang muka dan persediaan KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024, masing-masing sebesar Rp2.191.733.990 dan Rp1.396.823.392
atau sebesar 115,11% dan 3,25%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset lancar KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar Rp15.902.324.834 atau sebesar 14,12% dari jumlah aset lancar KMG untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp112.644.917.000 menjadi Rp96.742.592.166.
Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo piutang usaha dari pihak berelasi KMG pada tanggal
31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp21.347.334.785 atau
sebesar 89,56%.
b. Aset Tidak Lancar
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset tidak lancar KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar
Rp1.901.615.429 atau sebesar 18,30% dari jumlah aset tidak lancar KMG untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, dari Rp10.392.007.555 menjadi Rp8.490.392.125. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya saldo taksiran restitusi pajak KMG pada tanggal
31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp3.222.709.116 atau
sebesar 42,87%. Hal ini dikarenakan, KMG menerima pengembalian atas kelebihan bayar pajak dari
Direktorat Jendral atas Pajak Penghasilan Badan tahun 2023.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset tidak lancar KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
peningkatan sebesar Rp3.736.376.163 atau sebesar 56,14% dari jumlah aset tidak lancar KMG untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp6.655.631.391 menjadi Rp10.392.007.555.
Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo taksiran restitusi pajak KMG pada tanggal
31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp3.171.692.803 atau
sebesar 72,98%.
129
Page 148
LIABILITAS
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar Rp1.781.587.319
atau sebesar 1,60% dari jumlah liabilitas KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dari Rp111.543.624.608 menjadi Rp109.762.037.289. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya saldo pinjaman bank KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1,335,871,110 atau sebesar 11,78%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami
peningkatan sebesar Rp793.961.545 atau sebesar 0,72% dari jumlah liabilitas KMG untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp110.749.663.064 menjadi Rp111.543.624.608. Hal ini
terutama dikarenakan penambahan pencadangan liabilitas imbalan pasca kerja.
a. Liabilitas Jangka Pendek
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka pendek KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar
Rp3.432.838.250 atau sebesar 3,33% dari jumlah liabilitas jangka pendek KMG untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dari Rp103.198.403.789 menjadi Rp99.765.565.540.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya saldo utang usaha kepada pihak ketiga dan
pinjaman bank KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024,
masing-masing sebesar Rp6.977.913.272 dan Rp1.335.871.110 atau sebesar 29,39% dan 11,78%,
serta adanya peningkatan saldo utang usaha kepada pihak berelasi KMG pada tanggal 31 Oktober
2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 5,304,617,303 atau sebesar 7,96%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas jangka pendek KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp565.343.115 atau sebesar 0,54% dari jumlah liabilitas jangka
pendek KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp103.763.746.905
menjadi Rp103.198.403.789. Hal ini terutama disebabkan oleh menurunnya saldo utang usaha dan
utang pajak KMG pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
masing-masing sebesar Rp20.145.405.246 dan Rp1.208.638.677 atau sebesar 45,90% dan 78,79%,
serta adanya peningkatan saldo pinjaman bank dan utang lain-lain KMG pada tanggal 31 Desember
2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 masing-masing sebesar Rp11.335.871.109 dan
Rp9.229.371.478.
b. Liabilitas Jangka Panjang
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka panjang KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar
Rp1.651.250.931 atau sebesar 19,79% dari jumlah liabilitas jangka Panjang KMG untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dari Rp8.345.220.819 menjadi Rp9.996.471.750. Hal ini
terutama dikarenakan penambahan pencadangan liabilitas imbalan pasca kerja.
130
Page 149
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas jangka panjang KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami kenaikan sebesar Rp1.359.304.660 atau sebesar 19,46% dari jumlah liabilitas jangka
panjang KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp6.985.916.159
menjadi Rp8.345.220.819. Hal ini terutama dikarenakan penambahan pencadangan liabilitas imbalan
pasca kerja.
EKUITAS
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp3.852.595.679
atau sebesar 87,38% dari jumlah ekuitas KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, dari Rp(4.409.024.887) menjadi Rp(556.429.208). Kenaikan tersebut disebabkan oleh perbaikan
kinerja keuangan dibandingkan dengan periode sebelumnya, dimana KMG mencatat peningkatan laba
bersih pada tahun berjalan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada peningkatan saldo laba (rugi)
yang menjadi salah satu komponen ekuitas KMG.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah ekuitas KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan
sebesar Rp12.959.910.215 atau sebesar 151,56% dari jumlah ekuitas KMG untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp8.550.885.328 menjadi Rp(4.409.024.887). Penurunan
tersebut disebabkan oleh penurunan kinerja keuangan dibandingkan dengan periode sebelumnya,
dimana KMG mencatat rugi bersih pada tahun berjalan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada
peningkatan saldo laba (rugi) yang menjadi salah satu komponen ekuitas KMG.
a. Pendapatan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Pendapatan KMG pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 mengalami
peningkatan sebesar Rp36.817.859.926 atau sebesar 17,61% dibandingkan dengan periode sepuluh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp209.112.127.296 menjadi Rp245.929.987.222.
Peningkatan tersebut terutama dikarenakan peningkatan volume penjualan kepada pelanggan eksisting,
perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan ketersediaan dan variasi produk yang didistribusikan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan
sebesar Rp617.012.460 atau sebesar 0,25% dari pendapatan KMG untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, dari Rp251.636.545.865 menjadi Rp251.019.533.405. Kondisi ini terutama
terjadi karena menurunnya permintaan dari pelanggan.
b. Beban Pokok Pendapatan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Beban Pokok Pendapatan KMG pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
2025 mengalami peningkatan sebesar Rp19.813.684.672 atau sebesar 15,44% dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp128.331.620.367 menjadi
Rp148.145.305.039. Peningkatan beban pokok penjualan tersebut sejalan dengan peningkatan
penjualan pada periode 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan penjualan periode yang berakhir pada
31 Oktober 2024.
131
Page 150
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Beban Pokok Pendapatan KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp8.505.924.600 atau sebesar 5,24% dari beban pokok pendapatan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp162.446.656.713
menjadi Rp153.940.732.113. Penurunan beban pokok penjualan tersebut sejalan dengan penurunan
penjualan pada tahun 31 Desember 2024 dibandingkan dengan penjualan tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024.
c. Laba (Rugi) Tahun Berjalan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Laba (Rugi) Tahun Berjalan KMG pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober
2025 mengalami peningkatan sebesar Rp13.864.636.468 atau sebesar 138,48% dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, dari Rp(10.012.040.789) menjadi
Rp3.852.595.679. Peningkatan tersebut terutama dikarenakan meningkatnya laba bruto KMG pada
tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Oktober 2024 sebesar Rp17.004.175.254
atau sebesar 21,05%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Laba (Rugi) Tahun Berjalan KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp16.252.618.016 atau sebesar 511,77% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp3.175.754.067 menjadi Rp(13.076.863.949).
Kondisi ini terutama terjadi dikarenakan meningkatnya beban penjualan atas iklan dan promosi
KMG pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp23.561.289.763 atau sebesar 133,79%.
d. Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan
Periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan KMG pada periode sepuluh bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp13.864.636.468 atau sebesar
138,48% dibandingkan dengan periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024,
dari Rp(10.012.040.789) menjadi Rp3.852.595.679. Peningkatan tersebut terutama dikarenakan
meningkatnya laba bruto KMG pada tanggal 31 Oktober 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Oktober
2024 sebesar Rp17.004.175.254 atau sebesar 21,05%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan KMG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami penurunan sebesar Rp16.135.664.282 atau sebesar 508,09% dibandingan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dari Rp3.175.754.067 menjadi
Rp(12.959.910.215). Kondisi ini terutama terjadi dikarenakan meningkatnya beban penjualan atas iklan
dan promosi KMG pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp23.561.289.763 atau sebesar 133,79%.
132
Page 151
M. PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK, DIREKSI
DAN DEWAN KOMISARIS
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak sedang terlibat
dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan
usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia
maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang
termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran
utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran
utang, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak, rencana PMHMETD I
berikut penggunaan dananya.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dan Entitas Anak tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata,
pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase
baik di Indonesia maupun di luar negeri, (b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan, (c) perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial, (d) tidak pernah dinyatakan pailit, (e)
terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, yang dapat mempengaruhi secara berarti
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak serta rencana
PMHMETD I berikut penggunaan dananya.
N. KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. UMUM
Perseroan adalah Omnichannel terkemuka di Indonesia dalam kategori bayi & anak-anak yang melayani
kebutuhan orang tua di berbagai acara & kategori utama melalui jaringan toko ritel (B2C) dan saluran
distribusi (B2B).
Perseroan memegang lisensi untuk berbagai merek ritel dan mengoperasikan divisi distribusi
yang melayani pengecer lain dengan kombinasi merek yang dimiliki dan berlisensi. Perseroan
mempertahankan kehadiran omnichannel yang kuat, mencakup berbagai situs web merek, lebih dari
30 toko di marketplace , jaringan gerai ritel yang kuat, dan jaringan distribusi pihak ketiga.
Didirikan pada tahun 2005, Perseroan memulai dengan toko perdananya di Mall Taman Anggrek. Saat
ini, MTI mengoperasikan 126 toko ritel yang menampilkan merek-merek ternama seperti Mothercare,
ELC, Gingersnaps, The Children’s Place, dan Wilio. Perseroan juga hadir dalam travel retail di Terminal
3 Bandara Soekarno Hatta.
Divisi distribusi Perseroan mengelola beragam portofolio lebih dari 21 merek global, lokal, dan milik
sendiri. Perseroan telah memperluas jangkauannya ke lebih dari 100 kota dan lebih dari 45.000 titik
distribusi di seluruh Indonesia.
Perseroan tetap berkomitmen untuk fokus meningkatkan taraf hidup pelanggan dan karyawan melalui
lingkungan kerja yang positif dan inisiatif pemberdayaan. Pada tahun 2023, Perseroan dianugerahi
penghargaan bergengsi “Perusahaan Terbaik Untuk Bekerja di Asia” oleh HR Asia.
VISI & MISI PERSEROAN
VISI
Menginspirasi dan memperkaya perjalanan hidup (Inspiring and Enriching Life’s Journey)
133
Page 152
MISI
1. Peduli terhadap pelanggan
Komitmen untuk mempertahankan pelanggan internal dan eksternal, melakukan hal-hal yang
memenuhi keinginan dan kebutuhan pelanggan melalui saran, ide, dukungan, dan etos kerja yang
baik. Untuk memahami dan mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, dan memberi mereka yang
terbaik.
2. Tarik bersama
Untuk beroperasi sebagai tim di mana fungsi yang berbeda bekerja untuk saling membantu untuk
menang dan dipersatukan oleh tujuan bersama. Berbagi pemahaman dan kerjasama dalam
kelompok. Memiliki jaringan yang luas dan kuat, menghargai perbedaan, dan mencari peluang
untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan.
3. Membuat bisnis lebih kuat
Selalu mencari ruang dan bagaimana menjadi lebih, mencari peluang untuk membuat segalanya
menjadi lebih baik. Menggali ide baru, mencari peluang untuk mewujudkannya, dan menantang
kemapanan. Ini bukan tentang melakukan lebih banyak, tetapi melakukan hal-hal yang lebih baik.
4. Miliki dan selesaikan
Kemampuan setiap orang untuk bertanggung jawab, mencari solusi dan mengerjakannya sampai
selesai. Ini tentang mengambil kepemimpinan sendiri, mewujudkannya, dan tidak berhenti sampai
selesai.
Selain itu Perseroan juga menjalankan nilai-nilai Perseroan yang disingkat dengan IGROW yaitu:
· Integrity and Passion (Integritas dan Gairah)
· Gracious and Humble (Ramah dan Rendah Hati)
· Recognition and Kindness (Pengakuan dan Kebaikan)
· Optimism and Excellence (Optimisme dan Keunggulan)
· We are Family (1st) (Kami adalah Keluarga (pertama))
5. KEGIATAN USAHA
Perseroan telah secara konsisten mengembangkan bisnisnya sebagai peritel pakaian dan peralatan
bayi dan anak-anak dan sejak 2005 telah mencapai milestone dan menjadi peritel industri terkemuka.
Berikut adalah diagram kegiatan usaha:
134
Page 153
Kegiatan usaha Perseroan dimulai dengan mengambil persediaan dari pemasok dalam negeri dan
pemasok global melalui impor dan didukung oleh fasilitas pergudangan. Setelah itu, Perseroan
menjual persediannya langsung kepada konsumen melalui toko ritel dan online seperti (brand.com
dan marketplace). Selain itu, Perseroan juga melakukan usaha distribusi kepada pedagang grosir dan
eceran.
Berikut adalah milestone Perseroan:
2005
● PT Multitrend Indo (“Perseroan”) dibentuk
● Toko pertama Mothercare dibuka di Mall Taman Anggrek.
2008
● Setelah sukses meluncurkan Mothercare, ELC pertama kali diluncurkan di Indonesia di Pacific
Place Mall, Jakarta.
2009
● Gingersnap, merek fashion anak terkemuka di Filipina membuka toko pertamanya di Plaza
Indonesia Mall melalui Perseroan.
2009
● Memperkenalkan merek fashion remaja Justice, untuk anak perempuan usia 12 hingga 17 tahun.
● Meluncurkan platform e-commerce: mothercare.co.id, untuk meningkatkan pengalaman belanja
ibu.
2013
● Memperkenalkan merek fashion remaja Justice, untuk anak perempuan usia 12 hingga 17 tahun.
● Meluncurkan platform e-commerce: mothercare.co.id, untuk meningkatkan pengalaman belanja
ibu.
2016
● Memenangkan hak operasional sebagai Master Concessionaire untuk Fashion & Aksesoris di
Terminal T3 di Soekarno Hatta, mengoperasikan 20+ toko.
2017
● Meluncurkan Wilio; toko alas kaki untuk anak usia 0 – 14 tahun.Wilio menjual alas kaki eksklusif
dan beragam pilihan mulai dari kebutuhan olahraga hingga pesta.
● Meluncurkan Travel Gallery, toko aksesories perjalanan di Terminal T3 Soekarno Hatta yang menjual
merek-merek terkemuka seperti Samsonite, Thule, Herschel, Havaianas, Lojel dan lainnya.
2018
● Berhasil membuka 100 toko.
● Justice Indonesia meluncurkan www.shopjustice.co.id di 2018.
2020
● Meluncurkan akses berbelanja ELC online 24/7 di www.elc.co.id untuk membuat belajar mejadi
menyenagkan, dan membantu anak-anak menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri.
2021
● Meluncurkan platform e-commerce: TheEntertainer.co.id, toko mainan untuk anak semua umur.
2022
● Perseroan meraih Sertifiksi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001
● Meluncurkan Eversince, merek utama Kanmo dalam kategori perawatan kulit dan kecantikan, yang
diformulasikan khusus untuk remaja.
135
Page 154
2023
● Meluncurkan brand baru yaitu The Children’s Place dan The Entertainer
● Meluncurkan produk FMCG untuk makanan ringan bayi dengan brand Pureats
● Membuka toko Wilio ke 150 di MOI
● Mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia
Perseroan terdaftar sebagai pemilik beberapa merek dagang antara lain “Babies and everything”,
“Travel Gallery”, “Wilio”, “Eversince” dan “Mo.Ma.Mi” dimana merek-merek dagang tersebut akan
berlaku hingga tahun 2027, 2031 dan 2032. Adapun kepemilikan merek dagang tersebut merupakan
hal yang penting dalam kegiatan usaha Perseroan secara grup.
Sebagai perusahaan ritel pakaian bayi dan anak terkemuka, Perseroan bergerak di 3 (tiga) bidang
utama antara lain: (i) ritel offline; (ii) ritel online (iii) distribusi; Informasi mengenai 3 (tiga) area utama
Perseroan adalah sebagai berikut:
Ritel Offline
Perseroan bertindak sebagai pemegang lisensi eksklusif Indonesia untuk merek global bayi dan anak-
anak seperti Mothercare, ELC, Gingersnaps, Justice dan Wilio dimana Perseroan mendapatkan produk
dari prinsipal ini dan menjualnya di toko ritel milik Perseroan di berbagai pusat perbelanjaan.
Merek Kategori Produk
Pakaian dan perlengkapan bayi dan anak
Mainan edukatif usia 0-5 tahun
Fashion usia 0-5 tahun
Fashion laki-laki/perempuan usia 10-15 tahun
Kanmo Airport Toko aksesoris untuk kebutuhan perjalanan
Ritel Online
Untuk memperkuat jangkauan pelanggan Perseroan, Perseroan telah meningkatkan kehadirannya
secara online melalui penjualan produk di situs web dan platform e-commerce di Indonesia. Dengan
cara ini pelanggan dapat memilih untuk pergi ke toko atau pengalaman online berdasarkan preferensi
mereka
Distribusi
Selain beberapa merek yang dijual Perseroan di tokonya sendiri, Perseroan menjual produk prinsipal
dan produk sendiri di mitra pengecer melalui anak perusahaannya, KMG. Merekmerek tersebut antara
lain sebagai berikut:
1. Banz
2. HEAD
3. J&J
4. MICRO
5. NUBY
6. Playgro
7. TY Brand
8. YAMATOYA
9. ZOGGS
10. PT Actavis Indonesia
136
Page 155
6. PEMASARAN DAN PENJUALAN
Berikut adalah daerah pemasaran dan distribusi Perseoran:
Pemasaran, penjualan, dan distribusi produk – produk Perseroan dilakukan melalui online serta offline
retail melalui gerai Perseroan di kota – kota besar di seluruh Indonesia, meliputi Jakarta, Surabaya,
Bandung, Bali, Medan, Tangerang, Yogyakarta, Makassar, Cibubur, Manado, Semarang, Depok,
Palembang, Pekanbaru, Balikpapan, Batam, Bekasi, Bogor, Pontianak, dan Samarinda.
7. KEUNGGULAN KOMPETITIF
Perseroan memiliki keunggulan kompetitif dalam bidangnya dan terus mengembangkan keunggulan
kompetitifnya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh Perseroan, dimana
sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya merupakan kunci keberhasilan Perseroan dalam
memberikan solusi terbaik untuk menghadirkan produk-produk yang sesui dengan aspirasi konsumen.
Perseroan meyakini bahwa kekuatan kompetitif sebagai berikut ini akan mendukung Perseroan dalam
melaksanakan strateginya dan memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan para pesaingnya.
Berikut adalah beberapa keunggulan kompetitif yang dimiliki Perseroan:
■ Pemimpin pasar dengan pertumbuhan yang kuat
Melalui berbagai merek ritel, Perseroan memposisikan dirinya sebagai pemain yang memiliki
rekam jejak kuat untuk mengoperasikan toko retail di segmen bayi dan anak premium. Segmen
bayi dan anak premium merupakan pasar yang terfregmentasi dengan hanya beberapa pemain
yang memiliki pangsa pasar yang signifikan termasuk Perseroan yang dikategorikan sebagai
pemimpin pasar. Berdasarkan data Statista, pasar pakaian dan pakaian anak-anak di Indonesia di
proyeksikan akan tumbuh sebesar 5,15% setiap tahun dari tahun 2022 hinga 2027 didorong oleh
demografi dan ekonomi yang mendukung.
■ Daya tarik tepat untuk konsumen sasaran
Merek-merek yang dimiliki Perseroan menargetkan pasar premium dengan konsumen yang
mernghargai pengalaman membeli di dalam toko. Penentuan posisi merek-merek Perseroan
saat ini selaras dengan preferensi segmen sasaran premium. Pelanggan adalah prioritas utama
Perseroan, dan Perseroan memiliki wawasan mendalam tentang segmen ibu dan anak dengan
merek premium & pelangaan yang loyal.
■ Kualitas produk yang tinggi dan fokus terhadap pelayanan pelanggan
Merek-merek Perseroan dinikmati oleh pelanggan pada kelasnya, yang menilai produknya
berkualitas tinggi dan beragam, menjadi alasan utama pembelian berikutnya; karakterisitk
pelanggan Perseroan umumnya lebih setia, dikarenakan sensitivitas harga yang rendah dan
kesenangan tinggi untuk terus berkunjung ke toko ritel. Perseroan merupakan brand powerhouse
yang menimbulkan network effect melalui berbagai platform di bawah Perseroan, yang telah
137
Page 156
terbukti membawa keuntungan positif bagi merek premium global maupun local di segmen ibu dan
anak. Perseroan juga berusaha untuk menjadi platform plug-and-play terkemuka di Indonesia: yaitu
launchpad untuk menciptakan dan memperkuat merek-merek eksklusif dengan mendistribusikan
merek-merek terbaik di dunia yang didukung oleh hak eksklusif atas 23 merek terkemuka dan
perjanjian pemasok jangka panjang.
■ Proposisi “platform bayi dan anak” yang dapat dipertahankan
Segmen bisnis bayi dan anak Perseroan adalah bisnis yang unik di Indonesia karena adanya skala
yang didukung oleh jangkauan omnichannel yang luas, dengan kemampuan yang terbukti untuk
mendorong volume penjualan dan pemosisian merek-merek Perseroan kepada konsumen. Hal
ini menjadi kelebihan merek-merek Perseroan yang diakui dan dicari oleh operator mal, sehingga
menjadi basis yang kuat untuk pertumbuhan lebih lanjut dan mengintegrasikan toko ritel dan online
untuk menciptakan perjalanan pelanggan yang terus berkembang di dalam platform omnichannel.
■ Kemampuan back-end yang kuat
Manajemen telah menggabungkan sistem dan proses back-end sebagai contoh pemantauan
data dan optimisasi persediaan yang memberikan landasan untuk meningkatkan keterlibatan dan
retensi pelanggan omnichannel yang lebih efektif. Bersama dengan tim pengiriman in-house yang
berpengalaman dalam mempercepat proses impor didasari oleh kepatuhan atas peraturan, bersama
dengan jaringan distribusi yang memungkinkan merek-merek Perseroan untuk menjangkau
pelosok terjauh di Indonesia. Perseroan menggunakan model operasi yang didukung teknologi
untuk memanfaatkan data demi pertumbuhan bisnis, seperti pengumpulan data real-time tentang
preferensi pelanggan dan tren pasar, serta berkerja sama dengan prinsipal dan pemasok. Untuk
merchandising dan pemasaran yang optimal, Perseroan menyediakan analisis pelanggan secara
mendalam ke pasar parenting dengan menghadirkan inovasi melalui a) Keterlibatan komunitas
melalui aktivitas online (seperti webinar, IG live, dll.) dan offline (seperti lokakarya), b) Aktivasi
pemasaran digital (digital first), dan c) Konten: Konten editorial dan user-generated content.
8. STRATEGI PERSEROAN
Strategi usaha yang dilakukan oleh Perseroan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya
adalah sebagai berikut:
Pembukaan toko baru
■ Perseroan berencana untuk menambah setidaknya ±50 toko ritel di seluruh Indonesia dalam 5
tahun. Karena Perseroan melayani pelanggan premium yang menghargai penjelajahan di dalam
toko, Perseroan berencana membuka toko baru untuk menjangkau lebih banyak pelanggan di
lebih banyak wilayah di Indonesia dan memberikan kemudahan serta kesadaran merek-merek
Perseroan untuk pasar premium.
■ Perseroan juga mengoptimalkan densitas penjualan dengan model operasi omnichannel yang
memungkinkan penetrasi di seluruh jaringan distribusi dan didorong oleh preferensi konsumen dan
inovasi teknologi.
Merek baru – private label dan internasional
■ Perseroan terus mengevaluasi merek-merek internasional prospektif untuk bergabung di platform
Perseroan untuk terus memperkarya penawaran portfolio produk Perseroan. Dengan rekam jejak
dan wawasan Perseroan yang telah terbukti dalam pasar ibu dan anak di Indonesia, Perseroan
yakin akan terus memenuhi kebutuhan dan aspirasi orang tua Indonesia.
■ Perseroan berfokus pada pengembangan produk “Made in Indonesia” sebagai bagian dari rencana
masa depan Perseroan untuk lebih menarik pelanggan dan mendukung produk lokal.
138
Page 157
Memperluas jangkauan distribusi
■ Ritel tradisional yang tidak terorganisir masih menjadi peluang besar di Indonesia. Oleh karena itu,
Perseroan menargetkan untuk memiliki hingga 40 merek distribusi dan melipatgandakan jumlah
Point of Sale hingga 4.300+ (termasuk minimarket tertentu) pada tahun 2027.
Inovasi digital
■ Menuju perubahan preferensi pelanggan, Perseroan berfokus untuk memberikan pengalaman
pelanggan yang baik bagi semua dan bergerak menuju personalisasi.
■ Untuk mendukung fungsi ini, Perseroan menerapkan inovasi digital agar Perseroan dapat beralih
dengan cepat di berbagai platform.
■ Perseroan juga meluncurkan beberapa inisiatif untuk meningkatkan konten dan pemasaran digital
khususnya melalui media sosial untuk mempercepat migrasi pelanggan antar merek.
Peluang penghematan biaya dan skala ekonomi
■ Untuk menghemat biaya, Perseroan mencari persyaratan yang lebih menguntungkan pada skema
royalti dan diskon volume dari prinsipalnya.
■ Perseroan telah mempertimbangkan sumber lokal untuk menurunkan bea masuk, di mana
Perseroan mulai mengambil produknya dengan menunjuk produsen lokal di Indonesia.
■ Seiring pertumbuhan Perseroan yang semakin besar, Perseroan berupaya untuk meningkatkan
skala operasional yang menghasilkan penghematan bea masuk dan biaya pengiriman.
■ Perseroan terus menganalisis data yang dikumpulkan untuk memberikan kemampuan Perseroan
untuk menanggapi permintaan pelanggan dengan lebih baik.
9. PERSAINGAN USAHA
Persaingan dan Kedudukan Perseroan
Adapun persaingan usaha Perseroan dalam industri pakaian anak-anak adalah sebagai berikut:
Merek Perusahaan
Zara Kids Inditex, Industria de Diseno Textil SA
Giordano Junior PT Giordano Indonesia
Oshkosh B’Gosh Carter’s Inc
Uniqlo PT Uniqlo Fast Retailing Indonesia
Sumber: Childrenswear in Indonesia, Euromonitor (2020)
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki data yang dapat diipertanggung jawabkan tentang
posisi kedudukan Perseroan dalam industri pakaian anak-anak.
10. KETERGANTUNGAN PERSEROAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMESIAL,
ATAU KEUANGAN TERMASUK KONTRAK DENGAN PELANGGAN, PEMASOK, DAN/ ATAU
PEMERINTAH
Perseroan tidak memiliki ketergantungan Perseroan terhadap kontrak industrial, komersial, atau
keuangan termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah selain yang telah
Perseroan ungkapkan pada bab VII faktor risiko mengenai ketergantungan dengan pemasok utama
yaitu Mothercare Pte. Ltd. dengan rincian kontribusi terhadap Beban Pokok Pendapatan Perseroan
sebagai berikut:
139
Page 158
31 Oktober 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Diaudit) (Tidak diaudit) (Diaudit) (Diaudit)
Mothercare Pte. Ltd. 47.451.649.672 53.789.863.762 67.286.129.021 109.414.314.702
Persentase terhadap Beban
Pokok Pendapatan 5,26% 6,19% 6,44% 10,88%
11. KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA
Perseroan tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang
dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau
kondisi keuangan masa datang.
12. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, PERSEDIAAN,
BEBAN DAN HARGA PENJUALAN YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN
PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN
Penjualan Perseroan terdiri dari 3 channel:
1. Toko Offline
2. Toko Online
3. Distribusi
Mayoritas penjualan yaitu pada toko offline khususnya milik Perseroan sendiri, peak season penjualan
dalam industri Perseroan yaitu pada pertengahan tahun di saat end of season sale dan menjelang hari
Raya Idul Fitri dan hari Raya Natal. Untuk mengantisipasi hal ini, Perseroan menyiapkan persediaan
dari beberapa bulan sebelumnya dengan melihat tren akan permintaan di pasar. Penentuan harga
penjualan dilihat dari biaya pembelian setiap produk yang dimiliki oleh Perseroan.
Quality Control sangat penting bagi Perseroan untuk mengurangi barang reject yang tidak sesuai
dengan spesifikasi dan standar Perseroan, kontrol atas barang reject tersebut dapat menghindari dari
komplen dan ketidakpuasan konsumen atas produk yang dijual oleh Perseroan.
13. PROSPEK USAHA
Perseroan adalah omnichannel terkemuka di Indonesia dalam kategori bayi & anak-anak yang melayani
kebutuhan orang tua di berbagai acara & kategori utama melalui jaringan toko ritel (B2C) dan saluran
distribusi (B2B). Perseroan memegang lisensi untuk berbagai merek ritel dan mengoperasikan divisi
distribusi yang melayani pengecer lain dengan kombinasi merek yang dimiliki dan berlisensi. Perseroan
mempertahankan kehadiran omnichannel yang kuat, mencakup berbagai situs web merek, lebih dari 30
toko di marketplace , jaringan gerai ritel yang kuat, dan jaringan distribusi pihak ketiga.
Didirikan pada tahun 2005, Perseroan memulai dengan toko perdananya di Mall Taman Anggrek.
Saat ini, Perseroan mengoperasikan 126 toko ritel yang menampilkan merek-merek ternama seperti
Mothercare, ELC, Gingersnaps, The Children’s Place, dan Wilio. Perseroan juga hadir dalam travel
retail di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Divisi distribusi Perseroan mengelola beragam portofolio
lebih dari 21 merek global, lokal, dan milik sendiri. Perseroan telah memperluas jangkauannya ke lebih
dari 100 kota dan lebih dari 45.000 titik distribusi di seluruh Indonesia.
Prospek usaha Perseroan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian nasional, tingkat konsumsi rumah
tangga, perkembangan industri perdagangan eceran, pertumbuhan perdagangan berbasis digital,
serta dinamika pasar produk bayi, anak-anak, dan keluarga. Perekonomian Indonesia pada tahun
2025 tercatat tumbuh sebesar 5,11%, yang menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi domestik masih
bertumbuh. Di samping itu, inflasi year-on-year pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92%, yang
mencerminkan kondisi harga yang relatif terkendali. Dalam pandangan Perseroan, kondisi tersebut pada
prinsipnya dapat memberikan dukungan terhadap keberlangsungan belanja rumah tangga, termasuk
pada kategori kebutuhan bayi, anak-anak, dan keluarga, meskipun realisasinya tetap dipengaruhi oleh
daya beli masyarakat, tingkat persaingan usaha, dan kondisi pasar pada periode yang bersangkutan.
140
Page 159
Dari sisi pasar domestik, Indonesia memiliki basis konsumen yang besar dan relevan terhadap
kegiatan usaha Perseroan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada
pertengahan tahun 2025 mencapai sekitar 284,44 juta jiwa. Pada saat yang sama, jumlah penduduk
usia 0-4 tahun, 5-9 tahun, dan 10-14 tahun masing-masing tercatat sekitar 22,75 juta jiwa, 21,96
juta jiwa, dan 22,02 juta jiwa. Data tersebut menunjukkan besarnya kelompok usia yang berkaitan
dengan segmen usaha Perseroan, khususnya untuk produk bayi, anak-anak, dan keluarga, sehingga
memberikan dasar pasar domestik yang memadai bagi pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
Dari sisi industri, perkembangan sektor perdagangan eceran juga merupakan faktor yang relevan bagi
prospek usaha Perseroan. Bank Indonesia melaporkan bahwa Indeks Penjualan Riil pada November
2025 tumbuh sebesar 6,3% secara tahunan, dan pada Desember 2025 diprakirakan tetap tumbuh
sebesar 4,4% secara tahunan. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan eceran
domestik masih mencatat pertumbuhan, walaupun laju pertumbuhan tersebut dapat berubah sesuai
dengan faktor musiman, perubahan preferensi konsumen, inflasi, dan kondisi ekonomi secara umum.
Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan usaha Perseroan yang dijalankan melalui jaringan ritel,
distribusi, dan kanal digital memiliki keterkaitan dengan perkembangan sektor perdagangan eceran
nasional.
Selain perdagangan eceran melalui kanal fisik, perkembangan perdagangan digital di Indonesia juga
menjadi faktor yang relevan terhadap prospek usaha Perseroan. Berdasarkan laporan e-Conomy
SEA 2024 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai gross merchandise value
ekonomi digital Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar US$90 miliar, dengan sektor e-commerce
sebagai kontributor terbesar sebesar sekitar US$65 miliar. Perkembangan tersebut memberikan
indikasi bahwa kanal perdagangan digital masih memiliki peranan penting dalam perilaku belanja
konsumen. Dalam kaitan ini, model usaha omnichannel yang dijalankan Perseroan pada prinsipnya
sejalan dengan perkembangan pola belanja konsumen yang memadukan kanal penjualan fisik dan
digital. Namun demikian, pemanfaatan peluang tersebut tetap bergantung pada kemampuan Perseroan
dalam menjaga relevansi merek, mengelola harga, memastikan ketersediaan produk, serta menjaga
efektivitas distribusi dan pemasaran pada masing-masing kanal penjualan.
Dari sisi pasar internasional, kegiatan usaha Perseroan juga dipengaruhi oleh perkembangan rantai
pasok global, nilai tukar, biaya logistik, strategi prinsipal internasional, serta tren permintaan atas produk
anak dan keluarga. Mengingat sebagian portofolio Perseroan mencakup merek global dan produk
berlisensi, perkembangan pasar internasional dapat memengaruhi ketersediaan barang, harga pokok
penjualan, dan dinamika persaingan di pasar domestik. Oleh karena itu, meskipun pasar domestik tetap
merupakan dasar utama kegiatan usaha Perseroan, kondisi pasar internasional tetap menjadi salah satu
faktor yang relevan dalam menilai prospek usaha Perseroan ke depan. Pada tingkat regional, laporan
e-Conomy SEA 2024 juga mencatat bahwa nilai GMV ekonomi digital Asia Tenggara pada tahun 2024
mencapai sekitar US$263 miliar, yang menunjukkan bahwa integrasi perdagangan lintas kanal dan
penguatan ekosistem digital masih menjadi tema penting dalam perkembangan pasar regional.
Keputusan akuisisi EGI oleh Perseroan diperkirakan akan meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan
melalui peningkatan skala usaha, kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA secara
bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha Perseroan dalam menghasilkan
arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis Perseroan
melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing, serta
penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.
Perseroan telah mempertimbangkan alternatif pelaksanaan transaksi serupa dengan Pihak Non-
Afiliasi. Berdasarkan evaluasi Perseroan, transaksi dengan Pihak Afiliasi dipandang lebih menarik
karena memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan profil risiko, memberikan efisiensi
waktu dan biaya, serta memungkinkan integrasi operasional dan realisasi sinergi yang lebih optimal
dibandingkan dengan transaksi dengan pihak ketiga.
Dengan mempertimbangkan dampak finansial dan strategis tersebut, serta keselarasan kepentingan
dalam mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan dan kelompok usaha, Perseroan
berpendapat bahwa Usulan Akuisisi EGI sebagai transaksi dengan Pihak Afiliasi telah dilakukan secara
141
Page 160
wajar dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi Perseroan dibandingkan alternatif transaksi
serupa dengan Pihak Non-Afiliasi.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dengan adanya konsolidasi
kinerja EG ke dalam Perseroan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Dengan potensi risiko atas Rencana Transaksi yang mungkin dapat memberikan dampak bagi kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang, manajemen Perseroan berpendapat
dengan keunggulan Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran
atas produk sports, kids, dan lifestyle yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan,
Makassar, Manado, dan kota-kota lainnya di Indonesia, Perseroan dapat melakukan integrasi atas
kegiatan operasional Perseroan dan EG, dengan mengarahkan fokus dan perhatian pada implementasi
sejumlah strategi bisnis Perseroan untuk dapat mempertahankan kelangsungan usahanya serta tetap
berdaya saing di industri ritel dan fashion nasional.
Manajemen Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat meningkatkan nilai dan kinerja
Perseroan melalui peningkatan skala usaha, kontribusi pendapatan yang stabil, peningkatan EBITDA
secara bertahap, serta penguatan kemampuan Perseroan dan kelompok usaha Perseroan dalam
menghasilkan arus kas. Selain dampak finansial tersebut, transaksi ini juga memperkuat posisi strategis
Perseroan melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapabilitas merchandising dan sourcing,
serta penciptaan sinergi operasional dan komersial di seluruh entitas dalam kelompok usaha Perseroan.
Dengan langkah dan prosedur yang dijalankan Perseroan, Perseroan mengharapkan dapat
merealisasikan manfaat Rencana Transaksi dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki Perseroan
dalam menghadapi pertumbuhan bisnis ritel. Perseroan memandang melalui jaringan distribusi EG
yang luas, portofolio merek global, serta keahlian EG bidang distributor dan grosir mainan serta produk
anak-anak dapat memperluas jangkauan pasar Perseroan di segmen kebutuhan anak sehingga dapat
mengoptimalkan platform ritel omnichannel dan menarik pelanggan baru pada segmen anak serta
keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kapitalisasi pasar Perseroan.
14. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Perseroan menyelenggarakan kegiatan “Mothercare Ramadan Charity 2024” yang diikuti oleh sejumlah
karyawan. Pada rangkaian acara tersebut, Perseroan memberikan bantuan donasi senilai Rp35 juta
kepada Yayasan Rumah Piatu Muslimah dan membagikan sejumlah bingkisan menarik kepada anak-
anak binaan Yayasan. Melalui program CSR ini, Perseroan berharap dapat terus menyemai kebaikan
kepada sesama dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
142
Page 161
X. EKUITAS
Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Oktober 2025 telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradirdja Suhartono berdasarkan standar audit yang
ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan No. 00014/2.0725/
AU.1/05/1014-4/1/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak., CA,
CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1014).
Tabel Proforma Ekuitas
Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD terjadi pada tanggal 31 Oktober
2025, maka proforma struktur permodalan Perseroan pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Posisi ekuitas
menurut laporan
posisi keuangan Tambahan modal hasil Proforma ekuitas
Keterangan
konsolidasian pada PMHMETD I setelah PMHMETD I
tanggal 31 Oktober
2025
Modal saham
Modal dasar
10.000.000.000 saham, ditempatkan dan 65.405.667.650 5.964.996.900 71.370.664.550
disetor penuh – 2.616.226.706 saham dengan
nilai nominal Rp25 per saham
Tambahan modal disetor 424.275.617.253 134.808.929.940 559.084.547.193
Penghasilan komprehensif lain 12.677.897.045 - 12.677.897.045
Saldo rugi (91.796.104.213) - (91.796.104.213)
Sub-jumlah 410.563.077.735 140.773.926.840 551.337.004.575
Kepentingan non-pengendali 10.099.496 - 10.099.496
Total Ekuitas 410.573.177.231 140.773.926.840 551.347.104.071
Modal disetor Perseroan akan meningkat sebesar Rp5.964.996.900, yang berasal dari penerbitan
saham baru sebanyak 238.599.876 saham dengan nilai nominal Rp25 per saham. Selain itu, tambahan
modal disetor akan meningkat sebesar Rp134.808.929.940, yang merupakan selisih antara harga
pelaksanaan sebesar Rp590 per saham dengan nilai nominal sebesar Rp25 per saham, dikalikan
dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak 238.599.876 saham.
143
Page 162
XI. KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk Saham Baru yang
dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
dengan pemegang saham lama termasuk hak atas dividen sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, keputusan mengenai
pembagian dividen ditetapkan berdasarkan keputusan pemegang saham pada RUPS Tahunan
berdasarkan rekomendasi direksi. Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun di mana Perseroan
mencatatkan saldo laba positif dan setelah dikurangi dengan cadangan berdasarkan UUPT.
Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia dan anggaran dasar Perseroan, pembayaran
dividen harus disetujui oleh pemegang saham dalam RUPS tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi.
Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tunai tersebut, jika ada, akan bergantung pada rekomendasi
dari Direksi Perseroan dan beberapa faktor sebagaimana di bawah ini:
1. Hasil operasi, arus kas dan kondisi keuangan dari Perseroan dan Perusahaan Anak
2. Prospek usaha Perseroan di masa yang akan datang
3. Faktor lainnya yang relevan menurut Pemegang Saham Perseroan, termasuk Pemegang Saham
Pengendali
Perseroan mencatatkan saldo laba ditahan negatif pada 31 Oktober 2025. Sampai dengan Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan belum pernah membagikan dividen. Perseroan hanya akan membayar dividen
tunai dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia.
Perseroan akan membayarkan dividen secara tunai dalam bentuk dividen kas, jika ada, dalam mata
uang Rupiah. Dengan demikian, rencana pembagian dividen dapat dipertimbangkan apabila saldo laba
Perseroan telah positif dan Perseroan memiliki dana cukup.
144
Page 163
XII. PERPAJAKAN
A. Perpajakan Atas Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.14 Tahun 1997 tanggal 29 Mei 1997
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1994 tentang “Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek” dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
No. SE-06/PJ4/1997 tanggal 20 Juni 1997 perihal “Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan atas
Penghasilan dari Transaksi Penjuallan Saham di Bursa Efek” yang mengubah Surst Edaran Direktur
Jenderal Pajak No. SE-07/ PJ.42/1995 tanggal 21 Febuari 1995 perihal “Pengenaan Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek”, telah diatur sebagai berikut:
1. Atas penghasilan penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dan badan dari transasi
penjualan saham di Bursa Efek dipungut Pajak Penghasilan sebesar 0,10% dari jumlah bruto
nilai transaksi penjualan dan bersifat final. Pembayaran dilakukan dengan cara pemotongan
oleh penyelenggara Bursa Efek melalui perantara peragang efek pada saat pelunasan transaksi
penjualan saham;
2. Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan Final sebesar 0,50% dari nilai saham
Perseroanpada saat Penawaran Umum. Penyetoran tambahan Pajak Penghasilan final dilakukan
oleh Perseroan atas namapemilik saham pendiri dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 bulan
setelah saham diperdagangkan di Bursa Efek;
3. Penyetoran tambahan Pajak Penghasilan final dilakukan oleh Perseroan atas nama pemilik
saham pendiri dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 bulan setelah saham diperdagangkan
di Bursa Efek. Namun apabila pemilik saham pendiri tidak memilih untuk memenuhi kewajiban
perpajakan dengan cara membayar tambahan Pajak Penghasilan final 0.50% tersebut, perhitungan
Pajak Penghasilan atas keuntungan penjualan saham pendiri dilakukan berdasarkan tarif Pajak
Penghasilan yang berlaku umum sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang No. 7 Tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 36
tahun 2008.
B. Perpajakan Atas Dividen
Pajak Penghasilan atas dividen dikenakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 (berlaku efektif 1 Januari 2009) pasal 4 ayat (1)
menyebutkan bahwa yang menjadi Objek Pajak adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan
ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari
luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan WajibPajak yang
bersangktutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk antara lain dividen.
Selanjutnya, pasal 4 ayat (3) huruf f menyebutkan bahwa dividen atau bagian laba yang diterima atau
diperoleh Perseroan Terbatas sebagai Wajib Pajak Dalam Negeri, koperasi, Badan Usaha Milik Negara
atau Badan Usaha Milik
Daerah, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di
Indonesia tidak termasuk sebagai Objek Pajak Penghasilan sepanjang seluruh syarat-syarat di bawah
ini terpenuhi:
1. Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan; dan
2. Bagi Perseroan Terbatas, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang
menerima dividen kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25%
dari jumlah modal yang disetor.
Lebih lanjut dalam penjelasan pasal 4 ayat (3) huruf f di atas juga ditegaskan bahwa dalam hal penerima
dividen atau bagian laba adalah Wajib Pajak selain badan-badan tersebut di atas, seperti firma,
Perseroan komanditer, yayasan dan organisasi sejenis dan sebagainya, maka penghasilan berupa
dividen atau bagian laba tersebut tetap merupakan Objek Pajak Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-
145
Page 164
Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telahdiubah terakhir dengan
Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 menyebutkan bahwa atas dividen yang dibayarkan atau terutang
oleh badan Pemerintah, Subjek Pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, Bentuk Usaha
Tetap,atau perwakilan Perseoran luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk
Usaha Tetap, dipotong pajak sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib
membayarkan.
Besarnya tarif yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang diterima atau diperoleh Wajib
Pajak orang pribadi dalam negeri berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2c) Undang-Undang No. 36
Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tarif yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang
dibagikan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri adalah paling tinggi sebesar 10% (sepuluh
persen) dan bersifat final. Penetapan mengenai besarnya tariff tersebut berdasarkan ketentuan Pasal
17 ayat (2d) diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan
atas Dividen yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.03/2010. Sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 234/PMK.03/2009 tanggal 29 Desember 2009 tentang “Bidang-
bidang Penanaman Modal Tertentu yang memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun yang
Disetujui Menteri Keuangan Republik Indonesia Tidak Termasuk sebagai Obyek Pajak Penghasilan”,
maka penghasilan yang diterima atau diperoleh Dana Pensiun yang pendiriannya telah mendapat
pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berupa dividen dari saham pada Perseroan
Terbatas yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia, tidak termasuk sebagai Objek Pajak Penghasilan.
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
(“PP No. 55/2022”) turut mengatur bahwa Penghasilan berupa dividen yang berasal dari dalam negeri
atau dividen yang berasal dari luar negeri atau penghasilan lain berupa penghasilan setelah pajak dari
suatu bentuk usaha tetap di luar negeri dan penghasilan dari luar negeri tidak melalui bentuk usaha
tetap, yang memenuhi persyaratan tertentu dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan.
Dividen yang berasal dari dalam negeri atau dividen yang berasal dari luar negeri dikecualikan dari
objek Pajak Penghasilan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
1. orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu; dan/atau
2. badan dalam negeri;
b. dividen yang berasal dari luar negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri
atau Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sepanjang diinvestasikan atau digunakan untuk
mendukung kegiatan usaha lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka
waktu tertentu;
c. dividen yang berasal dari luar negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan:
1. dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya diperdagangkan
di bursa efek; atau
2. dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak
diperdagangkan di bursa efek sesuai dengan proporsi kepemilikan saham;
d. dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya diperdagangkan di
bursa efek sebagaimana dimaksud dalam huruf c angka 1 dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan
sebesar dividen yang diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka
waktu tertentu;
e. dalam hal dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya
diperdagangkan di bursa efek sebagaimana dimaksud dalam huruf d diinvestasikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia kurang dari dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak,
berlaku ketentuan:
146
Page 165
1. atas dividen yang diinvestasikan tersebut, dikecualikan dari pengenaan Pajak Penghasilan;
dan
2. atas selisih dari dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dikurangi dengan dividen
yang diinvestasikan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dikenai Pajak Penghasilan;
f. selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dividen yang dibagikan
berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek
sebagaimana dimaksud dalam huruf c angka 2 harus:
1. diinvestasikan paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari laba setelah pajak; atau
2. diinvestasikan sebelum Direktur Jenderal Pajak menerbitkan surat ketetapan pajak atas
dividen tersebut sehubungan dengan penerapan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Pajak
Penghasilan;
g. dalam hal dividen sebagaimana dimaksud dalam huruf f diinvestasikan di Indonesia setelah
Direktur Jenderal Pajak menerbitkan surat ketetapan pajak atas dividen tersebut sehubungan
dengan penerapan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan, dividen dimaksud tidak
dikecualikan dari pengenaan Pajak Penghasilan;
h. dalam hal dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak
diperdagangkan di bursa efek sebagaimana dimaksud dalam huruf f, diinvestasikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia kurang dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah laba setelah
pajak, berlaku ketentuan:
1. atas dividen yang diinvestasikan tersebut, dikecualikan dari pengenaan Pajak Penghasilan;
2. atas selisih dari 30% (tiga puluh persen) laba setelah pajak dikurangi dengan dividen yang
diinvestasikan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dikenai Pajak Penghasilan; dan
3. atas sisa laba setelah pajak dikurangi dengan dividen yang diinvestasikan sebagaimana
dimaksud dalam angka 1 serta atas selisih sebagaimana dimaksud dalam angka 2, tidak
dikenai Pajak Penghasilan;
i. dalam hal dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak
diperdagangkan di bursa efek sebagaimana dimaksud dalam huruf f, diinvestasikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah laba setelah
pajak, berlaku ketentuan:
1. atas dividen yang diinvestasikan tersebut, dikecualikan dari pengenaan Pajak Penghasilan;
dan
2. atas sisa laba setelah pajak dikurangi dengan dividen yang diinvestasikan sebagaimana
dimaksud dalam angka 1, tidak dikenai Pajak Penghasilan;
j. dividen yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b merupakan dividen yang dibagikan berdasarkan rapat umum pemegang saham atau
dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
k. rapat umum pemega.ng saham atau dividen interim sebagaimana dimaksud dalam hurufj termasuk
rapat sejenis dan mekanisme pembagian dividen sejenis;
l. dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi
dalam negeri atau Wajib Pajak badan dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak
dipotong Pajak Penghasilan;
m. dalam hal Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a angka 1, atas dividen yang berasal dari dalam negeri yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri terutang Pajak Penghasilan pada
saat dividen diterima atau diperoleh; dan
n. Pajak Penghasilan yang terutang sebagaimana dimaksud dalam huruf m wajib disetor sendiri oleh
Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
147
Page 166
Penghasilan lain berupa penghasilan setelah pajak dari suatu bentuk usaha tetap di luar negeri dan
penghasilan dari luar negeri tidak melalui bentuk usaha tetap dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. penghasilan setelah pajak dari suatu bentuk usaha tetap di luar negeri yang diterima atau
diperoleh Waiib Pajak badan dalam negeri atau Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sepanjang
diinvestasikan atau digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dengan syarat penghasilan setelah
pajak yang diinvestasikan tersebut paling rendah 30% (tiga puluh persen) dari laba setelah pajak;
b. dalam hal penghasilan setelah pajak dari suatu benhrk usaha tetap di luar negeri sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kurang
dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah laba setelah pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a
berlaku ketentuan:
1. atas penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan tersebut, dikecualikan dari pengenaan
Pajak Penghasilan;
2. atas selisih dari 30% (tiga puluh persen) laba setelah pajak dikurangi dengan penghasilan
setelah pajak yang diinvestasikan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dikenai Pajak
Penghasilan; dan
3. atas sisa laba setelah pajak dikurangi dengan penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1 serta atas selisih sebagaimana dimaksud dalam angka
2, tidak dikenai Pajak Penghasilan;
c. dalam hal penghasilan setelah pajak dari suatu bentuk usaha tetap di luar negeri sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih dari
30% (tiga puluh persen) dari jumlah laba setelah pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
berlaku ketentuan:
1. atas penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan tersebut, dikecualikan dari pengenaan
Pajak Penghasilan; dan
2. atas sisa laba setelah pajak dikurangi dengan penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1, tidak dikenai Pajak Penghasilan; dan
d. penghasilan dari luar negeri tidak melalui bentuk usaha tetap yang diterima atau diperoleh Wajib
Paiak badan dalam negeri atau Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dikecualikan dari pengenaan
Pajak Penghasilan dalam hal penghasilan tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan memenuhi persyaratan berikut:
1. penghasilan berasal dari usaha aktif di luar negeri; dan
2. bukan penghasilan dari perusahaan yang dimiliki di luar negeri.
Pajak atas penghasilan yang telah dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf a dan huruf d PP No. 55/2022 berlaku ketentuan:
a. tidak dapat diperhitungkan dengan Pajak Penghasilan yang terutang;
b. tidak dapat dibebankan sebagai biaya atau pengurang penghasilan; dan/atau
c. tidak dapat dimintakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Dalam hal Wajib Pajak tidak menginvestasikan penghasilan dalam jangka waktu tertentu sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf a dan huruf d PP No. 55/2022 berlaku ketentuan:
a. penghasilan dari luar negeri tersebut merupakan penghasilan pada Tahun Pajak diperoleh; dan
b. pajak atas penghasilan yang telah dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan tersebut
merupakan kredit pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Undang-Undang Pajak
Penghasilan.
Dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan tarif sebesar 20% (dua puluh
persen) atau tarif yang lebih rendah dalam hal pembayaran dilakukan kepada mereka yang merupakan
penduduk dari suatu negara yang telah menandatangani suatu perjanjian penghindaran pajak berganda
dengan Indonesia, dengan memenuhi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-61/PJ/2009 tanggal 5 November
2009, juncto Peraturan Dirjen Pajak No. PER-24/PJ/2010 tanggal 30 April 2010 tentang Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
148
Page 167
Agar Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) tersebut dapat menerapkan tarif sesuai P3B, aka sesuai
dengan Peraturan DIrektur Pajak No. PER-61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda,sebagaimana telah diubah dengan PER-24/PJ/2010, Wajib Pajak Luar
Negeri diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD)/Certificate of Domicile of Non-
Resident for Indonesia Tax Withholding yaitu:
a. Form-DGT 1 atau;
b. Form-DGT 2 untuk bank dan WPLN yang menerima atau memperoleh penghasilan melalui
kustodian sehubungan dengan penghasilan dari transaksi pengalihan saham atau obligasi yang
diperdagangkan atau dilaporkan di pasar modal di Indonesia selain bunga dan dividen serta WPLN
yang berbentuk dana pensiun yang pendiriannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
di negara mitra dan merupakan subjek pajak di negara mitra;
c. Form SKD yang lazim diterbitkan oleh negara mitra dalam hal Competent Authority di negara mitra
tidak berkenan menandatangani Form DGT-1/DGT-2 dengan syarat:
● Form SKD tersebut diterbitkan menggunakan Bahasa Inggris;
● Diterbitkan pada atau setelah tanggal 1 Januari 2010;
● Berupa dokumen asli atau dokumen fotokopi yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan
Pajak tempat salah satu Pemotong/Pemungut Pajak terdaftar sebagai Wajib Pajak;
● Sekurang-kurangnya mencantumkan informasi mengenai nama WPLN;dan
● Mencantumkan tanda tangan pejabat yang berwenang, wakilnya yang sah, atau pejabat kantor
pajak yang berwenang di negara mitra P3B atau tanda yang setara dengan tanda tangan
sesuai dengan kelaziman di negara mitra P3B dan nama penjabat dimaksud.
Di samping persyaratan Form-DGT1 atau Form DGT-2 atau Form SKD Negara Mitra maka sesuai
dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-62/PJ/2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda sebagaimana telah diubah degnan PER-25/PJ/2010
tanggal 30 April 2010 maka WPLN wajib memenuhi persyaratan sebagai Benificial Owner atau pemilik
yang sebenarnya atas manfaat ekonomis dari penghasilan.
Berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 yang berlaku sejak 2 November 2020,
terdapat perubahan aturan pajak atas dividen, baik orang pribadi maupun wajip pajak badan yang
menerima dividen.
Untuk wajib pajak pribadi yang menerima dividen, perubahan perpajakan adalah sebagai berikut:
● Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi
dalam negeri dikecualikan dari objek PPh dengan syarat harus diinvestasikan di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
● Adapun pembagian dividen yang dikecualikan dari objek PPh dilaksanakan berdasarkan RUPS
atau pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
● Dividen yang berasal dari dalam negeri diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia kurang dari jumlah Dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam
negeri :
■ Dividen yang diinvestasikan dikecualikan dari pengenaan PPh.
■ Selisih dari Dividen yang diterima atau diperoleh dikurangi dengan Dividen yang diinvestasikan
dikenai PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
● Tata cara pengecualian: melaporkan dividen yang berasal dari dalam negeri dalam SPT Tahunan
PPh sebagai penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.
● Tidak dilakukan pemotongan PPh oleh pemotong pajak tanpa SKB
Untuk wajib pajak badan yang menerima dividen, perubahan perpajakan adalah sebagai berikut:
● Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam
negeri dikecualikan dari objek PPh (tanpa syarat).
● Sama halnya bagi Orang Pribadi pembagian dividen yang dikecualikan dari objek PPh dilaksanakan
berdasarkan RUPS atau pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
149
Page 168
● Tata cara pengecualian: melaporkan dividen yang berasal dari dalam negeri dalam SPT Tahunan
PPh sebagai penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.
● Tidak dilakukan pemotongan PPh oleh pemotong pajak tanpa SKB.
C. Perpajakan Untuk Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan
(PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMEGANG HMETD DALAM PMHMETD I INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN HMETD YANG DIPEROLEH
MELALUI PMHMETD I INI.
150
Page 169
XIII. PIHAK YANG BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA
Perjanjian Pembeli Siaga:
Berikut merupakan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pembelian Sisa Saham, antara
lain:
● Kewajiban Ibu Nadine Hitesh Bharwani selaku Pembeli Siaga:
a. Membeli sisa Saham Baru porsi publik yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini sebanyak
18.253.571 (delapan belas juta dua ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh satu)
saham baru di harga pelaksanaan PMHMETD I untuk setiap saham dan pada kondisi yang
sama berdasarkan ketentuan Perjanjian Pembelian Siaga, dengan tunduk pada pemenuhan
atau pengesampingan syarat-syarat pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Pembelian Siaga; dan
b. Harus membayar kepada Perseroan dengan dana yang tersedia (good funds), jumlah yang
setara dengan hasil perkalian dari harga pelaksanaan PMHMETD I dan jumlah Sisa Saham
dan dengan tunduk pada pemenuhan atau pengesampingan syarat-syarat pendahuluan
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Pembelian Siaga, dan pembayaran tersebut akan
ditransfer ke rekening bank Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Prospektus ini paling
lama pada tanggal dimana Pembeli Siaga mengambil bagian Sisa Saham dengan membayar
kepada Perseroan pada Harga Pelaksanaan PMHMETD I secara penuh untuk Sisa Saham,
tidak lebih dari 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan dari PMHMETD I ini.
● Jangka waktu perjanjian:
Perjanjian Pembelian Siaga berlaku pada saat penandatanganan perjanjian dan berakhir secara
otomatis setelah terpenuhinya seluruh kewajiban Perseroan dan Pembeli Siaga sesuai dengan
ketentuan Perjanjian Pembelian Siaga atau apabila efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak
diperoleh sampai dengan tanggal 30 April 2026.
● Pengakhiran perjanjian:
Perjanjian Pembeli Pembelian Siaga akan berakhir dengan sendirinya apabila Pernyataan
Pendaftaran Menjadi Efektif tidak terjadi pada selambatnya 6 (enam) bulan setelah laporan keuangan
Perseroan yang digunakan dalam PMHMETD atau segala kewajiban Para Pihak berdasarkan
Perjanjian Pembelian Siaga telah diselesaikan sebagaimana mestinya dengan memperhatikan
peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, atau suatu persyaratan dan ketentuan sebagaimana
diuraikan dalam Pasal 10 Perjanjian ini tidak terpenuhi
● Pernyataan dan jaminan Pembeli Siaga:
a. Pembeli Siaga mempunyai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku untuk menanda-tangani Perjanjian dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan
Perjanjian serta untuk mengambil segala tindakan dan melakukan semua hal yang ditentukan
atau dimaksudkan untuk dilakukan oleh Pembeli Siaga dalam Perjanjian;
a. Pembeli Siaga memiliki kecukupan dana untuk melakukan pembelian Sisa Saham sesuai
dengan Komitmen Pembeli Siaga;
b. Kewajiban Pembeli Siaga sebagaimana tercantum dalam Perjanjian adalah kewajiban yang
sah dan mengikat bagi PEMBELI SIAGA, yang dapat dilaksanakan oleh PEMBELI SIAGA
sesuai ketentuan Perjanjian; tiada persetujuan lain yang disyaratkan bagi PEMBELI SIAGA
untuk membuat dan melaksanakan Perjanjian; dan
c. Tidak ada lagi pernyataan dan jaminan lain yang diberikan oleh PEMBELI SIAGA kepada
EMITEN, kecuali seperti tercantum dalam Pasal 9 Perjanjian Pembelian Siaga.
151
Page 170
● Sumber dana
Dana untuk pelaksanaan komitmen ini berasal dari Pembeli Siaga sendiri yang dibuktikan dengan
Rekening Giro dari PT Bank Central Asia Tbk per tanggal 28 Februari 2026 atas nama Nadine
Hitesh Bharwani, serta bukan dana yang disediakan oleh Perseroan dalam bentuk apa pun yang
dilarang oleh ketentuan yang berlaku.
● Penyelesaian sengketa:
Para Pihak setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau
berkenaan dengan pelaksanaan Perjanjian ini, akan diselesaikan dengan cara musyawarah,
yang kemudian dituangkan dalam akta tersendiri yang ditandatangani oleh Para Pihak. Setiap
perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Para
Pihak dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah
satu pihak mengenai perselisihan tersebut (“Masa Tenggang”), maka perselisihan atau perbedaan
pendapat tersebut harus diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS)
Sektor Jasa Keuangan sesuai Peraturan OJK Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif
Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
Keterangan Pembeli Siaga:
Berikut merupakan keterangan mengenai Pembeli Siaga:
Nama : Nadine Hitesh Bharwani
Alamat : Apt, Pakubuwono Residence B01B, Jl Pakubuwono VI/6, RT. 003 / RW. 001, Kel. Gunung,
Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Persetujuan dari pihak yang berwenang
Tidak ada persetujuan dari pihak yang berwenang yang harus diperoleh Ibu Nadine Hitesh Bharwani
untuk bertindak sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD I.
Hubungan afiliasi dengan Perseroan
Nadine Hitesh Bharwani memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, di mana Nadine Hitesh Bharwani
adalah menantu dari Gita Jethanand Bharwani selaku Pemilik Manfaat Akhir dari Perseroan.
152
Page 171
XVI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam PMHMETD I ini
adalah sebagai berikut:
1. AKUNTAN PUBLIK
Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono
The Royal Palace
Jl. Prof. Dr. Soepomo No.178A – C29
Jakarta 12810 Indonesia
STTD : STTD.KAP-00034/PM.22/2017 tanggal 18 Oktober 2017
Nama Partner : Aris Suryanta
Keanggotaan Asosiasi : IAPI
Surat Penunjukan : 062/CORSEC/MTI/XI/2025
Tugas dan kewajiban pokok:
Fungsi utama Akuntan Publik dalam Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut
mengharuskan Akuntan Publik merencakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan
yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material dan bertanggung jawab
atas pendapat yang diberikan terhadap laporan keuangan yang di audit. Audit yang dilakukan oleh
Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-
jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi
yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Akuntan Publik bertanggung jawab atas pendapat
mengenai kewajaran dari laporan keuangan Perseroan.
2. KONSULTAN HUKUM
Tumbuan & Partners
Jl. Gandaria Tengah III No. 8
Kebayoran Baru
Jakarta 12130, Indonesia
Telp. (021) 722 7736, 722 7737, 720 8172, 720 2516
Faks. (021) 724 4579, 725 7403
STTD : STTD.KH-28/P.J.1/ PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023
Nama Partner : Jennifer B. Tumbuan
Keanggotaan Asosiasi : Keanggotaan Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan:
No. 200211
Surat Penunjukan : SK No. 062/CORSEC/MTI/XI/2025
Tugas dan kewajiban pokok:
Tugas dan tanggung jawab konsultan hukum dalam PMHMETD I ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam
Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang
diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus
sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini
adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan
prinsip keterbukaan.
153
Page 172
3. NOTARIS
Kantor Notaris dan PPAT Sunarni, SH
Jl. Assurur No. 25, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
STTD : STTD.N-189/PJ-1/PM.021/2024 tanggal 12 September 2024
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia: No. 0457019630202
Tugas dan kewajiban pokok:
Tugas dan tanggung jawab notaris adalah menyiapkan dan membuat akta-akta dalam rangka
Penawaran Umum Perdana Saham, antara lain mebuat Perubahan Seluruh Anggaran Dasar
Perseroan, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Efek dan Penjamin Emisi Efek, dan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Efek, dengan berpedoman
pada Peraturan Jabatan Notaris dan Kode etik Notaris.
4. Penilai
KJPP Kusnanto & Rekan
Citywalk Sudirman lt. 6, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 tanggal 27 Januari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia: No. 06-S-01996
Surat Penunjukan : KR/250806-002
Tugas dan kewajiban pokok:
Tugas dan tanggung jawab penilai adalah melakukan penilaian dan/atau memberikan pendapat
kewajaran atas transaksi Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal. Dalam melaksanakan tugasnya, KJPP wajib bertindak secara
independen, objektif, dan profesional sesuai dengan standar penilaian, kode etik profesi, dan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku, serta bertanggung jawab atas laporan penilaian
dan/atau pendapat kewajaran yang diterbitkannya.
5. BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Biro Administrasi Efek Indonesia
Izin Usaha sebagai BAE : Surat Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-16/PM/1991 tanggal
19 April 1991 tentang Pemberian izin Usaha Sebagai Biro
Administrasi Efek kepada PT Datindo Entrycom.
Surat Penunjukan : SK No. 062/CORSEC/MTI/XI/2025
Tugas dan kewajiban pokok:
Ruang lingkup tugas Biro Administrasi Efek (BAE) dalam PMHMETD I ini antara lain menyusun
Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) yang berhak atas Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD), mencetak sertifikat bukti HMETD dan mendepositkan HMETD dalam bentuk elektronik
ke dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menerima permohonan
pelaksanaan HMETD, dan melakukan rekonsiliasi dana atas pembayaran permohonan tersebut
154
Page 173
dengan bank yang ditunjuk oleh Perseroan, melakukan proses penjatahan atas pemesanan
pembelian saham tambahan, melaksanakan proses penerbitan saham dalam bentuk warkat
maupun dalam bentuk elektronik serta mendepositkan kedalam penitipan kolektif di KSEI dan
menyediakan data transfer pengambilan uang pemesanan pembelian saham.
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para lembaga profesi penunjang Pasar
Modal yang telah diuraikan.
155
Page 174
XV. PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai pelaksana pengelola administrasi saham
dan sebagai agen pelaksana dalam rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan
Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan
PMHMETD I Perseroan:
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 28 April 2026, berhak memperoleh HMETD
(“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru dalam
rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa pemilik 625 (enam ratus dua puluh lima) saham lama
akan memperoleh 57 (lima puluh tujuh) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu)
saham baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp590,- (lima ratus sembilan puluh Rupiah) setiap
saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang
memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan
periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/
atau badan hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan
peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan
haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya
disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal
28 April 2026.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank
Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan
pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 29 April 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan www.multitrendindo.com dan situs web Bursa
Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan
Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE melalui email ke dm@datindo.com
dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang saham yang akan
digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
- copy KTP
- copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
156
Page 175
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077
Email: dm@datindo.com
Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi
saham tanpa warkat dan dimasukkan dalam pentipan kolektif KSEI.
3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”)
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan,
Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
permohonan tersebut;
ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di
dalam rekening efek Pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD
tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam
bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke
masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh
KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah
diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan
copy melalui email kepada BAE dokumen sebagai berikut:
- SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
- KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan
lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum).
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk
elektronik dengan membuka sub rekening efek di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan
KSEI; dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang
SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di
KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 30 April 2026 sampai dengan 7 Mei
2026 pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat, 09.00-16.00 WIB).
157
Page 176
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima
dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD
yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
dapat memesan Saham Baru melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan
pembelian Saham Baru yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam
jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan
sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Baru dan melakukan pengelolaan
efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya
yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru atas nama
pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank
Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000
(dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah Ppn
11%.
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10,000 (sepuluh ribu Rupiah)
dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank
Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy
dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST
yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
158
Page 177
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank
Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan Saham Baru tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima
pada rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 11 Mei 2026 dalam keadaan baik (in
good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat
mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2026 dengan
ketentuan sebagai berikut:
Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tidak melebihi jumlah
seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan
berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal
Penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI)
dan Pemesanan Saham Baru
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/
transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan nama pemesan
serta pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
Untuk Titipan Dana Rights Issue
Atas Nama: PT Multitrend Indo Tbk
Nomor Rekening: 050-105972-068
PT Bank HSBC Indonesia
Cabang WTC Sudirman
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka
tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan
tersebut di atas paling lambat tanggal 11 Mei 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika pemegang
HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah
pembayaran pelaksanaan Pembelian Saham telah goodfund pada rekening Perseroan. Bukti tanda
terima pemesanan Saham Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai
159
Page 178
tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat
konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang
Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan
dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan
Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang
pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan
Saham Baru yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam PMHMETD
atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan
sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke
rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal
18 Mei 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan 18 Mei 2026 tidak akan disertai
bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja
ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang yang dihitung
berdasarkan tingkat suku bunga deposito jangka waktu 1 (satu) bulan bank Indonesia yakni sebesar
4,75%. Perseroan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham
apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama
bank dan nomor rekening bank.
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening
Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah
permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan
baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran
telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan tersedia untuk diambil SKSnya
atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat,
09.00 - 16.00 WIB) mulai tanggal 5 Mei 2026 sampai tanggal 11 Mei 2026, sedangkan SKS baru hasil
penjatahan dapat diambil pada tanggal 18 Mei 2026 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
proses penjatahan.
160
Page 179
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen
sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
pemberi dan penerima kuasa;dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
menjadi bentuk eletronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
161
Page 180
XVI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD I
ini melalui website Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak
menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
DPS PMHMETD, yaitu tanggal 29 April 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di
download di website Perseroan dan di www.idx.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan
permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya
dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 29 April 2026 dengan melampirkan scan copy kartu
tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077
Email: dm@datindo.com
Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 28 April 2026 belum menghubungi
BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab
PT Datindo Entrycom ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang
saham yang bersangkutan.
162
Page 181
XVII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
Perseroan, dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham melalui Prospektus ini, yang telah disusun
oleh Konsultan Hukum Tumbuan & Partners.
163
Page 182
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 183
No. 050/T&P/IV/26 Jakarta, 16 April 2026
Kepada
1. Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
u.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa
Karbon
2. PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Lt. 14-02
Jl. Senen Raya No. 135-137
Kel. Senen, Kec. Senen Jakarta 10410
u.p.: Direktur Utama
Perihal : Pendapat Hukum Sehubungan Dengan Penawaran Umum Terbatas
PT Multitrend Indo Tbk Untuk Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 Undang-Undang Republik Indonesia
No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”),
PT Multitrend Indo Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah
menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (dahulu
bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”),
dalam rangka Penawaran Umum Terbatas PT Multitrend Indo Tbk untuk Penambahan
Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) kepada
para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 238.599.876 (dua ratus tiga puluh
delapan juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam)
saham baru dari simpanan (portepel) Perseroan dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh
lima Rupiah) per saham atau sebanyak 8,36% (delapan koma tiga enam persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I. Setiap pemegang 625
(enam ratus dua puluh lima) saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Saham pada tanggal 28 April 2026 pukul 16.00 WIB mendapatkan 57 (lima puluh
tujuh) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("HMETD") dimana 1 (satu) HMETD berhak
untuk membeli 1 (satu) saham baru dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah)
per saham, dengan Harga Pelaksanaan Rp590,- (lima ratus sembilan puluh
Rupiah) per saham. Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD I ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.773.926.840 (seratus empat puluh
miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus
empat puluh Rupiah) dengan rincian i) diperoleh dari hasil inbreng sebesar
Rp130.004.319.950,- (Seratus tiga puluh miliar empat juta tiga ratus sembilan belas ribu
sembilan ratus lima puluh Rupiah) dan ii) diperoleh dari dana publik sebanyak
Rp10.769.606.890,- (Sepuluh miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta enam ratus enam
Jl. Gandaria Tengah III No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130, Indonesia
T : +62 21 722 7736, 722 7737, 720 8172, 720 2516
F : +62 21 724 4579, 725 7403
E : general@tumbuanpartners.com | www.tumbuanpartners.com
165
Page 184
ribu delapan ratus sembilan puluh Rupiah). Saham yang akan diterbitkan dalam rangka
PMHMETD ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat
diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 30
April 2026 sampai dengan tanggal 7 Mei 2026. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan
HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 30 April 2026. Tanggal terakhir pelaksanaan
HMETD adalah tanggal 7 Mei 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal
tersebut tidak berlaku lagi.
Blooming Years Pte. Ltd. (“BY”), selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan
yang secara langsung memiliki sebanyak 2.416.077.906 (dua miliar empat ratus enam belas
juta tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus enam) saham Perseroan atau setara dengan
92,35% (sembilan puluh dua koma tiga lima persen) dari jumlah modal ditempatkan dan
disetor Perseroan sebelum PMHMETD I, akan mendapatkan 220.346.305 (dua ratus dua
puluh juta tiga ratus empat puluh enam ribu tiga ratus lima) HMETD dalam PMHMETD I ini.
Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaksanakan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026
tanggal 6 Maret 2026, BY menyatakan mendukung Perseroan untuk melaksanakan
PMHMETD I dan akan melaksanakan seluruh HMETD. BY akan melaksanakan HMETD
dengan melakukan penyertaan modal dalam bentuk selain uang (inbreng) berupa
255.107.181 (dua ratus lima puluh lima juta seratus tujuh ribu seratus delapan puluh satu)
Saham PT Emway Globalindo (”EGI”) atau setara dengan 48,151% (empat puluh delapan
koma satu lima satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor EGI. BY memiliki
kecukupan dana selain dalam bentuk uang berupa kepemilikan 529.798.799 (lima ratus dua
puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh
sembilan) saham atau setara dengan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor EGI berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham PT Emway Globalindo No. 35 tanggal 5 Desember 2025.
Bagi pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD untuk membeli saham
baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I sesuai dengan porsi sahamnya dapat mengalami
penurunan persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan (terdilusi) sampai dengan
maksimum 8,36% (delapan koma tiga enam persen).
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)
Luar Biasa Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2026 sesuai
dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Multitrend Indo
Tbk No. 13 tanggal 12 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Sunarni, S.H., Notaris di
Jakarta (”Akta No. 13/2026”).
Apabila setelah alokasi atas pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham yang
tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD (“Sisa Saham”), maka sesuai dengan Akta
Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk No. 15 tanggal 11 Maret 2026
antara Perseroan dan Nadine Hitesh Bharwani yang dibuat di hadapan Sunarni, S.H.,
Notaris di Jakarta (“Perjanjian Pembelian Siaga”), Nadine Hitesh Bharwani wajib untuk
membeli Sisa Saham sebanyak 18.253.571 (delapan belas juta dua ratus lima puluh tiga
ribu lima ratus tujuh puluh satu) HMETD di harga pelaksanaan Rp590,- (lima ratus sembilan
puluh Rupiah) per saham . Lebih lanjut, berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan
Pembeli Siaga Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Multitrend Indo Tbk Tahun 2026
tanggal 31 Maret 2026 menyatakan (i) memiliki dana yang cukup berdasarkan Rekening
Giro dari PT Bank Central Asia Tbk per tanggal 28 Februari 2026 atas nama Nadine Hitesh
166
Page 185
Bharwani dan (ii) akan melaksanakan kewajibannya sebagai pembeli siaga sesuai dengan
syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga.
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan Perseroan dengan alokasi sebagai berikut:
1. Sekitar 92,35% digunakan untuk penyertaan saham oleh Perseroan dalam EGI sebanyak
255.107.181 lembar saham atau mewakili 48,151% dari modal ditempatkan dan disetor
EGI senilai Rp 130.004.319.950,- dimana pelaksanaannya dilakukan melalui inbreng
saham BY. Rencana Transaksi tersebut akan dilaksanakan pada kuartal II tahun 2026.
Rencana transaksi dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat
posisi usaha dan meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, sejalan
dengan pengembangan bisnis melalui diversifikasi portofolio usaha, perluasan cakupan
produk dan aset, serta penguatan investasi strategis yang relevan dengan segmen anak
dan keluarga.
Melalui transaksi ini, Perseroan mengharapkan peningkatan skala usaha, stabilitas
pendapatan, dan penguatan EBITDA serta arus kas secara bertahap. Selain itu, integrasi
dengan EGI diharapkan dapat memperluas jaringan distribusi, meningkatkan kapabilitas
merchandising dan sourcing, serta menciptakan sinergi operasional dan komersial guna
memperkuat platform ritel omnichannel Perseroan dan memperluas basis pelanggan.
Kegiatan usaha utama EGI adalah bergerak di bidang perdagangan besar dari alat
permainan dan mainan anak-anak. Dimana hubungan afiliasi antara Perseroan dan EGI
adalah memiliki pemegang saham pengendali dan beberapa anggota Direksi dan Dewan
Komisaris yang sama.
2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembelian
persediaan produk Adidas Kids dan Puma Kids untuk mendukung penjualan Perseroan.
Pembelian tersebut akan dilaksanakan pada kuartal III tahun 2026.
Apabila dana hasil PMHMETD I ini tidak mencukupi tidak terdapat risiko material yang dapat
menggangu kelangsungan Perseroan dan Perseroan masih dapat menggunakan internal
kas Perseroan dan alternatif pembiayaan melalui pinjaman dari pihak ketiga untuk
membiayai kegiatan Perseroan.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dan hasil PMHMETD I tersebut di atas adalah
sebagaimana diuraikan secara rinci dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka
PMHMETD I (“Prospektus”).
Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana kepada OJK sampai
dengan seluruh dana hasil penawaran umum telah direalisasikan dan apabila di kemudian
hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana, maka Perseroan
akan meminta persetujuan RUPS terlebih dahulu dan melaporkan hal tersebut kepada OJK
sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40 Tahun 2025 tentang
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 40/2025”). Dalam hal terdapat dana
hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan dana hasil
PMHMETD I yang belum direalisasikan tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan
likuid sesuai dengan ketentuan POJK No. 40/2025.
Kami telah menerima penugasan sebagai Konsultan Hukum Independen sebagaimana
termaktub dalam Surat No. 062/CORSEC/MTI/XI/2025 tanggal 14 November 2025. Untuk
167
Page 186
menjalankan tugas ini, kami telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam
UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (d/h
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal) ("HKHSK") dan telah mendaftarkan diri sebagai
Konsultan Hukum Sektor Keuangan dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD)
Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh OJK atas nama Jennifer B. Tumbuan,
S.H., LL.M., STTD No. STTD.KH-28/PJ- 1/PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023, Anggota
HKHSK No. 200211.
Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka PMHMETD I ini
adalah untuk memeriksa aspek hukum dari Perseroan dan EGI serta menerbitkan pendapat
dari segi hukum mengenai Perseroan dan EGI sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 19
huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”) juncto Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019
tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015
Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”) yaitu berkaitan dengan penambahan modal
dengan memberikan HMETD termasuk penggunaan dananya dengan tetap berpedoman
pada Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Keputusan HKHPM No.
KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 yang telah diubah dengan Keputusan
HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM
(”Pendapat Hukum”).
Pendapat Hukum ini diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari segi hukum yang kami
lakukan terhadap dokumen-dokumen Perseroan dan EGI sebagaimana termuat dalam
Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum tanggal 30 Maret 2026 (“LPSH”) dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
termasuk namun tidak terbatas pada UUPM dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan adanya beberapa perubahan/penyesuaian informasi, bersama ini kami
sampaikan revisi terhadap pendapat hukum yang telah kami sampaikan dengan No.
034/T&P/III/26 tanggal 11 Maret 2026. Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum
No. 034/T&P/III/26 tanggal 11 Maret 2026 tersebut dan karenanya Pendapat Hukum ini
merupakan satu-satunya Pendapat Hukum yang berlaku.
I. ASUMSI-ASUMSI
Dalam melakukan pemeriksaan dari segi hukum tersebut di atas, kami mengasumsikan
bahwa:
1. selain dokumen-dokumen yang telah kami terima untuk melakukan pemeriksaan dari
segi hukum, ada dokumen-dokumen lain mengenai perubahan anggaran dasar,
perubahan susunan anggota dewan komisaris maupun susunan anggota direksi,
pembubaran dan likuidasi, izin-izin usaha, ataupun
pencabutan/pembatalan/pembekuan perizinan, serta dokumen-dokumen lain yang
berkaitan dengan pendirian, pengaturan, keberadaan, pelaksanaan kegiatan usaha,
kekayaan Perseroan dan EGI maupun perjanjian-perjanjian antara Perseroan dan EGI
dengan pihak lain yang belum diserahkan kepada kami;
168
Page 187
2. semua informasi, data atau dokumen sebagaimana telah diungkapkan dalam
prospektus maupun laporan pemeriksaan dari segi hukum dan Pendapat Hukum yang
telah dibuat dalam rangka PMHMETD I adalah benar dan kami tidak mempunyai
alasan untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut;
3. semua pernyataan dan keterangan yang diberikan oleh anggota direksi dan dewan
komisaris, pegawai, maupun penasihat dari Perseroan dan EGI serta pihak lainnya
yang terkait atau berhubungan dengan Perseroan dan EGI adalah lengkap dan sesuai
dengan keadaan yang sesungguhnya serta tidak mengandung suatu informasi yang
menyesatkan atau tidak lengkap;
4. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/fotokopi adalah sama
dengan aslinya;
5. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang
disampaikan kepada kami adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang mempunyai
kewenangan dan kecakapan hukum untuk menandatangani dokumen-dokumen
tersebut;
6. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana
dimuat dalam dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami adalah benar; dan
7. pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan, EGI dan/atau para pejabat
pemerintah yang menandatangani perjanjian atau mengeluarkan perizinan, melakukan
pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan EGI mempunyai
wewenang dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
mengikat.
II. PENDAPAT HUKUM
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami sebagai Konsultan Hukum Independen
menyampaikan Pendapat Hukum atas Perseroan dan EGI sehubungan dengan PMHMETD
I sebagai berikut:
A. Pendapat Hukum Mengenai Perseroan
1. Perseroan yang bernama PT Multitrend Indo Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat
adalah suatu badan hukum Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas terbuka
yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan
Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan
Publik, POJK 15/2020 dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik ("POJK No. 33/2014")
sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar PT Multitrend Indo No. 120 tanggal 25 Juli 2023 yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (saat ini "Menkum") sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-
0042742.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Juli serta telah diterima dan dicatat dalam
169
Page 188
database Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-
0096382 tanggal 25 Juli 2023 dan keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0140948.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 serta telah
diumumkan dalam Tambahan No. 025508, Berita Negara Republik Indonesia ("BNRI")
No. 068 tanggal 25 Agustus 2023 (“Akta No. 120/2023”).
Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Multitrend Indo Tbk No. 7 tanggal 5 Juni 2025
yang dibuat di hadapan Sarah Lyndiani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan dan telah memperoleh persetujuan Menkum sesuai
dengan Surat Keputusannya No. AHU-0042610.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 1 Juli
2025 serta telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.03-0170853 tanggal 1 Juli 2025 dan keduanya telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0145840.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025
serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 17844, BNRI No. 53 tanggal 4 Juli 2025
(“Akta No. 7/2025”) (selanjutnya keseluruhan anggaran dasar perseroan disebut
sebagai "Anggaran Dasar Perseroan")
Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk UUPT serta telah disetujui dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi
yang berwenang dan diumumkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
3. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, kegiatan usaha yang
dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagaimana
termaktub dalam Anggaran Dasar Perseroan serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan
No. IX.J.1 dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 sebagaimana
termaktub dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 Tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku tanggal 24 September 2020
(“Peraturan KBLI 2020”). Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini
adalah melakukan usaha di bidang perdagangan eceran pakaian dan mainan anak.
Adapun pada tanggal 17 Desember 2025 telah diterbitkan Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang
berlaku pada tanggal 18 Desember 2025 ("Peraturan KBLI 2025"), yang mewajibkan
Perseroan untuk menyesuaikan kembali KBLI dengan ketentuan Peraturan KBLI 2025
paling lambat 6 (enam) bulan sejak berlakunya peraturan tersebut.
4. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, riwayat struktur
permodalan dan perubahannya untuk 3 (tiga) tahun terakhir, dimana saham-saham
Perseroan telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian dan disetor penuh
oleh masing-masing pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam
anggaran dasar Perseroan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 7/2025 junctis Akta Pernyataan Sebagian
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multitrend Indo Tbk No. 20
tanggal 11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Herlina, S.H. M.Kn., LL.M., Notaris di
Jakarta Utara dan telah memperoleh persetujuan Menkum sesuai dengan Surat
Keputusannya No. AHU-0049570.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0166495.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024 dan Daftar Pemegang
170
Page 189
Saham Perseroan tanggal 28 Februari 2026 yang diterbitkan oleh PT Datindo
Entrycom, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan per 28
Februari 2026 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Saham Rupiah %
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Blooming Years Pte. Ltd. 2.416.077.906 60.401.947.650 92,35
2. Masyarakat di bawah 5% 200.148.800 5.003.720.000 7,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.616.226.706 65.405.667.650 100,00
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 7.383.773.294 184.594.332.350
Lebih lanjut, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari RUPS Luar Biasa
Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2026, untuk
melakukan PMHMETD I sebagaimana termaktub dalam Akta No. 13/2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme ("Perpres No. 13/2018") sebagaimana telah
disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
Hukum melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data
tanggal 30 September 2025 dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner)
dari Perseroan adalah Gita Jethanand Bharwani sesuai dengan kriteria Pasal 4 huruf
(f) dan (g) Perpres No. 13/2018 dan BY merupakan pengendali Perseroan sesuai
dengan ketentuan Pasal 45 ayat (3) Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik juncto Pasal 1 angka
4 Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
terbuka.
5. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan
Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multitrend Indo
Tbk No. 20 tanggal 11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Herlina, S.H., M.Kn., LL.M.,
Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di
bawah No. AHU-AH.01.09-0238061 tanggal 12 Agustus 2024 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0166495.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 12
Agustus 2024 junctis akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan
Anggaran Dasar PT Multitrend Indo No. 114 tanggal 27 Januari 2023, yang dibuat
dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-
AH.01.09.0055114 tanggal 31 Januari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0021710.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023
dan akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 14 tanggal 12 Februari 2026, yang dibuat
di hadapan Sunarni, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam
database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0145432 tanggal 4 Maret 2026 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0058924.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 4 Maret 2026, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
171
Page 190
Komisaris Independen : Adrian Colin McKay
Komisaris Independen : Oke Nurwan
Komisaris : Manoj Bharwani
Komisaris : Nigel Tham
Direksi
Direktur Utama : Niraj Jain
Direktur : Jitin Singh Kapoor
Direktur : Lina Paulina
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah diangkat
sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan telah
dilaporkan/diberitahukan kepada Menkum sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta masing-masing anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No.
33/2014 pada saat diangkat dan menjabat hingga saat ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 12 Februari 2026 dan 13 Februari
2026, masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: (i) tidak
sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam perkara pidana,
perdata, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/persaingan usaha
tidak sehat maupun perkara arbitrase di pengadilan/badan arbitrase yang berwenang
dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh
yang bersangkutan di pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di
Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain di luar
pengadilan.
Perseroan telah memiliki fungsi nominasi dan remunerasi yang dijalankan oleh Dewan
Komisaris Perseroan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan OJK No.
34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Perseroan telah membentuk serta mengangkat anggota Komite Audit Perseroan untuk
memenuhi ketentuan dalam POJK No. 33/2014 dan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (“POJK No. 55/2015”). Ketentuan mengenai Fungsi, tugas dan kewenangan
Komite Audit sebagaimana termaktub dalam Piagam Komite Audit Perseroan juga
telah sesuai dengan ketentuan POJK No. 55/2015.
Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan dan telah menyesuaikan fungsi,
tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.
35/2014”).
Perseroan telah mempunyai Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No. 56/2015”).
172
Page 191
6. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, Perseroan telah
memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagaimana termaktub dalam anggaran dasar
Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia dan sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, izin-izin
material tersebut masih berlaku.
7. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, Perseroan telah
mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha serta
telah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Badan Usaha untuk periode 3 bulan terakhir.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap dokumen yang disediakan dan didukung dengan Surat
Pernyataan Perseroan, Perseroan: (i) telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah
disahkan oleh Menteri atau pejabat berwenang; (ii) tidak terlibat dalam sengketa
ketenagakerjaan dengan karyawannya; (iii) telah melakukan pelaporan
ketenagakerjaan (Wajib Lapor Ketenagakerjaan) di Suku Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi daerah setempat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan; dan (iv) telah
membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit.
8. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan material
Perseroan antara lain berupa penyertaan saham pada PT Kanmo Multi Gemilang, PT
Kanmo Garment Indo dan PT Kanmo Retail Gemilang, hak-hak atas tanah dan
bangunan khususnya tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan berdasarkan
sertifikat hak guna bangunan, hak atas kekayaan intelektual setelah diteliti bukti
kepemilikannya adalah benar terdaftar atas nama Perseroan dan telah diperoleh
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan karenanya memberi hak kepada Perseroan sebagai
pemilik untuk melaksanakan haknya sehubungan dengan kepemilikan aset/harta
kekayaan material tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung dengan surat pernyataan Perseroan, aset/harta kekayaan
material Perseroan telah diasuransikan, kecuali atas kepemilikan hak kekayaan
intelektual dalam bentuk merek dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
diterbitkan, polis asuransi atas aset/harta kekayaan material tersebut telah memadai
untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan dan Perseroan berkeyakinan dapat melindungi kepemilikan atas
hak kekayaan intelektual dalam bentuk hak merek yang tidak diasuransikan tersebut.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, sebagian aset/harta
kekayaan material Perseroan sedang dijaminkan yaitu Sertifikat Hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun (SHMRS) No. 540/XV tanggal 2 Desember 1997 untuk kepentingan PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk. Namun demikian, jaminan ini sedang dalam proses
pelepasan mengingat perjanjian kredit antara Perseroan dan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. telah diakhiri.
9. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material
antara Perseroan dengan pihak lain termasuk diantaranya perjanjian yang dibuat
173
Page 192
dalam rangka PMHMETD I, yaitu Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham
sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan
Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu No. 15 tanggal 12 Februari 2026 juncto Akta
Perubahan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam
Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu No. 14 tanggal 10 Maret 2026, telah ditandatangani oleh pihak yang
berwenang mewakili Perseroan dan karenanya sah dan mengikat Perseroan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, peraturan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sampai
dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, perjanjian-perjanjian material
tersebut masih berlaku.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material
antara Perseroan dengan pihak lain termasuk diantaranya perjanjian-perjanjian
pinjaman/kredit dengan kreditur perbankan tidak terdapat kelalaian dan/atau cidera
janji atas ketentuan-ketentuan yang tertuang di dalamnya.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material
antara Perseroan dengan pihak terafiliasi, telah ditandatangani oleh pihak yang
berwenang mewakili Perseroan dan karenanya sah dan mengikat Perseroan serta
telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, dan telah memenuhi
ketentuan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku pada saat transaksi tersebut
dilakukan, yaitu sebelum Perseroan melakukan penawaran umum perdana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan Perseroan, perjanjian-perjanjian material yang telah ditandatangani oleh
dan antara Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak terafiliasi tidak memuat
pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang sekiranya dapat merugikan
kepentingan pemegang saham Perseroan khususnya pemegang saham publik,
pelaksanaan PMHMETD I serta rencana penggunaan dananya.
10. Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan dan didukung dengan Surat
Pernyataan Perseroan, Perseroan: (i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim,
tidak terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha
negara, perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha
tidak sehat maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang
berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di luar
pengadilan, khususnya yang dapat berpengaruh dalam kelangsungan usaha
Perseroan dan rencana PMHMETD I; (ii) tidak ada permohonan kepailitan atau
penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh Perseroan di
pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan (iii) tidak
berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu kewajiban
pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang dan/atau fasilitas
keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau berlangsung
suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana Perseroan merupakan
salah satu pihak di dalamnya dan tidak ada suatu peristiwa atau keadaan yang karena
lewatnya waktu atau karena pemberitahuan merupakan suatu hal yang dapat
dianggap sebagai pelanggaran/kelalaian Perseroan terhadap pihak manapun.
11. Rencana pelaksanaan PMHMETD I ini telah memperoleh persetujuan dari RUPS Luar
Biasa Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2026
sebagaimana termaktub dalam Akta No. 13/2026.
174
Page 193
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal
12 Februari 2026, termasuk namun tidak terbatas pada kuorum kehadiran dan kuorum
pengambilan keputusan telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan
dan POJK No. 15/2020.
Tidak terdapat kewajiban Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari pihak ketiga
dan/atau melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan dengan rencana
PMHMETD I.
Bagi pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD untuk membeli
saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I sesuai dengan porsi sahamnya
dapat mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan
(terdilusi) sampai dengan maksimum 8,36% (delapan koma tiga enam persen).
Sebagaimana disepakati dalam Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam
Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT
Multitrend Indo Tbk. No. 15 tanggal 11 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Sunarni,
S.H., Notaris di Jakarta, Nadine Hitesh Bharwani akan bertindak sebagai pembeli
siaga dalam PMHMETD I ini dan akan mengambil seluruh sisa saham dalam
PMHMETD I apabila para pemegang saham lainnya tidak melaksanakan HMETD
sesuai porsi kepemilikannya.
12. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, rencana penggunaan
dana PMHMETD I tersebut di atas adalah sebagaimana diuraikan secara rinci dalam
Prospektus.
Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana kepada
OJK sampai dengan seluruh dana hasil PMHMETD I telah direalisasikan
secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31
Desember. Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah
rencana penggunaan dana, maka Perseroan wajib memperoleh persetujuan
RUPS terlebih dahulu dan melaporkan hal tersebut kepada OJK sesuai
dengan ketentuan POJK No. 40/2025.
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi, akan digunakan Perseroan dengan alokasi sebagai berikut:
1. Sekitar 92,35% digunakan untuk penyertaan saham oleh Perseroan dalam EGI
sebanyak 255.107.181 lembar saham atau mewakili 48,151% dari modal
ditempatkan dan disetor EGI senilai Rp 130.004.319.950,- dimana
pelaksanaannya dilakukan melalui inbreng saham BY. Rencana Transaksi
tersebut akan dilaksanakan pada kuartal II tahun 2026; dan
2. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembelian
persediaan produk Adidas Kids dan Puma Kids untuk mendukung penjualan
Perseroan. Pembelian tersebut akan dilaksanakan pada kuartal III tahun 2026.
Adapun rencana penggunaan dana angka 1 telah memperoleh persetujuan dari RUPS
Independen Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2026 guna
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April
2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”)
juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
175
Page 194
Sesuai dengan keterangan sebagaimana termuat dalam Akta No. 13/2026, Pemegang
Saham Independen Perseroan telah menyetujui pengambilalihan EGI yang
merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiiasi dan Benturan Kepentingan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 juncto POJK No. 42/2020.
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana PMHMETD I yang berupa modal
kerja, transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020 dan dalam hal transaksi tersebut memenuhi kriteria sebagai
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, maka
Perseroan wajib mengikuti ketentuan pada POJK No. 17/2020.
Apabila di kemudian hari penggunaan dana hasil PMHMETD I diubah maka Perseroan
wajib memperhatikan kembali ketentuan POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.
13. Aspek hukum Perseroan yang terdapat dalam Prospektus adalah sesuai dengan hasil
pemeriksaan dari segi hukum sebagaimana diungkapkan dalam LPSH.
B. Pendapat Hukum Mengenai EGI
1. EGI berkedudukan di Jakarta Selatan adalah suatu badan hukum Indonesia yang
berbentuk perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Perubahan anggaran dasar EGI telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar EGI
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia serta
telah disetujui dan/atau atau didaftarkan oleh/pada instansi yang berwenang dan
diumumkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut "Anggaran Dasar EGI"), kecuali
perubahan Anggaran Dasar EGI sebagaimana termakub dalam:
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Emway Globalindo No. 6 tanggal 4
November 2008 yang dibuat di hadapan Lindasari Bachroem, S.H., Notaris di
Jakarta;
- Akta Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Emway
Globalindo No. 10 tanggal 16 Agustus 2010 yang dibuat di hadapan Tri Firdaus
Akbarsyah, S.H., Notaris di Jakarta;
- Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat PT Emway
Globalindo No. 09 tanggal 7 Desember 2016 yang dibuat di Siti Safarijah, S.H.,
Notaris di Jakarta;
- Akta Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Emway Globalindo No. 01 tanggal 9 Desember 2021 yang dibuat di hadapan Tri
Firdaus Akbarsyah, S.H., Notaris di Jakarta; dan
- Akta Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
Emway Globalindo No. 16 tanggal 25 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Tri
Firdaus Akbarsyah, S.H., Notaris di Jakarta,
belum memperoleh bukti pengumuman dalam Tambahan Berita Negara ("TBNRI").
Selama pengumuman dalam TBNRI atas setiap perubahan anggaran dasar belum
dilakukan, maka perubahan anggaran dasar dimaksud dinyatakan berlaku namun
belum memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga.
3. Saham-saham EGI telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian dan disetor
penuh oleh masing-masing pemegang saham EGI sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar EGI.
176
Page 195
4. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, kegiatan usaha yang
dijalankan oleh EGI telah sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagaimana
tercantum dalam anggaran dasar EGI serta sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas
Peraturan KBLI 2020.
Adapun pada tanggal 17 Desember 2025 telah diterbitkan Peraturan KBLI 2025, yang
mewajibkan EGI untuk menyesuaikan kembali KBLI dengan ketentuan Peraturan KBLI
2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak berlakunya peraturan tersebut.
5. Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi EGI telah diangkat sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar EGI dan telah diberitahukan/dilaporkan Menkum
sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan dan didukung dengan surat
pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi EGI, masing-
masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi EGI: (i) tidak sedang menghadapi
somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam perkara pidana, perdata, tata usaha
negara, ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha tidak sehat
maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang berwenang
dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh
yang bersangkutan kepada pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang
di Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain di luar
pengadilan yang dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha
EGI.
6. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, EGI
telah memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan/atau dalam proses persiapan untuk dapat beroperasi secara komersial
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia dan sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini izin-izin
material tersebut masih berlaku, kecuali belum dimilikinya Sertifikat Laik Fungsi
("SLF") yang saat ini sedang dalam proses pengurusan sebagaimana dibuktikan
dengan hasil tangkapan layar sistem Online Single Submission (OSS). Adapun untuk
memproses SLF tersebut, EGI juga sedang menempuh langkah-langkah yang
diperlukan untuk memulai proses penyesuaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
untuk bangunan tersebut yang merupakan persyaratan dalam pengurusan SLF.
Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (“UU Bangunan Gedung”) juncto Pasal 24 angka 35 Undang-
Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”), pemanfaatan
bangungan gedung dilakukan oleh pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung
setelah bangunan gedung tersebut mendapatkan SLF.
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Bangunan Gedung juncto Pasal 24
angka 41 dan angka 42 UU Cipta Kerja, setiap pemilik bangunan gedung, Penyedia
Jasa Konstruksi, Profesi Ahli, Penilik, pengkaji teknis, dan/atau pengguna bangunan
gedung pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan
fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung dapat
dikenakan sanksi administratif berupa (i) peringatan tertulis; (ii) pembatasan kegiatan
pembangunan; (iii) penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan
pembangunan; (iv) penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan
177
Page 196
gedung; (v) pembekuan persetujuan bangunan gedung; (vi) pencabutan persetujuan
bangunan gedung; (vii) pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; (viii)
pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; atau (ix) perintah pembongkaran
bangunan gedung.
7. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, EGI selaku perusahaan
penanaman modal asing belum memiliki penunjukan kepada perusahaan penanaman
modal dalam negeri selaku distributor, distributor lokal, agen atau agen tunggal.
Tidak terdapat pengaturan tegas sehubungan dengan sanksi atas belum dilakukannya
penunjukan perusahaan penanaman modal dalam negeri selaku distributor, distributor
lokal, agen atau agen tunggal. Namun demikian, berdasarkan Pasal 38 huruf (a)
juncto Pasal 166 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 29 Tahun 2021
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2026 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, pelanggaran dari distributor atas kewajiban
memiliki Perizinan Berusaha sebagai distributor dapat dikenakan sanksi berupa (i)
teguran tertulis; (ii) penghentian sementara kegiatan usaha; (iii) paksaan pemerintah;
(iv) denda administratif; (v) pembekuan Perizinan Berusaha dan/atau (vi) pencabutan
Perizinan Berusaha.
8. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, EGI telah mengikutsertakan
karyawannya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”)
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha serta telah melakukan
pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha untuk
periode 3 (tiga) bulan terakhir.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap dokumen yang disediakan dan didukung dengan Surat
Pernyataan EGI, EGI: (i) tidak terlibat dalam sengketa ketenagakerjaan dengan
karyawannya; (ii) telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan (Wajib Lapor
Ketenagakerjaan) di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah setempat
sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan; dan (iii) telah memiliki Peraturan Perusahaan
yang telah disahkan dan masih berlaku.
Berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ("UU Ketenagakerjaan"),
setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib
membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit.
Sampai dengan Pendapat Hukum ini diterbitkan, EGI telah memperkerjakan lebih dari
50 karyawan namun belum membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit.
Berdasarkan ketentuan Pasal 190 UU Ketenagakerjaan, bagi pengusaha yang
memiliki lebih dari 50 tenaga kerja namun belum membentuk Lembaga Kerja Sama
Bipartit maka pengusaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran,
peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan, pembatalan,
pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan
pencabutan izin.
178
Page 197
9. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan material
EGI berupa hak atas kekayaan intelektual, hak atas benda bergerak dalam bentuk
kendaraan roda empat/dua dan hak atas benda tidak bergerak dalam bentuk hak guna
bangunan telah diteliti bukti kepemilikannya adalah benar terdaftar atas nama EGI dan
karenanya memberi hak kepada EGI sebagai pemilik untuk melaksanakan haknya
sehubungan dengan kepemilikan aset/harta kekayaan material tersebut dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang disediakan
oleh EGI, aset/harta kekayaan material EGI tidak sedang dalam sengketa dengan
pihak manapun serta bebas dari segala penjaminan/agunan dalam bentuk apapun
kepada pihak lainnya, kecuali SHGB No. 1861, 1801, 1799, 992 dan 993 yang sedang
dijaminkan untuk kepentingan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
10. Perjanjian-perjanjian penting yang dibuat oleh dan antara EGI dengan pihak lain telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili EGI dan karenanya sah dan
mengikat EGI sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar EGI, dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan-
pembatasan dan/atau kewajiban-kewajiban EGI yang dapat berpotensi menghalangi
rencana PMHMETD I berikut rencana penggunaan dananya.
11. Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan dan didukung dengan Surat
Pernyataan EGI, EGI: (i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat
baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha tidak
sehat maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang
berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di luar
pengadilan, khususnya yang dapat secara material yang dapat berpengaruh dalam
kelangsungan usaha EGI dan rencana PMHMETD I; (ii) tidak ada permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh
EGI di pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan
(iii) tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu kewajiban
pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang dan/atau fasilitas
keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau berlangsung
suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana EGI merupakan salah satu
pihak di dalamnya dan tidak ada suatu peristiwa atau keadaan yang karena lewatnya
waktu atau karena pemberitahuan merupakan suatu hal yang dapat dianggap sebagai
pelanggaran/kelalaian EGI terhadap pihak manapun.
III. KUALIFIKASI
Pendapat Hukum ini diterbitkan dengan catatan sebagai berikut:
1. Kecuali secara khusus dikesampingkan oleh para pihak dalam PMHMETD I yang
berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengatur (tidak
mengikat), maka seluruh peraturan perundang-undangan di Negara Republik
Indonesia yang ada hubungannya dengan PMHMETD I berlaku bagi para pihak,
termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan dalam KUHPerdata khususnya
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 KUHPerdata; dan
179
Page 198
2. Pelaksanaan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan PMHMETD I tunduk kepada
peraturan perundang-undangan tentang kepailitan dan penundaan kewajiban
pembayaran utang serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku umum.
180
Page 199
IV. PENUTUP
Pendapat Hukum ini kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum independen
dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan/atau EGI dengan merujuk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami bertanggung
jawab atas isi Pendapat Hukum ini.
Pendapat Hukum ini dialamatkan kepada dan sepenuhnya untuk kepentingan Perseroan
dan OJK.
Hormat kami,
TUMBUAN & PARTNERS
Jennifer B. Tumbuan
Senior Partner
181
Page 200
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 201
XVIII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode sepuluh bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 serta pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono dengan opini audit wajar tanpa modifikasian.
183
Page 202
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 203
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/ CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS TANGGAL 31 OKTOBER 2025, 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 SERTA UNTUK PERIODE SEPULUH BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 OKTOBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023/ AS OF OCTOBER 31, 2025, DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE TEN-MONTHS PERIOD ENDED OCTOBER 31, 2025 AND 2024 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2024 AND 2023
Page 204
DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Pages
Surat Pernyataan Direksi Directors' Statement Letter
Laporan Auditor Independen Independent Auditor's Report
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1-2 Consolidated Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Consolidated Statements of Profit or Loss and
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 3 Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 4-5 Consolidated Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian 6 Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 7 - 44 Notes to the Consolidated Financial Statements
Page 205
Page 206
Page 207
2
Page 208
• •
• •
• •
• •
• •
• •
• •
3
Page 209
• •
• •
• •
• •
4
Page 210
• •
5
Page 211
• •
• •
• •
• •
• •
6
Page 212
7
Page 213
Page 214
Page 215
Page 216
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
Equity attributable to owners of the parent entity
Penghasilan
komprehensif
Tambahan modal Saldo laba Obligasi lain/ Kepentingan
disetor/ (rugi)/ konversi/ Other nonpengendali/
Catatan/ Modal saham/ Additional paid Retained earnings Convertible comprehensive Saham treasuri/ Jumlah/ Non-controlling Jumlah ekuitas/
Notes Share capital in capital (loss) bonds income Treasury stock Total interests Total equity
Saldo per 1 Januari 2023 20.000.000.000 - 44.800.877.134 355.000.000.000 1.629.426.594 (30.624.497.713) 390.805.806.015 67.532.728 390.873.338.743 Balance as of January 1, 2023
Setoran modal dari Stock subscription from
kepentingan non-pengendali - - - - - - - 3.000.000 3.000.000 non-controlling interests
Penambahan modal melalui Additional paid-in capital through
penawaran umum perdana saham 13.350.000.000 128.694.000.000 - - - - 142.044.000.000 - 142.044.000.000 Initial public offering
Biaya emisi efek - (4.036.193.780) - - - - (4.036.193.780) - (4.036.193.780) Share issuance costs
Penambahan modal melalui Additional paid-in capital through
pelaksanaan obligasi konversi 33.364.660.000 321.635.340.000 - (355.000.000.000) - - - - - exercises of convertible bonds
Penghasilan komprehensif Other comprehensive income
lain tahun berjalan 3l, 24 - - - - 4.599.232.506 - 4.599.232.506 - 4.599.232.506 for the year
Rugi tahun berjalan 24 - - (30.375.505.675) - - - (30.375.505.675) 33.812.295 (30.341.693.380) Loss for the year
Saldo per 31 Desember 2023 66.714.660.000 446.293.146.220 14.425.371.459 - 6.228.659.100 (30.624.497.713) 503.037.339.066 104.345.023 503.141.684.089 Balance as of December 31, 2023
Kenaikan (penurunan) ekuitas Increase (decrease) in equity
melalui transaksi saham treasuri 23 (1.308.992.350) (22.017.528.967) - - - 30.624.497.713 7.297.976.396 - 7.297.976.396 through treasury stock transactions
Penghasilan komprehensif Other comprehensive income
lain tahun berjalan 3l, 25 - - - - 6.449.237.945 - 6.449.237.945 - 6.449.237.945 for the year
Rugi tahun berjalan 24 - - (83.154.239.402) - - - (83.154.239.402) (131.738.253) (83.285.977.655) Loss for the year
Saldo per 31 Desember 2024 65.405.667.650 424.275.617.253 (68.728.867.943) - 12.677.897.045 - 433.630.314.005 (27.393.230) 433.602.920.775 Balance as of December 31, 2024
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang Notes to financial statement form an integral
tidak terpisahkan dari laporan keuangan 4 part of financial statement
Page 217
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
Equity attributable to owners of the parent entity
Penghasilan
komprehensif
Tambahan modal Saldo laba Obligasi lain/ Kepentingan
disetor/ (rugi)/ konversi/ Other nonpengendali/
Catatan/ Modal saham/ Additional paid Retained earnings Convertible comprehensive Saham treasuri/ Jumlah/ Non-controlling Jumlah ekuitas/
Notes Share capital in capital (loss) bonds income Treasury stock Total interests Total equity
Saldo per 31 Desember 2023 66.714.660.000 446.293.146.220 14.425.371.459 - 6.228.659.100 (30.624.497.713) 503.037.339.066 104.345.023 503.141.684.089 Balance as of December 31, 2023
Kenaikan (penurunan) ekuitas melalui Increase (decrease) in equity through
transaksi saham treasuri (1.308.992.350) (22.017.528.967) - - - 30.624.497.713 7.297.976.396 - 7.297.976.396 treasury stock transactions
Rugi periode berjalan 24 - - (69.925.926.568) - - (69.925.926.568) (101.032.879) (70.026.959.447) Loss for the period
Saldo per 31 Oktober 2024 *) 65.405.667.650 424.275.617.253 (55.500.555.109) - 6.228.659.100 - 440.409.388.894 3.312.144 440.412.701.038 Balance as of October 31, 2024 *)
Saldo per 31 Desember 2024 65.405.667.650 424.275.617.253 (68.728.867.943) - 12.677.897.045 - 433.630.314.005 (27.393.230) 433.602.920.775 Balance as of December 31, 2024
Rugi periode berjalan 24 - - (23.067.236.269) - - - (23.067.236.269) 37.492.726 (23.029.743.543) Loss for the period
Saldo per 31 Oktober 2025 65.405.667.650 424.275.617.253 (91.796.104.213) - 12.677.897.045 - 410.563.077.736 10.099.496 410.573.177.232 Balance as of October 31, 2025
*) Tidak diaudit/Unaudited
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang Notes to financial statement form an integral
tidak terpisahkan dari laporan keuangan 5 part of financial statement
Page 218
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
Notes October 31, 2025 October 31, 2024 *) December 31, 2024 December 31, 2023
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 27, 6 905.091.736.257 926.052.317.793 1.112.646.168.386 1.032.938.773.218 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok 28, 8 (456.728.750.344) (536.785.439.304) (616.088.903.168) (562.096.299.161) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas untuk beban usaha 29, 30 (201.470.232.294) (213.121.528.511) (268.276.488.175) (275.812.487.719) Cash paid to operating expenses
Pembayaran kepada karyawan 29 (141.256.924.285) (149.391.617.917) (174.694.777.264) (185.999.935.904) Cash paid to employees
Kas bersih diperoleh Net cash generated
dari operasi 105.635.829.334 26.753.732.062 53.585.999.778 9.030.050.434 from operations
Penerimaan restitusi pajak 18b 10.841.538.464 6.245.320.732 6.245.320.732 6.454.442.946 Proceeds from tax refund
Pengembalian uang jaminan 11 898.500.211 1.025.118.142 1.761.427.355 1.656.106.023 Repayment of refundable deposits
Penempatan uang jaminan 11 (2.194.506.292) (1.084.021.254) (419.776.798) (4.243.906.973) Placement of refundable deposits
Pembayaran bunga 31 (2.245.215.843) (1.539.184.126) (3.446.122.658) (1.532.365.743) Interests paid
Pembayaran pajak penghasilan 18d - - (520.197.029) (2.314.844.231) Payments of income tax
Kas bersih diperoleh dari Net cash generated from
aktivitas operasi 112.936.145.874 31.400.965.556 57.206.651.380 9.049.482.457 operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap 12 (12.684.563.614) (10.281.387.296) (14.512.006.492) (31.092.360.670) Purchase for fixed assets
Pembayaran pemberian piutang Payments of receivables
kepada pihak berelasi 7 - - (333.524.489) - from related parties
Penerimaan pembayaran piutang Receipts from receivables
dari pihak berelasi 7 327.750.748 - - - from related parties
Penerimaan dari penjualan Proceeds from disposal of
aset tetap 12 - - - 181.831.578 fixed assets
Kas bersih digunakan untuk Net cash used in
aktivitas investasi (12.356.812.866) (10.281.387.296) (14.845.530.981) (30.910.529.092) investing activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman bank 21 23.441.206.998 71.539.422.975 105.849.849.296 - Proceeds from bank loans
Penerimaan dari penjualan saham treasuri - 7.270.183.660 7.270.183.660 - Proceeds from sales of treasury stocks
Pembayaran utang pihak berelasi 15 (6.858.097.225) (22.835.768.669) (28.296.726.284) - Payments of due to related parties
Pembayaran pinjaman bank 21 (59.934.607.163) (30.000.000.000) (59.356.449.132) - Payments of bank loans
Pembayaran liabilitas sewa 13 (59.951.533.540) (74.377.600.847) (80.914.225.693) (71.888.542.369) Payment of lease liabilities
Penerimaan utang pihak berelasi - - - 36.259.948.796 Proceeds of due to related parties
Penambahan modal melalui Additional paid-in capital through
penawaran umum perdana saham - - - 142.044.000.000 Initial public offering
Setoran modal dari Paid-up shares from
non-pengendali - - - 3.000.000 non-controlling interests
Pembayaran dividen tunai 22 - - - (83.392.665.750) Proceed from convertible bonds
Biaya emisi saham - - - (4.036.193.780) Shares issuance costs
Kas bersih diperoleh dari Net cash generated from
(digunakan untuk) aktivitas pendanaan (103.303.030.930) (48.403.762.881) (55.447.368.153) 18.989.546.897 (used in) financing activities
PENURUNAN BERSIH NET DECREASE IN
KAS DAN SETARA KAS (2.723.697.923) (27.284.184.621) (13.086.247.755) (2.871.499.738) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS SETARA KAS PADA CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE/TAHUN 51.802.464.242 64.888.711.997 64.888.711.997 67.760.211.736 AT BEGINNING OF PERIOD/YEAR
KAS SETARA KAS PADA CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE/TAHUN 49.078.766.319 37.604.527.376 51.802.464.242 64.888.711.997 AT ENDING OF PERIOD/YEAR
Tambahan informasi aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas Supplementary information on non-cash transactions
disajikan pada Catatan 39. is disclosed in Note 39.
*) Tidak diaudit/Unaudited
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang Notes to financial statement form an integral
tidak terpisahkan dari laporan keuangan 6 part of financial statement
Page 219
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Multitrend Indo Tbk ("Perusahaan") didirikan di Jakarta berdasarkan akta notaris No. 20 PT Multitrend Indo Tbk ("the Company") was established based on notary deed Drs.
tanggal 7 September 2004 oleh Drs. Wijanto Suwongso, Notaris di Jakarta, dan telah Wijanto Suwongso, SH, No. 20 dated September 7, 2004 and has beeen approved by the
disetujui oleh Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Ministry of Justice and Human Rights of Republic of Indonesia in its Decision Letter No. C-
Keputusan Keputusan No.C-25996 HT.01.01.TH.2004 tanggal 19 Oktober 2004 dan 25996 HT.01.01.TH.2004 dated October 19 2004, and announced in the State Gazette No.
diumumkan dalam Berita Negara No. 96 tanggal 30 November 2004, Tambahan Berita 96 dated November 30, 2004, Supplement to the State Gazette of the Republic of
Negara Republik Indonesia No. 11708. Indonesia No. 11708.
Anggaran Dasar telah mengalami perubahan beberapa kali, terakhir dengan Akta Notaris The Articles of Association have been amended several times, most recently with the
Sarah Lyndiani, SH, Mkn, No. 6 tanggal 5 Juni 2025 tentang perubahan anggaran dasar Notarial Deed of Sarah Lyndiani, SH, Mkn, No. 6 dated June 5, 2025 regarding the
Perusahaan. Perubahaan tersebut telah diterima pemberitahuannya oleh Kementerian amendment to the Company's articles of association. Notification of the amendments has
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan been received by the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in the
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar AHU-0042610.AH.01.02 tanggal 1 Juli 2025. Letter of Acceptance of Notification of Amendments to the Articles of Association AHU-
0042610.AH.01.02 dated July 1, 2025.
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan Based on article 3 of the Company's Articles of Association, the purposes and objectives
usaha Perusahaan adalah berusaha dalam bidang perdagangan besar, perdagangan and business activities of the Company are to engage in wholesale trade, retail trade,
eceran, penyimpanan dan pergudangan, dan informasi dan komunikasi. storage and warehousing, and information and communication.
Kantor Perusahaan berlokasi di Menara Era lantai 14, Jalan Senen Raya No. 136-137 The Company office address at Menara Era Building 14th floor, Jalan Senen Raya No. 136-
Jakarta. 137 Jakarta.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2004. Saat ini, kegiatan The Company started its commercial operations in 2004. Currently, the Company's
Perusahaan terutama dalam bidang perdagangan eceran atas produk sports, kids dan activities comprise mainly of retail trading of sports, kids and lifestyle products located in
lifestyle yang berlokasi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, Manado Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, Manado and other cities in Indonesia.
dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Blooming Years Pte Ltd dan Investcorp Holdings B.S.C masing-masing merupakan entitas Blooming Years Pte Ltd and Investcorp Holdings B.S.C are the parent entity and ultimate
induk dan entitas induk terakhir dari Perusahaan. parent entity of the Company, respectively.
Perusahaan dan entitas anak selanjutnya disebut sebagai "Grup". The Company and subsidiaries are collectively referred herein after as the “Group”.
b. Dewan Komisaris dan Direksi b. Board of Commissioners and Directors
Susunan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Audit Internal dan Sekretaris Perusahaan pada Members of the Company's Commissioners, Directors, Audit Commitee, Internal Audit,
tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: Corporate Secretary as of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 are as follows:
31 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 and December 31, 2024 December 31, 2023
Dewan Komisaris Board of Commisioners
Komisaris Utama Alptekin Diler Alptekin Diler President Commissioner
Komisaris Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh Commissioner
Komisaris Manoj Bharwani Manoj Bharwani Commissioner
Komisaris Independen Adrian Colin McKay Adrian Colin McKay Independent Commisioner
Komisaris Independen Oke Nurwan Oke Nurwan Independent Commisioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Niraj Jain Jitin Singh Kapoor President Director
Direktur Jitin Singh Kapoor Anuj Kumar Maheshwari Director
Direktur Lina Paulina Lina Paulina Director
Komite Audit Audit Committe
Ketua Adrian Colin McKay Adrian Colin McKay Chairman
Anggota Dodi Suparjo Dodi Suparjo Member
Anggota Serli Amelia Serli Amelia Member
Internal Audit Audit Internal
Ketua Qory Mubarok Qory Mubarok Chairman
Anggota Joylynn Soh Joylynn Soh Member
Anggota Benny Adimulyanto Benny Adimulyanto Member
Sekretaris Corporate
Perusahaan Nauli Masitha Dewi Nauli Masitha Dewi Secretary
7
Page 220
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
b. Dewan Komisaris dan Direksi (lanjutan) b. Board of Commissioners and Directors (continued)
Personel manajemen kunci Perusahaan adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan Key management personel of the Company are those people who have the authority and
dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas responsibility for planning, directing and controlling the activities of the Company. All
Perusahaan. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi dianggap sebagai manajemen members of the Boards of Commissioners and Directors are considered as key
kunci Perusahaan. management personnel of the Company.
Jumlah karyawan Grup pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 Total employee of the Group as of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 were
masing-masing sebesar 844, 1.081 dan 1.672 (tidak diaudit). 844, 1,081 and 1,672 (unaudited).
c. Entitas anak c. Subsidiaries
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 informasi mengenai entitas As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, information of subsidiary which
anak yang dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perusahaan adalah sebagai consolidated into the Company's financial statements are as follows:
berikut:
Tahun
beroperasi
komersial/ Bidang Persentase Kepemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
Year of usaha/ Percentage of Ownership Total assets before elimination
Entitas Anak/ Domisili/ commercial Business 31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/ 31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
Subsidiary Domicile operations activities October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023 October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
PT Kanmo Multi Jakarta 2022 Distribusi/
Gemilang Distribution 99% 99% 99% 109.205.608.081 107.134.599.721 119.300.548.390
PT Kanmo Garment Indo Jakarta 2022 Garmen/Garmen 99% 99% 99% 2.623.000.793 2.720.760.232 3.102.281.306
PT Kanmo Retail Gemilang Jakarta - Eceran/Retail 99% 99% 99% 89.654.083 89.804.647 95.216.021
PT Kanmo Multi Gemilang PT Kanmo Multi Gemilang
PT Kanmo Multi Gemilang didirikan berdasarkan akta No. 285 tanggal 18 Mei 2022 yang PT Kanmo Multi Gemilang was established based on deed no. 285 dated 18 May 2022
dibuat dihadapan Notaris Henry, S.H., Mkn. berkedudukan di Kota Tangerang, modal dasar made before Notary Henry, S.H., Mkn. domiciled in Tangerang City, the Company's
Perusahaan berjumlah Rp400.000.000 terbagi atas 400 lembar saham masing-masing authorized capital amounted to IDR 400,000,000 divided into 400 shares each with a
saham bernilai nominal Rp1.000.000, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan nominal value of IDR 1,000,000, of which the authorized capital has been issued and fully
disetor penuh sebanyak Rp100.000.000. Akta pendirian telah mendapat persetujuan paid up to IDR 100,000,000. The deed of attitude has been approved by the Ministry of Law
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan and Human Rights of the Republic of Indonesia in Decree No. AHU-0105528.AH.01.11
No. AHU-0105528.AH.01.11 tanggal 7 Juni 2022. dated 7 June 2022.
PT Kanmo Garment Indo PT Kanmo Garment Indo
PT Kanmo Garment Indo didirikan berdasarkan akta No. 17 tanggal 26 April 2022 yang PT Kanmo Garment Indo was established based on deed No. 17 dated April 26, 2022
dibuat dihadapan Notaris Herlina, S.H., Mkn, LLM. berkedudukan di Kota Tangerang, modal made before Notary Herlina, S.H., Mkn, LLM. domiciled in Tangerang City, the Company's
dasar Perusahaan berjumlah Rp400.000.000 terbagi atas 400 lembar saham masing- authorized capital amounted to IDR 400,000,000 divided into 400 shares each with a
masing saham bernilai nominal Rp1.000.000, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan nominal value of IDR 1,000,000, of which the authorized capital has been issued and fully
dan disetor penuh sebanyak Rp100.000.000. Akta pendirian telah mendapat persetujuan paid up to IDR 100,000,000. The deed of establishment has been approved by the Minister
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in Decree No. AHU-
No. AHU-0085756.AH.01.11 tanggal 28 April 2022. 0085756.AH.01.11 dated April 28, 2022.
PT Kanmo Retail Gemilang PT Kanmo Retail Gemilang
PT Kanmo Retail Gemilang didirikan berdasarkan akta No. 16 tanggal 23 Mei 2022 yang PT Kanmo Retail Gemilang was established based on deed no. 16 dated May 23, 2022
dibuat dihadapan Notaris Herlina, S.H., Mkn, LLM. berkedudukan di Kota Tangerang, modal made before Notary Herlina, S.H., Mkn, LLM. domiciled in Tangerang City, the Company's
dasar Perusahaan berjumlah Rp400.000.000 terbagi atas 400 lembar saham masing- authorized capital amounted to IDR 400,000,000 divided into 400 shares each with a
masing saham bernilai nominal Rp1.000.000, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan nominal value of IDR 1,000,000, of which the authorized capital has been issued and fully
dan disetor penuh sebanyak Rp100.000.000. Akta pendirian telah mendapat persetujuan paid up to IDR 100,000,000. The deed of establishment has been approved by the Minister
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in Decree No. AHU-
No. AHU-0102327.AH.01.11 tanggal 3 Juni 2022. 0102327.AH.01.11 dated June 3, 2022.
d. Penawaran umum perdana d. Initial public offering
Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. S-224/D.04/2023 tanggal 30 Based on Letter No. S-224/D.04/2023 dated August 30, 2023 of the Otoritas Jasa
Agustus 2023, Pernyataan Perusahaan dalam rangka Penawaran Umum Perdana telah Keuangan ("OJK"), the Company Registration Statement on its Initial Public Offering of
dinyatakan efektif. Pada tanggal 7 September 2023, Perusahaan secara resmi telah shares was declared effective. On September 7, 2023, the Company had officially listed
mencatatkan 534.000.000 lembar sahamnya dari modal ditempatkan dan disetor penuh 534.000.000 out of its issued and fully paid shares with subcription price at Rp266 per
dengan nilai penawaran sebesar Rp266 per saham di Bursa Efek Indonesia. share on the Indonesia Stock Exchange.
Perusahaan mencatat tambahan modal disetor pada laporan posisi keuangan sejumlah The Company recorded additional paid-in capital in the statement of financial position
Rp138.007.806.220 (setelah dikurangi biaya emisi saham sebesar Rp4.036.193.780) dari amounting to Rp138,007,806,220 (after net-off with issuance cost totalling
hasil Penawaran Umum Perdana saham. Rp4,036,193,780) from the proceeds of the Initial Public Offering.
e. Penerbitan laporan keuangan e. Issuance of financial statements
Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan, selaku The financial statements have been authorized for issuance by the Director of the
pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pada Company, as the party who is responsible for the preparation and completion of the
tanggal 19 Januari 2026. financial statements on January 19, 2026.
8
Page 221
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
2. PENERAPAN BARU DAN REVISI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
("PSAK") DAN INTERPRETASI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATIONS OF STATEMENTS OF FINANCIAL
("ISAK") ACCOUNTING STANDARDS ("ISAK")
Implementasi dari standar-standar, amendemen dan penyesuaian tahunan yang dimulai pada The implementation of the following new standards, amendments and annual improvements
atau setelah tanggal 1 Januari 2025 dibawah ini tidak menghasilkan perubahan kebijakan which are effective from January 1, 2025 did not result in changes to the Group’s accounting
akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan di periode policies and had no material effect on the amounts reported for current or prior financial periods:
berjalan atau sebelumnya:
- Amandemen PSAK 221, “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”. - Amendment to PSAK 221, “The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates”.
Standar akuntansi revisian berikut yang telah diterbitkan dan relevan untuk Grup berlaku efektif New standards, amendments and interpretations issued but only effective for financial years
sejak tanggal 1 Januari 2026 dan belum diterapkan secara dini oleh Grup: beginning on or after January 1, 2026 are as follows:
- Amandemen PSAK 107 "Instrumen Keuangan: Pengungkapan". - Amandement to PSAK 107 "Financial Instrument: Disclosure".
- Amandemen PSAK 109 "Instrumen Keuangan". - Amandement to PSAK 109 "Financial Instrument".
- Penyesuaian Tahunan 2024 SAK Indonesia - 2024 Annual Improvements to Indonesian Financial Accounting Standards (SAK Indonesia)
Pada tanggal pengesahan laporan keuangan konsolidasian interim, Grup sedang As at the authorisation date of these interim consolidated financial statements, the Group is
mempertimbangkan implikasi dari penerapan standar-standar tersebut, terhadap laporan assessing the implacation of the above standards, to the Group's interim consolidated financial
keuangan konsolidasian interim Grup. statements.
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
a. Pernyataan kepatuhan a. Statements of compliance
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan The financial statements have been prepared and presented in accordance with Indonesian
di Indonesia (SAK), yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Financial Accounting Standards (SAK), which comprise the Statements of Financial
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Accounting Standards (PSAK) and Interpretations to Financial Accounting Standards
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan Dewan Standar Akuntansi (ISAK) issued by the Financial Accounting Standards Board (DSAK-IAI)and the Islamic
Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS-IAI) serta peraturan regulator Pasar Modal yang Accounting Standards Board of the Indonesian Accountants Association (DSAS-IAI) and
berlaku antara lain Peraturan No. VIII.G.7 tentang penyajian dan pengungkapan laporan Capital Market regulatory provisions including Regulations No. VIII.G.7 regarding
keuangan emiten atau perusahaan publik. Kebijakan ini telah diterapkan secara konsisten presentation and disclosure of financial statements of the issuer or public company. These
terhadap seluruh tahun yang disajikan, kecuali jika dinyatakan lain. policies have been consistently applied to all years presented, unless otherwise stated.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan b. Basis of measurement and preparation of financial statements
Laporan keuangan Grup disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di The Group's financial statements are presented in accordance with Indonesian Financial
Indonesia. Accounting Standards.
Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali laporan arus kas adalah dasar akrual. The preparation of the financial statements, except for the statements of cash flows, is the
Laporan keuangan tersebut disusun dengan prinsip kesinambungan usaha (going concern ) accrual basis. The financial statements are prepared on the basis of a going concern and
dan berdasarkan nilai historis, kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan are based on historical cost, except for certain accounts which are measured on the basis
pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun of other measurements as described in the respective accounting policies.
tersebut.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan The statements of cash flows are prepared using the direct method by classifying cash
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. flows into operating, investing and financing activities.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah mata The presentation currency used in the preparation of the financial statements is the
uang Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional Grup. Indonesian Rupiah, which is the functional currency of the Group.
Perlu dicatat bahwa estimasi akuntansi dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan It should be noted that accounting estimates and assumptions used in the preparation of
laporan keuangan, meskipun perkiraan ini didasarkan pada pengetahuan terbaik the financial statements, although these estimates are based on managements’ best
manajemen dan penilaian dari peristiwa dan tindakan saat ini, peristiwa yang sebenarnya knowledge and judgement of the current events and actions, actual events may ultimately
mungkin akhirnya berbeda dengan estimasi. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat differ from those estimates. The areas involving a higher degree of judgement or
pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana asumsi dan estimasi berdampak complexity, or areas where assumptions and estimates are significant to the financial
signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di catatan 4. statements are disclosed in note 4.
c. Prinsip-prinsip konsolidasi c. Priciples of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan The consolidated financial statements incorporate the consolidated financial statements of
entitas-entitas yang dikendalikan secara langsung ataupun tidak langsung oleh the Company and entities in which the Company has the ability to directly or indirectly
Perusahaan. exercise control.
Laporan keuangan Entitas anak disusun dengan periode pelaporan yang sama dengan The financial statements of the Subsidiaries are prepared for the same reporting period as
Perusahaan. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan the Parent Company. The accounting policies adopted in preparing the consolidated
konsolidasian telah diterapkan secara konsisten oleh Grup, kecuali dinyatakan lain. financial statements have been consistently applied by the Group, unless otherwise stated.
Entitas-entitas anak dikonsolidasi secara penuh sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Grup Subsidiaries are fully consolidated from the date of acquisition, being the date on which the
memperoleh pengendalian, sampai dengan tanggal Grup kehilangan pengendalian. Group obtains control, and continue to be consolidated until the date when such control
Pengendalian dianggap ada ketika Grup memiliki secara langsung atau tidak langsung ceases. Control is presumed to exist if the Group owns, directly or indirectly through
melalui entitas-entitas anak, lebih dari setengah kekuasaan suara entitas. subsidiaries, more than half of the voting power of an entity.
9
Page 222
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
c. Prinsip-prinsip konsolidasi (lanjutan) c. Priciples of consolidation (continued)
Secara spesifik, Grup mengendalikan investee jika dan hanya jika Grup memiliki seluruh hal Specifically, the Group controls an investee if and only if the Group has:
berikut ini:
- Kekuasaan atas investee (misal, hak yang ada memberikan kemampuan kini untuk - Power over the investee (i.e., existing rights that give it the current ability to direct the
mengarahkan aktivitas relevan investee ); relevant activities of the investee).
- Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan - Exposure, or rights, to variable returns from its involvement with the investee; and
- Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi - The ability to use its power over the investee to affect its returns.
jumlah imbal hasil investor.
Ketika Grup memiliki kurang dari hak suara mayoritas, Grup dapat mempertimbangkan When the Group has less than a majority of the voting or similar right of an investee, the
semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah memiliki kekuasaan atas Group considers all relevant facts and circumstances in assessing whether it has power
investee tersebut: over an investee, incuding:
- Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara yang lain. - The contractual arrangement with the other vote holders of the investee.
- Hak yang timbul dari pengaturan kontraktual lain. - Rights arising from other contractual arrangements.
- Hak suara dan hak suara potensial Grup. - The Group’s voting rights and potential voting rights.
Grup menilai kembali apakah investor mengendalikan investee jika fakta dan keadaan The Group re-assesses whether or not it controls an investee if facts and circumstances
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen indicate that there are changes to one or more of the three elements of control.
pengendalian. Konsolidasi atas entitas anak dimulai ketika Grup memiliki pengendalian atas Consolidation of a subsidiaries begins when the Group obtains control over the subsidiaries
entitas anak dan berhenti ketika Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak. Aset, and ceases when the Group loses control of the subsidiaries. Assets, liabilities, income and
liabilitas, penghasilan dan beban atas entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama expenses of a subsidiaries acquired or disposed of during the period are included in the
periode termasuk dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian consolidated statement of profit or loss and other comprehensive income from the date the
dari tanggal Grup memperoleh pengendalian sampai dengan tanggal Grup menghentikan Group gains control until the date the Group ceases to control the subsidiaries.
pengendalian atas entitas anak.
Laba atau rugi dan setiap komponen atas penghasilan komprehensif lain diatribusikan pada Profit or loss and each component of other comprehensive income (OCI) are attributed
pemegang saham entitas induk Grup dan pada kepentingan non pengendali (“KNP”), to the equity holders of the parent of the Group and to the non-controlling interest (“NCI”),
walaupun hasil di kepentingan non pengendali mempunyai saldo defisit. even if this results in the NCI having a deficit balance.
Transaksi antar Perusahaan, saldo dan keuntungan serta kerugian yang belum direalisasi Inter-Company transactions, balances and unrealized gains and losses on transactions
dari transaksi antar Grup dieliminasi. Semua aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban between Group companies are eliminated. All intra-group assets and liabilities, equity,
dan arus kas berkaitan dengan transaksi antar anggota Grup juga akan dieliminasi secara income, expenses and cash flows relating to transactions between members of the Group
penuh dalam proses konsolidasi. are also eliminated in full on consolidation.
Bila diperlukan, penyesuaian dilakukan pada laporan keuangan entitas anak agar kebijakan When necessary, adjustments are made to the financial statements of subsidiaries to bring
akuntansinya sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup. their accounting policies in line with the Group’s accounting policies.
Transaksi dengan kepentingan nonpengendali yang tidak mengakibatkan hilangnya Transactions with NCI that do not result in loss of control are accounted for as equity
pengendalian merupakan transaksi ekuitas. Selisih antara nilai wajar imbalan yang dibayar transactions. The difference between the fair value of any consideration paid and the
dan bagian yang diakuisisi atas nilai tercatat aset neto entitas anak dicatat pada ekuitas. relevant share acquired of the carrying value of net assets of the subsidiaries is recorded in
Keuntungan atau kerugian pelepasan kepentingan non pengendali juga dicatat pada equity. Gains or losses on disposals to NCI are also recorded in equity.
ekuitas.
Perubahan kepemilikan pada entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung A change in the ownership interest of a subsidiaries, without a loss of control, is accounted
sebagai transaksi ekuitas. Jika Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka for as an equity transaction. If the Group loses control over a subsidiaries, it:
Grup:
- menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas Entitas anak; - derecognizes the assets (including goodwill) and liabilities of the Subsidiaries;
- menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP; - derecognizes the carrying amount of any NCI;
- menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada; - derecognizes the cumulative translation differences, recorded in equity, if any;
- mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima; - recognizes the fair value of the consideration received;
- mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya; - recognizes the fair value of any investment retained;
- mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian sebagai - recognizes any surplus or deficit in profit or loss; and
laba rugi; dan
- mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan dan kerugian yang telah diakui - reclassifies the parent’s share of components previously recognized in OCI to profit or
sebelumnya dalam penghasilan komprehensif lain atau saldo laba, begitu pula menjadi loss or retained earnings, as appropriate, as would be required if the Group had directly
persyaratan jika Grup akan melepas secara langsung aset atau liabilitas yang terkait. disposed of the related assets or liabilities.
KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset bersih dari Entitas anak yang tidak NCI represents the portion of the profit or loss and net assets of the Subsidiaries not
dapat diatribusikan, secara langsung maupun tidak langsung, pada Perusahaan, yang attributable directly or indirectly to the Company, which are presented in the consolidated
masing-masing disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other comprehensive income and under the equity section of
konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari the consolidated statement of financial position, respectively, separately from the
bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. corresponding portion attributable to the owner of the parent entity.
10
Page 223
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi d. Transactions with related parties
Sesuai dengan PSAK No. 224 (Penyesuaian 2015) tentang “Pengungkapan Pihak-pihak In accordance with PSAK No. 224 (Improvement 2015) on “Related Party Disclosures”,
Berelasi”, suatu pihak dianggap berelasi dengan Perusahaan apa bila salah satu pihak certain parties are considered to be related with the Company if one party has the ability to
memiliki kemampuan untuk mengendalikan (melalui kepemilikan langsung ataupun tidak control (through direct or indirect ownership) for directing the activities that significantly
langsung) dalam bentuk mengarahkan aktivitas yang secara signifikan mempengaruhi imbal affect the return on one party or exercise significant influence as the power to participate in
hasil suatu pihak atau memiliki pengaruh signifikan dalam bentuk kekuasaan untuk the financial and operating policy decisions over the other party.
berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional suatu pihak.
Seluruh transaksi dan saldo signifikan dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam All significant transactions and balances with related parties are disclosed in the note 33.
catatan 33.
e. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing e. Foreign currency transactions and balances
Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah dengan menggunakan kurs yang Transactions involving foreign currencies are recorded in Rupiah at the rates of exchanges
berlaku pada tanggal transaksi. Pada tanggal pelaporan keuangan, aset dan liabilitas prevailing at the time the transactions are made. At the financial reporting dates, monetary
moneter dalam mata uang asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang assets and liabilities denominated in foreign currencies are adjusted to reflect the average
diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang of the selling and buying rates of exchanges prevailing at the last banking transactions date
bersangkutan, dan laba atau rugi kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada of the years, as published by Bank Indonesia, and any resulting gains or losses are credited
laporan laba rugi komprehensif periode berjalan. or charged to the current period statements of comprehensive income.
Transaksi-transaksi non moneter dalam mata uang asing yang diukur dengan metode biaya Non-monetary item that are measured in terms of historical cost in a foreign currency are
historis dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal terjadinya transaksi. Transaksi- translated using the exchanges rates as at the dates of the initial transactions. Non
transaksi non moneter dalam mata uang asing yang diukur pada nilai wajar dijabarkan monetary items measured at fair value in a foreign currency are translated using the
menggunakan kurs pada tanggal penentuan nilai wajar tersebut. exchanges rates at the date when the fair value is determined.
Keuntungan dan kerugian dari selisih kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang Exchanges gains and losses arising on foreign currency transactions and on the translation
asing dan penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing ke mata uang of foreign currency monetary assets and liabilities into Rupiah are recognized in the current
Rupiah dibebankan pada laba rugi periode berjalan. period profit or loss.
Pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024 nilai tukar yang digunakan adalah The exchanges rates used as of October 31, 2025 and December 31, 2024 were as
sebagai berikut: follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.640,00 16.162,00 15.416,00 1 United States Dollar (USD)
1 Pound Sterling Inggris (GBP) 21.961,49 20.332,61 19.760,25 1 Great British Pound Sterling (GBP)
1 Dolar Singapura (SGD) 12.813,81 11.919,34 11.711,64 1 Singapore Dollar (SGD)
1 EURO (EUR) 19.334,86 16.851,32 17.139,52 1 EURO (EUR)
1 Franc Swiss (CHF) 20.835,17 17.920,95 18.374,28 1 Franc Swiss (CHF)
f. Kas dan setara kas f. Cash and cash equivalent
Kas dan setara kas terdiri atas kas dan bank dan deposito berjangka dengan jangka waktu Cash and cash equivalents comprise cash on hand and in banks and short-term deposits
3 bulan atau kurang sejak saat penempatan dan tidak dibatasi penggunaannya. Kas yang with an original maturity of 3 months or less at the time of placements and not restricted in
dibatasi penggunaannya disajikan sebagai bagian dari aset tidak lancar pada laporan posisi use. Restricted cash are presented as part of non-current assets in the statement of
keuangan. financial position.
g. Instrumen keuangan g. Financial instruments
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang memberikan kenaikan nilai aset keuangan A financial instrument is any contract that gives rise to a financial asset of one entity and a
dari satu entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas dari entitas lainnya. financial liability or equity instrument of another entity.
Grup melakukan penerapan PSAK 109, yang mensyaratkan pengaturan instrumen The Group has applied PSAK 109, which set the requirements in classification and
keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset keuangan measurement, impairment in value of financial assets and hedging accounting. thereforee,
dan akuntansi lindung nilai. Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk accounting policies applied for current reporting period are as follows:
periode pelaporan kini adalah sebagai berikut:
Aset keuangan Financial assets
Klasifikasi Classification
Grup mengklasifikasi aset keuangan menjadi dua kategori berikut: The Group classifies its financial assets into the following categories:
a. Diukur pada nilai wajar, melalui penghasilan komprehensif lain atau melalui laba rugi; a. Measured at fair value, either through other comprehensive income or through profit or
dan loss; and
b. Diukur pada biaya perolehan diamortisasi. b. Measured at amortised cost.
Klasifikasi tersebut berdasarkan model bisnis manajemen dan karakteristik arus kas The classification is based on the management’s business model and their contractual cash
kontraktual. Manajemen menentukan klasifikasi aset keuangan pada saat awal pengakuan. flows characteristics. Management determines the classification of its financial assets at
initial recognition.
11
Page 224
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
g. Instrumen keuangan (lanjutan) g. Financial instruments (continued)
Aset keuangan (continued) Financial assets (continued)
Aset keuangan Grup yang diukur dengan biaya diamortisasi terdiri dari kas dan setara kas, The Group’s financial assets at amortised cost comprise cash and cash equivalent, trade
piutang usaha, dan piutang lain-lain pada laporan posisi keuangan. receivables, and other receivables in the statements of financial position.
Investasi pada instrumen ekuitas Grup diukur pada nilai wajar dan diakui pada laba rugi. The Group’s investment in equity instruments are measured at fair value and recognised in
profit or loss.
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, Financial assets in this category are classified as current assets if expected to be settled
jika tidak maka aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. within 12 months, otherwise they are classified as non-current.
Pengukuran dan pengakuan Recognition and measurement
Pembelian dan penjualan aset keuangan yang lazim (reguler) diakui pada tanggal Regular purchases and sale of financial assets are recognised on the trade date - the date
perdagangan - tanggal dimana Perusahaan berkomitmen untuk membeli atau menjual aset. on which the Company commits to purchase or sell the asset.
Investasi pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya ditambah biaya transaksi untuk Investments are initially recognised at fair value plus the transaction costs for all financial
seluruh aset keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. assets not carried at fair value through profit or loss.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi pada awalnya dicatat sebesar Financial assets carried at fair value through profit or loss are initially recognised at fair
nilai wajar dan biaya transaksinya dibebankan pada laba rugi. value, and transaction costs are expensed in profit or loss.
Selisih bersih yang timbul dari perubahan nilai wajar kategori “aset keuangan diukur pada Net differences arising from changes in the fair value of the “financial assets at fair value
nilai wajar melalui laba rugi” dan pendapatan bunga aset keuangan tersebut disajikan pada through profit or loss” and interest income category are presented in profit or loss within
laba rugi dalam “penghasilan keuangan” dalam periode terjadinya. “finance income” in the period in which they arise.
Instrumen keuangan disalinghapus Offsetting financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan jumlah netonya dilaporkan Financial assets and liabilities are offset and the net amount is reported in the statement of
pada laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk financial position when there is a legally enforceable right to offset the recognised amounts
melakukan salinghapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk and there is an intention to settle on a net basis, or realise the asset and settle the liability
menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas simultaneously. The legally enforceable right must not be contingent on future events and
secara bersamaan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan must be enforceable in the normal course of business and in the event of default in
dan dapat dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa solvency or bankruptcy of the Group or the counterparty.
gagal bayar, atau peristiwa kepailitan atau kebangkrutan Grup atau pihak lawan.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Grup menerapkan pendekatan yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit The Group applies the “simplified approach” to measuring expected credit losses (“ECL”)
ekspektasian yang menggunakan cadangan kerugian kredit ekspektasian seumur hidup which uses a lifetime expected loss allowance for all trade receivables, other receivables
untuk seluruh saldo piutang usaha dan piutang lain-lain dan aset kontrak tanpa komponen and contract assets without significant financing components and the “general approach” for
pendanaan yang signifikan dan pendekatan umum untuk aset keuangan lainnya. all other financial assets. The general approach incorporates a review for any significant
Pendekatan umum termasuk penelahaan perubahan signifikan risiko kredit sejak terjadinya. increase in counterparty credit risk since inception. The expected credit loss reviews include
Penelaahan kerugian kredit ekspektasian termasuk asumsi mengenai risiko gagal bayar dan assumptions about the risk of default and expected loss rates. To measure the expected
tingkat kerugian ekspektasian. Untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian, piutang usaha credit losses, trade receivables have been grouped based on similar credit risk
telah dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko kredit dan jatuh tempo yang serupa. characteristics and the days past due.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan pada biaya perolehan Financial liabilities are classified as either measured at amortized cost, or FVTPL. A
diamortisasi, atau nilai wajar melalui laba rugi. Sebuah liabilitas keuangan diklasifikasikan financial liability is classified as at FVTPL if it is classified as held-for-trading, it is a
sebagai nilai wajar melalui laba rugi apabila dimiliki untuk dijual, merupakan derivatif, atau derivative, or it is designated as such on initial recognition.
pada saat pengakuan awal ditetapkan demikian.
Utang usaha, utang lain-lain, biaya masih harus dibayar, liabilitas sewa pembiayaan, utang Trade and other payables, accrued expenses, lease liabilities, bank loans and other
bank dan pinjaman lainnya, pada awalnya diukur pada nilai wajar, setelah dikurangi biaya borrowings, are initially measured at fair value, net of transaction costs, and subsequently
transaksi, dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi menggunakan measured at amortized cost using the effective interest method.
metode suku bunga efektif.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Grup telah The Group derecognizes a financial liability when its contractual obligations are discharged,
dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. Perusahaan juga menghentikan pengakuan cancelled, or otherwise extinguished. The Group also derecognizes a financial liability when
liabilitas ketika persyaratannya diubah dan arus kas dari liabilitas modifikasian nya berbeda its terms are modified and the cash flows of the modified liability are substantially different,
secara substansial, di mana dengan liabilitas keuangan yang baru, berdasarkan in which case a new financial liability, based on the modified terms, is recognized at fair
persyaratan yang diubah diakui pada nilai wajar. value.
Pada saat penghentian pengakuan liabilitas keuangan, selisih antara jumlah tercatat On derecognition of a financial liability, the difference between the carrying amount
liabilitas keuangan yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan (termasuk extinguished and the consideration paid (including any non-cash assets transferred or
aset non-kas yang ditransfer atau liabilitas yang diambil) diakui dalam laba rugi. liabilities assumed) is recognized in profit or loss.
12
Page 225
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
h. Persediaan h. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai Inventories are valued at the lower of cost or net realizable value. Cost is calculated using
realisasi neto. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata weighted-average method. Net realizable value is the estimated selling price in the ordinary
tertimbang. Nilai realisasi neto persediaan adalah estimasi harga jual dalam kegiatan usaha course of business less estimated costs of completion and the estimated costs necessary to
biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk make the sale.
membuat penjualan.
Grup menetapkan penyisihan untuk keusangan dan/atau penurunan nilai persediaan The Group determines allowance for obsolescence and/or impairment in market values of
berdasarkan hasil penelaahan berkala atas kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan. inventories based on periodic reviews of the physical conditions and net realizable values of
Seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode penurunan nilai atau the inventories. Any losses from inventory are recognized as an expense in the period of
terjadinya kerugian. impairment or loss occurs.
i. Biaya dibayar dimuka i. Prepaid expenses
Biaya dibayar dimuka, diamortisasi selama masa manfaat masing-masing biaya dengan Prepaid expenses, are amortized over their beneficial periods using the straight-line
menggunakan metode garis lurus. method.
j. Aset tetap j. Fixed assets
Aset tetap pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan, yang terdiri atas harga perolehan All fixed assets are initially recognized at cost, which comprises its purchase price and any
dan biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke costs directly attributable in bringing the assets to their working condition and to the location
lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan. Semua biaya pemeliharaan where they are intended to be used. All other repairs and maintenance costs that do not
dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laporan laba rugi dan meet the recognition criteria are recognized in the statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Beban pemugaran dan penambahan comprehensive income as incurred. The cost of major renovation and restoration is
dalam jumlah besar dikapitalisasi kepada jumlah tercatat aset terkait bila besar included in the carrying amount of the related asset when it is probable that future economic
kemungkinan bagi Grup manfaat ekonomi masa depan menjadi lebih besar dari standar benefits in excess of the originally assessed standard of performance of the existing asset
kinerja awal yang ditetapkan sebelumnya dan disusutkan sepanjang sisa masa manfaat will flow to the Group, and is depreciated over the remaining useful lives of the related
aset terkait. asset.
Penyusutan aset tetap dimulai pada saat aset tersebut siap untuk digunakan dan dihitung Depreciation of fixed assets begins when the assets are available for use and is computed
dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis using the straight-line method based on the estimated useful lives of the assets as follows:
aset-aset tersebut sebagai berikut:
Tahun/ Persentase/
Year Percentage
Bangunan 20 5% Building
Kendaraan 8 12,5% Vehicles
Parabot dan perlengkapan 4 25% Furniture and fixtures
Peralatan kantor 4 25% Office equipment
Komputer 4 25% Computer
ISAK No.336 mengatur bahwa biaya legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha ISAK No. 336 prescribes that the legal costs of land rights in the form of Business Usage
("HGU"), Hak Guna Bangunan ("HGB") dan Hak Pakai ("HP") pada saat tanah tersebut Rights (Hak Guna Usaha or “HGU”), Building Usage Rights (Hak Guna Bangunan or
diperoleh pada awalnya diakui sebagai bagian dari Tanah dalam akun “Aset Tetap” dan “HGB”) and Usage Rights (Hak Pakai or “HP”) when the land is acquired initially are
tidak diamortisasi, kecuali terdapat bukti yang mengindikasikan bahwa perpanjangan atau recognized as part of the cost of the land under the “Fixed Asset” account and not
pembaruan hak atas tanah kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh. amortized, except there is an evidence indicate that the extension or renewal of land rights
most likely or definitely shall not be obtained.
Perpanjangan atau biaya legal hak atas tanah dalam bentuk HGU, HGB dan HP diakui The extension or the legal renewal costs of land rights in the form of HGU, HGB and HP is
sebagai aset takberwujud dan diamortisasi selama masa manfaat yang lebih pendek dari recognized as intangible assets and are amortized over the shorter of the rights 'legal life
masa manfaat legal dan masa manfaat ekonomi tanah. and the land's economic useful life.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun The estimated useful lives, residual value and depreciation method of fixed assets are
dan pengaruh dari setiap perubahan tersebut dicatat sebagai perubahan estimasi akuntansi reviewed at each year end with the effect of any changes accounted for as change in
yang diakui secara prospektif. accounting estimates which recognize on a prospective basis.
Jumlah tercatat komponen dari suatu aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat The carrying amount of an item of fixed asset is derecognized upon disposal or when no
dilepaskan atau saat sudah tidak ada lagi manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan future economic benefits are expected from its use or disposal. Any gain or loss arising
dari penggunaan maupun pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari from the derecognition of the asset (calculated as the difference between the net disposal
penghentian pengakuan tersebut (ditentukan sebesar selisih antara jumlah hasil pelepasan proceeds and the carrying amount of the asset) is directly included in the statement of profit
neto dan jumlah tercatatnya) dimasukkan ke dalam laporan laba rugi dan penghasilan or loss and other comprehensive income when the item is derecognized.
komprehensif lain pada saat penghentian pengakuan tersebut dilakukan.
Penyusutan tidak dihentikan meskipun aset tidak digunakan atau dihentikan Depreciation does not cease when the asset becomes idle or is retired from active use
penggunaannya, kecuali telah habis disusutkan. unless the asset is fully depreciated.
Aset tetap dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan, termasuk, jika ada, Assets under construction are stated at cost, including, if any, capitalized borrowing costs
kapitalisasi beban bunga atas pinjaman dan biaya lainnya yang terjadi sehubungan dengan and other charges incurred in connection with the financing of the said asset construction.
pembiayaan aset tetap dalam pembangunan tersebut. Akumulasi biaya perolehan akan The accumulated costs will be reclassified to the appropriate fixed assets account when the
direklasifikasi ke akun “Aset Tetap” yang bersangkutan pada saat pembangunan selesai construction is completed and the asset is ready for its intended use. Assets under
dan aset tersebut telah siap untuk dipergunakan. Aset tetap dalam penyelesaian tidak construction are not depreciated as these are not yet available for use.
disusutkan karena belum tersedia untuk digunakan.
13
Page 226
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
k. Penurunan nilai aset nonkeuangan k. Impairment of non-financial asset
Pada setiap tanggal pelaporan, manajemen menilai apakah terdapat indikasi suatu aset At each reporting date, management assesses whether there is an indication of a non-
nonkeuangan mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka Grup financial asset may be impaired. If such indication exists, the Group makes an estimate of
membuat estimasi jumlah terpulihkan atas aset tersebut. recoverable amount of the assets.
Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi The recoverable amount determined for an individual asset is the higher of the fair value of
antara nilai wajar aset atau unit penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai the asset or cash generating unit less costs to sell and its value in use, unless the asset
pakainya, kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar does not generate cash inflows that are largely independent of those of other assets or
independen dari aset atau kelompok aset lain. Jika nilai tercatat aset atau unit penghasil kas groups of assets. If the carrying amount of an asset or cash generating unit is greater than
lebih besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dipertimbangkan its recoverable amount, the asset is considered impaired and the carrying amount of the
mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar jumlah asset is reduced to its recoverable amount.
terpulihkannya.
Sedangkan dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, Grup In determining fair value less costs to sell, the Group takes into account a market
memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomik participant’s ability to generate economic benefits by using the assets in its highest and best
dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya atau menjualnya use or by selling it to other market participant that would use the assets in its highest and
kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam pengunaan tertinggi best use. In this matter, the Company may use valuation techniques that are appropriate in
dan terbaiknya. Dalam hal ini, Perusahaan dapat menggunakan teknik penilaian yang the circumstances and where sufficient data is available to measure the fair value of the
sesuai dalam keadaan dan di mana data yang memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar asset.
aset.
Apabila jumlah tercatat aset lebih besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut If the asset's carrying amount exceeds its recoverable amount, the asset is considered
dipertimbangkan mengalami penurunan nilai dan jumlah tercatat aset diturunkan nilainya impaired and is written down to its recoverable amount. Impairment loss is recognized in
menjadi sebesar jumlah terpulihkannya. Rugi penurunan nilai diakui pada laba rugi. profit or loss.
l. Imbalan kerja l. Employment benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek meliputi upah, gaji, iuran jaminan sosial, bonus dan imbalan Short-term employee benefits include wages, salaries, social security contributions,
nonmoneter lainnya diakui sebagai biaya dalam periode jasa diberikan. Imbalan jangka bonuses and other nonmonetary benefits recognized as fees in the period of services
pendek dihitung sebesar jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek pekerja rendered. Short-term returns are calculated at the undersigned amount of the employee's
pada periode jasa terkait. short-term employee benefits in the related service period.
Imbalan pasca kerja Post-employment benefits
Grup membukukan imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk karyawan sesuai dengan The Group records defined post-employment benefits for its employees in accordance with
Undang-Undang berlaku. Tidak terdapat pendanaan yang disisihkan sehubungan dengan applicable law. There is no funding set aside in respect of these post-employment benefits.
imbalan pasca kerja ini.
Liabilitas neto Grup atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas diestimasi The Group’s liabilities for employees’ benefits are calculated as present value of estimated
atas imbalan pasca kerja pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset liabilities for employees’ benefits at the end of the reporting period less the fair value of plan
program, jika ada. Perhitungan liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan dilakukan assets, if any. The calculation of estimated liabilities for employees’s benefits is determined
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang using the Projected Unit Credit method with actuarial valuations conducted at the end of
dilakukan setiap akhir periode pelaporan. each reporting period.
Imbalan pasca kerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Pengukuran kembali liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan, meliputi a) Remeasurement of estimated liabilities for employees’ benefits included a) actuarial gain
keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, and losses, b) return on plan assets, excluding interest, and c) the effect of asset ceiling,
dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di excluding interest, is recognized in other comprehensive income as incurred.
penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak Remeasurement is not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.
Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan When the benefits of a plan are changed, or when a plan is curtailed, the portion of the
yang berubah terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di changed benefit related to past service of employees, or gain or loss on curtailment, is
laba rugi pada saat terdapat perubahan atau kurtailmen atas program. recognized immediately in profit or loss when the plan amendment or curtailment occurs.
Grup menentukan (penghasilan) beban bunga neto atas (aset) liabilitas imbalan pascakerja The Group determines the net interest expense (income) on the net post-employment
neto dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan tahunan benefit obligation (asset) for the period by applying the discount rate used to measure the
untuk mengukur liabilitas imbalan pascakerja selama periode berjalan. post-employment benefit obligation at the beginning of the annual period.
Grup mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas diestimasi atas The Group recognizes gains and losses on the settlement of estimated liabilities for
imbalan kerja karyawan pada saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas employees’ benefits at the time of settlement. Gains or losses on the settlement represent
penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini liabilitas diestimasi atas imbalan kerja the difference between the present value of post-employment benefit liabilities being settled
karyawan yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian, as determined on the date of settlement and the settlement price, including any plan assets
termasuk setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara transferred and any payments made directly by the Group in connection with the settlement.
langsung oleh Grup sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
Grup mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap The Group recognizes the (1) service costs, comprising of current service cost, past-service
keuntungan atau kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto cost, and any gain or loss on settlement, and (2) net interest expense or income
di laba rugi pada saat terjadinya. immediately in profit or loss.
14
Page 227
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
m. Pengakuan pendapatan dan beban m. Revenue and expense recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima langkah analisa sebagai berikut: Revenue recognition to fulfil five steps of assessment:
- Identifikasi kontrak dengan pelanggan; - Identify contract(s) with a customer;
- Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan - Identify the performance obligations in the contract. Performance obligations are
janji-janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik promises in a contract to transfer to a customer goods or services that are distinct;
berbeda ke pelanggan;
- Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak - Determine the transaction price. Transaction price is the amount of consideration to
diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang which an entity expects to be entitled in exchange for transferring promised goods or
dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu services to a customer. If the consideration promised in a contract includes a variable
jumlah yang bersifat variabel, maka Grup membuat estimasi jumlah imbalan tersebut amount, the Group estimates the amount of consideration to which it expects to be
sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa entitled in exchange for transferring the promised goods or services to a customer which
yang dijanjikan ke pelanggan yang akan dibayarkan selama periode kontrak; will be paid during the contract period;
- Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar - Allocate the transaction price to each performance obligation on the basis of the relative
harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di stand-alone selling prices of each distinct good or service promised in the contract. When
kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif these are not directly observable, the relative standalone selling price are estimated
diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin. based on expected cost plus margin.
- Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan - Recognise revenue when the performance obligation is satisfied by transferring a
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah promised good or service to a customer (which is when the customer obtains control of
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut). that good or service).
Penjualan barang Sales of goods
Penjualan eceran Retail sales
Untuk penjualan barang kepada pelanggan eceran, pendapatan diakui pada saat For sales of goods to retail customers, revenue is recognized when control of the goods
pengendalian atas barang telah dialihkan, yaitu pada saat pelanggan membeli barang has transferred, being at the point the customer purchases the goods at the retail outlet.
tersebut di toko eceran. Pembayaran harga transaksi jatuh tempo segera pada saat Payment of the transaction price is due immediately at the point the customer purchases
pelanggan membeli barang. the goods.
Untuk sebagian penjualan barang dimana Grup menerima komisi, termasuk tapi tidak For certain sale of goods in which the Group earns commissions, including but not limited to
terbatas atas kepemilikan barang kepada pihak tertentu yang ditempatkan di toko eceran goods belonging to certain parties placed at the Group's retail stores, the Group records
Grup, Grup mencatat pendapatan bersih sebagai agen atas dasar bahwa Grup tidak net revenue as an agent on the basis that the Group does not control pricing or bear
mengendalikan harga atau menanggung risiko persediaan. inventory risk.
Untuk penjualan online , pendapatan diakui pada saat pengendalian barang telah dialihkan For online sales, revenue is recognized when control of the goods has transferred to the
kepada pelanggan, yaitu pada saat barang telah diserahkan kepada pelanggan. customer, being at the point the goods are delivered to the customer. Delivery occurs when
Penyerahan terjadi ketika barang telah dikirim ke lokasi spesifik pelanggan. the goods have been shipped to the customer’s specific location.
Penjualan non-eceran Non-retail sales
Untuk penjualan grosir, pendapatan diakui ketika pengendalian atas barang telah dialihkan, For wholesales, revenue is recognized when control of the goods has transferred, being
yaitu saat barang telah dikirim ke lokasi spesifik pedagang grosir (penyerahan). Setelah when the goods have been shipped to the wholesaler’s specific location (delivery).
penyerahan, pedagang grosir memiliki kebijaksanaan penuh atas cara distribusi dan harga Following delivery, the wholesaler has full discretion over the manner of distribution and
untuk menjual barang, memiliki tanggung jawab utama saat menjual barang dan price to sell the goods, has the primary responsibility when selling the goods and bears the
menanggung risiko keusangan dan kerugian sehubungan dengan barang tersebut. Suatu risks of obsolescence and loss in relation to the goods. A receivable is recognized by the
piutang diakui oleh Grup pada saat barang diserahkan ke grosir karena hal ini Group when the goods are delivered to the wholesaler as this represents the point in time
menunjukkan saat dimana hak untuk mendapatkan imbalan menjadi tidak bersyarat, karena at which the right to consideration becomes unconditional, as only the passage of time is
hanya berlalunya waktu yang disyaratkan sebelum pembayaran jatuh tempo. required before payment is due.
Piutang usaha Trade receivables
Piutang usaha merupakan hak Grup atas sejumlah imbalan yang tidak bersyarat (yaitu, Trade receivables represent the Group's right to an amount of consideration that is
hanya berlalunya waktu yang diperlukan sebelum pembayaran imbalan jatuh tempo). unconditional (i.e., only the passage of time is required before payment of the consideration
is due).
Liabilitas kontrak Contract liabilities
Jika pelanggan membayar imbalan kontrak sebelum Grup mengalihkan barang atau jasa If a customer pays consideration before the Group transfers goods or services to the
kepada pelanggan, liabilitas kontrak diakui pada saat pembayaran dilakukan atau customer, a contract liability is recognized when the payment is made or the payment is due
pembayaran jatuh tempo (mana yang lebih awal). Liabilitas kontrak diakui sebagai (whichever is earlier). Contract liabilities are recognized as revenue when the Group
pendapatan pada saat Grup memenuhi pelaksanaan kontrak. performs under the contract.
Beban Expenses
Beban diakui pada saat terjadinya dengan menggunakan metode akrual. Expenses are recognised as incurred on an accrual basis.
Pendapatan/beban bunga Interest income/expenses
Untuk semua instrumen keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, For all financial instruments measured at amortized cost, interest income or expense is
pendapatan atau beban bunga dicatat dengan menggunakan metode SBE, yaitu suku recorded using the EIR, which is the rate that exactly discounts the estimated future cash
bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di payments or receipts over the expected life of the financial instrument or a shorter period,
masa yang akan datang selama perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau jika lebih where appropriate, to the net carrying amount of the financial asset or liability.
tepat, digunakan periode yang lebih singkat, untuk nilai tercatat neto dari aset keuangan
atau liabilitas keuangan.
15
Page 228
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
n. Program loyalitas pelanggan n. Customer loyalty programmes
Grup mencatat poin penghargaan loyalitas pelanggan sebagai komponen yang The Group accounts for award credits of customer loyalty as a separately identifiable
diidentifikasikan secara tersendiri dari transaksi penjualan pada saat diberikan. component of the sales transaction in which they are granted.
Grup mengalokasikan imbalan yang diterima atau ditagihkan dari transaksi penjualan ke The Group allocates some of the consideration received or receivable from the sales
poin penghargaan dan menangguhkan pengakuan pendapatan tersebut. Imbalan yang transaction to the award credits and defer the recognition of that revenue. The
dialokasikan pada poin penghargaan diukur dengan mengacu pada harga jual yang berdiri consideration allocated to the award credits shall be measured by reference to their stand-
sendiri. alone selling prices.
Grup mengakui imbalan yang dialokasikan pada poin penghargaan sebagai pendapatan The Group shall recognize the consideration allocated to award credits as revenue when
pada saat poin penghargaan ditukar dan Grup telah memenuhi kewajiban untuk award credits are redeemed and it fulfils its obligations to supply awards. The amount of
memberikan penghargaan. Jumlah pendapatan yang diakui berdasarkan pada jumlah poin revenue recognized shall be based on the number of award credits that have been
penghargaan yang telah ditukar, relatif terhadap jumlah keseluruhan yang diperkirakan redeemed in exchange for awards, relative to the total number expected to be redeemed.
akan ditukar.
o. Pajak penghasilan o. Income tax
Pajak kini Current tax
Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan Current income tax assets and liabilities for the current year are measured at the amount
dapat direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan. expected to be recovered from or paid to the taxation authority.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung Current tax expense is determined based on the taxable profit for the year computed using
berdasarkan tarif pajak yang berlaku. the prevailing tax rates.
Bunga dan denda atas pajak disajikan sebagai bagian dari pendapatan atau beban lainnya. Interests and penalties are presented as part of other income or expenses.
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima atau, Amendments to tax obligations are recorded when a tax assessment letter is received or, if
jika diajukan keberatan, pada saat surat keputusan atas keberatan diterima, atau jika appealed against, when the result of the appeal is received, or, if appealed, by the time the
mengajukan permohonan banding, pada saat surat keputusan banding diterima, atau jika appeal decision is received, or when applying for a judicial review, upon request
mengajukan permohonan peninjauan kembali, pada saat permohonan peninjauan kembali reconsideration is received.
diterima.
Pajak tangguhan Deferred tax
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui menggunakan metode liabilitas atas konsekuensi Deferred tax assets and liabilities are recognized using the liability method for the future tax
pajak pada masa mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas consequences attributable to differences between the carrying amounts of existing assets
menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap and liabilities in the financial statements and their respective tax bases at each reporting
tanggal pelaporan. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena date. Deferred tax liabilities are recognized for all taxable temporary differences and
pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan deferred tax assets are recognized for deductible temporary differences and accumulated
dan akumulasi rugi fiskal, sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer yang boleh fiscal losses to the extent that it is probable that taxable profit will be available in future
dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba years against which the deductible temporary differences and accumulated fiscal losses can
kena pajak pada masa depan. be utilized.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir setiap periode pelaporan The carrying amount of a deferred tax asset is reviewed at the end of each reporting period
dan diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian and reduced to the extent that it is no longer probable that sufficient taxable profit will be
atau semua manfaat aset pajak tangguhan tersebut. Pada akhir setiap periode pelaporan, available to allow the benefit of part or all of that deferred tax asset to be utilized. At the end
Grup menilai kembali aset pajak tangguhan yang tidak diakui. Grup mengakui aset pajak of each reporting period, the Group reassesses unrecognized deferred tax asset. The
tangguhan yang sebelumnya tidak diakui apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal Group recognizes a previously unrecognized deferred tax asset to the extent that it has
pada masa depan akan tersedia untuk pemulihannya. become probable that future taxable profit will allow the deferred tax asset to be recovered.
Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara Deferred tax is calculated at the tax rates that have been enacted or substantively enacted
substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas at the reporting date. Changes in the carrying amount of deferred tax assets and liabilities
pajak tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif pajak dibebankan pada usaha due to a change in tax rates are charged to current period operations, except to the extent
periode berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung that they relate to items previously charged or credited to equity.
dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus dalam laporan posisi Deferred tax assets and liabilities are offset in the statement of financial position, consistent
keuangan, sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini. with the presentation of current tax assets and liabilities.
Pajak final Final tax
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak Tax regulation in Indonesia determined that certain taxable income is subject to final tax.
yang bersifat final. Pajak final tetap dikenakan atas nilai bruto transaksi walaupun atas Final tax is applied to the gross value of transactions even when the parties carrying the
transaksi tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian. transaction is recognizing losses.
Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur oleh PSAK No. 212 (Revisi 2014) Final tax is no longer governed by PSAK No. 212 (Revised 2014),“Income Tax”.
“Pajak Penghasilan”.
p. Provisi p. Provisions
Provisi diakui jika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat Provisions are recognized when the Group has a present obligation (legally or
konstruktif) dimana merupakan akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya constructively) which, as a result of a past event, it is probable that an outflow of resources
penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang embodying economic benefits will be required to settle the obligation and a reliable estimate
mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban can be made of the amount of the obligation.
tersebut dapat dibuat.
16
Page 229
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
p. Provisi (lanjutan) p. Provisions(continued)
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan Provisions are reviewed at each reporting date and adjusted to reflect the current best
estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan estimate. If it is no longer probable that an outflow of resources embodying economic
kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. benefits will be required to settle the obligation, the provision is reversed.
q. Sewa q. Leases
Sebagai penyewa As a leasee
Grup menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung sewa pada tanggal insepsi The Group assesses whether a contract is or contains a lease, at inception of the contract.
kontrak. Grup mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa terkait semua perjanjian sewa, The Group recognises a right-of-use asset and a corresponding lease liability with respect
kecuali untuk sewa jangka pendek (masa sewa 12 bulan atau kurang) dan sewa dengan to all lease arrangements, except for short-term leases (defined as leases with a lease term
aset pendasar bernilai rendah. Untuk kontrak sewa ini, Grup mengakui pembayaran sewa of 12 months or less) and leases of low value assets. For these leases, the Group
sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat dasar recognise the lease payments as an operating expense on a straight-line basis over the
sistematis lain yang dapat lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat aset yang dinikmati term of the lease unless another systematic basis is more representative of the time pattern
pengguna. in which economic benefits from the leased assets are consumed.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada The lease liability is initially measured at the present value of the lease payments that are
tanggal permulaan, didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa. not paid at the commencement date, discounted by using the rate implicit in the lease. If this
Jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka Grup menggunakan suku bunga rate cannot be readily determined, the Group use the incremental borrowing rate.
pinjaman inkremental.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi: Lease payments included in the measurement of the lease liability comprise:
- Pembayaran tetap (termasuk secara substansi pembayaran tetap), dikurangi insentif - Fixed lease payments (including insubstance fixed payments), less any lease incentives;
sewa;
- Pembayaran variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga, awalnya diukur - Variable lease payments that depend on an index or rate, initially measured using the
menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan; index or rate at the commencement date;
- Jumlah yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan nilai residual; - The amount expected to be payable under residual value guarantees;
- Harga eksekusi opsi beli, jika cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan - The exercise price of purchase options, if it is reasonably certain to exercise the options;
and
- Pembayaran penalti karena penghentian sewa, jika ketentuan sewa merefleksikan - Payments of penalties for terminating the lease, if the lease term reflects the exercise of
eksekusi opsi untuk menghentikan sewa. an option to terminate the lease.
Liabilitas sewa disajikan secara terpisah dalam laporan posisi keuangan. The lease liability is presented as a separate line in the statement of financial position.
Liabilitas sewa selanjutnya diukur dengan meningkatkan jumlah tercatat untuk The lease liability is subsequently measured by increasing the carrying amount to reflect
merefleksikan bunga atas liabilitas sewa (dengan menggunakan metode suku bunga efektif) interest on the lease liability (using the effective interest method) and by reducing the
dan mengurangi jumlah tercatat untuk merefleksikan sewa yang telah dibayar. carrying amount to reflect the lease payments made.
Grup mengukur kembali liabilitas sewa (dan melakukan penyesuaian terhadap aset hak The Group remeasures the lease liability (and makes a corresponding adjustment to the
guna terkait) apabila: related right-of-use asset) whenever:
- Masa sewa dirubah atau terdapat kejadian signifikan atau perubahan keadaan yang - The lease term has changed or there is a significant event or change in circumstances
mengakibatkan perubahan penilaian atas opsi membeli aset pendasar, dalam hal ini resulting in a change in the assessment of exercise of a purchase option, in which case
liabilitas sewa diukur kembali dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian the lease liability is remeasured by discounting the revised lease payments using a
dengan tingkat diskonto revisian; revised discount rate;
- Pembayaran sewa berubah akibat perubahan indeks atau suku bunga atau perubahan - The lease payments change due to changes in an index or rate or a change in expected
jumlah pembayaran yang diharapkan dalam nilai residual terjamin, yang dalam hal ini, payment under a guaranteed residual value, in which cases the lease liability is
liabilitas sewa diukur kembali dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian remeasured by discounting the revised lease payments using the initial discount rate
dengan tingkat diskonto awal (kecuali perubahan pembayaran sewa berasal dari (unless the lease payments change is due to a change in a floating interest rate, in which
perubahan suku bunga mengambang, dalam hal ini digunakan tingkat diskonto revisian); case a revised discount rate is used); or
atau
- Kontrak sewa dimodifikasi dan modifikasi sewa tersebut tidak dicatat sebagai sewa - A lease contract is modified and the lease modification is not accounted for as a separate
terpisah, yang dalam hal ini liabilitas sewa diukur kembali dengan mendiskontokan lease, in which case the lease liability is remeasured by discounting the revised lease
pembayaran sewa revisian dengan tingkat diskonto revisian pada tanggal efektif payments using a revised discount rate at the effective date of the modification.
modifikasi.
Aset hak guna meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa, pembayaran sewa yang The right-of-use assets comprise the initial measurement of the corresponding lease
dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan dikurangi dengan insentif sewa diterima, liability, lease payments made at or before the commencement day, less any lease
dan biaya langsung awal. Selanjutnya, aset hak guna diukur pada biaya perolehan dikurangi incentives received and any initial direct costs. The right-of- use assets are subsequently
akumulasi depresiasi dan kerugian penurunan nilai. measured at cost less accumulated depreciation and impairment losses.
Apabila Grup mempunyai kewajiban untuk biaya membongkar dan memindahkan aset Whenever the Group incur an obligation for costs to dismantle and remove a leased asset,
pendasar, merestorasi tempat aset berada atau merestorasi aset pendasar ke kondisi yang restore the site on which it is located or restore the underlying asset to the condition
disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, sepanjang menyangkut aset hak guna, maka required by the terms and conditions of the lease, to the extent the costs are related to a
biaya-biaya tersebut dimasukkan sebagai biaya perolehan, kecuali biaya-biaya tersebut right-of-use asset, the costs are included in the related right-of-use asset, unless those
dikeluarkan untuk menghasilkan persediaan. costs are incurred to produce inventories.
Aset hak guna didepresiasi selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan Right-of-use assets are depreciated over the shorter period of lease term and useful life of
masa manfaat aset pendasar. Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar atau the underlying asset. If a lease transfers ownership of the underlying asset or the cost of the
biaya perolehan aset hak guna merefleksikan bahwa Grup akan mengeksekusi opsi beli, right-of-use asset reflects that the Group expects to exercise a purchase option, the related
maka aset hak guna didepresiasi selama masa manfaat aset pendasar. Depresiasi dimulai right-of-use asset is depreciated over the useful life of the underlying asset. The
dari tanggal permulaan sewa. depreciation starts at the commencement date of the lease.
17
Page 230
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
q. Sewa (lanjutan) q. Leases (continued)
Sebagai penyewa (lanjutan) As a leasee (continued)
Aset hak guna disajikan sebagai bagian dari “Aset tetap” dalam laporan posisi keuangan. The right-of-use assets are presented as part of “Fixed assets” in the statement of financial
Grup menerapkan PSAK 236 untuk menentukan apakah terdapat penurunan nilai aset hak position. The Group applies PSAK 236 to determine whether a right-of-use asset is
guna dan pencatatan atas penurunan nilai aset tetap seperti yang dijelaskan pada kebijakan impaired and accounts for any identified impairment loss as described in the impairment of
akuntansi atas penurunan aset. assets policy.
Sewa variabel yang tidak tergantung pada suatu indeks atau suku bunga, tidak dimasukkan Variable rents that do not depend on an index or rate are not included in the measurement
dalam pengukuran liabilitas sewa dan aset hak guna. Pembayaran tersebut dicatat sebagai of the lease liability and the right-of-use asset. The related payments are recognized as an
beban pada periode kejadian atau kondisi yang memicu pembayaran tersebut terjadi. expense in the period in which the event or condition that triggers those payments occurs.
Grup menerima konsesi sewa akibat dampak pandemi Covid-19 dalam bentuk potongan The Group received rent concession as the impact of Covid-19 pandemic in the form of
biaya sewa dan pembayaran variabel sementara tanpa pembayaran minimum. Grup rental discount and temporary variable lease payment without minimum payment. The
menerapkan kebijakan praktis untuk semua konsesi sewa yang memenuhi persyaratan Group applied the practical expedient for all rental concessions that meet the conditions as
sebagaimana diatur dalam Amandemen PSAK 116 Sewa tentang Konsesi Sewa terkait required in Amendment PSAK 116 Leases concerning Rental Concessions related to Covid-
Covid-19, dimana segala bentuk pengurangan pembayaran sewa hanya memengaruhi 19, which any reduction in lease payments affects only payments originally due on or
pembayaran sewa pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2022. before June 30, 2022.
Grup terus mengakui beban bunga atas liabilitas sewa menggunakan tingkat diskonto yang The Group continued to recognise interest expense on the lease liability using the
tidak berubah untuk seluruh konsesi sewa. Grup juga melakukan penyesuaian nilai waktu unchanged discount rate for all rent concessions. The Group also made a time value of
uang (diukur menggunakan tingkat diskonto yang tidak berubah) atas liabilitas sewa untuk money adjustment (measured using an unchanged discount rate) to the lease liability to
memastikan bahwa liabilitas sewa senantiasa mencerminkan nilai kini atas pembayaran ensure that, at all times, the lease liability reflects the present value of future lease
sewa di masa mendatang. payments owed to the lessor.
Sebagai pesewa As a lessor
Sewa di mana Grup tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang Leases in which the Group does not transfer substantially all the risks and rewards
terkait dengan kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Pendapatan incidental to ownership of an asset are classified as operating leases. Rental income arising
sewa yang timbul dicatat dengan metode garis lurus selama masa sewa dan dimasukkan is accounted for on a straight-line basis over the lease terms and is included in revenue in
dalam pendapatan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain karena sifat the statement of profit or loss and other comprehensive income due to its operating nature.
operasinya. Biaya perolehan langsung awal yang timbul dalam negosiasi dan pengaturan Initial direct costs incurred in negotiating and arranging an operating lease are added to the
sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat aset sewaan dan diakui selama masa sewa atas carrying amount of the leased asset and recognized over the lease term on the same basis
dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan as rental income. Contingent rents are recognized as revenue in the period in which they
pada periode perolehannya. are earned.
r. Biaya pinjaman r. Borrowing costs
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, pembangunan, atau Borrowing costs that are directly attributable to the acquisition, construction, or production
pembuatan aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset. Disamping of a qualifying asset are capitalized as part of the cost of the related asset. Otherwise,
itu, biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada saat terjadi. Biaya pinjaman terdiri borrowing costs are recognized as expenses when incurred. Borrowing costs consist of
dari biaya bunga dan biaya lain yang ditanggung Grup sehubungan dengan peminjaman interest expense and other financing charges that the Group incurs in connection with the
dana. borrowing of funds.
Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat aktivitas yang diperlukan untuk Capitalization of borrowing costs commences when the activities to prepare the qualifying
mempersiapkan aset agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya dan pengeluaran asset for its intended use are in progress and the expenditures for the qualifying asset and
untuk aset kualifikasian dan biaya pinjamannya telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman the borrowing costs have been incurred. Capitalization of borrowing costs ceases when
dihentikan pada saat selesainya secara substansi seluruh aktivitas yang diperlukan untuk substantially all the activities necessary to prepare the qualifying assets are substantially
mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya. completed for their intended use.
s. Laba per saham dasar s. Basic earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang diatribusikan kepada Basic earnings per share is computed by dividing net earnings attributable to the owners of
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun the Company by the weighted average number of shares outstanding during the year.
yang bersangkutan.
t. Informasi segmen t. Segment information
Informasi segmen disusun sesuai dengan kebijakan akuntansi yang dianut dalam Segment information is prepared using the accounting policies adopted for preparing and
penyusunan dan penyajian laporan keuangan. presenting the financial statements.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: An operating segment is a component of an entity:
i. Yang terlibat dalam aktivitas bisnis untuk memperoleh pendapatan dan menimbulkan i. That engages in business activities which it may earn revenue and incur expenses
beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen (including revenue and expenses relating to the transaction with other components of
lain dari entitas yang sama); the same entity);
ii. Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional ii. Whose operating results are reviewed regularly by the entity’s chief operating decision
untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen maker to make decision about resources to be allocated to the segments and assess
tersebut dan menilai kinerjanya; dan its performance; and
iii. Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. iii. For which discrete financial information is available.
Jumlah setiap unsur segmen dilaporkan merupakan ukuran yang dilaporkan kepada The amount of each segment item reported shall be the measure reported to the chief
pengambil keputusan operasional untuk tujuan pengambilan keputusan untuk operating decision maker for the purposes of making decisions about allocating resources
mengalokasikan sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya. to the segment and assessing its performance.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat Segment revenue, expenses, results, assets and liabilities include items directly attributable
diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan to a segment as well as those that can be allocated on a reasonable basis to that segment.
dasar yang sesuai kepada segmen tersebut.
18
Page 231
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION (continued)
u. Obligasi konversi u. Convertible bonds
Instrumen keuangan majemuk yang diterbitkan oleh Perusahaan terdiri dari obligasi Compound financial instruments issued by the Company comprise convertible bonds that
konversi yang dapat dikonversi menjadi sejumlah tetap modal saham pada saat jatuh tempo can be converted to fixed number of share capital at the option of the holder at the maturity
atas opsi pemegangnya. date.
Komponen liabilitas pada obligasi konversi diakui pada awalnya sebesar nilai wajar liabilitas The liability component of the convertible bond is recognised initially at the fair value of a
yang serupa yang tidak memiliki konversi ekuitas. Komponen ekuitas diakui pada awalnya similar liability. The equity component is recognised initially as the difference between the
sebesar selisih antara nilai wajar obligasi konversi secara keseluruhan dan nilai wajar fair value of the convertible bond as a whole and the fair value of the liability component.
komponen liabilitas. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dialokasikan Any directly attributable transaction costs are allocated to the liability and equity
pada komponen liabilitas dan ekuitas sesuai dengan proporsi nilai tercatat awalnya. Setelah components in proportion to their initial carrying amounts. Subsequent to initial recognition,
pengakuan awal, komponen liabilitas dari obligasi konversi diukur pada biaya perolehan the liability component of the convertible bond instrument is measured at amortised cost
diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif. Komponen ekuitas dari obligasi using the effective interest method. The equity component of the convertible bond is not
konversi tidak diukur kembali setelah pengakuan awal. remeasured subsequent to initial recognition.
Perusahaan mengklasifikasi obligasi konversi sebagai komponen ekuitas berdasarkan: The Company classified the convertible bond as an equity component according to:
i. Tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk menyerahkan uang tunai kepada i. There is no contractual obligation to deliver cash to the convertible bond holders;
pemegang obligasi konversi;
ii. Akan mengubah obligasi konversi menjadi sejumlah saham tetap, yang telah ii. Will convert the covertible bond into a fixed number of shares, predetermined on issue
ditentukan pada tanggal penerbitan obligasi; dan date of the bond; and
iii. Tidak terdapat kewajiban untuk menerbitkan sejumlah saham tertentu untuk iii. There is no obligation to issue a fixed number of shares to settle a variable obligation.
menyelesaikan kewajiban variabel.
v. Saham treasuri v. Treasury stock
Instrumen ekuitas sendiri yang diperoleh kembali (saham treasuri) diakui pada harga Own equity instruments that are reacquired (treasury stock) are recognized at cost and
perolehan kembali dan dikurangi dari ekuitas. Tidak terdapat laba rugi yang diakui pada deducted from equity. No gain or loss is recognized in profit or loss on the purchase, sale,
laba rugi atas perolehan, penjualan kembali, penerbitan atau pembatalan dari instrumen issue or cancellation of the Company’s own equity instruments. Any difference between the
ekuitas Perusahaan. Selisih antara jumlah tercatat dan penerimaan, bila diterbitkan kembali, carrying amount and the consideration, if reissued, is recognized as part of additional paid-
diakui sebagai bagian dari tambahan modal disetor pada ekuitas. in capital in the equity.
4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI SIGNIFIKAN 4. SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, The preparation of the financial statements requires management to make judgments,
estimasi, dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset estimations, and assumptions that affect the reported amounts of revenues, expenses, assets
dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir tanggal pelaporan. and liabilities, and the disclosures of contingent liabilities, at the end of the reporting date.
Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian Uncertainty about these assumptions and estimates could result in outcomes that may require
material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode pelaporan material adjustments to the carrying values of the assets and liabilities affected in future periods.
berikutnya.
Pertimbangan Judgments
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup, manajemen telah membuat keputusan In the process of applying the Group’s accounting policies, management has made the following
berikut, yang memiliki pengaruh paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan judgments, which have the most significant effect on the amounts recognized in the financial
keuangan: statements:
Klasifikasi aset keuangan dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and financial liabilities
Grup menetapkan klasifikasi atas asset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan The Group determines the classification of certain assets and liabilities as financial assets and
liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi yang ditetapkan PSAK 109 dipenuhi. financial liabilities by judging if they meet the definition set forth in PSAK 109. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan financial assets and financial liabilities are accounted for in accordance with the accounting
akuntansi seperti yang diungkapkan pada Catatan 3. policies as disclosed in Note 3.
Estimasi dan asumsi Estimates and assumptions
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal The key assumptions concerning the future and other key sources of uncertainty of estimation at
pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat the reporting date that have a significant risk of causing material adjustments to the carrying
aset dan liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup mendasarkan asumsi amounts of assets and liabilities within the next financial year are disclosed below. The Group
dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan based its assumptions and estimates on parameters available when the financial statements
situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau were prepared. Existing assumptions and circumstances about future developments may change
situasi di luar kendali. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat due to market changes or circumstances arising beyond the control of the Group. Such changes
terjadinya. are reflected in the assumptions when they occur.
Penentuan mata uang fungsional Determination of functional currency
Mata uang fungsional Grup adalah mata uang dari lingkungan ekonomi primer dimana entitas The functional currency of the Group is the currency of the primary economic environment in
beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang mempengaruhi pendapatan dan beban which the entity operates. It is the currency that mainly influences the revenue and cost of
dari jasa yang diberikan. Berdasarkan penilaian manajemen, mata uang fungsional Grup adalah rendering services. Based on the management’s assessment, the Group’s functional currency is
Rupiah. Rupiah.
Pajak penghasilan Income tax
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak Uncertainties exist with respect to the interpretation of complex tax regulations, changes in tax
dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan laws, and the amount and timing of future taxable income, could necessitate future adjustments
penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. to tax income and expense already recorded.
19
Page 232
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI SIGNIFIKAN (lanjutan) 4. SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan asumsi (lanjutan) Estimates and assumptions (continued)
Pajak penghasilan (lanjutan) Income tax (continued)
Pertimbangan juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Judgment is also involved in determining the provision for corporate income tax. There are
Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti certain transactions and computation for which the ultimate tax determination is uncertain during
sepanjang kegiatan usaha normal. the ordinary course of business.
Grup mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan The Group recognizes liabilities for expected corporate income tax issues based on estimates of
terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Penjelasan lebih rinci mengenai pajak penghasilan whether additional corporate income tax will be due. Further details regarding taxation are
diungkapkan dalam Catatan 18. disclosed in Note 18.
Penyusutan dan estimasi masa manfaat ekonomis aset tetap Depreciation and estimated useful lives of property and equipment
Biaya perolehan aset tetap dan beban waralaba yang ditangguhkan disusutkan dengan The costs of property and equipment and deferred franchise fee are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen line method over their estimated useful lives. Management estimates the useful lives of these
mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap dan beban waralaba yang ditangguhkan property and equipment and deferred franchise fee to be within 4 to 20 years. These are
antara 4 sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri common life expectancies applied in the industries where the Group conducts its businesses.
dimana Grup menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan Changes in the expected level of usage and technological development could impact the
teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya economic useful lives and the residual values of these assets, and therefore future depreciation
beban penyusutan dan amortisasi masa depan mungkin direvisi. and amortization charges could be revised.
Liabilitas imbalan kerja karyawan Employee benefits liability
Penentuan kewajiban dan biaya pensiun dan kewajiban imbalan kerja Grup bergantung pada The determination of the Group’s obligations and cost for pension and employee benefits
pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah liabilities is dependent on its selection of certain assumptions used by the independent actuary in
tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, calculating such amounts. Those assumptions include among others, discount rates, annual
tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat salary increase rate, annual employee turn-over rate, disability rate, retirement age and mortality
kematian. rate.
Sementara Grup berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan While the Group believes that its assumptions are reasonable and appropriate, significant
signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Grup dapat differences in the Group’s actual results or significant changes in the Group’s assumptions may
mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan beban materially affect its estimated liabilities for pension and employee benefits and net employee
imbalan kerja neto. benefits expense.
Penurunan nilai aset non-keuangan Impairment of non-financial assets
Grup mengevaluasi penurunan nilai aset apabila terdapat kejadian atau perubahan keadaan The Group assesses impairment of assets whenever events or changes in circumstances that
yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset tidak dapat dipulihkan kembali. Faktor-faktor would indicate that the carrying amount of an asset may not be recoverable. The factors that the
penting yang dapat menyebabkan penelaahan penurunan nilai adalah sebagai berikut: Group considers important which could trigger an impairment review include the following:
- Performa yang tidak tercapai secara signifikan terhadap ekspektasi historis atau proyeksi hasil - Significant underperformance relative to expected historical or projected future operating
operasi di masa yang akan datang; results;
- Perubahan yang signifikan dalam cara penggunaan aset atau strategi bisnis secara - Significant changes in the manner of use of the acquired assets or the strategy for overall
keseluruhan; dan business; and
- industri atau tren ekonomi yang secara signifikan bernilai negatif. - Significant negative industry or economic trends.
Grup mengakui kerugian penurunan nilai apabila nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat The Group recognizes an impairment loss whenever the carrying amount of an asset exceeds its
dipulihkan. Jumlah terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurang biaya recoverable amount. The recoverable amount is the higher of an asset’s (or cash-generating
untuk menjual dengan nilai pakai aset (atau unit penghasil kas). Jumlah terpulihkan diestimasi unit’s) fair value less costs to sell and its value in use. Recoverable amounts are estimated for
untuk aset individual atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil kas yang mana aset individual assets or, if it is not possible, for the cash-generating unit to which the asset belongs.
tersebut merupakan bagian daripada unit tersebut.
Taksiran tagihan pengembalian pajak Estimated claims for tax refund
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, manajemen mengestimasi bahwa Based on the tax regulations currently enacted, the management estimates that the amounts
jumlah yang tercatat dalam akun di atas dapat dipulihkan dan direstitusi oleh kantor pajak. Nilai recorded under the above account are recoverable and refundable by the tax office. The carrying
tercatat atas taksiran tagihan pengembalian pajak diungkapkan pada Catatan 18. amount of the estimated claims for tax refund are disclosed in Note 18.
Aset pajak tangguhan Deferred tax asset
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum digunakan sepanjang besar Deferred tax assets are recognized for all unused tax losses to the extent that it is probable that
kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga rugi fiskal tersebut taxable profit will be available against which the losses can be utilized. Significant management
dapat digunakan. Estimasi signifikan oleh manajemen disyaratkan dalam menentukan jumlah estimates are required to determine the amount of deferred tax assets that can be recognized,
aset pajak tangguhan yang dapat diakui, berdasarkan saat penggunaan dan tingkat penghasilan based upon the likely timing and the level of future taxable profits together with future tax
kena pajak dan strategi perencanaan pajak masa depan Catatan 18. planning strategies Note 18.
Sewa - Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi pembaharuan dan pengakhiran Leases - Determining the lease term of contracts with renewal and termination options
Perusahaan sebagai penyewa the Company as lessee
Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, The Group determines the lease term as the non- cancellable term of the lease, together with
bersama dengan setiap periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa jika any periods covered by an option to extend the lease if it is reasonably certain to be exercised,
dipastikan secara wajar untuk dilaksanakan, atau setiap periode yang dicakup oleh opsi untuk or any periods covered by an option to terminate the lease, if it is reasonably certain not to be
mengakhiri sewa, jika cukup dipastikan untuk tidak dilakukan. exercised.
Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan terminasi. Grup The Group has several lease contracts that include extension and termination options. The
menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar yakin akan menggunakan Group applies judgment in evaluating whether it is reasonably certain whether or not to exercise
opsi untuk memperbarui atau menghentikan sewa atau tidak. Artinya, ia mempertimbangkan the option to renew or terminate the lease. That is, it considers all relevant factors that create an
semua faktor relevan yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan pembaruan atau economic incentive for it to exercise either the renewal or termination.
penghentian.
20
Page 233
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI SIGNIFIKAN (lanjutan) 4. SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan asumsi (lanjutan) Estimates and assumptions (continued)
Sewa - Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi pembaharuan dan pengakhiran Leases - Determining the lease term of contracts with renewal and termination options
Perusahaan sebagai penyewa (lanjutan) the Company as lessee (continued)
Setelah tanggal dimulainya, Grup menilai kembali jangka waktu sewa jika terdapat peristiwa atau After the commencement date, the Group reassesses the lease term if there is a significant
perubahan signifikan dalam keadaan yang berada dalam kendalinya dan mempengaruhi event or change in circumstances that is within its control and affects its ability to exercise or not
kemampuannya untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan opsi untuk memperbarui atau to exercise the option to renew or to terminate (e.g., construction of significant leasehold
menghentikan (misalnya, pembangunan hak guna usaha yang signifikan perbaikan atau improvements or significant customisation to the leased asset).
penyesuaian signifikan pada aset yang disewakan).
Sewa - Memperkirakan suku bunga pinjaman tambahan Leases - Estimating the incremental borrowing rate
Grup tidak dapat langsung menentukan tingkat bunga implisit dalam sewa, oleh karena itu, Grup The Group cannot readily determine the interest rate implicit in the lease, therefore, it uses its
menggunakan suku bunga pinjaman tambahan (IBR) untuk mengukur liabilitas sewa. IBR adalah incremental borrowing rate (IBR) to measure lease liabilities. The IBR is the rate of interest that
tingkat bunga yang harus dibayar oleh Grup untuk meminjam dengan syarat yang sama, dan the Group would have to pay to borrow over a similar term, and with a similar security, the funds
dengan jaminan serupa, dana yang diperlukan untuk memperoleh aset dengan nilai yang sama necessary to obtain an asset of a similar value to the right-of-use asset in a similar economic
dengan aset hak-guna dalam lingkup ekonomi yang serupa. Oleh karena itu, IBR mencerminkan environment. The IBR therefore reflects what the Group ‘would have to payç which requires
apa yang 'harus dibayar' oleh Grup, yang memerlukan estimasi ketika tidak tersedianya tingkat estimation when no observable rates are available or when they need to be adjusted to reflect
suku bunga yang dapat diobservasi atau ketika perlu disesuaikan untuk mencerminkan syarat the terms and conditions of the lease. The Group estimates the IBR using observable inputs
dan ketentuan dari sewa. Grup mengestimasi IBR menggunakan input yang dapat diamati (such as market interest rates) when available and is required to make certain entity-specific
(seperti tingkat suku bunga pasar) jika tersedia dan diperlukan untuk membuat estimasi spesifik estimates.
entitas tertentu.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Perusahaan The Company
Kas 100.662.548 100.458.580 683.709.099 Cash on hand
Bank Bank
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 35.417.091.851 40.363.164.540 6.182.381.011 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 5.675.770.063 2.847.232.148 4.314.187.441 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 2.570.776.482 2.828.976.158 2.590.803.947 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk 1.351.057.550 1.864.696.489 628.854.610 PT Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.298.810.171 754.765.462 14.320.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk 1.245.050.100 956.367 - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 833.985.594 2.679.312.654 2.804.843.625 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 139.308.931 140.058.931 140.958.931 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Mega Tbk 23.147.058 23.631.460 24.212.251 PT Bank Mega Tbk
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 86.919.872 48.067.404 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 6.952.358 54.510.224 2.495.223.716 PT Bank HSBC Indonesia
EURO EURO
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 276.229.024 42.455.553 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pound Sterling Pound Sterling
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 42.760.558 44.693.923 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 10.244.157 9.484.349 9.217.366 PT Bank HSBC Indonesia
Sub jumlah 48.978.103.770 51.702.005.662 19.205.002.898 Sub total
Deposito berjangka Time deposit
PT Bank HSBC Indonesia - - 45.000.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah 49.078.766.319 51.802.464.242 64.888.711.997 Total
Tingkat bunga deposito Interest rate of
berjangka per tahun - - 5,25% time deposits per annum
Seluruh saldo kas dan setara kas yang tercatat dimiliki dan dikendalikan oleh Grup serta atas All cash and cash equivalents recognized are owned and controlled by the Group and are
nama Grup. maintained under the Group’s name.
Tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang ditempatkan pada pihak berelasi ataupun yang There are no cash on hand and cash equivalents placed with related parties or used as collateral
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman. for a loan.
21
Page 234
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
a. Berdasarkan pelanggan a. Based on customers
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Pihak ketiga: Third parties:
PT Shopee International Indonesia 1.869.253.236 2.594.259.477 370.127.771 PT Shopee International Indonesia
Suzanna Baby Shop 1.816.233.721 1.707.329.055 278.928.709 Suzanna Baby Shop
PT Parmon Prima Lestari 1.559.296.382 764.687.642 938.063.656 PT Parmon Prima Lestari
PT Prosperitas Nusatama Jaya 1.341.853.226 385.737.928 3.400.517.157 PT Prosperitas Nusatama Jaya
PT Berdikari Berkah Mulia 1.300.855.008 432.729.807 - PT Berdikari Berkah Mulia
DC Bebepedia 1.265.468.082 274.297.497 - DC Bebepedia
Lain-lain (masing-masing Others (each
dibawah dari Rp1 miliar) 41.082.496.904 39.073.346.055 45.873.586.684 below Rp1 billion)
Sub jumlah 50.235.456.560 45.232.387.461 50.861.223.977 Sub total
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Pihak berelasi Related parties
PT Kanmo Weston Retailindo 17.583.003 658.431.821 - PT Kanmo Weston Retailindo
PT Kanmo Gaya Abadi - - 817.185.740 PT Kanmo Gaya Abadi
PT Sathya Retailindo - - 13.000.000 PT Sathya Retailindo
Sub jumlah 17.583.003 658.431.821 830.185.740 Sub total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (7.921.026.850) (4.200.786.084) (3.079.317.024) impairment losses
Jumlah 42.332.012.713 41.690.033.198 48.612.092.693 Total
b. Berdasarkan umur b. Based on maturity
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Belum jatuh tempo 27.407.947.348 25.379.371.453 5.522.601.439 Not yet due
Jatuh tempo: Past due:
Kurang dari 30 hari 9.642.712.330 13.348.569.534 21.569.000.755 Less than 30 days
31 - 60 hari 3.953.019.055 2.711.103.422 12.259.692.269 31 - 60 days
61- 90 hari 2.357.619.894 1.968.308.013 5.351.045.545 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 6.891.740.936 2.483.466.860 6.989.069.709 More than 90 days
Sub jumlah 50.253.039.563 45.890.819.282 51.691.409.717 Sub total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (7.921.026.850) (4.200.786.084) (3.079.317.024) impairment losses
Jumlah 42.332.012.713 41.690.033.198 48.612.092.693 Total
Seluruh piutang usaha dicatat dalam mata uang rupiah serta tidak dikenakan jaminan dan bunga. All trade receivables are recorded in Rupiah and without interest and collateral.
Piutang usaha Grup dijadikan sebagai jaminan sebesar Rp10.000.000.000 (Catatan 21). The Group's trade receivables are pledged as collateral amounting to Rp10,000,000,000 (Note
21).
Sifat dari hubungan dan transaksi antara Perusahaan dengan pihak-pihak berelasi dijelaskan The nature of relationships and transactions of the Company with related parties are explained in
pada catatan 33. note 33.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha adalah sebagai berikut: The movements of allowance for impairment losses of trade receivables areas follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal 4.200.786.084 3.079.317.024 1.806.052.845 Beginning balance
Penambahan 3.919.729.440 1.358.079.630 2.265.441.339 Addition
Penghapusan (199.488.675) (236.610.570) - Disposal
Pemulihan - - (992.177.159) Reversal
Jumlah 7.921.026.850 4.200.786.084 3.079.317.024 Total
Berdasarkan penelaahan terhadap status piutang usaha masing-masing pelanggan pada tanggal Based on the review of the status of the individual trade receivable accounts at the reporting
pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang date, management believes that the allowance for impairment losses of trade receivables are
usaha tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang adequate to cover any possible losses from the uncollectible trade receivables.
usaha.
22
Page 235
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
7. PIUTANG LAIN-LAIN 7. OTHER RECEIVABLES
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Pihak ketiga Third parties
Pinjaman karyawan 1.496.890.646 1.112.046.069 3.244.889.251 Employees loan
Pihak berelasi Related parties
PT Kanmo Gaya Abadi 5.773.741 333.524.489 - PT Kanmo Gaya Abadi
Jumlah 1.502.664.387 1.445.570.558 3.244.889.251 Total
Seluruh piutang lain-lain dicatat dalam mata uang rupiah serta tidak dikenakan jaminan dan All other receivables are recorded in Rupiah and are not subject to collateral and interest.
bunga.
Tidak terdapat piutang lain-lain yang dijaminkan pada tanggal-tanggal pelaporan. There is no other receivables used as collateral as at the reporting dates.
Berdasarkan penelaahan manajemen Grup terhadap masing-masing akun piutang pada akhir Based on the Group's management review on individual receivable accounts at the end of the
periode, manajemen berkeyakinan bahwa seluruh piutang lain-lain dapat tertagih sehingga tidak period, management believes that all balances are collectible, accordingly no provision for
diperlukan penyisihan penurunan nilai piutang. impairment were provided.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Barang dagangan: Merchandise inventories:
Pakaian dan aksesoris 108.295.757.742 129.524.209.771 192.842.613.706 Clothing and accessories
Peralatan bayi dan aksesoris 63.542.230.734 52.341.594.577 37.366.167.029 Baby equipment and accessories
Mainan anak-anak dan aksesoris 48.181.038.232 59.428.062.634 55.967.693.065 Toys and accessories
Sepatu dan aksesoris 46.530.529.570 46.967.912.329 42.980.660.606 Footwear and accessories
Peralatan mandi dan perawatan tubuh 27.403.095.553 30.280.427.032 29.035.502.716 Bathing and care
Peralatan bepergian dan aksesoris 19.996.982.109 36.044.946.414 40.049.169.360 Travel items and accessories
Pakaian dan aksesoris olahraga 5.770.126.032 9.705.956.426 22.715.402.789 Sports wear and sport accessories
Aksesoris lainnya 1.544.591.173 3.702.293.236 7.069.999.850 Other accessories
Sub jumlah 321.264.351.144 367.995.402.420 428.027.209.121 Sub total
Barang dalam perjalanan 19.261.542.561 17.020.445.849 27.574.204.991 Stocks in transit
Sub jumlah 340.525.893.705 385.015.848.269 455.601.414.112 Sub total
Dikurangi: Less:
Penyisihan persediaan (16.872.792.844) (12.484.541.962) - Allowance for inventories
Jumlah 323.653.100.861 372.531.306.307 455.601.414.112 Total
Persediaan milik Grup dijadikan sebagai jaminan sebesar Rp217.000.000.000 (Catatan 21). Inventories owned by the Group which pledged as collateral amounting to Rp217,000,000,000
(Note 21).
Persediaan telah diasuransikan terhadap risiko kerugian atas kebakaran dan risiko lainnya Inventories have been insured against the risk of loss due to fire and other risks to PT Asuransi
kepada PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dan PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, pihak Allianz Utama Indonesia and PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, third parties, with a coverage
ketiga, dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar Rp40.000.000.000 dan amount of Rp40,000,000,000 and USD57,425,913 as of October 31, 2025 and
USD57.425.913 pada tanggal 31 Oktober 2025 dan Rp40.000.000.000, USD76.898.837 pada Rp40,000,000,000 USD76,898,837 as of December 31, 2024 and USD71,479,500 as of
tanggal 31 Desember 2024 dan USD71.479.500 pada tanggal 31 Desember 2023, yang menurut December 31, 2023, which in management's opinion is adequate to cover possible losses from
pendapat manajemen telah memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko-risiko these risks.
tersebut.
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, biaya persediaan yang diakui As of October 31, 2025 and December 31, 2024, the cost of inventories recognized as expense
sebagai beban dan disajikan sebagai “Beban pokok penjualan” masing-masing sebesar and are presented as “Cost of goods sold” amounted to Rp512,752,960,513,
Rp512.752.960.513, Rp629.664.913.210 dan Rp534.556.397.935. Rp629,664,913,210 and Rp534.556.397.935, respectively.
Berdasarkan hasil penelaahan atas nilai realisasi neto dan keadaan fisik persediaan pada akhir Based on the review of net realizable value and physical condition of the inventories at the end of
periode, manajemen berkeyakinan bahwa semua persediaan diatas akan dapat period, Group management believes that all of the above inventories are salable/usable, thus an
terjual/digunakan, sehingga penyisihan untuk persediaan usang dan penurunan nilai tidak allowance for obsolescence and decline in market value of inventories is considered not
diperlukan. necessary.
23
Page 236
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
9. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 9. PREPAID EXPENSES
a. Berdasarkan klasifikasi a. Based on classification
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Sewa 21.355.370.857 18.930.839.721 9.214.013.738 Rent
Lisensi 434.924.003 997.615.028 338.317.880 Licenses
Asuransi 821.426.838 948.388.563 - Insurance
Management Fee 380.333.333 - - Management Fee
Lain-lain 86.950.824 63.406.207 12.815.121 Others
Jumlah 23.079.005.856 20.940.249.519 9.565.146.739 Total
Lain-lain terutama merupakan biaya pemeliharaan perangkat lunak. Others mainly represent software maintenance expenses.
b. Berdasarkan umur b. Based on maturity
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Belum jatuh tempo 23.079.005.856 20.940.249.519 9.565.146.739 Not yet due
Jatuh tempo: Past due:
Kurang dari 30 hari - - - Less than 30 days
31 - 60 hari - - - 31 - 60 days
61- 90 hari - - - 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari - - - More than 90 days
Jumlah 23.079.005.856 20.940.249.519 9.565.146.739 Total
10. UANG MUKA 10. ADVANCES
a. Berdasarkan klasifikasi a. Based on classification
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Persediaan barang dagang 7.896.006.328 7.614.051.940 9.542.281.135 Merchandise
Jaminan 900.387.208 1.225.218.799 1.762.974.734 Deposits
Jumlah 8.796.393.536 8.839.270.738 11.305.255.870 Total
b. Berdasarkan umur b. Based on maturity
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Belum jatuh tempo - 7.000.000 - Not yet due
Jatuh tempo: Past due:
Kurang dari 30 hari 764.585.091 2.424.324.174 81.391.886 Less than 30 days
31 - 60 hari 1.488.255.144 95.068.975 661.288.574 31 - 60 days
61- 90 hari 542.059.142 1.232.302.795 971.581.963 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 6.001.494.159 5.080.574.794 9.590.993.446 More than 90 days
Jumlah 8.796.393.536 8.839.270.738 11.305.255.869 Total
11. UANG JAMINAN 11. REFUNDABLE DEPOSIT
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Jaminan sewa 30.512.416.890 29.216.410.809 30.558.061.366 Rent deposit
24
Page 237
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP 12. FIXED ASSETS
31 Oktober 2025/October 31, 2025
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Addition Deduction Reclassification Ending balance
Harga perolehan Acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 6.862.670.524 - - - 6.862.670.524 Building
Parabot dan perlengkapan 205.309.458.338 - (2.842.560.639) 15.985.277.386 218.452.175.085 Furniture and fixtures
Peralatan kantor 15.007.505.045 32.480.000 - 454.380.600 15.494.365.645 Office equipment
Komputer 43.125.152.661 170.813.000 (56.278.700) 134.960.000 43.374.646.961 Computers
Kendaraan 8.563.115.755 - (185.863.636) - 8.377.252.119 Vehicles
Aset dalam penyelesaian 6.668.248.563 12.481.270.614 - (16.574.617.986) 2.574.901.192 Construction in progress
Jumlah harga perolehan 285.536.150.886 12.684.563.614 (3.084.702.975) - 295.136.011.527 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulation depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 4.189.619.538 255.110.495 - - 4.444.730.033 Building
Parabot dan perlengkapan 176.594.253.132 11.523.530.779 (2.854.799.910) - 185.262.984.001 Furniture and fixtures
Peralatan kantor 12.664.738.780 883.374.672 (515.493) - 13.547.597.960 Office equipment
Komputer 38.084.224.818 2.255.387.764 (54.710.991) - 40.284.901.590 Computers
Kendaraan 5.316.835.316 752.295.501 (129.717.331) - 5.939.413.486 Vehicles
Jumlah akumulasi Total acummulation
penyusutan 236.849.671.584 15.669.699.211 (3.039.743.725) - 249.479.627.070 depreciation
Nilai buku 48.686.479.302 45.656.384.457 Book value
31 Desember 2024/December 31, 2024
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Addition Deduction Reclassification Ending balance
Harga perolehan Acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 6.862.670.524 - - - 6.862.670.524 Building
Parabot dan perlengkapan 210.809.160.491 - (19.577.636.526) 14.077.934.373 205.309.458.338 Furniture and fixtures
Peralatan kantor 14.578.149.449 - (458.369.075) 887.724.671 15.007.505.045 Office equipment
Komputer 44.095.962.119 - (1.831.519.958) 860.710.500 43.125.152.661 Computers
Kendaraan 8.754.777.868 - (540.686.410) 349.024.297 8.563.115.755 Vehicles
Aset dalam penyelesaian 8.331.635.912 14.512.006.492 - (16.175.393.841) 6.668.248.563 Construction in progress
Jumlah harga perolehan 293.432.356.363 14.512.006.492 (22.408.211.969) - 285.536.150.886 Total acquisition cost
Akumulasi penyusutan Accumulation depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 3.842.218.428 347.401.110 - - 4.189.619.538 Building
Parabot dan perlengkapan 184.176.524.257 11.328.763.401 (18.911.034.526) - 176.594.253.132 Furniture and fixtures
Peralatan kantor 12.092.256.738 975.747.959 (403.265.916) - 12.664.738.780 Office equipment
Komputer 36.811.521.655 3.012.025.057 (1.739.321.894) - 38.084.224.818 Computers
Kendaraan 4.704.394.148 1.062.726.027 (450.284.859) - 5.316.835.316 Vehicles
Jumlah akumulasi Total acummulation
penyusutan 241.626.915.225 16.726.663.554 (21.503.907.195) - 236.849.671.584 depreciation
Nilai buku 51.805.441.138 48.686.479.302 Book value
25
Page 238
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (lanjutan) 12. FIXED ASSETS (continued)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Addition Deduction Reclassification Ending balance
Harga perolehan
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 6.862.670.524 - - - 6.862.670.524 Building
Parabot dan perlengkapan 190.836.135.546 - (2.503.603.939) 22.476.628.884 210.809.160.491 Furniture and fixtures
Peralatan kantor 12.659.124.360 28.552.000 (28.505.000) 1.918.978.089 14.578.149.449 Office equipment
Komputer 41.435.782.790 - (1.872.176.933) 4.532.356.262 44.095.962.119 Computers
Kendaraan 8.861.719.731 540.458.136 (647.399.999) - 8.754.777.868 Vehicles
Aset dalam penyelesaian 6.736.248.614 30.523.350.534 - (28.927.963.236) 8.331.635.912 Construction in progress
Jumlah harga perolehan 267.391.681.565 31.092.360.670 (5.051.685.871) - 293.432.356.364 Total acquisition cost
31 Desember 2023/December 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Addition Deduction Reclassification Ending balance
Akumulasi penyusutan Accumulation depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 3.494.817.318 347.401.110 - - 3.842.218.428 Building
Parabot dan perlengkapan 178.408.540.834 8.135.569.843 (2.367.586.421) - 184.176.524.257 Furniture and fixtures
Peralatan kantor 11.310.196.218 788.429.686 (6.369.166) - 12.092.256.738 Office equipment
Komputer 35.388.875.181 3.152.955.930 (1.730.309.456) - 36.811.521.655 Computers
Kendaraan 4.311.126.520 1.040.667.627 (647.399.999) - 4.704.394.148 Vehicles
Jumlah akumulasi Total acummulation
penyusutan 232.913.556.071 13.465.024.196 (4.751.665.042) - 241.626.915.226 depreciation
Nilai buku 34.478.125.494 51.805.441.138 Book value
Beban penyusutan aset tetap dicatat pada beban umum dan administrasi (Catatan 29). The depreciation expense of fixed assets is recorded under general and administrative expenses
(Note 29).
Penghapusan/penjualan aset tetap adalah sebagai berikut: Disposals/sales of fixed assets are as follow:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Penerimaan dari hasil Proceeds from sales of
penjualan aset tetap - - 181.831.578 Fixed assets
Nilai tercatat (44.959.250) (904.304.774) (300.020.829) Net carrying value
Keuntungan (kerugian) penghapusan/ Gain (loss) on disposals/
penjualan aset tetap (Catatan 32) (44.959.250) (904.304.774) (118.189.251) sales of fixed assets (Note 32)
Pengurangan aset tetap merupakan penghapusan dan/atau penjualan aset tetap yang sudah The reduction in fixed assets represents the derecognition and/or sale of fixed assets that are no
tidak digunakan dalam kegiatan operasional Grup. Aset tetap yang dikurangkan terutama terdiri longer used in the Group’s operational activities. The disposed fixed assets mainly consist of
dari parabot dan perlengkapan, peralatan kantor, komputer, dan kendaraan. Nilai aset yang furniture and fixtures, office equipment, computers, and vehicles. The amount of fixed assets
dikurangkan ditetapkan berdasarkan nilai tercatat setelah dikurangi akumulasi penyusutan pada reduced was determined based on the carrying amount after deducting accumulated
tanggal penghapusan atau penjualan. depreciation as of the date of derecognition or sale.
Seluruh transaksi penghapusan dan/atau penjualan aset tetap tersebut telah memperoleh All derecognition and/or sale of fixed assets transactions have been approved by management in
persetujuan manajemen sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang diatur dalam anggaran accordance with the provisions and authorities stipulated in the Group’s Articles of Association.
dasar Grup.
Aset tetap telah diasuransikan terhadap risiko kerugian atas kebakaran dan risiko lainnya kepada Fixed assets have been insured against the risk of loss due to fire and other risks to PT Asuransi
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika dan PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, pihak ketiga, Mitra Pelindung Mustika and PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, third parties, with a coverage
dengan nilai pertanggungan sebesar Rp6.188.900.000 dan USD15.570.600 pada tanggal 31 value of Rp6,188,900,000 and USD15,570,600 as of October 31, 2025, and PT Asuransi FPG
Oktober 2025, dan kepada PT Asuransi FPG Indonesia dan PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, Indonesia and PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, third parties, with a coverage value of
pihak ketiga, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp6.890.100.000 dan USD19.090.070 pada Rp6,890,100,000 and USD19,090,070 as of December 31, 2024 and Rp7,484,500,000 and
tanggal 31 Desember 2024 dan Rp7.484.500.000 dan USD22.447.200 pada tanggal 31 USD22,447,200 as of December 31, 2023, which in management's opinion is adequate to cover
Desember 2023, yang menurut pendapat manajemen telah memadai untuk menutup possible losses from these risks.
kemungkinan kerugian atas risiko-risiko tersebut.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat penurunan potensial atas aset tetap. Oleh Management believes that there is no potential impairment on the value of fixed assets. Thus, no
karena itu, tidak diperlukan provisi atas kerugian penurunan nilai aset tetap. provision for impairment losses of fixed assets.
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, nilai perolehan aset tetap Grup As of October 31, 2025 and December 31, 2024, the costs of the Group’s fixed assets that have
yang telah disusutkan penuh namun masih digunakan masing-masing sebesar been fully depreciated but are still being utilized amounted to Rp212,250,092,141,
Rp212.250.092.141, Rp205.235.144.763 dan Rp217.075.797.701 yang terutama terdiri atas Rp205,235,144,763 and Rp217,075,797,701, respectively, which mainly consist of furniture and
furnitur dan komputer. computer.
Bangunan milik Grup dijadikan sebagai jaminan senilai Rp5.000.000.000 (Catatan 21). The Group's buildings are pledged as collateral amounting to Rp5,000,000,000 (Note 21).
26
Page 239
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (lanjutan) 12. FIXED ASSETS (continued)
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 and 2023, rincian persentase penyelesaian As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the details of percentage of completion
dan estimasi waktu penyelesaian untuk aset tetap dalam pembangunan adalah sebagai berikut: and estimated completion dates of assets under construction are as follows:
Estimasi persentase penyelesaian/ Akumulasi biaya/ Estimasi tahun penyelesaian/
Estimated percentage of completion Accumulated costs Estimated year of completion
31 Oktober 2025 October 31, 2025
Toko 80 - 95% 2.574.901.192 2025 - 2027 Store
31 Desember 2024 December 31, 2024
Toko 80 - 95% 6.668.248.563 2024 - 2026 Store
31 Desember 2023 December 31, 2023
Toko 80 - 95% 8.331.635.912 2023 - 2025 Store
13. ASET HAK-GUNA DAN LIABILITAS SEWA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS AND LEASE LIABILITIES
Aset hak-guna Right-of-use assets
Grup menyewa ruang toko, masa sewa berkisar antara 2-5 tahun. Kontrak sewa tersebut The Group leases store spaces, the lease term ranges from 2-5 years. The lease contract
memenuhi kriteria dimana kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan meets the criteria whereby the contract conveys the right to control the use of an
penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan identified asset for a period of time in exchange for consideration, therefore recognized as
imbalan, sehingga dicatat sebagai aset hak-guna dan liabilitas sewa. right-of- use asset and lease liability.
Grup juga memiliki sewa dengan jangka waktu sewa 12 bulan atau kurang. Perusahaan The Group also has leases with lease terms of 12 months or less. The Company applies the
menerapkan pengecualian pengakuan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' ‘short-term lease’ and ‘lease of low-value assets’ recognition exemptions for these leases.
untuk sewa tersebut.
Jumlah tercatat aset hak-guna dan mutasi selama periode/tahun berjalalan adalah sebagai The carrying amount of right-of-use assets and mutation during the period/year are as follows:
berikut:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal 126.145.351.803 141.698.355.752 144.720.710.425 Opening balance
Penambahan selama
tahun berjalan 44.489.433.948 57.846.195.707 60.447.139.512 Additions for the year
Pengurangan selama
tahun berjalan (11.411.204.553) (12.789.176.395) - Deduction for the year
Beban penyusutan selama Depreciation charge for
tahun berjalan (43.844.324.691) (60.610.023.260) (63.469.494.185) the year
Saldo akhir 115.379.256.507 126.145.351.803 141.698.355.752 Ending balance
Beban penyusutan aset hak-guna dicatat pada beban umum dan administrasi (Catatan 29). The depreciation expense of right-of-use assets is recorded under general and administrative
expenses (Note 29).
Liabilitas sewa Lease liabilities
Pembayaran liabilitas sewa minimum adalah sebagai berikut: The lease liabilities minimum payments are as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Jumlah estimasi pembayaran Total estimated future
sewa minimum 105.981.360.723 124.065.132.640 149.163.966.316 Minimum lease payments
Bunga yang belum diamortisasi (14.016.169.925) (14.116.345.891) (21.865.535.332) Unamortized interest
Nilai kini bersih atas pembayaran Net present value of minimum
minimum sewa 91.965.190.797 109.948.786.749 127.298.430.984 lease payments
Bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun (54.388.801.937) (47.722.958.712) (46.286.379.900) Current maturities
Bagian jangka panjang 37.576.388.860 62.225.828.037 81.012.051.084 Long-term portion
27
Page 240
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
13. ASET HAK-GUNA DAN LIABILITAS SEWA (lanjutan) 13. RIGHT-OF-USE ASSETS AND LEASE LIABILITIES (continued)
Mutasi liabilitas sewa adalah sebagai berikut: Movement of lease liabilities are as folllows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal 109.948.786.749 127.298.430.984 127.069.467.243 Beginning balance
Penambahan liabilitas sewa 44.489.433.948 57.846.195.707 60.447.139.513 Additional of lease liabilities
Pengurangan liabilitas sewa (10.917.491.054) (8.186.441.991) - Deduction of lease liabilities
Penambahan bunga (Catatan 31) 8.395.994.696 13.904.827.742 11.670.366.598 Accretion of interests (Note 31)
Pembayaran liabilitas sewa (59.951.533.540) (80.914.225.693) (71.888.542.369) Payment of lease liabilities
Sub jumlah 91.965.190.798 109.948.786.749 127.298.430.984 Sub total
Dikurangi: bagian jangka pendek (54.388.801.937) (47.722.958.712) (46.286.379.900) Less: current portion
Bagian jangka panjang 37.576.388.860 62.225.828.037 81.012.051.084 Long-term portion
Jumlah yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: Amounts recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income are as
follow:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Bunga atas liabilitas sewa Interest on the lease liability
(Catatan 31) 8.395.994.696 13.904.827.742 11.670.366.598 (Note 31)
Beban penyusutan aset hak-guna 43.844.324.691 60.610.023.260 63.469.494.185 Depreciation of right-of-use assets
Beban terkait liabilitas sewa Expenses relating
dengan nilai aset rendah to low value assets
atau jangka pendek (Catatan 29) 63.310.926.278 69.332.574.569 79.468.123.362 or short-term lease (Note 29)
Jumlah 115.551.245.664 143.847.425.571 154.607.984.146 Total
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa adalah sebagai berikut: The maurity analysis of the lease liabilities are as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Kurang dari 1 tahun 46.900.112.819 56.385.549.732 56.201.757.877 Less then 1 year
1 sampai 3 tahun 50.433.648.306 60.726.316.364 77.956.512.709 1 to 3 year
3 sampai 5 tahun 8.647.599.598 6.953.266.544 15.005.695.730 3 to 5 year
Jumlah 105.981.360.723 124.065.132.640 149.163.966.316 Total
Dikurangi bagian bunga (14.016.169.925) (14.116.345.891) (21.865.535.332) Less interest portion
Liabilitas sewa - neto 91.965.190.797 109.948.786.749 127.298.430.984 Lease liabilites - net
Jumlah yang diakui dalam laporan arus kas adalah sebagai berikut: The maurity analysis of the lease liabilities are as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Jumlah kas keluar untuk Total cash outflow for
liabilitas sewa 59.951.533.540 80.914.225.693 71.888.542.369 payments of leases
14. UTANG USAHA 14. TRADE PAYABLES
a. Berdasarkan mata uang a. Based on currencies
Rincian utang usaha dikategorikan berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut: The details of accounts payable are categorized based on currencies as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Dalam Rupiah 57.389.207.477 48.111.840.146 81.606.328.279 In Rupiah
Dalam Dollar AS 7.280.610.675 9.188.340.130 42.375.906.594 In US Dollar
Dalam Euro 1.062.857.835 485.638.200 5.744.808.960 In Euro
Dalam Dollar Singapura - 518.898.400 - In Singapore Dollar
Jumlah 65.732.675.987 58.304.716.875 129.727.043.833 Total
28
Page 241
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
14. UTANG USAHA (lanjutan) 14. TRADE PAYABLES (continued)
b. Berdasarkan pemasok b. Based on suppliers
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Pihak ketiga Third Parties
PT Philips Indonesia Commercial 15.053.351.105 13.745.305.287 5.498.854.335 PT Philips Indonesia Commercial
PT Noor Amara Garmindo 8.842.656.446 - 6.618.614.649 PT Noor Amara Garmindo
PT Adidas Indonesia 5.958.540.871 3.398.784.334 1.087.090.165 PT Adidas Indonesia
The Entertainer Amersham 4.477.682.975 2.216.331.895 6.663.835.225 The Entertainer Amersham
PT Nike Indonesia 2.331.630.644 1.593.377.574 620.531.744 PT Nike Indonesia
Gistex Garmen Indonesia 2.200.076.360 - 3.327.766.680 Gistex Garmen Indonesia
PT Fashindo Selaras Indonesia Ritel 2.032.140.237 - - PT Fashindo Selaras Indonesia Ritel
PT Aneka Mode Indonesia 1.696.112.420 - - PT Aneka Mode Indonesia
PT Mehar Design Indonesia 1.621.517.843 128.854.350 - PT Mehar Design Indonesia
PT Samsonite Indonesia 1.386.571.739 1.738.180.785 3.679.909.064 PT Samsonite Indonesia
PT Puma Cat Indonesia 1.184.543.463 1.430.251.492 764.557.855 PT Puma Cat Indonesia
PT Sumber Orbit Semesta 1.183.039.485 104.753.530 - PT Sumber Orbit Semesta
Perroquet Bleu Corp 1.150.854.805 411.358.035 - Perroquet Bleu Corp
Stokke As 1.062.857.835 - - Stokke As
Lain-lain (masing-masing
dibawah 1 miliar) 15.551.099.759 33.537.519.594 101.465.884.115 Others (each below 1 bilion)
Jumlah 65.732.675.987 58.304.716.875 129.727.043.833 Total
c. Berdasarkan umur c. Based on maturity
Rincian utang usaha dikategorikan berdasarkan tanggal tertagih adalah sebagai berikut: The details of accounts payable are categorized based on the collectible date as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Belum jatuh tempo 20.378.275.928 25.574.372.269 47.614.065.779 Not yet due
Jatuh tempo: Past due:
Kurang dari 30 hari 35.529.200.512 23.124.867.090 50.338.901.845 Under 30 days
30 - 60 hari 8.237.531.655 8.826.406.496 13.772.702.573 31 - 60 days
Lebih dari 60 hari 1.587.667.892 779.071.019 18.001.373.636 More than 60 days
Jumlah 65.732.675.987 58.304.716.875 129.727.043.833 Total
Seluruh utang usaha tidak dikenakan jaminan dan bunga. All trade payables are without interest and collateral.
15. UTANG LAIN-LAIN 15. OTHER PAYABLES
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
PT Kanmo Retailindo 1.072.786.051 7.930.883.276 35.763.634.313 PT Kanmo Retailindo
PT Kanmo Gaya Abadi - - 463.975.247 PT Kanmo Gaya Abadi
Jumlah 1.072.786.051 7.930.883.276 36.227.609.560 Total
Pada tanggal 31 Oktober 2025, utang lain-lain seluruhnya tanpa jaminan, tidak dikenakan bunga As of October 31, 2025, all other payables are unsecured, non-interest bearing, and repayable
dan dapat dibayarkan sewaktu-waktu serta didenominasi dalam mata uang Rupiah (Catatan 33). on demand and denominated in Rupiah (Note 33).
16. UANG JAMINAN PENYEWA 16. TENANT DEPOSITS
Jaminan penyewa merupakan jaminan yang diterima dari pihak ketiga atas sewa ruang toko Tenant deposits represent deposits received from third parties for lease of store spaces used by
yang digunakan oleh pihak ketiga yang berlokasi di bandara. third parties located at the airport.
17. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA 17. UNEARNED REVENUE
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Program loyalitas pelanggan 9.228.245.472 19.682.923.200 - Customer Loyalty Programmes
Deposit pelanggan 587.706.443 513.910.617 399.945.694 Customer deposit
Jumlah 9.815.951.915 20.196.833.817 399.945.694 Total
29
Page 242
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN 18. TAXATION
a. Pajak dibayar dimuka a. Prepaid taxes
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Perusahaan The Company
Pajak pertambahan nilai 590.677.242 4.424.908.781 4.330.307.417 Value added tax
Entitas anak Subsidiaries
Pajak pertambahan nilai 170.663.800 348.333.280 1.189.242.889 Value added tax
Jumlah 761.341.042 4.773.242.061 5.519.550.306 Total
b. Taksiran restitusi pajak b. Estimated claims for tax refund
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Perusahaan The Company
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
2025 1.649.112.614 - - 2025
2024 6.368.679.299 6.368.679.299 - 2024
2023 - 7.379.958.671 7.379.958.671 2023
2022 - - 7.515.278.770 2022
Sub jumlah 8.017.791.913 13.748.637.970 14.895.237.441 Sub total
Entitas anak Subsidiaries
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
2025 1.123.545.833 - - 2025
2024 3.171.692.803 3.171.692.803 - 2024
2023 - 4.959.056.045 4.959.056.045 2023
Sub jumlah 4.295.238.636 8.130.748.848 4.959.056.045 Sub total
Jumlah 12.313.030.549 21.879.386.818 19.854.293.486 Total
Perusahaan The Company
Pada tanggal 28 Agustus 2025, Perusahaan menerima surat ketetapan pajak lebih bayar On August 28, 2025, the Company received a tax assessment letter for overpayment of
atas pajak penghasilan badan tahun 2023 sebesar Rp7.375.734.531. Pada tanggal 11 2023 corporate income tax amounting Rp7,375,734,531. On September 11, 2025, the
September 2025, Perusahaan telah menerima pengembalian tersebut. Company received the refund.
Pada tanggal 21 Mei 2024 Perusahaan menerima surat ketetapan pajak lebih bayar atas On May 21, 2024, the Company received a tax assessment letter for overpayment of 2022
pajak penghasilan badan tahun 2022 sebesar Rp6.245.320.732. Pada tanggal 29 Juli 2024, corporate income tax amounting Rp6,245,320,732. On July 29, 2024, the Company
Perusahaan telah menerima pengembalian tersebut. received the refund.
Entitas anak Subsidiaries
Pada tanggal 5 Juni 2025, PT Kanmo Multi Gemilang menerima surat ketetapan pajak lebih On June 5, 2025, PT Kanmo Multi Gemilang received a tax assessment letter for
bayar atas pajak penghasilan badan tahun 2023 sebesar Rp2.948.160.160. Pada tanggal overpayment of 2023 corporate income tax amounting Rp2,948,160,160. On June 12,
12 Juni 2025, PT Kanmo Multi Gemilang telah menerima pengembalian tersebut. 2025, PT Kanmo Multi Gemilang received the refund.
Pada tanggal 14 Mei 2025, PT Kanmo Garmen Indo menerima surat ketetapan pajak lebih On May 14, 2025, PT Kanmo Garmen Indo received a tax assessment letter for
bayar atas pajak penghasilan badan tahun 2023 sebesar Rp517.643.773. Pada tanggal 19 overpayment of 2023 corporate income tax amounting Rp517,643,773. On May 19, 2025,
Mei 2025, PT Kanmo Garmen Indo telah menerima pengembalian tersebut. PT Kanmo Garmen Indo received the refund.
c. Utang pajak c. Taxes payable
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Perusahaan The Company
Pajak penghasilan: Income tax:
Pasal 4 (2) 933.094.766 1.038.932.856 1.785.675.281 Article 4 (2)
Pasal 21 615.465.551 391.733.669 1.456.613.994 Article 21
Pasal 26 341.440.076 400.664.950 - Article 26
Pasal 23 220.850.869 323.480.827 238.876.983 Article 23
Sub jumlah 2.110.851.262 2.154.812.302 3.481.166.258 Sub total
30
Page 243
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
c. Utang pajak (lanjutan) c. Taxes payable (continued)
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Entitas anak Subsidiaries
Pajak pertambahan nilai 304.693.807 - 74.238.035 Value added tax
Pajak penghasilan: Income tax:
Pasal 21 214.316.498 101.713.203 451.043.924 Article 21
Pasal 23 51.658.480 71.397.329 516.562.794 Article 23
Pasal 4 (2) 38.775.002 39.545.881 436.164.001 Article 4 (2)
Pasal 25 - 98.993.431 98.993.431 Article 25
Pasal 26 - 13.753.736 32.077.043 Article 26
Sub jumlah 609.443.787 325.403.580 1.609.079.228 Sub total
Jumlah 2.720.295.049 2.480.215.882 5.090.245.486 Total
d. Manfaat (beban) pajak penghasilan d. Income tax benefit (expense)
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Pajak kini (263.636.590) - - (3.080.818.964) Current tax
Pajak tangguhan 3.523.260.858 985.996.928 2.417.817.970 4.499.602.501 Deferred taxes
Jumlah 3.259.624.268 985.996.928 2.417.817.970 1.418.783.537 Total
Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan dengan laporan laba rugi dan The reconciliation between profit (loss) before income tax per statements of income and tax
penghasilan pajak Perusahaan adalah sebagai berikut: income of the Company is as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Laba (rugi) sebelum pajak
penghasilan Profit (loss) before
konsolidasian (26.289.367.811) (71.012.956.375) (85.703.795.625) (31.760.476.917) consolidated income tax
Laba (rugi) entitas anak 2.655.116.897 (10.383.489.887) (13.796.812.108) 4.424.282.708 Profit (loss) subsidiaries
Eliminasi transaski dengan Elimination of transaction
entitas anak 1.554.224.600 1.361.884.011 1.626.494.267 - with subsidiaries
Laba (rugi) sebelum
pajak penghasilan - Profit (loss) before
Perusahaan (27.390.260.108) (59.267.582.477) (70.280.489.250) (36.184.759.625) income tax - the Company
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Provisi penurunan Provision for
persediaan 4.388.250.882 13.214.724.506 12.484.541.962 - impairment of inventory
Imbalan kerja neto 10.773.220.540 3.730.451.854 10.194.910.573 7.976.838.873 Net employment benefit
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai losses of account
piutang usaha (800.291.511) 67.977.241 - (992.177.159) receivables
Aset hak-guna (4.518.141.027) (13.804.994.979) (15.200.969.635) 3.251.318.414 Right-of-use assets
Penyusutan Depreciation of
aset tetap - - - 954.186.892 fixed assets
Lain-lain - - 679.840.600 - Others
Sub jumlah 9.843.038.884 3.208.158.623 8.158.323.500 11.190.167.020 Sub total
Perbedaan tetap: Permanent Differences:
Beban yang tidak dapat
dikurangkan 3.016.388.519 1.606.689.382 3.811.905.533 2.116.193.882 Non-dedutible expenses
Pendapatan yang dikenakan
pajak final (2.553.477.600) (8.112.034.011) (10.975.704.026) (5.184.687.603) Income subjected to final tax
Sub jumlah 462.910.919 (6.505.344.629) (7.163.798.493) (3.068.493.721) Sub total
Rugi kena pajak (17.084.310.305) (62.564.768.483) (69.285.964.243) (28.063.086.326) Taxable loss
Jumlah beban pajak kini - - - - Total current tax expense
Pajak penghasilan dibayar dimuka: Prepayment of income tax:
Pasal 22 (1.128.826.918) (5.260.210.938) (5.575.165.788) (6.250.723.700) Article 22
Pasal 23 (520.285.696) (599.200.253) (793.513.510) (1.129.234.971) Article 23
Pajak penghasilan badan - Corporate income tax -
Perusahaan (1.649.112.614) (5.859.411.192) (6.368.679.299) (7.379.958.671) the Company
31
Page 244
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
d. Manfaat (beban) pajak penghasilan (lanjutan) d. Income tax benefit (expense) (continued)
Akumulasi rugi fiskal yang dapat dikompensasikan dengan penghasilan kena pajak di masa The accumulated fiscal losses carried forward, which can be offset against future taxable
mendatang, berasal dari tahun-tahun pajak berikut: income, were from the following fiscal years:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
2023 28.063.086.326 28.063.086.326 28.063.086.326 2023
2024 69.285.964.245 69.285.964.245 - 2024
2025 17.084.310.305 - - 2025
Jumlah 114.433.360.876 97.349.050.571 28.063.086.326 Total
Estimasi penghasilan kena pajak untuk periode 31 Oktober 2025 didasarkan atas The estimated taxable income for period October 31, 2025 is based on preliminary
perhitungan sementara. Jumlah tersebut mungkin berbeda dengan jumlah yang dilaporkan calculations. This amount may be different from the amount reported in the Annual Income
dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan. Tax Return.
Laba (rugi) kena pajak hasil rekonsiliasi untuk tahun 2023 dan 2024 menjadi dasar dalam The taxable profit (loss) of the reconciliation proceeds for 2023 and 2024 forms the basis
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan berdasarkan jumlah yang for filling out the Annual Income Tax Return based on the amounts presented above.
disajikan di atas.
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian laba akuntansi sebelum pajak dengan A reconciliation between the total tax expense and the amounts computed by applying the
tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut: effective tax rate to income before tax is as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Laba (rugi) sebelum Profit (loss) before
pajak penghasilan consolidated
konsolidasian (26.289.367.811) (71.012.956.375) (85.703.795.625) (31.760.476.917) income tax
Eliminasi transaksi dengan Elimination of transaction
entitas anak 1.554.224.600 1.361.884.011 1.626.494.267 - with subsidiaries
Laba (rugi) sebelum Profit (loss) before
pajak penghasilan (24.735.143.211) (69.651.072.364) (84.077.301.359) (31.760.476.917) income tax
Pajak dihitung pada tarif Tax calculated at
pajak yang berlaku (5.441.731.506) (15.323.235.920) (18.497.006.299) (6.987.304.922) applicable rate
Pengaruh pajak atas Tax effect of permanent
koreksi beda tetap 623.443.902 (1.251.282.439) (1.399.651.492) (594.450.631) differences
Pengaruh pajak dari Tax effect of
rugi fiskal 3.759.925.560 15.588.521.432 17.478.839.820 6.175.032.212 loss carry forward
Penggunaan kompensasi Utilisation of tax loss
rugi fiskal entitas anak (2.201.262.223) - - - carry forward of subsidiaries
Beban pajak kini yang Current tax expense that
memperoleh fasilitas - - - (12.060.196) obtain facilities
Beban (manfaat)
pajak penghasilan (3.259.624.268) (985.996.928) (2.417.817.970) (1.418.783.537) Income tax expense (benefit)
e. Pajak tangguhan e Deferred tax
.
Pajak tangguhan dihitung berdasarkan pengaruh dari perbedaan temporer antara jumlah Deferred tax is calculated based on the effect of temporary differences between the
tercatat aset dan liabilitas menurut komersial dengan ketentuan pajak, dengan rincian carrying amounts of assets and liabilities and their commercial tax bases under the tax
perhitungan sebagai berikut: laws, with details of the calculation as follows:
31 Oktober 2025/October 31, 2025
Dikreditkan ke
pendapatan
Dikreditkan ke komprehensif
laporan laba rugi/ lainnya/Credit to
1 Januari 2025/ Credit to other comprehensive 31 Oktober 2025/
January 1, 2025 profit or loss income October 31, 2025
Aset hak-guna (2.134.914.620) (993.991.026) - (3.128.905.646) Right-of-use assets
Cadangan kerugian Allowance for
piutang 924.172.938 818.452.968 - 1.742.625.906 doubtful accounts
Selisih nilai buku Difference between tax
aset tetap fiskal and accounting net book
dan akuntansi 79.558.124 - - 79.558.124 value of fixed assets
Provisi penurunan Provision for
persediaan 2.746.599.232 965.415.193 - 3.712.014.425 impairment of inventory
Imbalan pasca Post - employment
kerja 9.991.125.176 2.733.383.723 - 12.724.508.899 benefits
Lain-lain 193.794.564 - - 193.794.564 Others
Jumlah 11.800.335.413 3.523.260.858 - 15.323.596.271 Total
32
Page 245
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
18. PERPAJAKAN (lanjutan) 18. TAXATION (continued)
e. Pajak tangguhan (lanjutan) e Deferred tax (continued)
.
31 Desember 2024/December 31, 2024
Dikreditkan ke
pendapatan
Dikreditkan ke komprehensif
laporan laba rugi/ lainnya/Credit to
1 Januari 2024/ Credit to other comprehensive 31 Desember 2024/
January 1, 2024 profit or loss income December 31, 2024
Aset hak-guna 1.209.298.700 (3.344.213.320) - (2.134.914.620) Right-of-use assets
Cadangan kerugian Allowance for
piutang 677.449.745 246.723.193 - 924.172.938 doubtful accounts
Selisih nilai buku Difference between tax
aset tetap fiskal and accounting net book
dan akuntansi 79.558.124 - - 79.558.124 value of fixed assets
Provisi penurunan Post - employment
persediaan - 2.746.599.232 - 2.746.599.232 benefits
Imbalan pasca Post - employment
kerja 9.235.226.705 2.574.914.302 (1.819.015.831) 9.991.125.176 benefits
Lain-lain - 193.794.564 - 193.794.564 Others
Jumlah 11.201.533.273 2.417.817.971 (1.819.015.831) 11.800.335.413 Total
31 Desember 2023/December 31, 2023
Dikreditkan ke
pendapatan
Dikreditkan ke komprehensif
laporan laba rugi/ lainnya/Credit to
1 Januari 2023/ Credit to other comprehensive 31 Desember 2023/
January 1, 2023 profit or loss income December 31, 2023
Aset hak-guna 494.008.649 715.290.051 - 1.209.298.700 Right-of-use assets
Cadangan kerugian Allowance for
piutang 397.331.626 280.118.119 - 677.449.745 doubtful accounts
Selisih nilai buku Difference between tax
aset tetap fiskal and accounting net book
dan akuntansi (132.830.100) 212.388.224 - 79.558.124 value of fixed assets
Imbalan pasca Post - employment
kerja 7.240.640.023 3.291.806.107 (1.297.219.425) 9.235.226.705 benefits
Jumlah 7.999.150.198 4.499.602.501 (1.297.219.425) 11.201.533.273 Total
Grup tidak mengakui aset pajak tangguhan atas saldo rugi fiskal dengan pertimbangan The Group did not recognize deferred tax assets on tax loss carry forwards on the basis
ketidakpastian rugi fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba fiskal pada that there is uncertainty that the future taxable income will be available and carry forward of
masa yang akan datang. unused tax losses can be utilized.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, Grup menghitung, menetapkan dan Under the taxation Laws of Indonesia, the Group submits tax returns that are based on self-
membayar sendiri jumlah pajak yang terutang (self assessment) . Direktorat Jenderal Pajak assessment. The tax authorities can assess or amend the taxes within a period of 5 (five)
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu 5 (lima) tahun sejak years from the date the taxes became due.
tanggal terhutangnya pajak.
19. UTANG AKRUAL 19. ACCRUED EXPENSES
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Biaya penjualan konsinyasi 14.608.355.122 10.368.875.718 5.863.047.544 Consignment expenses
Gaji dan tunjangan 660.620.157 1.176.393.145 837.220.193 Salaries and allowances
Provisi beban bunga 2.430.556 544.292.647 - Interest expenses provison
Lain-lain 410.233.333 301.000.000 - Others
Jumlah 15.681.639.167 12.390.561.510 6.700.267.736 Total
20. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA 20. POST-EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES
Grup memberikan imbalan kerja kepada karyawan berdasarkan peraturan Perusahaan dan The Group provides employees service entitlements based on the Company's regulations and on
sesuai dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, PP No.35/2021 dan the Labor Law No. 6 year 2023 Creation Law, PP No.35/2021 and recognizes the liability for
mengakui liabilitas imbalan pasca kerja karyawan sesuai dengan PSAK 219 "Imbalan Kerja". employee benefits as accounted for in accordance with the PSAK 219 "Employee Benefits". The
Kewajiban imbalan kerja tersebut tidak didanai. benefits are unfunded.
33
Page 246
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
20. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA (lanjutan) 20. POST-EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES (continued)
Pada bulan April 2022, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK- In April 2022, the Indonesian Financial Accounting Standards Board of the Institute of Indonesia
IAI) menerbitkan siaran pers dan mengklarifikasi pengatribusian imbalan pada periode jasa Chartered Accountants (DSAK-IAI) has issued a press release and clarified the attribution of
untuk program pensiun berbasis Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Undang-Undang Cipta benefits to the period of service for the pension programs under the Manpower Act or the Job
Kerja beserta peraturan pelaksanaan (UU Ketenagakerjaan Ciptaker). Creation Law and its implementing regulations (Manpower Act).
Grup telah menerapkan panduan dalam siaran pers dan menerapkan perubahan yang The Group has implemented the guidance in the press release and applied the necessary
diperlukan atas kebijakan akuntansi secara retrospektif. changes to its accounting policies retrospectively.
Liabilitas imbalan pasca kerja dihitung oleh aktuaris independen KKA Marcel Pryadarshi The post-employment imbalance liability was calculated by an independent actuary KKA Marcel
Soepono, dengan menggunakan metode "projected unit credit” dan asumsi-asumsi sebagai Pryadarshi Soepono, using the “projected unit credit” method and the following assumptions:
berikut:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Tingkat bunga diskonto : 7,10% 7,10% 7,00% : Interest discount rate
Kenaikan gaji : 7,00% 7,00% 7,00% : Salary increase
Usia pensiun normal : 56 56 56 : Normal retirement age
Tabel mortalitas : TMI IV TMI IV TMI IV : Mortality table
Tingkat cacat : 5% dari TMI IV 5% dari TMI IV 5% dari TMI IV : Disability rate
Beban imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai berikut: Details of long-term employee benefits expense are as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Beban jasa kini 10.320.826.858 12.178.458.689 12.055.780.144 Current service costs
Beban bunga 2.103.644.612 2.733.663.846 2.435.488.008 Interest costs
Dampak kurtailmen - 788.691.127 - Effect of curtailment
Biaya jasa lalu - - 439.147.644 Past service cost
Jumlah 12.424.471.470 15.700.813.662 14.930.415.796 Total
Mutasi liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut: Movements in the post-employment benefits liabilities are as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal tahun 45.414.205.348 41.978.303.207 32.912.000.106 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan 12.424.471.470 15.700.813.662 14.930.415.796 Provision during the year
Pembayaran selama tahun berjalan - (3.996.657.745) - Payments during the year
Mutasi karyawan - - 32.339.236 Mutations employees
(Keuntungan) kerugian (Gain) loss
aktuarial yang diakui di actuarial recognized in
penghasilan komprehensif lain - (8.268.253.776) (5.896.451.931) other comprehensive income
Liabilitas yang diakui di Liabilities recognized in the
laporan posisi keuangan 57.838.676.818 45.414.205.348 41.978.303.207 statement of financial position
Mutasi penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: Movement in the other comprehensive income are follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal tahun 16.253.714.161 7.985.460.385 2.089.008.454 Balance at beginning of year
Keuntungan (kerugian) Gain (loss)
aktuarial yang diakui di actuarial recognized in
penghasilan komprehensif lain - 8.268.253.776 5.896.451.931 other comprehensive income
Saldo akhir tahun 16.253.714.161 16.253.714.161 7.985.460.385 Balance at end of year
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai berikut: Movements in present value of the defined benefit obligation are as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal tahun 45.414.205.348 41.978.303.207 32.912.000.106 Balance at beginning of year
Biaya jasa kini 10.320.826.858 12.178.458.689 12.055.780.144 Current service cost
Dampak kurtailmen - 788.691.127 - Effect of curtailment
Biaya bunga 2.103.644.612 2.733.663.846 2.435.488.008 Interest expense
Pembayaran selama tahun berjalan - (3.996.657.745) - Payments during the year
Mutasi karyawan - - 32.339.236 Mutations employees
Biaya jasa lalu - - 439.147.644 Past service cost
(Keuntungan) kerugian (Gain) loss
aktuarial yang diakui di actuarial recognized in
penghasilan komprehensif lain - (8.268.253.776) (5.896.451.931) other comprehensive income
Saldo akhir tahun 57.838.676.818 45.414.205.348 41.978.303.207 Balance at end of year
34
Page 247
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
20. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA (lanjutan) 20. POST-EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITIES (continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan untuk imbalan kerja untuk seluruh karyawan telah Management believes that the provision for employee benefits is sufficient in accordance with
cukup sesuai dengan yang disyaratkan oleh Undang-Undang. the requirements of Law.
Efek dari perubahan satu poin persentase dalam tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji The effect of a one-percentage point change in discount rate and salary increase rate to present
terhadap nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai berikut: value of benefit obligation is as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Perubahan pada tingkat diskonto Changes in discount rate
Kenaikan Increase
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 41.433.331.679 32.532.933.612 34.581.326.585 Present value of benefit obligation
Penurunan Decrease
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 49.841.372.561 39.134.822.109 44.405.575.448 Present value of benefit obligation
Perubahan pada tingkat kenaikan gaji Changes in salary increase rate
Kenaikan Increase
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 50.019.458.109 39.274.652.653 45.222.714.585 Present value of benefit obligation
Penurunan Decrease
Nilai kini liabilitas imbalan pasti 41.231.447.824 32.374.416.935 34.309.279.415 Present value of benefit obligation
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis There was no change in the methods and assumptions used in preparing the sensitivity analysis
sensitivitas dari tahun sebelumnya. from prior years.
21. PINJAMAN BANK 21. BANK LOAN
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 10.000.000.000 46.493.400.164 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 8 Maret 2024, Grup menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri On March 8, 2024, the Group signed a credit agreement with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, in
(Persero) Tbk, berupa fasilitas Kredit Modal Kerja, IGF TR Non L/C, Treasury Line and Non the form of Working Capital Credit, IGF TR Non L/C, Treasury Line and Non Cash Loan L/C
Cash Loan L/C masing-masing sebesar Rp30.000.000.000, USD8.000.000, USD1.000.000 dan facilities each amounting to IDR30,000,000,000, USD8,000,000, USD1,000,000, and
USD1.000.000 dengan bunga pinjaman sebesar 9% yang digunakan untuk keperluan modal USD1,000,000, with loan interest of 9% which is used for the Group's working capital needs with
kerja Grup dengan jangka waktu 12 bulan. a term of 12 months.
Pada tanggal 19 September 2025, Grup menandatangani perubahan perjanjian kredit terkait On September 19, 2025, the Group signed an amendment to the credit agreement regarding
perubahan jangka waktu kredit menjadi 20 September 2025 sampai dengan 19 Maret 2026 dan changes to the credit term to the period from September 20, 2025 to March 19, 2026 and
perubahan bunga pinjaman yang semula 9% menjadi 8,75%. modified the loan interest rate from 9% to 8.75%.
Pada tanggal 17 Maret 2025, Grup menandatangani perubahan perjanjian kredit terkait On March 17, 2025, the Group signed an amendment to the credit agreement regarding
perubahan jangka waktu kredit menjadi 20 Maret 2025 sampai dengan 19 September 2025. changes to the credit term to the period from March 20, 2025 to September 19, 2025.
Pinjaman dijaminkan dengan aset tetap dalam bentuk bangunan, persediaan dan piutang usaha The facilities are collateralized by the Group's fixed assets in the form of buildings, inventories
Grup. and trade receivables.
Grup tidak diperkenankan untuk membagikan deviden, menerima fasilitas kredit atau pinjaman The Group is not permitted to distribute dividends, receive credit facilities or loans from other
dari institusi finansial lainnya dan diwajibkan mempertahankan rasio-rasio keuangan: EBITDA to financial institutions, and is required to maintain the following financial ratios: a minimum EBITDA
interest coverage ratio minimum 1,25x dan rasio lancar (current ratio) minimal sebesar 110%, to interest coverage ratio of 1.25x, a minimum current ratio of 110%, and a maximum debt-to-
serta rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio) maksimum sebesar 250%. equity ratio of 250%.
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah memenuhi seluruh As of October 31, 2025 December 31, 2024 and 2023, the Group has complied with all the
persyaratan dan pembatasan sesuai dengan perjanjian-perjanjian diatas. requirements and restrictions in accordance with the loan agreements above.
Pembayaran pokok pinjaman untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 The total principal payment for the ten-months period ended October 31, 2025 and for the year
Oktober 2025 dan yang berakhir pada tahun 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing ended October 31, 2024 and 2023 was amounted to Rp59,934,607,162 and Rp59,356,449,132
sebesar Rp59.934.607.162, Rp59.356.449.132 dan RpNihil. and RpNil, respectively.
Beban bunga sehubungan dengan fasilitas ini dicatat pada bagian “beban keuangan” dalam The interest is presented under “finance costs” in the statement of profit and loss and other
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
Beban bunga untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan dan Interest expense for the ten-months period ended October 31, 2025 and for the year ended
yang berakhir pada tahun 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar December 31, 2024 and 2023 was amounted to Rp2,245,215,844, Rp3,446,122,659 and
Rp2.245.215.844, Rp3.446.122.659 dan Rp1.532.365.743 Rp1.532.365.743, respectively.
35
Page 248
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM 22. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024 adalah The composition of the Company's shareholders as of October 31, 2025 and December 31,
sebagai berikut: 2024 are as follows:
Persentase
kepemilikan saham/
Jumlah saham/ Percentage of Jumlah/
Nama pemegang saham Number of share ownership Amount Named of shareholders
Blooming Years Pte, Ltd 2.416.077.906 92,35% 60.401.947.650 Blooming Years Pte, Ltd
Masyarakat 200.148.800 7,65% 5.003.720.000 Masyarakat
Modal ditempatkan dan disetor 2.616.226.706 100% 65.405.667.650 Issued and paid-up capital
Berdasarkan pernyataan keputusan pemegang saham Perusahaan sebagaimana yang Based on the statement of the Company's shareholders decision as stated in the notarial deed of
disebutkan dalam akta notaris Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., No. 19 tanggal 11 Juni 2024, para Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., No. 19 dated June 11, 2024, the shareholders approved the
pemegang saham menyetujui penarikan kembali seluruh saham yang dibeli kembali (saham withdrawal of all repurchased shares (treasury shares) by reducing capital, thereby changing
treasuri) dengan cara pengurangan modal, sehingga merubah Pasal 4 Anggaran Dasar Article 4 of the Company's Articles of Association concerning the Company's Capital, where the
Perseroan tentang Modal Perseroan, dimana jumlah saham yang disetor berubah dari number of paid-up shares changed from 2,668,586,400 shares to 2,616,226,706 shares. This
2.668.586.400 lembar saham menjadi 2.616.226.706 lembar saham. Perubahan modal change in the Company's capital has obtained approval from the Ministry of Law and Human
Perseroan ini telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rights of the Republic of Indonesia in accordance with its Decree No. AHU-
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0049570.AH.01.02.Tahun 0049570.AH.01.02.Tahun 2024 dated August 12, 2024.
2024 tanggal 12 Agustus 2024.
Pada tanggal 6 Mei 2024, Perusahaan melakukan pengalihan/penjualan saham treasuri kepada On May 6, 2024, the Company transferred/sold its treasury shares to public, totaling 300,000
masyarakat, sebanyak 300.000 lembar saham dari keseluruhan Saham Treasuri milik shares out of the total Treasury Shares owned by the Company.
Perusahaan.
Pada tanggal 3 April 2024, Perusahaan melakukan pengalihan/penjualan saham treasuri kepada On April 3, 2024, the Company transferred/sold its treasury shares to Blooming Years Pte. Ltd
Blooming Years Pte. Ltd selaku pemegang saham pengendali, sebanyak 4.037.620 lembar as the controlling shareholder, totaling 4,037,620 shares out of the total Treasury Shares owned
saham dari keseluruhan Saham Treasuri milik Perusahaan. by the Company.
Pada tanggal 8 Maret 2024, Perusahaan melakukan pengalihan/penjualan saham treasuri On March 8, 2024, the Company transferred/sold its treasury shares to Blooming Years Pte. Ltd
kepada Blooming Years Pte. Ltd selaku pemegang saham pengendali, sebanyak 23.302.686 as the controlling shareholder, totaling 23,302,686 shares out of the total Treasury Shares
lembar saham dari keseluruhan Saham Treasuri milik Perusahaan. owned by the Company.
Susunan pemegang saham pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut: The composition of the Company's shareholders as of December 31, 2023 are as follows:
Persentase
kepemilikan saham/
Jumlah saham/ Percentage of Jumlah/
Nama pemegang saham Number of share ownership Amount Named of shareholders
Blooming Years Pte, Ltd 2.294.005.500 85,96% 57.350.137.500 Blooming Years Pte, Ltd
Masyarakat 294.580.900 11,04% 7.364.522.500 Masyarakat
Saham treasuri 80.000.000 3,00% 2.000.000.000 Saham treasuri
Modal ditempatkan dan disetor 2.668.586.400 100% 66.714.660.000 Issued and paid-up capital
Pada tanggal 7 September 2023, Perusahaan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham On September 7 2023, the Company conducted an Initial Public Offering and Exercises of
dan Pelaksanaan Obligasi Konversi masing-masing sebesar 534.000.000 dan 1.334.586.400 Convertible Bonds of 534,000,000 and 1,334,586,400 ordinary shares with a nominal value of
lembar saham biasa dengan nominal Rp25 per saham dan harga penawaran sebesar Rp266 per IDR 25 per share and an offering price of IDR 266 per share to the public. In accordance to that,
lembar saham kepada masyarakat. Sehubungan dengan penawaran umum perdana saham the proceeds from the issuance of new shares is amounted to Rp142,044,000,000. The
tersebut, penerimaan dari penerbitan saham baru adalah sebesar Rp142.044.000.000. Selisih difference between the proceeds from the publication of new shares and the nominal value of
antara penerimaan dari penerbitan saham baru dengan nilai nominal saham sebesar the shares is Rp128,694,000,000.
Rp128.694.000.000
Berdasarkan pernyataan keputusan pemegang saham Perusahaan sebagaimana yang Based on the statement of the decision of the shareholders of the Company as stated in the
disebutkan dalam akta notaris Jose Dima Satria, S.H, Mkn. No. 114 tanggal 27 Januari 2023, notarial deed of Jose Dima Satria, S.H, Mkn. No. 114 dated January 27, 2023, the
para pemegang saham menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan yang semula sebesar shareholders agreed to increase the Company's authorized capital from Rp. 20,000,000,000 to
Rp20.000.000.000 menjadi sebesar Rp80.000.000.000 yang terdiri dari 3.200.000.000 lembar Rp. 80,000,000,000 consisting of 3,200,000,000 shares with a nominal value from Rp. 1,000,000
saham dengan nilai nominal yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp25. Akta tersebut telah to Rp. 25. Notification of the deed has been received by the Ministry of Law and Human Rights
diterima pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik of the Republic of Indonesia with Decree No. AHU-AH.01.09.0055114 dated 31 January 2023.
Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-AH.01.09.0055114 tanggal 31 Januari 2023.
Pengelolaan modal Capital management
Tujuan utama pengelolaan modal adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang The primary objective of the capital management is to ensure that it maintains healthy capital
sehat guna mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham. ratios in order to support its business and to maximize shareholder value.
Perusahaan dipersyaratkan oleh Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 efektif The Company is also required by the Limited Liability Company Law No. 40, Year 2007 effective
tanggal 16 Agustus 2007 untuk mengalokasikan sampai dengan 20% dari modal ditempatkan August 16, 2007 to allocate to and maintain a nondistributable reserve fund until the said reserve
dan disetor ke dalam dana cadangan yang tidak boleh didistribusikan. reaches at least 20% of the issued and paid capital.
36
Page 249
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
22. MODAL SAHAM (lanjutan) 22. SHARE CAPITAL (continued)
Perusahaan mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian, berdasarkan The Company manages its capital structure and makes adjustments to it, in line of changes in
perubahan kondisi ekonomi. Untuk memelihara dan menyesuaikan struktur permodalan. economic conditions. To maintain or adjust the capital structure, the Company may adjust the
Perusahaan dapat menyesuaikan pembayaran dividen kepada pemegang saham, pengembalian dividend payment to its shareholders, return capital to shareholders or issue new shares.
modal kepada pemegang saham atau menerbitkan saham baru.
Perusahaan diwajibkan mempertahankan rasio-rasio keuangan: EBITDA to interest coverage The Companies are required to maintain financial ratios: a minimum EBITDA to interest
ratio minimum 1,25x dan rasio lancar (current ratio) minimal sebesar 110%, serta rasio utang coverage ratio of 1.25x, a minimum current ratio of 110%, and a maximum debt-to-equity ratio of
terhadap modal (debt to equity ratio) maksimum sebesar 250%. 250%.
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan telah memenuhi As of October 31, 2025 December 31, 2024 and 2023, the Company has complied with all the
seluruh persyaratan dan pembatasan sesuai dengan perjanjian-perjanjian diatas. requirements and restrictions in accordance with the loan agreements above.
Selain harus memenuhi persyaratan pinjaman, Perusahaan juga harus mempertahankan struktur Apart from the fulfillment of the loan requirements, the Company must maintain its capital
permodalannya pada tingkat yang tidak berisiko terhadap peringkat kreditnya. structure at a level that will not risk the credit rating.
Kebijakan Perusahaan adalah mempertahankan struktur permodalan yang sehat untuk The Company’s policy is to maintain a healthy capital structure in order to secure access to
mengamankan akses terhadap pendanaan pada biaya yang wajar. finance at a reasonable cost.
23. TAMBAHAN MODAL DISETOR 23. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Selisih penambahan modal melalui Excess of additional paid-in capital
pelaksanaan obligasi konversi 321.635.340.000 321.635.340.000 321.635.340.000 through exercises of convertible bonds
Selisih antara penerimaan dari penerbitan Excess of proceeds from issuance of
saham baru dengan nilai nominal saham 128.694.000.000 128.694.000.000 128.694.000.000 new shares over par value
Selisih transaksi pengalihan/penjualan Excess from the transfer/sale
saham treasuri 6.606.968.746 6.606.968.746 of treasury shares
Penurunan ekuitas melalui transaksi Decrease in equity arising from the
penarikan kembali saham treasuri (28.624.497.713) (28.624.497.713) - withdrawal of treasury shares transaction
Biaya emisi saham (4.036.193.780) (4.036.193.780) (4.036.193.780) Share issuance costs
Saldo akhir 424.275.617.253 424.275.617.253 446.293.146.220 Ending balance
Pada tanggal 7 September 2023, Perusahaan melaksanakan penerbitan saham melalui On September 7, 2023, the Company issued shares through the conversion of convertible bonds
pelaksanaan obligasi konversi sebanyak 1.334.586.400 lembar saham dengan nilai nominal amounting to 1,334,586,400 shares, with a par value of Rp25 per share and a conversion price
Rp25 per lembar saham dan harga pelaksanaan obligasi konversi sebesar Rp266 per lembar of Rp266 per share. The difference between the par value of the shares and the conversion
saham. Selisih antara nilai nominal saham dengan pelaksanaan obligasi konversi, disajikan price of the convertible bonds is presented as additional paid-in capital – difference arising from
sebagai tambahan modal disetor - selisih penambahan modal melalui pelaksanaan obligasi capital increase through the conversion of convertible bonds.
konversi.
Pada tanggal 7 September 2023, Perusahaan menerbitkan 534.000.000 lembar saham biasa On September 7, 2023, the Company issued 534,000,000 ordinary shares through its Initial
melalui Penawaran Umum Perdana Saham (“IPO”) dengan nilai nominal Rp25 per saham dan Public Offering (“IPO”) with a par value of Rp25 per share and an offering price of Rp266 per
harga penawaran Rp266 per saham, sehingga diperoleh penerimaan sebesar share, generating total proceeds of Rp142,044,000,000, of which the excess over the par value
Rp142.044.000.000, di mana selisih antara penerimaan dan nilai nominal saham dicatat sebagai of the shares was recorded as additional paid-in capital amounting to Rp128,694,000,000, after
tambahan modal disetor sebesar Rp128.694.000.000 setelah dikurangi biaya emisi saham deducting share issuance costs of Rp4,036,193,780.
sebesar Rp4.036.193.780.
Berdasarkan pernyataan keputusan pemegang saham Perusahaan sebagaimana yang Based on the resolution of the Company’s shareholders as stated in Notarial Deed of Herlina,
disebutkan dalam akta notaris Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., No. 19 tanggal 11 Juni 2024, para S.H., M.Kn., L.L.M., No. 19 dated June 11, 2024, the shareholders approved the withdrawal of
pemegang saham menyetujui penarikan kembali seluruh saham yang dibeli kembali (saham all repurchased shares (treasury shares) amounting to 52,359,694 shares with a par value of
treasuri) sebesar 52.359.694 lembar saham dengan nilai nominal Rp25 per saham, selisih antara Rp25 per share. The difference between the carrying amount of the treasury shares and the par
saldo saham treasuri dengan nilai nominal saham treasuri yang ditarik kembali dicatat sebagai value of the treasury shares withdrawn is recorded as additional paid-in capital – difference
tambahan modal disetor - selisih transaksi penarikan kembali saham treasuri. arising from the transaction of treasury share withdrawal.
Pada tanggal 8 Maret 2024, 3 April 2024 dan 6 Mei 2024, Perusahaan melakukan On March 8, 2024, April 3, 2024, and May 6, 2024, the Company transferred/sold treasury
pengalihan/penjualan saham treasuri masing - masing sebanyak 23.302.686 dan 4.037.620 shares amounting to 23,302,686 shares and 4,037,620 shares to Blooming Years Pte. Ltd., and
lembar saham kepada Blooming Years Pte. Ltd serta 300.000 lembar saham kepada Masyarakat 300,000 shares to the public, respectively, with a par value of Rp25 per share. The difference
dengan nilai nominal Rp25 per saham, selisih antara nilai nominal saham dengan transaksi between the par value of the shares and the transfer/sale transaction value of the treasury
pengalihan/penjualan saham treasuri, disajikan sebagai tambahan modal disetor - selisih shares is presented as additional paid-in capital – difference arising from the transfer/sale of
transaksi pengalihan/penjualan saham treasuri. treasury shares.
37
Page 250
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
24. SALDO LABA 24. RETAINED EARNINGS
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal (68.728.867.943) 14.425.371.459 44.800.877.134 Beginning balance
Rugi periode/tahun berjalan (23.067.236.269) (83.154.239.402) (30.375.505.675) Lloss for current period/year
Saldo akhir (91.796.104.213) (68.728.867.943) 14.425.371.459 Ending balance
25. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 25. OTHER COMPREHENSIVE INCOME
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Saldo awal 12.677.897.045 6.228.659.100 1.629.426.594 Beginning balance
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of post-
pasca kerja (Catatan 20) - 6.449.237.945 4.599.232.506 employment benefits (Note 20)
Saldo akhir 12.677.897.045 12.677.897.045 6.228.659.100 Ending balance
26. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 26. NON-CONTROLING INTEREST
Kepentingan non pengendali pada 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah Non-controlling interests as at October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 are as follows:
sebagai berikut:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Manoj Bharwani (10.099.496) 27.393.230 (104.345.023) Manoj Bharwani
Kepentingan non-pengendali atas laba/(rugi) komprehensif periode berjalan entitas anak adalah Non-controlling interests in total comprehensive income/(loss) for the period of subsidiaries are
sebagai berikut: as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
PT Kanmo Multi Gemilang 38.525.957 (130.768.639) 31.757.541 PT Kanmo Multi Gemilang
PT Kanmo Garment Indo (1.031.725) (916.910) 2.104.004 PT Kanmo Garment Indo
PT Kanmo Retail Gemilang (1.506) (52.703) (49.250) PT Kanmo Retail Gemilang
Jumlah 37.492.726 (131.738.253) 33.812.295 Total
27. PENJUALAN 27. SALES
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Penjualan eceran 758.346.754.570 733.428.331.535 875.698.131.650 828.939.148.206 Retail sales
Penjualan non-eceran 145.279.743.169 153.475.549.477 186.266.178.097 177.089.062.070 Non-retail sales
Potongan penjualan (1.504.543.762) (17.786.819.284) (17.931.558.194) (345.247.744) Sales discounts
Jumlah 902.121.953.977 869.117.061.728 1.044.032.751.553 1.005.682.962.532 Total
Tidak terdapat penjualan kepada satu pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah pendapatan There were no sales to a specific customer that represent more than 10% of the total net
bersih. revenues.
28. BEBAN POKOK PENJUALAN 28. COST OF GOODS SOLD
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Persediaan awal tahun 372.531.306.307 455.601.414.112 455.601.414.112 406.831.829.483 Beginning balance of Inventories
Pembelian persediaan 463.874.755.067 451.549.858.499 546.594.805.405 583.325.982.564 Purchases of inventories
Persediaan yang Inventories
tersedia untuk dijual 836.406.061.374 907.151.272.610 1.002.196.219.517 990.157.812.047 available for sale
Persediaan akhir periode/tahun (323.653.100.861) (376.196.713.219) (372.531.306.307) (455.601.414.112) Ending balance of inventories
Jumlah 512.752.960.513 530.954.559.391 629.664.913.210 534.556.397.935 Total
Pembelian yang melebihi 10% dari total penjualan dengan rincian sebagai Purchase that exceeded 10% of total sales with details as follows:
Pihak ketiga Third parties
Mothercare Pte Ltd. 47.451.649.672 53.789.863.762 67.286.129.021 109.414.314.702 Mothercare Pte Ltd.
Persentase dari total penjualan 5,26% 6,19% 6,44% 10,88% Percentage to total sales
38
Page 251
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
29. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 29. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Gaji dan tunjangan 140.741.151.296 150.013.834.836 171.037.292.472 185.874.595.472 Salaries and allowances
Sewa 63.310.926.278 50.644.355.809 69.332.574.569 79.468.123.363 Rent
Penyusutan aset Depreciation of
hak-guna (Catatan 13) 43.844.324.691 51.919.506.464 60.610.023.260 63.469.494.185 right-of-use assets (Note 13)
Penyusutan aset Depreciation
tetap (Catatan 12) 15.669.699.211 13.850.776.721 16.726.663.553 13.465.024.196 of fixed assets (Note 12)
Imbalan kerja (Catatan 20) 12.424.471.470 5.127.256.421 15.700.813.662 14.930.415.796 Employee benefits (Note 20)
Perizinan dan pajak 11.125.985.629 7.722.819.567 10.155.222.972 11.644.241.946 Licenses and taxes
Utilitas 11.054.740.959 12.467.801.866 15.029.627.019 14.329.781.029 Utilities
Honorarium tenaga ahli 6.547.093.757 3.467.750.078 3.836.914.491 6.681.537.975 Professional fees
Overhead kantor 5.037.080.299 6.876.872.258 8.484.713.449 10.371.464.361 Office overhead
Perjalanan dinas 3.603.536.523 4.504.689.676 5.565.500.792 6.027.774.457 Travel
Perbaikan dan pemeliharaan 2.785.226.500 4.396.437.914 5.364.465.247 8.225.847.359 Repair and maintenance
Asuransi 1.438.716.491 807.553.668 1.127.096.682 2.516.369.583 Insurance
Lain-lain 90.748.959 170.876.515 176.905.533 81.390.487 Others
Jumlah 317.673.702.064 311.970.531.794 383.147.813.703 417.086.060.209 Total
30. BEBAN PENJUALAN 30. SALES EXPENSES
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Iklan dan promosi 32.355.157.668 48.632.671.920 56.311.405.242 50.657.115.576 Advertising and promotion
Royalti 30.803.444.877 42.828.266.300 49.475.538.968 40.393.451.472 Royalty
Komisi 24.862.197.732 15.042.483.273 22.219.479.487 12.600.410.270 Commision
Pengangkutan 11.610.748.458 9.339.002.234 12.792.590.095 11.878.036.839 Freight
Jamuan 8.777.833 3.192.735 3.192.735 2.284.800 Entertainment
Jumlah 99.640.326.568 115.845.616.462 140.802.206.527 115.531.298.958 Total
Biaya royalti merupakan royalti yang dibayarkan Grup kepada pemegang merek dagang. Royalty fees represent royalties paid by the Group to trademark holders.
31. BEBAN KEUANGAN 31. FINANCE COSTS
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Bunga liabilitas sewa 8.395.994.696 11.616.216.050 13.904.827.742 11.670.366.598 Interest of lease liabilities
Bunga pinjaman 2.245.215.844 1.539.184.126 3.446.122.659 1.532.365.743 Interest of loans
Jumlah 10.641.210.539 13.155.400.176 17.350.950.401 13.202.732.342 Total
32. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 32. OTHER REVENUE (EXPENSE)
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Sewa dan shared services 12.813.458.946 20.251.043.536 25.725.118.360 38.110.396.004 Rental and shared services
Pendapatan bunga 638.016.290 1.287.948.717 1.370.939.065 197.974.210 Interest income
Keuntungan (kerugian) pelepasan Gain (loss) on disposal
aset tetap (Catatan 12) (44.959.250) (825.606.242) (904.304.774) (118.189.251) of fixed assets (Note 12)
Laba (rugi) pelepasan Gain (loss) on disposal
aset hak-guna (493.713.498) (4.381.665.431) 1.369.720.319 - right-of-use asset
Keuntungan (kerugian) Gain (loss) on
kurs mata uang asing (536.239.535) 381.823.290 1.539.963.466 5.637.190.522 foreign exchange
Administrasi bank (1.128.691.485) (920.508.486) (1.414.582.373) (1.149.207.910) Bank administration
Pemulihan (penambahan) atas Reversal (additional) of
cadangan kerugian allowance for impairment
penurunan nilai (Catatan 6) (3.919.729.440) (181.428.843) (1.358.079.631) (1.273.264.180) losses (Note 6)
Keuntungan Gain on
penyelesaian utang - 14.967.152.145 14.967.152.145 - debt settlement
Lain-lain 4.968.735.867 1.217.331.035 (66.589.914) 1.528.150.600 Others
Jumlah 12.296.877.895 31.796.089.721 41.229.336.662 42.933.049.995 Total
39
Page 252
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
33. INFORMASI PIHAK BERELASI 33. RELATED PARTIES INFORMATION
a. Sifat transaksi a. The nature of related parties
Sifat hubungan antar Perusahaan dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut: The nature of relationships between the Company and the related parties are as follows:
Pihak-pihak berelasi/ Sifat berelasi/ Sifat saldo akun/transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of account balances/transaction
PT Kanmo Retailindo Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pihak berelasi/Due from related parties
Utang pihak berelasi/Due to related parties
PT Kanmo Weston Retailindo Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pihak berelasi/Due from related parties
PT Kanmo Gaya Abadi Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pihak berelasi/Due from related parties
Utang pihak berelasi/Due to related parties
PT Sathya Retailindo Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pihak berelasi/Due from related parties
Transaksi dengan pihak berelasi dilakukan dengan ketentuan yang setara dengan yang Transactions with related parties are carried out with conditions equivalent to those
berlaku dalam transaksi yang wajar. applicable in reasonable transactions.
b. Transaksi dan saldo dengan pihak berelasi b. Transactions and balances with related parties
Transaksi dan saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut: Transaction and balances with related parties are as follows:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Pendapatan sewa dan shared services Rental and shared services
PT Kanmo Retailindo 12.513.458.946 24.525.118.360 32.110.396.004 PT Kanmo Retailindo
PT Kanmo Gaya Abadi 300.000.000 1.200.000.000 6.000.000.000 PT Kanmo Gaya Abadi
Jumlah 12.813.458.946 25.725.118.360 38.110.396.004 Total
Jumlah pendapatan sewa Total rent revenue
dan shared services 12.813.458.946 25.725.118.360 38.110.396.004 and shared services
Persentase terhadap jumlah pendapatan Percentage of total
sewa dan shared services 100,00% 100,00% 100,00% rent and shared services
Piutang usaha (Catatan 6) 17.583.003 658.431.821 830.185.740 Trade receivables (Note 6)
Piutang lain-lain (Catatan 7) 5.773.741 333.524.489 - other receivables (Note 7)
Jumlah 23.356.744 991.956.310 830.185.740 Total
Jumlah aset 668.387.969.385 739.750.100.768 853.854.745.980 Total assets
Persentase terhadap jumlah aset 0,00% 0,13% 0,10% Percentage of total assets
Utang lain-lain Other payables
PT Kanmo Retailindo 1.072.786.051 7.930.883.276 35.763.634.313 PT Kanmo Retailindo
PT Kanmo Gaya Abadi - - 463.975.247 PT Kanmo Gaya Abadi
Jumlah 1.072.786.051 7.930.883.276 36.227.609.560 Total
Jumlah liabilitas 257.814.792.154 306.147.179.993 350.713.061.891 Total liabilities
Persentase terhadap Percentage of
jumlah liabilitas 0,42% 2,59% 10,33% total liabilities
c. Kompensasi personil manajemen kunci c. Key management personnel compensation
Gaji dan tunjangan lain yang diberikan untuk Dewan Komisaris dan Direksi adalah sekitar Salaries and other compensation benefits amounting to approximately Rp14,256,518,428
Rp14.256.518.428 dan Rp9.050.936.691 dan Rp8.807.370.603 masing-masing untuk and Rp9,050,936,691 dan Rp8,807,370,603, for the ten-months period ended October 31,
periode sepuluh bulan yang berakhir pada 31 Oktober 2025 dan untuk tahun yang berakhir 2025 and for the year ended December 31, 2024 and 2023 respectively, represent short-
pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang merupakan imbalan jangka pendek. term compensation of the Company’s Boards of Commissioners and Directors.
34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Grup memiliki beberapa eksposur risiko yaitu risiko suku bunga, risiko mata uang, risiko kredit, The Group is exposed to interest rate risk, currency risk, credit risk, liquidity risk and commodity
risiko likuiditas dan risiko harga komoditas yang berasal dari kegiatan usaha normal. Manajemen price risk arising in the normal course of business. The management continually monitors the
secara berkelanjutan memonitor proses manajemen risiko Perusahaan untuk meyakinkan Company’s risk management process to ensure the appropriate balance between risk and
keseimbangan antara risiko dan pengendaliannya. Kebijakan dan sistem manajemen risiko control is achieved. Risk management policies and systems are reviewed regularly to reflect
secara teratur dikaji untuk merefleksikan adanya perubahan dari kondisi pasar serta aktivitas changes in market conditions and Company’s activities.
Perusahaan.
40
Page 253
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
34. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
i. Risiko suku bunga i. Interest rate risk
Risiko suku bunga adalah risiko dimana arus kas masa datang dari suatu instrumen Interest rate risk is the risk that the future cash flows of a financial instrument will fluctuate
keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Grup tidak terekspos because of changes in market interest rates. The Group is not exposed to the effects of
terhadap pengaruh risiko suku bunga. interest rate risk.
Eksposur atas risiko ini terutama terkait dengan utang bank yang seluruhnya dikenai suku This risk exposure mainly arise from bank loan which bear floating interest rates. Any
bunga mengambang dimana perubahan suku bunga pasar akan berdampak secara changes in market interest rates would directly influence the future contractual cash flows of
langsung terhadap arus kas kontraktual Grup dimasa datang. Group.
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025, jika suku bunga berubah For the period ended October 31, 2025, if interest rate had been 1% higher/lower, with all
sebesar 1% lebih tinggi/rendah, dengan semua variabel konstan, laba rugi Grup akan variables held constant, the Group’s profit or loss would have been Rp22,452,158
menjadi lebih rendah/tinggi sebesar Rp22.452.158, hal ini timbul terutama sebagai hasil dari lower/higher, arising mainly as a results of higher/lower interest expense on loans with
beban bunga yang lebih tinggi/rendah dari pinjaman dengan bunga mengambang yang floating interest which obtained from bank loan.
diperoleh dari utang bank.
ii. Risiko nilai tukar mata uang asing ii. Foreign exchange rate risk
Mata uang pelaporan Grup adalah Rupiah. Grup dapat menghadapi risiko nilai tukar mata The Group's reporting currency is Rupiah. The Group faces foreign exchange risk since due
uang asing karena piutang pihak-pihak berelasi dan beberapa pembelian dalam mata uang from related parties and the costs of some purchases are either denominated in Rupiah or
Rupiah atau harga yang secara signifikan dipengaruhi oleh tolak ukur perubahan harganya whose price is significantly influenced by their benchmark price movements in foreign
dalam mata uang asing seperti yang dikutip dari pasar internasional. Apabila pembelian currencies as quoted in the international markets. To the extent that the revenue and
Grup di dalam mata uang Dolar AS, dan tidak seimbang dalam hal kuantum dan/atau purchases of Group are denominated in currencies other than US Dollar, and are not
pemilihan waktu, Grup harus menghadapi risiko mata uang asing. evenly matched in terms of quantum and/or timing, the Group has exposure to foreign
currency risk.
Grup tidak mempunyai kebijakan lindung nilai yang formal untuk laju pertukaran mata uang The Group does not have any formal hedging policy for foreign exchange exposure.
asing. Bagaimanapun, terkait dengan hal-hal yang telah didiskusikan pada paragraf di atas, However, in relation to the matters discussed in the preceding paragraph, the fluctuations in
fluktuasi dalam nilai tukar Rupiah dan Dolar AS menghasilkan lindung nilai natural untuk laju the exchange rates between Rupiah and US Dollar provide some degree of natural hedge
nilai tukar Grup. for the Group's foreign exchange exposure.
Pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023, berdasarkan simulasi As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2024, based on a rational simulation, if
yang rasional, jika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar melemah/menguat sebesar 10%, the Rupiah exchange rate against the Dollar weakens/strengthens by 10%, with all other
dengan seluruh variabel-variabel lain tidak berubah, maka laba sebelum pajak Grup masing- variables unchanged, the profit before tax of the Group will respectively be more/less
masing akan lebih/rendah sebesar Rp876.657.448, Rp1.034.963.263 dan Rp5.062.515.664 amounting to Rp876,657,448, Rp1,034,963,263 and Rp5,062,515,664, mainly as a result of
terutama sebagai akibat dari kerugian/keuntungan selisih kurs atas penjabaran kas utang loss/gain on foreign exchange on the translation of cash trade payables in Dollars.
dagang dalam Dolar.
iii. Risiko kredit iii. Credit risk
Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan gagal dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya Credit risk refers to the risk of counterparties failing to meet its contractual liabilities
yang mengakibatkan kerugian bagi Grup. resulting in losses to the Group.
Risiko kredit Grup terutama melekat pada piutang usaha dan piutang lain-lain, dan The Group's credit risk is primarily attached to accounts receivable and other receivables,
simpanan bank. Risiko kredit pada simpanan bank diperhitungkan minimal karena and bank deposits. Credit risk on bank deposits is considered minimal because it is placed
ditempatkan dengan institusi keuangan terpercaya yang telah memiliki catatan yang baik. with trusted financial institutions that have good records. Third party trade receivables are
Piutang usaha pihak ketiga ditempatkan pada pihak ketiga yang terpercaya dan memiliki placed on trusted third parties and have good records. The Group's exposure and
catatan yang baik. Eksposur Grup dan counterparties dimonitor secara terus menerus dan counterparties are monitored continuously and the aggregate value of related transactions
nilai agregat transaksi terkait tersebar di antara counterparties yang telah disetujui oleh is spread among counterparties approved by the Board of Directors.
Direksi.
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan keuangan setelah dikurangi dengan penyisihan The carrying amount of financial assets to the financial statements after deducting the
untuk kerugian mencerminkan eksposur Grup terhadap risiko kredit. allowance for losses reflects the Group's exposure to credit risk.
iv. Risiko likuiditas iv. Liquidity risk
Risiko likuiditas adalah risiko bahwa Grup akan kesulitan untuk memenuhi liabilitas Liquidity risk is the risk that the Group will encounter difficulty in meeting financial
keuangannya akibat kekurangan dana. Eksposur Grup atas risiko likuiditas pada umumnya obligations due to shortage of funds. The Group exposure to liquidity risk arises primarily
timbul dari ketidaksesuaian profil jatuh tempo antara aset dan liabilitas keuangan. from mismatch of the maturities of financial assets and liabilities.
Tanggung jawab utama untuk manajemen risiko likuiditas terletak pada manajemen, yang Ultimate responsibility for liquidity risk management rests with the management, which has
telah membentuk kerangka kerja manajemen risiko likuiditas yang sesuai untuk pengelolaan established an appropriate liquidity risk management framework for the management of
pendanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang Grup dan persyaratan the Group’s short, medium and long-term funding and liquidity management requirements.
manajemen likuiditas. Grup mengelola risiko likuiditas dengan memelihara cadangan yang The Group manages liquidity risk by maintaining adequate reserves, banking facilities and
memadai, fasilitas perbankan dan fasilitas pinjaman cadangan, dan dengan terus reserves borrowing facilities, and by continuously monitoring forecast and actual cash flows.
memantau arus kas prakiraan dan aktual.
Tabel di bawah merangkum profil jatuh tempo dari liabilitas keuangan Grup berdasarkan The following table summarizes its maturity profile of the Group financial liabilities based on
pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal 31 Oktober 2025: contractual undiscounted payments as of October 31, 2025:
31 Oktober 2025/October 31, 2025
< 1 tahun/years < 1-2 tahun/years > 2 tahun/years Jumlah/Amount
Utang usaha 65.732.675.987 - - 65.732.675.987 Trade payables
Utang lain-lain 1.072.786.051 - - 1.072.786.051 Other payables
Pinjaman bank 10.000.000.000 - - 10.000.000.000 Bank loan
Utang akrual 15.681.639.167 - - 15.681.639.167 Accrued expenses
Jumlah 92.487.101.205 - - 92.487.101.205 Total
41
Page 254
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
35. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN 35. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES
Tabel berikut menyajikan nilai tercatat yang mendekati nilai wajar dari instrumen keuangan The following table sets out the carrying values, which approximate the fair values,of the
Perusahaan: Company's financial instruments:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Aset keuangan lancar Current financial assets
Aset yang dicatat sebesar nilai wajar Assets at fair value
atau biaya perolehan diamortisasi or amortized cost
Kas dan bank 49.078.766.319 51.802.464.242 64.888.711.997 Cash on hand and banks
Piutang usaha Trade receivables
Pihak ketiga 42.314.429.710 41.031.601.377 47.781.906.953 Third parties
Pihak berelasi 17.583.003 658.431.821 830.185.740 Related parties
Jumlah aset keuangan 91.410.779.033 93.492.497.440 113.500.804.690 Total financial assets
Liabilitas keuangan jangka pendek Current financial liabilities
Liabilitas yang dicatat sebesar nilai wajar Liabilities at fair value
atau biaya perolehan diamortisasi or amortized cost
Pinjaman bank 10.000.000.000 46.493.400.164 - Bank loan
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 65.732.675.987 58.304.716.875 129.727.043.833 Third parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak berelasi 1.072.786.051 7.930.883.276 36.227.609.560 Related parties
Utang akrual 15.681.639.167 12.390.561.510 6.700.267.736 Accrued expenses
Jumlah liabilitas keuangan
jangka pendek 92.487.101.205 125.119.561.825 172.654.921.129 Total current financial liabilities
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan didefinisikan dan disajikan dalam total dimana instrumen The fair values of the financial assets and liabilities are defined and presented at the amounts at
tersebut dapat dipertukarkan dalam transaksi kini antara pihak-pihak yang berkeinginan (willing which the instruments could be exchanged in a current transaction between willing parties, other
parties ), bukanlah dalam penjualan yang dipaksakan akibat kesulitan keuangan atau likuidasi. than in a forced sale or liquidation.
Seluruh nilai tercatat dari instrumen keuangan Grup telah mendekati nilai wajarnya. All of the carrying values of the Group’s financial instruments approximate their fair values.
Metode-metode dan asumsi-asumsi dibawah ini digunakan untuk mengestimasi nilai wajar untuk The following methods and assumptions were used to estimate the fair value of each class of
masing-masing kelas instrumen keuangan: financial instruments:
a. Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek a. Short-term financial assets and liabilities
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo dalam satu tahun atau kurang (kas Short-term financial instruments with remaining maturities of one year or less (cash on hand
dan setara kas, piutang usaha dan piutang lain-lain pihak ketiga dan pihak berelasi, utang and banks, trade receivables and other receivables from third and related parties, trade
usaha, utang akrual dan pinjaman bank) mendekati nilai tercatatnya karena bersifat jangka payables, accrued expenses and bank loans) approximate their carrying amounts due to
pendek. their short-term nature.
b. Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang b. Long-term financial assets and liabilities
Instrumen keuangan jangka panjang terdiri dari pinjaman bank dan liabilitas sewa jangka Long-term financial instruments consist of plasma receivables, due from related party, long-
panjang dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun. term bank loans-net and long-term obligations under finance lease net of current maturities.
Nilai wajar dari aset lain-lain dicatat sebesar biaya historis karena nilai wajarnya tidak dapat Fair value of other assets is carried at historical cost because their fair values cannot be
diukur secara handal. Tidak praktis untuk mengestimasi nilai wajar dari aset tersebut karena reliably measured. It is not practical to estimate the fair values of such assets because there
tidak ada jangka waktu pembayaran yang pasti walaupun tidak diharapkan untuk are no fixed repayment terms although these are not expected to be settled within 12
diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah tanggal laporan posisi keuangan. months after the statement of financial position date.
Nilai wajar dari kewajiban jangka panjang ditentukan dengan mendiskontokan arus kas The fair value of long-term debts is determined by discounting future cash flows using
masa datang menggunakan suku bunga yang berlaku dari transaksi pasar yang dapat applicable rates from observable current market transactions for instruments with similar
diamati untuk instrumen dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo yang sama. terms, credit risk and remaining maturities.
Grup menggunakan hierarki berikut ini untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan: The Group uses the following hierarchyf or determining the fair value of financial instruments:
- Tingkat 1 : Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak disesuaikan) dalam - Level 1 : Fair values measured based on quoted prices (unadjusted) in
pasar aktif untuk aset atau liabilitas sejenis. active markets for identical assets or liabilities.
- Tingkat 2 : Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi, dimana seluruh input yang - Level 2 : Fair values measured based on valuation techniques for which
mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara all inputs which have a significant effect on the recorded fair
langsung maupun tidak langsung. values are observable, either directly or indirectly.
- Tingkat 3 : Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi ,dimana seluruh input yang - Level 3 : Fair values measured based on valuation techniques for which
mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar tidak dapat diobservasi baik inputs which have a significant effect on the recorded fair values
secara langsung maupun tidak langsung. are not based on observable market data.
Aset dan liabilitas keuangan diukur dengan hirarki pengukuran nilai wajar input level 3, kecuali Financial assets and liabilities measured using fair value measurement hierarchy level 3 inputs,
aset keuangan kas dan bank dengan hirarki pengukuran nilai wajar input level 1. except for cash on hand and banks using level 1 inputs.
42
Page 255
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
36. LABA/RUGI PER SAHAM DASAR 36. BASIC EARNING PER SHARE
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba (rugi) tahun berjalan dengan jumlah rata- Basic earnings per share is calculated by dividing profit (loss) current year by the weighted
rata tertimbang saham biasa yang beredar pada periode bersangkutan. average number of ordinary shares outstanding during the period.
Pada tanggal 17 Januari 2023, Perusahaan mengubah nilai nominal sahamnya yang semula On January 17, 2023, the Company changed the par value of its shares from previously
bernilai Rp1.000.000 per lembar saham menjadi Rp25 per lembar saham. Rp1,000,000 per share to be Rp25 per share.
Sesuai dengan PSAK 233 “Laba Per Saham”, dalam pemecahan saham, saham biasa In accordance with PSAK 233 “Earnings Per Share”, on stock split, the common shares issued to
diterbitkan kepada pemegang saham yang ada tanpa imbalan tambahan. Oleh karena itu, jumlah the existing shareholders without any additional compensation. Therefore, the amount of
saham biasa yang beredar sebelum pemecahan saham disesuaikan dengan perubahan tersebut outstanding common shares before stock split are adjusted to the changes as if the event
seolah-olah peristiwa tersebut terjadi pada permulaan dari periode sajian paling awal. occurred at the beginning of the earliest serving period.
Jumlah rata-rata tertimbang saham yang digunakan untuk menghitung laba per saham dasar The weighted average number of shares for the computation of basic earnings per share for
setiap periode yang disajikan dalam laporan keuangan telah disesuaikan untuk mencerminkan each period presented in the financial statements has been adjusted to reflect the effect of the
pengaruh dari pemecahan nilai nominal saham. stock split.
Berikut ini adalah data yang digunakan untuk perhitungan laba per saham dasar yang The computation of basic earnings per share attributable to the owners of the Company is based
diatribusikan kepada pemilik entitas induk: on the following data:
31 Oktober 2025/ 31 Oktober 2024/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 October 31, 2024 December 31, 2024 December 31, 2023
Laba (rugi) yang dapat diatribusikan Profit (loss) attributable to
kepada pemilik Perusahaan (23.067.236.269) (69.925.926.568) (83.154.239.402) (30.375.505.675) owners of the Company
Rata-rata tertimbang jumlah Weighted average number of
saham biasa yang beredar ordinary shares outstanding
(lembar saham) 2.616.226.706 2.655.496.477 2.646.769.861 1.689.528.800 (number of shares)
earnings (loss) per share
Laba (rugi) per saham dasar (8,82) (26,33) (31,42) (17,98) Basic/diluted
Perusahaan tidak memiliki efek berpotensi saham yang bersifat dilutif sehingga tidak ada The Company id not have any dilutive potential shares, as such, there was no dilutive impact to
dampak dilusian pada perhitungan laba per saham. the calculation of earnings per share.
37. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG ASING 37. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 31 October 2025, 31 Desember 2024 and 2023, Grup memiliki aset moneter dalam As of October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the Group has monetary assets in
mata uang asing sebagai berikut: foreign currencies as follows:
31 Oktober 2025/October 31, 2025 31 Desember 2024/December 31, 2024 31 Desember 2023/December 31, 2023
Mata uang asing/ Ekuivalen/ Mata uang asing/ Ekuivalen/ Mata uang asing/ Ekuivalen/
Foreign currency Equivalent Foreign currency Equivalent Foreign currency Equivalent
Aset/Assets
Bank USD 5.641 93.872.230 6.347 102.577.628 161.859 2.495.223.716
GBP 2.414 53.004.715 2.665 54.178.273 466 9.217.366
EUR 14.287 276.229.024 2.519 42.455.553 - -
Sub jumlah/sub total 22.341 423.105.970 11.531 199.211.453 162.325 2.504.441.082
Liabilitas/Liabilities
Utang usaha/
Trade payable USD 437.537 7.280.610.675 568.515 9.188.340.130 2.748.826 42.375.906.594
SGD - - 43.534 518.898.400 - -
EUR 54.971 1.062.857.835 28.819 485.638.200 335.179 5.744.808.960
Sub jumlah/sub total 492.508 8.343.468.510 640.868 10.192.876.730 3.084.005 48.120.715.554
Jumlah/Total 514.849 8.766.574.480 652.399 10.392.088.183 3.246.330 50.625.156.636
38. SEGMEN OPERASI 38. OPERATING SEGMENTS
Manajemen memantau hasil operasi dari unit usahanya secara terpisah guna keperluan Management monitors the operating results of its business units separately for the purpose of
pengambilan keputusan mengenai alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen making decisions about resource allocation and performance assessment. Segment
dievaluasi berdasarkan laba atau rugi operasi dan diukur secara konsisten dengan laba atau rugi performance is evaluated based on operating profit or loss and is measured consistently with
operasi pada laporan keuangan. Namun, pendanaan (termasuk biaya pendanaan dan operating profit or loss in the financial statements. However, the Group’s financing (including
penghasilan pendanaan) dan pajak penghasilan Grup dikelola secara Grup dan tidak finance costs and finance income) and income taxes are managed on a Group basis and are not
dialokasikan kepada segmen operasi. allocated to operating segments.
43
Page 256
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERATING SEGMENTS (continued)
Tabel berikut ini menyajikan informasi pendapatan dan laba, serta aset dan liabilitas sehubungan The following table presents revenue and profit, and asset and liability information regarding the
dengan segmen operasi Grup: Group’s operating segments:
31 Oktober 2025/October 31, 2025
Wilayah Jakarta/ Jumlah/
Greater Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Penjualan 678.454.072.174 147.781.555.573 36.064.085.188 21.221.075.566 18.601.165.477 902.121.953.977 Sales
Beban pokok
penjualan (400.312.366.942) (75.250.097.358) (17.266.379.562) (10.593.319.964) (9.330.796.686) (512.752.960.513) Cost of goods sold
Laba bruto 278.141.705.232 72.531.458.215 18.797.705.625 10.627.755.602 9.270.368.791 389.368.993.464 Gross profit
General and
Beban umum dan administrative
administrasi (317.673.702.064) expenses
Beban penjualan (99.640.326.568) Sales expenses
Beban keuangan (10.641.210.539) Finance costs
Lain-lain 12.296.877.895 Others
Rugi sebelum pajak (26.289.367.811) Loss before tax
Manfaat (beban) pajak Income tax
penghasilan benefit (expense)
Pajak kini (263.636.590) Current tax
Pajak tangguhan 3.523.260.858 Deferred tax
Net loss for
Rugi bersih periode berjalan (23.029.743.543) the period
Informasi lainnya Others information
Aset segmen 668.387.969.385 Segment assets
Liabilitas segmen 257.814.792.154 Segment liabilities
31 Oktober 2024/October 31, 2024
Wilayah Jakarta/ Jumlah/
Greater Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Penjualan 629.511.176.509 153.289.200.207 41.373.037.179 23.707.618.027 21.236.029.806 869.117.061.728 Sales
Beban pokok
penjualan (390.757.796.970) (91.458.868.813) (23.327.834.706) (13.634.467.571) (11.775.591.331) (530.954.559.391) Cost of goods sold
Laba bruto 238.753.379.539 61.830.331.395 18.045.202.473 10.073.150.456 9.460.438.475 338.162.502.337 Gross profit
General and
Beban umum dan administrative
administrasi (311.970.531.794) expenses
Beban penjualan (115.845.616.462) Sales expenses
Beban keuangan (13.155.400.176) Finance costs
Lain-lain 31.796.089.721 Others
Rugi sebelum pajak (71.012.956.375) Loss before tax
Manfaat (beban) pajak Income tax
penghasilan benefit (expense)
Pajak kini - Current tax
Pajak tangguhan 985.996.928 Deferred tax
Net loss for
Rugi bersih periode berjalan (70.026.959.447) the period
Informasi lainnya Others information
Aset segmen 756.612.630.304 Segment assets
Liabilitas segmen 316.199.929.263 Segment liabilities
44
Page 257
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
38. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 38. OPERATING SEGMENTS (continued)
31 Desember 2024/December 31, 2024
Wilayah Jakarta/ Jumlah/
Greater Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Penjualan 750.665.560.839 186.317.815.140 53.076.279.167 29.339.097.955 24.633.998.452 1.044.032.751.553 Sales
Beban pokok
penjualan (458.137.338.464) (111.790.406.190) (29.415.016.466) (16.753.817.538) (13.568.334.553) (629.664.913.210) Cost of goods sold
Laba bruto 292.528.222.375 74.527.408.950 23.661.262.701 12.585.280.417 11.065.663.899 414.367.838.343 Gross profit
General and
Beban umum dan administrative
administrasi (383.147.813.703) expenses
Beban penjualan (140.802.206.527) Sales expenses
Beban keuangan (17.350.950.401) Finance costs
Lain-lain 41.229.336.662 Others
Rugi sebelum pajak (85.703.795.625) Loss before tax
Manfaat (beban) pajak Income tax
penghasilan benefit (expense)
Pajak kini - Current tax
Pajak tangguhan 2.417.817.970 Deferred tax
Net loss for
Rugi bersih tahun berjalan (83.285.977.655) the year
Informasi lainnya Others information
Aset segmen 739.750.100.768 Segment assets
Liabilitas segmen 306.147.179.993 Segment liabilities
31 Desember 2023/December 31, 2023
Wilayah Jakarta/ Jumlah/
Greater Jakarta Jawa Bali Sumatera Sulawesi Kalimantan Total
Penjualan 730.064.403.183 175.510.869.400 53.686.087.040 29.173.568.958 17.248.033.951 1.005.682.962.532 Sales
Beban pokok
penjualan (391.900.653.252) (92.171.276.465) (27.038.683.479) (14.662.614.891) (8.783.169.849) (534.556.397.935) Cost of goods sold
Laba bruto 338.163.749.931 83.339.592.935 26.647.403.561 14.510.954.067 8.464.864.102 471.126.564.597 Gross profit
General and
Beban umum dan administrative
administrasi (417.086.060.209) expenses
Beban penjualan (115.531.298.958) Sales expenses
Beban keuangan (13.202.732.342) Finance costs
Lain-lain 42.933.049.995 Others
Rugi sebelum pajak (31.760.476.917) Loss before tax
Manfaat (beban) pajak Income tax
penghasilan benefit (expense)
Pajak kini (3.080.818.964) Current tax
Pajak tangguhan 4.499.602.501 Deferred tax
Net loss for
Rugi bersih tahun berjalan (30.341.693.380) the year
Informasi lainnya Others information
Aset segmen 853.854.745.980 Segment assets
Liabilitas segmen 350.713.061.891 Segment liabilities
45
Page 258
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
39. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN ATAS AKTIVITAS INVESTASI DAN PENDANAAN NON-KAS 39. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NON-CASH INVESTING AND FINANCING
Informasi tambahan atas laporan arus kas sehubungan dengan aktivitas signifikan yang tidak Additional information on cash flow statements relating to significant activities that do not affect
mempengaruhi arus kas untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober cash flows for the ten-months period ended October 31, 2025 and for the year ended December
2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2024 adalah sebagai 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
31 Oktober 2025/ 31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
October 31, 2025 December 31, 2024 December 31, 2023
Kenaikan aset hak-guna Increase in right-of-use assets
melalui liabilitas sewa 44.489.433.948 57.846.195.707 60.447.139.512 through of lease liabilities
Penurunan ekuitas melalui Decrease in equity through
transaksi saham treasuri - 29.933.490.063 - treasury stock transactions
Penambahan modal melalui
pelaksanaan obligasi konversi - - 355.000.000.000
INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS ADDITIONAL INFORMATION OF CASH FLOW
Tabel di bawah ini menjelaskan perubahan dalam liabilitas Grup yang timbul dari aktivitas The table below details changes in the Group’s liabilities arising from financing activities,
pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas dan perubahan non-kas. Liabilitas including cash and non-cash changes. Liabilities arising from financing activities are those for
yang timbul dari aktivitas pendanaan adalah liabilitas yang arus kas, atau arus kas masa which cash flows were, or future cash flows will be, classified in the Company’s statement of
depannya, diklasifikasikan dalam laporan arus kas Perusahaan sebagai arus kas dari aktivitas cash flows as cash flows from financing activities.
pendanaan.
31 Oktober 2025/October 31, 2025
Perubahan
non-kas/
Saldo awal/ Arus kas/ Non-cash Saldo Akhir/
Beginning balance Cash flow changes Ending balance
Liabilitas sewa 109.948.786.749 (59.951.533.540) 41.967.937.589 91.965.190.797 Lease liabilities
Utang lain-lain 7.930.883.277 (6.858.097.225) - 1.072.786.051 Other payables
Pinjaman bank 46.493.400.164 (36.493.400.164) - 10.000.000.000 Bank loan
Jumlah 164.373.070.189 (103.303.030.930) 41.967.937.589 103.037.976.848 Total
31 Desember 2024/December 31 2024
Perubahan
non-kas/
Saldo awal/ Arus kas/ Non-cash Saldo Akhir/
Beginning balance Cash flow changes Ending balance
Liabilitas sewa 127.298.430.984 (80.914.225.693) 63.564.581.458 109.948.786.749 Lease liabilities
Utang lain-lain 36.227.609.560 (28.296.726.284) - 7.930.883.277 Other payables
Pinjaman bank - 46.493.400.164 - 46.493.400.164 Bank loan
Jumlah 163.526.040.544 (62.717.551.813) 63.564.581.458 164.373.070.189 Total
31 Desember 2023/December 31 2023
Perubahan
non-kas/
Saldo awal/ Arus kas/ Non-cash Saldo Akhir/
Beginning balance Cash flow changes Ending balance
Liabilitas sewa 127.069.467.242 (71.888.542.369) 72.117.506.110 127.298.430.984 Lease liabilities
Utang lain-lain 83.392.665.750 (47.132.716.954) (32.339.236) 36.227.609.560 Other payables
Jumlah 210.462.132.992 (119.021.259.323) 72.085.166.874 163.526.040.544 Total
40. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING 40. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS
Perjanjian lisensi License agreements
Grup mengadakan beberapa perjanjian distribusi dan lisensi dengan pemegang merek yang The Group entered into several distribution and license agreements with brandholders that
memberikan Perusahaan hak untuk menjual produknya. granted the Company the rights to sell their products.
Untuk beberapa merek, Grup diwajibkan membayar royalti berdasarkan persentase tertentu For some trademarks, the Group shall either pay royalty based on certain percentage (as stated
(yang besarnya ditetapkan dalam perjanjian) dari penjualan/pembelian atau melakukan in the agreement) of the sales/purchase, or to make minimum purchase.
pembelian minimum.
Berdasarkan perjanjian lisensi dan/atau distribusi yang dimiliki, Grup tidak diperkenankan untuk Based on certain franchise agreements and/or distribution agreements owned, the Group are
menjual produk-produk yang merupakan pesaing dari produk yang dipasarkan atau dijual oleh prohibited from selling products that bear competitors’ brand. Such infraction may lead to the
Grup. Pelanggaran hal tersebut dapat mengakibatkan diakhirinya perjanjian-perjanjian tersebut. cancellation of the agreements. Although the Group has been selling many of the competitors’
Meskipun Grup telah menjual beberapa produk yang merupakan pesaing dari produk yang products, the Group believes that the principals are aware of the matter and have not expressed
diberikan oleh pemberi lisensi, Grup berkeyakinan bahwa pemberi lisensi telah mengetahui hal objection.
tersebut dan tidak pernah menyatakan keberatan.
Grup mengadakan perjanjian dengan beberapa pihak pemegang waralaba, lisensi dan merek The Grup entered into agreements with several parties who hold franchises, licenses and brands
yang memberikan hak kepada Grup untuk membuka dan mengoperasikan bisnis eceran dengan that give the Grup the right to open and operate retail business with related brands.
merek yang bersangkutan.
46
Page 259
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
40. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan) 40. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (continued)
Perjanjian lisensi (lanjutan) License agreements (continued)
Dalam perjanjian Grup diwajibkan untuk membayar royalti atau biaya-biaya tertentu yang The agreement requires the Group to pay royalty or certain fees based on certain amount as
besarnya ditetapkan dalam perjanjian. Beberapa perjanjian juga mewajibkan Grup untuk stated in the agreement. Several agreements also require the Group to purchase essential
membeli barang-barang dari pemegang hak. goods from the holder of the rights.
Perjanjian sewa Lease agreements
Grup mengadakan beberapa perjanjian sewa ruangan toko dan gudang, serta Grup juga The Group entered into several lease agreements for shop and warehouse space and the Group
diharuskan menempatkan uang jaminan kepada pihak pesewa untuk jangka waktu antara 2 is also required to place a security deposit for a period of 2 to 5 years. This rental agreement can
sampai dengan 5 tahun. Perjanjian sewa ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan be extended based on mutual agreement when the rental period is over.
bersama pada saat masa sewanya sudah selesai.
41. PERKARA HUKUM, KLAIM DAN KEWAJIBAN BERSYARAT 41. LITIGATION, CLAIMS, AND CONTINGENT LIABILITIES
Pada tanggal 31 Oktober 2025, Grup tidak terlibat dalam perkara hukum, proses litigasi, klaim, As of October 31, 2025, the Group is not involved in any litigation, legal proceedings, claims or
maupun sengketa apa pun, baik yang diajukan oleh pihak ketiga kepada Perusahaan maupun disputes, whether asserted by third parties against the Company or initiated by the Company
yang diajukan oleh Perusahaan terhadap pihak mana pun. against any party.
42. KELANGSUNGAN USAHA 42. GOING CONCERN
Pada tanggal 31 Oktober 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, PT Multitrend Indo Tbk In October 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, PT Multitrend Indo Tbk (the Company)
(Perusahaan) mengalami kerugian operasi berkelanjutan masing-masing sebesar incurred continuos operating losses amounting to Rp23,029,743,543, Rp83,285,977,655 and
Rp23.029.743.543, Rp.83.285.977.655 dan Rp30.341.693.380 yang mengakibatkan defisit yang Rp30,341,693,380, respectively, resulting in a significant accumulated deficit of
signifikan pada tanggal 31 Oktober 2025 sebesar Rp91.796.104.213. Kondisi tersebut Rp91,796,104,213 as of October 31, 2025. This raises substantial doubt about the Company's
menimbulkan keraguan substansial atas kemampuan Perseroan untuk mempertahankan ability to continue as a going concern in the future.
kelangsungan usahanya di masa mendatang.
Sebagai bagian dari strategi manajemen risiko untuk memastikan kemampuan Perusahaan As part of our risk management strategy to ensure the Company's ability to maintain ist going
dalam mempertahankan status kelangsungan usahanya, manajemen secara berkala mengambil concern status, management periodically takes the followings measures:
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meningkatkan pendapatan (top line) melalui penambahan merek dan produk baru; 1. Growing top line by adding new brands and products;
2. Mempertahankan fasilitas pinjaman bank beserta beban bunganya pada tingkat yang dapat 2. Maintaining bank loan and its interest at an acceptable level;
diterima;
3. Secara berkala memastikan efisiensi biaya dan efektivitas dalam rantai pasokan; 3. Regulary ensuring cost efficiency and effectiveness in the supply chain;
4. Mengimplementasikan program efisiensi untuk meningkatkan kinerja Perusahaan; 4. Implementing efficiency programs to improve the Company's performance;
5. Memantau tren pasar dan kondisi ekonomi; dan 5. Monitoring market trends and economic conditions; and
6. Mengelola modal kerja, termasuk pengendalian persediaan yang lebih ketat, optimalisasi 6. Management of working capital, this include more rigorous inventory control, optimizing
piutang, serta perpanjangan utang usaha sejauh dimungkinkan untuk memastikan likuiditas receiveable, and extending payables where possible to ensure sufficient liquidity.
yang memadai.
Pemegang saham Perseroan, telah menegaskan untuk senantiasa memberikan dukungan The shareholders of the Company have reaffirmed their commitment to provide ongoing financial
finansial kepada Perusahaan sehingga memungkinkan Perseroan memenuhi kewajiban- support to the Company, thereby enabling the Company to meet its obligations as they fall due.
kewajibannya ketika jatuh tempo.
Manajemen telah menilai kemampuan Perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan Management has assessed the Company’s ability to continue as a going concern. As part of this
usahanya. Dalam rangka penilaian tersebut, Manajemen telah menyusun proyeksi laporan assessment, Management has prepared financial projections covering a period of three to five
keuangan untuk periode 3 sampai dengan 5 tahun mendatang. years.
Berdasarkan proyeksi yang telah disusun oleh manajemen, arus kas operasi, pendapatan, dan Based on the projections prepared by Management, operating cash flows, revenues, and net
laba bersih diperkirakan akan menunjukkan tren positif untuk periode 3 - 5 tahun mendatang. income are expected to demonstrate a positive trend over the projected three- to five-year
Proyeksi tersebut mencerminkan kemampuan Perusahaan untuk meningkatkan kinerja period. These projections reflect the Company’s ability to enhance its operational performance
operasional serta memenuhi kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo. and to meet its financial obligations as they fall due.
Laporan keuangan tersebut tidak mencakup penyesuaian yang mungkin timbul akibat The financial statements do not include any adjustments that may arise as a result of this
43. KEJADIAN PENTING SETELAH PERIODE PELAPORAN 43. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
Pelunasan pinjaman bank Settlement of bank loan
Berdasarkan surat pelunasan No. CBG.CB1/CC3.2924/2026, pada tanggal 31 Desember 2025, Based on the settlement letter No. CBG.CB1/CC3.2924/2026, on December 31, 2025, the
Grup telah melunasi pinjaman bank kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Group fully settled its bank loan with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pinjaman bank Bank Loan
Pada tanggal 1 Desember 2025, Grup menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank CIMB On 1 December 2025, the Group entered into a credit agreement with PT Bank CIMB Niaga
Niaga Tbk dengan fasilitas total fasilitas sebagai berikut: Tbk, providing the following total credit facilities:
1. Term loan: 1. Term Loan:
- Plafon : Rp140.000.000.000 - Credit limit : Rp140,000,000,000
- Suku bunga : 8,5% per tahun - Interest rate : 8.5% per annum
- Jangka waktu : 5 Tahun (dapat diperpanjang 3 tahun) - Tenor : 5 years (extendable for an additional 3 years)
- Tujuan : Ekspansi Usaha - Purpose : Business expansion
2. Pinjaman Khusus Transaksi Khusus Trade Account Payable 2. Special Loan for Specific Transactions – Trade Account Payable
- Plafon : Rp250.000.000.000 - Credit limit : Rp250,000,000,000
- Suku bunga : 8% sampai dengan 8,25% per tahun - Interest rate : Ranging from 8.0% to 8.25% per annum
- Jangka waktu : 12 Bulan - Tenor : 12 months
- Tujuan : Modal kerja - Purpose : Working capital
47
Page 260
PT MULTITREND INDO Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MULTITREND INDO Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
Untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2025 dan 2024 (tidak diaudit) For the ten-months period ended October 31, 2025 and 2024 (unadited)
dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 and for the years ended December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (In Rupiah, unless otherwise stated)
43. KEJADIAN PENTING SETELAH PERIODE PELAPORAN (lanjutan) 43. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
Pinjaman bank (lanjutan) Bank Loan (continued)
3. Pinjaman Rekening Koran 3. Overdraft Facility
- Plafon : Rp40.000.000.000 - Credit limit : Rp40,000,000,000
- Suku bunga : 8,25% per tahun - Interest rate : 8.25% per annum
- Jangka waktu : 12 Bulan - Tenor : 12 months
- Tujuan : Modal kerja - Purpose : Working capital
4. Forex Line 4. Forex Line
- Plafon : Rp5.000.000.000 - Credit limit : Rp5,000,000,000
- Jangka waktu : 12 Bulan - Tenor : 12 months
44. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 44. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk melakukan Hak Memesan Efek Terlebih In connection with the Company’s plan to conduct its Rights Issue, the Company has reissued its
Dahulu, Perusahaan telah menerbitkan kembali laporan keuangan untuk periode sepuluh bulan financial statements for the ten-month period ended October 31, 2025 and for the years ended
yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 December 31, 2024 and 2023. The reissued financial statements include several changes and
Desember 2024, dan 2023. Laporan keuangan tersebut diterbitkan kembali disertai dengan additional disclosures in the statements of profit or loss and other comprehensive income, the
beberapa perubahan dan tambahan pengungkapan pada laporan laba rugi dan komprehensif statements of cash flows, and the notes to the financial statements. The reissuance of the
lain, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Penerbitan kembali laporan keuangan financial statements relates to the following matters:
tersebut terkait dengan hal-hal sebagai berikut:
- Catatan 5 : Kas dan setara kas - Note 5 : Cash and cash equivalents
- Catatan 9 : Biaya dibayar dimuka - Note 9 : Prepaid expenses
- Catatan 10 : Uang muka - Note 10 : Advances
- Catatan 12 : Aset tetap - Note 11 : Fixed asset
- Catatan 23 : Tambahan modal disetor - Note 23 : Additional paid in capital
- Catatan 34 : Manajemen risiko keuangan - Note 34 : Financial risk management
- Catatan 43 : Kejadian Penting Setelah Periode Pelaporan - Note 43 : Events After Reporting Period
48
Names mentioned 125 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Emway Globalindo
p.1 ×32
unresolved
person
Sunarni
· Notaris
p.1 ×13
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
—
Berarti Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
· Akuntan Publik
p.4 ×13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4 ×5
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×6
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.5
unresolved
org
Departemen
p.6 ×2
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Berarti Tumbuan & Partners
p.6
unresolved
org
Berarti Tumbuan & Partners, yang melakukan pemeriksaan atas
· Konsultan Hukum
p.6
unresolved
org
Menteri
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia’
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia’
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia’
p.6 ×2
unresolved
person
PPAT Sunarni
p.6
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Bapepam-LK
p.6 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
—
PMHMETD I
p.7
unresolved
—
IX.J.1
p.7
unresolved
org
PT Kanmo Multi Gemilang KGI
p.10
unresolved
org
PT Kanmo Garment Indo
p.10 ×6
unresolved
person
Drs. Wijanto Suwongso
· Notaris
p.11 ×11
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.11 ×2
unresolved
person
Sarah Lyndiani Hudioro
· Notaris
p.11 ×7
unresolved
person
Nadine Hitesh Bharwani
p.14 ×2
unresolved
org
Kanaka Puradiredja Suhartono
p.15 ×11
unresolved
person
Aris Suryanta
p.15 ×8
unresolved
org
PT Kanmo
p.17
unresolved
org
PT Kanmo Industri
p.17
unresolved
org
PT Kanmo Perdagangan
p.17
unresolved
org
Bank Kustodiannya.
p.25
unresolved
org
KJPP Kusnanto dan Rekan
p.27 ×4
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.27 ×4
unresolved
—
Pembat
· Penilai
p.27
unresolved
org
Modal Kepemilikan Blooming Years Pte. Ltd.
p.31 ×2
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas. Pihak
p.36
unresolved
person
Ingrid Lannywaty
· Notaris
p.39
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.39
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.39
unresolved
org
PT Emway
p.43 ×10
unresolved
org
PT Qualis Indonesia
p.44 ×2
unresolved
org
PT Integrita Global Sertifikat
p.44 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.44 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
p.44 ×2
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.47
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.47
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
p.60 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.60
unresolved
org
PT Philips Indonesia Commercial
p.68
unresolved
org
PT Noor Amara Garmindo
p.68
unresolved
org
PT Adidas Indonesia
p.68
unresolved
org
PT Nike Indonesia
p.68
unresolved
org
PT Aneka Mode Indonesia
p.68
unresolved
org
PT Mehar Design Indonesia
p.68
unresolved
org
PT Puma Cat Indonesia
p.68
unresolved
org
PT Sumber Orbit Semesta
p.68
unresolved
org
Perroquet Bleu Corp
p.68
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Dalam RUPSLB
p.99
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.113
unresolved
person
Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
· Komisaris Utama
p.125 ×2
unresolved
person
Adrian Colin Mckay
· Komisaris Independen
p.127 ×4
unresolved
org
PT Indigo Mitra Prima
p.127
unresolved
person
Niraj Jain
· Direktur Utama
p.127 ×2
unresolved
org
Matahari Department Stores Tbk
p.127 ×2
unresolved
person
Jitin Singh Kapoor
· Direktur
p.128 ×2
unresolved
org
PT Swaadh Indonesia
p.128
unresolved
org
Kapsco Pte Ltd
p.128
unresolved
person
Lina Paulina
· Direktur
p.128 ×2
unresolved
org
PT Giordano Indonesia
p.128 ×2
unresolved
org
PT Metropolitan Retailmart
p.128
unresolved
org
PT Prefash Wears Cemerlang
p.128
unresolved
org
PT Mewah Dinamika H. TATA KELOLA PERUSAHAAN
p.128
unresolved
org
PT Multitrend IndoTbk.
p.133 ×2
unresolved
—
Nauli Masitha Dewi
· Sekretaris Perusahaan
p.133
unresolved
person
Dodi Suparjo
· Anggota
p.133 ×2
unresolved
person
Serli Amelia
· Anggota
p.133 ×2
unresolved
org
PT Gilang Agung Persada. Serli Amelia. Warga Negara
p.134
unresolved
org
PT Kanmo Gaya Abadi Bahwa
p.134
unresolved
person
Qory Mubarok
· Ketua
p.134 ×2
unresolved
person
Joylynn Soh
· Anggota
p.134 ×2
unresolved
person
Benny Adimulyanto
· Anggota
p.134 ×2
unresolved
—
Nigel Tham Wei
p.141
unresolved
person
Oke Nurwan
· Komisaris Independen
p.141
unresolved
—
Al-Azmy Bin Azizi
p.141
unresolved
—
Bharwani Hitesh Jethanand
p.141
unresolved
person
Alptekin Diler
· Komisaris Utama
p.141
unresolved
org
K. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK
p.141
unresolved
person
Herlina
· Notaris
p.144 ×5
unresolved
org
Konsultan Hukum Tumbuan & Partners
p.181
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.187 ×8
unresolved
person
Jennifer B. Tumbuan
· Senior Partner
p.199
unresolved
org
Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.219
unresolved
org
Ministry of Justice and Human Rights of Republic of Indonesia
p.219
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.219
unresolved
org
Indonesia. Blooming Years Pte Ltd
p.219
unresolved
org
PT Kanmo Multi
p.220
unresolved
org
PT Kanmo Retail Gemilang
p.220 ×5
unresolved
person
Notary Henry
p.220
unresolved
org
Ministry of Law Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.220
unresolved
person
Notary Herlina
p.220 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.220 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.220
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.