Skip to content
Back to announcement

ESG2025-SMFP.pdf

Other Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                        S-0959/DIR/SMF/IV/2026

 Nama Perusahaan                    Sarana Multigriya Finansial (Persero)

 Kode Emiten                        SMFP

 Lampiran                           5

 Perihal                            Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG


Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 24 April 2026

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link https://www.smf-
indonesia.co.id/cfind/source/files/laporan-tahunan/ar-smf-2025-small.pdf pada tanggal 23 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                      Ya

 Batasan Organisasi                                                         Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                    Tidak
 laporan ini?




                            Name                                            Total Emisi (tCO2e)


Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                          0

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                         45.237

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                             0

  Emisi fugitive langsung                                                           0

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                    0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                                  45.237
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                         1.526
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                    1.526


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                       218.715

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                     666
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                               58.068

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                       19.169


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                        0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                              1.526

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                    46.763

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                             343.381

Offsets/Credits                                                                      0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                 10.999



                                         Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                   3,56
                                         pendapatan Perusahaan Tercatat
                                         Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                             423.979
                                         langsung (kWh or J)
                                         Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                             412.979,61
                                         tidak langsung (kWh or J))

                                         Total konsumsi energi (kWh or J)                   836.958,61


E-04    Konsumsi Air                     Total konsumsi air (m3)                              6.655


E-05    Limbah yang dihasilkan           Total limbah yang dihasilkan (ton)                  19.169



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?               Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                              null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 SMF berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung
 upaya pemerintah dalam mengatasi tantangan perubahan
 iklim, termasuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE)
 pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dari sisi operasional,
 komitmen ini diwujudkan dengan secara konsisten melakukan
 perhitungan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) dan
 upaya pengurangan atau reduksi emisi GRK. Dalam laporan
 ini, Perseroan mengungkapkan emisi GRK langsung (Cakupan
 1) yang berasal dari konsumsi bahan bakar fosil (BBM, emisi
 GRK tidak langsung (Cakupan 2) dari penggunaan listrik yang
 dibeli, serta emisi GRK tidak langsung lainnya (Cakupan 3)
 yang berasal dari perjalanan dinas menggunakan pesawat.
 Jenis emisi yang paling dominan pada seluruh cakupan adalah
 karbon dioksida

E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                         Tidak
                                                                              0%
Target pengurangan emisi GRK
                                                                              0 (tCO2e)
Page 4
 Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                           null



 Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


 Tidak

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


SMF berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung
upaya pemerintah dalam mengatasi tantangan perubahan
iklim, termasuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE)
pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dari sisi operasional,
komitmen ini diwujudkan dengan secara konsisten melakukan
perhitungan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) dan
upaya pengurangan atau reduksi emisi GRK. Dalam laporan
ini, Perseroan mengungkapkan emisi GRK langsung (Cakupan
1) yang berasal dari konsumsi bahan bakar fosil (BBM, emisi
GRK tidak langsung (Cakupan 2) dari penggunaan listrik yang
dibeli, serta emisi GRK tidak langsung lainnya (Cakupan 3)
yang berasal dari perjalanan dinas menggunakan pesawat.
Jenis emisi yang paling dominan pada seluruh cakupan adalah
karbon dioksida



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                       Laki-Laki                                    Perempuan
 Level Jabatan
                       Jumlah pegawai         Persentasi pegawai        Jumlah pegawai     Persentasi pegawai

 Entry-level           3                      2,73 %                    3                 2,73 %

 Mid-level             47                     42,73 %                   27                2,73 %

 Senior-level          11                     42,73 %                   4                 2,73 %

 Executive-level       11                     42,73 %                   4                 2,73 %

 Total Pegawai         72                     2,73 %                    38                2,73 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                        Level Jabatan
 Rentang Usia          Entry-level              Mid-level           Senior-level    Executive-level    Jumlah
 (tahun)                                                                                               Pegawai
                   Laki-Laki   Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             0           0          0             0       0            0     0         0         0

 25-35             2           3          28            18      3            1     0         0         55

 35-45             1           0          17            6       5            3     5         3         40

 45-55             0           0          3             2       3            0     6         1         15
Page 5
>55                0          0          0      0         0         0           0       0       0


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                     Jumlah Pegawai (dalam tahun        Percentage Pegawai (dalam tahun
                                             pelaporan)                           pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan          10 Pegawai                           100 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti      3 Pegawai                            100 %


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                     Jumlah Pegawai (dalam tahun        Percentage Pegawai (dalam tahun
                                             pelaporan)                           pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor      0 Pegawai                            0%
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


     Rata-rata jam pelatihan per
                                    Jumlah pegawai yang ikut serta      Persentase jumlah pegawai yang
       pegawai dalam tahun
                                      dalam program pelatihan            ikut serta dalam pelatihan (%)
             Pelaporan

 10.464 jam/pegawai                721                                  100 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                     Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
  Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                       cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 0                                                  0%


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

 S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                              Tidak
 non-diskriminasi?

  PT SMF Belum memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau non-diskriminasi

 S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?               Tidak

  PT SMF belum memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia

 S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                              Tidak
 pekerja paksa?
Page 6
 PT SMF belum memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau pekerja paksa

S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 1. Setiap karyawan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berhak mendapat
 perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya dalam melakukan pekerjaan
 dan meningkatkan produksi serta produktivitas Perseroan.
 2. Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatan
 dan kesehatannya.

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                               Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 PT SMF telah melaksanakan Program SMF-Green sejumlah Rp211juta yang terdiri dari:
 1. Pengelolaan Sampah dan Perbaikan Sanitasi di Desa Nagrak, Kab. Bandung (DAS
 Citarum) tahap 1
 2. Penanaman Pohon Kolaborasi dengan PT SMI (Persero) di Desa Cihawuk
 3. SMF Green Bhakti Sosial di Kepulauan Seribu Kolaborasi Bersama DJKN Kanwil DKI
 Jakarta
 4. Pengelolaan Sampah dan Perbaikan Sanitasi di Desa Nagrak, Kab. Bandung (DAS
 Citarum) tahap 2

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                           Jumlah               Laki-laki           Perempuan              Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris            0                    3                     0                      1
Direksi              0                    3                     0                      3


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    12                               95 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                    14                               100 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                               Ya
The Board dan CEO?
 Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
 Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
 kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
 serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
 Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
Page 7
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
 Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
 kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
 serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
 Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
 Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
 kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
 serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
 Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                              Ya
komisaris
 Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
 Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
 kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
 serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
 Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                              Ya
korupsi?
Page 8
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyusun kebijakan ini sebagai komitmen terhadap
penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pengendalian internal, dan manajemen risiko.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh proses bisnis dan personil Perseroan, dengan tujuan utama
membangun budaya sadar risiko, menjunjung etika, serta mencegah dan menangani fraud
secara komprehensif. Strategi ini menjadi bagian integral dari sistem manajemen risiko dan
dilakukan melalui pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan internal yang
terpadu, serta struktur organisasi yang mendukung. Strategi anti fraud dibangun di atas empat
pilar utama, yaitu:
Pencegahan: peningkatan kesadaran, identifikasi risiko fraud, dan kebijakan mengenal
pegawai.
Deteksi: penerapan whistle blowing system, audit mendadak, dan sistem pengawasan.
Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi: penyelidikan kejadian fraud dan penegakan sanksi.
Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut: review berkala dan perbaikan sistem untuk
mencegah pengulangan fraud.

link:
https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/kebijakan-umum-penerapan-strategi-anti-fraud.
pdf
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                              Ya
Pemegang Saham?
Esensi dari penerapan tata kelola perusahaan adalah adanya keterbukaan, akuntabilitas,
pertanggungjawaban, independensi, kewajaran dan kesetaraan dalam setiap proses
manajemen yang ada di Perseroan. Maka dari itu penyusunan Kebijakan Umum Tata Kelola
Perusahaan ini sebagai upaya penerapan Perseroan dalam melaksanakan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance dan mempermudah penilaian terhadap tata kelola yang
dilakukan Perseroan serta sebagai salah satu dasar penilaian dalam menetapkan strategi
serta pengawasannya. Atas hal tersebut diperlukan upaya dari Dewan Komisaris, Sekretaris
Dewan Komisaris, Direksi, Komite penunjang Dewan Komisaris, Komite penunjang Direksi,
Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern, serta seluruh Karyawan dalam
melaksanakan Tata Kelola Perusahaan.

link:
https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/kebijakan-umum-tata-kelola-perusahaan.pdf
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                              Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
profesional, efisien, dan akuntabel.

link:
https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
Page 9
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                      Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                     Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           143,144

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        145

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                139,140

               E-04     Konsumsi Air                           146
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 148
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            143
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            145
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      158
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            70
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             160

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               73

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     164,165

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                174
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            158
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            158
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   166

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            158
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            171
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         195
Page 10
                            Keberagaman Manajemen dan
                  G-01                                               81,167
                            Independensi
                            Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                  G-02                                               85
                            Rapat Dewan
                            Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                  G-03                                               80
                            Board dan CEO
                            Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                  G-04                                               95
                            Komisaris
                            Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola       G-05                                               88
                            Komisaris

                  G-06      Kriteria Khusus Pemilihan Dewan         86

                  G-07      Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi         96,101

                            Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                  G-08                                              103
                            Pemegang Saham

                  G-09      Pencegahan Konflik Kepentingan          94




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

       Ya     X   Tidak




   Assurance dan validasi pihak ketiga

              X   Tidak




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Page 11
Primasari Setya Ningrum

Sekretaris Perusahaan




Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Graha SMF Jl. Panglima Polim I No. 1 Jakarta Selatan 12160
Telepon : (021) 2700400, Fax : (021) 2701400, www.smf-indonesia.co.id



Nama Pengirim                       Primasari Setya Ningrum

Jabatan                             Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                   29-04-2026 16:48

Lampiran                           1. AR SR dan EBUS Sosial Tahun 2025 (BEI).pdf


                                   2. AR SR dan EBUS Sosial Tahun 2025 (OJK PM).pdf


                                   3. AR SMF 2025 SMALL.pdf


                                   4. SOCIAL BOND SMF SMALL.pdf


                                   5. SR SMF 2025 low.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Multigriya Finansial (Persero)
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            S-0959/DIR/SMF/IV/2026

 Issuer Name                          Sarana Multigriya Finansial (Persero)

 Issuer Code                          SMFP

 Attachment                           5

 Subject                              Submission of Annual And Sustainability Report


The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 24 April 2026

The information referred above has been published on the Company’s website https://www.smf-
indonesia.co.id/cfind/source/files/laporan-tahunan/ar-smf-2025-small.pdf at 23 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)



A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                      Yes

 Organizational Boundaries                                                    Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                                  No




                              Name                                            Total emission (tCO2e)


Category 1: Direct GHG emissions and removals


 Direct emissions from stationary combustion                                             0

 Direct emissions from mobile combustion                                               45.237

 Direct emissions from processes                                                         0

 Direct fugitive emissions                                                               0

 Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                         0
 Forestry (LULUCF)

 Total Direct Emissions (Scope 1)                                                      45.237


Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                             1.526
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                          1.526


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                           218.715

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                              666
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                               58.068

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                              19.169


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0


Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
 Other indirect emissions or removals                                                  0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                 1.526

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                  46.763

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                             343.381

Offsets/Credits                                                                        0

REC Purchases (kWh)                                                                  10.999



                                           Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02    GHG Emissions Intensity                                                                  3,56
                                           revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                           Total amount of energy directly consumed
                                                                                               423.979
                                           (kWh or J)
                                           Total amount of energy indirectly consumed
E-03    Electricity Consumption                                                               412.979,61
                                           (kWh or J)

                                           Total energy consumption (kWh or J)                836.958,61


E-04    Water Consumption                  Total water consumed (m3)                            6.655


E-05    Waste Generation                   Total waste generated (ton)                         19.169



E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment?                  No

What year is the Company’s net zero emission published target?                null

Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
 SMF berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung
 upaya pemerintah dalam mengatasi tantangan perubahan
 iklim, termasuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE)
 pada tahun 2060 atau lebih cepat. Dari sisi operasional,
 komitmen ini diwujudkan dengan secara konsisten melakukan
 perhitungan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) dan
 upaya pengurangan atau reduksi emisi GRK. Dalam laporan
 ini, Perseroan mengungkapkan emisi GRK langsung (Cakupan
 1) yang berasal dari konsumsi bahan bakar fosil (BBM, emisi
 GRK tidak langsung (Cakupan 2) dari penggunaan listrik yang
 dibeli, serta emisi GRK tidak langsung lainnya (Cakupan 3)
 yang berasal dari perjalanan dinas menggunakan pesawat.
 Jenis emisi yang paling dominan pada seluruh cakupan adalah
 karbon dioksida

E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission?                             Tidak
                                                                              0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                              0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target?                              null
Page 15
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




No


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam mengendalikan
perubahan iklim dan mendukung target Pemerintah untuk
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan serta emisi
nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060,
Perseroan telah mengambil langkah-langkah pro-lingkungan
untuk mengurangi emisi GRK sebagai berikut:

Mengoptimalkan efisiensi penggunaan energi, baik listrik maupun bahan bakar fosil(BBM);
Pemasangan panel surya di Gedung SMF 1-2; serta
Mendapatkan sertifikasi Green Building.

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                      Men                                                 Women
 Job positions         Number of             Percentage of                                          Percentage of
                                                                       Number of employees
                       employees              employees                                              employees
 Entry-level     3                         2,73 %                      3                        2,73 %

 Mid-level       47                        42,73 %                     27                       2,73 %

 Senior-level    11                        42,73 %                     4                        2,73 %

 Executive-level 11                        42,73 %                     4                        2,73 %

 Total Pegawai   72                        2,73 %                      38                       2,73 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                         Job levels
 Age group            Entry-level            Mid-level                Senior-level   Executive-level Number of
 (years)                                                                                             employees
                     Men      Women        Men       Women          Men      Women       Men     Women


 18-25           0           0         0             0          0           0        0          0        0

 25-35           2           3         28            18         3           1        0          0        55

 35-45           1           0         17            2          5           3        5          3        40

 45-55           0           0         3             2          3           0        6          1        15

 >55             0           0         0             0          0           0        0          0        0


S-03 Employees Turnover

                                           Number of employees                               Percentage
                                            (in reporting year)                          (in reporting year)
Page 16
Number of employees resigned    10 Employees                        100 %


Number of newly appointed
                                3 Employees                         100 %
Employees


S-04 Temporary Worker

                                      Number of employees                        Percentage
                                       (in reporting year)                   (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or           0 Employees                         0%
consultants


S-05 Employee Training and Development


    Average training hour per
                                Total employee attending company Percentage of employee attending
            employee
                                        training program          company training program (%)
       (in reporting year)

10.464 hours/employee           721                                 100 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

0                                              0%


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                            No
non-discrimination?




S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                  No




S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                            No
labor?



S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all             Yes
employees?
Page 17
Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                               Yes
the community or registered non-profit organizations?




C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats     Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company                Men             Women        Independent Party

Commissioners        0                    3                    0                     1
Directors            0                    3                    0                     3


 G-02 Board Meeting Attendance



                              Number of board meetings         Percentage of board meeting
                                 (in reporting year)          attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                             12                              95 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             14                              100 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                               Yes
Chairman of the Board and CEO?
  Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
  Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
  Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
  kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
  serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
  Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
  strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
  syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
  penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
  ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
  kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
  profesional, efisien, dan akuntabel.

  link:
  https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                  Yes

  Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
  Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
  Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
  kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
  serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
  Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
Page 18
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                               Yes
development?
 Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
 Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
 kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
 serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
 Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                               Yes
re-election?
 Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
 Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
 kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
 serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
 Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                               Yes
corruption?
 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyusun kebijakan ini sebagai komitmen terhadap
 penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pengendalian internal, dan manajemen risiko.
 Kebijakan ini berlaku bagi seluruh proses bisnis dan personil Perseroan, dengan tujuan utama
 membangun budaya sadar risiko, menjunjung etika, serta mencegah dan menangani fraud
 secara komprehensif. Strategi ini menjadi bagian integral dari sistem manajemen risiko dan
 dilakukan melalui pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kebijakan internal yang
 terpadu, serta struktur organisasi yang mendukung. Strategi anti fraud dibangun di atas empat
 pilar utama, yaitu:
 Pencegahan: peningkatan kesadaran, identifikasi risiko fraud, dan kebijakan mengenal
 pegawai.
 Deteksi: penerapan whistle blowing system, audit mendadak, dan sistem pengawasan.
 Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi: penyelidikan kejadian fraud dan penegakan sanksi.
 Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut: review berkala dan perbaikan sistem untuk
 mencegah pengulangan fraud.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/kebijakan-umum-penerapan-strategi-anti-fraud.
Page 19
 pdf

G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                               Yes
shareholders?
 Esensi dari penerapan tata kelola perusahaan adalah adanya keterbukaan, akuntabilitas,
 pertanggungjawaban, independensi, kewajaran dan kesetaraan dalam setiap proses
 manajemen yang ada di Perseroan. Maka dari itu penyusunan Kebijakan Umum Tata Kelola
 Perusahaan ini sebagai upaya penerapan Perseroan dalam melaksanakan prinsip-prinsip
 Good Corporate Governance dan mempermudah penilaian terhadap tata kelola yang
 dilakukan Perseroan serta sebagai salah satu dasar penilaian dalam menetapkan strategi
 serta pengawasannya. Atas hal tersebut diperlukan upaya dari Dewan Komisaris, Sekretaris
 Dewan Komisaris, Direksi, Komite penunjang Dewan Komisaris, Komite penunjang Direksi,
 Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern, serta seluruh Karyawan dalam
 melaksanakan Tata Kelola Perusahaan.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/kebijakan-umum-tata-kelola-perusahaan.pdf
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                               Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 Kebijakan Umum ini merupakan tata kelola yang mengatur hubungan kerja antara Direksi,
 Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah berdasarkan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan
 kewajaran. Kebijakan Umum ini bertujuan untuk memperjelas struktur, tugas, wewenang,
 serta mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan di lingkungan Perseroan. Dewan
 Komisaris berperan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, serta menetapkan kebijakan
 strategis. Dewan Pengawas Syariah bertugas memastikan kegiatan usaha sesuai prinsip
 syariah. Sementara Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan,
 penyusunan rencana strategis dan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai
 ketentuan. Kebijakan Umum ini juga mengatur tata cara rapat, evaluasi kinerja, pelaporan,
 kode etik, dan prosedur penting lainnya untuk mendukung kinerja perusahaan secara
 profesional, efisien, dan akuntabel.

 link:
 https://www.smf-indonesia.co.id/cfind/source/files/kebijakan/2025---kebijakan-umum-board-manual.pdf
Page 20
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                   Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                 Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           143,144

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        145

                E-03     Electricity Consumption                  139,140

                E-04     Water Consumption                        146
Environment
                E-05     Waste Generated                          148
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              143
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              145
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          158

                S-02     Employees by Gender and Age Group        70

                S-03     Employee Turnover Rate                   160

                S-04     Number of Temporary Officers             73

                S-05     Employee Training and Development        164,165

                S-06     Number of Work Accidents                 174

                S-07     Human Rights Violation Incidents         158

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              158
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   166

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   158


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     171
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          195
Page 21
                           Management Diversity and
                    G-01                                                81,167
                           Independence
                           Total Attendance of Directors and
                    G-02                                                85
                           Commissioners to Board Meetings
                           Chairman of the Board and CEO
                    G-03                                                80
                           Separation Policy
                           Board of Directors and Commissioners
                    G-04                                                95
                           Assessment Policy
                           Board of Directors and Commissioners
Governance          G-05                                                88
                           Training Policy

                    G-06   Special Criteria for Election of the Board   86

                    G-07   Code of Ethics and/or Anti-Corruption        96,101

                    G-08   Fair Treatment Policy for Shareholders       103

                    G-09   Conflict of Interest Prevention Policy       94




Referenced International Standards and Third Party Verification



   Alignment with sustainability reporting framework

        Yes     X   No




 null


   Third-party assurance and/or validation

                X   No




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Page 22
Primasari Setya Ningrum

Sekretaris Perusahaan




Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Graha SMF Jl. Panglima Polim I No. 1 Jakarta Selatan 12160
Phone : (021) 2700400, Fax : (021) 2701400, www.smf-indonesia.co.id



Sender Name                         Primasari Setya Ningrum

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       29-04-2026 16:48

Attachment                         1. AR SR dan EBUS Sosial Tahun 2025 (BEI).pdf


                                   2. AR SR dan EBUS Sosial Tahun 2025 (OJK PM).pdf


                                   3. AR SMF 2025 SMALL.pdf


                                   4. SOCIAL BOND SMF SMALL.pdf


                                   5. SR SMF 2025 low.pdf


  This is an official document of Sarana Multigriya Finansial (Persero) that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. Sarana Multigriya Finansial (Persero) is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.06 MB
Published29 Apr 2026
Pages22
Characters55,643
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Multigriya Finansial (Persero) · Nama Perusahaan p.1 ×16
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved org PT SMI (Persero) p.6
unresolved — Primasari Setya Ningrum · Sekretaris Perusahaan p.11 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.12
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.12
unresolved — Direct emissions from processes p.12
unresolved — Direct fugitive emissions p.12
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result