Skip to content
Back to announcement

20260821_BWPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32122117.pdf

Other Needs review BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          064/BWPT/Corsec/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      Eagle High Plantations Tbk

 Kode Emiten                          BWPT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10905/BEI.PP1/08-2026 tanggal 21
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Bahwa sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, yang belum disampaikan atau diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2      Bahwa sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025, yang belum disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, selain informasi yang telah
           disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, sekurang-
           kurangnya dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan
           pemegang saham utama (PSU), sampai dengan saat ini PSU menyampaikan belum memiliki rencana
           terkait perubahan atas kepemilikan sahamnya di Perseroan, baik berupa penambahan, pengurangan,
           maupun tindakan lainnya yang berkaitan dengan kepemilikan saham PSU di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Eagle High Plantations Tbk

Page 2
Rizka Dewi Sulistyorini

Corporate Secretary




Eagle High Plantations Tbk
Rajawali Place Lt. 28, Jl. HR Rasuna Said Kav. B/4, RT 003/RW 07, Kel. Setiabudi,
Telepon : (021) 8665 8828, Fax : -, www.eaglehighplantations.com



Nama Pengirim                      Rizka Dewi Sulistyorini

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  21-08-2026 18:48

Lampiran                          1. 064 Penjelasan Voltalitas.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Eagle High Plantations Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Eagle High Plantations Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            064/BWPT/Corsec/VIII/2026

Issuer Name                          Eagle High Plantations Tbk

Issuer Code                          BWPT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10905/BEI.PP1/08-2026
dated 21 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Bahwa sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, yang belum disampaikan atau diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2      Bahwa sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025, yang belum disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, selain informasi yang telah
          disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, sekurang-
          kurangnya dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan
          pemegang saham utama (PSU), sampai dengan saat ini PSU menyampaikan belum memiliki rencana
          terkait perubahan atas kepemilikan sahamnya di Perseroan, baik berupa penambahan, pengurangan,
          maupun tindakan lainnya yang berkaitan dengan kepemilikan saham PSU di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Eagle High Plantations Tbk

Page 4
Rizka Dewi Sulistyorini

Corporate Secretary




Eagle High Plantations Tbk
Rajawali Place Lt. 28, Jl. HR Rasuna Said Kav. B/4, RT 003/RW 07, Kel. Setiabudi,
Phone : (021) 8665 8828, Fax : -, www.eaglehighplantations.com



Sender Name                         Rizka Dewi Sulistyorini

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       21-08-2026 18:48

Attachment                          1. 064 Penjelasan Voltalitas.pdf


  This is an official document of Eagle High Plantations Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Eagle High Plantations Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Aug 2026
Pages4
Characters10,677
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eagle High Plantations Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Dewi Sulistyorini p.2 ×2
unresolved — Rizka Dewi Sulistyorini · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 282 ms 12 Sep 2026 18:24
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '064/BWPT/Corsec/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result