Skip to content
Back to announcement

20260821_BWPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32122117_lamp1.pdf

Other Needs review BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                         Jakarta, 21 Agustus 2026
Nomor    : 064/BWPT/Corsec/VIII/2026
Lampiran : -
Perihal  : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek


Kepada :
PT Bursa Efek Indonesia
Jakarta Stock Exchange Building
Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia

U.P : Yth. Kepala Divisi PP1


Dengan Hormat,

Merujuk surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor : S-10905/BEI.PP1/08-2026perihal Permintaan
Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek tertanggal 21 Agustus 2026, dengan ini kami sampaikan
tanggapan atas hal tersebut sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
   Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
   Jawaban:
   Bahwa sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
   yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
   Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, yang belum
   disampaikan atau diungkapkan kepada publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
   ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
   Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
   Jawaban:
   Bahwa sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
   yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
   khususnya ketentuan butir III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025, yang belum disampaikan kepada PT Bursa Efek
   Indonesia.

Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
   Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024,
   selain informasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
   yang berlaku.

4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
   Jawaban:
   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
   Bursa, sekurang-kurangnya dalam 3 (tiga) bulan mendatang.

5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik?
   Jawaban:
   Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material
   dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
   diungkapkan kepada publik.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
   ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   Jawaban:
   Bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan
   pemegang saham utama (“PSU”), sampai dengan saat ini PSU menyampaikan belum memiliki
   rencana terkait perubahan atas kepemilikan sahamnya di Perseroan, baik berupa penambahan,
   pengurangan, maupun tindakan lainnya yang berkaitan dengan kepemilikan saham PSU di
   Perseroan.


Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Eagle High Plantations Tbk



Rizka Dewi Sulistyorini
Corporate Secretary


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published21 Aug 2026
Pages2
Characters4,482
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eagle High Plantations Tbk p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Rizka Dewi Sulistyorini · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 123 ms 12 Sep 2026 18:24
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '064/BWPT/Corsec/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result