Skip to content
Back to announcement

20260429_JASS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32075094_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review JASS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 528/SI.Not/IV/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT JASA ANGKASA SEMESTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari, tanggal : Senin, 27 April 2026.
Tempat : Hotel Mercure Jakarta Pantai Indah Kapuk, Pantai Indah Kapuk
Boulevard, PIK. Avenue Mall, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara 14470
Pukul : 10.20 - 10.54 WIB
Mata Acara
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025,
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025,
Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

ta

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 27 April 2026, dengan nomor 221.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Direktur : Tuan NAZRI BIN OTHMAN,
-Wakil Presiden Direktur : Tuan KEVIN CHIN THIEN TSIN:
-Direktur : Nyonya MARIANNE LUDWINA HASJIM,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Komisaris merangkap

Komisaris Independen : Tuan HERMAN PRAYITNO,
-Komisaris : Tuan ANDRY TANZIL,

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan HERMAN PRAYITNO, selaku Presiden Komisaris merangkap

Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 515.281.887 saham atau mewakili 99,94”6 dari 515.568.707 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan).

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga :

-Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:

-Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik “Purwanto, Susanti & Surja” dengan pendapat "wajar dalam
semua hal yang material" sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 16 Maret
2026 Nomor : 00176/2.1505/AU.1/05/2018-1/1/111/2026,

- Selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. ii Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yang berjumlah
Rp651.163.812.478,00 (enam ratus lima puluh satu miliar seratus enam puluh tiga
juta delapan ratus dua belas ribu empat ratus tujuh puluh delapan Rupiah) yang
mana Sebesar Rp651.163.276.941,00 (enam ratus lima puluh satu miliar seratus
enam puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh
satu Rupiah) dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang sah
sebagai dividen tunai tahun buku 2025 atau minimal sebesar Rp1.263,00 (seribu
dua ratus enam puluh tiga Rupiah) per saham,

ii, Sisanya) ditempatkan dan dibukukan sebagai saldo Jaba ditahan (Retained

Earnings). ai

Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan
Dewan Komisaris Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima), dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk :
a. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan memeriksa
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, sehubungan dengan sedang
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut,
b. Menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 27April 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published29 Apr 2026
Pages3
Characters6,533
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk p.1 ×2
linked person NAZRI BIN OTHMAN · Presiden Direktur p.1 ×2
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved org JASA ANGKASA SEMESTA Tbk p.1 ×2
unresolved person KEVIN CHIN THIEN TSIN · Wakil Presiden Direktur p.1 ×3
unresolved person MARIANNE LUDWINA HASJIM · Direktur p.1
unresolved person HERMAN PRAYITNO · Presiden Komisaris p.1 ×3
unresolved person ANDRY TANZIL · Komisaris p.1
unresolved person K.H. Zainut Arifin p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:25

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result