Back to announcement
20260429_JASS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32075094_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review JASSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 528/SI.Not/IV/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT JASA ANGKASA SEMESTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari, tanggal : Senin, 27 April 2026. Tempat : Hotel Mercure Jakarta Pantai Indah Kapuk, Pantai Indah Kapuk Boulevard, PIK. Avenue Mall, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 14470 Pukul : 10.20 - 10.54 WIB Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. (untuk selanjutnya disebut Rapat). ta Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 27 April 2026, dengan nomor 221. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur : Tuan NAZRI BIN OTHMAN, -Wakil Presiden Direktur : Tuan KEVIN CHIN THIEN TSIN: -Direktur : Nyonya MARIANNE LUDWINA HASJIM, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Tuan HERMAN PRAYITNO, -Komisaris : Tuan ANDRY TANZIL, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan HERMAN PRAYITNO, selaku Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 515.281.887 saham atau mewakili 99,94”6 dari 515.568.707 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan). Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga : -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwanto, Susanti & Surja” dengan pendapat "wajar dalam semua hal yang material" sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 16 Maret 2026 Nomor : 00176/2.1505/AU.1/05/2018-1/1/111/2026, - Selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. ii Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yang berjumlah Rp651.163.812.478,00 (enam ratus lima puluh satu miliar seratus enam puluh tiga juta delapan ratus dua belas ribu empat ratus tujuh puluh delapan Rupiah) yang mana Sebesar Rp651.163.276.941,00 (enam ratus lima puluh satu miliar seratus enam puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh satu Rupiah) dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang sah sebagai dividen tunai tahun buku 2025 atau minimal sebesar Rp1.263,00 (seribu dua ratus enam puluh tiga Rupiah) per saham, ii, Sisanya) ditempatkan dan dibukukan sebagai saldo Jaba ditahan (Retained Earnings). ai
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk : a. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, sehubungan dengan sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, b. Menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 27April 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
org
JASA ANGKASA SEMESTA Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
KEVIN CHIN THIEN TSIN
· Wakil Presiden Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
MARIANNE LUDWINA HASJIM
· Direktur
p.1
unresolved
person
HERMAN PRAYITNO
· Presiden Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
ANDRY TANZIL
· Komisaris
p.1
unresolved
person
K.H. Zainut Arifin
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:25
no text layer - needs OCR