Back to announcement
20260429_JASS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32075094_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review JASSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 529/SI.Not/IV/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT JASA ANGKASA SEMESTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari, tanggal : Senin, 27 April 2026. Tempat : Hotel Mercure Jakarta Pantai Indah Kapuk, Pantai Indah Kapuk Boulevard, PIK Avenue Mall, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 14470 Pukul 111.04-11.13 WIB Mata Acara - Persetujuan atas penyesuaian dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 27 April 2026, dengan nomor 222. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur : Tuan NAZRI BIN OTHMAN, -Wakil Presiden Direktur : Tuan KEVIN CHIN THIEN TSIN, -Direktur : Nyonya MARIANNE LUDWINA HASJIM, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Tuan HERMAN PRAYITNO, -Komisaris : Tuan ANDRY TANZIL: Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan HERMAN PRAYITNO, selaku Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 515.281.887 saham atau mewakili 99,94Y6 dari 515.568.707 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan). Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. 2
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT . CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com :, e VPV)V——— ae Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui penyesuaian dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 27April 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat 57 RISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
org
JASA ANGKASA SEMESTA Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
KEVIN CHIN THIEN TSIN
· Wakil Presiden Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
MARIANNE LUDWINA HASJIM
· Direktur
p.1
unresolved
person
HERMAN PRAYITNO
· Presiden Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
ANDRY TANZIL
· Komisaris
p.1
unresolved
person
RISTINA DWI UTAMI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
77 ms
13 Sep 2026 14:24
no text layer - needs OCR