Back to announcement
20260428_PEHA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074922_lamp1.pdf
Other Text extracted PEHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 28 April 2026
Nomor: 03/Lap/DIRPROD-S/IV/2026
Lampiran: -
Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material
Yth. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 11
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Direktur Penilaian Perusahaan
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Phapros Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi
atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten/Perusahaan Publik : PT Phapros Tbk
Bidang Usaha : Industri farmasi
Telepon : (62-21) 576 2709
Faksimili : (62-21) 576 3910
Alamat Surat Elektronik (e-mail) : corporate@phapros.co.id
1. Tanggal Kejadian Setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024
(‘RUPST”) Perseroan dan ditandatanganinya Perjanjian
Pembagian Hasil Jaminan antara Perseroan dengan PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah
Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk (“Para Kreditur/Bank”) pada tanggal 24 April 2026.
2. Jenis Informasi atau Fakta Material Penyampaian rencana penjaminan kekayaan Perseroan
yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen)
jumlah kekayaan bersih Perseroan, sebagai tindak
lanjut atas RUPST Perseroan dan ditandatanganinya
Perjanjian Pembagian Hasil Jaminan antara Perseroan
dengan Para Kreditur/Bank.
3. Uraian Informasi atau Fakta Material Rencana penjaminan kekayaan yang dilakukan oleh
Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh
persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan atas
pinjaman yang diterima Perseroan dari Para
KANTOR PUSAT : PABRIK :
PT Phapros Tbk PT Phapros Tbk
Menara Rajawali Lantai 17 Jl. Simongan no 131
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Semarang 50148
Kawasan Mega Kuningan INDONESIA
Jakarta Selatan 12950, INDONESIA Phone : (62-24) 762 5484
Phone : (62-21) 576 2709
Fax : (62-21) 576 3910
Email : corporate@phapros.co.id
Website : www.phapros.co.id SIGNED
PEHASIGN | ORIGINAL | DOKUMEN TIDAK TERKENDALI | PRINTED BY - SINGGIH WITH
MIHARSI PEHASIGN :| #PS-coeDWy6woh
PAMUNGKAS 28 Apr 26, 21:38:24
Page 2
Kreditur/Bank, telah mendapatkan persetujuan dalam
RUPST Perseroan, atas pinjaman yang diterima
Perseroan dari Para Kreditur/Bank dengan limit kredit
sebesar Rp613.202.852.212,00 (enam ratus tiga belas
miliar dua ratus dua juta delapan ratus lima puluh dua
ribu dua ratus dua belas Rupiah).
Nilai kekayaan yang dijaminkan berupa tanah,
bangunan, dan mesin serta sarana perlengkapan milik
Perseroan dengan nilai penjaminan sebesar
Rp614.876.740.000,00 (enam ratus empat belas miliar
delapan ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus empat
puluh ribu Rupiah) yang merupakan lebih dari 50% (lima
puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan
berdasarkan Laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik
(“KJPP”) No. File: 00101/2.0041-03/PI/04/0379/1/IV/2
026 tanggal 24 April 2026.
Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan mengenai Transaksi Afliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Transaksi
tersebut dikecualikan dari Transaksi Material
sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Berdasarkan Laporan Keuangan Audited Tahun Buku
2025, nilai ekuitas Perseroan sebesar
Rp427.473.671.000,00 (empat ratus dua puluh tujuh
miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus tujuh
puluh satu ribu Rupiah), sehingga penjaminan kekayaan
Perseroan tersebut melebihi 50% (lima puluh persen)
jumlah kekayaan bersih Perseroan.
Pasal 102 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas mengatur bahwa Direksi wajib meminta
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk
menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang
merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah
kekayaaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi
KANTOR PUSAT : PABRIK :
PT Phapros Tbk PT Phapros Tbk
Menara Rajawali Lantai 17 Jl. Simongan no 131
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Semarang 50148
Kawasan Mega Kuningan INDONESIA
Jakarta Selatan 12950, INDONESIA Phone : (62-24) 762 5484
Phone : (62-21) 576 2709
Fax : (62-21) 576 3910
Email : corporate@phapros.co.id
Website : www.phapros.co.id SIGNED
PEHASIGN | ORIGINAL | DOKUMEN TIDAK TERKENDALI | PRINTED BY - SINGGIH WITH
MIHARSI PEHASIGN :| #PS-coeDWy6woh
PAMUNGKAS 28 Apr 26, 21:38:24
Page 3
atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun
tidak.
Selanjutnya Perseroan akan meminta persetujuan
kembali dari para pemegang saham pada saat
pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025
Perseroan serta mengumumkan keterbukaan informasi
kepada masyarakat dan menyampaikan keterbukaan
informasi dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas
Jasa Keuangan, sebagai tindak lanjut atas RUPST
Perseroan dan ditandatanganinya Perjanjian
Pembagian Hasil Jaminan antara Perseroan dengan
Para Kreditur/Bank.
Berdasarkan Pasal 16 ayat 9 Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 102 ayat (1) huruf b Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, persetujuan pada RUPS
Tahunan Tahun Buku 2025 diperlukan untuk
menjaminkan 1 (satu) tambahan aset Perseroan, yang
merupakan 1 (rangkaian) dari transaksi yang telah
disetujui sebelumnya pada RUPST Perseroan.
Sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk mengetahui
besaran nilai penjaminan terhadap pinjaman yang
diterima Perseroan dan jumlah kekayaan bersih
Perseroan, serta pendapat kewajaran, Perseroan
menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik untuk melakukan
penilaian atas objek transaksi dan kewajaran transaksi.
4. Dampak kejadian, informasi atau fakta Tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan
material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
operasional, hukum, kondisi kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
keuangan, atau kelangsungan usaha Namun kami menyampaikan informasi atau fakta
Emiten atau Perusahaan Publik material tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
PT Bursa Efek Indonesia sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik dan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
KANTOR PUSAT : PABRIK :
PT Phapros Tbk PT Phapros Tbk
Menara Rajawali Lantai 17 Jl. Simongan no 131
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Semarang 50148
Kawasan Mega Kuningan INDONESIA
Jakarta Selatan 12950, INDONESIA Phone : (62-24) 762 5484
Phone : (62-21) 576 2709
Fax : (62-21) 576 3910
Email : corporate@phapros.co.id
Website : www.phapros.co.id SIGNED
PEHASIGN | ORIGINAL | DOKUMEN TIDAK TERKENDALI | PRINTED BY - SINGGIH WITH
MIHARSI PEHASIGN :| #PS-coeDWy6woh
PAMUNGKAS 28 Apr 26, 21:38:24
Page 4
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Phapros Tbk
Ida Rahmi Kurniasih
Direktur Produksi
Tembusan Yth:
1. Dewan Komisaris PT Phapros Tbk;
2. Direksi PT Phapros Tbk;
3. Corporate Secretary PT Phapros Tbk.
KANTOR PUSAT : PABRIK :
PT Phapros Tbk PT Phapros Tbk
Menara Rajawali Lantai 17 Jl. Simongan no 131
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Semarang 50148
Kawasan Mega Kuningan INDONESIA
Jakarta Selatan 12950, INDONESIA Phone : (62-24) 762 5484
Phone : (62-21) 576 2709
Fax : (62-21) 576 3910
Email : corporate@phapros.co.id
Website : www.phapros.co.id SIGNED
PEHASIGN | ORIGINAL | DOKUMEN TIDAK TERKENDALI | PRINTED BY - SINGGIH WITH
MIHARSI PEHASIGN :| #PS-coeDWy6woh
PAMUNGKAS 28 Apr 26, 21:38:24
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1
unresolved
org
Banten Tbk
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Ida Rahmi Kurniasih
· Direktur Produksi
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.