Back to announcement
20260428_PEHA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074924_lamp1.pdf
Other Text extracted PEHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 28 April 2026
Nomor: 04/Lap/DIRPROD-S/IV/2026
Lampiran: -
Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material
Yth. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 11
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Direktur Penilaian Perusahaan
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Phapros Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi
atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten/Perusahaan Publik : PT Phapros Tbk
Bidang Usaha : Industri farmasi
Telepon : (62-21) 576 2709
Faksimili : (62-21) 576 3910
Alamat Surat Elektronik (e-mail) : corporate@phapros.co.id
1. Tanggal Kejadian Setelah penandatanganan Perjanjian Pembagian Hasil
Jaminan antara Perseroan dengan PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia
Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
pada tanggal 24 April 2026.
2. Jenis Informasi atau Fakta Material Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material
atas penandatanganan Perjanjian Pembagian Hasil
Jaminan antara Perseroan dengan PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia
Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
(“Para Kreditur/Bank”).
3. Uraian Informasi atau Fakta Material Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, sebagai Agen
Jaminan, untuk dan atas nama Para Kreditur/Bank,
untuk menerima, menyimpan, mengadministrasikan,
mendaftarkan serta melaksanakan hak-hak atas
KANTOR PUSAT : PABRIK :
PT Phapros Tbk PT Phapros Tbk
Menara Rajawali Lantai 17 Jl. Simongan no 131
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Semarang 50148
Kawasan Mega Kuningan INDONESIA
Jakarta Selatan 12950, INDONESIA Phone : (62-24) 762 5484
Phone : (62-21) 576 2709
Fax : (62-21) 576 3910
Email : corporate@phapros.co.id
Website : www.phapros.co.id SIGNED
PEHASIGN | ORIGINAL | DOKUMEN TIDAK TERKENDALI | PRINTED BY - SINGGIH WITH
MIHARSI PEHASIGN :| #PS-D5tFuFvrbK
PAMUNGKAS 28 Apr 26, 21:38:39
Page 2
jaminan berdasarkan Perjanjian Kredit/Akad
Pembiayaan antara Perseroan dengan Para
Kreditur/Bank.
4. Dampak kejadian, informasi atau fakta Kegiatan Operasional:
material tersebut terhadap kegiatan Memberikan ruang gerak bagi Perseroan untuk tetap
operasional, hukum, kondisi dapat menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai
keuangan, atau kelangsungan usaha bisnis utama dengan optimalisasi aset-aset yang
Emiten atau Perusahaan Publik menjadi jaminan.
Hukum:
Merupakan wujud kepatuhan Perseroan terhadap
ketentuan-ketentuan Perjanjian Kredit yang telah
disepakati sebelumnya dengan Para Kreditur/Bank.
Mitigasi Risiko:
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pembagian Hasil
Jaminan, posisi Perseroan menjadi lebih aman dari
risiko wanprestasi dan litigasi di masa depan.
Kondisi Keuangan:
Mendapat kejelasan atas kewajiban berdasarkan jumlah
utang Perseroan sesuai dengan \aset yang dijaminkan
kepada Para Kreditur/Bank termasuk jangka waktu
penjaminan.
Penandatanganan Perjanjian Pembagian Hasil Jaminan
tidak menimbulkan dampak langsung terhadap posisi
keuangan Perseroan, termasuk terhadap jumlah
kewajiban maupun arus kas dalam jangka pendek.
Namun demikian, Perjanjian Pembagian Hasil Jaminan
merupakan bagian dari implementasi kesepakatan
restrukturisasi pembiayaan, yang secara keseluruhan
diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur
keuangan Perseroan melalui pengelolaan pembiayaan
yang lebih terkoordinasi, transparan, dan berkelanjutan.
Kelangsungan Usaha:
Merupakan bagian dari restrukturisasi yang penting bagi
kelangsungan usaha Perseroan. Hal ini akan
meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan
mitra bisnis serta memastikan Perseroan tetap mampu
menjalankan strategi pertumbuhan bisnis yang
berkelanjutan, termasuk memiliki kemampuan yang baik
untuk pemenuhan aspek kepatuhan regulasi bagi
Industri Farmasi.
KANTOR PUSAT : PABRIK :
PT Phapros Tbk PT Phapros Tbk
Menara Rajawali Lantai 17 Jl. Simongan no 131
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Semarang 50148
Kawasan Mega Kuningan INDONESIA
Jakarta Selatan 12950, INDONESIA Phone : (62-24) 762 5484
Phone : (62-21) 576 2709
Fax : (62-21) 576 3910
Email : corporate@phapros.co.id
Website : www.phapros.co.id SIGNED
PEHASIGN | ORIGINAL | DOKUMEN TIDAK TERKENDALI | PRINTED BY - SINGGIH WITH
MIHARSI PEHASIGN :| #PS-D5tFuFvrbK
PAMUNGKAS 28 Apr 26, 21:38:39
Page 3
Demikian disampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material ini sebagai bentuk tanggung jawab dan
transparansi Perseroan dalam memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Phapros Tbk
Ida Rahmi Kurniasih
Direktur Produksi
Tembusan Yth:
1. Dewan Komisaris PT Phapros Tbk;
2. Direksi PT Phapros Tbk;
3. Corporate Secretary PT Phapros Tbk.
KANTOR PUSAT : PABRIK :
PT Phapros Tbk PT Phapros Tbk
Menara Rajawali Lantai 17 Jl. Simongan no 131
Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Semarang 50148
Kawasan Mega Kuningan INDONESIA
Jakarta Selatan 12950, INDONESIA Phone : (62-24) 762 5484
Phone : (62-21) 576 2709
Fax : (62-21) 576 3910
Email : corporate@phapros.co.id
Website : www.phapros.co.id SIGNED
PEHASIGN | ORIGINAL | DOKUMEN TIDAK TERKENDALI | PRINTED BY - SINGGIH WITH
MIHARSI PEHASIGN :| #PS-D5tFuFvrbK
PAMUNGKAS 28 Apr 26, 21:38:39
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×3
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Ida Rahmi Kurniasih
· Direktur Produksi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.