Skip to content
Back to announcement

20240308_SMFP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31595450_lamp1.pdf

Other Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                                                                   INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
   OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
   RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
   LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                                                                      (Badan Usaha Milik Negara)

                                                                              Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia


                                            Kegiatan Usaha Utama                                                                                                              Kantor
                         Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan                                                                                          Grha SMF
                                                                                                                                                           Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                                                                                                     Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                                                                                                   Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                                                                                                   Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                                                                                                     www.smf-indonesia.co.id
                                                                                                                                                                Email:corsec@smf-indonesia.co.id

                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                               DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP19.000.000.000.000,- (SEMBILAN BELAS TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”)

                                                         Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan VII tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2023
                                        DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.210.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS SEPULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                             DAN
                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II TAHUN 2023
                         DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.768.800.000.000,- (DUA TRILIUN TUJUH RATUS ENAM PULUH DELAPAN MILIAR DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH)
                                                                                             DAN
                                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP III TAHUN 2024
                           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.508.410.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS DELAPAN MILIAR EMPAT RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH).

                                         Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                  OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP IV TAHUN 2024
         DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.143.695.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS EMPAT PULUH TIGA MILIAR ENAM RATUS SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:

Seri A          :       Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp843.695.000.000,- (delapan ratus empat puluh tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,40%
                        (enam koma empat nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal
                        Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 7 April 2025.
Seri B          :       Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu
                        3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 27 Maret 2027.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2024. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                               OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP V DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN

                                                                       PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA
MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I TAMBAHAN INFORMASI INI.

1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM
TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT
DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI
PEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN
PENAWARAN PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI SEBELUM DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB
MELAPORKAN KEPADA OJK MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TERSEBUT. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) LAINYA DAPAT
DILIHAT PADA BAB I TAMBAHAN INFORMASI INI.

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK DAN/ATAU BUNGA PENYALURAN PINJAMAN YANG
APABILA JUMLAH KREDIT YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                          DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                    idAAA (TRIPLE A)


                                                                             Obligasi yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                                                          Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)

                                                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




         PT BAHANA SEKURITAS          PT BRI DANAREKSA SEKURITAS      PT CIMB NIAGA SEKURITAS             PT DBS VICKERS SEKURITAS             PT MANDIRI SEKURITAS           PT TRIMEGAH SEKURITAS     PT UOB KAY HIAN SEKURITAS
             (TERAFILIASI)                    (TERAFILIASI))                                                      INDONESIA                        (TERAFILIASI)                   INDONESIA Tbk


                                                                                                           WALI AMANAT
                                                                                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (terafiliasi)

                                                                              Informasi Tambahan diterbitkan di Jakarta pada Tanggal 8 Maret 2024
Page 2
                                             PERKIRAAN JADWAL
 Tanggal Efektif                                                               :                           27 Juni 2023
 Masa Penawaran Umum                                                           :                          22 Maret 2024
 Tanggal Penjatahan                                                            :                         25 Maret 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                           :                         27 Maret 2024
 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik                                 :                         27 Maret 2024
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                    :                         28 Maret 2024

                                                 PENAWARAN UMUM
A. OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2024 (“Obligasi”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.143.695.000.000,- (satu triliun seratus empat puluh tiga
miliar enam ratus sembilan puluh lima juta rupiah), yang terdiri dari:

Seri A    : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp843.695.000.000,- (delapan ratus empat puluh tiga
            miliar enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,40% (enam koma
            empat nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
            Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada
            tanggal 7 April 2025

Seri B    : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan
            tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
            sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
            Seri B yaitu pada tanggal 27 Maret 2027.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok. Bunga Obligasi ini dibayarkan setiap
triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 27 Juni 2024, sedangkan pembayaran Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 7 April
2025 untuk Seri A dan 27 Maret 2027 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

1.   Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
2.   Satu satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
3.   Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
     peraturan Bursa Efek.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
Page 3
HARGA PENAWARAN OBLIGASI

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

BUNGA OBLIGASI

Obligasi ini memberikan tingkat bunga sebesar 6,40% (enam koma empat nol persen) untuk Seri A dan sebesar 6,55% (enam
koma lima lima persen) untuk Seri B. Bunga Obligasi ini dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi ini. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2024, sedangkan pembayaran Bunga
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 7 April 2025 untuk Seri A dan 27 Maret 2027 untuk Seri B
yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari Pokok Obligasi yang
terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada
bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi
tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini adalah sebagai berikut:

  Bunga Ke                   Seri A                                        Seri B
  1                          27 Juni 2024                                  27 Juni 2024
  2                          27 September 2024                             27 September 2024
  3                          27 Desember 2024                              27 Desember 2024
  4                          7 April 2025                                  27 Maret 2025
  5                          -                                             27 Juni 2025
  6                          -                                             27 September 2025
  7                          -                                             27 Desember 2025
  8                          -                                             27 Maret 2026
  9                          -                                             27 Juni 2026
  10                         -                                             27 September 2026
  11                         -                                             27 Desember 2026
  12                         -                                             27 Maret 2027

TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

(i) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
(ii) Pembayaran Pokok Obligasi pada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
      untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
(iii) Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
      Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
      melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian
      Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi.
(iv) Dalam hal Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Pokok Obligasi dibayar pada
      Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

(i)   Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal
      Pembayaran Bunga Obligasi untuk Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening.
      Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen
      Pembayaran.
Page 4
(ii) Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
     transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang
     menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
     bersangkutan.

PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI DAN PELUNASAN :

Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran
tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi yang terutang dan telah jatuh tempo.

Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran kepada
Pemegang Obligasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.

Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi. Denda yang
dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang
Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap
memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

HAK SENIORITAS

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
Page 5
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui
     KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi yang bersangkutan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian Agen Pembayaran. Pokok
     Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
     yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
     transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang
     menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
     bersangkutan.
3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari
     Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Pemegang
     Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi,
     atas jumlah yang terutang yang harus disetor/dibayar Perseroan, yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat
     sampai dengan pelunasan atau pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan. Untuk menghitung
     denda dilakukan perhitungan hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
     dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
     Pemegang Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
     berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4.   Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
     perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
     Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan
     melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR
     kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI
     sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
     dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
        a. Mengambil keputusan atas suatu kejadian kelalaian menurut Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi termasuk
             menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil Tindakan
             lain sehubungan dengan kelalaian; atau
        b. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi, tata
             cara pembayaran Bunga Obligasi dan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan Obligasi serta persyaratan
             dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
        c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
             Perwaliamanatan Obligasi; atau
        d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi tetapi tidak
             terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
             menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
             Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SYARAT-SYARAT OBLIGASI

Keterangan lebih lanjut mengenai Syarat-Syarat Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dianggap telah dilakukan
dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan
Page 6
ditentukan bersama antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan
secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda
terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan:

                      PERSEROAN                                                      WALI AMANAT
          PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                 International Banking & Financial Institutions Group
                          Grha SMF                                                Plaza Mandiri Lantai 22
                Jalan Panglima Polim I No.1                                Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
               Kebayoran Baru, Jakarta 12160                                     Jakarta 12190. Indonesia
                  Telepon: (021) 2700-400                                         www.bankmandiri.co.id
                  Faksimili: (021) 2701-400                                Telepon: (021) 5268216, 5245161
              Email: corsec@smf-indonesia.co.id                                  Faksimili: (021) 5268201
                 Up. Sekretaris Perusahaan

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau
      penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh
      Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
      mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka
      perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO
      dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali
      Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
      penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan
      kontrak perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-undang dan
hukum Negara Republik Indonesia.


B. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Sesuai dengan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-939/PEF-DIR/X/2023
tanggal 10 Oktober 2023 untuk periode 10 Oktober 2023 sampai dengan 1 September 2024, Obligasi Berkelanjutan ini telah
memperoleh peringkat:
                                                         idAAA
                                                       (Triple A)

Selanjutnya Peringkat Obligasi telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No.RTG-051/PEF-DIR/III/2024
tanggal 7 Maret 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Tahap IV Tahun 2024 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tahap II Tahun
2024 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Page 7
                                      RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna
keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

                                IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk periode 12 (dua belas)) bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember2023 (diaudit) dan 2022 diaudit) serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, yang disusun dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember2023, 2022 dan 2021 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan PubIik Indonesia, dengan opini wajar tanpa modifikasian. Laporan audit KAP PSS tersebut ditandatangani
oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. Ap. 0242) pada tanggal 29 Februari 2024.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
                             Uraian
                                                                             2023                           2022
 ASET
 Kas dan setara kas
    Kas                                                                                   200                             100
    Kas di bank dan setara kas
       Pihak ketiga                                                                 2.877.632                       1.280.559
       Pihak berelasi                                                                  10.097                           6.918
       Cadangan kerugian penurunan nilai                                                (136)                             (66)
 Deposito Berjangka
    Pihak ketiga                                                                    3.671.000                       2.384.000
    Pihak berelasi                                                                  1.000.000                          56.900
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                   (339)                           (538)
 Efek-efek
    Pihak ketiga                                                                    1.276.444                       1.211.557
    Pihak berelasi                                                                    510.259                         506.388
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                      (9)                            (39)
 Pinjaman yang diberikan
    Pihak ketiga                                                                   8.078.518                        5.201.153
    Pihak berelasi                                                                28.006.441                       22.050.637
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                (97.599)                         (87.054)
 Jaminan dan pendukung kredit                                                          42.080                           45.843
 Piutang usaha
 Berbasis bunga
       Pihak ketiga                                                                    25.809                          15.580
       Pihak berelasi                                                                  73.262                          56.185
    Berbasis imbalan
       Pihak ketiga                                                                       203                           1.678
 Piutang lain-lain
Page 8
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Desember
                           Uraian
                                                           2023                         2022
   Pihak ketiga                                                      28.110                        22.656
   Pihak berelasi                                                     4.315                         6.502
Beban dibayar dimuka                                                  6.142                         2.180
Pajak dibayar dimuka                                                      -                         1.003
Aset tetap dan aset hak guna – neto                                 133.011                       126.787
Aset tak berwujud -– neto                                             3.390                        12.765
Aset pajak tangguhan                                                 30.201                        26.417
Uang muka dan aset lain                                                   -                            32
Investasi saham                                                      28.619                        28.989
TOTAL ASET                                                       45.707.650                    32.957.132


                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                          Uraian
                                                         2023                          2022
LIABILITAS
Beban yang masih harus dibayar
   Pihak ketiga                                                    150.112                        87.792
   Pihak berelasi                                                   34.927                        26.446
Utang pajak
       Pajak penghasilan badan                                       4.887                          5.545
       Pajak lainnya                                                 2.881                          3.878
Utang bank
   Pihak ketiga                                                  4.393.762                      3.549.460
   Pihak berelasi                                                3.499.445                        124.000
Efek-efek yang diterbitkan
   Pihak ketiga                                                 15.981.424                     10.111.395
   Pihak berelasi                                                2.983.740                      2.581.518
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                     17.913                         14.659
   Pihak berelasi                                                      127                            369
Liabilitas imbalan kerja                                            36.790                         31.563
TOTAL LIABILITAS                                                27.106.008                     16.536.625

DANA SYIRKAH TEMPORER
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                                    370.500                       100.000
                                                                   370.500                       100.000



                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    31 Desember
                        Uraian
                                                         2023                          2022
EKUITAS
Modal saham - Modal dasar, 27.000.000 lembar -
ditempatkan dan disetor penuh 10.800.000 lembar (2021:
                                                                12.800.000                 12.800.000
6.000.000 lembar), dengan nilai nominal Rp1.000.000
(nilai penuh) per lembar saham
Uang Muka Setoran Modal                                           1.530.000                           -
Keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan
diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan                1.460                        2.223
komprehensif lain
Page 9
                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                          Uraian
                                                                         2023                            2022
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang
diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan                                 1.601                         2.783
komprehensif lain
Saldo laba
      Telah ditentukan penggunaannya                                             1.707.545                     1.540.471
      Belum ditentukan penggunaanya                                              2.190.536                     1.975.030
TOTAL EKUITAS                                                                   18.231.142                    16.320.507

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember
                                         Uraian
                                                                                               2023           2022
 PENDAPATAN
 Pendapatan bunga dan pendapatan syariah                                                       2.077.260        1.762.652
 Pendapatan sekuritisasi                                                                           5.794            4.242
 Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar aset keuangan
                                                                                                    (812)          1.432
   yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi
 Keuntungan dari penjualan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
                                                                                                      490            464
   komprehensif lain
 Pendapatan lain-lain - neto                                                                       3.573            3.753
 TOTAL PENDAPATAN                                                                              2.086.305        1.772.543
 BEBAN
 Beban bunga                                                                                  (1.299.842)    (1.108.902)
 Umum dan administrasi                                                                          (111.651)       (94.820)
 Gaji dan tunjangan                                                                              (87.078)       (72.283)
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                 9.204)         21.874
 TOTAL BEBAN                                                                                  (1.507.775)    (1.254.131)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN FINAL DAN BEBAN PAJAK
   PENGHASILAN                                                                                  578.530          518.412
 Beban pajak final                                                                              (44.281)         (57.158)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                           534.249          461.254
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                                                        (68.630)         (43.569)
 LABA BERSIH                                                                                    465.619          417.685
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                                          638         (2.739)
 Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
                                                                                                    (370)           (698)
   komprehensif lain
 Pajak penghasilan terkait                                                                            (59)            755
                                                                                                      209         (2.682)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
 Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang diklasifikasikan pada
   nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                                              (1.182)         (1.761)
 Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
   komprehensif lain                                                                                 (608)          1.790
 Pajak penghasilan terkait                                                                             134          (393)
                                                                                                   (1.656)          (364)
 Laba (rugi) komprehensif lain, net setelah pajak                                                  (1.447)        (3.046)
 TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE TAHUN BERJALAN                                            464.172        414.639
 Laba per saham
   Dasar (dalam nilai penuh)                                                                       36.376         36.963
   Dilusian (dalam nilai penuh)                                                                    36.317         36.963
Page 10
Rasio-Rasio Keuangan dan Pertumbuhan

                                                                                                                                 31 Desember
  Uraian
                                                                                                                       2023                            2022
  Rasio Usaha (%)
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Total Aset1)                                                             3,90                            4,27
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Pinjaman yang Diberikan2)                                                4,93                            5,17
  Laba Bersih terhadap Pendapatan atau Net Profit Margin (NPM)                                                        22,32                           23,56
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan terhadap Pendapatan                                                                  25,61                           26,02
  Laba Bersih terhadap Total Aset atau Return on Asset (ROA) 3)                                                        1,02                            1,27
  Laba Bersih terhadap Total Ekuitas atau Return on Equity (ROE)4)                                                     2,79                            2,81
  Beban terhadap Total Pendapatan                                                                                     77,68                           76,44

  Rasio Keuangan (X)
  Total Aset terhadap Total Liabilitas (Solvabilitas)                                                                  1,66                            1,98
  Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas                                                                              1,51                            1,02
  Total Liabilitas terhadap Total Aset                                                                                 0,60                            0,50
  Total Ekuitas terhadap Pinjaman Yang Diberikan5)                                                                     0,51                            0,60
  Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) 6)                                                      2,13                            1,29
  Financing to Asset Ratio 7)                                                                                          0,83                            0,88
  Networth to Paid-up Capital8)                                                                                        1,42                            1,28
  Interest Service Coverage Ratio (ISCR) 9)                                                                            1,41                            1,42
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 10)                                                                               0,17                            0,72
  EBITDA (dalam miliar Rupiah)11)                                                                                     1.849                           1.646

  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pinjaman yang diberikan 12)                                                                                         32,41                           19,93
  Total Aset 12)                                                                                                      38,69                           (2,28)
  Total Liabilitas 12)                                                                                                63,91                          (15,23)
  Pendapatan Pinjaman Yang Diberikan 12)                                                                              26,46                          (16,28)
  Total Pendapatan 12)                                                                                                17,70                          (16,55)
  Beban 12)                                                                                                           19,62                          (18,59)
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan 12)                                                                                  15,83                           (6,74)
  Laba Bersih 12)                                                                                                     11,48                           (9,18)

Keterangan:
1)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap total aset adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman
      syariah terhadap total aset.
2)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap pinjaman yang diberikan adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil
      pinjaman syariah terhadap pinjaman yang diberikan.
3)    ROA (Return on Assets) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total aset per 31 Desember 2023 dan 2022.
4)    ROE (Return on Equity) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total rata-rata tertimbang dari modal saham dan uang muka setoran modal selama tahun berjalan
      per 31 Desember 2023 dan 2022.
5)    Total ekuitas terhadap pinjaman yang diberikan adalah total ekuitas per 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan
      kerugian penurunan nilai.
6)    Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) merupakan rasio antara total efek-efek yang diterbitkan, sukuk Mudharabah dan utang bank per 31
      Desember 2023 dan 2022terhadap total ekuitas yang dihitung menggunakan rata-rata tertimbang
7)    Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara total pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan efek-efek - setelah dikurangi
      cadangan kerugian penurunan nilai terhadap total aset per 31 Desember 2023 dan 2022.
8)    Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara total ekuitas terhadap total modal ditempatkan dan disetor penuh per 31 Desember 2023 dan 2022.
9)    Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan pembayaran bunga.
10) Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan utang bunga dan pokok tahun terkait atas utang bank, efek-efek yang
      diterbitkan dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo dalam 1 tahun.
11) EBITDA dihitung sebagai laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan tahun yang berakhir pada tanggal pelaporan ditambahkan beban bunga dan ditambahkan
      beban depresiasi dan amortisasi.
12) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo/jumlah akun-akun terkait sebagai berikut:
      (i)            untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada periode yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada periode
                     sebelumnya, atau
      (ii)           untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih jumlah akun-akun terkait, masing-masing untuk periode yang bersangkutan,
                     dengan jumlah akun-akun tersebut pada periode sebelumnya.



                                                        PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi Berkelanjutan VII Sarana
Page 11
Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.143.695.000.000,- (satu triliun seratus empat
puluh tiga miliar enam ratus sembilan puluh lima juta rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian
yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                             Porsi Penjaminan (Rp Jutaan)            Total
     No.    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                         (Rp          (%)
                                                              Seri A               Seri B
                                                                                                    Jutaan)
                                                            (370 Hari)           (3 Tahun)
     1.     PT Bahana Sekuritas (terafiliasi)          35.000               42.000                77.000        6,73
     2.     PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)   106.005              43.000                149.005       13,03
     3.     PT CIMB Niaga Sekuritas                    150.000              43.000                193.000       16,88
     4.     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia         95.850               43.000                138.850       12,14
     5.     PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)         212.515              43.000                255.515       22,34
     6.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk        149.325              43.000                192.325       16,82
     7.     PT UOB Kayhian Sekuritas Indonesia         95.000               43.000                138.000       12,07
            Total                                      843.695              300.000               1.143.695     100,00

                             TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1.        Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-019/OBL/KSEI/0224 tanggal 8 Maret 2024 yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai
berikut:

a.        Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
          diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
          secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
          dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 27 Maret 2024. KSEI akan menerbitkan
          Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam
          Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas yang tercatat dalam
          Rekening Efek;
b.        Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
          akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c.        Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
          Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
          Obligasi;
d.        Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
          atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran
          Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau
          Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode
          pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
          4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
          perundang-undangan yang berlaku;
e.        Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan
          oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi
          tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-
          3) dan RUPSU (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO dan RUPSU yang dibuktikan dengan adanya
          pemberitahuan dari Wali Amanat;
f.        Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
          Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
Page 12
2.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia
ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi.

3.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli yang
dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan
Pemesanan Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

5.   Masa Penawaran Obligasi

Masa Penawaran Obligasi dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 22 Maret
2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam
kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk melalui email.

Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XI Informasi Tambahan
dengan prosedur sebagai berikut:
 - Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dimana 1 (satu)
    alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
 - Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
 - Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund)
    dengan format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan
   pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi
dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan
pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi apabila telah memenuhi
persyaratan pemesanan pembelian.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi yang
dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7. Tanggal
penjatahan adalah 25 Maret 2024.
Page 13
Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan untuk Penawaran
Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada lampiran
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 Tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
Nomor: IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui Agen Penjualan tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-
lambatnya tanggal 26 Maret 2024 (in good fund), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening
di bawah ini.

                                             Obligasi
PT Bahana Sekuritas                                                     Bank CIMB Niaga
                                                                    Cabang Graha CIMB Niaga
                                                                   No. Rekening : 800028973500
                                                                    A/n: PT Bahana Sekuritas

PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                   Bank BRI
                                                                 Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                               No. Rekening 0671.01.000680.30.4
                                                                A/n: PT BRI Danareksa Sekuritas

PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                      Bank CIMB Niaga
                                                                   Cabang Jakarta Mega Kuningan
                                                                    No. Rekening : 3320034016
                                                              A/n: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

PT CIMB Niaga Sekuritas                                                  Bank CIMB Niaga
                                                                    Cabang Graha CIMB Niaga
                                                                   No. Rekening : 800163442600
                                                                   A/n: PT CIMB Niaga Sekuritas

PT Mandiri Sekuritas                                                       Bank Mandiri
                                                                    Cabang Jakarta Sudirman
                                                                   No. Rekening 1020005566028
                                                                     A/n: PT Mandiri Sekuritas

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.                                     Bank Central Asia
                                                                    Cabang K.H Moch. Mansyur
                                                                    No. Rekening 179.303.0308
                                                             A/n: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Page 14
                                              Obligasi
PT UOB Kay Hian Sekuritas                                          Bank: Bank UOB Indonesia
                                                                        Cabang UOB Plaza
                                                                   No. Rekening 327–308–654-2
                                                   A/n: UOB Kay Hian Sekuritas, PT QQ Sarana Multigriya Finansial


Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat
Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek
dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar denda dan/atau kompensasi kerugian akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi.

12. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.



                    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
 Wali Amanat                                  :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Terafiliasi)
 Konsultan Hukum                              :   HKGM and Partners
 Notaris                                      :   Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
 Lembaga Pemeringkat Efek                     :   PT Pemeringkat Efek Indonesia
Page 15
    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
                       PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi
di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yaitu tanggal 22 Maret 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal
22 Maret 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, pada alamat di bawah ini:

                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI


       PT Bahana Sekuritas                   PT BRI Danareksa Sekuritas                 PT CIMB Niaga Sekuritas

    Graha CIMB Niaga Lt. 19                        Gedung BRI II, Lt. 23               Graha CIMB Niaga Lantai 25
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                 Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46              Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
      Jakarta Selatan 12910                            Jakarta 10210                            Jakarta 12190
     Telepon: (021) 250 5081                      Tel. (+6221) 50914100                    Tel. (+6221) 50847848
    Faksimili: (021) 522 5869                     Faks. (+6221) 2520990                  Faks. (+6221) 50847849
  Email: bs_ibcm@bahana.co.id              www.bridanareksasekuritas.co.id               www.cimbniaga-ibk.co.id
Website: www.bahanasekuritas.co.id                        Email:                                   Email:
                                        IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id      jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id
                                     debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

     PT DBS Vickers Sekuritas                    PT Mandiri Sekuritas               PT Trimegah Sekuritas Indonesia
                                                                                                 Tbk
  DBS Bank Tower, Ciputra World I              Menara Mandiri Lt. 24-25
                 32/F                       Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55             Gedung Artha Graha Lantai 18 dan
    Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 3-5                    Jakarta, 12190                                    19
       Jakarta Selatan 12940                    Telepon: (021) 526 3445                Jl. Jend. Sudirman Kav.52 - 53
    Telepon: (62 21) 3003 4945                  Faximili: (021) 527 5701                         Jakarta, 12190
    Faksimili: (62 21) 3003 4944         Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id          Telepon: (021) 2924 9088
 Email: corporate.finance@dbs.com        Website: www.mandirisekuritas.co.id         Faximili: (021) 2924 9150/515 4554
       Website: www.dbs.com                                                                Email: fit@trimegah.com
                                                                                    Investment.banking@trimegah .com
                                                                                        Website: www.trimegah.com

                                             PT UOB Kay Hian Sekuritas

                                           UOB Plaza Thamrin Nine, Lt. 36
                                             Jl. M.H. Thamrin Kav. 8 - 10
                                                    Jakarta 10230
                                             Telepon: (62 21) 299 33 888
                                             Faksimili: (62 21) 3190 7608
                                          Email: uobkhindcf@uobkayhian.com
                                           Website: https://www.utrade.co.id/



SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERJADI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published8 Mar 2024
Pages15
Characters73,410
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×9
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.11 ×10
linked org Bank CIMB Niaga p.13 ×3
linked org Bank Central Asia p.13
linked org Bank UOB Indonesia p.14
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — DBS VICKERS p.1 ×5
possible — UOB KAY HIAN p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×3
possible person Gatot Subroto p.6
possible org DBS Bank p.15
possible person Prof. DR. Satrio p.15
unresolved org Milik Negara p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT BAHANA SEKURITAS p.1 ×6
unresolved org PT BRI DANAREKSA SEKURITAS p.1 ×5
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org PT DBS VICKERS SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org PT UOB KAY HIAN SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org INDONESIA Tbk p.1
unresolved org Bank Kustodian. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI p.2
unresolved org Purwantono p.7
unresolved org PSS p.7 ×2
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.11 ×3
unresolved org PT UOB Kayhian Sekuritas Indonesia p.11
unresolved org Bank CIMB Niaga Cabang Graha CIMB Niaga p.13 ×2
unresolved org Bank BRI Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening p.13
unresolved org Bank CIMB Niaga Cabang Jakarta Mega Kuningan p.13
unresolved org Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No. Rekening p.13
unresolved org Bank Central Asia Cabang K. p.13
unresolved org Bank UOB Indonesia Cabang UOB Plaza No. Rekening p.14
unresolved org PT QQ Sarana Multigriya Finansial Semua p.14
unresolved org | HKGM and Partners · Konsultan Hukum p.14
unresolved person | Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. · Notaris p.14 ×2
unresolved person H. Lembaga Pemeringkat p.14
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas Graha CIMB Niaga p.15
unresolved org PT UOB Kay Hian Sekuritas UOB Plaza Thamrin p.15
unresolved person H. Thamrin p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result