Skip to content
Back to announcement

20240308_KRAS_Pemanggilan RUPS_31595408_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                     PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                            PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk
                                  Berkedudukan di Cilegon

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“Perseroan”)
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) secara
fisik dan elektronik (e-RUPS) berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK
16/2020”) yang disediakan dengan menggunakan sistem Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada:

 Hari/Tanggal                    :   Senin/1 April 2024
 Waktu                           :   14.00 WIB s.d selesai
 Tempat                          :   Ruang Rapat Basement Gedung Krakatau Steel, Jalan Jend. Gatot
                                     Subroto Kav. 54, Jakarta


Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

Persetujuan atas Usulan Restrukturisasi Perseroan.

Penjelasan:
Dasar mata acara Rapat tersebut adalah dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 122 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola
dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.


Catatan:

1.     Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi Pemegang Saham, sehingga Perseroan tidak
       mengirimkan undangan Rapat tersendiri kepada Pemegang Saham.

2.     Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang
       namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau sesuai dengan catatan saldo
       rekening efek di KSEI pada tanggal 7 Maret 2024 pada penutupan perdagangan saham di Bursa
       Efek Indonesia (BEI).

3.     Pemegang Saham yang ingin menghadiri Rapat dapat menghadiri Rapat secara elektronik dengan
       menggunakan sistem KSEI dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan aplikasi
       eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY. KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang
       berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

4.     Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir
       3 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

5.     Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca ketentuan
       yang disampaikan melalui Pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
       berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui
       lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI.

6.     Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau Pemegang Saham yang akan
       menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya
       atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
Page 2
7.   Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI
     adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

8.   Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
     melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

     a.    Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS:

           i.      Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan modul e-
                   RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri paling lambat
                   pada H-1 Rapat melalui www.akses.ksei.co.id.
           ii.     Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail pemberitahuan 1 hari
                   sebelum pelaksanaan Rapat via webinar.
           iii.    Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam AKSes untuk
                   dapat mengakses tautan Rapat.
           iv.     Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile.
           v.      Pada tanggal Rapat, Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan
                   menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self-registration secara
                   elektronik di eASY.KSEI melalui www.akses.ksei.co.id.

     b.    Proses Registrasi:

           i.      Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
                   atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 7 dan ingin
                   menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
                   dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                   registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           ii.     Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
                   tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
                   dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 7 dan ingin menghadiri
                   Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
                   eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
                   secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           iii.    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
                   disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
                   Representative tetapi Pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
                   untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                   butir 7, maka penerima kuasa yang mewakili Pemegang saham wajib melakukan
                   registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
                   sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           iv.     Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/
                   Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan
                   suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 7, maka perwakilan
                   penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan
                   registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
                   sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           v.      Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
                   kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan ( Independent
                   Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara
                   minimal untuk 1 (satu) atau seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
                   paling lambat hingga batas waktu pada butir 7, maka Pemegang Saham atau
                   penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam
                   aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
                   otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah
                   diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
Page 3
            vi.     Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
                    sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
                    mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri
                    Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
                    kuorum kehadiran dalam Rapat.

9.    Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat secara fisik, Pemegang Saham dapat
      mengunduh formulir Surat Kuasa pada situs web Perseroan atau dapat diperoleh di kantor BAE
      PT BSR Indonesia, Gedung Sindo Lt. 3, JI. Wahid Hasyim No. 38, Jakarta Pusat, telp +62 21
      80864722. Surat Kuasa yang telah diisi dikirimkan kepada BAE PT BSR Indonesia melalui email
      adm.efek@bsrindonesia.com selambat-lambatnya tanggal 28 Maret 2024 dan dokumen asli dibawa
      saat Rapat.

10.   Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta untuk
      menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lainnya sebelum memasuki
      ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi
      dokumen terbaru Anggaran Dasar dan susunan pengurus Perusahaan. Bagi Pemegang Saham
      dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat, yang dapat
      diperoleh di kantor BAE atau bank kustodian Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
      Registrasi Pemegang Saham atau Kuasanya di tempat Rapat ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum
      Rapat dimulai atau pada pukul 13.30 WIB.

11.   Bahan mata acara Rapat tidak disediakan secara fisik dan dapat diakses dan diunduh pada situs
      web Perseroan dan/atau e-RUPS (eASY.KSEI) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan
      diselenggarakan Rapat sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
      Perusahaan Terbuka.

12.   Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang
      hadir secara fisik dimohon untuk hadir di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit
      sebelum Rapat dimulai.



                                     Jakarta, 8 Maret 2024
                                PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published8 Mar 2024
Pages3
Characters9,963
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.1
unresolved org Milik Negara. Catatan p.1
unresolved org PT BSR Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result