Skip to content
Back to announcement

20240307_KAII_Perubahan Pengurus_31594771_lamp2.pdf

Board change Needs review KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         :      KG.204/III/2/KA-2024                                                                            5 Maret 2024
Sifat         :      Terbatas
Lampiran      :      -

Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat

Perihal : Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api
         Indonesia (Persero)

Dengan hormat,
Dengan ini, kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:


 Nama Emiten                                          :   PT Kereta Api Indonesia (Persero)
 Bidang Usaha                                         :   Jasa Transportasi Perkeretaapian
 Telepon                                              :   022-4230031
 Alamat Surat Elektronik (e-mail)                     :   usd@kai.id


 1 Tanggal Kejadian                                                    5 Maret 2024.
 2 Jenis Informasi atau Fakta Material                                 Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-
                                                                       Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
 3 Uraian Informasi atau Fakta Material                                Menunjuk :
                                                                             a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                                                31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
                                                                                Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh
                                                                                Emiten Atau Perusahaan Publik;
                                                                             b. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
                                                                                Negara Selaku Rapat Umum Pemegang
                                                                                Saham Nomor: SK-62/MBU/03/2024
                                                                                tentang         Pemberhentian       dan
                                                                                Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi
                                                                                PT Kereta Api Indonesia (Persero).
                                                                       Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan
                                                                       bahwa      terdapat       Pemberhentian    dan
                                                                       Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta
                                                                       Api Indonesia (Persero) sebagai berikut:
                                                                       Pemberhentian Penugasan
                                                                          a. Sdr. Suparno sebagai Direktur SDM dan
                                                                             Umum;
             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 2
                                                                          b. Sdr. Sandry Pasambuna sebagai Direktur
                                                                               Keselamatan dan Keamanan,
                                                                       yang masing-masing diangkat berdasarkan
                                                                       Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                                                                       Nomor SK-89/MBU/03/2022 tanggal 31 Maret
                                                                       2022 jo. Nomor SK-240/MBU/10/2022.

                                                                       Pengangkatan Penugasan
                                                                          a. Sdri. Rosma Handayani sebagai Direktur
                                                                             SDM dan Umum;
                                                                          b. Sdr. Dadan Rudiansyah sebagai Direktur
                                                                             Keselamatan dan Keamanan.

 4 Dampak kejadian, informasi atau fakta                               Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan
   material tersebut terhadap kegiatan                                 Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia
   operasional, hukum, kondisi keuangan,                               (Persero) diharapkan dapat berdampak positif
   atau kelangsungan usaha Emiten                                      untuk menjaga dan meningkatkan kinerja
                                                                       Perseroan.
 5 Keterangan lain-lain                                                -


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih.



a.n. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat




RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary



Tembusan Eksternal:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (Persero)




             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published7 Mar 2024
Pages2
Characters5,746
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kereta Api Indonesia (Persero) · Nama Emiten p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham p.1
unresolved person Suparno · Direktur p.1
unresolved person Sandry Pasambuna · Direktur p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.2
unresolved person Rosma Handayani · Direktur p.2
unresolved person Dadan Rudiansyah · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 170 ms 12 Sep 2026 23:06

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': '2024-03-05',
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
 'issuer_ticker': '',
 'jenis': 'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Anggota Direksi PT Kereta '
          'Api Indonesia (Persero). 3',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota '
            'Direksi PT Kereta Api',
 'uraian': 'Menunjuk : a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
           '31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta '
           'Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik; b. Keputusan Menteri '
           'Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: '
           'SK-62/MBU/03/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan '
           'Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero). '
           'Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa terdapat '
           'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta '
           'Api Indonesia (Persero) sebagai berikut: Pemberhentian Penugasan '
           'a. Sdr. Suparno sebagai Direktur SDM dan Umum; Sesuai dengan '
           'ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini '
           'telah ditandatangani secara elektronik sehingga tidak diperlukan '
           'tanda tangan dan stempel basah. www.kai.id b. Sdr. Sandry '
           'Pasambuna sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan, yang '
           'masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha '
           'Milik Negara Nomor SK-89/MBU/03/2022 tanggal 31 Maret 2022 jo. '
           'Nomor SK-240/MBU/10/2022. Pengangkatan Penugasan a. Sdri. Rosma '
           'Handayani sebagai Direktur SDM dan Umum; b. Sdr. Dadan Rudiansyah '
           'sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan. 4'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result