Back to announcement
20240307_KAII_Perubahan Pengurus_31594771_lamp2.pdf
Board change Needs review KAIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : KG.204/III/2/KA-2024 5 Maret 2024
Sifat : Terbatas
Lampiran : -
Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat
Perihal : Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api
Indonesia (Persero)
Dengan hormat,
Dengan ini, kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Bidang Usaha : Jasa Transportasi Perkeretaapian
Telepon : 022-4230031
Alamat Surat Elektronik (e-mail) : usd@kai.id
1 Tanggal Kejadian 5 Maret 2024.
2 Jenis Informasi atau Fakta Material Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-
Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
3 Uraian Informasi atau Fakta Material Menunjuk :
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik;
b. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Selaku Rapat Umum Pemegang
Saham Nomor: SK-62/MBU/03/2024
tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi
PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan
bahwa terdapat Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta
Api Indonesia (Persero) sebagai berikut:
Pemberhentian Penugasan
a. Sdr. Suparno sebagai Direktur SDM dan
Umum;
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Page 2
b. Sdr. Sandry Pasambuna sebagai Direktur
Keselamatan dan Keamanan,
yang masing-masing diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor SK-89/MBU/03/2022 tanggal 31 Maret
2022 jo. Nomor SK-240/MBU/10/2022.
Pengangkatan Penugasan
a. Sdri. Rosma Handayani sebagai Direktur
SDM dan Umum;
b. Sdr. Dadan Rudiansyah sebagai Direktur
Keselamatan dan Keamanan.
4 Dampak kejadian, informasi atau fakta Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan
material tersebut terhadap kegiatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia
operasional, hukum, kondisi keuangan, (Persero) diharapkan dapat berdampak positif
atau kelangsungan usaha Emiten untuk menjaga dan meningkatkan kinerja
Perseroan.
5 Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih.
a.n. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary
Tembusan Eksternal:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (Persero)
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham
p.1
unresolved
person
Suparno
· Direktur
p.1
unresolved
person
Sandry Pasambuna
· Direktur
p.2
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
p.2
unresolved
person
Rosma Handayani
· Direktur
p.2
unresolved
person
Dadan Rudiansyah
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
170 ms
12 Sep 2026 23:06
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': '2024-03-05',
'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
'issuer_ticker': '',
'jenis': 'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Anggota Direksi PT Kereta '
'Api Indonesia (Persero). 3',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota '
'Direksi PT Kereta Api',
'uraian': 'Menunjuk : a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta '
'Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik; b. Keputusan Menteri '
'Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: '
'SK-62/MBU/03/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan '
'Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero). '
'Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa terdapat '
'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta '
'Api Indonesia (Persero) sebagai berikut: Pemberhentian Penugasan '
'a. Sdr. Suparno sebagai Direktur SDM dan Umum; Sesuai dengan '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini '
'telah ditandatangani secara elektronik sehingga tidak diperlukan '
'tanda tangan dan stempel basah. www.kai.id b. Sdr. Sandry '
'Pasambuna sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan, yang '
'masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha '
'Milik Negara Nomor SK-89/MBU/03/2022 tanggal 31 Maret 2022 jo. '
'Nomor SK-240/MBU/10/2022. Pengangkatan Penugasan a. Sdri. Rosma '
'Handayani sebagai Direktur SDM dan Umum; b. Sdr. Dadan Rudiansyah '
'sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan. 4'}