Skip to content
Back to announcement

20240307_KAII_Perubahan Pengurus_31594771_lamp1.pdf

Board change Text extracted KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         :      KG.203/III/1/KA-2024                                                                            5 Maret 2024
Sifat         :      Terbatas
Lampiran      :      -

Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat

Perihal : Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api
         Indonesia (Persero)

Dengan hormat,
Dengan ini, kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:

 Nama Emiten                                             :   PT Kereta Api Indonesia (Persero)
 Bidang Usaha                                            :   Jasa Transportasi Perkeretaapian
 Telepon                                                 :   022-4230031
 Alamat Surat Elektronik (e-mail)                        :   usd@kai.id


 1    Tanggal Kejadian                                            5 Maret 2024.
 2    Jenis Informasi atau Fakta Material                         Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan
                                                                  Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero).
 3    Uraian Informasi atau Fakta Material                        Menunjuk :
                                                                     a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                                         31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Atas
                                                                         Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
                                                                         Atau Perusahaan Publik;
                                                                     b. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
                                                                         Negara Selaku Rapat Umum Pemegang
                                                                         Saham Nomor: SK-61/MBU/03/2024 tentang
                                                                         Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
                                                                         Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia
                                                                         (Persero).

                                                                  Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan
                                                                  bahwa terdapat Pemberhentian dan Pengangkatan
                                                                  Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia
                                                                  (Persero) sebagai berikut:

                                                                  Pemberhentian Penugasan
                                                                  Sdr. Riza Primadi sebagai Komisaris Independen,
                                                                  yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri
                                                                  Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 2
                                                                  64/MBU/03/2021 tanggal 3 Maret 2021.

                                                                  Pengangkatan Penugasan
                                                                  Sdr. Elen Setiadi sebagai Komisaris.
 4    Dampak kejadian, informasi atau fakta                       Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
      material tersebut terhadap kegiatan                         Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero)
      operasional,    hukum,        kondisi                       diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga
      keuangan, atau kelangsungan usaha                           dan meningkatkan kinerja Perseroan.
      Emiten
 5    Keterangan lain-lain                  -


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih.



a.n. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat




RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary



Tembusan Eksternal:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

Tembusan Internal:
1. Para Direksi di PT Kereta Api Indonesia (Persero)




             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published7 Mar 2024
Pages2
Characters4,809
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kereta Api Indonesia (Persero) · Nama Emiten p.1 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham p.1
unresolved — Pemberhentian Penugasan Sdr. Riza Primadi · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- Sesuai p.1
unresolved — Pengangkatan Penugasan Sdr. Elen Setiadi · Komisaris p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.650 213 ms 12 Sep 2026 21:26

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-03-05',
              'name': 'Penugasan Sdr. Elen Setiadi',
              'position_after': 'COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris',
              'reason_text': 'suai dengan ketentuan peraturan '
                             'perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah '
                             'ditandatangani secara elektronik sehingga tidak '
                             'diperlukan tanda tangan dan stempel basah. '
                             'www.kai.id 64/MBU/03/2021 tanggal 3 Maret 2021. '
                             'Pengangkatan Penugasan Sdr. Elen Setiadi sebagai '
                             'Komisaris. 4'}],
 'event_date': '2024-03-05',
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
 'issuer_ticker': '',
 'jenis': 'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta '
          'Api Indonesia (Persero). 3',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
 'subject': 'Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan '
            'Komisaris PT Kereta Api',
 'uraian': 'Menunjuk : a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
           '31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta '
           'Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik; b. Keputusan Menteri '
           'Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: '
           'SK-61/MBU/03/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota '
           'Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sehubungan '
           'dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa terdapat Pemberhentian '
           'dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia '
           '(Persero) sebagai berikut: Pemberhentian Penugasan Sdr. Riza '
           'Primadi sebagai Komisaris Independen, yang diangkat berdasarkan '
           'Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- Sesuai dengan '
           'ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini '
           'telah ditandatangani secara elektronik sehingga tidak diperlukan '
           'tanda tangan dan stempel basah. www.kai.id 64/MBU/03/2021 tanggal '
           '3 Maret 2021. Pengangkatan Penugasan Sdr. Elen Setiadi sebagai '
           'Komisaris. 4'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result