Skip to content
Back to announcement

20260821_SUPR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32121933_lamp2.pdf

Other Text extracted SUPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                        PENGUMUMAN
            PERPANJANGAN MASA PENAWARAN TENDER SUKARELA


   OLEH PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA (“PROTELINDO”)
                        ATAS SAHAM-SAHAM
      PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK (“PERUSAHAAN SASARAN”)

  PENGUMUMAN PERPANJANGAN MASA PENAWARAN TENDER SUKARELA OLEH PROTELINDO
  ATAS SAHAM-SAHAM PERUSAHAAN SASARAN INI (“PENGUMUMAN”) HARUS DIBACA SECARA
  BERSAMA-SAMA DENGAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN
  PENAWARAN TENDER SUKARELA YANG DIUMUMKAN PADA SITUS WEB PROTELINDO,
  PERUSAHAAN SASARAN DAN BEI TANGGAL 23 JULI 2026 SERTA PADA SURAT KABAR HARIAN
  KONTAN DAN NERACA TANGGAL 24 JULI 2026 (“TAMBAHAN INFORMASI ATAS PERNYATAAN
  VTO”). SEPANJANG TIDAK DIATUR BERBEDA DALAM PENGUMUMAN INI, SELURUH SYARAT,
  KETENTUAN, PROSEDUR DAN HARGA PENAWARAN DALAM TAMBAHAN INFORMASI ATAS
  PERNYATAAN VTO TETAP BERLAKU. SELURUH ISTILAH YANG DIGUNAKAN DALAM
  PENGUMUMAN INI MEMILIKI ARTI YANG SAMA SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM TAMBAHAN
  INFORMASI ATAS PERNYATAAN VTO, KECUALI DIDEFINISIKAN BERBEDA DALAM PENGUMUMAN
  INI.


Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) jo. Pasal 22 POJK 54/2015 dan dalam rangka memberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham Publik yang belum memutuskan untuk berpartisipasi dalam
penawaran tender sukarela yang dilakukan Protelindo atas saham Perusahaan Sasaran (“VTO”)
sebagaimana disampaikan dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO, maka melalui Pengumuman
ini, Protelindo mengumumkan perpanjangan masa VTO, dengan syarat, ketentuan, prosedur dan Harga
Penawaran yang sama sebagaimana diungkapkan dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO
(“Perpanjangan Masa VTO”). Sehubungan dengan Perpanjangan Masa VTO, berikut di bawah ini kami
sampaikan kembali informasi mengenai Harga Penawaran serta perubahan informasi sebagaimana relevan
terkait hal lain yang perlu diketahui oleh Pemegang Saham Publik Perusahaan Sasaran:

1. Harga Penawaran

  Harga Penawaran adalah sebagaimana tercantum dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO, yaitu
  sebesar Rp45.000,00 (empat puluh lima ribu Rupiah) untuk setiap 1 (satu) lembar saham.

2. Perpanjangan Jangka Waktu

  Perpanjangan Masa VTO akan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) Hari, yaitu dimulai sejak tanggal 25
  Agustus 2026 pukul 08.30 WIB sampai dengan tanggal 23 September 2026 pukul 16.00 WIB (“Periode
  Perpanjangan VTO”)

3. Informasi dan Pembayaran Harga Penawaran

  Pemegang Saham Publik yang bersedia untuk berpartisipasi dalam VTO pada Periode Perpanjangan
  VTO, wajib melengkapi dan menandatangani seluruh dokumen yang dipersyaratkan serta

Page 2
   menyampaikannya kepada perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing–masing Pemegang Saham
   Publik selambat-lambatnya pada tanggal 23 September 2026 pukul 16.00 WIB.

   Pemegang Saham Publik yang belum memiliki FPTS, atau ingin mendapatkan keterangan dan/atau
   informasi tambahan lainnya terkait VTO, dapat menghubungi pihak-pihak berikut:


                    Biro Administrasi Efek:                           Perusahaan Efek:

                   PT Raya Saham Registra                            PT Bahana Sekuritas
                 Plaza Sentral Building Lantai 2,            Gedung Graha CIMB Niaga Lantai 10,
                Jl. Jenderal Sudirman No. 47-48,                Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58,
                         Jakarta 12930,                              Jakarta Selatan, 12190
                       Tel.: (021) 2525666                             Tel.: (021) 2505081
                       Fax.: (021) 2525028                      email: bs_ibcm@bahana.co.id
                 email: vto_supr@registra.co.id              Waktu Operasional: Senin s/d Jumat
                Waktu Operasional: Senin s/d Jumat                  pukul 08.30-17.30 WIB
                      pukul 09.00-15.00 WIB


   Pembayaran Harga Penawaran kepada Pemegang Saham Publik yang berpartisipasi dalam Periode
   Perpanjangan VTO akan dilakukan paling lambat pada tanggal 5 Oktober 2026.

Mengingat Periode Perpanjangan VTO akan dimulai pada tanggal 25 Agustus 2026, maka jumlah Pemegang
Saham Publik yang akan berpartisipasi dalam VTO pada tanggal tersebut belum tersedia. Sampai dengan
tanggal 20 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, yang merupakan hari kerja terakhir Periode VTO sebelum tanggal
Pengumuman ini, jumlah Pemegang Saham Publik yang telah berpartisipasi dalam VTO adalah sebanyak
54 pihak (termasuk Pemegang Saham Publik yang sahamnya belum dipartisipasikan secara penuh) yang
mewakili 219.754 saham atau setara dengan 22,42% dari Saham Publik.

Pelaksanaan VTO ini merupakan bentuk perlindungan hak-hak Pemegang Saham Publik sebagaimana diatur
dalam POJK 45/2024. Dalam hal Perusahaan Sasaran telah memenuhi syarat dan ketentuan serta
memperoleh persetujuan dari instansi terkait, termasuk OJK dan BEI, sehubungan dengan Rencana Go
Private dan Delisting, maka Pemegang Saham Publik yang tidak berpartisipasi dalam VTO ini akan menjadi
pemegang saham perusahaan tertutup.



                                       Jakarta, 21 Agustus 2026
                               PT Profesional Telekomunikasi Indonesia


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published21 Aug 2026
Pages2
Characters5,166
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK p.1 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org PT Bahana Sekuritas Plaza Sentral Building p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result