Skip to content
Back to announcement

20260428_JRPT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074447_lamp2.pdf

Other Text extracted JRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.953
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat

hukum, akuntan publik atau penasehat profesional lainnya.

TI JAYA

PROPERTY

PT Jaya Real Property Tbk (“Perseroan”)

Kegiatan Usaha
Pembangunan yang meliputi Konstruksi dan Real Estat: bidang Jasa yang meliputi
Pengelolaan Air dan Pengelolaan Air Limbah, Pengangkutan dan Pergudangan,
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Aktivitas Profesional Ilmiah dan
Teknis, Hiburan dan Rekreasi, Perdagangan, dan Pertanian, Kehutanan, Perikanan, serta
menjalankan usaha di bidang Konservasi.

Berkedudukan di Tangerang Selatan, Indonesia

Kantor Pusat
CBD Emerald Blok CE/A No. 01
Boulevard Bintaro Jaya
Tangerang Selatan - 15227
Tel.: (021) 745 8888 Fax.: (021) 745 6666
Website: www.jayaproperty.com

INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
PERSEROAN (BUYBACK)

Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang
telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu kepada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Lg
Page 2 OCR 0.963
DEFINISI

Keterbukaan Informasi: Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-informasi terkait
dengan Transaksi yang disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK: Lembaga yang independen sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”),
yang tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan
di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan
lembaga keuangan lainnya, dimana sejak tanggal 31 Desember 2012, OJK merupakan
lembaga yang menggantikan dan menerima hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi
pengaturan dan pengawasan dari Bapepam dan/atau Bapepam dan LK sesuai dengan
ketentuan Pasal 55 UU OJK.

Peraturan OJK No. 29: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang
Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

Perseroan: PT Jaya Real Property Tbk suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Tangerang
Selatan.

Rencana Pembelian Kembali Saham: Rencana Perseroan untuk melaksanakan pembelian
kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 29.

RUPS: Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. £
Page 3 OCR 0.958
PE

HULUAN

Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan kewajiban
Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas transaksi pembelian kembali
saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik sesuai dengan Peraturan OJK
No. 29.

Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang dikeluarkan
Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 29 (“Rencana Pembelian Kembali Saham”).

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (3) Peraturan OJK No. 29, maka Perseroan wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan RUPS sebelum melakukan pembelian kembali saham.
Pengumuman RUPS untuk menyetujui Rencana Pembelian Kembali Saham telah dilakukan
bersamaan dengan Keterbukaan Informasi ini.

URAIAN MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

A. Perkiraan jadwal, biaya pembelian kembali saham, dan perkiraan jumlah nominal
seluruh saham yang akan dibeli kembali

Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 29, Rencana Pembelian Kembali Saham

akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal

RUPS yang menyetujui Rencana Pembelian Kembali Saham. Selama jangka waktu 12

(dua belas) bulan tersebut Perseroan akan berusaha untuk dapat melakukan Rencana

Pembelian Kembali Saham dengan rincian sebagai berikut :

a. total anggaran sebesar Rp100.000.000.000,00,

b. total pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya adalah 90.090.000
lembar saham atau sebesar 0,698Y4 dari total jumlah modal ditempatkan dan
disetor dalam Perseroan.

B. Pertimbangan dan alasan Perseroan melakukan Rencana Pembelian Kembali
Saham

Perseroan melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan tujuan untuk
meningkatkan kinerja keuangan, khususnya rasio laba per saham (EPS), serta rasio
terhadap asset (ROA) dan rasio terhadap Ekuitas (ROE)

C. Perkiraan menurunnya pendapatan Perseroan sebagai akibat pelaksanaan Rencana
Pembelian Kembali Saham dan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan

Pelaksanaan Rencana Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak
signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan, sehingga pelaksanaan Rencana
Pembelian Kembali Saham ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan likuiditas
Perseroan.

D. Proforma laba per saham Perusahaan setelah Rencana Pembelian Kembali Saham
dilaksanakan, dengan mempertimbangkan menurunnya Pendapatan

Perseroan mencatat laba bersih per saham pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp101,14 dan proforma laba bersih per saham apabila Rencana Pembelian Kembali
Saham dilaksanakan adalah sebesar Rp. 102,32.
Page 4 OCR 0.954
E. Pembatasan harga saham untuk Rencana Pembelian Kembali Saham

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh
Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan OJK No.
29 tahun 2023

F. Pembatasan jangka waktu Rencana Pembelian Kembali Saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 29, Rencana Pembelian Kembali Saham
akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal
RUPS yang menyetujui Rencana Pembelian Kembali Saham, yaitu mulai tanggal 4 Juni
2026 sampai dengan selambat-lambatnya 4 Juni 2027.

G. Metode yang akan digunakan untuk Rencana Pembelian Kembali Saham

Rencana Pembelian Kembali Saham tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun
di luar Bursa Efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui Bursa maka transaksi beli
dilakukan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek sebagai perantara pedagang efek.

H.Pembahasan dan analisis manajemen mengenai pengaruh Rencana Pembelian
Kembali Saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan di masa
mendatang

Perseroan mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di
masa-masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan, salah
satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham Perseroan dengan cara melakukan
pembelian kembali saham.

I. Sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Rencana Pembelian Kembali
Saham.

Dana yang akan digunakan berasal dari kas internal Perseroan atau dana sendiri dan
bukan dari dana pinjaman.

INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali
Saham, pemegang saham dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi
sebagai berikut:

PT JAYA REAL PROPERTY Tbk
Kantor Pusat:

CBD Emerald Blok CE/A No. 1
Boulevard Bintaro Jaya
Tangerang Selatan - 15227
Telepon : (62-21) 745 8888
Fax : (62-21) 745 3333
Email : corporate@jayareal.co.id

U.p. Corporate Secretary
Tangerang Selatan, 28 April 2026

Hormat kami,
Direksi Perseroan £X de

4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published28 Apr 2026
Pages4
Characters7,327
Text sourceOCR
OCR confidence0.957

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jaya Real Property Tbk p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org negara Republik Indonesia p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result