Skip to content
Back to announcement

20260428_PAMG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074538_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PAMG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 524/CN.NOT!/IV/2026

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT BIMA SAKTI PERTIWI Tbk, berkedudukan di Kota Pekanbaru (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal 1 Jumat, 24 April 2026

Tempat : Ruang Meeting Think Big at 8" Floor

Puki

Yello Hotel Harmoni — Harmoni Exchange, Jl. Hayam Wuruk No. 6,
Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat 10120
ul 1 13.50 WIB — 14.31 WIB

Mata Acara Rapat

1.

4.

5.
(unt

Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima),
termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
lima).

Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima).
Persetujuan penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam), dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya.

Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan

uk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT BIMA SAKTI PERTIWI Tbk, tertanggal 24 April 2026, dengan nomor 213.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur
Direktur

: Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN
: Tuan LEONARDUS SUTARMAN

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen : Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS

Pemimpin Rapat:

-Rapat

Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya VERONICA

PUDJIATI LIAS, selaku Komisaris Independen Perseroan.

&
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham

dan kuasa pemegang saham sebanyak 2.232.602.400 (dua miliar dua ratus tiga puluh dua juta
enam ratus dua ribu empat ratus) saham atau 71.44”6 (tujuh puluh satu koma empat empat
persen) dari 3.125.000.000 (tiga miliar seratus dua puluh lima juta) saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan danlatau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
untuk setiap mata acara Rapat, untuk:

- Mata Acara Pertama : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat,
- Mata Acara Kedua 1 2 (dua) orang penanya,

- Mata Acara Ketiga 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat,
- Mata Acara Keempat : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat,
- Mata Acara Kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat,

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:

- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menghadiri Rapat secara
langsung maupun melalui media elektronik, yang memberikan suara abstain/blanko,

- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menghadiri Rapat secara
langsung maupun melalui media elektronik, yang memberikan suara tidak setuju,

- Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menghadiri Rapat secara
langsung maupun melalui media elektronik memberikan suara setuju.

Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), termasuk di
dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima).

Keputusan Mata Acara Kedua:

- Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima) sebesar Rp.977.919.001,00 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus
sembilan belas ribu satu rupiah), sebagai berikut:

a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
b. seluruh Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja

Perseroan.
i &
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Ketiga:
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk:

1. menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit untuk
melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu
dua puluh enam).

2. menunjuk Akuntan Publik Pengganti (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) maupun memberhentikan Akuntan Publik yang
telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal
di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melakukan/menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026
(dua ribu dua puluh enam).

3. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi
tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
tersebut.

-dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan

yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keempat:

1. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), ditentukan oleh Pemegang
Saham Utama atau Pengendali, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat
Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan,

2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima :
1. Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
dengan:
a. menerima pengunduran diri :
- Tuan FRANCISCO SUMASTO selaku Komisaris Utama Perseroan,
dengan memberikan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas segala
tindakan pengawasan yang dilakukan selama menjabat, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam laporan keuangan Perseroan,
b. Mengangkat :
- Tuan CHRISTOPHER SUMASTO TJIA, selaku Komisaris Utama Perseroan,
- Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, selaku Direktur Utama,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan).
sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu
dua puluh sembilan) susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:

Direksi
- Direktur Utama 1 Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN,
- Direktur : Tuan LEONARDUS SUTARMAN:

RK
Page 4 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Tuan CHRISTOPHER SUMASTO TJIA,
- Komisaris Independen : Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS:

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara
keseluruhan dan termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika
diperlukan), sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Data
Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 24 April 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published28 Apr 2026
Pages4
Characters10,664
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BIMA SAKTI PERTIWI Tbk p.1 ×5
linked person TJIA DANIEL WIRAWAN · Direktur Utama p.1 ×5
linked person LEONARDUS SUTARMAN · Direktur p.1 ×3
linked person CHRISTOPHER SUMASTO TJIA · Komisaris Utama p.3 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person VERONICA PUDJIATI LIAS Pemimpin · Komisaris Independen p.1 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.3 ×3
unresolved person FRANCISCO SUMASTO · Komisaris Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 34 ms 13 Sep 2026 14:24

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result