Back to announcement
20260428_DNAR_Pemanggilan RUPS_32074483_lamp5.pdf
RUPS notice Text extracted DNARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
TATA TERTIB PROCEDURE OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM ANNUAL GENERAL MEETING OF
TAHUNAN (RUPST) SHAREHOLDERS (AGMS)
DAN AND
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
BIASA (RUPSLB) SHAREHOLDERS (EGMS)
PT BANK OKE INDONESIA Tbk PT BANK OKE INDONESIA Tbk
20 Mei 2026 May 20, 2026
Para Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya The Shareholders or their Authorized representatives
yang hendak menghadiri Rapat Umum Pemegang who wish to attend General Meeting of Shareholders
Saham (untuk selanjutnya disebut “RUPS”), dimohon (hereinafter referred to as “GMS”), please pay attention
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: to the following matters:
1. Rapat akan dilangsungkan secara efisien dengan 1. The Meeting will be held efficiently without
tidak mengurangi keabsahan pelaksanaan Rapat. affecting the validity of the Meeting.
2. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 2. In accordance with Regulation of the Indonesian
(“POJK”), Perseroan telah menyediakan alternatif Financial Services Authority (“POJK”), the Company
bagi Pemegang Saham untuk memberikan kuasa has provided an alternative to Shareholders to
secara elektronik melalui system eASY.KSEI yang grant power of attorney electronically through
dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia eASY.KSEI system which is managed by PT
(KSEI) (“E-Proxy”). Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) (“E-
3. Perseroan sangat menghimbau kepada seluruh Proxy”).
Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada 3. The Company strongly encourages all Shareholders
Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan, to grant power of attorney to an Independent Party
yaitu PT Ficomindo Buana Registrar, melalui E-Proxy who has been appointed by the Company, which is
untuk mewakili pemegang saham untuk hadir dan PT Ficomindo Buana Registrar, through E-Proxy to
memberikan suara dalam Rapat. attend and to vote at the Meeting.
4. Pemegang Saham atau Kuasanya yang sudah 4. Shareholders or their Proxies who have come to the
datang ke lokasi Rapat, namun tidak dapat Meeting location, but cannot enter the Meeting
memasuki ruang Rapat karena keterbatasan room due to limited room capacity, can still
kapasitas ruangan, tetap dapat melaksanakan exercise their rights by granting power of attorney
haknya dengan cara memberikan kuasa kepada to an Independent Party appointed by the
Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan (“Pihak Company ("Independent Party") by using the
Independen”) dengan menggunakan formulir Surat Power of Attorney form provided by the Company,
Kuasa yang telah disediakan oleh Perseroan, so that they can continue to exercise their rights to
sehingga dapat tetap mempergunakan haknya attend and vote at the Meeting by being
untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat represented by the Independent Party.
dengan diwakili oleh Pihak Independen tersebut. 5. If the Shareholders or their Proxies are physically
5. Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir secara present, they are required to register with the
fisik, wajib mendaftarkan diri pada petugas registration officer by showing their identity cards
pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas and submitting the original Written Confirmation
diri dan menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis untuk for the Meeting (KTUR) and the original Power of
Rapat (KTUR) serta asli Surat Kuasa (bagi yang Attorney (for those who become the Proxies of the
menjadi Kuasa dari Pemegang Saham). Shareholders).
6. Tidak memotong /menyela pembicaraan orang lain 6. Do not cut/interrupt others (including the
(termasuk Ketua Rapat). Chairman of the Meeting).
7. Mengajukan pertanyaan hanya pada kesempatan 7. Ask questions only on questions session that would
yang ditetapkan oleh Ketua Rapat selama Rapat be given by the Chairman of the Meeting during
dengan cara mengangkat tangan. the Meeting by raising hand.
Page 1 of 3 | Tata Tertib
Page 2
8. Pertanyaan agar ditulis dalam formulir yang akan 8. Questions to be written in a form that would be
diberikan oleh petugas, untuk kemudian dibacakan given by the staff, then read by yourself through
sendiri melalui pengeras suara dan selanjutnya microphone and then the questions form should be
formulir pertanyaaan supaya diserahkan kepada handed to the staff of the Meeting.
petugas Rapat. 9. The question asked should be directly related to
9. Pertanyaan yang diajukan harus berhubungan the ongoing Meeting agenda. If few questions
langsung dengan acara Rapat yang sedang berjalan. regarding the similar material are asked, then
Jika diajukan beberapa pertanyaan mengenai these questions are answered at once.
materi yang sama, maka pertanyaan-pertanyaan 10. To fulfill the provisions of Law Number 40 of 2007
tersebut dijawab secara sekaligus. on Limited Liability Company and the Company's
10. Untuk memenuhi ketentuan dalam Undang- Articles of Association Article 14 paragraph 1 and
Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan 2, then all decisions can be made based on
Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 deliberation to reach a consensus, in terms of
ayat 1 dan 2, maka semua keputusan dapat diambil deliberation is not reached then the decision is
berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal taken by voting.
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka 11. Decisions concerning the submitted proposal to
keputusan diambil melalui pemungutan suara. the GMS are valid if approved by more than 1/2
11. Keputusan mengenai usul yang diajukan dalam (one per two) of the total shares with voting rights
RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 present at the Meeting.
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham 12. To accelerate the course of the Meeting, voting on
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. the submitted proposal in any event the Meeting
12. Untuk melancarkan jalannya Rapat, pemungutan (either about the self or about anything else) will
suara mengenai usul yang diajukan dalam setiap be done orally with voice pooling method with the
acara Rapat (baik mengenai diri orang maupun following procedure:
mengenai hal lain) akan dilakukan secara lisan a. Chairman of the Meeting will request to
dengan metode pooling suara dengan tata cara Shareholders or Authorized Representatives
sebagai berikut: who disapprove or are abstain (blank vote) to
a. Ketua Rapat akan meminta kepada para the submitted proposal to a hand to hand over
Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya the ballots and then the ballots will be counted
yang tidak menyetujui atau abstain (suara by PT Ficomindo Buana Registrar, as the Share
blangko) terhadap usul yang diajukan untuk Registrar, and then will be verified by Notary
mengangkat tangan untuk menyerahkan surat as an independent public official;
suara dan kemudian surat suara tersebut akan b. The Shareholders or their Authorized
dihitung oleh PT Ficomindo Buana Registrar, Representatives who did not raise their hands
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, dan and submit the ballot papers to disagree or
kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku abstain (blank vote) to the submitted proposal
pejabat umum yang independen; as referred to in point a are considered to have
b. Para Pemegang Saham atau Kuasa yang approved the submitted proposal without the
mewakilinya yang tidak mengangkat tangan need for the Chairman of the Meeting to ask
dan menyerahkan surat suara tidak setuju atau the Shareholders or Authorized
abstain (suara blangko) terhadap usul yang Representatives to raise their hands as a sign
diajukan sebagaimana dimaksud pada point a of agreement.
dianggap menyetujui usul yang diajukan tanpa
Ketua Rapat perlu minta kepada para
Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya
tersebut untuk mengangkat tangan masing-
masing sebagai tanda setuju.
Page 2 of 3 | Tata Tertib
Page 3
13. Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya 13. Shareholders or Authorized Representatives who
yang memberikan suara abstain (suara blangko) are on abstention (blank vote) are considered a
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan vote that is equal to a majority vote of
suara mayoritas pemegang saham yang shareholders who made a vote.
mengeluarkan suara. 14. Shareholders or Authorized Representatives who
14. Pemegang Saham atau Kuasa yang mewakilinya left the Meeting room before the Meeting finished
yang meninggalkan ruang Rapat sebelum Rapat without reporting to the Chairman of the Meeting
selesai tanpa melapor ke Ketua Rapat dianggap are considered to be present and to have approved
hadir dan menyetujui usul yang diajukan dalam the proposal put forward at the GMS.
RUPS.
PT BANK OKE INDONESIA Tbk
Board of Directors
Page 3 of 3 | Tata Tertib
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.