Skip to content
Back to announcement

20260421_BELI_Pengumuman RUPS_32072588_lamp1.pdf

RUPS notice Needs review BELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                     PENGUMUMAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                     DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK
                                      (“Perseroan”)
                                 No. 011/GDN -LEG/Corsec/SKL/IV/2026

Merujuk pada ketentuan (i) Pasal 21 ayat (4) anggaran dasar Perseroan , (ii) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK ”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“ POJK 15/2020 ”) dan (iii) Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“ POJK 14/2025 "), maka dengan ini kami mengumumkan kepada para
pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk tahun buku 202 5 (“RUPST ”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa       (“RUPSLB ”)
(secara bersama -sama disebut “ Rapat ”) pada:

Hari/Tanggal                : Kamis, 4 Juni 2026
Waktu                       : RUPST : 10.00 – 11.30 WIB
                              RUPSLB : 11.30– 12.30 WIB
Tempat                      : Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.
                              Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310

Pemanggilan Rapat akan diumumkan sedikitnya melalui situs web             Bursa Efek Indonesia (“ BEI ”), yaitu
https://www.idx.co.id, situs web        Electronic General Meeting System          KSEI (“ eASY.KSEI ”), yaitu
https://akses.ksei.co.id , serta situs web Perseroan , yaitu https://about.blibli.com, pada hari Rabu , 13 Mei
2026, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (11) anggaran dasar Perseroan dan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal
52 ayat (1) POJK 15/2020.

Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah         para pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
pemanggilan Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (3)      anggaran dasar Perseroan dan Pasal 23
ayat (2) POJK 15/2020, yaitu pada hari Selasa , 12 Mei 2026 dan/atau pemilik saham Perseroan dalam saldo
sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“  KSEI ”) pada hari Selasa , 12 Mei 2026 sampai
dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di pasar reguler di BEI .

Setiap usulan mata acara Rapat dari pemegang saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat
jika memenuhi persyaratan Pasal 16 POJK 15/2020, sebagai berikut :

(a)   diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dan harus diterima oleh Direksi Perseroan paling
      lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pemanggilan Rapat yaitu pada hari Rabu , 6 Mei 2026 ;
(b)   diajukan oleh 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih
      dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan; dan
(c)   dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, merupakan mata acara
      yang membutuhkan keputusan Rapat, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan
      tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang             -undangan dan       anggaran dasar
      Perseroan.




                                                       1
Page 2
Dengan m emperhatikan ketentuan POJK 15/2020, POJK 14/2025, dan Keputusan Direksi KSEI No. KEP -
0030/DIR/KSEI/1022 tentang Peraturan KSEI No. XI           -B Tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Secara Elektronik Yang Disertai Dengan Pemberian Suara Melalui                  eASY.KSEI , serta
mengingat keterbatasan kapasitas ruangan tempat pelaksanaan Rapat, maka             Rapat dilaksanakan secara
fisik dan elektronik ( hybrid ) namun Perseroan akan membatasi jumlah           pemegang saham yang dapat
menghadiri Rapat secara fisik. Dengan demikian, Perseroan menghimbau kepada             para pemegang saham
untuk menghadiri Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara              elektronik (e-Proxy ) melalui
fasilitas eASY.KSEI ( https://akses.ksei.co.id) yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian        e-
Proxy dalam proses penyelenggaraan Rapat atau memberikan kuasa secara tertulis kepada perwakilan
independen yang ditunjuk oleh Perseroan ( dalam hal ini yaitu PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan) dengan menggunakan formulir surat kuasa yang tersedia dan dapat diunduh pada situs
web Perseroan (https://about.blibli.com/id/investor-relations/shareholders -meeting ). Fasilitas e-Proxy ini
tersedia bagi para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal               pemanggilan
Rapat yaitu hari Rabu , 13 Mei 2026 sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
Rapat yaitu hari Rabu , 3 Juni 2026 .

Dengan senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi pada waktu yang relevan, apabila memang tidak
dimungkinkan diadakan Rapat secara fisik, Perseroan akan tetap mengadakan Rapat secara elektronik tanpa
kehadiran para pemegang saham, dengan sebelumnya memberitahukan hal tersebut kepada                 para
pemegang saham.

Informasi detail terkait mata acara dan tata cara pelaksanaan Rapat akan diinformasikan lebih lanjut dalam
pemanggilan Rapat.



                                          Jakarta, 28 April 2026
                                     PT GLOBAL DIGITAL NIAGA T         bk
                                                  Direksi




                                                       2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published28 Apr 2026
Pages2
Characters5,611
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PT GLOBAL DIGITAL NIAGA T p.2
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 107 ms 12 Sep 2026 19:35
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result