Back to announcement
20260427_INDY_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074246_lamp3.pdf
Other Text extracted INDYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI DISCLOSURE OF INFORMATION
TENTANG RENCANA PENGALIHAN SAHAM TREASURI REGARDING TRANSFER PLAN OF TREASURY SHARES
HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM RESULTING FROM SHARE BUYBACK
PT Indika Energy Tbk.
(“Perseroan”) / (the “Company”)
Kegiatan Usaha / Line of Business
Perdagangan, Konstruksi, Angkutan, Pergudangan dan Penyimpanan,
Real Estat, Pertambangan dan Penggalian, Pengadaan Listrik, dan Jasa
/ Trading, Construction, Transportation, Warehousing and Storage,
Real Estate, Mining and Excavation, Procurement of Electricity, and Service
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
/ Domiciled in South Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Kantor / Office
Graha Mitra, Lantai 11 / 11th Floor
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.21
Jakarta 12930, Indonesia
Telp. +6221 25579888 Fax. +6221 25579800
www.indikaenergy.co.id
E-mail: corporate.secretary@indikaenergy.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 April 2026
/ This Disclosure of Information was published in Jakarta on April 27, 2026
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN DEFINITIONS AND ABBREVIATIONS Bursa Efek Indonesia atau BEI berarti penyelenggara perdagangan efek Indonesia Stock Exchange or IDX means stock exchange organizer and di Indonesia yang menyediakan sistem dan sarana jual dan beli efek dari operator in Indonesia providing the system and facilities to bring together pihak-pihak yang ingin memperdagangkan efek tersebut guna menciptakan the selling and buying offers of securities from parties who want to trade said perdagangan yang teratur, wajar dan efisien. Instrumen yang securities in order to create an orderly, fair and efficient market. The traded diperdagangkan meliputi saham, obligasi, reksa dana dan lainnya instruments include stocks, bonds, mutual funds and others as stipulated in sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang the Law No.8 of 1995 on Capital Market. Pasar Modal. Keterbukaan Informasi berarti Keterbukaan Informasi ini yang Disclosure of Information means this Disclosure of Information submitted disampaikan kepada para Pemegang Saham. to the Shareholders. OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen, yang OJK means Financial Services Authority, an independent institution, which mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, duties and authorities covers regulatory, supervisory, inspection, and pemeriksaan, dan penyidikan di sektor pasar modal, perasuransian, dana investigation within the sector of capital markets, insurance, pension funds, pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya financial institution and other financial service bodies as stipulated in the sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal Law No. 21 of 2011 dated 22 November 2011 on Financial Services 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (yang merupakan Authority (as the substitute body of Bapepam-LK which came into effect badan pengganti Bapepam-LK yang mulai berlaku sejak tanggal 31 since 31 December 2012). Desember 2012). Pemegang Saham berarti para pemegang saham Perseroan yang Shareholders mean the shareholders of the Company whose names are namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan. registered in the shareholders register of the Company. Perseroan berarti PT Indika Energy Tbk., berkedudukan di Graha Mitra, Company means PT Indika Energy Tbk., domiciled at Graha Mitra, 11 th Lantai 11, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, Jakarta Selatan 12930, suatu Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, South Jakarta 12930, a publicly listed perseroan terbatas terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek limited liability company whose shares are listed on the Indonesia Stock Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Exchange, established and operated under the laws of the Republic of Republik Indonesia. Indonesia. POJK 2/2013 berarti Peraturan OJK No.2/POJK.04/2013 tentang POJK 2/2013 means OJK Regulation No.2/POJK.04/2013 concerning on Pembelian Saham Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar Policies to Maintain the Performance and Stability of The Capital Market yang Berfluktuasi Secara Signifikan, yang telah dicabut dan digantikan Under Significantly Fluctuating Market Conditions, which has been repealed dengan POJK 13/2023. and replaced by POJK 13/2023. POJK 30/2017 berarti Peraturan OJK No.30/POJK.04/2017 tentang POJK 30/2017 means OJK Regulation No.30/POJK.04/2017 concerning Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, the Buyback of Shares Issued by Publicly-Traded Companies as amended sebagaimana telah diamandemen dengan POJK No. 29 Tahun 2023 by POJK No. 29 of 2023 on Buyback of Shares Issued by Publicly-Traded tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Companies. Terbuka. POJK 13/2023 berarti Peraturan OJK No.13/2023 tentang Kebijakan dalam POJK 13/2023 means OJK Regulation No.13 of 2023 concerning on Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal dalam Kondisi Pasar yang Policies In Order to Maintain the Performance and Stability of the Capital Berfluktuasi secara Signifikan. Market in the Event of Market Conditions which Fluctuate Significantly. SEOJK 3/2020 berarti Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang SEOJK 3/2020 means OJK Circular Letter No. 3/SEOJK.04/2020 on Other Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Signifikan Dalam Conditions Constituting Significantly Fluctuating Market Conditions for the Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Implementation of Share Buybacks Issued by Issuers or Public Companies. Atau Perusahaan Publik.
Page 3
Saham Treasuri berarti 7.500.000 saham Perseroan hasil pembelian Treasury Shares means 7,500,000 of the Company’s shares resulting from
kembali tanggal 2, 3 dan 6 Juli 2020. the share buyback of July 2, 3 and 6, 2020.
PENDAHULUAN RECITALS
Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 30/2017, Direksi Perseroan In order to comply with the provisions of POJK 30/2017, the Board of
mengumumkan Keterbukaan Informasi untuk memberikan informasi Directors of the Company hereby announces this Disclosure of Information
kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan berencana to provide information to the Shareholders of the Company that the
untuk menjual kembali Saham Treasuri. Company plans to transfer Treasury Shares.
Perseroan merujuk pada: The Company refers to:
1. Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 8 April 2020 sehubungan 1. The Disclosure of Information of the Company dated April 8, 2020,
dengan rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali regarding the Company’s plan to repurchase its shares (buyback) due
saham Perseroan (buyback) sehubungan kondisi lain sebagai kondisi to other conditions, such as significantly fluctuating market conditions,
pasar yang berfluktuasi signifikan, dengan mengacu kepada POJK with reference to POJK 2/2013 and SEOJK 3/2020.
2/2013 dan SEOJK 3/2020.
2. Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 2, 3 dan 6 Juli 2020 tentang 2. The Disclosure of Information of the Company dated July 2, 3 and 6,
laporan pelaksanaan pembelian kembali saham. 2020, regarding the report on the implementation of the share buyback.
Saham yang Shares
Tanggal dibeli kembali Date repurchased
(saham) (shares)
2 Juli 2020 2.300.000 July 2nd, 2020 2,300,000
3 Juli 2020 2.400.000 July 3rd, 2020 2,400,000
6 Juli 2020 2.800.000 July 6th, 2020 2,800,000
Total 7.500.000 Total 7,500,000
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan memiliki As of the date of this Disclosure of Information, the Company holds
7.500.000 saham treasuri hasil dari pembelian saham kembali tanggal 6 Juli 7,500,000 treasury shares resulting from the share buyback on July 6, 2020.
2020.
RENCANA PENGALIHAN SAHAM TREASURI PLAN FOR THE TRANSFER OF TREASURY SHARES
Penjualan kembali Saham Treasuri sebagaimana dimaksud dalam butir di The resale of Treasury Shares as referred to in the point above, shall be
atas akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: carried out with the following provisions:
Metode: Method:
Melalui penjualan baik di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) maupun di luar BEI Will be sold on Indonesia Stock Exchange (“IDX”) or off IDX in accordance
sesuai dengan ketentuan POJK 30/2017. with the provision of POJK 30/2017.
Harga: Price:
Harga penjualan tidak akan lebih rendah harga penutupan perdagangan The selling price will not be lower than closing price of the daily trade at the
harian di Bursa Efek 1 (satu) hari sebelum tanggal penjualan saham atau Stock Exchange 1 (one) day prior to the date of the sale or average closing
harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek price for the daily trade at the Stock Exchange for the last 90 (ninety) days
selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal penjualan, mana prior to the date of sale, whichever is higher, or in accordance with other
provisions stipulated under POJK 30/2017.
Page 4
yang lebih tinggi, atau sesuai dengan ketentuan lain yang diatur dalam
POJK 30/2017.
Jadwal Pelaksanaan: Execution Schedule:
Penjualan akan dilaksanakan dalam periode 11 Mei 2026 sampai dengan 5 The sale will be conducted within the period from May 11, 2026 to July 5,
Juli 2026. 2026.
Perusahaan Sekuritas: Securities Company:
Perseroan akan menunjuk perusahaan sekuritas yang terdaftar sebagai The Company will appoint a securities firm registered as an Exchange
Anggota Bursa untuk melaksanakan transaksi penjualan saham treasuri Member to execute the treasury shares sale transaction.
tersebut.
Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan The Capital and Shareholders Composition Proforma Prior and After
Sebelum dan Sesudah Pengalihan Saham Treasuri the Transfer of Treasury Shares
Sebelum Pengalihan Setelah Pengalihan
/ Prior Transfer / After Transfer
Keterangan Description
Jumlah Saham Jumlah Saham
% %
/ Shares / Shares
Modal Dasar 17.000.000.000 17.000.000.000 Authorized Capital
Modal Ditempatkan & Disetor Subscribed and Paid-up Capital
1. PT Indika Inti Investindo 1.968.882.699 37,84 1.968.882.699 37,79 1. PT Indika Inti Investindo
2. PT Teladan Resources 1.463.155.591 28,12 1.463.155.591 28,08 2. PT Teladan Resources
3. Pandri Prabono-Moelyo 265.406.200 5,10 265.406.200 5,09 3. Pandri Prabono-Moelyo
4. Direksi & Komisaris 17.547.280 0,34 17.547.280 0,34 4. Directors & Commissioners
5. PT Indika Mitra Holdiko 10 0,00 10 0,00 5. PT Indika Mitra Holdiko
6. Masyarakat 1.487.700.220 28,60 1.495.200.220 28,70 6. Public
Jumlah Saham Beredar 5.202.692.000 100 5.210.192.000 100 Total Outstanding Shares
Saham Treasuri 7.500.000 - - Treasury Shares
Jumlah Modal Ditempatkan dan Total Subscribed and Paid-up
5.210.192.000 100 5.210.192.000 100
Disetor Penuh Capital
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan If you need further information, please contact the Company at the following
dengan alamat: address:
PT Indika Energy Tbk.
Graha Mitra Lantai 11 / 11th Floor
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.21, Kuningan, Jakarta 12930 – Indonesia
Ph. +62 21 25579888 Fx. +62 21 2557 9889
corporate.secretary@indikaenergy.co.id
www.indikaenergy.co.id
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.2 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×4
unresolved
org
PT Indika Mitra Holdiko
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.