Skip to content
Back to announcement

20260427_BUVA_Informasi Transaksi Afiliasi_32074283_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review BUVA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
      RINGKASAN LAPORAN PENILAI ATAS OBJEK TRANSAKSI AFILIASI DAN PENDAPAT
                        KEWAJARAN TRANSAKSI AFILIASI



Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang merupakan Penilai Publik dan salah satu rekan pada
KJPP FSR” dengan kualifikasi sebagai berikut:
Kualifikasi     : Properti dan Bisnis
Ijin Penilai    : PB-1.08.00022
STTD            : STTD.PPB-31/PJ-1/PM.2/2023
MAPPI           : 81-S-00017
No. Register    : RMK-2017.00022


 Ringkasan Laporan Penilaian No. 00166/2.0072-00/PI/05/0022/1/III/2026 Tanah
 Kosong Alila Villas Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung,
 Provinsi Bali

   A. Identitas Pihak

       1. Identifikasi Pemberi Tugas
           PT. Bukit Uluwatu Villa, Tbk.
           Alamat                : Graha Iskandarsyah 10th Floor, Jalan Iskandarsyah Raya No. 66C,
                                   Jakarta Selatan
           No. Telepon           : 021-7209957
           No. Fax               : 021-7207523
           Website               : buvagroup.com
           Email                 : info@buvagroup.com
           Bidang Usaha          : Hotel Bintang

       2. Identifikasi Pengguna Laporan
           PT. Bukit Uluwatu Villa, Tbk.
           Alamat                : Graha Iskandarsyah 10th Floor, Jalan Iskandarsyah Raya No. 66C,
                                   Jakarta Selatan
           No. Telepon           : 021-7209957
           No. Fax               : 021-7207523
           Website               : buvagroup.com
           Email                 : info@buvagroup.com
           Bidang Usaha          : Hotel Bintang

   B. Objek Penilaian
      Objek penilaian adalah aset yang dapat dikelompokkan sebagai real properti. Properti yang
      termasuk dalam penilaian ini adalah tanah kosong, terletak di belakang Komplek Alila Villas
      Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Tanah kosong
      yang termasuk dalam penilaian ini akan dibeli oleh BBP.

   C. Maksud dan Tujuan Penilaian
      Sesuai dengan penugasan yang disampaikan kepada KJPP, maksud dan tujuan dari penilaian
      adalah memberikan opini/pendapat atas Nilai Pasar dari aset tersebut yang akan digunakan untuk
      kepentingan Transaksi Pembelian oleh PT Bukit Bali Permai (anak perusahaan dari Perseroan).
      Oleh karena itu, hasil penilaian ini tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain seperti Transaksi
      Sewa, Penjaminan Utang, keperluan Lelang, atau keperluan lainnya. Dalam penilaian ini
      diasumsikan bahwa usaha entitas dalam keadaan going concern dan akan melanjutkan usahanya
      di masa depan. Dengan demikian, entitas diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan untuk
      melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.
Page 2
  D. Asumsi Umum
     1. Hak kepemilikan dan penguasaan atas objek Penilaian diasumsikan dilengkapi dengan
        dokumen yang sah dan benar, serta sesuai dengan aslinya dan belum pernah diperbarui atau
        dipindahtangankan.
     2. Objek yang ditunjukkan oleh Pemberi Tugas dan/atau yang mewakili, diasumsikan benar
        merupakan objek penilaian. Penilai tidak bertanggung jawab apabila aset yang ditunjukkan
        berbeda atau bukan aset yang dimaksud dalam lingkup penugasan maupun salinan dokumen
        yang diterima.
     3. Objek Penilaian diasumsikan bebas dari sengketa dan/atau potensi pencemaran atau hal-hal
        yang berhubungan dengan dampak lingkungan.
     4. Apabila Pemberi Tugas tidak memberikan data dan informasi yang benar atas objek penilaian,
        termasuk penunjukan lokasi yang salah (baik oleh personel yang ditugaskan maupun yang
        mewakili Pemberi Tugas), maka Penilai dibebaskan dari tanggung jawab atas hasil penilaian
        yang tidak tepat akibat kesalahan tersebut. (KEPI 5.8 butir b.2).
     5. Bila ada bagian dari objek penilaian yang tidak terlihat sehingga perlu menggunakan data dari
        Pemberi Tugas, maka penggunaan data tersebut menjadi asumsi khusus dalam penilaian,
        dimana kebenaran atas informasi dan data yang digunakan dianggap wajar dan benar.

  E. Pedoman dan Standar Penilaian
     Penilaian ini disusun dengan berpedoman pada: Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar
     Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018, termasuk SPI 207 dan SPI 360, serta edisi revisi
     SPI 204, SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang diterbitkan oleh Masyarakat Profesi Penilai
     Indonesia (MAPPI). Peraturan No. VIII.C.4 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
     Properti di Pasar Modal. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK
     28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.
     Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang
     Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.

  F.   Kesimpulan
       Berdasarkan penilaian yang dilakukan per tanggal 31 Desember 2025, maka nilai pasar dari objek
       properti yang menjadi lingkup penugasan adalah sebesar: Rp. 67.160.000.000,- (enam puluh tujuh
       miliar seratus enam puluh juta Rupiah). Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan:
       1. Ruang lingkup penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
       2. Kondisi bisnis, ekonomi, serta peraturan yang berlaku pada saat tanggal penilaian.
       3. Bahwa hasil penilaian dapat berubah apabila terjadi perubahan signifikan setelah tanggal
           penilaian.
       4. Penilai bersifat independen dan tidak memiliki kepentingan dengan pihak yang dinilai.



Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pembelian Tanah
Kosong

  A. Identitas Pihak
     Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
     Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah:
     Nama            : PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
     Bidang Usaha : Jasa Akomodasi dan Real Estate
     Alamat          : Graha Iskandarsyah 10th Floor, Jl. Iskandarsyah Raya No. 66C, Jakarta Selatan
     12160
     Email           : info@buvagroup.com
     Website         : https://buvagroup.com/id/
     Telepon         : 021–7209957
     No. Fax         : 021–7207523
Page 3
B. Objek Pendapat Kewajaran
   Objek Pendapat Kewajaran adalah rencana transaksi berupa pembelian tanah kosong yang
   berlokasi di Jalan Belimbing Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali,
   dengan total luas 8.395 M², yang dimiliki oleh PT Erlangga Prakarsa Mulia Sentosa.

       No                         Sertifikat                                Luas (m2)

        1                   HGB 918/Desa Pecatu                                3.124

        2                   HGB 919/Desa Pecatu                                2.449

        3                   HGB 920/Desa Pecatu                                2.822

                                Total                                         8.395


C. Maksud dan Tujuan
   Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas
   Rencana Transaksi. Tujuan dari Pendapat Kewajaran sesuai dengan penugasan yang diterima
   adalah untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan dalam rangka keterbukaan informasi,
   sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
   Benturan Kepentingan.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Tanpa mengurangi tanggung jawab sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran dibatasi oleh asumsi dan
   kondisi pembatas sebagai berikut:
    1. Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
    2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
       proses penilaian.
    3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
    4. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran
       proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya.
    5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
       keuangan.
    6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
       bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
    7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan Akhir.
    8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
       Pemberi Tugas.

E. Pendekatan dan Prosedur Penilaian
   Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisa sebagai
   berikut:
    1. Analisis transaksi;
    2. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi;
    3. Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
    4. Analisis atas faktor lain yang relevan.

F.   Kesimpulan
     Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam laporan, KJPP
     berpendapat bahwa Rencana Transaksi Pembelian Tanah yang dilakukan oleh Perseroan adalah
     wajar.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published27 Apr 2026
Pages3
Characters8,976
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Bukit Uluwatu Villa p.1 ×6
linked org PT Bukit Bali Permai p.1
unresolved org KJPP FSR p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Erlangga Prakarsa Mulia Sentosa. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 983 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'AFILIASI DAN PENDAPAT'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'AFILIASI DAN PENDAPAT',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result