Skip to content
Back to announcement

20240304_PTPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31592918_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.892
"DM
hb. “
CONSTRUCTION & INVESTMENT
No. : 995/EXT/PP/DKMR/2024 4 Maret 2024

Kepada:
1. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170

2. Yth. Direksi
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung BEI Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal : Pemasangan Jaminan atas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan)
PT PP (Persero) Tbk kepada PT PP Properti Tbk

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, dengan ini kami sampaikan penjelasan
Transaksi yang telah dilakukan antara PT PP (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut (“Perseroan”)
dengan PT PP Properti Tbk yang selanjutnya disebut (“PPRO”) sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi Afiliasi
a) Latar Belakang Transaksi

Perseroan menerima jaminan dari PPRO yang merupakan Anak Perusahaan Perseroan dengan
kepemilikan saham sebesar 64,967o sebesar Rp 2.095.000.000.000 (dua triliun sembilan puluh
lima miliar rupiah) sebagaimana Perjanjian Ratifikasi Perjanjian Pinjam Meminjam Pinjaman
Pemegang Saham Senilai Rp495.000.000.000,- Nomor: 0985/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor:
11/PERJIPPRO/DIR/2024 dan Perjanjian Ratifikasi Perjanjian Pinjam Meminjam Pinjaman
Pemegang Saham senilai Rp1.600.000.000.000 Nomor: 0986/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor:
12/PERJ/PPRO/DIR/2024 tanggal 27 Februari 2024 sehubungan dengan pinjaman pemegang
saham yang telah diberikan Perseroan.

b) Objek Transaksi
Objek Transaksi adalah Aset PPRO berupa tanah dan/atau bangunan, saham Anak Perusahaan,

dan/Afiliasi, dan Fidusia Piutang. (“Transaksi Pemasangan Jaminan”)
MRELEGAL | CORSEC
x | 4

t
PT PP (Persero) Tbk yA
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 8403883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ 2. o Dm @ Dana
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 162 21 840 3936 ta nd
162 21 840 3890

Page 2 OCR 0.907
NN
(PP)
Empowering The Future
du bs
CONSTRUCTION & INVESTMENT

Cc) Nilai Transaksi
Nilai transaksi sebesar Rp 2.095.000.000.000 (dua triliun sembilan puluh lima miliar
rupiah).

d) Para Pihak
— PT PP (Persero) Tbk
selaku pihak yang menerima jaminan dari PPRO.
— PT PP Properti Tbk
selaku pihak yang memberijan jaminan kepada Perseroan.

e) Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi
— Hubungan afiliasi dari kepemilikan saham
Kepemilikan saham Perseroan pada PPRO adalah sebesar 64,964.
— Hubungan afiliasi dari segi pengurusan
Berdasarkan Akta Perubahan Pengurus Terakhir Perseroan dan PPRO, tidak terdapat
Hubungan Afiliasi dari Segi Pengurus Perseroan.

2. Ringkasan Laporan Penilai
a) Identitas Penilai

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar dan Rekan (“DSR”) yang
selanjutnya disebut “Penilai” sebagai penilai resmi melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan
No.496/KM.1/2009 tanggal 12 Mei 2009, dimana Penilai Publik yang bertanggungjawab adalah
Achmad Faisal Siregar, BA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dengan Ijin Penilai No. B.1-14.00405 & P-
119.00546 Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-
48/PM.021/2024, MAPPI No 12.5.03592. Penilai memberikan pendapat independen atas
kewajaran rencana transaksi sebagaimana diungkapkan berikut ini, dengan maksud untuk
memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Transaksi Pemasangan Jaminan atas
Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan) antara pihak terafiliasi, yaitu antara Perseroan
sebagai penerima jaminan, dengan PPRO sebagai pemberi jaminan.

b) Ringkasan Pendapat Kewajaran
1) Identitas Para Pihak
i. Perseroan
- Riwayat Singkat

Perseroan didirikan dengan akta perseroan terbatas PT Pembangunan Perumahan
No. 78 tanggal 15 Maret 1973 jo. Akta Perubahan No. 247 tanggal 21 Maret 1974,
keduanya dibuat dihadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta
Pendirian"), yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Keputusannya No. Y.A.5/105/2 tanggal 30 Maret 1974,
didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 April 1974, di bawah No.
1186 dan 1187: dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48

MR8LEGAL CORSEC

s1eEXI

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl Letjend TB Simatupang No.57 T 162 21 8403883 (hunting) — wwwptpp.co.id @ sa anon @ con

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 162 21 840 3936
146221 840 3890

Page 3 OCR 0.875
NN
( pp'
N / Empowering The Future
tt
CONSTRUCTION & INVESTMENT

tanggal 14 September 1974, tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.
24911974. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan,
terakhir dengan akta No. 31 tanggal 14 April 2023 dari Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, SH, notaris di Jakarta. Akta perubahan ini telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
0023121.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 17 April 2023.

- Saham
Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30
September 2023:
Pemegang Saham Jumlah saham | Nilai nominal (Rp) | Persentase

saham
Negara Kesatuan | 3.161.947.835 | 316.194.783.500 51,0076
Republik Indonesia

Publik 3.021.363.926 | 302.136.392.600 48,73Y0
Saham Treasury 14.555.900 1.455.590.000 0,23Yo
Jumlah 6.199.897.354 | 619.989.735.400 100,009

- Pengurus dan Pengawasan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September
2023

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 30 tanggal 14 April 2023
yang dibuat dihadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., di
Jakarta yang telah didaftarkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum No. AHU-
AH.01.09-0110955 tanggal 17 April 2023 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap : Andi Gani Nena Wea
Komisaris Independen

Komisaris 1 Emnadhi Sudarmanto
Komisaris 1 Hedy Rahadian
Komisaris 1 Loso Judijanto
Komisaris 1 Ayodhia G.L Kalake
Komisaris Independen 1 Istiono

Direksi

Direktur Utama 1 Novel Arsyad
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 1. Agus Purbianto
Direktur Strategi Korporasi dan HCM 1 Sinur Linda Gustina
Direktur Operasi Bidang Gedung 1 Yuyus Juarsa

MR8LEGAL | CORSEC
c

t

PT PP (Persero) Tbk

Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 46221 8403883 (hunting) — www.ptpp.co.id PA cewe @ Giiooki
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 (it) “pi w)

1462 21 840 3890
Page 4 OCR 0.894
NN
( pp'
Empowering The Future
LP,
CONSTRUCTION & INVESTMENT

Direktur Operasi Bidang Infrastruktur 1 Yul Ari Pramuraharjo
Direktur Operasi Bidang EPC 1 Eddy Herman Harun

ii. PPRO
- Riwayat Singkat

— PT PP Properti (“PPRO”) didirikan berdasarkan Akta No. 18 tanggal 12
Desember 2013, notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., di
Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
04852.AH.01.01.Tahun 2014 tanggal 5 Februari 2014 serta diumumkan dalam
Tambahan Berita Negara No. 47 tanggal 13 Juni 2014. Anggaran Dasar PPRO
telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah sebagaimana
dalam Akta No. 7 tanggal 8 Juni 2023, dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H.,
di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.09-0124725 tanggal 8 Juni 2023. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan PPRO adalah berusaha dalam bidang
jasa, pembangunan dan perdagangan.

— Saham
Susunan Pemegang Saham PPRO berdasarkan Laporan Keuangan per 30
September 2023:

PTPP .063.119.098 | 1.001.577.977. 64,966
Masyarakat 21.572.449.563 | 539.311.239.075 34,9796
YKKPP 40.103.222 1.002.580.550 0,076
Jumlah 61.675.671.883 | 1.541.891.797.075 100,0076

— Pengurus dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PPRO berdasarkan Laporan

Keuangan per 30 September 2023 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : Tommy Wiranata Anwar
- Komisaris Independen : Budiyono

- Komisaris Independen : Aryanto Sutadi

Direksi

- Direktur Utama : Daniel Rinsani Pakpahan
- Direktur Keuangan : Deni Budiman

- Direktur Pengembangan : Dyah Rahadyannie

- Pengembangan Bisnis & SDM

MRBLEGAL CORSEC

& YA
t
PT PP (Persero) Tbk /
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ pepek v) oto @ dana
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936

16221 840 3890
Page 5 OCR 0.916
NX
( p p
Empowering The Future
NS)
CONSTRUCTION & INVESTMENT

2) Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran
Obyek dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Transaksi Pemasangan Jaminan
atas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan) dari Perseroan kepada PPRO sesuai
dengan Perjanjian Pinjaman.

3) Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Dalam rangka pelaksanaan transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020,
Perseroan telah menunjuk Penilai sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat
atas kewajaran (Fairness Opinion) (“Pendapat Kewajaran”) dari Transaksi tersebut.

4) Asumsi dan Kondisi Pembatas

- Laporan pendapat kewajaran bersifat non disclaimer opinion,

-  KJPP DSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian

- Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP DSR berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya

- KJPP DSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty)

-  KJPP DSR bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan

-  KJPP DSR menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik,
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan

-  KJPP DSR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
Pendapat Kewajaran

- KJPP DSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat
kewajaran dari pemberi tugas

- KJPP DSR mengasumsikan bahwa sejak Rencana Transaksi hingga penerbitan
pendapat kewajaran ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
material terhadap Rencana Transaksi

-  KJPP DSR berasumsi bahwa Perseroan mentaati semua peraturan yang ditetapkan
pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional Perseroan, baik di masa lalu
maupun di masa mendatang.

- KJPP DSR berasumsi bahwa legalitas yang dimiliki oleh Perseroan tidak ada
masalah baik secara hukum atau masalah lainnya baik sebelum maupun setelah

Transaksi
MRELEGAL | CORSEC
& PA
7
PT PP (Persero) Tbk /
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ ptpptbk tv) @ptpp id @ @ptpp. id

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936
16221 840 3890
Page 6 OCR 0.923
AN
Dom

CONSTRUCTION & INVESTMENT

5)

-  KJPP DSR berasumsi bahwa Perseroan telah dan akan memenuhi kewajiban yang
berkenaan dengan perpajakan, retribusi dan pungutan-pungutan lainnya sesuai
dengan peraturan yang berlaku

-  KJPP DSR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
dalam perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari Perseroan

- Laporan disusun hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan
pada laporan. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas
dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala
risiko yang timbul

- KJPP DSR tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan
pengadilan atau pejabat pemerintah jika hal tersebut tidak terkait dengan maksud
dan tujuan laporan ini serta di luar lingkup dari penugasan

- Jika di kemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan
yang dilakukan diluar wilayah kerja kantor kami maupun kepada pihak selain pemberi
tugas dan pengguna jasa maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban
pemberi tugas

- Laporan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan dan stempel
kantor dari KJPP DSR

Pendekatan Prosedur Kewajaran atas Transaksi

Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas transaksi ini, Penilai telah melakukan analisis

dengan tahapan sebagai berikut:

- Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak
yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian pengikatan dan persyaratan dalam
Transaksi, analisis manfaat dan risiko Transaksi:

- Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan
usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek Perseroan, analisis
alasan dilakukannya Transaksi, keuntungan dan kerugian Transaksi,

- Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
historikal Perseroan, analisis arus kas Perseroan, analisis rasio keuangan Perseroan,
analisis proyeksi keuangan Perseroan, analisis nilai tambah,

- Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi.

Kesimpulan dan Pendapat Kewajaran atas Transaksi

Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran
transaksi, Penilai berpendapat bahwa Transaksi Pemasangan Jaminan atas Pinjaman
Pemegang Saham (Shareholder Loan) dari Perseroan kepada PPRO adalah wajar.

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi
Manajemen memilih untuk melakukan Transaksi dengan PPRO, dikarenakan PPRO merupakan pihak
terafiliasi yang mana secara bisnis dapat menguntungkan Grup dan Pemegang Saham Perusahaan,

MR&LEGAL CORSEC

PT PP (Persero) Tbk 7

Plaza PP - Wisma Subiyanto |

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id Pane o @owoii Guns
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 if) pi @

162 21 8403890

Page 7 OCR 0.882
NX
( p p'
Empowering The Future
WT7
CONSTRUCTION & INVESTMENT

serta saat ini kondisi bisnis PPRO dalam keadaan beroperasional, oleh karenanya sustainabilitas

operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi Perseroan di masa

mendatang.

4. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi

a) Pelaporan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 29
Februari 2024 telah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi
Tertentu, dan

b) Informasi yang disampaikan tersebut di atas telah sesuai dengan laporan pendapat kewajaran
(Faimess Opinion) No. 00012/2.0042-00/BS/03/0405/1/11/2024 yang dibuat KJPP Doli Siregar
dan Rekan (“DSR”) tanggal 19 Februari 2024 dan Perjanjian Pinjaman yang dilakukan antara
Perseroan dengan PPRO serta tidak ada pernyataan atau informasi yang tidak benar.

5. Informasi Tambahan
Kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di:

Kantor Pusat
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760
Telp 462-21 840 3883
Email: corsec@ptpp.co.id
Website: www.ptpp.co.id

Demikian laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Atas perhatian
yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT PP (Persero) Tbk
RSERO,
g ,
2
LAN N
2
Tt k
“Agus Purbianto
Direktur Keuangan
dan Manajemen Risiko
MR8LEGAL | CORSEC
« 4
PT PP (Persero) Tbk YA 7
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simati No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id
Pilar Rebo, Jakarta 15760 F 16221 84013036 D su DO #owni (G) Opon.ii

146221 840 3890

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.52 MB
Published4 Mar 2024
Pages7
Characters15,696
Text sourceOCR
OCR confidence0.898

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×10
linked person Hedy Rahadian p.3
linked person Loso Judijanto p.3
linked person Novel Arsyad p.3
linked person Daniel Rinsani Pakpahan · Direktur Utama p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×22
possible org PT Pembangunan Perumahan p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible person Budiyono · Komisaris Independen p.4
possible person Aryanto Sutadi · Komisaris Independen p.4
possible person Deni Budiman · Direktur Keuangan p.4
possible person Dyah Rahadyannie · Direktur Pengembangan p.4
unresolved — Identit · Penilai p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved person Kartini Muljadi · Notaris p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved org Pengadilan Negeri p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.3 ×5
unresolved org AHU- AH. p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person Fathiah Helmi p.4
unresolved person Tommy Wiranata Anwar · Komisaris Utama p.4 ×2
unresolved org KJPP DSR p.5 ×13
unresolved org KJPP DSR Pendekatan Prosedur Kewajaran p.6
unresolved org KJPP Doli Siregar dan Rekan p.7
unresolved org KJPP Doli Siregar p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 567 ms 13 Sep 2026 17:07
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result