Back to announcement
20240304_PTPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31592918_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.892
"DM hb. “ CONSTRUCTION & INVESTMENT No. : 995/EXT/PP/DKMR/2024 4 Maret 2024 Kepada: 1. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10170 2. Yth. Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Gedung BEI Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Pemasangan Jaminan atas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan) PT PP (Persero) Tbk kepada PT PP Properti Tbk Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, dengan ini kami sampaikan penjelasan Transaksi yang telah dilakukan antara PT PP (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut (“Perseroan”) dengan PT PP Properti Tbk yang selanjutnya disebut (“PPRO”) sebagai berikut: 1. Uraian mengenai Transaksi Afiliasi a) Latar Belakang Transaksi Perseroan menerima jaminan dari PPRO yang merupakan Anak Perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 64,967o sebesar Rp 2.095.000.000.000 (dua triliun sembilan puluh lima miliar rupiah) sebagaimana Perjanjian Ratifikasi Perjanjian Pinjam Meminjam Pinjaman Pemegang Saham Senilai Rp495.000.000.000,- Nomor: 0985/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 11/PERJIPPRO/DIR/2024 dan Perjanjian Ratifikasi Perjanjian Pinjam Meminjam Pinjaman Pemegang Saham senilai Rp1.600.000.000.000 Nomor: 0986/EXT/PP/DKMR/2024, Nomor: 12/PERJ/PPRO/DIR/2024 tanggal 27 Februari 2024 sehubungan dengan pinjaman pemegang saham yang telah diberikan Perseroan. b) Objek Transaksi Objek Transaksi adalah Aset PPRO berupa tanah dan/atau bangunan, saham Anak Perusahaan, dan/Afiliasi, dan Fidusia Piutang. (“Transaksi Pemasangan Jaminan”) MRELEGAL | CORSEC x | 4 t PT PP (Persero) Tbk yA Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 8403883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ 2. o Dm @ Dana Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 162 21 840 3936 ta nd 162 21 840 3890
Page 2 OCR 0.907
NN (PP) Empowering The Future du bs CONSTRUCTION & INVESTMENT Cc) Nilai Transaksi Nilai transaksi sebesar Rp 2.095.000.000.000 (dua triliun sembilan puluh lima miliar rupiah). d) Para Pihak — PT PP (Persero) Tbk selaku pihak yang menerima jaminan dari PPRO. — PT PP Properti Tbk selaku pihak yang memberijan jaminan kepada Perseroan. e) Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi — Hubungan afiliasi dari kepemilikan saham Kepemilikan saham Perseroan pada PPRO adalah sebesar 64,964. — Hubungan afiliasi dari segi pengurusan Berdasarkan Akta Perubahan Pengurus Terakhir Perseroan dan PPRO, tidak terdapat Hubungan Afiliasi dari Segi Pengurus Perseroan. 2. Ringkasan Laporan Penilai a) Identitas Penilai Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar dan Rekan (“DSR”) yang selanjutnya disebut “Penilai” sebagai penilai resmi melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No.496/KM.1/2009 tanggal 12 Mei 2009, dimana Penilai Publik yang bertanggungjawab adalah Achmad Faisal Siregar, BA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dengan Ijin Penilai No. B.1-14.00405 & P- 119.00546 Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB- 48/PM.021/2024, MAPPI No 12.5.03592. Penilai memberikan pendapat independen atas kewajaran rencana transaksi sebagaimana diungkapkan berikut ini, dengan maksud untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Transaksi Pemasangan Jaminan atas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan) antara pihak terafiliasi, yaitu antara Perseroan sebagai penerima jaminan, dengan PPRO sebagai pemberi jaminan. b) Ringkasan Pendapat Kewajaran 1) Identitas Para Pihak i. Perseroan - Riwayat Singkat Perseroan didirikan dengan akta perseroan terbatas PT Pembangunan Perumahan No. 78 tanggal 15 Maret 1973 jo. Akta Perubahan No. 247 tanggal 21 Maret 1974, keduanya dibuat dihadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian"), yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusannya No. Y.A.5/105/2 tanggal 30 Maret 1974, didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 April 1974, di bawah No. 1186 dan 1187: dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48 MR8LEGAL CORSEC s1eEXI PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl Letjend TB Simatupang No.57 T 162 21 8403883 (hunting) — wwwptpp.co.id @ sa anon @ con Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 162 21 840 3936 146221 840 3890
Page 3 OCR 0.875
NN ( pp' N / Empowering The Future tt CONSTRUCTION & INVESTMENT tanggal 14 September 1974, tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 24911974. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta No. 31 tanggal 14 April 2023 dari Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, notaris di Jakarta. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- 0023121.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 17 April 2023. - Saham Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2023: Pemegang Saham Jumlah saham | Nilai nominal (Rp) | Persentase saham Negara Kesatuan | 3.161.947.835 | 316.194.783.500 51,0076 Republik Indonesia Publik 3.021.363.926 | 302.136.392.600 48,73Y0 Saham Treasury 14.555.900 1.455.590.000 0,23Yo Jumlah 6.199.897.354 | 619.989.735.400 100,009 - Pengurus dan Pengawasan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2023 Susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 30 tanggal 14 April 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., di Jakarta yang telah didaftarkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum No. AHU- AH.01.09-0110955 tanggal 17 April 2023 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama merangkap : Andi Gani Nena Wea Komisaris Independen Komisaris 1 Emnadhi Sudarmanto Komisaris 1 Hedy Rahadian Komisaris 1 Loso Judijanto Komisaris 1 Ayodhia G.L Kalake Komisaris Independen 1 Istiono Direksi Direktur Utama 1 Novel Arsyad Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 1. Agus Purbianto Direktur Strategi Korporasi dan HCM 1 Sinur Linda Gustina Direktur Operasi Bidang Gedung 1 Yuyus Juarsa MR8LEGAL | CORSEC c t PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 46221 8403883 (hunting) — www.ptpp.co.id PA cewe @ Giiooki Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 (it) “pi w) 1462 21 840 3890
Page 4 OCR 0.894
NN ( pp' Empowering The Future LP, CONSTRUCTION & INVESTMENT Direktur Operasi Bidang Infrastruktur 1 Yul Ari Pramuraharjo Direktur Operasi Bidang EPC 1 Eddy Herman Harun ii. PPRO - Riwayat Singkat — PT PP Properti (“PPRO”) didirikan berdasarkan Akta No. 18 tanggal 12 Desember 2013, notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU- 04852.AH.01.01.Tahun 2014 tanggal 5 Februari 2014 serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara No. 47 tanggal 13 Juni 2014. Anggaran Dasar PPRO telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah sebagaimana dalam Akta No. 7 tanggal 8 Juni 2023, dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- AH.01.09-0124725 tanggal 8 Juni 2023. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan PPRO adalah berusaha dalam bidang jasa, pembangunan dan perdagangan. — Saham Susunan Pemegang Saham PPRO berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2023: PTPP .063.119.098 | 1.001.577.977. 64,966 Masyarakat 21.572.449.563 | 539.311.239.075 34,9796 YKKPP 40.103.222 1.002.580.550 0,076 Jumlah 61.675.671.883 | 1.541.891.797.075 100,0076 — Pengurus dan Pengawasan Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PPRO berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2023 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris - Komisaris Utama : Tommy Wiranata Anwar - Komisaris Independen : Budiyono - Komisaris Independen : Aryanto Sutadi Direksi - Direktur Utama : Daniel Rinsani Pakpahan - Direktur Keuangan : Deni Budiman - Direktur Pengembangan : Dyah Rahadyannie - Pengembangan Bisnis & SDM MRBLEGAL CORSEC & YA t PT PP (Persero) Tbk / Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ pepek v) oto @ dana Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 16221 840 3890
Page 5 OCR 0.916
NX ( p p Empowering The Future NS) CONSTRUCTION & INVESTMENT 2) Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran Obyek dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Transaksi Pemasangan Jaminan atas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan) dari Perseroan kepada PPRO sesuai dengan Perjanjian Pinjaman. 3) Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Dalam rangka pelaksanaan transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat atas kewajaran (Fairness Opinion) (“Pendapat Kewajaran”) dari Transaksi tersebut. 4) Asumsi dan Kondisi Pembatas - Laporan pendapat kewajaran bersifat non disclaimer opinion, - KJPP DSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian - Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP DSR berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya - KJPP DSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty) - KJPP DSR bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan - KJPP DSR menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan - KJPP DSR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan Pendapat Kewajaran - KJPP DSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi tugas - KJPP DSR mengasumsikan bahwa sejak Rencana Transaksi hingga penerbitan pendapat kewajaran ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Rencana Transaksi - KJPP DSR berasumsi bahwa Perseroan mentaati semua peraturan yang ditetapkan pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional Perseroan, baik di masa lalu maupun di masa mendatang. - KJPP DSR berasumsi bahwa legalitas yang dimiliki oleh Perseroan tidak ada masalah baik secara hukum atau masalah lainnya baik sebelum maupun setelah Transaksi MRELEGAL | CORSEC & PA 7 PT PP (Persero) Tbk / Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ ptpptbk tv) @ptpp id @ @ptpp. id Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 16221 840 3890
Page 6 OCR 0.923
AN Dom CONSTRUCTION & INVESTMENT 5) - KJPP DSR berasumsi bahwa Perseroan telah dan akan memenuhi kewajiban yang berkenaan dengan perpajakan, retribusi dan pungutan-pungutan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku - KJPP DSR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari Perseroan - Laporan disusun hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul - KJPP DSR tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan pengadilan atau pejabat pemerintah jika hal tersebut tidak terkait dengan maksud dan tujuan laporan ini serta di luar lingkup dari penugasan - Jika di kemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan yang dilakukan diluar wilayah kerja kantor kami maupun kepada pihak selain pemberi tugas dan pengguna jasa maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban pemberi tugas - Laporan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan dan stempel kantor dari KJPP DSR Pendekatan Prosedur Kewajaran atas Transaksi Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas transaksi ini, Penilai telah melakukan analisis dengan tahapan sebagai berikut: - Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian pengikatan dan persyaratan dalam Transaksi, analisis manfaat dan risiko Transaksi: - Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek Perseroan, analisis alasan dilakukannya Transaksi, keuntungan dan kerugian Transaksi, - Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan historikal Perseroan, analisis arus kas Perseroan, analisis rasio keuangan Perseroan, analisis proyeksi keuangan Perseroan, analisis nilai tambah, - Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi. Kesimpulan dan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran transaksi, Penilai berpendapat bahwa Transaksi Pemasangan Jaminan atas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan) dari Perseroan kepada PPRO adalah wajar. 3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi Manajemen memilih untuk melakukan Transaksi dengan PPRO, dikarenakan PPRO merupakan pihak terafiliasi yang mana secara bisnis dapat menguntungkan Grup dan Pemegang Saham Perusahaan, MR&LEGAL CORSEC PT PP (Persero) Tbk 7 Plaza PP - Wisma Subiyanto | Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id Pane o @owoii Guns Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 if) pi @ 162 21 8403890
Page 7 OCR 0.882
NX ( p p' Empowering The Future WT7 CONSTRUCTION & INVESTMENT serta saat ini kondisi bisnis PPRO dalam keadaan beroperasional, oleh karenanya sustainabilitas operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi Perseroan di masa mendatang. 4. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi a) Pelaporan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 29 Februari 2024 telah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, dan b) Informasi yang disampaikan tersebut di atas telah sesuai dengan laporan pendapat kewajaran (Faimess Opinion) No. 00012/2.0042-00/BS/03/0405/1/11/2024 yang dibuat KJPP Doli Siregar dan Rekan (“DSR”) tanggal 19 Februari 2024 dan Perjanjian Pinjaman yang dilakukan antara Perseroan dengan PPRO serta tidak ada pernyataan atau informasi yang tidak benar. 5. Informasi Tambahan Kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di: Kantor Pusat Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760 Telp 462-21 840 3883 Email: corsec@ptpp.co.id Website: www.ptpp.co.id Demikian laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT PP (Persero) Tbk RSERO, g , 2 LAN N 2 Tt k “Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko MR8LEGAL | CORSEC « 4 PT PP (Persero) Tbk YA 7 Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simati No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id Pilar Rebo, Jakarta 15760 F 16221 84013036 D su DO #owni (G) Opon.ii 146221 840 3890
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
person
Kartini Muljadi
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.3 ×5
unresolved
org
AHU- AH.
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.4
unresolved
person
Tommy Wiranata Anwar
· Komisaris Utama
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP DSR
p.5 ×13
unresolved
org
KJPP DSR Pendekatan Prosedur Kewajaran
p.6
unresolved
org
KJPP Doli Siregar dan Rekan
p.7
unresolved
org
KJPP Doli Siregar
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
567 ms
13 Sep 2026 17:07
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}