Skip to content
Back to announcement

20260427_PRAY_Pemanggilan RUPS_32073880_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                               PEMANGGILAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk
                                (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan
secara fisik dan elektronik melalui Aplikasi Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada:

Hari, tanggal        : Jumat, 22 Mei 2026
Waktu                : 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat               : Auditorium Lantai 19, Primaya Hospital Kelapa Gading,
                       Sedayu City @Kelapa Gading, SCBB 05 & 06, Cakung, Jakarta Timur

Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan
     Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
     Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2025.

     Penjelasan:
     Mata Acara ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (a) & (b) dan ayat
     3 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007
     tentang Perseroan Terbatas.

2.   Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

     Penjelasan:
     Mata Acara ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (c) Anggaran Dasar
     Perseroan juncto Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
     Terbatas.

3.   Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
     Independen yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan
     untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

     Penjelasan :
     Mata Acara ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (e) Anggaran Dasar
     Perseroan juncto pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
     tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
     Terbuka.

4.   Penetapan gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada anggota Direksi dan
     penetapan honorarium, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada anggota
     Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026.
Page 2
      Penjelasan:
      Mata Acara ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (d) Anggaran Dasar
      Perseroan juncto Pasal 96 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
      Terbatas.

5.    Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
      Penawaran Umum Perdana Saham untuk tahun buku 2025.

      Penjelasan:
      Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
      Hasil Penawaran Umum.

CATATAN:

1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham
     Perseroan sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Para Pemegang
     Saham Perseroan.

2.   Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal
     24 April 2026 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB yang disiapkan oleh
     PT Datindo Entrycom (“BAE”), Biro Administrasi Efek Perseroan, dan/atau Pemegang
     Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening di KSEI pada
     penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 April 2026.

3.   Rapat akan diselenggarakan secara fisik dengan kehadiran terbatas dan secara
     elektronik dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang disediakan KSEI dengan
     memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
     Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,
     dengan mekanisme sebagai berikut:
     a. Hadir dalam Rapat secara fisik, dengan ketentuan bahwa Perseroan membatasi
        jumlah kehadiran fisik sampai dengan 50 (lima puluh) Pemegang Saham atau kuasa
        Pemegang Saham, dengan ketentuan "first come first serve“ (syarat dan ketentuan
        sebagaimana diatur pada angka 5 pemanggilan ini).
     b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

4.   Kehadiran Secara Elektronik Dalam Rapat Melalui eASY.KSE:

     a. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
        disebutkan pada butir 3 (b) adalah Pemegang Saham individu lokal yang sahamnya
        disimpan dalam penitipan kolektif KSEI;
     b. Adapun, Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas
        Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang
        belum terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web
        https://akses.ksei.co.id;
     c. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu
        eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes KSEI
        https://akses.ksei.co.id;
Page 3
     d. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi
        eASY.KSEI      (e-Proxy   dan    e-Voting)  dapat    dilihat pada     situs  web
        https://akses.ksei.co.id;
     e. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
        eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
        dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI;
     f. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa
        secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI
        adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 21 Mei 2026;

5.   Kehadiran secara Fisik Dalam Rapat :

     a.   Pemegang Saham atau kuasanya diminta untuk membawa dan menyerahkan
          fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas
          pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang
          berbentuk Badan Hukum, agar menyertakan dokumen-dokumen sebagai berikut:
             i. Fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir berikut dengan fotokopi bukti
                  persetujuan/pelaporan dari/kepada Menkumham atas perubahan anggaran
                  dasar yang terakhir dimaksud;
             ii. Fotokopi Akta Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris atau Pengurus
                  terakhir;
             iii. Fotokopi KTP dari Pemberi/Penerima Kuasa (bilamana dikuasakan).
     b. Perseroan tidak menyediakan souvenir, makanan, dan minuman.
     c. Pemegang Saham yang sudah datang ke lokasi namun tidak dapat memasuki ruang
        Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan tetap dapat melaksanakan
        haknya dengan cara hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa
        (untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat)
        kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu BAE dengan mengisi
        dan menandatangani format surat kuasa tertulis yang disediakan oleh Perseroan di
        tempat Rapat.
     d. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat diharapkan para Pemegang
        Saham atau Kuasa Pemegang Saham, diminta dengan hormat untuk dapat hadir
        paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

6.   Penerima Kuasa Independen

     Pemegang Saham yang berhalangan untuk hadir dapat memberikan kuasa kepada pihak
     independen yang ditunjuk Perseroan, yaitu BAE untuk mewakili Pemegang Saham untuk
     mengikuti dan memberikan suara dalam Rapat, melalui:
     a. Kuasa elektronik, yaitu melalui fasilitas eASY.KSEI pada situs web
        https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI, sebagai bagian dari mekanisme
        pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat
        yang dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja
        sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 21 Mei 2026 pukul 12:00 WIB.
        Untuk panduan pemberian kuasa melalui sistem "eASY.KSEI“ dapat dilihat pada situs
        web https://akses.ksei.co.id;
     b. Bagi Pemegang Saham yang tidak memiliki akses ke sistem eASY.KSEI dapat
        menggunakan surat kuasa konvensional, yaitu dengan mengisi dan menandatangani
        formulir surat kuasa yang disediakan oleh Perseroan di laman situs Perseroan
Page 4
       (https://primayahospital.com/) atau diperoleh di kantor Biro Administrasi Efek BAE
       yakni PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10220
       dan mengirimkan asli surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani pada
       alamat tersebut, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat.

7.   Penayangan Siaran Langsung Rapat

     Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
     yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
     submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/),
     dengan ketentuan:
     a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
        paling lambat tanggal 21 Mei 2026 pukul 12.00 WIB;
     b. Tayangan video Rapat memiliki kapasitas hingga 500 (lima ratus) peserta, di mana
        kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
        Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan
        untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah
        hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
        dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI;
     c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
        Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
        aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya
        tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
        kehadiran Rapat; dan
     d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
        dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan
        menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

8.   Perseroan akan segera menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada
     Pemegang Saham untuk mengadakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran
     Pemegang Saham apabila terdapat situasi darurat yang menyebabkan Perseroan secara
     terpaksa tidak dapat menyelenggarakan Rapat secara fisik.

9.   Bahan-bahan Rapat, tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan,
     https://primayahospital.com/hubungan-investor/ sejak tanggal pemanggilan Rapat
     sampai dengan tanggal Rapat.


                                   Jakarta, 27 April 2026

                          PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published27 Apr 2026
Pages4
Characters11,051
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result