Skip to content
Back to announcement

20240229_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31582034_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor       : SE.01.01/A.CORSEC.00177/2024                Jakarta, 29 Februari 2024

Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

             Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material

Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dengan ini kami untuk dan atas nama
perusahaan sampaikan penjelasan atas laporan informasi atau fakta material sebagai
berikut:
Nama Emiten                        : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha                       : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
                                     Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
                                     Konversi,     Penyelenggaraan       Perkeretapian,
                                     Penyelenggaraan       Pelabuhan,      Engineering
                                     Procurement Construction, Layanan Peningkatan
                                     Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
                                     Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
                                     Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan
                                     Sarana Dasar (Infrastruktur)
Telepon                            : [021 – 8067 9200]
Faksimili                          : [021 - 22893830]
Alamat surat elektronik (e-mail)     [investor.relations@wika.co.id]


1. Kejadian Penting
   Bahwa hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini, telah dilakukan penandatanganan
   Akta Penundukan Diri (Aksesi) terhadap Perjanjian Addendum dan Pernyataan
   Kembali Perjanjian Kredit Untuk Tujuan Restrukturisas (“MRA”) oleh dan antara (i)
   Perseroan, (ii) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Agen Fasilitas
   Restrukturisasi, Agen Penampungan dan Agen Jaminan Kreditur Restrukturisasi dan
   (iii) kreditur Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank dari Perseroan yang
   belum menandatangani MRA (“Kreditur Aksesi”).
Page 2
2. Nilai Transaksi
   Sehubungan dengan telah dilakukannya penandatangan Akta Penundukan Diri
   (Aksesi) sebagaimana tersebut di angka (1) di atas, maka seluruh kreditur
   Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank dari Perseroan telah setuju untuk
   melakukan restrukturisasi utang Perseroan sesuai dengan syarat dan ketentuan
   sebagaimana diatur di dalam MRA yang secara keseluruhan dengan jumlah utang
   yang telah direstrukturisasi adalah sebesar Rp20.798.469.595.445,- (baik pokok dan
   bunga).

3. Para Pihak
   a. Perseroan, merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara berbentuk perseroan
      terbatas terbuka dengan pemegang saham utama adalah Pemerintah Republik
      Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 65,05% dimana dalam ini
      bertindak sebagai Debitur.

   b. Kreditur Aksesi merupakan Bank-Bank dan Lembaga-Lembaga Keuangan Non
      Bank Yang Melakukan Penundukan (Aksesi) terhadap MRA, dengan rincian
      sebagai berukut:
      1. PT Indonesia Infrastructure Finance
      2. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
      3. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
      4. PT Bank Danamon Indonesia Tbk

   c. Dengan adanya Penundukan (Aksesi) terhadap MRA, maka Bank-Bank dan
      Lembaga-Lembaga Keuangan Non-Bank, yang secara bersama-sama disebut
      kreditur yang telah menyetujui restrukturisasi utang Perseroan (“Seluruh
      Kreditur”) adalah sebagai berikut :
      1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
      5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
      6. PT Bank HSBC Indonesia
      7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
      8. PT Bank ICBC Indonesia
      9. PT Bank DKI
      10. PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk
      11. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank)
      12. PT Indonesia Infrastructure Finance
      13. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
      14. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
      15. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Page 3
4. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi
   Terdapat hubungan afiliasi diantara pihak yang bertransaksi yaitu antara Perseroan
   dan Kreditur Aksesi berikut :
   1. PT Indonesia Infrastructure Finance
   2. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
   merupakan Lembaga Keuangan Non Bank dengan kepemilikan saham dimiliki oleh
   Pemerintah Republik Indonesia (untuk selanjutnya akan disebut sebagai “Pihak
   Terafiliasi”). Oleh karena itu, diantara Perseroan dan Pihak Terafiliasi memiliki
   hubungan afiliasi dikarenakan secara langsung maupun tidak langsung dikendalikan
   oleh Pemegang Usaha Utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik
   Indonesia.

5. Tanggal Transaksi
   Tanggal transaksi merupakan tanggal terakhir dilaksanakannya penandatanganan
   Akta Penundukan Diri (Aksesi) oleh Kreditur Aksesi yaitu pada 28 Februari 2024.


6. Keterangan Transaksi
   Kreditur Aksesi yang belum menandatangani MRA telah melakukan penundukan
   (Aksesi) terhadap syarat dan ketentuan MRA dengan waktu pelaksanaan
   penandatangan sebagai berikut :
   a. PT Indonesia Infrastructure Finance pada 22 Februari 2024
   b. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk pada 26 Februari 2024
   c. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada 28 Februari 2024
   d. PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada 28 Februari 2024

   Bahwa hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini, dengan adanya penundukan
   (aksesi) oleh Kreditur Aksesi sebagaimana tersebut di atas, maka Seluruh Kreditur
   dari Perseroan telah setuju melakukan restrukturisasi utang Perseroan secara
   keseluruhan dengan jumlah Rp20.798.469.595.445,- (baik pokok dan bunga)
   dengan rincian sebagai berikut:

    a. Tranche A
       Dengan jumlah terutang sebesar Rp17.369.079.482.067,-
    b. Tranche B
       Dengan jumlah terutang sebesar Rp2.146.513.973.517,-
    c. Tranche C
       Dengan jumlah terutang sebesar Rp1.282.876.139.861,-

   Syarat dan ketentuan restrukturisasi lainnya tetap mengacu kepada informasi-
   informasi yang telah Perseroan ungkapkan dalam Keterbukaan Informasi kepada
   OJK sebelumnya pada tanggal 24 Januari 2024 melalui SPE OJK.
Page 4
7. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi
   Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk melakukan restrukturisasi
   atas utang Perseroan yang disertai dengan transformasi bisnis dan keuangan yang
   bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kinerja
   operasional dan keuangan Perseroan serta kemampuan Perseroan untuk melunasi
   seluruh utang kepada Kreditur.

8. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
   a. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa
       informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau
       informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan;
   b. Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang dikecualikan sebagaimana
       dimaksud dalam POJK 42/2020;
   c. Transaksi ini merupakan Transaksi Material yang dikecualikan sebagaimana
       dimaksud dalam POJK 17/2020.


Demikian Laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK 31/2015. Atas
perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                          Hormat kami,
                                                      Corporate Secretariat




                                                        Mahendra Vijaya
                                                       Corporate Secretary

Tembusan Yth. :
1. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI;
2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
3. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published29 Feb 2024
Pages4
Characters8,050
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×5
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.2 ×8
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.2 ×2
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.2
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.2 ×2
linked person Mahendra Vijaya · Corporate Secretary p.4
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.2 ×3
possible org Bank Panin Tbk p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org Milik Negara p.2
unresolved org Bank Yang Melakukan Penundukan p.2
unresolved org Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk p.2 ×6
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2
unresolved org Banten Tbk p.2
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia p.2
unresolved org PT Bank DKI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 356 ms 12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result