Skip to content
Back to announcement

20260423_MMLP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073297_lamp2.pdf

Other Needs review MMLP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
   No.: S-04430/BEI.PP2/04-2026                                                                        20 April 2026


   Direksi PT Mega Manunggal Property Tbk
   Grha Intirub Lantai 2, Intirub Business Park
   Jl. Cililitan Besar No. 454
   Jakarta Timur

   u.p: Yth. Bapak Max William Sunarcia, Direktur Utama


   Perihal: Permintaan Penjelasan


   Dengan hormat,

   Berdasarkan:
   1. Surat PT Mega Manunggal Property Tbk nomor 066/Letter/MMLP/CRS/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025
      perihal Pengambilalihan saham PT Mega Manunggal Property Tbk oleh PT Saka Industrial Arjaya.
   2. Keterbukaan Informasi PT Saka Industrial Arjaya (Saka) tanggal 24 November 2025 perihal Iklan
      Keterbukaan Informasi dalam Rangka Penawaran Tender Wajib Saham PT Mega Manunggal
      Property oleh Saka.
   3. Surat PT Saka nomor S-002/SIA/Leg/I/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal Laporan Hasil
      Penawaran Tender Wajib atas saham PT Mega Manunggal Property Tbk.
   4. Surat Perseroan nomor 021/Letter/MMLP/CRS/IV/2026 tanggal 10 April 2026 perihal Laporan
      Bulanan Registrasi Pemegang Efek.
   Mohon penjelasan Perseroan atas hal sebagaimana terlampir.
   Sesuai dengan ketentuan II.9 dan II.10 Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
   Informasi, kami meminta Perseroan menyampaikan penjelasan terkait dengan hal tersebut di atas paling
   lambat 2 (dua) hari Bursa setelah surat diterima oleh Perseroan.

   Penjelasan Perseroan dapat disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui SPE-IDXnet form E023 -
   Tanggapan atas Permintaan Penjelasan, sebagai keterbukaan informasi kepada publik. Adapun apabila
   terdapat informasi rahasia (confidential), informasi tersebut dapat disampaikan terpisah menggunakan
   form E074 - Surat Menyurat Emiten Kepada Bursa Non Publish atau tidak dipublikasikan.
   Sebagai komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, seluruh Insan BEI dilarang menerima
   gratifikasi dalam bentuk apapun sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mengetahui tindakan pelanggaran
   terkait hal tersebut, mohon dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to IDX pada link
   berikut http://wbs.idx.co.id/.

   Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.


                                                   Hormat kami,




                I Gede Nyoman Yetna                                    Adi Pratomo Aryanto
                       Direktur                                  Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
  idx.co.id           Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
   Tembusan:
   1. Yth. Kepala Direktorat Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
   2. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
   3. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
   4. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
   5. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa Keuangan




                     Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
  idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                     X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
                                          Lampiran Pertanyaan
                                      PT Mega Manunggal Property Tbk


   Pertanyaan nomor 1-4 agar dapat dijawab melalui form E023 (published)

   1. Kegiatan operasional Perseroan saat ini pasca penyelesaian transaksi pengambilalihan oleh
      PT Saka Industrial Arjaya dan penyelesaian Mandatory Tender Offer. Agar dapat dijelaskan.

   2. Rencana bisnis dan operasional Perseroan selama 5 tahun mendatang, apabila terdapat sinergi baik
      dari sisi revenue maupun cost setelah pengambilalihan ? Agar dapat disampaikan.

   3. Berdasarkan Keterbukaan Informasi pelaksanaan Mandatory Tender Offer oleh PT Saka Industrial
      Arjaya, Perseroan menjelaskan mengenai rencana terhadap perusahaan yang diambil alih.
      Berkenaan dengan hal tersebut, agar dapat dielaborasi:
      a. Agar dapat dijelaskan potensi sinergi operasional antara portofolio Perseroan dan Grup Astra
          Property pasca penyelesaian MTO tersebut.
      b. Penjelasan mengenai ketersediaan land bank Perseroan (m2) yang akan dikembangkan di tahun
          mendatang, beserta arah fokus pengembangan land bank tersebut.
      c. Tingkat okupansi pergudangan Perseroan dengan mengisi tabel berikut:
                Tahun          Tingkat Okupansi (%)                           Keterangan
                 2025
                 2024
                 2023
                 2022

        d. Penjelasan terkait strategi yang akan diterapkan Perseroan untuk meningkatkan tingkat
           okupansi gudang di tahun mendatang.

   4. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
      Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

   Pertanyaan nomor 5 agar dapat dijawab melalui form E074 (non published)

   5. Sehubungan dengan telah dilakukannya pelaksanaan Mandatory Tender Offer, harap dijelaskan
      mengenai hal di bawah ini:
      a. Skema pemenuhan ketentuan free float Perseroan sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-A
         Tahun 2026. (Agar dapat berkoordinasi dengan Pengendali).
      b. Timeline pemenuhan ketentuan refloat Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 9 Tahun
         2018.
      c. Strategi yang akan dilakukan PT Saka Industrial Arjaya agar refloat dapat dilakukan tepat
         waktu.
      d. Penjelasan atas komitmen PT Saka Industrial Arjaya selaku Pengendali Baru Perseroan
         terhadap status Perseroan untuk tetap mencatatkan sahamnya di Bursa.


                                                        ***




                     Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
  idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                     X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published23 Apr 2026
Pages3
Characters6,719
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Manunggal Property Tbk p.1 ×16
linked person Max William Sunarcia p.1
possible org PT Saka Industrial Arjaya. p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
unresolved org PT Saka p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 594 ms 12 Sep 2026 19:36

not the LBRE cover form (probably a registrar attachment)

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result