Skip to content
Back to announcement

20260422_EMTK_Pemanggilan RUPS_32072847_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted EMTK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                  PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk
                                            (“Perseroan”)

                                       PEMANGGILAN
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan pemanggilan kepada para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

          Hari, Tanggal   :   Kamis, 21 Mei 2026
          Waktu           :   14.00 Waktu Indonesia Barat – selesai
          Tempat          :   SCTV Studio, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City,
                              Jl. Asia Afrika Lot 19, Gelora, Tanah Abang, Jakarta 10270, Indonesia.

Mata Acara Rapat:

 1    Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus
      memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
      para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
      dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat di dalam Laporan
      Keuangan Perseroan.

      Penjelasan:
      Perseroan akan melaporkan kinerja Direksi dan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris sepanjang
      tahun buku 2025, serta kondisi keuangan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan dan
      Laporan Keuangan Tahunan Perseroan, untuk memperoleh persetujuan dan pengesahan dari Rapat sesuai
      dengan ketentuan Pasal 11 ayat (4) juncto Pasal 21 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan dan
      pengesahan tersebut juga mencakup pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
      (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
      pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
      Laporan Tahunan dan tercatat dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan serta tidak merupakan tindak
      pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Pasal 11 ayat
      (5) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 69 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
      (“UUPT”).

 2    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

      Penjelasan:
      Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 akan diusulkan kepada Rapat dengan
      memperhatikan ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf c juncto Pasal 22 dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan
      serta Pasal 71 UUPT.

 3    Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

      Penjelasan:
      Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
      menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku 2026, dengan
      mempertimbangkan rekomendasi dan pendapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta sesuai
      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 4    Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar) untuk melakukan audit
      terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

      Penjelasan:
      Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui penunjukan (i) KAP Purwanto Susanti dan Surja
      (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik dan (ii) Sandy Hasonudin
      sebagai Akuntan Publik atau Akuntan Publik lainnya pada Kantor Akuntan Publik yang sama, yang masing-
      masing telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
                                                        1
Page 2
     Perseroan untuk tahun buku 2026, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang
     Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Catatan:

1     Pemanggilan Rapat Perseroan ini merupakan undangan resmi sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
      sehingga Perseroan tidak perlu mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham
      Perseroan.
2     Materi Rapat telah tersedia dan dapat diunduh pada situs web Perseroan (www.emtek.co.id). Pada saat Rapat
      berlangsung, Perseroan tidak akan menyediakan Materi Rapat baik dalam bentuk dokumen fisik maupun
      dokumen digital.
3     Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili serta mengeluarkan suara dalam Rapat adalah Pemegang
      Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 22 April 2026,
      sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

4     Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
      a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/); atau
      b. hadir dalam Rapat secara fisik.
5     Dengan mempertimbangkan adanya keterbatasan tempat penyelenggaraan Rapat, Perseroan menghimbau
      Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf a di atas, atau
      melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI dengan memperhatikan
      hal-hal sebagai berikut:
      a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham individu lokal
          yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
      b. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
          (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan
          registrasi melalui situs https://akses.ksei.co.id/.
      c. Untuk menggunakan fasilitas eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, kemudian
          submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes https://akses.ksei.co.id/.
      d. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting)
          dapat dilihat pada https://akses.ksei.co.id/.

6    Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang menghadiri Rapat secara fisik, sebagaimana dimaksud dalam
     angka 4 huruf b di atas, diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan kepada petugas Biro
     Administrasi Efek pada saat registrasi, sebagai berikut:
     a. Bagi Pemegang Saham Perorangan, wajib membawa:
         - salinan Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lain milik Pemegang Saham Perorangan; atau
         - surat kuasa asli beserta salinan Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lain dari pemberi kuasa
             dan penerima kuasa, dalam hal Pemegang Saham Perorangan tidak dapat hadir dan telah memberikan
             kuasa kepada penerima kuasa.
     b. Bagi Pemegang Saham Badan Hukum, wajib membawa:
         - salinan anggaran dasar lengkap dan akta susunan pengurus terakhir, beserta salinan persetujuan
             dan/atau penerimaan pemberitahuan dari pejabat atau instansi berwenang, sebagaimana berlaku;
         - surat kuasa asli beserta fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lain dari pemberi kuasa
             dan penerima kuasa, dalam hal Pemegang Saham Badan Hukum tidak dapat hadir dan telah
             memberikan kuasa kepada penerima kuasa.
     c. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI, wajib membawa surat Konfirmasi Tertulis Untuk
         Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa dan Bank Kustodian.

7    Pemegang Saham, yang tidak dapat menghadiri Rapat secara langsung, dapat diwakili oleh kuasanya melalui 2
     (dua) cara pemberian kuasa, yaitu:
     a. Surat Kuasa Elektronik, yang dapat diberikan melalui fasilitas eASY.KSEI pada situs web
         https://akses.ksei.co.id/, yang disediakan oleh KSEI sebagai bagian dari mekanisme pemberian kuasa
         secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini dapat dilakukan
         sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
         Rapat, yaitu tanggal 20 Mei 2026, sampai dengan pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat; atau
     b. Surat Kuasa Konvensional, yang diberikan secara fisik sesuai format surat yang tersedia pada situs web
         Perseroan (www.emtek.co.id), dengan ketentuan sebagai berikut:
         (i) Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
               dari Pemegang Saham, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam
               pemungutan suara.

                                                        2
Page 3
          (ii) Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar Republik Indonesia, surat kuasa wajib
                dilegalisasi oleh notaris publik atau pejabat yang berwenang dan Kedutaan Besar/Perwakilan
                Republik Indonesia setempat atau melalui apostille oleh otoritas yang berwenang di negara setempat,
                sesuai ketentuan yang berlaku;
          (iii) Surat Kuasa Konvensional asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani, beserta salinan KTP atau
                tanda pengenal lain dari pemberi kuasa dan penerima kuasa harus dikirimkan ke Biro Administrasi
                Efek Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
                PT Raya Saham Registra
                Gedung Plaza Sentral, Lantai 2,
                Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930.
                Telepon: +6221 2525666,
                Faksimili: +6221 2525028
                Email: rsrbae@registra.co.id
                Perseroan melalui PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan harus sudah
                menerima dokumen tersebut paling lambat pada 18 Mei 2026, pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

8     Pemegang Saham atau kuasanya dapat mengikuti jalannya Rapat melalui webinar Zoom dengan mengakses
      menu eASY.KSEI, submenu Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang berada pada fasilitas
      AKSes https://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
      a. Pemegang Saham atau kuasanya harus sudah terdaftar di fasilitas eASY.KSEI paling lambat tanggal 20
         Mei 2026 pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat.
      b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, dimana kehadiran tiap peserta akan ditentukan
         berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang tidak mendapatkan
         kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
         secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang
         telah teregistrasi dalam fasilitas eASY.KSEI.
      c. Pemegang Saham atau kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun
         tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada fasilitas eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau
         kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
         Rapat.
      d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan fasilitas eASY.KSEI dan/atau Tayangan
         RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

9   Untuk menjaga kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya dimohon dengan hormat
    untuk hadir paling lambat pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir
    setelah Rapat dibuka akan dianggap tidak hadir dan oleh karenanya, tidak dapat mengajukan usulan dan/atau
    pertanyaan serta tidak dapat mengeluarkan suara dalam Rapat.



                                           Jakarta, 23 April 2026
                                     PT Elang Mahkota Teknologi Tbk
                                                  Direksi




                                                        3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published23 Apr 2026
Pages3
Characters12,139
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1
unresolved org Purwanto Susanti p.1
unresolved org Young Global Limited p.1
unresolved — Sandy Hasonudin · Akuntan Publik p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result