Back to announcement
20260423_ASII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073229_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ASIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.910
ASTRA No. Surat : Leg/SRT-833/AI/2026 Jakarta, 23 April 2026 Lampiran : 3 halaman Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia — Lt. Dasar Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up.: Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal : Pemberitahuan Dengan hormat, Bersama surat ini, kami lampirkan pemberitahuan kepada para pemegang saham PT Astra International Tbk mengenai: Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham . (Formulir 2) : Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham (Formulir 3) V Hasil Rapat Umum Pemegang Saham 1 (Formulir 4) . Pembagian Dividen Tunai - (Formulir 5) Pembagian Dividen Saham/Saham Bonus Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Pelaksanaan Pemecahan Saham (stock split) Penggantian Surat Kolektif Saham (SKS) Laporan Mingguan Nilai Aktiva Bersih (bagi perusahaan Reksadana) Keterbukaan Informasi (Formulir 6) (Formulir 7) (Formulir 8) (Formulir 9) (Formulir 10) (Formulir 11) untuk segera diumumkan di Bursa. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Astra International Tbk AN | Gita Tiffani Boer Corporate Secretary Y PT Astra International Tbk Head Office Menara Astra Lt. 59 Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6 T (62 21) 508 43 888 Jakarta 10220 www-astra.co.id
Page 2 OCR 0.945
ASTRA Lampiran Surat No. : Leg/SRT-833/AI/2026 Nama Saham : PT Astra International Tbk Tanggal 1 23 April 2026 Kode Saham : ASII Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Astra International Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 23 April 2026 (“Rapat”) sebagai berikut: 1. Mata Acara Pertama “Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 26 Februari 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut, semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2025.” 2. Mata Acara Kedua “Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 32.768.787.786.564,- sebagai berikut: a. (1) (2) sebesar Rp. 390,- setiap saham atau sebanyak-banyaknya Rp. 15.668.846.832.200,- dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp. 98,- per saham atau sebesar Rp. 3.967.388.207.720,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Dengan demikian sisanya sebesar Rp. 292,- per saham akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2026 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB (“Recording Date Dividen”). Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date Dividen, memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku, dan sisanya minimum sebesar Rp. 17.099.940.954.364,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Jumlah total yang sebenarnya, akan bergantung pada total dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham.” 3. Mata Acara Ketiga “Mengangkat: FE IO MP AND Bapak Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Ibu Sri Indrastuti Hadiputranto sebagai Komisaris Independen Perseroan, Bapak Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Komisaris Independen Perseroan, Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Independen Perseroan, Ibu Pariya Tangtongpairoth sebagai Komisaris Independen Perseroan: Bapak Anthony John Liddell Nightingale sebagai Komisaris Perseroan, Bapak Benjamin William Keswick sebagai Komisaris Perseroan, Bapak Rudy sebagai Presiden Direktur Perseroan, Bapak Gidion Hasan sebagai Direktur Perseroan, Bapak Santosa sebagai Direktur Perseroan, Ibu Gita Tiffani Boer sebagai Direktur Perseroan,
Page 3 OCR 0.948
4 ASTRA I. Bapak FXL Kesuma sebagai Direktur Perseroan, m. Bapak Thomas Junaidi Alim. W sebagai Direktur Perseroan, n. Ibu Hsu Hai Yeh sebagai Direktur Perseroan, 0. Bapak Siswadi sebagai Direktur Perseroan, dan Pp. Bapak Djap Tet Fa sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan. Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Perseroan: Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri Komisaris Independen : Pariya Tangtongpairoth Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale Komisaris : Benjamin William Keswick Komisaris : Stephen Patrick Gore Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan Komisaris : Lee Liang Whye terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029 Perseroan, kecuali untuk Bapak Stephen Patrick Gore, Bapak Lincoln Lin Feng Pan dan Bapak Lee Liang Whye sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028 Perseroan. Direksi Perseroan: Presiden Direktur : Rudy Direktur : Gidion Hasan Direktur : Santosa Direktur : Gita Tiffani Boer Direktur 1 FXL Kesuma Direktur : Thomas Junaidi Alim. W Direktur : Hsu Hai Yeh Direktur : Siswadi Direktur : Djap Tet Fa terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029 Perseroan. Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan tersebut, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Mata Acara Keempat “d) Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp. 2,16 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 23 April 2026 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan: serta (2) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.” PT Astra International Tbk Head Office Menara Astra Lt. 59 Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6 T (62 21) 508 43 888 Jakarta 10220 www-astra.co.id
Page 4 OCR 0.952
ASTRA 5. Mata Acara Kelima “1 22) (3) Menunjuk KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers sebagai Kantor Akuntan Publik dan Bapak Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap pengganti Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik apabila Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjungan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2 ×2
unresolved
—
FE IO MP AND Bapak Prijono Sugiarto
· Presiden Komisaris
p.2 ×4
unresolved
person
Muliaman Darmansyah Hadad
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Pariya Tangtongpairoth
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Anthony John Liddell Nightingale
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Benjamin William Keswick
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
—
ASTRA I. Bapak FXL Kesuma
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
—
Pp. Bapak Djap Tet Fa
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
Stephen Patrick Gore
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Lincoln Lin Feng Pan
· Komisaris
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Rintis
p.4
unresolved
person
Buntoro Rianto
· Akuntan Publik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
64 ms
13 Sep 2026 14:26
no text layer - needs OCR