Skip to content
Back to announcement

20260423_ASII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073229_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ASII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.910
ASTRA

No. Surat : Leg/SRT-833/AI/2026 Jakarta, 23 April 2026
Lampiran : 3 halaman

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia — Lt. Dasar

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up.: Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal : Pemberitahuan
Dengan hormat,

Bersama surat ini, kami lampirkan pemberitahuan kepada para pemegang saham PT Astra International Tbk

mengenai:

Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham . (Formulir 2)
: Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham (Formulir 3)
V Hasil Rapat Umum Pemegang Saham 1 (Formulir 4)
. Pembagian Dividen Tunai - (Formulir 5)

Pembagian Dividen Saham/Saham Bonus

Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Pelaksanaan Pemecahan Saham (stock split)

Penggantian Surat Kolektif Saham (SKS)

Laporan Mingguan Nilai Aktiva Bersih (bagi perusahaan Reksadana)
Keterbukaan Informasi

(Formulir 6)
(Formulir 7)
(Formulir 8)
(Formulir 9)
(Formulir 10)
(Formulir 11)

untuk segera diumumkan di Bursa.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,

PT Astra International Tbk

AN

| Gita Tiffani Boer
Corporate Secretary

Y

PT Astra International Tbk

Head Office

Menara Astra Lt. 59

Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6 T (62 21) 508 43 888
Jakarta 10220 www-astra.co.id
Page 2 OCR 0.945
ASTRA

Lampiran Surat No. : Leg/SRT-833/AI/2026 Nama Saham : PT Astra International Tbk
Tanggal 1 23 April 2026 Kode Saham : ASII
Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham

Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Astra International
Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 23 April 2026 (“Rapat”) sebagai berikut:

1. Mata Acara Pertama

“Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025, termasuk mengesahkan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal
26 Februari 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut, semua anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2025.”

2. Mata Acara Kedua

“Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 32.768.787.786.564,- sebagai berikut:

a. (1)

(2)

sebesar Rp. 390,- setiap saham atau sebanyak-banyaknya Rp. 15.668.846.832.200,-
dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp. 98,- per
saham atau sebesar Rp. 3.967.388.207.720,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31
Oktober 2025. Dengan demikian sisanya sebesar Rp. 292,- per saham akan dibayarkan pada
tanggal 25 Mei 2026 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB (“Recording
Date Dividen”).

Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang
sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada
jumlah total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada Recording Date Dividen,

memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan
dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan
ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku, dan

sisanya minimum sebesar Rp. 17.099.940.954.364,- dibukukan sebagai laba ditahan
Perseroan. Jumlah total yang sebenarnya, akan bergantung pada total dividen tunai yang
dibagikan kepada pemegang saham.”

3. Mata Acara Ketiga
“Mengangkat:

FE IO MP AND

Bapak Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris Perseroan,

Ibu Sri Indrastuti Hadiputranto sebagai Komisaris Independen Perseroan,
Bapak Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Komisaris Independen Perseroan,
Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Independen Perseroan,
Ibu Pariya Tangtongpairoth sebagai Komisaris Independen Perseroan:
Bapak Anthony John Liddell Nightingale sebagai Komisaris Perseroan,
Bapak Benjamin William Keswick sebagai Komisaris Perseroan,

Bapak Rudy sebagai Presiden Direktur Perseroan,

Bapak Gidion Hasan sebagai Direktur Perseroan,

Bapak Santosa sebagai Direktur Perseroan,

Ibu Gita Tiffani Boer sebagai Direktur Perseroan,
Page 3 OCR 0.948
4

ASTRA

I. Bapak FXL Kesuma sebagai Direktur Perseroan,

m. Bapak Thomas Junaidi Alim. W sebagai Direktur Perseroan,
n. Ibu Hsu Hai Yeh sebagai Direktur Perseroan,

0. Bapak Siswadi sebagai Direktur Perseroan, dan

Pp. Bapak Djap Tet Fa sebagai Direktur Perseroan,

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran
Dasar Perseroan.

Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris Perseroan:

Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto

Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri
Komisaris Independen : Pariya Tangtongpairoth
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : Stephen Patrick Gore

Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan

Komisaris : Lee Liang Whye

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029
Perseroan, kecuali untuk Bapak Stephen Patrick Gore, Bapak Lincoln Lin Feng Pan dan Bapak Lee Liang
Whye sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028 Perseroan.

Direksi Perseroan:

Presiden Direktur : Rudy

Direktur : Gidion Hasan

Direktur : Santosa

Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur 1 FXL Kesuma

Direktur : Thomas Junaidi Alim. W
Direktur : Hsu Hai Yeh

Direktur : Siswadi

Direktur : Djap Tet Fa

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029
Perseroan.

Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan
tersebut, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary Perseroan
untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan
selanjutnya memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.”

Mata Acara Keempat

“d) Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum
sejumlah Rp. 2,16 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 23 April 2026 hingga
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027, dan memberikan wewenang kepada
Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para
anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan: serta

(2) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan

tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.”

PT Astra International Tbk

Head Office
Menara Astra

Lt. 59

Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6 T (62 21) 508 43 888

Jakarta 10220

www-astra.co.id
Page 4 OCR 0.952
ASTRA

5. Mata Acara Kelima

“1

22)

(3)

Menunjuk KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers
sebagai Kantor Akuntan Publik dan Bapak Buntoro Rianto sebagai Akuntan Publik, untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,

Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap pengganti Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik apabila Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, dan

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjungan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.2 MB
Published23 Apr 2026
Pages4
Characters8,648
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Astra International Tbk p.1 ×17
linked person Gita Tiffani Boer · Direktur p.1 ×4
linked person Sri Indrastuti Hadiputranto · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Gidion Hasan · Direktur p.2 ×3
linked person Thomas Junaidi Alim. W · Direktur p.3 ×3
linked person Hsu Hai Yeh · Direktur p.3 ×3
linked person Lee Liang Whye · Komisaris p.3 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Muhamad Chatib Basri · Komisaris Independen p.2 ×3
possible person Rudy · Presiden Direktur p.2 ×3
possible person Santosa · Direktur p.2 ×2
possible person Siswadi · Direktur p.3 ×2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.2 ×2
unresolved — FE IO MP AND Bapak Prijono Sugiarto · Presiden Komisaris p.2 ×4
unresolved person Muliaman Darmansyah Hadad · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved person Pariya Tangtongpairoth · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved person Anthony John Liddell Nightingale · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Benjamin William Keswick · Komisaris p.2 ×2
unresolved — ASTRA I. Bapak FXL Kesuma · Direktur p.3 ×3
unresolved — Pp. Bapak Djap Tet Fa · Direktur p.3 ×3
unresolved person Stephen Patrick Gore · Komisaris p.3
unresolved person Lincoln Lin Feng Pan · Komisaris p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Rintis p.4
unresolved person Buntoro Rianto · Akuntan Publik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 64 ms 13 Sep 2026 14:26

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result